ARSIP BULANAN : April 2014

Tanya-Jawab tentang Komunikasi Gender

26 April 2014 21:37:38 Dibaca : 68573

1. Gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial, apa maksud dari pernyataan ini?

    Gender berbeda pengertiannya dengan seks. Gender adalah perbedaan ‘laki-laki’ dan ‘perempuan’ menurut pandangan suatu individu dan masyarakat tertentu terkait dengan kebiasaan (folkways), pranata sosial, struktur, nilai & norma, bahkan agama. Hal ini menimbulkan perbedaan makna ‘laki-laki’ dan ‘perempuan’ di berbagai daerah.

2. Sebutkan bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang disampaikan oleh Mansur Fakih!

    Saya tidak menyebutkan jenis gender tertentu, Karena berdasarkan penjelasan di nomor 1:

1) Marginalisasi, pembedaan nilai dan fungsi secara parsial khusunya pada bidang ekonomi yang membuat salah satu gender lebih dibutuhkan dari gender yang lain.

2) Subordinasi, tumpang tindih dengan marginalisasi. Tapi bedanya esensinya adalah bukan hanya pada bidang ekonomi tapi bisa saja aspek yang lebih intim.

3) Stereotipe negatif, adalah anggapan umum yang sangat melekat di masyarakat yang intinya menimbulkan persepsi keseluruhan terkait pada suatu objek gender.

4) Kekerasan (Violence), kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh salah satu gender dengan frekuensi lebih banyak dari gender lainnya.

5) Beban kerja double ( Burden ), erat hubungannya dengan ego kekuasaan antar gender yang menyebabkan salah satu menjadi ‘Raja’ dari yang lain.

3. Apa maksud konsep setara tapi berbeda dalam relasi antara laki-laki dan perempuan?

    Pendapat ini mungkin menggunakan Perspektif Positivism yang menghasilkan sintesis atau solusi dari pendapat-pendapat sebelumnya yang bertentangan. “Setara tapi berbeda” adalah penjelasan kembali bahwa sebenarnya secara harfiah seks berbeda dengan gender. Saya ingin mengategorikan bahwa “berbeda” dalam kalimat tersebut adalah defenisi dari seks, sedangkan “setara” adalah kesimpulan yang harus kita ambil karena mengingat semua perbedaan itu hanyalah persepsi belaka. Secara ringkas, maksud dari kalimat ini adalah perempuan kodratnya mengandung, melahirkan, menyusui dan lain sebagainya, sehingganya tidak patut kita melakukan bentuk-bentuk ketidakadilan yang mulanya kita anggap sebagai kodrat.

4. Mengapa perempuan yang seringkali menjadi korban ketidakadilan gender?

    Hal utama dan yang paling gampang diteliti adalah faktor historis dari perempuan. Sejak zaman dulu, kontruksi sosial perempuan sudah melekat dengan bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Maka secara umum konstruksi ini diwarisi oleh kita sekarang melalui sejarah ini. Tapi jika kita melihatnya secara ilmu komunikasi maka ada yang dinamakan pembentukan konsep diri, hal ini adalah hasil konstruksi suatu individu (perempuan) terhadap kebiasaan masyarakat yang berdasarkan warisan tadi, lalu kemudian siklus seperti ini berulang dan berkembang, sehingga feedback dari masyarakat (baca:laki-laki) adalah seperti apa yang dikomunikasikan oleh perempuan sendiri bahwa mereka begini dan begitu. Berkesinambungan ke ranah Sosiologi, yakni perubahan sosial oleh individu ke masyarakat sosial.

5. Apa yang dimaksud dengan feminisme?

    Feminisme adalah paham yang menguatkan identitas keperempuanan berdasarkan emansipasi perempuan. Secara harfiah feminim atau femina[1] berasal dari bahasa latin yang berarti perempuan. Secara keseluruhan feminisme adalah pembelaan terhadap perempuan dari segala ketidakadilan gender.

6. Apa saja akar penindasan kaum perempuan menurut feminism liberal, marxist dan radikal?

    Feminism menyesuaikan dengan paham pendahulunya yakni liberal, Marxist dan radikal. Berikut pembahasannya:

1) Feminisme liberal, asas dari paham ini adalah rasionalitas dan individualistik digabungkan dengan emansipasi. Berdasarkan asas ini maka penindasan atau ketidakadilan gender terhadap perempuan mempunyai sebab fundamental, seperti kebebasan individu perempuan dikekang oleh kebebasan laki-laki yang berlebihan yang mendapat akses lebih. Perempuan juga mempunyai potensi intelektualitas yang sama sebagai manusia. Perempuan bisa menjadi tentara, polisi, direktur, dan semua pekerjaan lainnya.

2) Feminisme Marxis, kapitalisme adalah penyebab utama penindasan terhadap perempuan. Semua akses sosial didominasi pada laki-laki dan perempuan hanya menjalankan fungsi kecil saja. Maka berdasarkan paham marxis semua harus dilakukan secara kolektif.

3) Feminisme radikal, secara radikal hal-hal yang bertentangan dengan feminisme mempunyai sebab musabab yang tidak lari dari seksis (hal yang berbau seks) yakni laki-laki menganggap perempuan lemah secara biologis. Perempuan harus mengandung, melahirkan, menyusui dan mempunyai postur yang tidak memungkinkan melakukan pekerjaan laki-laki. Sehingga semua akses sosial berpusat pada laki-laki.

7. Apa saja yang diperjuangkann oleh feminisme liberal, marxist dan radikal?

    Kebalikan dari pembahasan di atas, feminisme liberal memperjuangkan hak individual dan rasionalitas, feminism Marxis memperjuangkan hak-hak kolektif terhadap dominisasi, dan feminisme radikal memperjuangkan penolakan terhadap perbedaan seks beserta fungsinya yang berarti perempuan bebas memilih hal-hal yang bahkan tidak sesuai dengan konstruksi sosial terkait permasalahan seks.

[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme

MEMAHAMI PERSPEKTIF DALAM ILMU KOMUNIKASI

13 April 2014 17:30:54 Dibaca : 9796

Sebuah resensi buku: Adrianto Elninano dan Anees Q.Bambang. Filsafat Ilmu Komunikasi. 2007, Bandung : Simbiosa Rekatama Media , Bandung.

Nama     : Defri Sofyan

NIM      : 291413006

Jurusan : Ilmu Komunikasi


 

                                                                                    PENDAHULUAN

 

       Pendapat awam mengatakan bahwa komunikasi adalah berbicara. Pendapat itu tidak sepenuhnya salah, akan tetapi tidak semudah itu mendefenisikan komunikasi. Dalam keseharian kita kata “komunikasi” lazim digunakan orang, baik itu di dalam buku-buku, percakapan, bahkan dalam ilmu-ilmu alam pun “komunikasi” sering disebutkan. Seperti, “mereka masih mengkomunikasikan permasalahan itu”, “semut mempunyai cara komunikasi tersndiri”, “alat komunikasi” dan sebagainya. Sebagai bahasa, tentu kata “komunikasi” tidak dilarang untuk menggunakannya. Tetapi komunikasi sebagai ilmu, jangan dianggap sederhana. Saking rumitnya dalam dunia ilmu komunikasi banyak sekali ilmuwan yang mendefenisikannya, bahkan tidak sedikit yang saling bertentangan. Terlepas dari semua perbedaan pendapat – hal ini lazim dalam ilmu sosial – di kalangan ilmuwan karena mengingat latar belakang dan tujuan dari ilmuwannya.

 

       Sudah menjadi prosedur kita sebagai akademisi dalam mendalami suatu ilmu untuk ‘membedah’ kembali kelaziman (proposisi) yang telah diterima umum lewat filsafat, guna mendapatkan suatu pemahaman yang mantap bukan dengan maksud meragukan proposisi itu sehingga kita mengkajinya kembali dari awal. Pemahaman yang mantap inilah yang diperlukan khususnya bagi pemula pada suatu jurusan agar dikemudian hari lebih mudah mempelajari bidangnya secara mendalam. Dan juga bisa menjadi solusi pada permasalahan klasik di kalangan mahasiswa yang akan melakukan penelitian, yang bisasanya ‘buta’ untuk memulai penelitian.

 

       Buku “Filsafat Ilmu Komunikasi” ini ibarat ushul fiqh[1] yang menawarkan pencarian makna dibalik defenisi-defenisi komunikasi sehingga kita bisa mendapatkan alasan yang kuat untuk mempercayai suatu defenisi komunikasi. Bahkan lebih jauh lagi, buku ini memperluas mindset kita hingga kita merasa bisa menciptakan dan mengembangkan defenisi kita sendiri tentang Ilmu Komunikasi.

 

                                                                                           PEMBAHASAN

 

                                                                       ‘Perspektif’ Dibalik Ilmu Komunikasi

 

       Perspektif adalah sistematika subjektifitas yang unik dan berbeda dari setiap orang. Seperti sidik jari kita, perspektif mempunyai kedudukan yang sama dalam hal keunikannya. Maka bisa jadi salah satu hal yang membedakan kita dengan orang lain adalah perspektif yang kita gunakan untuk berkomunikasi. Hal ini disebabkan oleh faktor gen dan historis kita pada suatu lingkungan sehingga menjadikan kita individu yang unik. Dengan kata lain perspektif adalah sudut pandang yang digunakan oleh seseorang untuk menilai suatu fakta –bukan fakta itu sendiri – maka berdasarkan perspektif yang kita gunakan akan menghasilkan penilaian yang berbeda dengan orang lain. Pengandaiannya, ketika si A menilai buah Durian sebagai suatu yang lezat dan harum maka akan berbeda dengan penilaian si B yang menganggap Durian adalah buah yang menjijikkan dan bau. Dalam kasus ini sulit untuk mengutarakan alasan masing-masing terhadap penilaiannya terhadap buah Durian, si A mungkin pada masa kecilnya mendapat kesan pertama (sensasi) pada Durian sebagai buah yang enak berbeda dengan si B yang mungkin mendapat sensasi berbeda.

 

       Keunikan adalah salah satu sifat perspektif. Perspektif juga memiliki sifat samar, maksudnya orang kadang-kadang menilainya sebagai suatu fakta, pada contoh diatas si A akan benar-benar membantah penilaian si B begitu juga sebaliknya. Padahal faktanya Durian hanya buah yang kulitnya berduri, mempunyai daging lembek dan biji yang keras dengan bentuk sedemikian rupa, soal rasa dan bau tidak lebih dari persepsi atau pandangan. Karenanya seringkali ketika kita melakukan observasi, kita merasa bersikap netral padahal sadar atau tidak secara teknis dan nonteknis kita melakukannya dengan cara yang kita yakini pas dengan kita. Namun dengan sifat samarnya, perspektif tidak dapat merubah fakta, seyakin apapun kita dengan perpektif yang kita gunakan tidak akan merubah fakta bahwa kulit durian itu berduri. Jangan sampai kita tertipu dengan persepsi kita sendiri dalam membahas ilmu-ilmu sosial yang sifatnya dinamis khususnya Ilmu Komunikasi.

 

       Mungkin sudah timbul pertanyaan, mengapa komunikasi – apabila dikatakan sebagai suatu fakta – bisa banyak defenisi, lalu dimana letak fakta dari komunikasi? Saya tidak akan menjawabnya secara gamblang, karena faktor ruang dari tulisan ini. Lagi pula inti pembahasan kita adalah perspektif. Defenisi komunikasi yang paling terkenal dan sederhana adalah source (sumber), massage (pesan), dan destination (penerima/tujuan). Apakah defenisi ini sebuah fakta dari komunikasi? Jawabannya bisa ya bisa tidak. Kalau jawabannya, defenisi diatas adalah sebuah persepsi, maka perspektif yang digunakan oleh sang ilmuwan sangat pas dan menyentuh substansi dari komunikasi, yaitu minimal dalam komunikasi terdapat sumber, pesan, dan tujuan. Tapi kalau kita menyebutnya sebagai fakta, maka defenisi tersebut masih jauh dari komunikasi yang sebenarnya, yaitu tidak adanya gangguan (noise) dalam prosesnya; komunikator dinilai sebagai sesuatu yang stagnan atau tetap sebagai si ‘source’ dan si ‘destination’, padahal dalam prosesnya komunikasi tidak ditentukan siapa si ‘source dan siapa si ‘destination’ karena keduanya bisa jadi menempati posisi ‘source sekaligus destination’; dan masih banyak lagi variabel komunikasi yang diabaikan pada defenisi itu.

 

       Supaya kita tidak bingung, dalam filsafat dikenal dengan kebenaran absolut (tetap) dan kebenaran relatif (berubah-ubah), mari kita tempatkan persepsi sebagai kebenaran relatif dan fakta sebagai kebenaran absolut. Dalam buku ini dinyatakan bahwa bukan benar tidaknya persepsi yang kita gunakan tapi bermanfaatkah persepsi itu bagi kita? Diantara perselisihan persepsi dengan fakta, sebenarnya yang kita perlukan adalah suatu konsep yang relevan dengan tujuan – dalam hal ini komunikasi – agar persepsi kita bisa dinilai sebagai kebenaran (baca:relatif). Konsep ini merupakan prapersepsi yang membentuk suatu mode rancangan yang dekat dengan substansi komunikasi sehingga kita bisa memilih persepsi yang benar-benar perspektif. Proses terjadinya konsep ini, sebagai berikut: dalam hal memilih persepsi untuk pendekatan suatu fakta kita terlebih dahulu melihat fakta dengan segala variabelnya –kondisi zaman, kondisi masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan sebagainya – tersebut kemudian akan muncul suatu gagasan yang kita sebut perspektif. Dalam buku ini terdapat jenis-jenis perspektif yang mendasari ilmu komunikasi berdasarkan perkembangan zaman.

 

                                                                                Perkembangan Perspektif

 

       Seperti yang dibahas diatas bahwa perspektif bukan benar dan salahnya tapi relevan tidaknya ia pada tujuan kita. Relevansi suatu perspektif tentu mempunyai perjalanan panjang. Dari segi waktu pun demikian, perspektif ilmu-ilmu sosial yang kita gunakan sekarang ternyata melalui lika-liku konflik dari zaman ke zaman. Pada awalnya ilmu-ilmu alam yang sudah berkembang lebih dulu, atau dari versi yang terkenal bahwa ilmu-ilmu alam yang pertama memisahkan diri dari tubuh filsafat, sedang ilmu-ilmu sosial pada waktu itu masih bersifat umum dan tergolong sebagai filsafat. Sebelum membahas jenis-jenis perspektif, ada baiknya kita mengenal dulu 3 bentuk konsep yang mendasari seluruh jenis-jenis perspektif.

 

Realisme

 

 

 

       Bulat sebagai persepsi dan Segitiga adalah faktanya. Saya mencoba menjelaskan bahwa realisme menolak mentah-mentah kalau fakta diinterpretasikan oleh persepsi, artinya pada suatu penilitian subjek harus benar-benar memisahkan diri dari objek sehingga hasilnya adalah objektifitas murni. Ini selaras dengan istilah dualisme pemisahan antara inti/fakta dan pinggiran/persepsi. Realis percaya kalau hasil penilitian mereka yang objektif adalah kebenaran mutlak (absolut). Paham ini mungkin cocok pada ilmu alam, Semut dengan reaksi kimianya dan struktur biologinya adalah satu kebenaran (fakta) yang tidak bisa diganggu menggunakan persepsi. Namun ketika masuk ke ranah ilmu sosial yang objek formal dan materinya adalah manusia beserta tindak-tanduknya tentu akan sulit untuk paham ini menentukan fakta dan mengontrolnya kemudian. Kalau kita sudah paham tentang Semut dengan menggunakan ilmu alam maka kita bisa menentukan beberapa faktanya (Semut berkomunikasi lewat feromonnya[2]) dan bisa melakukan kontrol terhadapnya (karena Semut menggunakan feromon untuk berkomunikasi maka kita bisa mengelabuinya dengan menghilangkan jejak feromonnya). Manusia ‘secara sosial’ tidak ada fakta tetap padanya, karenanya kita tidak bisa melakukan ‘kontrol tetap’ pada manusia. Sebagai contoh: saya perokok berat, maka saya akan gelisah kalau dalam beberapa jam tidak merokok. Tapi pada saat bulan ramadhan saya tidak merasakan rasa gelisah itu.

 

Nominalis

 

 

       Bentuk hampir segitiga adalah fakta dan ruang kosongnya adalah persepsi. Paham nominalis menghargai interpretasi seseorang terhadap fakta. Karena dalam konstruksi diatas tidak selamanya orang akan menggaris lurus ruang kosong tersebut untuk membentuk segitiga. Bisa jadi dia lebih memilih menambahkan setengah melingkar di ruang kosong tersebut sehingga hasilnya bukan segitiga seperti kebanyakan orang. Fakta bagi sebagian orang adalah suatu konstruksi yang dapat diubah sesuai persepsi yang mereka anggap relevan. Tetapi bentuk hampir segitiga tersebut oleh paham nominalis dianggap sebagai fakta murni yang belum lengkap sehingga harus diinterpretasikan.

 

       Paham ini yang menjadi salah satu dasar dari post-positivisme, bahwa fakta tetaplah fakta yang tidak bisa diganggu oleh persepsi. Namun bedanya pandangan nominalis terhadap fakta tidak sama dengan realisme yang menganggap persepsi tidak bisa diikutsertakan dalam pembentukan suatu fakta. Paham ini sedikit membuka diri terhadap fleksibelitas ilmu sosial. Persepsi mempunyai kedudukan yang penting terhadap pembentukan suatu fakta. Contoh, paham nominalis terhadap dinamika ilmu sosial: saya orangnya perokok berat (fakta) tetapi saya tahu pada saat Ramadhan saya bisa menahannya (persepsi). Contoh tadi mengartikan bahwa perokok bisa menahan kecanduannya pada waktu-waktu tertentu (khas ilmu sosial) sehingga menimbulkan suatu fakta yang terdiri dari fakta dan persepsi: saya perokok berat pada saat-saat tertentu saja. Paham inipun percaya dengan terbentuknya suatu fakta berdasarkan penggabungan persepsi dan fakta maka fakta inipun bisa menjadi alat kontrol sosialnya: karena saya perokok pada saat-saat tertentu saja maka semua perokokpun begitu (khas ilmu alam). Nah, menurut paham selanjutnya (konstruksionis) paham ini masih rancu dalam menanggapi ilmu sosial dengan percaya bahwa dinamika sosial bisa dikontrol berdasarkan fakta-fakta yang telah dibentuk oleh paham nominalis.

 

Konstruksionis

 

 

 

       Paham konstruksionis menganggap segala sesuatu didunia kehidupan ini termasuk fakta dan persepsinya bergantung pada individu yang menilai. Konstruksi suatu fakta sesungguhnya hanya dibentuk oleh persepsi orang terhadapnya. Jika kedua paham diatas menyebutkan segitiga dan hampir segitiga adalah fakta, maka konstruksionis dapat memberikan kritikan “bentuk ‘segitiga’ itu sebenarnya siapa yang memberikan predikat tersebut padanya? Bukankah persepsi yang relevan jua yang mempredikatkan suatu fakta?”

 

       Paham ini meyakini dengan pasti bahwa dinamika sosial tidak dapat dibuatkan fakta yang bersifat objektif. Subjektifitas adalah solusi utama dalam ilmu sosial untuk menemukan serentetan yang diyakini sebagai fakta. Kembali pada dua konsep filsafat tentang kebenaran, yaitu kebenaran absolut dan kebenaran relatif. Konstruksionis memposisikan faktanya – yang dibentuk berdasarkan persepsi – adalah suatu kebenaran yang harus dipercayai, tapi kebenaran disini bersifat relatif, artinya selagi persepsi yang digunakan relevan dan disetujui umum dengan pertimbangan ilmiah maka sepantasnya kita percaya akan suatu fakta tersbut, tetapi jika fakta itu ditentang oleh fakta baru dengan pertimbangan ilmiah pula maka fakta yang barulah yang harus dipercaya.

 

                                                                   Perspektif Terdahulu Sampai Sekarang

 

       Tercatat pada buku ini, bahwa tahun 1760-1825 M, Henry Sain Simon bersama muridnya August Comte (1798-1857) mencetuskan ‘paham baru’ bagi ilmu sosial, yaitu dikenal dengan perspektif positivisme. Paham positif (perspektif positivisme) ini berlatarkan kondisi zaman pada waktu itu yang sedang terjadi revolusi kekuasaan di Perancis dengan tokoh revolusionernya adalah kebanyakan dari kalangan Filsuf. Henry kemudian mencetuskan positivisme yang dikembangkan oleh August sebagai solusi yang harus dipakai, karena menurutnya Filsuf-filsuf pada waktu itu masih menggunakan paham mistis (mistisme) yang dikritiknya sebagai suatu kebodohan. Menurutnya sudah saatnya ‘akal sehat’ (logika) digunakan, dia kemudian mengadopsi metode-metode ilmu alam sebagai solusi dari konflik sosial saat itu. Dari awal mulanya paham positivisme ini muncul dikemudian hari mendapat kritikan dan terjadilah rekonseptualisasi hingga dewasa ini muncul paham perpektif kritis.

 

       Kita tidak perlu penjabaran metode-metode yang ada pada setiap perspektif, karena tujuan penulisan ini hanyalah memberikan sebuah pemahaman akan perspektif Ilmu Sosial (Ilmu Komunikasi). Berikut jenis-jenis persepektif:

Perpektif Positivisme (realisme);

Perpektif Post-Positivisme (realisme-nominalis);

Perpektif Interpretif (nominalis-konstruksionis);

Perpektif Konstruktivisme (konstruksionis);

Perpektif Kritis (nominalis-konstruksionis).

 

 

                                                                                     KESIMPULAN

 

       Kalau saya ditanya manakah perspektif yang lebih relevan bagi ilmu sosial masa kini, maka secara pribadi saya lebih memilih perspektif Kritis. Tetapi secara bijak saya akan menjawab, bahwa diluar dari pas tidaknya suatu perspektif sesungguhnya perspektif-perspektif ini hanyalah serentetan konsep yang tidak memiliki kebenaran mutlak, karena didalamnya masih banyak terdapat kekurangan yang bisa di temukan maupun tidak. Dalam kehidupan nyata kita, bersosialisai tentu tidak semudah konsep yang ditawarkan diatas, karena memang itulah gunanya konsep, hanya menawarkan tidak menjanjikan. Namun kita patut bersyukur, dengan konsep-konsep cerdas diatas kita bisa berpresepsi secara cerdas dimana menurut kita yang paling relevan untuk digunakan.

 

       Pertanyaan tentang kebenaran suatu fakta di dalam Ilmu Komunikasi pada akhiran ini sudah terjawab. Dari sekian banyak banyak defenisi komunikasi menurut para ahli, ternyata secara pribadi kita masing-masing sudah bisa menilai mana yang paling relevan bagi kita dan mana yang tidak serta secara umum kita bisa menerima defenisi orang lain tentang komunikasi, karena kita paham bahwa komunikasi adalah fenomena sosial yang bebas dipersepsikan oleh siapapun selagi itu bersifat ilmiah. Terakhir, terima kasih untuk para pembaca, dan terutama dosen terkait yang sudah memberikan kami bahan bacaan yang luar biasa. (df)

 

CATATAN: BUKAN KOPIAN

 

[1] Ilmu yang membahas tentang alasan-alasan yang ada dibalik kaedah-kaedah ilmu fiqh (hukum Islam).

 

[2] Zat khas yang dimiliki serangga untuk mengenal sejenisnya. Zat ini juga dipercaya seperti bau badan yang alami (bukan parfum) dan khas pada tubuh manusia, sehingga kadang-kadang istri dapat mengenali suaminya hanya dengan bau badannya.

 

Jenis-jenis Foto dalam Fotografi

12 April 2014 21:40:21 Dibaca : 2204

Nama : Defry Sofyan

NIM: 291413006

Jurusan: Ilmu Komunikasi

    Fotografi adalah ilmu yang mempelajari tentang seni pengambilan foto. Fotografi sebagai ilmu tentu berakar dari filsafat terutama dari segi estetika. Ketika seseorang belajar fotografi maka dia akan paham bahwa foto tidak sesederhana anggapan umum yang menyatakan foto tidak mempunyai makna. Dalam ilmu ini akan mengajarkan konsep falsafah dari foto serta teknik penjepretan. Singkatnya, dalam satu foto memiliki nilai fungsional, moril, dan estetika.

    Tulisan kali ini adalah pengenalan berbagai jenis foto yang dikenal di dalam fotografi. Dewasa ini fotografi mengategorikan 2 garis besar jenis foto, yaitu foto manusia dan foto alam. Di bawah 2 garis besar itu, terdapat subjenisnya. Fungsinya untuk penipean dan fokus objek foto. Berikut penjabarannya.

Foto Manusia

Potrait

Adalah foto yang difokuskan pada satu orang dengan tujuan menonjolkan karakter objek berdasarkan penampilan tubuh.

Human Interest

Foto ini tidak berbeda dengan pengertiannya pada bidang jurnalistik, yaitu objek yang ditampilkan secara alami akan menyentuh emosi manusia.

Panggung

Objek yang ditampilkan berupa performance manusia di atas panggung. Foto ini adalah bagian dari entertainment.

Sport

Foto yang diambil dengan kecepatan dan ketepatan, sehingga kesan yang didapatkan adalah kenergikkan.

Foto Alam

Flora

Foto tumbuh-tumbuhan dengan tujuan memperlihatkan keindahan alam dari objek yang parsial.

Fauna

Dalam bidang jurnalistik hewan termasuk pada Human Interest dengan alasan selaras dengan emosional manusia khususnya ‘penyayang/empati’, sama dengan kesan yang ditampilkan oleh foto ini.

Lanscape

Penampilan alam dengan objek yang jamak, berupa gunung dan pohon-pohon sekitar.

Arsitektur

Kemewahan dan keunikan struktur bangunan yang terbentuk baik oleh proses alamiah maupun buatan.

Still Life

‘Benda mati sesungguhnya mempunyai kehidupan’ kira-kira seperti itulah jenis foto yang satu ini. Menampilkan foto dari benda-benda mati yang menampilkan sisi ‘hidup’nya.

Jurnalistik

Foto yang seakan ‘berbicara’ tentang suatu kejadian. Foto ini berisi banyak pesan yang bernilai berita.

Sinergitas Absurd antara Dosen dengan Mahasiswa

02 April 2014 20:54:57 Dibaca : 1971

     Dulu saat SMA saya menganggap kuliah itu ‘sekolah bebas’, kuliah bisa menggunakan pakaian bebas, tidak ada apel pagi, di kelas hanya pada saat jam kuliah saja, dan bahkan kita bisa membantah dosen bila ingin. Sungguh secara pribadi saya, mungkin juga teman-teman, dibuat penasaran dengan yang namanya ‘kuliah’. Tapi anggapan kita tidak semuanya benar. Memang kita bisa membantah dosen, tapi jangan kaget kalau pada akhirnya nilai kita bermasalah.

     Sistem yang ditawarkan oleh kampus menjadikan dosen mempunyai otoritas terhadap mahasiswa, yakni berupa nilai yang tidak siapapun bisa mengganggu tanpa seizin dosen, sekalipun itu rektor. Secara praktis sistem ini banyak menyusahkan mahasiswa, secara normatif dosen berkuasa setingkat dibanding mahasiswa, dan secara teori sistem ini mirip teori Schramm ‘teori peluru komunikasi’1 ‘peluru’ yang ditembak oleh dosen mahasiswa tidak bisa membalikkannya, keseluruhannya adalah dosen penentu terakhir ‘nasib’ mahasiswa. Padahal perlu diingat dosen itu manusia yang masih tergantung pada penilaian yang bersifat subjektif.

     Saya yakin kita pasti sudah merasakan dampak dari otoritas dosen seperti ini. Semester I kemarin kita sudah merasakan sendiri bagaimana nilai yang kita peroleh tidak sesuai dengan yang kita harapakan, bahkan beberapa dari kita sudah ada yang tidak bisa mengontrak semua mata kuliah semester sekarang. Pernah seorang dosen yang hanya beberapa kali memberikan kuliah, tidak mengadakan UTS dan UAS, padahal sudah beberapa kali dihubungi pada akhirnya nilai kita B, siapa yang tidak keberatan?

     Ketika kita yakin kehadiran kita ok, keaktifan ok, tugas ok, UTS dan juga UAS ok tetapi nilai kita B min, dan teman lain yang tidak memenuhi keseluruhannya mendapat B plus. Ketika teman-teman yang tidak bisa baca-tulis Al-Quran diberikan nilai D, padahal hanya diberi waktu beberapa hari saja untuk belajar. Ketika kita diberikan tugas yang begitu menyulitkan, kita begitu serius dan setengah mati untuk mengerjakannya dan si dosen membacanya pun tidak. Ketika kita seharian menunggu dosen dan si dosen beralasan sibuk dan dengan tenangnya memindahkan jam kuliah, padahal kita juga punya kesibukan yang tidak kalah penting. Ketika kita ingin melayat saudara kita atau ingin mnghadiri acara pernikahan keluarga sehingga minta izin untuk beberapa hari, dengan jawaban sok kritis “memang tidak mo jadi so kalau kalian tidak ada?” padahal belum tentu demikian kalau dia sendiri yang mengalaminya.

     Sekarang adalah musimnya penyusunan skripsi senior kita. Pengajuan judul yang butuh satu-dua hari untuk dapat disetujui oleh dosen, penulisan yang sangat menyibukkan, cari data sana sini, ironisnya ada yang rela bayar orang beberapa juta rupiah demi tersusunnya skripsi. Dosen dengan otoritasnya itu bisa berulang-ulang memenuhi proposal dengan tinta merah, tentu mahasiswa tidak bisa berbuat banyak.

     Banyak stereotip yang mengatakan bahwa dosen itu tidak bisa membedakan lifestyle dengan akademik, dosen tidak demokratis, dosen sok pintar, dosen killer dan sebagainya. Subjektifitas dosen sebenarnya bukanlah hal yang salah, hanya ketika sistem memberikan wewenang sedemikian rupa kepada dosen maka kejadiannya akan seperti tadi. Tentu tidak menjustifikasi semua dosen, kami hanya menyayangkan bila harapan yang selalu digaung-gaungkan oleh dosen “demi kecerdasan dan kedisiplinannya ngoni uwti” akan membelok menjadi demi ego pribadi dosen.

    Dosen seharusnya bisa memahami posisi kita sebagai mahasiswa, orang yang sedikit lagi dewasa. Mahasiswa adalah generasi bangsa yang menentukan baik-buruk wajah bangsa secara umum. Dosen bersama mahasiswa adalah dua agen yang memiliki tupoksi berbeda namun wajib untuk bersinergi agar hasilnya akan lahir sarjana berkualitas, calon ilmuwan, dan induk dari lahirnya teori-teori selanjutnya.

     Dalam dunia akademis yang diadopsi dari filsafat bahwa kebenaran suatu teori itu adalah relatif. Yakni dibelakang teori masih ada latar zaman, pola pikir, lingkungan, dan tujuan dari ilmuwannya. Kata Enstein – kurang lebih— kalau ingin suatu bidang ilmu maju dan berkembang, haruslah para ilmuwan bisa saling berbagi dan menerima teori baru antar mereka. Tegasnya, ilmu adalah sesuatu yang dinamis. Jadi, harus diakui bahwa tidak semua dosen tahu semuanya, dengan demikian tidak semua mahasiswa itu berada pada posisi pelajar. Sungguh suatu yang absurd atau tidak masuk akal kalau kita menginginkan mutu keilmuan yang berkembang dan maju di kampus kita khususnya dan umumnya untuk kemajuan ilmu pengetahuan di Indonesia, kalau seperti ini.