Pengaruh Bahasa Daerah terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Selain itu masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan atau berbahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.
Bahasa sangatlah berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan era globalisasi yang makin maju maka tingkat bahasa juga sangat penting. Tapi kita lihat sekarang ini bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan dalam melakukan komunikasi satu sama lain. Fenomena ini sangat banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari di kalangan orang tua, tapi yang lebih parahnya lagi para remaja atau anak sekolah juga sudah mengikuti dialog-dialog tersebut. Mengingat masalah ini bukan hanya di hadapi oleh orang tua saja bahkan sudah berpengaruh di kalangan siswa. Contoh di kalangan masyarakat desa anak-anak lebih cenderung berbahasa daerah karena orang tuanya yang menggajarkan anak tersebut bahasa daerah dari kecil. Kebanyakan anak-anak yang masuk sekolah TK sebagian besar tidak mengerti dengan berbahasa Indonesia.
Antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia akan tetap saling mempengaruhi kalau keduanya sama-sama digunakan, dan selama itu pulalah inteferensi ada. Oleh karena itu agar perkembangan bahasa Indonesia sehat, sudah selayaknya para dwibahasawan sadar agar selalu berpedoman pada kaidah-kaidah yang berlaku. Sekedar mempengaruhi interferensi, dan sudah selayaknya orang yang mempunyai pengaruh, orang yang ternama, orang yang mempunyai pamor, memberikan bantuan berupa contoh dan teladan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tentu saja tidak ketinggalan pakar-pakar bahasa Indonesia, yang harus selalu membantu perkembangan bahasa Indonesia serta mengarahkan seluruh bangsa Indonesia untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini yaitu :
1. Apakah pengertian dari bahasa daerah?
2. Apa hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah?
3. Apa pengaruh bahasa daerah terhadap perkembangan bahasa Indonesia?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu :
1. Untuk dapat mengetahui pengertian dari bahasa daerah.
2. Untuk dapat mengetahui hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah.
3. Dapat mengetahui pengaruh bahasa daerah terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Hakekat Bahasa
Banyak pakar yang membuat defenisi tentang bahasa dengan pertama-tama menonjolkan segi fungsinya, seperti Sapir (1221:8), Badudu (1989:3), dan Keraf (1984:16). Namun ada beberapa pakar yang tidak menonjolkan fungsi, tetapi menonjolkan “sosok” bahasa seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Defenisi ini sejalan dengan defenisi dari Barber (1964:21), Wardhaugh (1977:3), Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15).
Oleh karena itu, meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti, tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya” menentukan paromin bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini (Crystal 1988:284).
Tarigan (1990:2-3) mengemukakan adanya delapan prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu (1) bahasa adalah suatu sistem, (2) bahasa adalah vokal, (3) bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari, (4) setiap bahasa bersifat unik, (5) bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, (6) bahasa adalah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan (8) bahasa itu berubah-ubah. Pendapat ini tidak berbeda dengan yang dikatakan Brown juga dalam Tarigan (1990:2-3) yang apabila dilihat banyak sekali persamaan gagasan mengenai bahasa itu walaupun dengan kata-kata yang sedikit berbeda.
Berikut ini merupakan hakikat bahasa menurut pendapat Brown yang juga dikutip dari Tarigan (1990:4), yaitu : (1) bahasa adalah suatu sistem yang sistematik, (2) bahasa adalah seperangkat lambang-lambang arbitrari, (3) lambang-lambang tersebut, terutama sekali bersifat vokal tetapi mungkin juga bersifat visual, (4) lambang-lambang itu mengandung makna konvensional, (5) bahasa dipergunakan sebagai alat komunikasi, (6) bahasa beroperasi dalam suatu masyarakat bahasa atau budaya, (7) bahasa pada hakikatnya bersifat kemanusiaan, walaupun mungkin tidak terbatas pada manusia sahaja, (8) bahasa diperoleh semua orang/bangsa dengan cara yang hampir/banyak persamaan dan (9) bahasa dan belajar bahasa mempunyai ciri kesejagatan. Bahasa dapat dilihat daripada dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46).
Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi, antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua fungsi bahasa.
B. Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Ini merupakan suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000: 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa diatas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan kapanpun. Dalam berbagai literature bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut :
1. Fungsi Ekspresi dalam bahasa
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif)
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menujukan keberanian (konvidence) penyampaian ide
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa kanak-kanak, remaja, mahasiswa dan dewasa.
2. Fungsi komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu, komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3. Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkolerasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Kolerasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4. Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud mempengaruhi prilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Prilaku dan tindakan itu berkembang kearah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap yang baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi atau kebudayaan, pengidentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
Disamping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah :
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri
2. Fungsi lebih memahami orang lain
3. Fungsi mengembangkan proses berfikir yang jelas, runtut, teratur, terarah dan logis
4. Fungsi mengembangkan atau mempengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (keraf, 1994: 3-10)
5. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda
6. Fungsi membentuk karakter diri
7. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
8. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18).
BAB III
PEMBAHSAN
3.1 Pengertian bahasa daerah
Banyak pengertian bahasa daerah menurut para ahli yaitu Menurut Bill Adams bahasa daerah adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif. Sedangkan menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
Menurut Ferdinand De Saussure bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain. Dan menurut Plato Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut. Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahasa merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Di Indonesia terdapat banyak bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya yang sering disebut sebagai bahasa daerah.
Bahasa daerah merupakan suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang luas. Bahasa daerah sudah ada sejak zaman dulu. Jumlahnya sampai beratus-ratus dan tersebar diseluruh kepulauan, mulai dari pulau Formosa (Taiwan) di sebelah utara sampai ke Selandia Baru disebelah selatan, dari Mandagaskar di sebelah barat sampai kepulau-pulau di sebelah timur yang merupakan suatu keluarga besar dan masih dekat hubungannya dengan Austronesia.
3.2 Hubungan bahasa Daerah dengan bahasa Indonesia
Sejak diterapkannya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bahasa resmi kenegaraan, pemakaian bahasa Indonesia semakin meluas; boleh dikatakan sudah mencakup seluruh wilayah negara Republik Indonesia, meskipun menurut sensus penduduk 1980, yang dapat berbahasa Indonesia baru 12%. (Bandingkan: yang berbahasa Jawa ada 40% dan berbahasa Sunda 15%), Penggunaan bahasa Indonesia semakin hari semakin meluas, dan jumlah penuturnya sangat banyak. Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan yaitu Pertama, karena bahasa Indonesia memiliki status sosial yang tinggi, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa daerah yang jumlah penuturnya relatif besar, wilayah pemakaiannya relatif luas, dan didukung oleh adat istiadat dan budaya yang kuat dapat dipastikan tidak akan ditinggalkan oleh para penuturnya, setidaknya dalam jangka waktu yang relatif lama. Tetapi bahasa daerah yang jumlah penuturnya relatif sedikit, ada kemungkinan ditinggalkan oleh penuturnya.
Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak dapat dipungkiri adanya bahasa Indonesia yang muncul seiring dengan perkembangan bahasa daerah itu sendiri. Karena bahasa daerah dan bahasa Indonesia saling melengkapi. Terutama dalam hal berkomunikasi antar masyarakat. Dengan adanya dua bahasa ini menimbulkan kedwibahasaan di negara Indonesia.
Dalam Seminar Pengembangan Bahasa Daerah (1976) itu, yang merumuskan tujuaan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai berikut : (a) Di bidang struktur bahasa, tujuannya ialah terbinanya bahasa daerah yang strukturnya terpelihara dan sesuai dengan keperluan masa sekarang. (b) Dibidang pemakai, tujuan pembinaan adalah agar kedwibahasaan itu tetap (stabil), yaitu pemakai itu menguasai kedua bahasa itu seimbang, dan tidak menjadi ekabasahawan semata-mata. Jumlah pemakai itu hendaknya tetap berkembang dan tidak sebaliknya menyusut. (c) Di bidang pemakaian, pembinaan bertujuan agar bahasa daerah dipergunakan secara penuh sesuai dengan fungsinya, dalam keseimbangan dengan bahasa Indonesia seperti ditetapkan dalam Politik Bahasa Nasional. Jadi antara bahasa Indonesia dan bahasa Daerah telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan jiwa bahasa Daerah telah bertemu. Kedua bahasa saling bersangkutan dan memperhatikan. Akhirnya kedua bahasa saling mempengaruhi.
3.3 pengaruh bahasa daerah terhadap perkembangan bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan penting dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “mengapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan.
Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibu kota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab.
BAB IV
SIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Di Indonesia terdapat banyak ragam budaya dan bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya sebagai ciri pembeda antara daerah yang satu dengan yang lain. Bahasa daerah merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah mempunyai hubungan yang sangat erat, dan tidak dapat dipungkiri adanya bahasa Indonesia yang muncul seiring dengan perkembangan bahasa daerah itu sendiri. Karena bahasa daerah dan bahasa Indonesia saling melengkapi. Terutama dalam hal berkomunikasi antar masyarakat.
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya.
4.2 Saran
Sebaiknya masyarakat Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan jangan ketika berbicara dengan bahasa Indonesia dicampur adukkan dengan bahasa daerah agar tidak akan menimbulkan banyak kosakata baru. Sebab jika hal itu terjadi sangat mempengaruhi saat menggunakan bahasa Indonesia yang baku, sehingga sulit untuk dimengerti.
DAFTAR PUSTAKA
Indah,“Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli”,http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html, diakses pada hari selasa 30 mei 2013
J. S Badudu. 1987. Pelik Pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima
Modul kuliah, Bahasa Indonesia.2013
Tarigan, Henry Guntur. 1990. Kedudukan dan fungsi bahas. Bandung: Angkasa Yus Rusyana. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: Diponegoro
Zuber Usman. 1970. Bahasa Persatuan. Jakarta: Gunung Agung
http://khairilusman.wordpress.com/2011/11/12/hakikat-dan-fungsi-bahasa/
Esensi Profesi Guru
A. PENGERTIAN PROFESI
Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru. Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa profesinya sebagai tukang batu, tukang parkir, pengamen, penyanyi, pedagang dan sebagainya. Jadi istilah profesi dalam konteks ini, sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar pesrta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kecerdasan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan adalah berlainan dan berubah mengikut tujuan,tugas dan tempat Dalam Bahasa Inggeris . “education” atau pendidikan dikatakan berasal dari perkataan Latin “educare” yang bermakna memelihara dan mengasuh anak. Walau bagaimanapun ramai ahli pendidik tidak mengandalkan proses ini kepada kanak-kanak tetapi memikirkannya sebagai suatu proses pemeliharaan Mengikut John Dewey, Pendidikan adalah satu proses pertumbuhan dan perkembangan. Beliau memandangkan pendidikan sebagai satu usaha mengatur pengetahuan untuk menambahkan lagi pengetahuan semulajadi yang ada pada seseorang individu itu .
Profesi adalah pekerjaan atau jabatan khusus yang dilakukan untuk melayani masyarakat. Istilah-istilah yang sering digunakan dan berkaitan dengan profesi, yaitu profesional, profesionalisme, dan profesionalisasi. Kata profesional merujuk pada dua hal. Pertama yaitu orang yang memangku suatu profesi melakukan pekerjaan secara otonom dan mengabdi diri pada pengguna jasa profesinya dengan penuh tanggung jawab. Kedua yaitu kinerja profesi dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Profesionalisme berarti bersifat profesional yaitu para pemangku profesi memiliki sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun melakukan pekerjaan yang sama atau pada tempat yang sama. Sedang profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para pemangku profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
Menurut ornstein dan levine (1984) bahwa suatu pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi bila pekerjaan atau jabatan itu dilakukan dengan :
1. Melayani masyarakat merupakan merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang melakukannya).
3. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori praktik (teori baru dikembangkandari hasil penelitian).
4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentuatau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
6. Otonomi dalam mebuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu(tidak diatur oleh orang lain).
7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan tampilan untuk kerjanya berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya,tidak dipindahkan keatasan instansi yang lebih tinggi).Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesi,relatif bebas dari super vise dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien,sementara tidak ada supervise dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
Pengertian profesi yang senada dengan pengertian di atas, Sanusi dkk (1991) mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut:
1. Suatu jabatan memiliki fungsi signifikasi social yang menentukan.
2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
3. Keterampilan atau keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas sistematik dan explicit, bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6. proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dicontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
9. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dari campur tangan orang lain.
10. Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat oleh karenanya memperoleh imbalan tinggi pula.
B. KARAKTERISTIK SOSIOLOGIS DARI PROFESI
Konsep profesi sebagaimana ciri-ciri profesi pada umumnya dapat diterapkan dalam bidang kependidikan. Karakteristik profesi tersebut dapat dijadikan pedoman untuk analisis profesi kependidikan, yaitu untuk menjawab pertanyaan apakah bidang kependidikan dapat dikategorikan sebagai suatu profesi, atau hanya sekadar suatu pekerjaan.
Pekerjaan kependidikan adalah pekerjaan yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan. Dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pekerjaan kependidikan itu dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu Tenaga Kependidikan dan Pendidik.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (pasal 1 poin 5), yang secara khusus bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan (pasal 39 ayat 1). Sedangkan Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (pasal 1 poin 6). Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 2).
Pengertian dan tugas-tugas Tenaga Kependidikan dan Pendidikan tersebut di atas sejalan dengan makna dan esensi pendidikan, yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (pasal 1 point (1). Oleh karena itulah Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (pasal 42 ayat 1); dan Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (harus) dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi (pasal 42 ayat 2).
Bertolak dari penjelasan yang bersumber dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tersebut dapatlah dianalisis bahwa ciri-ciri pekerjaan kependidikan itu adalah :
a. Bidang garapannya adalah manusia yang unik (individu yang berbeda-beda), karenanya pekerjaan ini merupakan suatu pekerjaan sosial yang unik dan sangat penting.
b. Bahan dasarnya bukan lagi material tetapi bersifat immaterial, yaitu bersumber dari ilmu dan pengetahuan.
c. Untuk mengolah bahan dasar tersebut harus menggunakan suatu teknik atau metode tertentu, karenanya pekerjaan ini lebih menekankan operasi inteletual dari pada motorik.
d. untuk memperoleh bahan dasar dan teknik-teknik tersebut dibutuhkan pendidikan khusus kependidikan dan memerlukan waktu yang relatif lama, yakni di perguruan tinggi yang terakreditasi.
e. Mengingat peserta didik adalah manusia yang unik, maka pekerjaan itu memerlukan otonomi dan tanggungjawab pribadi yang luas.
f. Dengan otonomi tersebut maka diperlukan adanya kode etik yang jelas dan sanksi profesional yang tegas.
g. Serta pembinaan yang efektif dari organisasi profesi yang otonom.
Ketujuh ciri pekerjaan kependidikan ini jelas telah memenuhi kriteria (karakteristik) profesi pada umumnya, sehingga patutlah dikatakan bahwa pekerjaan di bidang kependidikan adalah suatu profesi, dan bukan sekadar pekerjaan. Memang, secara historis profesi kependidikan tergolong belakangan munculnya. Semula dikenal tiga profesi, yaitu profesi dalam keagamaan, hukum, dan pengobatan. Baru pada abad 19 bertambah dengan profesi kedokteran gigi, bedah hewan, arsitek, dan keguruan. Profesi Guru (kependidikan) baru ada pada tahun 1870 dengan ditandai berdirinya National Union of Teachers di Inggris, dan baru pada tanggal 25 Nopember 1945 didirikan di Indonesia. Sebagai lapangan pekerjaan, Guru sudah ada sejak lama, mungkin sama tuanya dengan pekerjaan di bidang hukum atau kedokteran. Tetapi sebagai profesi, perkerjaan guru ini termasuk relatif muda, apalagi profesi kependidikan non keguruan muncul belakangan sebagai akibat kompleksitas dunia kependidikan.
1. Karakteristik Kemampuan Guru.
a. Memiliki Tanggung Jawab, antara lain :
1. Tanggung Jawab Moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasaila dan mengamalakaannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tanggung jawab Pendidikan di Sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat Satuan Pelajaran (SP), mampu memahami kurikulum, dan mampu mengajar di kelas.
3. Tanggung jawab Kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masayarakat, yaaitu guru mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.
4. Tanggung Jawab Ke-Ilmuan, yaitu guru selaku ilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu yang menjadi spesialisasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
b. Fungsi dan peran Guru meliputi :
1. Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar, harus memiliki kestabilan emosional, bersikap realistis, jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan, terutama tentang inovasi pendidikan.
2. Guru Sebagai Anggota Masyarakat, harus pandai bergaul dengan masayarakat. Untuk itu guru harus menguasai Psikologi Sosial, Keterampilan menyelesaaikan tugas bersama dalam kelompok.
3. Guru Sebagai Pemimpin, Guru harus memilki kepribadian, menguasai Ilmu Kepemimpinan, Teknik Komunikasi, dan menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah.
4. Guru Sebagai Pelaksana Administrasi, Berhubungan dengan Administrasi yang harus di kerjakan di sekolah. Untuk itu tenaga kependidikan harus memiliki kepribadian , jujur, teliti, rajin, menyimpan arsip dan administrasi lainnya.
5. Guru Sebagai Pengelola Kegiatan Belajar Mengajar, Harus menguasai berbagai metode mengajar dan harus menguasai situasi belajar mengajar, baik di dalam maupun di luar kelas.
C. SYARAT-SYARAT PROFESI
National Education Association (Sucipto, Kosasi, dan Abimanyu, 1994) menyusun sejumlah syarat atau kriteria yang mesti ada dalam jabatan guru, yaitu : jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka), jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan;yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen, jabtatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri, jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keutungan pribadi, dan jabatan yang mempunyai organisasi yang kuat dan terjalin erat.
Gambaran rinci tentang syarat-syarat jabatan kependidikan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
4. Jabatan yang memerluka latiha dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dalam keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keutungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Lebih khusus Sanusi, dkk (1991) mengajukan 6 asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan,yakni sebagai berikut:
1. Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan.
2. Tenaga semiprofesional, merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D3 atau setara telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penilaian, maupun pengendalian pengajaran.
3. Tenaga para profesional, merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan, tenaga kependidikan D2 kebawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, penilaian, dan pengenndalian pengajaran.
Pada awalnya, orang-orang yang diangkat menjadi guru belum berpendidikan khusus keguruan, dan secara perlahan-lahan tenaga guru ditambah dengan mengangkat dari lulusan Sekolah Guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo pada tahun 1852. Kemudian sejalan dengan pendirian sekolah-sekolah yang lebih tinggi tingkatannya dari sekolah umum seperti Hollans Inlandse School (HIS), Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO), Hogere Burge School (HBS), dan Algemene Middlebare School (AMS), secara berangsur-angsur didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus penyiapan guru, seperti: Hogere Kweeks School (HKS) untuk guru HIS dan kursus Hoofdacte (HA) untuk calon kepala sekolah.
Keadaan demikian berlanjut sampai zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan. Secara perlahan namun pasti, pendidikan guru meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya. Saat ini, lembaga tunggal untuk pendidikan guru, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
SUMBER
Journal PAT. 2001. Teacher in England and Wales. Professionalisme in Practice: the PAT Journal. 26 Oktober 2014. (Online) Dengan alamat Website :
http://members.aol.com/PTRFWEB/journal1040.html
Anonim. 2014. Diakses pada Minggu 26 Oktober 2014. Dengan alamat Website :
http://mochammad4s.wordpress.com
Anonim. 2014. Diakses pada Minggu 26 Oktober 2014. Dengan alamat Website :
http://piguranyapakuban.deviantart.com
Penting dan manfaat belajar geografi
Baiklah saya kali ini akan menjelaskan tentang pentingnya belajar geografi,,, Okey kita ketahui bahwa geografi merupakan hubungan secara khusus gejala-gejala di permukaan bumi (fenomena Geosfer), baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, lingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. Dengan mengetahui persamaan dan perbedaan fenomena geosfer yang terjadi di lingkungan kita, kita dapat mengetahui penyebabnya, masalah yang akan ditimbulkan, dan solusi yang dapat kita ambil untuk mengatasi masalah tersebut maupun mencegah jangan sampai terjadi dua kali dengan kejadian yang sama.
Dengan belajar geografi sebenarnya kita dapat mendapat peluang usaha yang ada di tempat tertentu, mengetahui jenis hewan yang dapat di kembangkan berkaitan dengan hal perternakan dan peluang penjualannya dan masih banyak lagi keuntungan-keuntungan yang dapat kita peroleh dengan mempelajari geografi baik dibidang pertanian, perkebunan dan kesehatan. Dengan cara mempelajari penyebaran-penyebaran yang berkaitan dengan tanaman, hewan ternak, dan peluang usaha lainnya dapat kita gunakan dan manfaatkan untuk mengembangkan usaha yang kita impikan. Karena geografi tersebut mempelajari gejala di permukaan bumi baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat non fisik yang berkaitan dengan kehidupan makhluk hidup di bumi.
Dengan mempelajari geografi kita juga bisa menganalisis dampak-dampak sosial yang terjadi di dalam masyarakat, mencari penyebab tersebut dan solusi yang dapat ditempuh berkenaan dengan permasalahan tersebut. Bila kita jualan barang-barang tertentu yang kita harus memperhatikan jarak yang kita tempuh untuk menyediakan barang tersebut serta keuntungan-keuntungan yang didapat dari hasil penjualan barang tersebut. Selain itu juga dalam geografi juga mempelajari mengenai interaksi-interaksi yang ada didalam masyarakat baik antara manusia itu sendiri maupun dengan alam sekitarnya sehubungan dengan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-harinya. Dengan begitu banyaknya kegunaan dari ilmu geografi tersebut sudah sepantasnyalah kita mempelajarinya walaupun kita tidak bisa secara mendalam tapi kita bisa mempelajarinya inti-intinya karena ilmu geografi tersebut berkenaan dengan kehidupan kita.
SISTEM OPERASI
sistem operasi adalah seperangkat aplikasi lunak (software) yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manejement prangkat keras juga operasi-operasi dasar sistem seperti program-program pengolah kata dan browser web. secara umum sistem operasi adalah software pada lapisan pertama yang ditaruh pada memori komputer pada saat komputer dinyalahkan. sedangkan software-software yang lainnya dijalankan setelah sistem operasi berjalan.
fungsi dari sistem operasi yaitu 1. mengelola sumber daya yang terkait dengan pengendalian prangkat lunak sistem yang sedang dijalankan. 2. melakukan pengolahan proses yang menyangkut penyimpanan, penjadwalan, dan pemantauan proses program yang sedang dijalankan. 3. melakukan penerjemahan sebagai perantara komunikasi antara komputer dengan user. 4. melakukan pengolahan data terhadap data output atau input.
jenis-jenis sistem operasi yaitu windows XP, sistem operasi MS-DOS, sistem operasi Mac OS, sistem operasi UNIX, sistem operasi LINUX, dan lain-lain.
CPU (central processing unit) juga merupakan sistem operasi. bagian-bagian dari CPU yaitu
1. processor merupakan otak dari komputer, yang menjalankan segala perintah dari komputer
2. RAMA
3. Harddisk yaitu tempat penyimpanan data
4. power suply yaitu memberikan daya sumber listrik pada komponen-komponen komputer
5. VGA yaitu bagian yang bertugas untuk menampilkan hasil pengolahan data ke layar monitor
6. heatsink yaitu untuk menyerap panas yang dihasilkan saat processor bekerja.
itulah diatas yang merupakan SISTEM OPERASI yang harus kita ketahui bersama fungsi serta jenis-jenisnya.
dapak positif dan negatif dari BLOG
Blog merupakan suatu hasil pemikiran manusia yang ditulis berdasarkan karya pribadi bukan dari hasil orang lain dan di publikasikan ke semua orang. blog sering kali di salahgunakan oleh masyarakat pengguna blog, seperti menjiplak atau mengkopy di google, blog orang lain, dan menulis hal-hal yang dapat merugikan orang lain. selain itu, Blog juga sangat bermanfaat bagi kita semua, yaitu sebagai alat jual beli, mengetahui informasi, menambah wawasan dll.
dengan blog kita dapat menulis apa yang kita akan tuliskan, seperti menulis materi-materi tentang kuliah, menulis karangan, puisi, pengalaman kita dan lain-lain. dengan blog juga dapat memberikan informasi-informasi yang kita ketahui dan mempublikasikan ke teman-teman kita ataupun ke semua orang. tetapi jangan kita sekali-kali mengkopy blog dari orang lain, sebab itu merupakan pelanggaran yan melanggar hukum. apalgi sampai menhina, menjelek-jelekan nama baik seseorang itu tidak boleh dilakukan, dan jika itu terjadi pasti akan di kenakan sanksi yang sesuai dengan kesalahannya.
kita sebagai orang yang berintelektual harus mengerti tentang apa yang boleh dan tidak kita lakukan, dan kita harus berfikir jika akan melakukan sesuwatu, sebelum hal-hal yang kita tidak inginkan akan terjadi..............!!!!!!
Blogroll
- Masih Kosong