ARSIP BULANAN : February 2014

freeware dan free software

11 February 2014 19:01:59 Dibaca : 63

Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).

Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.

Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.

copyright dan copyleft

11 February 2014 19:01:00 Dibaca : 29

Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contoh lisensi copyleft adalah GNU General Public License.

Hak cipta dalam bahasa Inggris disebut copyright. Kini, seiring pemberlakukan UU Hak Cipta, istilah copyleft yang pernah dikenal sebelumnya muncul kembali — sebagai “bentuk perlawanan” terhadap copyright. Penggunaan istilah copyleft sendiri terjadi karena right berarti “kanan”, sementara left berarti “kiri”.

Tetapi, hal itu tidak berarti copyleft menentang perlindungan terhadap hak cipta seseorang. Justru copyleft memanfaatkan aturan copyright untuk tujuan yang bertolak belakang. Artinya, jika copyright bertujuan melindungi kepemilikan pribadi dari pembajakan, copyleft sebaliknya karena tidak berambisi menjadikannya sebagai milik pribadi, tetapi justru menginginkan agar perangkat lunak itu tetap bebas (free software).

Situs GNU yang menjadi referensi banyak penganut copyleft menjelaskan bahwa copyleft merupakan metode umum untuk membuat sebuah program menjadi perangkat lunak bebas, serta menjamin kebebasannya untuk semua modifikasi dan versi-versi berikutnya.

Jika berniat baik, penggunaan secara bebas sebuah program dapat menjadi sarana saling berbagi program serta melakukan perbaikan. Namun, tanpa niat baik, ada kemungkinan pihak perantara melakukan perubahan pada program tersebut lalu menjadikannya perangkat lunak berpemilik (proprietary). Dengan sedikit atau banyak perubahan, program tersebut dapat didistribusikan kembali sebagai perangkat lunak berpemilik.

Copyleft ditandai dengan meletakkan perangkat lunak public domain. Namun, agar tidak terjadi penyalahgunaan, diupayakan sebuah sistem copyleft yang menegaskan bahwa siapa pun yang mendistribusikan kembali perangkat lunak tersebut, dengan atau tanpa perubahan, harus memberikan kebebasan untuk menggandakan dan mengubahnya. Copyleft menjamin bahwa setiap pengguna memiliki kebebasan.RELATED ARTICLES

Blessing in Disguise untuk Developer Lokal

Cermat dan Tetap Kreatif

Menurut konsultan hukum Muhammad Aulia Adnan, untuk meng-copyleft-kan sebuah program, pertama-tama akan diupayakan perolehan hak cipta atas program tersebut. Lalu ditambahkan ketentuan distribusi sebagai perangkat sah yang memberikan hak kepada setiap orang untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan kembali kode program atau turunannya.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara copyleft dengan copyright. Para pengembang perangkat lunak berpemilik menggunakan hak cipta untuk menghilangkan kebebasan para pengguna, sementara para penganut copyleft menggunakan hak cipta untuk menjamin kebebasan para pengguna, termasuk mendistribusikan dan menggandakannya. Itulah sebabnya mengapa istilah copyright (hak cipta) dipelesetkan menjadi copyleft.

Ini pula perbedaan copyleft dengan copyright. Penggunaan free software dapat digandakan tanpa harus mendapat izin khusus dari pencipta atau pemegang hak ciptanya bukanlah sebuah tindak pembajakan. Yang harus diperhatikan hanyalah pengguna free software itu harus patuh terhadap aturan general public license (GPL) yang menghendaki setiap pendistribusian ulang perangkat lunak berstatus copyleft haruslah tetap bebas.

apa itu teknologi?

11 February 2014 13:38:57 Dibaca : 41

nama : nurlaila bau
nim : 811413014

Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).

Teknologi dalam arti ini dapat diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil dibuat oleh manusia untuk memudahkan dan menggampangkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Hal mana juga memperlihatkan tentang wujud dari karya cipta dan karya seni (Yunani techne) manusia selaku homo technicus. Dari sini muncullah istilah “teknologi”, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang “techne” manusia. Tetapi pemahaman seperti itu baru memperlihatkan satu segi saja dari kandungan kata “teknologi”. Teknologi sebenarnya lebih dari sekedar penciptaan barang, benda atau alat dari manusia selaku homo technicus atau homo faber. Teknologi bahkan telah menjadi suatu sistem atau struktur dalam eksistensi manusia di dalam dunia. Teknologi bukan lagi sekedar sebagai suatu hasil dari daya cipta yang ada dalam kemampuan dan keunggulan manusia, tetapi ia bahkan telah menjadi suatu “dayapencipta” yang berdiri di luar kemampuan manusia, yang pada gilirannya kemudian membentuk dan menciptakan suatu komunitas manusia yang lain.

Teknologi juga penerapan keilmuan yang mempelajari dan mengembangkan kemampuan dari suatu rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang. Teknologi merupakan Aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia pada beberapa aspek.

tujuan blog

11 February 2014 13:34:33 Dibaca : 24

nama : Nurlaila Bau
nim : 811413014
jurusan kesehatan masyarakat
Secara umum, tujuan orang membuat blog:
1. Mencari Penghasilan

Mencari penghasilan atau uang lewat blog bukanlah tidak mungkin alias tidak impossible. Kebanyakan blogger menawarkan diri menjadi pengiklan, alias orang yang memasang iklan produk atau jasa tertentu pada blognya. Ia akan mematok harga setiap kali iklan itu diklik oleh unik visitor blog anda.
Anda juga bisa mendapat uang dengan membuat online store, misalkan anda menjual produk anda lewat internet. Dengan menawarkan jasa anda juga dapat menghasilkan uang.
2. Membuat Jurnal Pribadi

Blog dapat anda gunakan untuk membuat jurnal pribadi. Anda dapat memfungsikan blog seperti diary alias buku harian. Jika memang anda menulis sesuatu yang bersifat pribadi, aturlah siapa saja yang dapat melihat blog anda. Fitur-fitur blog yang tersedia tentunya membuat diary online anda lebih menarik untuk anda baca.
3. Sebagai Portal Informasi dan Ilmu Pengetahuan

“Ilmu yang tak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah”. Apa artinya? itu artinya percuma jika anda memiliki segudang ilmu tapi anda tidak membagi ilmu tersebut kepada orang lain. Jika anda mempunyai ilmu apa salahnya untuk berbagi lewat blog? Tidak perlu anda pamrih berbagi ilmu walaupun tidak dibayar. Karena banyak orang yang mungkin membutuhkan ilmu dan informasi dari anda.
Tapi, jika ingin berbagi informasi dan ilmu, bagikan yang relevan dan memang benar. The most important among all is “Ikhlas”.
4. Menyalurkan Bakat dan Hobi Menulis

Tulisan-tulisan anda yang menarik tentunya akan mengundang berbagai komentar. Entah itu kritik membangun, celaan, saran, dan tanggapan. Sebagai penulis anda harus bijak memilah mana kritik yang akan membuat tulisan anda semakin menarik. Selain itu, anda juga dapat menuliskan cerita, puisi, atau mungkin memuat novel yang anda buat pada blog. Dengan demikian bakat anda kian terasah dan hobi anda tetap jalan.

pengertian informasi

11 February 2014 13:32:16 Dibaca : 13

nama : Nurlaila Bau
nim : 811413014
jurusan kesehatan masyarakat

Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda.[1] Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi [2]. Namun demikian, istilah ini memiliki banyak arti bergantung pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti arti, pengetahuan, negentropy, Persepsi, Stimulus, komunikasi, kebenaran, representasi, dan rangsangan mental.Dalam beberapa hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi. Informasi yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik. Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan alirannya.Informasi adalah data yang telah diberi makna melalui konteks. Sebagai contoh, dokumen berbentuk spreadsheet (semisal dari Microsoft Excel) seringkali digunakan untuk membuat informasi dari data yang ada di dalamnya. Laporan laba rugi dan neraca merupakan bentuk informasi, sementara angka-angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi punya makna dan manfaat.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong