ARSIP BULANAN : April 2021

PERAN GURU TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN

09 April 2021 09:58:09 Dibaca : 173

Latar Belakang

Guru merupakan salah satu elemen kunci dan system pendidikan, bahkan komponen-komponen lain tidak akan berarti banyak apabila guru dalam proses pembelajaran tidak mampu berinteraksi dengan peserta didik dengan baik dan sempurna. Tugas dan fungsi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan peserta didik atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan pendidikan, sehingga dalam proses tersebut terkandung multi fungsi dari guru. Tugas dan fungsi guru yang dimaksud adalah baik yang berhubungan dengan peserta didik, materi bahan ajar, maupun administrasi kependidikan, dan lain-lain. Kedudukan guru sebagai pendidik sangat mempengaruhi keberhasilan sebuah lembaga pendidikan, karena peserta didik sebagai input pendidikan akan diwarnai oleh sejauh mana peran guru dalam mengembangkan potensi peserta didiknya. Seperti guru sebagai sumber belajar, sebagai fasilitator, sebagai pengelola kelas, sebagai demonstrator pembelajaran, sebagai pembimbing, pengarah dan evaluator. Kesemuanya ini harus dijadikan sebagai modal utama untuk menjadi guru profesional.

Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangandan dibuktikan dengan sertifikat pendidik.Prinsip Profesionalitas yakni memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

Seseorang dikatakan sebagai guru atau pendidik tidak cukup “tahu” akan materi yang diajarkan, tetapi pertama kali ia harus memiliki “ kepribadian guru” dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Kepribadian sesungguhnya adalah suatu masalah yang abstrak, sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat. Oleh karena itu masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya citra sesorang ditentukan oleh kepribadian.

Wardiman Djoyonegoro dalam E. Mulyasa mengemukakan bahwa terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Ia menggambarkan bahwa "hanya 43 persenguru yang memenuhi syarat"; artinya sebagian besar guru (57 persen) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional, sementara guru profesional sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru sebagai salah satu komponen penting yang memiliki peran dan pengaruh positif terhadap kemajuan lembaga pendidikan.

Pengaruh pendidikan yang berkualitas dapat dilihat dan dirasakan secara langsung dalam perkembangan kehidupan masyarakat, kehidupan kelompok, dan kehidupan setiap individu. Jika bidang lain seperti perindustrian, ekonomi, dan pertanian, berperan menciptakan sarana dan prasarana bagi kepentingan manusia, maka pendidikan berurusan langsung dengan pembentukan manusianya, bahkan menentukan model manusia yang akan dihasilkannya. Pendidikan yang berkualitas juga memberikan konstribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, terutama dalam membangun watak suatu bangsa (Nation Character Building).

Pendidikan yang berkualitas dapat mengembangkan potensi masyarakat. Pernyataan ini disepakati oleh bangsa manapun di dunia, bahwa kemajuan suatu bangsa tidak akan tercapai tanpa dengan kamajuan pendidikan bangsanya. Menyadari hal tersebut, keseriusan pemerintah terhadap pembangunan di bidang pendidikan, bukanlah sesuatu yang tidak beralasan, karena sudah enam puluh delapan tahun negara ini memiliki kesempatan untuk mengatur pendidikan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, meskipun secara umum indikator kemajuan pembangunan pendidikan sudah tampak, tetapi belum dapat memberi harapan untuk kejayaan bangsa dan negara ini sesuai visi dan misi pendidikan nasional, bahkan sering kali mendapat sorotan tentang rendahnya kualitas SDM bangsa Indonesia bila dibandingkan dengan Negara-negara tetangga (Malaysia, Singapura, Thailand, dan lain-lain). Salah satu contoh tentang Index pengembangan sumber daya manusia (Human Development Index/HDI) Indonesia hanya menempati urutan ke 109 dari 174 negara yang terukur. Dalam hal daya saing peringkat Indonesia juga menurun dari urutan ke 41 di antara 46 negara pada tahun 1996 menjadi urutan ke 46 di antara 47 negara pada tahun 2001. Sementara hasil survey “The political and economic Risk Cunsultancy (PERC) yang dimuat The Jakarta Post (3 September 2001) menunjukkan betapa rendahnya kualitas pendidikan Indonesia dibanding negara lain di Asia, bahkan berada di bawah Vietnan.

Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain, tidak ada jalan lain kecuali strategi perencanaan pembangunan pendidikan harus dikelola dan ditata dengan baik dan menyeluruh agar dapat menghasilkan insan Indonesia yang berkualitas dan profesional, sehingga bersanding dan bersaing dengan negara-negara yang maju.Upaya mengejar ketertinggalan tersebut, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar sampai pada tingkat menengah, bahkan perguruan tinggi dengan mencanangkan berbagai program bantuan dan pembangunan sarana gedung dan fasilitas-fasilitas lainnya secara bertahap dan berkesinambungan (sesuai PP RI Nomor 19Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan).

Selain upaya-upaya tersebut, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan juga dijadikan sebagai prioritas utama dalam pem-bangunan pendidikan, karena tenaga pendidik merupakan salah satu elemen kunci dalam system pendidikan, paling penting. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sehingga banyak pakar menyatakan bahwa sekolah/madrasah tidak akan ada perubahan atu peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru.

 

Sayangnya, dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekali pun tidak mudah untuk mendapatkan data terhadap realitas keseharian performanceguru di hadapan peserta didik. Program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru, akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya, baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi, bahkan dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru, khususnya kesalahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, dan yang lebih parah lagi jika guru tidak dapat djadikan panutan oleh peserta didiknya.

Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan guru?

2.      Apa saja hak dan kewajiban guru?

3.      Bagaimana kedudukan guru professional?

4.      Apa saja kompetensi guru?

5.      Apakah pengaruh peranan guru didalam meningkatkan mutu pendidikan?

Tujuan Penulisan

1.      Agar dapat mengetahui hakikat guru

2.      Agar dapat mengetahui hak dan kewajiban guru

3.      Agar dapat mengetahui kedudukan guru professional

4.      Agar dapat mengetahui kompetensi guru

5.      Agar dapat mengetahui peranan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong