Kebudayaan Islam
Nama : Meyske Ali Senin, 26 November 2012
Kelas : F_S1 Manajemen
NIM : 931 412 187
Tugas : Resume agama 10
“Kebudayaan Islam”
Kebudayaan islam secara umum mempunyai arti bahwa kebudayaan yang sebenarnya adalah suatu hassil dari pemikiran dan pemerahan tenaga lahir manusia,ataupun hasil dari gabungan dari tenaga batin dan tenaga lahir manusia.maka hasil dari penggabungan ini dapat dibedakan sebgai suatu kebudayaan,kebudayaan islam ini terbentuk dari unsur sistem politik,system kemsayarakatan serta ilmu pengetahuan.kebudayaan islam mempunyai bentuk atau wujud yang dibedakan menjadi tiga hal yakni:
Kebudayaan islam yang berwujud ideal yaitu, kebudayan yang terbentuk dari kumpulan ide-ide,gagasan,nilai,norma,yang sifatnya abstrak(tidak dapat disentuh).Kebudayaan islam yang berwujud aktifitas yaitu, merupakan suatu tindakan yang berpola dari mannusia dalam masyarakat.wujud ini sering disebut dengan system social,artinya manusia melakukan berbagai aktifitas yang saling berinteraksi,yang sifaynya konkret,terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan tentunyan dapat diamatidan didokumentasikan.Kebudayaan islam yang berwujud artefak yaitu, kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktifitas,pembuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat yang berupa benda-benda nyata yang sifatnya paling konkret.
Adapun tujan dan manfaat yang diperoleh dari mempelajari kebudaayan islam yaitu diantarranya memberikan penjelasan kepada generasi muslim dri setiap kejadian agar dapat mencontoh ataupun meneladani perjuangan parah tokoh dimasa lalu.
Politik dalam Islam
Nama : Meyske Ali Senin, 26 November 2012
Kelas : F_S1 Manajemen
NIM : 931 412 187
Tugas : Resume agama 8
“Politik dalam Islam”
Politik dalam pandangan islam adalah suatu kegiatan yang mengarah pada “ummah” yaitu usaha untuk mendukung dan melaksanan syari’at yang bertujuan untuk menghimpun segala sudut islamyang “syamul”melalui salah satu institusi yang mempunyai “sahsiah” untuk menerajui dan melaksanakan undang-undang.Politik dalam islam mempunyai kedudukan yaknididalam islam terdapat sebuah system ketatanegaraan yang kemudian dikenal dengan istilah “fikih siaasah” yang merupakan bagian integral dari ajaran islam.
Selain itu juga politik dalam islam mempunyai asas-asas system politik di antaranya,”hakimiyah illahiyah” yang menjadi teras utama system politik dalam islam.Kemudian “Risalah” yakni suatu asas yang penting dalam system islam,sebab memlalui risalah inilah para rasul mewakili kekuasaan tertinggi Allah dalam bidang perundang-undangan dalam kehidupan manusia. ”Khalifah”,khalifah mengandung arti sebagai perwakilan dalam artian kedudukan manusia dimuka bumi ini hanya semata sebagai wakil Allah.
Dalam politik islam terdapat juga apa yang sisebut dengan prinsip-prinsip system politik, prinsip -prinsip yang paling utama dlam politik islam yakni,musyawarah,keadilan,persamaan,serta hak untuk menghisab pihak pemerintah.Adapun tujuan politik dalam islam yaitu untuk membangun sebuah system pemerintahan dan ketatanegaran yang tegak dan pastinya system pemerintahan dan ketatanegaran itu dibangun dengan berlandaskan pada hukum dan syari’ah dalam islam.
Demokrasi Dalam Islam
Nama : Meyske Ali Senin, 19 November, 2012
Kelas : F_s1 Manajemen
Nim : 931 412 187
Tugas : Resume agama 7
“Demokrasi Dalam Islam”
Demokrasi dalam islam pada dasarnya sedikit berbeda dengan dmokrassi pada umumnya,banyak kalangan non- muslim yang menilai bahwa terdapat konflik antara islam dan demokrasi,akan tetapi nyatanya islam atau system pemerintahan dalam islam, memiliki setidaknya tiga unsur pokok yakni:
Pertama, Kostitusional artinya pemerintahan islam esensinya merupakan pemerrintahan yang konstitusional.Bagi semua muslim sumber konstitusinya adalah Al-Qura’an dan sunah yang dianggap relevan,efektif dan tentunya tidak bertentangan dengan isi dari pada Al-Qura’an,dengan kata lain pemerintahan islam tidak dapat berbentuk seperti pemerintahan otokratik,monarki,atau militer.
Kedua, Parisipatori artinya system politik dalam islam adalah partisipatoris. Maksudnya bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi dari rakyat secara penuh melalui suatu proses pemilihan popular.
Ketiga, Akuntabilitas artinya kepemimpinan dabn pemegang kekuasaan atau otoritass harrus bertanggungjawab pada rakyat dalm kerangka islam.makna kerangka islam disini bahwa semuaumat islam secara teologis harus bertanggung jawab pada Allah dan wahyunya.
Dalam islam terdapat juga prinsip – prinsip demokrasi yaitu,sejumlah prinsip atau standar baku. Misalnya, kebebasan berbicara bagi setiap warga negara, pelaksanaan pemilu,dan lain sebagainya.Pada intinya pandangan memngenai demokrasi antara pemikiran atau pandangan orang barat dengan padangan orang islam itu agak berbeda,demokrasi dalam pandangan barat yaitu bahwa demokrasi berpeluang pada pandangan mereka mengenai batas kewenangan Tuhan.sebagai mana Aristoteles menyatakan bahwa setelah Tuhan menciptakan alam semesta ini,Dia hanya membiarkannya.dalam filsafah barat manusia mempunya kewenangan legislatif dan eksekutif. Sedangakan dalm pandangan islam bahwa Allah-lah yang memegang ororitas tersebut.hal ini yang merupakan sekat(pembeda) antara system syari’ah islam dan demokrassi pada umumnya(barat).adapun hal lain yaitu seperti membangun hokum atas dasar persetujuan umat,pandangan mayoritas atau pemikiran umum mengenai otoritas,dan lain sebgainya semua itu sejalan dengan demokrasi islam.
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
NAMA : MEYSKE ALI
KELAS : F S1 MANAJEMEN
M.K : PENDIDIKAN AGAMA
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Konsep toleransi yang ditawarkan dalam Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi.
Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Dalam relasi antara Islam dan politik, sekurangnya dapat ditipologikan ke dalam beberapa hal, yang pertama adalah corak hubungan antara Islam dan politik yang antagonistik. Di era awal Orde Baru corak hubungan tersebut sangat kentara. Dengan dibentuknya organ pemerintah, seperti Kopkamtib adalah sarana untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas kegiatan keagamaan. Kedua, di fase berikutnya corak hubungan antara Islam dan politik adalah saling mengkritisi, misalnya hubungan antara Gus Dur dengan Pak Harto. Gus Dur selaku penggerak demokrasi dan kebebasan harus berhadapan dengan kekuatan Orde Baru yang sangat otoriter. Ketiga, adalah fase hubungan simbiotik, yaitu ketika Organisasi NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal bagi seluruh organisasi sosial, politik, dan kemasyarakatan lainnya. Maka relasi antara negara dan Islam menjadi saling membutuhkan.
Dan akhirnya lahirlah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang merupakan puncak dari relasi yang saling membutuhkan tersebut. Di era inilah, maka terjadi proses Islamisasi birokrasi dan menandai proses penerimaan Islam dalam kehidupan politik dan kenegaraan. Di tengah nuansa keharmonisan antar berbagai komponen tersebut bisa saja dalam suatu kesempatan akan muncul sektarianisme, sukuisme, aganaisme, dan etnisisme yang dapat merusak keharmonisan masyarakat yang telah terbina selama ini. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya mode keberagamaan yang cenderung ke arah ‘’kanan’’, melalui truth claimed yang berlebihan. Memang setiap agama memiliki klaim kebenaran yang tidak bisa ditawar, misalnya doktrin teologis dan ritual, namun dalam hal lain yang bercorak hubungan sosial, maka setiap agama mengandung doktrin agar saling menjaga keharmonisan dan kerekatan sosial.
HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSEP ISLAM
Nama : Meyske Ali Senin, 05 November, 2012
Kelas : F_s1 Manajemen
Nim : 931 412 187
“HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSEP ISLAM”
Hak asasi manusia dalam islam berbeda dengan hak asasi manusia pada umumnya,sebab seluruh hak merupakan kewajiban bagi Negara individu yang tidak boleh diabaikan.hak asasi manusia dalam islam meliputi:
Hak untuk hidupHak kebebasan beragama dan kebebasan pribadi,kebebasan pribadi adalah hak yang paling asasi bagi manusia,dan kebebasan yang paling suci adalah kebebasan beragama dan menjalankan agamanya,selama tidak mengganggu hak – hak orang lain.Hak untuk bekerjaHak kepemilikan,dalam islam hak kepemilikan yang sah dan mengharamkan penggunaan cara apapun untuk mendapatkan harta orang lain yang bukan haknya.Hak berkelargaHak keamanan,dan seterusnnya.
Rumusan hak asasi manusia dalam islam yaitu apa yang disebut dengan hak asasi manusia dalam aturan buatan manusia adalah keharusan ( dharurat) yang mana masyrakat tidak dapat hidup tanpa dengannya.Islam berbeda dengan system lain dalam bahwa hak – hak manusia sebagai hamba Allah tidak boleh diserahkan dan bergantung kepada penguasa dan undang – undanggya.
Dalam islam posisi manusia amat penting dan mulia,karena itu nilai – nilai Hak asasi manusia dengan prinsip – prinsipnya yang universal adalah bagian dari semangat dan nilai – nilai syariah.keduanya tidak perlu dipertentangkan.keduanya justru membentuk sebuah sinergitas yang harmonis.dengan menilik potensi – potensi nilai HAM dalam syari’ah,masa depan HAM didalam tradisi Islam justu amat cerah dan memperoleh topangan yang amat kuat.
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong