Menakar Profesionalisme Pendidik

16 September 2013 14:47:04 Dibaca : 1001

SURAT Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri tentang Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah terbit dan berlaku efektif mulai 1 Sepetember 2011. Meskipun moratorium tidak diberlakukan bagi tenaga pendidik (guru), hal itu justru memiliki konsekuensi bahwa penerimaan guru harus dilakukan secara selektif.

Sisi positif adanya moratorium bagi guru adalah kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap terbuka. Selain itu, moratorium juga memiliki dampak positif pada upaya peningkatkan kualitas guru Indonesia. Karena moratorium sesungguhnya merupakan sinyal bahwa guru harus mampu meningkatkan kualitas kerja.

Jika tidak, bukan tidak mungkin di masa mendatang guru juga akan terkena moratorium karena tidak bekerja dengan baik. Pemerintah tentu tidak ingin mengeluarkan anggaran secara percuma hanya untuk menggaji PNS Guru yang tidak bisa bekerja secara profesional. Karena itu, adanya moratorium CPNS hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi guru dan calon guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mendidik.

Masih Rendah

Harus diakui jika saat ini tingkat profesionalisme guru di Indonesia masih rendah. Meskipun berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru, seperti dengan mengadakan seminar, pelatihan, sertifikasi, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), kualitas guru kita masih tetap sama.

Adanya program peningkatan kesejahteraan guru lewat jalur sertifikasi justru bukan dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme, tapi hanya digunakan untuk mencari tambahan materi. Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin suatu saat guru juga bisa terkena moratorium. Alasannya sangat jelas, anggaran untuk menggaji guru sangat besar sementara kualitas guru tidak meningkat.

Karena itu, profesionalisme merupakan harga mati bagi guru jika tidak ingin terkena moratorium PNS di masa mendatang. Karena hanya dengan guru yang profesional maka pendidikan di Indonesia akan dapat maju dan melahirkan generasi penerus yang berkualitas. Dan itu artinya, pemerintah tidak salah jika mengeluarkan anggaran besar demi menggaji guru.

Selain itu profesionalisme guru memiliki korelasi yang sangat erat dengan produk pendidikan. Guru yang profesional akan membantu proses pembelajaran menjadi berkualitas, sehingga peserta didik senang mengikuti proses pembelajaran.