ETIKA DAN HUKUM MEDIA
Haria wartabone, Ani Irmawati, Wira Darmawan Praska Tian, dan Arif Karim
HUKUM MEDIA MASSA
Berita Tidak Berimbang
kewajiban bagi media untuk memproduksi dan menyebarluaskan informasi secara berimbang telah diatur dalam beberapa ketentuan. Undang Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 ayat 4 menjelaskan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Dalam Pasal 48 Ayat 4 (h) pedoman perilaku penyiaran yang menentukan standar isi siaran yang sekurang-kurangnya berkaitan dengan ketepatan dan kenetralan program berita.
Diskriminasi
Menurut Undang Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 Ayat 3, diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengecualian yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat, pengurangan, penyimpangan atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Dalam Undang Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 Ayat 6, dijelaskan bahwa Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.Mengganggu Privasi.
Praduga Tak Bersalah
Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5, juga menyatakan kewajiban pers nasional untuk memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Junk Food News
Adalah berita yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik. Dan ini sering kali terjadi dalam berita infotainmen. Infotainmen merupaka fenomena global. Ini merupakan konsekuensi dan komersialisasi media yang makin meluas dan makin mengglobal.
ETIKA MEDIA MASSA
Dalam kajian hukum dan media massa, etika tersebut dikaitkan pada kewajiban para jurnalistik antara lain seperti; pelaksanaan kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistiknya, tunduk pada institusi dan peraturan hukum untuk melaksanakan dengan etiket baiknya sebagaimana ketentuan-ketentuan di dalam hukum tersebut yang merupakan perangkat prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang pada umumnya sudah diterima dan disetujui oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, prinsip etika bagi profesi jurnalistik memberikan dasar hukum bagi pengelolaan pemberitaan di media secara tertib dalam hubungan antar subyek hukum. Abdul Choliq Dahlan (2011:396).
Media secara etika tidak boleh (pertama) mengabaikan atau tidak menghormati hak individu. Media terkadang mengganggu hak individu, walaupun itu dilindungi oleh hukum atau pendapat umum. Isu yang sering terjadi adalah pencmaran nama baik (libel) fitnah, dan hal lain yang mencoreng reputasi individu. Kedua, media tidak boleh membahayakan masyarakat (harm to society). Rasa takut acapkali ditimbulkan oleh publikasi media massa yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama, walaupun efek ini tidak disengaja. Ketiga, membahayakan individu (harm to individuals). Banyak kasus dimana media memainkan peran yang mendorong berbuat jahat, bunuh diri. Konten berisi pornografi dapat menimbulkan perilaku imitasi. Termasuk juga perilaku teroris.
Etika berfungsi umumnya untuk melindungi kepentingan manusia, sehingga pelaksanaan jurnalistik wartawan dapat berlangsung dan dirasakan oleh manusia bahwa pemberitaan tersebut berfungsi dan berkenan bagi rasa tenteram dan damai. Dalam hal ini, maka peranan dari penegakan etika profesi jurnalisme tersebut sangat dominan.
Dalam media kecepatan memperoleh berita belum cukup untuk menjamin posisi keberlangsungan suatu media. Agar tidak ditinggal oleh konsumen, maka media harus selalu mampu mempertegas kekhasannya dan memberi presentasi yang menarik. Tuntutan ini menyeret masuk kepada kecenderungan menampilkan yang spektakuler dan sensasional. Penampilan seperti ini biasanya cenderung superfisial, karena ingin menyentuh banyak orang. Namun, dalam media televisi, tingginya rating adalah ukuran keberhasilan. Sedangkan untuk surat kabar dan majalah, kriteria yang berlaku adalah jumlah pelanggan, yang pada gilirannya akan sangat menentukan daya tarik bagi pemasang iklan. Kekhasan yang seharusnya membentuk citra suatu media (media identity) ironisnya justru menyeret masuk ke suatu jebakan. Lebih tragisnya adalah yang sering tidak disadari adalah jebakan mimetisme. yakni keinginan media untuk memiliki tampilan yang khas yang tidak jarang justru menjerumuskan ke dalam keseragaman. Mimetisme media menunjukkan bagaimana penting/tidaknya pemberitaan sering ditentukan oleh sejauh mana media-media lain dipacu untuk meliputnya. Penentuan nilai pentingnya suatu pemberitaan seolah terletak pada sejauh mana dinginkan oleh media yang lain.
Lingkup manuver yang seharusnya dibuka untuk mengolah kekhasannya (jati diri media), akhirnya jati diri itu tidak tercipta karena justru harus menyesuaikan diri (adaptasi) dengan gairah media-media lain. Bila tidak memberitakan apa yang diberitakan oleh media lain, ada semacam ketakutan ditinggalkan oleh pemirsa atau pembaca, selanjutnya yang dipertaruhkan adalah keuntungan ekonomi. Demikian dalamnya pengaruh determinisme ekonomi dalam dunia media di Indonesia, sehngga hirarkisasi nilai ditentukan oleh konsumsi massa, sedangkan etika dan profesionalisme jurnalis seringkali dikalahkan.
ANI IRMAWATI
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yakni tugas “OBSERVASI RRI GORONTALO” Harapan kami semoga tugas ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. kami menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan tugas ini.
Gorontalo, 21 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB I 3
1.1 Latar Belakang 3
1.2 Rumusan Masalah 4
1.3 Tujuan Penelitian 4
BAB II PEMBAHASAN 5
2.1 Data Wawancara 5
BAB III KESIMPULAN 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lembaga penyiaran publik (LPP) RRI menurut UU RI No. 32 Tahun 2002 adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan Negara, bersifat independent, netral, tidak komersial, berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Demikian jelaslah bahwa RRI Gorontalo termasuk dalam Lembaga Penyiaran Publik sebagaimana dimaksudkan dalam UU No. 32 Tahun 2002 tersebut.
Dalam Pasal 2 UU No 32 Tahun 2002 dinyatakan bahwa penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.
Selanjutnya menurut Pasal 3 UU No. 32 Tahun 2002 bahwa tujuan penyiaran adalah untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
Sebagai lembaga penyiaran publik menurut Pasal 4 peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republic Indonesia mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi,
Pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sistem Kerja dan Cara Penyebaran Berita di RRI Gorontalo?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Kerja dan Cara Penyebaran Berita di RRI Gorontalo
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Data Wanwancara
Wawancara kepala seksi siaran bapak Raimanto S.Sos.
RRI Gorontalo memiliki 3 programa siaran. Yakni program 1, programa 2, dan programa 3. Dimana, ketiga programa ini memilki bagian-bagian tertentu untuk menjadi target pendengarnya, yaitu program 1 khusus melayani siaran khusus semua kalangan mulai dari usia TK sampai orang tua. Berita yang disugukan di programa 1 ada berbagai macam, mulai dari infromasi duka, keluarga, pemberitahuan kehilangan, radiogram, siar agama, warta berita, setelah warta berita ada iklan layanan masyarakat, iklan promosi dan lain-lain, kemudian ada siaran arena taman kanak-kanak, kemudian ada relay warta berita olahraga. Frekuensi 101,8.
Programa 2 target pendengarnya adalah remaja. Isi materi siaran paling dominan musik.. Iklan diprograma 2 hanya terbetas, dan hanya berkisaran diinformasi tentang remaja, seperti iklan mengenai kreativitas remaja yang mempunyai prestasi misalnya prestasi dibidang olahraga, ataupun bidang pendidikan.
Sedangkan Programa 3 khusus siaran berjaringan nasional untuk menyiarkan warta berita. Progama 3 pemancar khusus programa 3 ini, on 1x24 jam.Namun hanya merelay. Pro 3, 4 kali merelay warta berita nasional, dan juga mengirim berita ke kantor KBRN (kantor berita nasiona rri) jadi, berita-berita yang ada dikirim kekantor KBRN.
Dan untuk dibagian penyiaran karena status RRI Gorontalo masih tipe C, untuk sementara masih mengelola 3 programa. Nanti jika berubah menjadi tipe B, akan ada programa 4. Khusus menyiarakan pendidikan dan budaya. nantinya penyiar-penyiar yang akan dipilih, penyiar yang fasih semua berbahasa yang digorontalo. Tapi saat ini pemancarnya sudah disiapkan.
Bagaimana Mekanisme Penyiaran?
Mekanisme RRI yaitu kerja tim. Siaran dibawah naungan produser dan produser juga mengawasi pelaksanaan siaran, penanggung jawabnya kepala RRI, kemudian ada pengarah acara, ada penyiar, ada teknisinya atau operator.mereka yang setiap hari melaksanakan tugas dibox siaran. Dan sudah ada daftar siaran.
Bagaimana cara menarik perhatian audiens?
Untuk lebih dekat dengan audiens atau pendengar, ketika ada program yang akan berdialog dengan pendengar maka ada responden atau umpan balik dari para penyiar dan tidak hanya itu, apapun yang ditanya oleh pendengar akan dicatat baik dipro 1 ataupun pro2. Jika ada tanggapan dari pendengar maka akan dimasukkan di akun facebook ataupun tweeter.
Berada dimana saja pemancar RRI?
Pemancar RRI berada dilima kabupaten, yakni Marisa kabupaten Pohuato Frekuensi FM.97,00 MHz, Tilamuta Kabupaten Boalemo Frekuensi FM.93,5 MHz, di Tihu Kabupaten Bone Bolango frekuensi FM.100,3 MHz , di kwandang Kabupaten Gorontalo Utara frekuensi FM.93,7 MHz, dan Paguyama Kabupaten Gorontalo frekuensi FM.94 MHz. Bahkan diluar negeri juga bisa didengarkan lewat life stream. RRI juga sudah launching life streaming radio visual sekitar satu jam yakni launcinganya jakarta dengan gorontalo. Jadi RRI tidak hanya bisa didengar tetapi sudah bisa dilihat lewat youtube. Dan sekarang sementara digodok di DPR undang-undang penyiaran menjadi radio televisi indonesia. Apakah akan digabung dengan televisi atau tidak, apakah radio televisi akan berdiri sendiri atau tidak.
Bagaimana Cara Iklan Disiarkan?
Iklan semua dikelola oleh LPU (Layanan Pengembangan Usaha) atau marketing dari RRI. Sebelum dikelolah oleh LPU diproduksi dahulu misalnya, iklan yang masuk masih mentah atau belum diproduksi. Setelah diproduksi mereka meminta ijin dari kepala seksi siaran untuk tayang dijam berapa. LPU memasukkan daftar iklan kepenyusun acara atau pembuat daftar acara siaran. Dan langsung dilaporkan banyaknya iklan yang akan diberikan. Jadi, mereka bekerja sama dengan pembuat daftar acara siaran untuk memasukkan iklan-iklan yang akan disiarkan pagi, siang, dan sore ataupun malam. Begitupun jika ada permintaan-permintaan dialog untuk acara siaran langsung, LPU yang akan melaporkan kepembuat daftar acara siaran. Misalnya pada pukul siang akan ada siaran langsung atau siaran dialog, baik dialog didalam studio ataupun dialog diluar studio. Jadi ditentukan dalam daftar acara siaran, untuk acara yang akan disiarkan atauupun iklan-iklan yang akan disiarkan.
Bagaimana Cara Membuat Program Acara Di RRI?
Program acara siaran disusun dalam setahun sekali, yang disebut dengan pola siaran. Pola siaran itu dirapatkan setiap akhir tahun. Namanya rapat pola siaran atau rapat evaluasi siaran. Jadi, siaran yang selama satu tahun berjalan akan dievaluasi, mana acara-acara yang jalan ataupun yang tidak berjalan. Jika ada program atau acara yang tidak jalan atau pendengarnya kurang, maka akan digantin dengan acara yang lain. Dan jika ada masukan-masukan dari pemerhati atau fans bisa mengirim surat, bisa dengan mengatakan kami tidak suka lagi dengan acara-acara tertentu maka itu kan dievaluasi lagi. dan terjadilah pola siaran untuk satu tahun kedepan. Jika misalnya acara masih terus berjalan maka itulah yang tetap akan diikuti.
Bagaimana Berita Sampai Disebarluaskan diradio?
Reporter membuat berita sesuai dengan agenda liputannya. Reporter di wajibkan membuat maksimal tiga berita dan minimal dua dalam sehari untuk satu orang. Tetapi, setelah itu bagian penyiaran menyesuakian dengan agenda. Apakah hasil liputan mereka sesuai dengan agenda yang sudah mereka buat. Setiap hari, Sebelum wartawan turun ada yang namanya rapat agenda setting atau rapat agenda liputan. Setela mereka selesai membuat berita yang sesuai dengan agendanya, naskah mereka diperlihatkan di editor siaran. Editor siaran yang akan menganalisa berita meraka. Apakah ada kalimat yang salah ataukah format yang mereka buat sudah benar atau tidak serta kepala berita maupun isi berita akan di analisa oleh editor siaran. Setelah itu ada yang namanya ges editor. ges editor ini yang memeriksa kembali setelah dari editor siaran. Beritanya di periksa lagi apakah sudah benar atau tidak. Setelah itu di periksa oleh multimedia kemudian multimediamenyusun randown . Dan jika ada topik yang menarik itu yang menjadi headline. Dan berita sudah diperhitungkan durasinya 25 menit baik sore maupun pagi. Setelah itu On air. Dan dibacaoleh presenter berita tapi sebelum dibaca dipelajari dahulu.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dari hasil observasi, RRI merupakan radio yang independent, dan tidak berpihak kepada siapapun. Dan program-program yang ada di radio ini adalah program yang mendidik, informatif, dan merujuk pada semua kalangan. Selain itu, cara penyiaran yang baik dan jangkauan frekuensi yang sudah meluas, membuat RRI semakin banyak dikenal oleh masyarakat. RRI juga mampu menampung saran maupun kritik dari pendengar terhadap kekurang maupun kelebihan dari isi program-program di RRI sehingga program tersebut bisa lebih diperbaiki lagi maupun diganti dengan program yang lain seperti yang disebut dengan pola siaran yang telah dijelaskan diatas.
Manajemen Publik Relations
brosur informasi lomba presenter "jadikan dirimu berprestasi"
Komunikasi Listas Budaya
Topik: Bahasa Wanita Vs Bahasa Pria
Judul: Perbedaan Bahasa Wanita Vs Bahasa Pria Di Jawa Timur
Penggunaan bahasa di Jawa Timur memiliki perbedaan antara wanita dan pria. Dan dijawa sendiri terdapat suatu aturan etika atau norma, namun sekarang ini aturan tersebut sudah mulai bergeser. Etika atau norma kaum wanita jawa yaitu dimana wanita harus berbicara yang lembut, tidak boleh kasar, harus sopan tutur katanya, dan tidak boleh tertawa terbahak-bahak, walaupun ada suatu hal yang sangat lucu, maka mereka tetap harus menahan tertawanya atau menutup mulutnya. Hal ini jelas berbeda dengan kaum pria yang suka berbicara dengan nada keras, dan lebih sering berkata kasar.
Wanita jawa lebih sadar akan bahasa yang ia akan gunakan. Oleh sebab itu, mereka berbicara dengan lebih sopan dan tidak kasar. Penggunaan bahasa pada kaum wanita Jawa misalya adalah mereka tidak menggunakan kata-kata yang kasar seperti Matamu (mata kamu), jangkrek (jangkrik), asu (anjing), dan kirik (anak anjing). Tetapi mereka kaum wanita menggunakan kata-kata yang lebih sopan seperti “asem, beh jaan, biyuuh, semprul dan sebagainya. Sedangkan untuk mereka kaum pria ketika menggunakan kata-kata seperti “jangkrek, kirik, bajingan ataupun sejenisnya itu semua menjadi hal yang lumrah atau biasa-biasa saja.
Di Jawa Timur perbedaan antara wanita dan pria dalam menggunakan bahasa juga dipengaruhi oleh faktor status sosial dimana status kaum wanita dianggap lebih rendah dari pada kaum pria, dan kaum wanita juga harus menghormati kaum pria. tetapi keadaan pada saat ini penggunaan bahasa di Jawa yang seperti dulu sudah sangat jarang ditemukan. jadi, itulah perbedaan bahasa antara wanita dan pria di Jawa Timur.
Resume Komunikasi Pemasaran
Nama : Ani Irmawati
Nim : 291 414 047
Kelas : B Ilmu Komunikasi (semester 5 )
M.K : Komunikasi Pemasaran
Tugas : UAS
Resume PRG “Stand UMKM GORONTALO “KOPI BATIK”
Sebagai pedagang baru yang menumpang di stand UMKM kota Gorontalo. Ternyata banyak yang mengunjungi stand UMKM Gorontalo ini dengan adanya produk-produk baru yang dikeluarkan. Bila diamati dari hari pertama pameran PRG banyak pengunjung yang datang, baik dari kalangan masyarakat biasa, dan sebagainya. Dan dari pedagang baru yang ada di stand ini mengatakan bahwa ada beberapa pengunjung yang datang, ketika diwawancarai mengenai produk baru mereka, ternyata mereka rata-rata semua tertarik dengan produk baru yang di munculkan tersebut.
Dari produk yang baru ini seperti kopi batik, Arminareka, dll. Dari munculnya produk tersebut banyak pengunjung yang datang dan bertanya mengenai produk kopi batik. Dari pengunjung yang datang, rata-rata mereka membeli produk kopi batik. Dan produk ini juga dipasarkan secara online, seperti Facebook “ kopi batik gorontalo. Dan Finepic “ kopi batik indonesia, agar pemasarannya lebih luas.
Untuk tingkat keefektifan penjaga stand kopi batik, dikatakan oleh pemilik produk sendiri tingkat keefektifan bagus. Karena yang menjaga stand kopi batik ini adalah pemilik produknya sendiri dan selalu melayani pengunjung yang ingin meihat-lihat produk, bertanya-tanya, ataupun yang ingin membeli produk tersebut.
Dari pemilik produk kopi batik ini ingin melihat potensi-potensi para investor-investor yang tertarik dengan mereka untuk bekerja sama mengembangkan produk-produk lokal yang ada digorontalo. Untuk pemasaran produk kurang lebih 25 % dari presentase yang saya jual diluar, karena baru dua hari dibuka stand ini bisa menyumbang omset produk kurang lebih 2000 kap untuk 2 minggu.
Usaha-usaha yang digunakan untuk meningkatkatkan perkembangan produk kopi batik ini adalah seperti salah satunya memasang iklan melalui media online, media online yang digunakan sekarang yaitu “Facebook. Karena Menurut pemilik produk kopi batik ini mengatakan bahawa media “Facebook yang efektif untuk mengiklankan produk ini, dikarena juga banyak yang menggunakan media Facebook, hampir semua orang menggunakan Facebok, terutama kalangan-kalangan anak muda.
Memang produk yang baru ini adalah kopi batik yang elegant, jadi tidak hanya untuk kalangan anak muda, tetapi kalangan orang tua juga menyukai kopi. Jadi, media Facebook adalah media yang efektif untuk promosi diluar. Dan pemasaran produk ini lebih kemedia online.
Untuk segi pelayanan yang diharapkan oleh pemilik produk ini, sangat ingin memberi pelayanan sangat bagus atau efektif kepada para pengunjung stand kopi batik ini, tetapi dengan kondisi pameran PRG yang ramai dengan musik dan juga para pengunjung, maka pelayanan sedikit agak terganggu atau tidak maksimal karena pengaruh suasana.
Untuk produk kopi batik, dengan konsep kopi kap yang siap sedu ini adalah produk inovasi masyarakat gorontalo yang satu-satunya baru ada digorontalo.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong