pelecehan seksual semakin marak di indonesia
negara indonesia sekarang lagi dilana dengan beberapa kasus yang tiada hentinya setiap hari,,
banyak kasus yang mulai meramaikan media,, salah satunya kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur,, baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus pelecehan pada anak berumur 12 tahun yang meninggal dunia. setelah diselidiki oleh para penyidik ternyata pelakunya adalah ayah kandung anak tersebut, sungguh hal yang tidak masuk akal.
dan yang paling baru dalam pemberitaan ini adalah bayi yang masih berumur 9 bulan sudah dicabuli oleh pemuda.. sungguh sangat mencerminkan kurangnya pendidikan dan keimanan.
lantas apa yang seharusnya di lakukan kepada para pelaku?
apa hanya dipenjara selama bertahun-tahun yang menguras uang negara untuk biaya penjara?
perlu dipeertimbangkan kembalilah hukuman kepada orang-orang-orang yang melakukan pelecehan seksual...
hanya ini yang bisa saya share,,, :)
keterpurukan hukum
menurut saya hukum adalah sebuah aturan yang diberlakukan untuk seluruh masyarakat ada dalam negara tersebut.
Menurut Wiryono Kusumo, hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Menurut Wiryono ada 2 jenis hukum yang berlaku yakni tertulis dan tidak tertulis yang berisikan aturan mengenai tata tertib dalam bermasyarakat. Dilanjutkan oleh Wiryono tujuan dari hukum ini adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.
hukum di indonesia dari tahun ketahun mengalami penurunan dalam penegakan. seakan akan asas hukum sudah tidak berlaku lagi. dalam hukum ada beberapa asas yang mengaturnya, salah satunya adalah asas equality before the law. asas ini berarti semua orang diperlakukan sama didepan hukum. tapi apa yang terjadi sekarang di nesgeri kita ini..
ibarat pisau,,, hukum hanya tajam dikalangan bawah tapi tumpul di kalangan atas.
buktinya saja kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat negara tidak dapat diadili dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang ada. banyakn pejabat-pejabat negara yang koruptor dengan milyaran tetapi hanya dapat di hukum dengan hukumman sekian yamg tidak setimpal dengan apa yang diperbuat. ada juga kasus anak pejabat yang diberlakukan istimewa didepan hukum. di bandingkan dengan anak masyrkat biasa yang harus di tahan dalam jeruji besi dengan kurungan beberapa tahun lamanya.
ini semua mencerminkan keterpurukan hukum dinegeri ini..
hukum di indonesia belum tegak seperti tiang bendera.
cukup sekian teman" hanya ini dapat saya share sore ini
my story
Ass, Wr, Wb.
hai kawan'' selamat malam, ini yang ke 2 kalinya saya menulis d'blog ini.
sedikit cerita saya, akan saya share di sini.
nama lengkap saya fatmawaty usman (17tahun) saya mahasiswa jurusan ilmu hukum.
salah satu alasan saya untuk melanjutkan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi lagi dari SMA, ialah untuk menuntut ilmu di universitas, agar menambah sumber daya manusia yang berkualitas.
sejak saya kelas 3 SMA tak pernah terpikirkan sedikit pun oleh saya untuk melanjutkan STUDY di Universitas, karena biaya otang tua yang mungkin tak akan mampu. akan tetapi semua itu sirna dengan adanya pemberitahuan oleh guru BK bahwa universitas negeri di seluruh Indonesia menerima mahsiswa kurang mampu dan berprestasi untuk kuliah gratis dengan biaya pemerintah, program itu BIDIKMISI. pada saat itu saya sangat senang karena kemungkinan besar saya bisa melanjutkan studi di universitas.
mulai saat itu juga saya berusaha untuk bisa lolos di universitas lewat program bidikmisi itu.
tiba saatnya guru BK memberitahukan nama2 yang masuk dalam jalur undangan SNMPTN, dengan jalur itu mempermudah saya untuk masuk di program bidikmisi. saya sangat gugup, berharap nama saya salah satu dari yang disebutkan, dan ternyata benar saya salah satu dari nama-nama yang dibacakan..
namun itu semua bukanlah hasil akhir untuk masuk universitas, karena masih ada tahap penilaian lagi. tetapi hasil akhir akan diberitahukan bersamaan dengan pengumuman kelulusan sekolah. saya sangat senang karena pengumuman kelulusan sekolah bertepatan dengan kelulusan bidikmisi.
dan ternyata saya lulus sekolah dengan nilai yang tidak mengecewakan dan lulus di universitas negeri fakultas ilmu sosial jurusan ilmu hukum dengan program bidikimidi :D
hukuman dapat di beli dengan uang
gayus koruptor yang dapat membeli uang