LOGO UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO DAN KETERANGANNYA

04 August 2021 18:40:57 Dibaca : 12

Keterangan Logo

  1. Kurva segi lima sama sisi adalah ornamen khas daerah Gorontalo melambangkan lima sila dari dasar negara pancasila yang menjadi azas UNG, serta lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut {Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu}
  2.  Kerangka bunga teratai yang telah mekar penuh mengandung harapan UNG akan menghasilkan SDM yang utuh dan berkualitas.
  3. Lingkaran bola dunia melambangkan komitmen untuk mencapai visi, misi dan tujuan UNG, sedangkan warna biru melambangkan keamanan dan perdamaian.
  4. Buku berwarna putih yang terbuka memiliki makna sikap terbuka dan semangat yang tinggi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya.
  5. Pena berbentuk ornamen lima mata melambangkan antara ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam dunia pendidikan.
  6. Mahkota raja berwarna hitam dengan hiasan kuning emas melambangkan kebudayaan, keteguhan dan kejayaan suatu martabat. 23 butir emas melambangkan hari bersejarah masyarakat Gorontalo, di mana tanggal 23 Januari 1942 sebagai hari kemerdekaan masyarakat Gorontalo dan sekaligus tanggal 23 Juni 2004 hari peresmian UNG oleh Presiden RI.
  7. Sayap burung Maleo berwarna jingga melambangkan semangat juang yang tinggi serta gerakan dinamis civitas akademika dalam mengembangkan UNG

 

TENTANG UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

04 August 2021 18:35:41 Dibaca : 14

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.

Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.

 Universitas Negeri Gorontalo merupakan Perguruan Tinggi yang mengusung salah satu misi menyelenggarakan tata kelola universitas yang baik (good governance), yang tentu saja harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk melaksanakan misi tersebut dan sekaligus menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sudah menjadi tugas dari setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema pelayanan informasi publik. Skema pelayanan informasi publik memfasilitasi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang luas dan transparan.

Terkait pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik di Universitas Negeri Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor : 636/UN47/HM/2017 Tentang PPID UNG.

Secara rinci nama pejabat pimpinan sejak tahun 1963 – sampai sekarang sbb :

  1.  Drs. Idris Djalali - Dekan Koordinator  IKIP Yogyakarta Cab. Manado di Gorontalo - 1963-19662.
  2. Drs. Ek. M. J. Neno - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1967-19693.
  3. Prof. Drs. H. Thahir A. Musa - Dekan Koordinator    IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1969-19814.
  4. Prof. Drs. H. Kadir Abdussamad - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1982-19885.
  5. Drs. H. Husain Jusuf, M.Pd - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1989-19926.
  6. Prof. Dr. H. Nani Tuloli    
  • Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1992-1993   
  •  Ketua STKIP Negeri Gorontalo - 1993 - 2001   
  •  Pj. Rektor IKIIP Negeri Gorontalo - 2001 - 20027.

       7. Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd    

  • Rektor IKIP Negeri Gorontalo - 2002-2004   
  •  Rektor Universitas Negeri Gorontalo  - 2004-20108.

       8. Dr. H. Syamsu Qamar Badu, M.Pd - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2010 - 20199.        9. Dr. H. Eduart Wolok, ST, MT - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2019 - 2023

  

Peraturan Keterbukaan Informasi Publik:

  1.  Undang-Undang RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2.  Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Peraturan Pemerintah RI No 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik1.

PERAWAT ITU APA SIH?

04 August 2021 18:26:13 Dibaca : 21

Perawat adalah orang yang mengasuh dan merawat orang lain yangmengalami masalah kesehatan. Namun pada perkembangannya, pengertian perawat semakinmeluas. Pada saat ini, pengertian perawat merujuk pada posisinya sebagai bagian dari tenagakesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, perawat adalah mereka yang memilikikemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yangdimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.Menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, Perawat adalahseseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat sertaberwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yangbertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayananpenderita sakit.Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa perawat adalah tenagaprofesional yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan dalammelaksanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang mengalami masalahkesehatan.

Fungsi Perawat

Fungsi perawat yang utama adalah membantu pasien atau klien dalam kondisi sakitmaupun sehat, untuk meningkatkan derajat kesehatan melalui layanan keperawatan

 Dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi yaitu :Fungsi dependen perawat, fungsi independen perawat dan fungsi interdependen perawat.1. Fungsi Independen PerawatFungsi independen ialah fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimanaperawat dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusansendiri dalam melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.2. Fungsi Dependen PerawatFungsi dependen ialah fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas atauinstruksi dari perawat lain.3. Fungsi Interdependen PerawatFungsi Interdependen ialah fungsi yang dilakukan dalam kelompok tim yang bersifatsaling ketergantungan di antara satu dengan yang lain.Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi perawatdalam menjalankan perannya yaitu, fungsi independen perawat, fungsi dependen perawat danfungsi interdependen perawat.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong