Pengertian Hak Asasi Manusia

13 April 2021 11:56:25 Dibaca : 723

 

Pengertian Hak Asasi Manusia. Setiap orang pasti sudah pernah belajar di pendidikan sekolah mata pelajaran PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan. Disana dijelaskan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang berhubungan dengan manusia sejak lahir hingga akhir hayat usianya.

Pendidikan dari HAM ini harus ditanamkan sejak dini, karena untuk melindungi kebebasan seseorang sehingga merupakan segala macam bentuk Hak Asasi Manusia yang meliputi hubungan pribadi. Karena manusia memiliki kemauan yanb berbeda pada setiap orang, sehuingga memelerlukan kebebasan tertentu sebagai suatu jalan untuk mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. Berikut akan diulas mengetahui HAM kamu lihat di tulisan avandaalvin.

Pertama, setiap orang bisa untuk melalukan aktivitas dengan berbeda tempat, maka dari itu harus mendapatkan kebebasan dalam Negara ataupun dalam menganut agamanya. Jadi manusia bebas untuk mengatur keputusan hidupnya yang dimiliki, jika itu bermanfaat dan tidak merugikan berbagai pihak.

Kedua, setiap orang berhak untuk memiliki kebebasan dan bisa mengeluarkan pendapat. Sehingga tanpa adanya rasa khawatir ketika mengeluarkan argumen yang dimiliki. Entah pendapat yang dikeluarkan dalam ber-organisasi, ber-masyarakat, atau ber-pendidikan. Bisa bermanfaat sehingga tidak merugikan orang lain, ketika sudah mengeluarkan pendapatnya.

Ketiga, setiap orang berhak atas kebebasannya untuk beraktivitas dalam ber-organisasi atau berkumpul dengan seluruh masyarakat. Sehingga dalam hal ini, dibebaskan untuk dapat beriteraksi dan berbaur satu sama lain. Tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain ketika memilih pada beberapa pihak. Karena rlasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu diperluaskan dikembangkan dan dipertahankan untuk keamanan bangsa dan negara.

Keempat, setiap orang berhak atas kebenasannya untuk memeluk, menjalankan agama atau kepercayaan masing-masing. Tidak ada yang berhak ketika memaksakan kehendak baik secara individu maupun setiap golongan. Sebab hal ini berkaitan dengan keyakinan Tuhan pada setiap orang, sehingga tidak boleh memaksakan secara sepihak satu sama lain dalam menganut agama yang ditentukan.

Kelima, setiap orang memiliki hak dalam hidupnya untuk berperilaku tumbuh serta berkembang pada lingkungannya. Namun tidak berarti tanpa peraturan dan pedoman, tetap dengan ketentuan peraturan berlaku yang sudah dibuat. Jadi tetap menekuni pedoman baik dari sisi Agama maupun Negara. Kebebasan dalam artinya tetap berpendirian dan tidak merugikan satu sama lain.

Terakhir yakni manusia berhak untuk tidak dipaksa apalagi disiksa, diperlalukan tidak selayaknya. Banyak kasus percobaan asusila seperti pembunuhan, pencuriani. Selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) akan memperburuk kualitas sumber daya manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena sudah sepatutnya bahwa Hak setiap orang harus dilindungi.

Pengertian Hak Asasi Manusia memiliki keterkaitan antara manusia dengan hubungan dalam bermasyarakat. Karena pada dasarnya manusia itu makhluk sosial jadi harus hidup selalu berdampingan dengan yang lainnya. Itulah sedikit penjelasan mengenai poin-poin tentang hak asasi manusia. 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong