PERAN GURU TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN
Latar Belakang
Guru merupakan salah satu elemen kunci dan system pendidikan, bahkan komponen-komponen lain tidak akan berarti banyak apabila guru dalam proses pembelajaran tidak mampu berinteraksi dengan peserta didik dengan baik dan sempurna. Tugas dan fungsi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan peserta didik atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan pendidikan, sehingga dalam proses tersebut terkandung multi fungsi dari guru. Tugas dan fungsi guru yang dimaksud adalah baik yang berhubungan dengan peserta didik, materi bahan ajar, maupun administrasi kependidikan, dan lain-lain. Kedudukan guru sebagai pendidik sangat mempengaruhi keberhasilan sebuah lembaga pendidikan, karena peserta didik sebagai input pendidikan akan diwarnai oleh sejauh mana peran guru dalam mengembangkan potensi peserta didiknya. Seperti guru sebagai sumber belajar, sebagai fasilitator, sebagai pengelola kelas, sebagai demonstrator pembelajaran, sebagai pembimbing, pengarah dan evaluator. Kesemuanya ini harus dijadikan sebagai modal utama untuk menjadi guru profesional.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangandan dibuktikan dengan sertifikat pendidik.Prinsip Profesionalitas yakni memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Seseorang dikatakan sebagai guru atau pendidik tidak cukup “tahu” akan materi yang diajarkan, tetapi pertama kali ia harus memiliki “ kepribadian guru” dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Kepribadian sesungguhnya adalah suatu masalah yang abstrak, sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat. Oleh karena itu masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya citra sesorang ditentukan oleh kepribadian.
Wardiman Djoyonegoro dalam E. Mulyasa mengemukakan bahwa terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Ia menggambarkan bahwa "hanya 43 persenguru yang memenuhi syarat"; artinya sebagian besar guru (57 persen) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional, sementara guru profesional sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru sebagai salah satu komponen penting yang memiliki peran dan pengaruh positif terhadap kemajuan lembaga pendidikan.
Pengaruh pendidikan yang berkualitas dapat dilihat dan dirasakan secara langsung dalam perkembangan kehidupan masyarakat, kehidupan kelompok, dan kehidupan setiap individu. Jika bidang lain seperti perindustrian, ekonomi, dan pertanian, berperan menciptakan sarana dan prasarana bagi kepentingan manusia, maka pendidikan berurusan langsung dengan pembentukan manusianya, bahkan menentukan model manusia yang akan dihasilkannya. Pendidikan yang berkualitas juga memberikan konstribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, terutama dalam membangun watak suatu bangsa (Nation Character Building).
Pendidikan yang berkualitas dapat mengembangkan potensi masyarakat. Pernyataan ini disepakati oleh bangsa manapun di dunia, bahwa kemajuan suatu bangsa tidak akan tercapai tanpa dengan kamajuan pendidikan bangsanya. Menyadari hal tersebut, keseriusan pemerintah terhadap pembangunan di bidang pendidikan, bukanlah sesuatu yang tidak beralasan, karena sudah enam puluh delapan tahun negara ini memiliki kesempatan untuk mengatur pendidikan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, meskipun secara umum indikator kemajuan pembangunan pendidikan sudah tampak, tetapi belum dapat memberi harapan untuk kejayaan bangsa dan negara ini sesuai visi dan misi pendidikan nasional, bahkan sering kali mendapat sorotan tentang rendahnya kualitas SDM bangsa Indonesia bila dibandingkan dengan Negara-negara tetangga (Malaysia, Singapura, Thailand, dan lain-lain). Salah satu contoh tentang Index pengembangan sumber daya manusia (Human Development Index/HDI) Indonesia hanya menempati urutan ke 109 dari 174 negara yang terukur. Dalam hal daya saing peringkat Indonesia juga menurun dari urutan ke 41 di antara 46 negara pada tahun 1996 menjadi urutan ke 46 di antara 47 negara pada tahun 2001. Sementara hasil survey “The political and economic Risk Cunsultancy (PERC) yang dimuat The Jakarta Post (3 September 2001) menunjukkan betapa rendahnya kualitas pendidikan Indonesia dibanding negara lain di Asia, bahkan berada di bawah Vietnan.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain, tidak ada jalan lain kecuali strategi perencanaan pembangunan pendidikan harus dikelola dan ditata dengan baik dan menyeluruh agar dapat menghasilkan insan Indonesia yang berkualitas dan profesional, sehingga bersanding dan bersaing dengan negara-negara yang maju.Upaya mengejar ketertinggalan tersebut, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar sampai pada tingkat menengah, bahkan perguruan tinggi dengan mencanangkan berbagai program bantuan dan pembangunan sarana gedung dan fasilitas-fasilitas lainnya secara bertahap dan berkesinambungan (sesuai PP RI Nomor 19Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Selain upaya-upaya tersebut, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan juga dijadikan sebagai prioritas utama dalam pem-bangunan pendidikan, karena tenaga pendidik merupakan salah satu elemen kunci dalam system pendidikan, paling penting. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sehingga banyak pakar menyatakan bahwa sekolah/madrasah tidak akan ada perubahan atu peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru.
Sayangnya, dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekali pun tidak mudah untuk mendapatkan data terhadap realitas keseharian performanceguru di hadapan peserta didik. Program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru, akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya, baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi, bahkan dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru, khususnya kesalahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, dan yang lebih parah lagi jika guru tidak dapat djadikan panutan oleh peserta didiknya.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan guru?
2. Apa saja hak dan kewajiban guru?
3. Bagaimana kedudukan guru professional?
4. Apa saja kompetensi guru?
5. Apakah pengaruh peranan guru didalam meningkatkan mutu pendidikan?
Tujuan Penulisan
1. Agar dapat mengetahui hakikat guru
2. Agar dapat mengetahui hak dan kewajiban guru
3. Agar dapat mengetahui kedudukan guru professional
4. Agar dapat mengetahui kompetensi guru
5. Agar dapat mengetahui peranan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan
KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Poin-poin penting
1. Guru sebagai pendidik profesional bertugas untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal.
2. Dalam menjalankant tugasnya guru mempunyai hak berupa penghasilan, promosi,kesempatan meningkatkan kompetensi serta berkewajiban untuk merencanakan pembelajaran secara baik, mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya secara berkesinambungan dan sebagainya.
3. Guru menjadi faktor yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran dikelas.
4. Guru profesional adalah guru yang baik menjalankan tugasnya dan memiliki beberapa keahlian atau kompetensi meliputi pedagogik kepribadian, sosial, dan profesional yang terjalin satu dengana lainnya.
5. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, gurut tidak lagi sekedar bertindak sebagai penyaji informasi. Guru juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi
Guru dan Perannya
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai guru yang professional, ia harus memilik keahlian khusus yang disebut kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya. Keahlian tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, guru tidak lagi bertindak sekedar bertindak sebagai penyaji informasi. Guru juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (androgogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai di adopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Peran guru sebagai fasilitator membawa kosekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersift “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otorites, sarat komando, intruksi bergaya birokrat, bahkan pawang. Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti intruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru. Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajara yang demokratis.
Guru menjadi faktor yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dikelas. Ditangan guru, mutu dan kepribadian peserta didik dibentuk. Karena itu, perlu sosok guru yang kompeten, bertanggung jawab, terampil, dan berdedikasi tinggi. Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa kurikulum dan system pendidikan yang ada tanpa didukung oleh kemampuan guru, semuanya akan sia-sia. Guru berkompeten dan bertanggung jawab, utamanya dalam mengawal perkembangan peserta didik sampai ke suatu titik maksimal. Tujuan akhir seluruh proses pendampingan guru adalah tumbuhnya pribadi dewasa yang utuh.
Dampak Negatif PKKMB Universitas Negeri Gorontalo
Dampak Negatif Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo
1. Motivasi Menurun
Akibat harus selalu di rumah dan di tambah lagi tugas yang menumpuk, maka otomatis mahasiswa tidak lagi mempunyai motivasi.
2. Bisa terjadi salah komunikasi
PKKMB daring itu rentan terjadi kesalahan menangkap pesan karena terkendala jarak dan jaringan internet
3. Akses jaringan internet tida merata
Sistem yang baik diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas
4. Butuh kuota internet besar
Penggunaan kuota yang besar menyebabkan durasi pelaksanaan ospek daring lebih singkat dibandingkan tatap muka.
Dampak Positif PKKMB Universitas Negeri Gorontalo
Dampak Positif Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo
1. Mendorong bersikap adiktif
Dengan ospek daring jadi satu pembuktian mahasiswa dalam dalam menyikapi perubahan.
2. Bisa tetap dirumah
Pengembangan dari pembelajaran jarak jauh ini bikin mahasiswa dari luar kota pun bisa tetap ikut PKKMB daring meski di rumah aja.
3. Melakukan Optimalisasi Teknologi
Penugasan yang bisa di unduh dan juga bisa melalui sistem situs web yang bisa di akses di desktop maupun ponsel, dan bisa interaktif. Ini bisa mengganti konvensional dari bentuk fasilitator menjadi bentuk baru, tanpa mengurangi esensi dan fungsi ospek.
4. Belajar Keluar dari Zona Nyaman
Kondisi pandemi membuat jiwa kreatif kita muncul