Komunitas ini Membawa Ular Besar di Taman Rektorat

15 May 2017 04:50:19 Dibaca : 1860

Sore tanggal 26 Februari lalu, taman rektorat Universitas Negeri Gorontalo dikejutkan oleh kehadiran ular piton yang berukuran sekitar 2 meter lebih. Ular ini dibawa oleh komunitas satwa liar Gorontalo atau Gorontalo Exotic Pets Community (GEPC). Ular ini dibiarkan begitu saja di lantai taman, beberapa pengunjung yang ingin mengambil foto bisa langsung mendekat, tidak ada pengawalan khusus.

Sesekali ular ini mencoba menerkam orang-orang yang berada di dekatnya, tapi gagal karena mulutnya diplester dengan selotip.

Pihak GEPC mengatakan jika agenda ini dimaksudkan sebagai ajang edukasi kepada masyarakat umum yang kurang mengenal satwa liar, "biasanya masyarakat kalau menemukan satwa liar seperti ular itu langsung dibunuh, masyarakat biasanya masih takut karena menganggap semua ular itu berbahaya, nah inilah yang coba kami luruskan," terang Supriyano salah satu anggota GEPC.

Menurutnya masih banyak salah kaprah atau ketidaktahuan masyarakat umum terhadap satwa liar, "contohnya ular, dapat ular langsung ditebas. Juga pendapat umum tentang ular yang berbisa dilihat dari bentuk kepalanya, padahal belum tentu bentuk kepala ular bisa menentukan ular itu berbisa atau tidak, dan masih banyak lagi yang harus diterangkan."

Sebelum di taman rektorat, mereka juga sudah keliling wilayah Kota Gorontalo sambil membawa satwa liar yang mereka punyai, "tadi kita di salah satu pemandian, Waterbom Tiara Park, sudah keliling ini. Sebenarnya tadi juga banyak satwa yang kami bawa, karena ular ini masih ingin dipakai main, yah hanya dia saja yang kami bawa," kata salah satu anggota GEPC, Malik Zulkarnain. Mereka mengusahakan setiap hari Minggu akan melakukan agenda serupa.

Namun menurutnya, antusias masyarakat masih kurang untuk menyambut kehadiran mereka, "tapi tidak ada protes dari masyarakat, kami menginginkan ada rasa ingin tahu dari masyarakat sehingga kami bisa lebih bersemangat".

Mengenai hukum, mereka mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan tidak melanggar hukum. Supri mengatakan bahwa khusus jenis ular, dia belum menemukan ular yang dilindungi di Sulawesi.

Mereka juga mempunyai aturan agar setiap jenis satwa liar yang mereka punya, akan dilepaskan kembali ke habitatnya, setelah melalui masa karantina dan proses meliarkan kembali perilaku satwa liar tersebut.

Berbagai satwa liar yang mereka punya, mulai dari reptil, mamalia hingga burung biasanya didapat dari masyarakat yang menemukannya di pemukiman. "Terlepas dari transaksi jual-beli, tujuan kami menampung hewan-hewan itu hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat dan untuk penyelamatan satwa tersebut," kata Malik.

"Contohnya saja ular ini yang kami dapat tepat pada tanggal 24 Desember 2016. Kejadiannya di Pohon Cinta, Marisa, di sana sudah ada juga orang dari Minahasa yang akan mengambil ular tersebut untuk dikonsumsi, kami melakukan tawar-menawar dengan masyarakat, kami beri pengertian bahwa daripada ular ini dimakan mending diselamatkan oleh kami," kata Malik tentang bagaimana cerita ular itu mereka temukan.


Mereka bercerita saat dibawa dari Marisa, kondisi ular itu luka-luka karena dipukuli oleh masyarakat, lalu mereka obati.


Ular yang mereka bawa itu bernama python reticulatus celebensis, yang merupakan salah satu spesies endemik Sulawesi, artinya tidak ditemukan di tempat lain selain Sulawesi. Menurut mereka banyak sekali satwa endemik yang ada di Gorontalo ini yang masih belum diketahui, karena belum tersedianya data untuk diakses oleh masyarakat umum.

 

catatan: berita ini sebelumnya diunggah di merahmaron.com, namun saat ini kondisi web masih dalam perawatan, jadi belum bisa diakses.