ARSIP BULANAN : September 2020

Makna Logo Dies Natalis Ke-57 Universitas Negeri Gorontalo

16 September 2020 23:42:26 Dibaca : 86

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi meluncurkan logo sebagai ikon perayaan Dies Natalis ke-57 yang berlangsung pada September 2020. Logo itu diluncurkan untuk menyemarakkan hari jadi UNG yang akan memasuki usia 57 tahun.

Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, menjelaskan, makna dari logo yang digunakan pada Dies Natalis kali ini merupakan gabungan beberapa unsur yang diambil dari logo UNG.

Yang pertama, kata Eduart, kurva segi lima sama sisi yang merupakan ornamen khas daerah Gorontalo yang melambangkan lima sila dari dasar negara Pancasila yang menjadi azas UNG, serta lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu.

Kemudian kedua, sayap burung Maleo sebagai burung endemik Sulawesi yang melambangkan semangat juang yang tinggi serta gerakan dinamis dari seluruh civitas akademika dalam memajukan UNG. Sayap burung Maleo tersebut juga melambangkan semangat dan daya juang pribadi-pribadi unggul dan memiliki daya saing.

“Untuk warna yang digunakan pada logo ini adalah merah, kuning emas, hijau, biru dan ungu yang merupakan warna adat Gorontalo,” jelas Eduart.

Eduart mengungkapkan bahwa keseluruhan ragam warna ini juga mewakili warna masing-masing fakultas yang ada di UNG, seperti warna merah yang melambangkan keberanian dan tanggung jawab.

Kemudian warna kuning emas melambangkan sikap setia dan kemuliaan, hijau melambangkan kesuburan dan kesejahteraan, biru melambangkan ketenangan, kesetiaan dan harapan, dan ungu melambangkan keanggunan dan kewibawaan.

Warna yang digunakan pada logo ini, kata Rektor Eduart, merupakan warna-warna gradasi yang sering digunakan di dunia teknologi saat ini. Penggunaan ini sejalan dengan visi dan misi UNG yang mengedepankan inovasi, digital based learning, teknologi terbarukan, jejaring, serta sains dan teknologi menuju good university governance.

“Sedangkan font yang digunakan pada logo ini adalah huruf sans serif yang memiliki keterbacaan yang tinggi, sehingga dapat terbaca meskipun logo dalam ukuran besar ataupun kecil,” ujar beliau.

Dengan menginjak usia ke-57, kata Eduart, UNG sebagai kampus unggul dan berdaya saing berupaya meneguhkan sebagai kampus kerakyatan dengan senantiasa berkontribusi secara langsung bagi masyarakat melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Siapa sih yang nggak tahu Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ada di provinsi Gorontalo? Pasti semuanya udah pada tahukan tentang kampus berprestasi? Ooh, kalian harus tahu dong. Untuk kamu yang tinggal di wilayah sekitar Sulawesi, kampus ini bisa kamu pertimbangkan atau kalau perlu jadi favorit kamu loh.

Yuk, perluas wawasan kamu tentang Universitas Negeri Gorontalo dengan membaca artikel ini.

 

Universitas Negeri Gorontalo, Kampus Bersejarah

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo yang sudah berdiri sejak tanggal 1 September 1963. Awalnya, kampus ini adalah Junior College yang masih menjadi bagian dari FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah.

Selama lebih dari 50 tahun, universitas ini telah mengalami enam kali perubahan nama dan tujuh kali pergantian pimpinan. Mulai dari berstatus sebagai cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado sampai diresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo, oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.

Universitas Negeri Gorontalo sebagai Kampus Peradaban

Universitas Negeri Gorontalo mempunyai motto sebagai Kampus Peradaban. Untuk mewujudkannya, kampus ini membuka pintu untuk berbagai upaya pengembangan manusia, termasuk melalui riset dan penelitian.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd. mengutamakan program tertentu untuk menghadirkan konsep kampus peradaban, antara lain dengan mendorong jurusan atau program studi untuk bisa mandiri, kreatif dan inovatif tanpa meninggalkan akar budaya lokal.

Visi Universitas Negeri Gorontalo: Leading University di Asia Tenggara

Biasanya kampus-kampus favorit ada di wilayah Indonesia Barat. Tapi kata siapa kampus di Indonesia Timur nggak berani bersaing? Buktinya Universitas Negeri Gorontalo yang mempunyai visi menjadi Leading University di kawasan Asia Tenggara. Caranya yaitu lewat pengembangan kebudayaan dan inovasi berbasis potensi regional. Wuih, keren kan?

Kalau kamu memilih UNG sebagai tempat studi, kamu akan dibekali kapasitas keilmuan, jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan tentunya softskill yang mumpuni. Bukan hanya itu, kampus negeri ini juga membentuk mahasiswanya untuk jadi masyarakat berjiwa sosial tinggi. Caranya dengan meningkatkan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk memperkokoh budaya lokal dan identitas nasional. Jadi kamu tetap bisa bersaing dengan masyarakat dunia lainnya.

Universitas Negeri Gorontalo termasuk 10 Universitas Terbaik di Indonesia Timur

Kamu sudah tahu belum? Menurut Indostudent, pada tahun 2016 Universitas Negeri Gorontalo termasuk 10 universitas terbaik di kawasan Indonesia Timur loh. Hebat banget kan? Pasti dong!

Untuk di tingkat nasional, UNG juga tidak kalah bersaing dan masuk dalam kategori 100 universitas terbaik. Berdasarkan data 4International Colleges and Universities, tahun 2016 UNG menempati ranking 72 dari 411 universitas yang terdaftar resmi di Indonesia.

Universitas Negeri Gorontalo di Mata Dunia

Kampus negeri di Provinsi Gorontalo ini juga menempati ranking 1558 di dunia. Hal tersebut tentunya menjadi kebanggaan, karena universitas lain di wilayah Indonesia Timur seperti Universitas Tadulako, Universitas Hassanudin dan Universitas Sam Ratulangi berada pada peringkat 2000-an di tingkat dunia. 

Kampus yang Sedang Mengejar Akreditasi A

Universitas Negeri Gorontalo mendapat Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi tersebut merupakan bentuk pengakuan bahwa Universitas Negeri Gorontalo adalah salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Di kampus yang berlokasi di Kota Gorontalo ini, ada tujuh program studi terakreditasi A dan 29 program studi terakreditasi B. Predikat tersebut berdasarkan penilaian beberapa aspek,  seperti kurikulum, sarana-prasarana pendidikan, dan kesiapan administrasi akademik yang memenuhi standar.

Jadi, kamu bisa tinggal pilih yang sesuai dengan minat kamu yaa.  Setelah 52 tahun perjuangan, kampus UNG terus berusaha untuk meraih Akreditasi A. Caranya dengan mengupayakan satu prodi di setiap fakultas memiliki akreditasi A dan tidak ada lagi prodi dengan akreditasi C.

Universitas Negeri Gorontalo Mempunyai Akses Informasi SIAT dan SITU

Bagi kamu yang ingin kuliah di UNG akan dimudahkan dengan kehadiran Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) dan Sistem Informasi Tata Usaha (SITU). Keduanya bisa kamu akses lewat website Universitas Negeri Gorontalo.

Lewat SIAT, kamu bisa mengakses data perkuliahan seperti Kartu Rencana Studi (KRS) online, data kurikulum, jadwal mata kuliah, data mahasiswa serta dosen di kampus. Sedangkan SITU berfungsi mendukung proses tata usaha antara mahasiswa dan tenaga pendukung di kampus.

Kampus yang Update Media Sosial

Apa kamu masih penasaran dengan Universitas Negeri Gorontalo? Kampus ini sudah memiliki akses yang memudahkan calon mahasiswanya untuk menggali informasi loh. Kamu bisa mencari tahu lewat website www.ung.ac.id juga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Di akun Facebook UNG @universitasnegerigorontalo2035, kamu bisa mengikuti berbagai berita yang berkembang di kampus. Misalnya, kabar akademik seperti pembayaran SPP atau info non akademik, seperti aktivitas di unit kegiatan mahasiswa. Kalau informasi di Facebook belum cukup, kamu bisa melihat update lain lewat Instagram @universitas.negeri.gorontalo. Isinya berupa foto-foto dunia kampus juga mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi.

Buat kamu yang tertarik kuliah di UNG tapi tidak berdomisili di Gorontalo, akun media sosial tersebut sangat membantu untuk mengenal dunia kampus. Tapi kalau kamu masih penasaran dan mau survei langsung, berikut alamat lengkapnya:

Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.6, Dulalowo Tim., Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128Telepon : (0435)821125Email : rektorat@ung.ac.id

Inilah 8 hal yang harus kamu ketahui tentang Universitas Negeri Gorontalo yaa. Semoga dapat membantu kamu dalam menentukan pilihan masuk universitas nanti ya!

KOMISI DISIPLIN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

16 September 2020 22:38:00 Dibaca : 283

Komisi Disiplin Mahasiswa (KDM) adalah unit yang dibentuk oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan disiplin kepada mahasiswa selama melaksanakan proses pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Secara umum Komisi Disiplin Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo keadilan dan sekaligus melakukan penegakan (UNG) bertugas:

1. Memberikan pertimbangan keadilan terhadap setiap kejadian (kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler), baik yang diajukan maupun yang tidak diajukan oleh Mahasiswa secara perorangan maupun kelompok yang dapat merugikan kelangsungan proses penyelenggaraan perkuliahaan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG);

2. Memberikan rekomendasi kepada pejabat yang berwenang di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) administrasi dan akademik bagi Mahasiswa yang terbukti bersalah;

3. Membela mahasiswa yang diadukan oleh pejabat yang berwenang guna diberi sanksi, namun ternyata terbukti tidak bersalah; dan

4. Memberikan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa yang telah dirugikan, baik secara moral maupun material.

Berdasarkan surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) , Komisi Disiplin Mahasiswa secara khusus bertugas sebagai berikut:

a. Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Mahasiswa (ORMAWA) yakni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)/Unit Kegiatan Khusus (UKK) mengenai pedoman perilaku Mahasiswa dan kegiatan lainnya dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan;

b. Memantau pelaksanaan kegiatan mahasiswa dan kemahasiswaan agar tidak menyimpang dari ketentuan kode etik atau pedoman perilaku mahasiswa yang telah ditetapkan;

C. Memberikan pendampingan berupa pembelaan kepada mahasiswa yang diadukan atas dugaan suatu kasus pelanggaran kedisiplinan tetapi tidak bersalah;

d. Memberikan rekomendasi kepada pejabat yang berwenang dalam memberikan sanksi administrasi dan akademik bagi Mahasiswa yang terbukti bersalah: dan

e. Memberikan pendampingan berupa pembelaan kepada Mahasiswn yang di rugikan dengan dibuktikan bahwa mahasiswa atau kelompok mahasiswa tersebut ternyata tidah bersalah terhadap suatu kebijakan yang diambil oleh pejabat berwenang.

Komisi Disiplin Mahasiswa terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Anggota.

1. Ketua pelaksana Komisi Disiplin Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melekat pada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

2. Sekretaris Komisi Disiplin Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yakni Direktur Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)

3. Anggota Komisi disiplin Mahasiswa terdiri atas Anggota tetap yakni para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD 3) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Ketua BEM, dan Anggota tidak tetap.

4. Anggota tidak tetap Komisi Disiplin Mahasiswa terdiri atas unsur perwakilan Guru Besar, Dosen yang mempunyai kompeten di bidang Hukum, pegawai, dan mahasiswa.

5. Susunan organisasi keanggotaan Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat di atas ditetapkan dengan keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

HAK PEMBELAAN MAHASISWA.

1. Mahasiswa yang diduga melanggar Pedoman Perilaku Mahasiswa berhak mengajukan pembelaan kepada Komisi Disiplin Mahasiswa;

2. Pembelaan sebagaimana dimaksud diajukan secara tertulis.

PENJATUHAN SANKSI

1. Penjatuhan sanksi langsung dilakukan oleh pejabat di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yakni Rektor dan Wakil Rektor, serta Fakultas yakni (Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan/atau petugas yang berwenang sesuai dengan bidangnya.

2. Penjatuhan sanksi kepada mahasiswa atau kelompok mahasiswa vang telah merugikan pihak Universitas dan Fakultas oleh pejabat ang berwenang didasarkan berita acara yang telah sesuai dengan prosedur pemeriksaan;

3. Jenis sanksi yang dapat dijatuhkan adalah jenis sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan dan Pedoman Akademik dan kemahasiswaan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yakni dari sanksi vang paling berat dikeluarkan atau Drop Out (DO) dari Lembaga Kode Etik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), sanksi tidak boleh mengkuti perkuliahan selama beberapa semester, sampai sanksi dicabut dari haknya sebagai penerima beasiswa.

PUTUSAN

1. Sanksi yang dijatuhkan pihak berwenang dituangkan dengan surat Keputusan Rektor atau Keputusan Dekan, Surat Keputusan pejabat lain di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.

2. Keputusan sebagaimana dimaksud sekurang- kurangnya memuat tentang: a. Identitas lengkap Mahasiswa yang dijatuhi sanksi, nama, tempat dan tanggal lahir, Fakultas/Jurusan Program studi, Nomor Induk Mahasiswa, jenis kelamin, dan alamat;

b. Pertimbangan/konsideran secara lengkap mengenai fakta dan/atau alat bukti;

c. Pasal-pasal dan/atau ketentuan yang di langgar;

d. Isi putusan/isi sanksi;

e. Tempat, tanggal, nama tanda tangan dan jabatan yang menjatuhkan sanksi.

SUMBER : BUKU PEDOMAN KOMISI DISIPLIN MAHASISWA

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong