Pemerintah Dorong DPR Percepat Tax Amnesty
06 April 2016 19:58:28
Dibaca : 40
Pemerintah Dorong DPR Percepat Tax Amnesty
JAKARTA - Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Pemerintah berharap pembahasan tersebut sudah bisa dimulai pada awal sidang DPR pekan ini hingga 29 April mendatang.“Kami berharap pembahasan tersebut sudah bisa dilakukan saat ini,” ujar Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Menurut Pramono, perlunya DPR membahas tax amnesty bertujuan agar pemerintah memiliki payung hukum yang mengatur soal pengampunan pajak. Pasalnya, pemerintah mengklaim membutuhkan dana segar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong