ARSIP BULANAN : March 2016

Permintaan Maaf Zaskia Gotik Tak Akan Hentikan Proses Hukum

Pedangdut Zaskia Gotik memang sudah meminta maaf kepada publik berkait pernyataannya yang dinilai menghina lambang negara. Namun, Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan.


Mengatakan bahwa permintaan maaf itu tak akan menghentikan proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik. Semua tidak pengaruh ke penyidikan itu namun pengaruh ke proses persidangan saja nanti.


ZG akan dipanggil dulu sebagai saksi dan habis itu penentuan ZG terpenuhi tidaknya status sebagai tersangka," papar Nico saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).


Rencana LSM KPK untuk melakukan pencabutan perkara pun dinilai tak akan menghentikan penyidikan kami. Dalam penanganan kasus ini atas dasar temuan kami jadi tidak akan pengaruhi Terus berlanjut penyidikan,"paparnya. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa enam saksi


Yakni Ayu Ting Ting, Julia Perez, Denny Cagur, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqah, dan Raffi Ahmad. Nico mengatakan, pernyataan para saksi cukup mendukung semua hasil temuan. Sementara ini arah penyidikan memang ada unsur penghinaan.

 

TUGAS 1

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong