ARSIP BULANAN : June 2014

Nama : I MADE SADIKA

Nim : 281 411 022

Semester/kelas : VI / A

Fak/jrusan : FIS/ SOSIOLOGI

2014

ANALISIS PERBANDINGAN ALIRAN ATAU MASHAB DALAM SOSIOLOGI HUKUM

Latar Belakang

Sosiologi merupakasn setudi sisitematis yang menelaah gejala sosial sebagai objek kajian. Soerjono Soekanto dan Satjipto Rahardjo mendefinisikan sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Ada beberapa aliran-aliran atau sebuah teori dan konsep-konsep dasar peletak sosiologi hukum yang sangat penting di bahas untuk di pahami, dari mana sebenrnya teori dan konsep serta realitas sosail terbentuk, Objek yang menjadi sasaran studi sosiolgi hukum adalah pengorganisasian sosial hukum. Objek sasaran disini adalah badan-badan yang terlibat dalam penyelenggaraan hukum, misalnya: pembuatan undang-undang, pengadilan, polisi, advokat. Sosiologi Hukum ialah: Ilmu pengetahuan tentang interaksi manusia yang berkaitan dengan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Sosiologi hukum menyelidiki fakta lain yang tidak diselidiki oleh ilmu hukum, antara lain perikelakuan hukum, meneliti perubahan sosial (social change) atau sebaliknya perubahan/pembaharuan hukum (change of law).

1. Aliran Hukum alam

Aliran Hukum Alam, Aliran ini berpendapat bahwa hukum berlaku universal (umum). Menurut Friedman, aliran ini timbul karena kegagalan manusia dalam mencari keadilan yang absolut, sehingga hukum alam dipandang sebagai hukum yang berlaku secara universal dan abadi Gagasan mengenai hukum alam didasarkan pada asumsi bahwa melalui penalaran, hakikat mahkluk hidup akan dapat diketahui dan pengetahuan tersebut menjadi dasar bagi tertib sosial serta tertib hukum eksistensi manusia. Hukum alam dianggap lebih tinggi dari hukum yang sengaja dibentuk oleh manusia. Aliran hukum alam ini dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:

Aliran Hukum Alam Irasional.

Aliran ini berpendapat bahwa, hukum yang berlaku universal dan abadi bersumber dari Tuhan secara langsung. Pendukung aliran ini antara lain: Thomas Aquinas (Aquino), John Salisbury, Daante, Piere Dubois, Marsilius Padua, dan John Wyclife. Lebih jauh Thomas Aquinas membagi hukum ke dalam 4 golongan, yaitu:

a) Lex Aeterna, merupakan rasio Tuhan sendiri yang mengatur segala hal dan merupakan sumber dari segala hukum. Rasio ini tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia.b) Lex Divina, bagia dari rasio Tuhan yang dapat ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya.

c) Lex Naaturalis, inilah yang dikenal sebagai hukum alam dan merupakan penjelmaan dari rasio manusia.

d) Lex Posistivis, hukum yang berlaku merupakan pelaksanaan huku m alam oleh manusia berhubung dengan syarat khusus yang diperlukan oleh keadaan

b. Aliran Hukum Alam Rasional.

Berkebalikan dari aliran irasional, aliran ini mengatakan bahwa sumber dari hukum yang universal dan abadi adalah rasio manusia. Pandangan ini muncul setelah zaman Renaissance, yang berpendapat bahwa hukum alam muncul dari pikiran (rasio) manusia tentang apa yang baik dan buruk penilaiannya diserahkan kepada kesusilaan (moral) alam, akibat pandangan bahwa rasio manusia terlepas dari tertib ketuhanan. Tokoh-tokohnya, antara lain: Hugo de Groot (Grotius), Christian Thomasius, Immanuel Kant, dan Samuel Pufendorf

2. Mashab formalisme

Tokoh terpenting dalam mazhab ini adalah Jhon Austin (1790-1859), ia mengatakan bahwa: hukum merupakan perintah dari mereka yang memegang kekuasan tertinggi (law is command of the lawgivers), atau dari yang memegang kedaulatan. Menurut Austin, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur mahluk berfikir, perintah mana yang dilakukan oleh mahluk berfikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Austin menganggap hukum sebagai suatu sistem yang logis, tetap dan bersifat tertutup dan karena ajarannya dinamakan Analitical Jurisprudence. Ajaran Austin kurang/tidak memberi tempat bagi hukum yang hidup dalam masyarakat.

Austin membagi hukum dalam 2 (dua) bagian:

a. Hukum yang sebenarnya; hukum yang tepat disebut sebagai hukum, jenis hukum ini disebut juga sebagai hukum positif. Hukum yang sebenarnya mengandung: perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Hukum yang sebenarnya terbagi 2 (dua): Hukum yang dibuat oleh penguasa seperti undang-undanf, peraturan pemerintah dan lain-lain. Hukum yang dibuat atau disusun oleh rakyat secara individual yang dipergunakan untuk melaksanakan hak-hak yang diberikan kepadanya, misalnya: hak kurator terhadap badan/orang dalam kuratele atau hak wali terhadap orang yang berada dibawah perwalian.

b. Hukum yang tidak sebenarnya; adalah bukan hukum yang merupakan hukum yang secara langsung berasal dari penguasa, tetapi peraturan-peraturan yang berasal dari perkumpulan-perkumpulan atau badan-badan tertentu.

Tokoh yang kedua adalah Hans Kelsen(1881), dari unsur sosiologis berarti bahwa ajaran Hans Kelsen tidak memberi tempat bagi hukum kebiasaan yang hidup dan berkembang didalam masyarakat. ajaran Kelsen memandang hukum sebagai sollen yuridis semata-mata yang sama sekali terlepas dari das sein/kenyataan sosial. Hukum merupakan sollens kategori (seharusnya) dan bukan seins kategori(adanya): orang menaati hukum karena ia merasa wajib untuk mentaatinya sebagai suatu kehendak negara. hukum itu tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban yang menghendaki orang menaatinya sebagaimana seharusnya.

Ajaran stufen theory berpendapat bahwa suatu sistem hukum adalah suatu hierarkhis dari hukum dimana suatu ketentuan hukum tertentu bersumber pada ketentuan hukum lainnya yang lebih tinggi adalah grundnorm atau norma dasar.

3. Kebudayaan Dan Sejarah

Mazhab sejarah dan kebudayaan ini adalah senyatanya mempunyai pemikiran yang bertentangan dengan mazhab formalisme. Dalam hal ini mazhab sejarah dan kebudayaan menekankan bahwasanya hukum hanya dapat dimengerti dengan menelaah kerangka sejarah dan kebudayaan dimana hukum tersebut timbul.

Beberapa pemikir mazhab ini, antara lain Friedrich Karl von Savigny (1779-1861) berasala dari jerman, tokoh ini juga ini dianggap sebagai pemuka sejarah hukum (bahkan Georges Gurvitch menyatakan Savigny dan Puhcha adalah peletak dasar mazhab sejarah ini). Ia berpendapat bahwa hukum merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat (valksgeist). Yang mana semua hukum berasal dari adat istiadat dan kepercayaan serta bukan berasal dari pembentukan undang-undang

4. Aliran Utilitarianisme

Prinsip aliran ini adalah bahwa masyarakat bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) yaitu:

“Dalam teorinya tentang hukum, Bentham menggunakan salah satu prinsip dari aliran utilitarianisme yakni bahwa manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan setiap kejahatan harus disertai dengan hukuman-hukuman yang sesuai dengan kejahatan tersebut. Dan hendaknya penderitaan yang dijatuhkan tidak lebih dari apa yang diperlakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan”.

Yang menjadi kelemahan teori Bentham ini adalah bahwa ukuran keadilan, kebahagiaan dan penderitaan itu sendiri diinterpretasikan relatif berbeda antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Sehingga keadilan dan penderitaan tersebut tidaklah menjadi wujud yang pasti sama bagi setiap manusia.

Tokoh lain dalam aliran ini adalah Rudolph Von Ihering (1818-1892) yang ajarannya disebut sosial utilitarianisme. Ihering berpendapat:

“… hukum sebagai sarana untuk mengendalikan individu-individu agar tujuannya sesuai dengan tujuan masyarakat dimana merela menjadi warganya… hukum juga merupakan suatu alat yang dapat dipergunakan untuk melakukan perubahan-perubahan sosial”.

5. Aliran jurisprudence

Interessenjurisprudenz atau the jurisprudence of interest adalah aliran yang muncul di Jerman antara lain dipelopori oleh Rudolf van Jhering (1818-1892). Interressenjurisprudenz merupakan reaksi terhadap mazhab sejarah dan Begriff jurisprudenz yang dipandang telah memberi abstraksi kosong tentang hukum. Slogan aliran ini meyakinkan bahwa semua hukum itu tercipta karena atau bergantung penuh pada tujuannya (Der Zweck ist der Schopfer des ganzen Rechts). Hukum tidak timbul dari kamar belajar yang sepi, tetapi merupakan resultante dari perkelahian kepentingan yang berbenturan satu sama lain. Mengingat aliran ini muncul di Jerman, maka faktorundang-undang sebagai sumber hukum menjadi penting untuk diperhatikan.Interessenjurisprudenz memandang setiap undang-undang dibuat dengan tujuantertentu. Tujuan inilah yang harus dipegang oleh hakim tatkala ia menyelesaikan suatu perkara. Hakim harus mendahulukan kepentingan yang telah digariskan oleh pembentuk undang-undang tersebut.Di sini digunakan penafsiran teleologis dikaitkan dengan penafsiran sejarah undang-undang.

Baru apabila hakim gagal mencari kaitan itu dalam penafsiran historis, ia boleh memberikan pertimbangan tersendiri. Sepanjang yang dapat ditelusuri dari karya-karyanya, Pak Tjip tampaknya tidak pernah menganjurkan prioritas dari seni penemuan hukum seperti yang dianjurkan oleh Interessenjurisprudenz tersebut. Dalam konteks ini, pemikiran keduanya mengalami divergensi. Pintu kebebasan bagi hakim yang masih terkekang undang-undang dalam pemikiran Interessenjurisprudenz ini memang sedikit terkuak melakui pemikiran François Geny (1861-1944) di Perancis. Pemikiran hukum progresif ala Pak Tjip justru agak mirip dengan gagasan Geny karena keduanya membuka diskresi bagi hakim dalam menemukan hukum

Simpulan Dan Saran

Dapat disimpulkan bahwa perbandingan aliran atau mashab dalam sosiologi hukum dari Aliran Hukum Alam, Aliran ini berpendapat bahwa hukum berlaku universal (umum). aliran ini timbul karena kegagalan manusia dalam mencari keadilan yang absolut kemudian berkembang.

Selanjutnya perkembangan dari masab formalisme secara singkat bahwa ajaran Hans Kelsen tidak memberi tempat bagi hukum kebiasaan yang hidup dan berkembang didalam masyarakat Hukum yang sebenarnya hukum yang tepat disebut sebagai hukum, jenis hukum ini disebut juga sebagai hukum positif. Hukum yang sebenarnya mengandung: perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Hukum yang sebenarnya terbagi 2 (dua): Hukum yang dibuat oleh penguasa seperti undang-undan, peraturan pemerintah dan lain-lain. Hukum yang dibuat atau disusun oleh rakyat secara individual yang dipergunakan untuk melaksanakan hak-hak yang diberikan kepadanya, misalnya: hak kurator terhadap badan/orang dalam kuratele atau hak wali terhadap orang yang berada dibawah perwalian.

Mazhab sejarah dan kebudayaan ini adalah senyatanya mempunyai pemikiran yang bertentangan dengan mazhab formalisme. Dalam hal ini mazhab sejarah dan kebudayaan menekankan bahwasanya hukum hanya dapat dimengerti dengan menelaah kerangka sejarah dan kebudayaan dimana hukum tersebut timbul selanjutnya,

Satu prinsip dari aliran utilitarianisme yakni bahwa manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan setiap kejahatan harus disertai dengan hukuman-hukuman yang sesuai dengan kejahatan tersebut. Dan hendaknya penderitaan yang dijatuhkan tidak lebih dari apa yang diperlakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan

Kemudian yang terakhir Interressenjurisprudenz merupakan reaksi terhadap mazhab sejarah dan Begriff jurisprudenz yang dipandang telah memberi abstraksi kosong tentang hukum. Slogan aliran ini meyakinkan bahwa semua hukum itu tercipta karena atau bergantung penuh pada tujuannya (Der Zweck ist der Schopfer des ganzen Rechts). Hukum tidak timbul dari kamar belajar yang sepi, tetapi merupakan resultante dari perkelahian kepentingan yang berbenturan satu sama lain

Daftar Pustaka

Hasbi, yusrizal.19 juni 2014. Pengantar Sosiologi Hukum. www. Isu Hukum Pengantar Sosiologi Hukum.htm

Shidarta.2010. Posisi Pemikiran Hukum Progresif Dalam Konfigurasi Aliran-Aliran Filsafat Hukum (Sebuah Diagnosis Awal).Shidarta

Syauqi, Achmad.2012. Aliran-Aliran Dalam Filsafat Hukum Dan Yang Relevan Dengan Suasana Kebangsaan Indonesia.Universitas Mataram

fungsi komunikasi dalam masyarakat

23 June 2014 09:20:05 Dibaca : 3113

Nama : I MADE SADIKA

Nim : 281 411 022

Semester/kelas : VI / A

Fak/jrusan : FIS/ SOSIOLOGI

2014

FUNGSI KOMUNIKASI DALAM MASYARAKAT

1. Latar belakang

Kata atau istilah komunikasi dari bahasa Inggris “communication ,secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna. Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia.

Melihat komunikasi sebagai alat berinteraksi di dalam masyarakat maka dari itu penulis ingin memaparkan fungsi komunikasi secara jelas dan singkat. dalam melakukan interaksi dengan individu lain atau sekelompok individu (Goldstein, 1982). Menurut French (dalam Rakhmat 1996), kemampuan interpersonal adalah apa yang digunakan seseorang ketika berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain secara tatap muka. Komunikasi Sosial adalah mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri, untuk kelangsungan hidup, aktualisasi diri, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketergantungan, antara lain lewat komunikasi yang menghibur, dan memupuk hubungan dengan orang lain. Melalui komunikasi sosial kita bisa berkerja sama dengan anggota masyarakat

2. fungsi komunikasi dalam masyarakat

Fungsi komunikasi adalah :

a. Kendali : komunikasi bertindak untuk mengendalikan prilaku anggota dalam beberapa cara, setiap organisasi mempunyai wewenang dan garis panduan formal yang harus dipatuhi oleh karyawan.

b. Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.

c. Pengungkapan emosional : bagi banyak karyawan kelompok kerja mereka merupakan sumber utama untuk interaksi sosial, komunikasi yang terjadi di dalam kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dengan mana anggota-anggota menunjukkan kekecewaan dan rasa puas mereka oleh karena itu komunikasi menyiarkan ungkapan emosional dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial.

d. Informasi : komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif (Robbins, 2002 : 310-311)Begitu pula dengan komunikasi individual dan ekternar individual Komunikasi eksternal memiliki fungsi yang lebih jika dibandingkan dengan komunikasi internal. Pada komunikasi internal, fungsi komunikasi umumnya ialah transactional. Artinya, umumnya peristiwa komunikasi (communicative event) dimaksudkan untuk menyampaikan pesan atau informasi yang pada umumnya informasi yang terkait dengan ilmupengetahuan dan teknologi.

e. Untuk kelangsungan hidup, memupuk hubungan, dan memperoleh kebahagiaan

Sejak lahir, kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memenuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Komunikasi, dalam konteks apa pun, adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan. Menurut Rene Spitz, komunikasi (ujaran) adalah jembatan antara bagian luar dan bagian dalam kepribadian: “mulut sebagai rongga utama adalah jembatan antara persepsi dalam dan persepsi luar, ia adalah tempat lahir semua persepsi luar dan model dasarnya, ia adalah tempat transisi bagi perkembangan aktivitas internasional, bagi munculnya kemauan dari kepasifan. Melalui komunikasi pula kita dapat memenuhi kebutuhan emosional kita dan meningkatkan kesehatan mental kita. Kita belajar makna cinta, kasih sayang, keintiman, simpati, rasa hormat, rasa bangga, bahkan irihati, dan kebencian. Melalui komunikasi sosial, kita dapat mengalami berbagai kualitas perasaan itu dan membandingkannya antara perasaan yang satu dengan perasaan yang lainnya. Karena itu, kita tidak mungkin, kita dapat mengenal cinta bila kita pun tidak mengenal benci. Kita tidak akan mengenal makna pelecehan bila kita tidak mengenal makna penghormatan. Lewat umpan balik dari orang lain kita memperoleh informasi bahwa kita orang yang berharga. Penegasan orang lain atas diri kita membuat kita merasa nyaman dengan diri sendiri dan percaya diri. Melalui komunikasi dengan orang lain, kita dapat memenuhi kebutuhan emosional dan intelektual kita, dengan memupuk hubungan yang hangat dengan orang-orang disekitar kita. Tanpa pengasuhan dna pendidikan yyang wajar, manusia akkkan mengalami kemerosotan emosional dan intelektual. Kebutuhan emosional dan intelektual itu kita peroleh petama-tama dari keluarga kita, lalu dari orang-orang dekat disekeliling kita seperti kerabat dan kawan-kawan sebaya dan barulah dari masyarakat umumnya. Orang yang tidak memperoleh kasih sayang dan kehangatan dari orang-orang disekelilingnya cendrung agresif

Dalam komunikasi eksternal, bentuk komunikasi transactional ini juga ada, tetapi selain itu masih ada lagi bentuk lain, yaitu komunikasi interactional yang bertujuan untuk menjaga atau mempertahankan hubungan sosial sesama anggota masyarakat. Situasi komunikasi apa yang terjadi, dan struktur pola apa yang ada dalam situasi tersebut, serta nilai budaya apa yang diyakini partisipan menjadi dasar pertimbangan dalam memilih tindak tutur yang pas atau tepat untuk memelihara dan mempertahankan hubungan sosial seperti itu. Berdasarkan uraian ini, dapat ditarik simpulan bahwa agar anggota komunitas kampus memiliki kompetensi komunikasi didalam masyarakat dia harus memiliki ketiga faktor utama penentu kompetensi komunikasi sebagai mana diuraika pada uraian komunikasi internal, yaitu

(1) pengetahuan Linguistik yang meliputi (a) aspek verbal, (b) aspek non verbal,(c) struktur pola peristiwa komunikasi,(d) kemungkinan variasi bahasa, dan (e) makna setiap variasi dalam berbagai situasi komunikasi

(2), keterampilan berinteraksi yang meliputi (a) persepsi terhadap makna 'diam' dalam situasi komunikasi, (b) seleksi dan interpretasi bentuk bahasa yang sesuai dengan situasi komunikasi, interpretasi peranan dan interpretasi hubungan antara kaidah dan penggunaan bahasa, (c) norma interaksi dan interpretasi, dan (d) strategi pencapaian tujuan komunikasi

(3) pengetahuan budaya yang mencakup (a) struktur sosial, (b) nilai dan sikap,(c) peta kognitif (schema) da (d) transmisi pengetahuan dan keterampilan. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi internal dan eksternal pada dasarnya menuntut penguasaan pengetahuan komunikasi yang sama. Keduanya hanya berbeda dalam hal keluasan cakupan di mana komunikasi eksternal lebih luas cakupannya dibanding dengan komuniasi internal dan keluasaan cakupan ini terletak pada ketiga unsur yang telah disebutkan di atas, yakni (1) participant, atau mitra tutur (2) situasi komunikasi dan (3) topik, ditambah dengan fungsi komunikasi interactional

2. Contohnnya

Contohnya yang pertama : dalam sebuah perusahaan pabrik gula misalkan yang dimana komunikasi menjadi yang paling utama antara atasan dan kariawan beserta buruhnya. Atasah harus menjelaskan bagaimana seharusnya seorang kariawan (mandor) memperlakukan seorang buruh misalnya dari jamberapa seharusnya mulai bekerja menebang tebu pada siang hari jam berapa mereka istirahat, berapa lama mereka harus istirahat, dan jam mereka harus bekerja kembali dan jam berapa mereka harus berenti bekerja. Serta bagaimana cara seorang kariawan (mandor) itu menyampaikan aturan-aturan kerja pada sebuah perusahan tersebut.

Kemudian begitu pula seorang buruh menyampaikan keluhan-keluhanya lewat kariawan (mandor) kepada atasanya dari pengeluhan mereka terhadap aturan yang ada pasilitas yang mereka dapatkan. Dan keluhan keluhan serta kesejateraan kariawan (mandor) yang mengawasi buruh yang bekerja dilapangan dan nantinnya menjadi pekerjaan rumah bagi atasan (menejer) untuk kelangsungan proses produksi dan manajemen sebuah perusahaan.Sehingga komunikasi menjadi sangat penting dan utama dalam menjalankan sebuah roda perusahaan sehingga terjadi keseimbangan dan manajemen perusahaan dengan baik.

Contoh yang kedua : dalam sebuah rapat pembentukan panitia pelaksana kegiatan ulang tahun desa misalnya dimana kepala desa beserta setaf pengurus desa dengan beberapa orang penduduk berkumpul, disitu kepala desa harus memberi konsep awal bagaimana akan keberlangsungan sebuah acara ulang tahun dan setelah itu menanyakan kepada pegawai serta beberapa penduduk hal-hal apa saja yang penting yang harus dilaksanakannya untuk mengisi sebuah pesta perayaan ulang tahun desa. Satu persatu peserta rapat berpikir hal apa saja yang harus disediakan dan acara apa yang harus digelar, di dalam peroses tersebut terjadi pengungkapan emosional dan informasi. Dalam sebuah perbincangan yang panjang gagasan demi gagasan yang keluar dari benak masing-masing anggota rapat kepala desa harus tegas mengambil sebuah kesimpulan kegiatan apa yang harus dilaksanakan.

Daftar Pustaka

Dikky Z.23 juni 2014.komunikasi sosial. http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_sosial

Prakoso, adi. 19 juni 2014. pengertian komunikasi. http://adiprakosa.blogspot.com/2008/09/pengertian-komunikasi.html

Sibarani, berlin. 2002. Perilaku Komunikasi Verbal Masyarakat Kampus Berbasis Karakter. Universitas medan