ANALISIS VIDEO MATA KULIAH PKN

30 January 2014 15:06:06 Dibaca : 123

NAMA : RYAN RIZKY GOBEL

NIM : 291413034

JURUSAN : ILMU KOMUNIKASI

TUGAS : ANALISIS VIDEO MATA KULIAH PKN


TOPIK: IRONI PENEGAKAN HUKUM (video 3)

Hukum terkadang menjerat rakyat kecil namun sulit menjangkau ditingkat elit. Selain kasus nenek rasminan yang di hukum karena kasus mencuri piring, kasus serupa juga sering terjadi. Sebelumnya seorang nenek pernah divonis 1 bulan karena mencuri kakao yang terakhir seorang anak divonis bersalah karena dituduh mencuri sandal jepit.

Cemoohan pengunjung sidang langsung terlontar begitu hakim pengadilan negeri Palu, Sulawesi utara menjatuhkan vonis bersalah kepada remaja berusia 15thn berinisial AAL. Dalam persidangan pada 4 januari 2012, pelajar SMKN 3 palu itu dianggap terbukti dan meyakinkan mengambil sandal jepit yang bukan miliknya. Selain itu hakim mewajibkan AAL membayar denda Rp 2000. Meski divonis bersalah AAL tidak ditahan tapi dikembalikan kepada orang tuanya. Kasus ini memang banyak menyita perhatian publik. Aksi solidaritas bermunculan diberbagai daerah ditanah air diantaranya melalui aksi pengumpulan sandal jepit. Mereka mendesak agar AAL dibebaskan, apalagi sebelumnya AAL diancam hukuman 5 tahun penjara. Kenyataan pahit juga pernah dihadapi nenek Mina warga Ajibarang,Bayumas,Jawa Tengah yang harus diseret kemeja hijau. Pada 19 november 2009 oleh majelis hakim pengadilan negeri purwokerto, perempuan berusia 55 tahun itu, dinyatakan bersalah mencuri 3 buah kakao atau coklat di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antani. Nenek Mina divonis 1 bulan dengan masa percobaan 3 bulan. Dengan tanpa harus menjalani kurungan tahanan. Pada 3 februari 2010, terdakwa yang berasal dari 1 keluarga divonis hukuman 24 hari penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri batam jawa tengah. Mereka dinyatakan bersalah mencuri biji kapuk, para terdakwa kecewa bahkan salah satu diantaranya jatuh pingsan. Mereka merasa tidak bersalah karena memungut sisa-sisa kapuk sudah menjadi kebiasaan setempat. Kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil seperti AAL, nenek Mina dan para pencuri kapuk menimbulkan Ironi. Hukum begitu mudah mencekam rakyat kecil. Dalam kasus suap pemilihan Gubernur senior bank Indonesia Minana Bultom misalnya, meski penerima suap sudah dihukum namun pemberi suap hingga kini belum tersentuh hukum.

ANALISIS

Sebenarnya apa yang sedang terjadi di negeri kita ini tentang keadilan? Kasus diatas akan menjawab pertanyaan itu. Negara kita adalah negara hukum bahkan lebihnya negeri ini dikenal dengan Demokrasi yang lebih tertuju pada HAM. Namun hal itu sifatnya formal saja, tidak sedikit masalah-masalah hukum yang sampai saat ini belum terselesaikan, bahkan ada persoalan besar yang hilang dari meja hukum tanpa jelas kemana arahnya pergi. Ternyata ada permainan kekuasaan di meja hukum, hal itu terbukti dari berbagai contoh kecil kasus diatas. Masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan material semakin tertindas oleh hukum dan orang-orang yang memiliki kekuasaan sampai saat ini masalahnya belum selesai dan hilang dari kalangan publik. Bahkan diberbagai media diberitakan masih banyak para koruptor yang bebas menikmati hidupnya, ini sangat bertolak belakang dengan kasus-kasus kecil yang sampai ke meja hukum.

Seperti yang berbunyi pada pasal 1 mengenai batas-batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undangan, Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. Hukum di indonesia hanya memilih kaum yang berada saja untuk dijadikan bahan pertimbangan dari masalah yang mereka hadapi, namun tidak memilih kaum yang tak berada sebagai pusat perhatian oleh pemerintah untuk diberi keringanan dari masalah yang mereka hadapi.

Negara indonesia adalah sebuah negara hukum dimana salah satu negara hukum yang mempunyai ciri, cirinya yaitu adanya pengakuan hak warga negara oleh negara serta mengatur kewajiban-kewajiban masyarakat atau penduduk. Hukum dijadikan landasan atau dasar untuk mengatur segala segi kehidupan masyarakat. Hukum bertujuan untuk mengatur pergaulan hidup secara tertib menurut hukum dan damai. Apabila terjadi kejahatan dan kekerasan antar sesama berarti telah terjadi pelanggaran tata tertib hukum dan melanggar perdamaian dalam masyarakat.

SOLUSI

Solusinya, Sebaiknya hukum di negeri ini bisa memberi keadilan buat seluruh warga masyarakat bukan hanya melihat dari segi materialnya, karena membedakan antara kaum yang berada dan kaum yang tak berada. Hukum harus bisa mengetahui mana yang harusnya mendapat hukuman yang sepantasnya dan mana yang mendapat hukuman yang ringan, para penegak hukum harus konsekuen dengan hukuman yang berlaku pada setiap masalah yang mereka perbuat, jangan hanya memperlakukan hukuman yang tidak sepantasnya mereka dapatkan contohnya pada kaum yang berada, hukumannya lebih diringankan, sedangkan pada kaum yang tak berada, mereka lebih keras memberikan hukumannya.

Daftar Pustaka:

Sumber: http://www.rimanews.com/read/20130924/118619/ironi-penegakan-hukum-di-indonesia

Sumber:Judul buku:KUHP(kitap undang-undang hukum pidana).penerbit;permata press

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong