ARSIP BULANAN : May 2017

Halaman rusunawa Bidikmisi di penuhi sampah

15 May 2017 07:08:17 Dibaca : 76

Akibat tumpukan sampah yang mulai meninggi dan berhamburan membuat pemandangan tak mengenakan terlihat ketika memasuki halaman Rumah Susun Asrama Wanita (Rusunawa) Bidik Misi, Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Keterbatasan UNG dalam hal ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tetap, menjadikan halaman Rusunuwa sebagai TPA sementara. Sampah yang dihasilkan merupakan semua sampah dari kampus, yang terdiri dari sampah organik dan non organik.


UNG bekerja sama dengan PT. Dinar Mutiara Sakti (DMS) mengenai layanan kebersihan kampus, tidak termasuk menentukan TPA sampah. Kontrak kerja mereka hanya sebatas membersihkan dan membuang sampah di tempat yang disediakan kampus.


“Saya tidak tahu masalah regulasi tentang pembuangan sampah di kampus, yang saya tahu kami buang sampah di sini atas perintah perusahaan”. Ujar Iru Lamusu, salah satu petugas cleaning service (pelayanan kebersihan) yang ditemui kru LPM Memar di tempat pembuangan sampah (31/3).


Iru mengungkapkan pembuangan sampah di UNG sudah 3 kali diganti, yang pertama di Fakultas Teknik, kemudian pindah di depan Gedung Auditorium, dan terakhir pindah di depan halaman Rusunawa.
Dia juga menambahkan “kalau bisa dihitung kami buang sampah di sini (di halaman Rusunawa) sudah sekitar 1 setengah tahun lamanya”.

Tepatnya, setelah ada pembangunan di tempat sebelumnya, di depan Gedung Auditorium.
Sementara itu Arif selaku Kepala Bagian Umum UNG, mengakui memang semua sampah yang dihasilkan kampus, dibuang di tempat pembuangan sementara yang terletak di samping Gedung Biro Administrasi Akademik & Pengembangan Sistem Informasi (BAAK-PSI), yang juga berada di depan halaman Rusunawa tersebut.
Dia yang bertanggungjawab dalam menentukan TPA sampah ini, mengatakan bahwa kampus bekerja sama dengan Balai Lingkungan Hidup dan Tata Kota.


“Kami pun sudah bekerja sama dengan BLHTK mengenai sampah tersebut, dan setiap minggunya diangkut. Dan itu kami bayar”. Jelasnya ketika ditemui di ruangannya (5/5).
Namun mahasiswa yang menempati Rusunawa sendiri, justru merasa tidak risih mengenai sampah yang selalu menumpuk di depan halaman yang mereka huni itu “kami mau bagimana lagi, sampah itu sudah jadi hal yang biasa, lagian kami juga buang sampah disitu, kalau masalah sampah itu sendiri kami paham, asalkan sampah tersebut cepat dibakar” aku Icin dan Endang selaku pengurus dan penghuni Rusunawa.


Ada kejanggalan mengenai mekanisme di TPA ini, petugas Cleaning Service terpaksa membakar tanpa memilah sampah organik dan non orrganik, karena sampah sudah menumpuk dan berhamburan.
Menurut M, sumber anonim dari PT. DMS, menjelaskan (31/3) bahwa “Dan akibat volume sampah kampus banyak, mengakibatkan sampah di tempat pembuangan berhamburan. Cara kami menanggulangi sampah tersebut, kami bakar dan tidak ada proses pilih-pilah sampah yang organik dan non-organik. Kami langsung buang dan bakar disana” jelasnya.


Menumpuknya sampah, menimbulkan pertanyaan perihal kerjasama terkait pembuangan sampah dengan BLHTK. Penuturan Arif, Kabag Umum UNG mendapat sanggahan dari M yang mengatakan pihak kampus tidak ada kerjasama dengan BLHTK “sepengetahuan saya kampus tidak bekerjasama dengan BLTHK mengenai pembuangan tersebut” katanya.


Dia pun menyadari, pihaknya tidak mempunyai kewajiban untuk menentukan TPA “kontrak yang dibuat dengan perusahaan kami hanya mengenai kebersihan, dan masalah menyediakan tempat pembuangan akhir bukan urusan kami, itu urusan kampus” tambahnya.


Tidak adanya proses memilah sampah organik dan non organik oleh Cleaning Service, disalahkan oleh Arif “dan kalau pihak CS (Cleaning Service) tidak memilah sampah tersebut berarti mereka tidak mendengarkan saran dari pihak kampus” tegasnya.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong