ARSIP BULANAN : July 2024

1.     ANAK MEMILIKI KENDALA PSIKIS YANG KURANG STABIL

Kenapa demikian, banyak kalangan muda yang beranggapan bahwa menikah hanya sebatas hidup bersama pasangan, bekerja, menafkahi, merawat anak dan banyak lagi prespsi atau istilah yang digunakan anak muda tentang arti dari pernikahan itu sendiri yang biasa mereka dapat dari platfrom media sosial seperti tiktok, instragram, facebook dll. Mempunyai anak tentunya sebuah rejeki untuk suatu keluarga, anak tidak pernah tahu dia akan lahir di keluarga yang seperti apa, perilaku kedua orang tua yang seperti apa, keadaan finansial yang seperti apa, bahkan mereka tidak bisa memilih untuk lahir di keluarga yang serba berkecukupan seperti keluarga rafi ahmad. Kebanyakan Gen Z sebelum menikah tidak di bekali oleh pendidikan pernikahan, konsep pernikahan yang dimiliki gen Z hanya bergantung pada apa yang mereka lihat sehari-hari yang menjadi standarisasi pernikahan bagi mereka, sehingga perkembangan psikis anak tidak optimal.

Orang tua harus paham tubuh kembang anak mereka, kapan mereka bisa makan sendiri, belajar merangkak, berjalan, bahkan jika perlu orang tua harus tau apa yang akan dilakukan pada masa golden egg terhadap anak mereka. Oleh karenanya pendidikan pernikahan sangat penting untuk setiap individu sebelum mereka menikah karena banyak yang harus di siapkan dalam pernikahan bukan hanya financial, fisik, psikis juga harus di siapkan terutama terhadap anak sesuai dengan pendapat (Keverenge et al., 2020) dimana beliau merekomdasikan pendidikan pernikahan sebelum menikah karena dinilai efektif, sebelumya pendidikan pernikahan sudah perna di terapkan di negara kenya. Dari hasil penelitian yang dilakukan pasangan yang mengikuti pendidikan pernikahan di nilai lebih harmonis, anak jauh lebih sehat dan bahagia keluarganya dibanding dengan keluarga yang tidak mengikuti pendidikan pernikahan.

2.     TIDAK PERCAYA DIRI DAN MERASA TERTINGGAL

Peran orang tua tentunya sangat penting dalam tumbuh kembang anak, perliaku, sikap, sifat anak dapat dipengaruhi oleh banyak hal, seperti ligkungan, teman, orang tua, pola asu, kebiasaan, apa yang dilihat setiap hari dan masi banyak lagi. Namun yang menjadi fokus dalam hal ini adalah anak yang merasa tertinggal dengan teman sebayanya. Why is that? anak yang kurang di dampingi kedua orang tua di semuah aktivitasnya cenderung kurang percaya diri dan merasa tertinggal, kenapa ini terjadi karena kurangnya komunikasi orang tua, aktivitas bersama orang tua yang meyebapkan anak menjadi kurang percaya diri. Contohnya baru-baru ini ada VT anak kecil yang sangat lucu dan menggemaskan bernama “abee cekut” singatnya dalam VT tersebut anak kecil itu berada dalam suatu acara endors dan diminta bernyayi seperti biasa yang dia lakukan dirumah, namun dia berhanti sejenak, karena semua orang yang ada dihadapnya tidak pernah ia lihat sehingganya dia tidak mau bernyanyi, namun ketika papinya datang suasana hati atau biasa Gen Z menyebutnya dengan istlah mood langsung berubah menjadi senang, ceria, bahagia dan bahkan dia percaya diri untuk bernyanyi karena kehadiran bapaknya. Dari sini kita bisa melihat contoh langsung respon anak ketika mereka bersama orang terdekat, seakan semua akan baik-baik saja asal bersamanya.

Dari data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) tahun 2021 data sensus jumlah anak di Indonesia mencapai 30.83 juta jiwa, dari jumalah tersebut 826.875 anak usia dini tidak tinggal bersama ayah dan ibu kandung (Lubis Zainuddin, 2023). Dari data diatas bisa kita lihat betapa banyaknya anak di Indonesia yang tidak mendapatkan kasi sayang dari ibu dan ayah mereka, lalu bagaimana mereka bisa berkembangan secara optimal kalau kasih sayang yang diterima saja tidak sepuhnya. Tentunya ini menjadi fenomena yang biasa di sebut dengan Fatherless.

Fatherless adalah istilah yang mengambarkan suatu keadan/kondisi dimana anak tidak mendapatkan peran dari seorang ayah baik secara fisik atau psikis. Fatherless bukan hanya karena ayah meninggal, bercerai namun juga ayah yang tidak bertanggug jawab karena tidak perduli dengan kehidupan anak. Tidak bisa kita pungkiri masi banyak di sekitar kita orang tua yang berpengang tegu pada prinsip bahwa ayah bertugas hanya untuk mencari nafka untuk keluarganya dan mereka lupa kalau peran ayah dalam pernikahan serta keluarga begitu besar sehingga tidak boleh di pandang sebelah mata.

3.     BROKEN HOME/TERLANTAR

Pernikahan muda di gorontalo yang digelar megah biasa dananya berasalah dari pinjam karena di sebabkan gengsi/bahan pembicaraan orang lain, kenapa saya bisa menjustifikasi demikian? Karena di lingkungan saya fenomenanya banyak, namun saya tidak mengkualifikasikan pada kelompok tertentu. Lalu apa yang bisanya terjadi setelah itu? Kedua pasangan tersebut akan bekerja bahu membahu untuk menutupi hutang tersebut dan setahun kemudian anaknya lahir. Seperti kita ketahui bersama dalam pernikahan bukan hanya sebatas aku cinta padamu, namun akan ada masalah dalam pernikahan seperti salah paham, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, resolusi koflik yang renda, psikis kedua pasangan yang belum matang dan banyak kemungkinan lagi yang akan terjadi namun mereka tidak memikirkan dampak tersebut terhadap anak mereka.

Dilansir dari gorontalopost.id (Paputungan, 2021). Data dari penggadilan agama di provinsi Gorontalo tahun 2021 pernikahan dibawa umur di provinsi Gorontalo tercatat dari maret 2020-2021 mencapai 243 pasangan. Hal ini didasari adanya pernikahan dini karena Sebagian besar masyarakat khususnya para orang tua belum mengetahui dan paham Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang batas umur pernikahan yang tercantum di dalamnya, dimana pasangan yang sudah akan melaksanakan pernikahan minimal usia 19 tahun keatas baik laki-laki dan Perempuan, dari tahun 2021 januari sampai maret sudah ada 27 pasangan atau 54 orang yang memintah dispensasi kepada Penggadilan Agama Kota Gorontalo. Alasanya paling banyak ialah sudah terlanjur hamil diluar nikah, sehingganya orang tua merasa khawatir jangan sampai menjadi fitnah dan topik pembicaraan di masyarakat. Bukan hanya itu anak Perempuan mereka sering bersama pacarnya sehingga muncul kekhawatiran akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dari data BPS Provinsi Gorontalo jumlah perceraian di Kota Gorotalo Tahun 2023 mencapai 2.062 dengan beberapa faktor sebagai berikut: zina sebanyak 7 kasus, mabuk 90 kasus, mandat 3 kasus, judi 1 kasus, meninggal salah satu pihat 388 kasus, duhukum penjara 6 kasus, poligami 3 kasus, KDRT 62 kasus, perselisihan dan pertengkaran terus menerus 1.452 kasus, kawin paksa 1 kasus, murtad 9 kasus dan faktor ekonomi 40 kasus (Admin, 2023). Oleh karenanya Penggadilan Agama memberikan dispensasi dan diperketat, dalam Undang-Undang tidak boleh menikahkan anak dibawa umur, hal ini bertujuan untuk mencegah perzinahan terus-menerus. Dispensasi yang di berikan tentunya sesuai dengan syariat agama islam yang penting sudah akil balik, sehigganya Pengadilan Agama mempertimbangkan semua baik dari Undang-Undang dan syariat agama islam.

Referensi

Admin. (2023). Jumlah Perceraian Menurut Kabupaten/Kota dan Faktor di Provinsi Gorontalo 2023. Https://Gorontalo.Bps.Go.Id/Indicator/108/283/1/Jumlah-Perceraian-Menurut-Faktor-.Html.

Keverenge, M. E., Kipnusu, R. C., Tarus, P., & Karimi, J. (2020). The relationship between premarital counselling and marital harmony among families in Lugari, Kakamega County, Kenya. Counselling and Psychotherapy Research, 20(3), 556–561. https://doi.org/10.1002/capr.12319

Lubis Zainuddin. (2023, September). Fenomena Fatherless dan Pentingnya Peran Ayah dalam Pertumbuhan Anak  . Sumber: Https://Nu.or.Id/Syariah/Fenomena-Fatherless-Dan-Pentingnya-Peran-Ayah-Dalam-Pertumbuhan-Anak-MO1e5  ___ Download NU Online Super App, Aplikasi Keislaman Terlengkap! Https://Nu.or.Id/Superapp (Android/IOS).

Paputungan, J. (2021, March 22). Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini. Https://Gorontalopost.Id/2021/03/22/Pandemi-243-Pasang-Di-Gorontalo-Nikah-Dini/.

Kategori

Blogroll

  • Masih Kosong