AWAL KULIAH ONLINE UNIVERSITAS NEGERI Gorontalo

05 August 2021 13:11:34 Dibaca : 23

Saat ini kita berada di tengah pandemi COVID-19 yang merupakan virus baru dan penyakit menular yang baru ditemukan, awal mulanya yakni terjadi di Wuhan Tiongkok, bulan Desember 2019. Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus ini instansi pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan dengan mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan alternatif pembelajaran secara online. Kuliah online mulai diterapkan di berbagai kampus di Indonesia tidak terkecuali di Universitas Negeri Gorontalo. Pada 16 Maret 2020, UNG telah mengeluarkan kebijakan agar perkuliahan dilakukan secara online hingga dengan batas waktu sesuai pemberitahuan selanjutnya, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kuliah online merupakan sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas. Akan tetapi hal tersebut juga menimbulkan dampak yang dianggap kurang optimal dalam proses pembelajaran. Beragam pendapat muncul dari mahasiswa maupun dari kalangan dosen.

Dekan FIP UNG, Dr. Arwildayanto, M.Pd mengatakan Masih menurut Dekan FIP, "pembelajaran akan dilakukan dengan memanfaatkan Daring untuk 6 bulan ke depan (semester ganjil), sehingga perlu dilakukan penyegaran dan persamaan persepsi dengan memberikan pilihan-pilihan dalam menggunakan perangkat pembelajaran, media pembelajaran serta strategi pembelajaran.

"Semoga saja pandemi yang sedang menjadi permasalahan saat ini bisa segera hilang dan perkuliahan bisa dilakukan kembali seperti biasanya, karena kami ingin merasakan suasana kampus"ujar Novia(mahasiswa baru penma).

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong