KERANGKA DASAR DALAM HUKUM ISLAM
NAMA : Moh. Bahrul Zaman Momidu Putra
Nim : 452422054
Prodi : S-1 Teknik Geologi
KERANGKA DASAR DALAM HUKUM ISLAM
HUKUM ISLAM DALAM KERANGKA HUKUM TATA NEGARAHukum Islam di tengah-tengah masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting dibanding dua corak hukum lainnya, hukum positif dan hukum adat, tapi tentunya tidak dalam pengertian yang normatif dan ideologis, dogmatis, atau tekstualis melainkan secara kultural.Penelitian ini menggunakan metodelogi yuridis normatif, yaitu menganalisa permasalahan menggunakan peraturan perundangundangan yang ada dan literature lainnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam konteks pewujudan hukum nasional bagi bangsa Indonesia semestinya tidaklah memandang agama maupun elemen kultural salah satu golongan masyarakat. Jika hal itu dilakukan maka besar peluangnya akanmenimbulkan goncangan sosial secara nasional dan walaupun hal itu terjadi, hendaknya ia merupakan proses alami yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri berdasarkan kebutuhan akan masa depan yang lebih baik.
1.KONSEP HUKUM ISLAM
Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengatur tata tertib dalam sesuatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah masyarakat itu.2 Menurut Siti Musdah Mulia, hukum adalah aturan-aturan normatif yang mengatur pola perilaku manusia. Hukum tidak tumbuh di ruang vakum (kosong), melainkan tumbuh dari kesadaran masyarakat yang membutuhkan adanya suatu aturan bersama. Makna syar’i (hukum islam) adalah jalan ke sumber (mata) air,dahulu (di arab) orang mempergunakan kata syari’ah untuk sebutan jalan setapak menuju ke sumber (mata) air yang diperlukan manusia untuk minum dan membersihkan diri. Hukum Islam mempunyai daerah cakupan yang luas yang meliputi segala aktifitas masyarakat yang beraneka rupa. Maka diantara hukum Islam, ada hukum-hukum ibadah, hukum-hukum perikatan (aqad), hukum-hukum yang diterapkan pada keadaan-keadaan yang dikecualikan, hukum-hukum yang berdasarkan mashlahah mursalah, hukum-hukum jihad (perang), dan tawanan, dan hukum-hukum yang berlaku dalam menyerang musuh dan mempertahankan negara.
2.KONSEP NEGARA ISLAM DAN PENEGAKAN SYARIAH
Syari’ah menunjukan kepada manusia perbuatan yang benar, tetapi juga menetapkan hukuman dunia bagi orang yang melanggar. Syari’ah adalah sebuah system hukum sekaligus sistem moralitas. Islam sebagai agama dipandang sebagai sebuah perangkat sistem kehidupan yang komplek dan mumpuni dan diyakini merupakan mekanisme yang ampuh dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang dihadapi, karena sifat sakralitasnya yang kuat disebabkan ia berasal dari Tuhan, dan sempurna disebabkan karena ia merupakan risalah penutup bagi umat manusia.
3.ISLAM DALAM BINGKAI KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Sebagaimana kita ketahui, selama bertahun-tahun, Dunia Barat dikuasai oleh kaum agamawan yang berpusat di Roma.Sebagian orang barat tidak menyetujui dominasi kekuasaan oleh kaum agamawan.Di bidang agama, gerakan protes terhadap dominasi kaum agamawan itu melahirkan Protestanianisme, dan sebagainya.Sedangkan di dunia politik sikap itu kemudian melahirkan gagasan pembentukan nation-state (negara bangsa).Akibat sampingan dari sikap tidak menyetujui dominasi kaum agamawan itu, memunculkan sikap anti agama di sementara kaum politisi barat. Selain itu alasan yang mengilhami munculnya semangat nasionalisme sebagai gerakan politik, juga adalah adanya peran negara yang sentralistik dengan sistem sekularisasi kehidupan dari hal yang irasional, pemaksaan pendidikan suatu jenis bahasa, melemahnya pengaruh kekuasaan gereja serta sekte, dan perkembangan kapitalisme serta industrialisasi telah turut memberandil dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Inilah awal lahirnya nasionalisme modern.
KONSEP KETUHANAN
KONSEP KETUHANAN
TUHAN AGAMA DAN MAKHLUKNYATuhan dalam bahasa Arab disebut illah yang berarti “ma’bud” (yang disembah). Perkataan ilah yang diterjemahkan sebagai “Tuhan” dalam Al-Quran dipakai untuk menyatakan berbagai objek yang digunakan untuk menyebut pribadi atau tunggal (mufrad)’ganda (mustsanna),atau banyak (jama’). Selain itu Tuhan dalam arti illah dapat pula berwujud benda yang nyata dan memaksakan untuk harus tunduk padanya.Manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan adanya hubungan dengan manusia lainnya, hal ini dilakukan bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga ia harus memeluk suatu agama. Tentulah agama mempengaruhi jalannya masyarakat, demikian juga pertumbuhan masyarakat itu mempengaruhi pemikiran terhadap agama. Agama dalam masyarakat tentunya saling pengaruh mempengaruhi. Agama dalam masyarakat tentunya saling pengaruh mempengaruhi. Agama adalah suatu refleksi yang menerima,memahami,menghayati,merumuskan dan mewaratkan ajaran agama itu dalam jaringan realitas dunia dan masyarakat. Selanjutnya ia berpendapat, “ada tiga agama yang sifatnya dakwah atau missioner, yaitu Islam, Kristen dan Budha. Disamping menjanjikan kehidupan yang baik bagi pengikutnya baik di dunia ini maupun di akhirat kelak, ketiga agama ini mewajibkan pengikutnya untuk menyiarkan ajaran agamanya kepada orang lain”. Untuk mendefinisikan agama, setidaknya bisa menggunakan tiga pendekatan yakni dari segi fungsi,insitusi,dan subtansi. Masih ada kelompok masyarakat Indonesia yang kurang memahami istilah keTuhan-an dalam sila pertama Pancasila. Hal ini menunjukkan belum mengalami pembauran dalam komunitas plural dan mengakibatkan kecenderung memiliki nilainilai agama yang sempit dan primitive. Masih adanya kepercayaan di beberapa daerah terpencil yang melanggar hak orang lain. Masih adanya sebagian penganut agama yang tidak menghormati penganut kepercayaan orang Lain. Masih adanya pelanggaran hukum agama oleh warga negara indonesia meskipun telah menganut suatu agama. Masalah ini tidak terlepas dari kesenjangan pemahaman agama pada hakikatnya di Indonesia. Selain kurang menyadari indahnya perbedaan, terlalu perduli dengan urusan agama orang lain, juga salah satu penyebab mengapa masih ada lagi warga Negara Indonesia yang saling membenci, walaupun tidak mengadakan perang secara terbuka. Adanya perusakan-perusakan rumah ibadah juga masih sering terjadi akibat wujud dari tidak mengertinya orang itu akan indahnya perbedaan yang seharusnya dapat saling melengkapi dan menjadikan Indonesia bangsa yang besar dan sangat bermoral dimata dunia karena penduduknya mampu saling mencintai meski saling berbeda. Asumsi bahwa kelompok atau agama mayoritas yang memiliki penganut lebih banyak dibanding dengan agama lainnya terkadang merasa lebih dibanding agama lain yang memiliki penganut yang lebih kecil. Tentu saja agama yang memiliki penganut lebih sedikit dibanding agama yang lain merasa terkucilkan. Terkadang dapat dirasakan juga agama mayoritas lebih menguasai pemerintahan di Indonesia, ini seharusnya tidak terjadi karena ada persamaan hak azasi manusia bagi masing-masing penganut agama walaupun ada yang menjadi penganut agama minoritas.
PENGERTIAN ILMU KETUHANAN (ILMU KALAM) DALAM ISLAMKalam artinja dalam bahasa Arab perkataan, firman, ucapan, pembicaraan. Dalam ilmu nahu atau ilmu bahasa diartikan bahwa kalam itu suatu susunan kalimat jang ada artinya. Dalam kalangan ahli tafsir dan ahli agama umumnja kalam itu diartikan firman Allah, kalamullah ialah wahju Tuhan, jang diturunkan kepada Nabi Muhammad, kemudian digambarkan dengan huruf dan dikumpulkan mendjadi Qur'an. Tiap-tiap Nabi diberi bergelar, misalnja Nabi Isa disebut Ruhullah, artinja Roh Tuhan. Nabi Ibrahim disebut Chalilullah, artinja Sahabat Tuhan, Nabi Muhammad dinamakan Habibullah, artinja Ketjintaan Tuhan dan Nabi Musa dinamakan, Kalamullah, artinja Firman Tuhan, karena ia sering menerima wahju dari Tuhan.
Seluruh isi Qur'an dianggap orang Islam ialah wahju Tuhan, jang disampaikan kepada Nabi Muhammad, baik dengan perantaraan Malaikat Djibril atau langsung oleh kemurahan Tuhan sendiri. Qur'an itu mendjadi pedoman pokok bagi umat Islam berisi garisgaris besar mengenai kejakinan terhadap Tuhan, kejakinan terhadap Nabi-Nabi dan Rasulnja, begitu djuga kejakinan terhadap persoalan-persoalan jang bersangkut-paut dengan hari Kebangkitan. Selain dari pada itu Qur'an mengandung wahju Tuhan jang mendjadi perintah dan larangannja jang harus didjalamkan oleh seluruh umat Islam, baik mengenai hubungan ibadat antara mereka dan Tuhan, maupun mengenai mu'amalat antara manusia dengan manusia. Oleh karena pentingnja Qur'an itu, jang dinamakan wahju atau kalam Tuhan, maka timbullah pertanjaan, terutama sesudah agama Islam itu. melebar dan meluas kepada bangsa-bangsa jang sudah mempunjai ilmu dan kebudajaan sendiri, bagaimanakah kejakinan kepada Tuhan itu harus ditindjau dari sudut ilmu pengetahuan, dan bagaimanakah tjara seseorang Nabi menerima wahju dari Tuhan itu, jang dianggap kalamullah atau kalam Tuhan. Lalu terdjadilah dari pada perbintjangan jang maha hebat pada achir abad jang ke III Hidjrah sematjam ilmu untuk menerangkan hal tersebut, jang kemudian bernama ilmu kalam.
jadi ilmu kalam itu tidak lain dari pada apa jang dinamakan ilmu tauhid, ilmu jang mengandung adjaran-adjaran untuk menginsafkan manusia berkeyakinan dan percaya kepada Satu Tuhan. Dengan lain nama ilmu ini disebut djuga Usuluddin, ja/iitu pokokpokok agama, jang terdiri dari pada tiga pokok : at-Tauhid, keesaan Tuhan, an-Nubuwwah, kepertjajaan kepada adanja NabiNabi, dan al-Ma'at, sekitar kepertjajaan kepada hari-hari kebangkitan atau hidup manusia sesudah kehidupan dunia ini.
Perkembangan Pemikiran Manusia Tentang TuhanProses perkembangan pemikiran manusia tentang Tuhan menurut teori evolusionisme adalah munculnya berbagai faham kepercayaan sebagai berikut:
A.Dinamisme
Menurut faham ini , bahwa manusia sejak zaman primitif telah percaya dan mengakui adanya kekuatan yang berpengaruh dalam kehidupan Benda dianggap sebagai pusat kekuatan yang paling berpegaruh pada kehidupan manusia baik secara positif maupun secara negatif . Manusia primitif percaya benar bahwa benda yang memiliki suatu kekuatan dapat melindungi di kala ia ada bahaya dan memberi pertolongan di kala seseorang mengalami kesulitan dalam kehidupan . Dengan demikian muncul pemujaan terhadap benda - benda yang dianggap memiliki kekuatan itu
B.Animisme
Animisme merupakan faham kepercayaan kedua bagi masyarakat primitif di samping dinamisme . Masyarakat primitif beranggapan bahwa setiap benda yang dianggap baik mempunyai roh , dan roh itu memiliki kekuatan yang bisa berperan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu roh bagi masyarakat primitif dipercayai sebagai sesuatu yang masih aktif beserta kehidupan manusia . Bagi masyarakat primitif roh dianggap memiliki rasa senang dan tidak senang tergantung pemenuhan kebutuhannya . Menurut faham ini , agar manusia tidak terkena efek negatif dari roh - roh tersebut , maka manusia harus menyediakan kebutuhan roh itu . Sesajian yang sesuai dengan advis dukun adalah salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan roh - roh leluhurnya .
C.Politeisme (Serba Dewa)
Dalam kebudayaan yang serba dewa ( politeisme ) ini , semua gerak gerik manusia dalam hidupnya ditentukan oleh dewa - dewa . Perkembangan pikiran manusia dapat membawa mereka kepada suatu kepercayaan / keyakinan bahwa dalam hidup ini memang ada yang mengatur sesuai bidang - bidangnya . Dalam hal penciptaan alam semesta beserta segala isinya terdapat pembagian tugas masing - masing , misalnya tugas pencipta alam , ini menjadi tugas dewa Brahma , tugas pemelihara menjadi tugas dewa siwa , dan tugas perusak atau penghancur alam semesta menjadi tugas dewa wisnu . Demikian pula dalam hal tanggung jawab terhadap bidang bidang lain misalnya matahari (dewa matahari),angin(dewa angin) dan lain sebagainya,semuanya diatur menurut tugas masing - masing dari para dewa (politeisme)
D.Monoteisme
Kepercayaan terhadap para dewa tentu tidak akan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan manusia . Semakin maju pemikiran manusia , semakin berpengaruh pula pada pemahaman akan adanya kekuatan di luar dari kekuatan benda ( dinamisme ) dan roh ( animisme ) serta kekuatan para dewa ( politeisme ) . Keharusan untuk mencari hakekat di balik dari kekuatan kekuatan tersebut mendorong masyarakat untuk percaya bahwa segala-galanya ada yang mengatur dan hal ini berasal dari yang satu ( tunggal ) . Inilah faham yang selanjutnya dikenal faham monoteisme , percaya dan mengakui adanya satu Tuhan untuk seluruh bangsa . Idea tentang Tuhan ini tentu tidak terjadi secara evolusi , tetapi relevansi dengan datangnya wahyu . Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pada penyelidikan bermacam - macam kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat primitif Dalam penyelidikan didapatkan bukti - bukti bahwa asal - usul kepercayaan masyarakat adalah monoteisme yang berasal dari ajaran wahyu Tuhan . Konsep inilah yang kemudian menjadi konsep Ketuhanan dalam Islam yang dikenal dengan Tuhan Yang Maha Esa .
PENULIS ARTIKEL:
MOH.BAHRUL ZAMAN MOMIDU PUTRA (452422054)
PROGRAM STUDI:
S-1 TEKNIK GEOLOGI
MY EXPERIENCE WITH PKKMB
Hai,Perkenalkan sama saya Bahrul Momidu nama panggilan saya arul.
Kesan yang saya dapatkan sewaktu kegiatan PKKMB berlangsung yaitu tentunya untuk pertama kalinya saya mendapatkan relasi dilingkungan kampus dan juga saya senang bisa melihat secara langsung betapa menakjubnnya kampus Universitas Negeri Gorontalo.
juga untuk pertama kalinya saya mengenal bagaimana itu yang namanya perkuliahan. Saya bersykur bisa berkuliah di kampus kebanggaan Universitas Negeri Gorontalo.
Tak lupa juga peran kakak-kakak senior dalam membimbing kami sebagai Mahasiswa Baru dalam mengenalkan lingkungan kampus dan apa saja yang ada di dalam kampus UNG,untuk itu saya ucapkan terima kasih.
Harapan saya kampus UNG akan tetap menjadi kampus kebanggaan dan nomor satu di provinsi Gorontalo dan bahkan bisa menjadi kampus unggulan di level nasional dan internasional
SAYA BAHRUL MOMIDU
TERIMA KASIH DAN SAMPAI JUMPA