Teori Resepsi Sastra
1. Michael Riffaterre (Kompetensi Sastra)
Michael Riffaterre mengembangkan teorinya dalam Semiotics of Peotry (1978). Sepaham dengan kamu Formalis Rusia dalam memandang puisi sebagai sebuah penggunaan bahasa yang khusus. Bahasa umum itu praktis dan dipergunakan untuk menunjuk sesuatu jenis “kenyataan”, sedangkan bahasa puitik berpusat pada pesan sebagai suatu tujuan dirinya sendiri.
Riffaterre berpendapat bahwa pembaca yang berkompeten melampaui arti permukaan. Jika kita memandang sajak sebagai seutas tali, pernyataan kita membatasi perhatian kita kepada “arti”-nya, yang sesungguhnya apa yang dikatakan itu untuk menggambarkan satuan-satuan informasi. Jika kita hanya memperhatikan arti sebuah puisi, kita mereduksinya menjadi seutas tali rangkaian yang tak berhubungan (mungkin tanpa arti).
Unsur-unsur (tanda) dalam sebuah puisi kelihatan menyimpang dari tata bahasa normal atau penggambaran normal. Puisi tampak menetapkan maknanya hanya secara tidak langsung dan dalam berbuat begitu “mengancam gambaran realitas kesusasteraan”.
Untuk memahami “arti” puisi hanyalah dibutuhkan kompetensi linguistik biasa. Namun untuk menghadapi “ketidakgramatikalan” yang sering dijumpai dalam pembacaan sebuah sajak, diperlukan “kompetensi sastra”. Pembaca dipaksa untuk mengungkap suatu makna tingkat kedua (yang lebih tinggi) yang akan menerangkan ciri-ciri ketidakgramatikalan teks itu.
Apa yang terutama akan diungkap adalah suatu matriks struktural, yang dapat direduksi ke dalam sebuah kalimat tunggal atau bahkan kata. Matriks itu hanya dapat disimpulkan secara tidak langsung dan tidak secara nyata hadir sebagai sebuah kata atau pernyataan dalam sajak itu.
Sajak dihubungkan dengan matriksnya dalam bentuk pernyataan biasa, klise, kutipan, atau asosiasi konvensional. Versi ini disebut “hipogram”. Matriks itulah yang akhirnya memberi kesatuan sebuah sajak.
Proses pembacaan sajak Riffaterre dapat diringkaskan berikut.
Mencoba membaca untuk “arti” biasa.
Menyoroti unsur-unsur yang tampak tidak gramatikal dan yang merintangi penafsiran mimetik yang biasa.
Menemukan “hipogram” (atau kebiasaan) yang mendapat ekspresi yang diperluas atau yang tidak biasa dalam teks.
Menurunkan “matriks” dari “hipogram”, yaitu menemukan sebuah pernyataan tunggal atau sebuah kata yang dapat menghasilkan “hipogram” dan teks itu.
2. Jonathan Culler (Konvensi Pembacaan)
Jonathan Culler menyatakan bahwa suatu teori pembacaan harus mengungkap operasi penafsiran yang dipergunakan pembaca. Berbeda pembaca menghasilkan penafsiran yang berbeda. Bermacam-macam penafsiran itulah yang harus diterangkan oleh teori. Sekalipun pembaca mungkin berbeda tentang pemahaman arti, tetapi mungkin sekali mereka mengikuti perangkat konvensi penafsiran yang sama.
Contohnya adalah dasar asumsi Kritik Sastra Baru, yaitu tentang kesatuan, pembaca yang bermacam-macam mungkin menemukan kesatuan dengan cara yang berbeda dalam sebuah teks tertentu tetapi bentuk dasar arti yang mereka cari (bentuk kesatuan) mungkin sama.
Sekalipun mereka mungkin tidak merasa dipaksa untuk menerima kesatuan pengalaman kita dalam dunia yang nyata, dalam hal sajak kita sering berharap menemukannya.
Bermacam-macam penafsiran timbul karena ada beberapa model kesatuan yang mungkin dibawa seseorang, dan dalam sebuah model yang khusus ada beberapa penerapannya, misalnya model kesatuan tematik. Tingkat pembacaan yang berbeda mungkin sekali menerima konvensi penafsiran yang sama.
Culler dalam Structuralist Poetics mengemukakan bahwa teori tentang struktur teks atau genre tidak mungkin karena tidak ada bentuk “kompetensi” yang mendasari yang menghasilkannya. Kita hanya dapat berbicara tentang kompetensi para pembaca memberikan arti tentang apa yang mereka baca. Para penyair dan novelis menulis atas dasar kompetensi ini: mereka menulis apa yang dapat dibaca. Agar dapat membaca teks sebagai kesusateraan kita harus memiliki suatu “kompetensi sastra”.
Culler mengakui bahwa konvensi yang dapat diterapkan pada satu genre tidak dapat diterapkan kepada yang lain. Konvensi penafsiran akan berbeda dari satu periode ke periode yang lain. Sebagai strukturalis, Culler yakin bahwa teori berurusan dengan sistem arti yang statis, sinkronis, dan bukan dengan teori yang historis diakronis.
3. Norman Holland dan David Bleich (Pembaca Psikologi)
Norman Holland, sepaham dengan teori yang berpandangan bahwa setiap anak menerima kesan “identitas pertama” dari ibunya. Orang dewasa mempunyai sebuah “identitas tema” yang seperti tema musik, dapat bervariasi tetapi tetap merupakan suatu struktur pusat dari identitas stabil. Ketika kita membaca suatu teks, kita memprosesnya sesuai dengan tema identitas kita.
Kita mempergunakan karya sastra untuk melambangkan dan akhirnya meniru kita sendiri. Kita menyusun kembali karya itu untuk menemukan ciri strategi diri kita untuk menguasai ketakutan yang dalam dan keinginan yang membentuk kehidupan psikis kita. Mekanisme pertahanan yang terbentuk dalam diri pembaca harus didamaikan untuk memberi jalan masuk kepada teks itu.
David Bleich dalam bukunya, “Kritik Sastra Subyektif” (1978), setuju dengan pergeseran paradigma, dari paradigma obyektif ke paradigma subyektif dalam teori kritik. Ia menyatakan bahwa para filosof ilmu pengetahuan modern (terutama T.S. Kuhn) secara benar telah menolak keberadaan dunia fakta yang obyektif: “Pengetahuan dibuat oleh orang dan tidak ditemukan”, karena “obyek pengamatan tampak berubah oleh laku pengamatan”.
Ia menegaskan bahwa kemajuan “pengetahuan” ditentukan oleh keperluan komunitas. Ketika kita berkata bahwa “ilmu pengetahuan” telah mengganti “ketakhayulan”, maka yang kita gambarkan bukan perjalanan dari gelap ke terang melainkan penukaran paradigma karena keperluan masyarakat yang mendesak, konflik dengan kepercayaan lama dan tuntutan kepercayaan baru.
Menurut Bleich, penguasaan bahasa anak-anak memungkinkan untuk menetapkan kontrol pengalaman yang subyektif. Kita dapat memahami kata-kata lain hanya sebagai “laku bermotivasi” –sebagai cara menetapkan pencapaian benda yang mempunyai kepentingan bagi pembicara. Tiap ucapan menunjukkan sebuah maksud dan tiap laku penafsiran sebuah ucapan adalah suatu pemberian arti.
Kita akan dapat lebih mengerti seni jika kita bertanya –”Motif apakah yang mereka pakai untuk menciptakan kisah pengalaman yang simbolik?, Apakah kesempatan-kesempatan individual dan komunal bagi jawaban dan kreativitas mereka?” Kritik sastra subyektif didasarkan pada perkiraan bahwa “setiap motivasi yang paling penting bagi manusia adalah memahami dirinya sendiri”.
Dalam eksperimen di kelasnya, Bleich, dibimbing untuk membedakan antara: (1) “jawaban” spontan pembaca terhadap sebuah teks, dan (2) “arti” yang diatributkan pembaca kepadanya. Yang kemudian itu biasanya dihadirkan sebagai suatu penafsiran “obyektif” tetapi perlulah dikembangkan dari respon subyektif pembaca.
Perkembangan Penggunaan Aksara Pegon dan Melayu
Membedakan huruf Arab pegon dengan huruf Arab asli sangat mudah. M Irfan Shofwani dalam bukunya Mengenal Tulisan Arab Melayu menerangkan bahwa penulisan Arab pegon menggunakan semua aksara Arab Hijaiyah dilengkapi dengan konsonan abjad Indonesia yang ditulis dengan aksara Arab yang telah dimodifikasi.
Modifikasi huruf Arab ini dikenal sebagai huruf jati Arab Melayu yang berwujud aksara Arab serapan yang tak lazim. Misalnya, untuk konsonan ‘nga’, Arab pegon menggunakan huruf ‘ain’ atau ‘ghain’ dengan tiga titik di atasnya. Sedangkan, untuk konsonan ‘p’ diambil dari huruf ‘fa’ dengan tiga titik di atasnya dan sebagainya. Selain itu, huruf Arab pegon meniadakan syakal (tanda baca) layaknya huruf Arab gundul.
Namun, sumber lain menyebutkan, huruf Arab pegon hampir selalu dibubuhi tanda baca vokal. Ini berbeda dengan huruf Jawi yang ditulis gundul (tanpa tanda baca). Bahasa Jawa memang memiliki kosakata vokal yang lebih banyak daripada bahasa Melayu. Sehingga, vokal perlu ditulis untuk menghindari kerancuan.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Syamsul Hadi menjelaskan, kata ‘pegon’ berasal dari bahasa Jawa ‘pego’ yang artinya tidak lazim dalam mengucapkan bahasa Jawa. Hal ini, menurutnya, disebabkan banyaknya kata Jawa yang ditulis dengan tulisan Arab dan menjadi aneh ketika diucapkan. Penje lasan itu diperkuat oleh Titik Pudji astuti dalam tulisan ‘Aksara pegon: Sarana Dakwah dan Sastra dalam Budaya Jawa’. Menurutnya, teks Jawa yang ditulis dengan aksara Arab disebut teks pegon yang artinya sesuatu yang berkesan menyimpang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penamaan ini mungkin disebabkan jumlah aksara yang diparalelkan dengan aksara Jawa lebih sedikit dari aksara Arab yang mejadi dasarnya. Ada pertanyaan yang muncul, mengapa dikatakan aneh, pego, dan menyimpang? Tentu saja karena bahasa Jawa lebih tepat jika ditulis dengan aksaranya sendiri, yakni aksara Jawa.
Menurut Prof Syamsul Hadi, hampir semua khazanah keagamaan Jawa, yakni sastra suluk, kitab kuning, terjemahan nadhoman, terjemahan jenggotan, ataupun jenis sastra berbentuk syi’iran, ditulis dengan Arab pegon. Namun, penulisan bahasa Jawa dengan huruf Arab pegon tidak terbatas saja pada khazanah naskah keagamaan. Tetapi, huruf Arab pegon juga dipakai untuk penulisan pada umumnya, terutama di kalangan pesantren.
Seperti halnya yang terjadi di tanah Melayu, penulisan bahasa Jawa dengan huruf pegon tidak terbatas pada khazanah naskah keagamaan, tetapi juga dipakai untuk penulisan pada umum nya, terutama di kalangan pesantren. Dalam tulisan pegon juga dikenal jenisjenis naskhi, riq’i, dan tsulutsi. Selain ketiga jenis tulisan itu, pegon mengenal dua macam variasi, yakni pegon berharakat dan pegon gondhul (tak berharakat).
Huruf Arab Melayu
Drs UU Hamidy MA, staf pengajar pada Universitas Riau, dalam tulisannya mengenai naskah Arab Melayu mengungkapkan bahwa para cendekiawan Riau sudah menggunakan huruf Arab Melayu untuk kegiatan penulisan mereka sejak abad ke-19, yaitu tahun 1800-an. Huruf Arab Melayu dipakai secara penuh, seperti dalam karya-karya Raja Ali Haji. Naskah-naskah yang mempergunakan huruf Arab Melayu dan angka-angka Arab orisinal antara lain adalah Kanun Kerajaan Riau Lingga, Bustan Al Kati -bin, serta Salasilah Melayu dan Bugis karya Raja Ali Haji. Begitu juga dengan Syair Abdul Muluk yang diperkirakan merupakan karya Raja Zaleha dan Raja Ali Haji, Bughyat al-Ani Fi Huruf Al Maani karya Raja Ali Kelana.
Naskah-naskah kuno Riau yang ditulis dengan menggunakan huruf Arab Melayu memiliki halamanhalaman kitab atau naskah yang tidak lagi menggunakan angka Arab orisinal (seperti angka-angka untuk halaman Alquran), namun telah dimodifikasi menjadi 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 0. Naskah-naskah tersebut antara lain adalah Babal Qawaid, Syair Sahimsah terjemahan Raja Haji Abdullah, Undang-Undang Polisi Kerajaan Riau-Lingga, dan Kisah Iblis Menghadap Nabi Muhammad karya Muhammad bin Haji Muhammad Said.
Menurut Hamidy, ciri atau tandatanda huruf Arab Melayu yang dipergunakan pada masa itu agak berbeda dengan huruf Arab Melayu yang dikenal sekarang. Dalam naskah Riau, sistem huruf Arab Melayu boleh dikatakan sebagian besar memberi tanda saksi untuk tiap bunyi vokal, seperti bunyi a, i, u, (alif, waw, dan ya). Sistem ini mempermudah cara membacanya dan kemungkinan salah baca menjadi lebih kecil.
Berbeda dengan sistem penulisan Arab Melayu sekarang yang hanya memberi saksi pada bunyi vokal pada suku kata kedua dan suku terakhir pada setiap kata. Oleh karena banyak bunyi vokal yang dihilangkan, sebuah kata bisa dibaca dalam beberapa kemung kinan bunyi vokal. Dalam sistem ini, bunyi (ucapan) kata harus diperhitungkan dalam konteks kalimat.
Sistem penulisan Arab Melayu seperti dalam naskah-naskah lama Riau terus digunakan oleh para pengguna bahasa Melayu di Semenanjung Malaka (sekarang bernama Malaysia), Singapura, dan Brunei Darussalam. Suku tertutup diberi tanda dengan alif, wau, dan ya sehingga naskah lebih mudah dibaca. Meskipun demikian, tambah Hamidy, beberapa pengarang Riau, seperti Haji Abdurrahman Siddiq dan Haji Abdurrahman Yakub, tetap mempergunakan huruf Arab Melayu dengan angka Arab tanpa perubahan bentuk sama sekali. Hanya Syair Hari Kiamat karya Tuan Guru Abdurrahman Siddiq yang memakai angka Arab model Latin pada nomor halaman kitabnya.
Syamsul Hadi, dalam makalahnya yang berjudul ‘Bahasa Arab dan Khazanah Sastra Keagamaan di Indo ne sia’ menerangkan, pada naskah tulis an tangan, biasanya terdapat perbedaan penggunaan jenis-jenis huruf Arab, yakni tulisan naskhi, riq’i, dan tsulutsi.
Jenis naskhi biasanya dipergunakan untuk tulisan pada umumnya. Tulisan riq’i digunakan untuk penulisan cepat. Adapun jenis tsulutsi yang indah dipergunakan untuk judul-judul naskah. Mes -kipun kaidah baru dengan penambahan tanda diakritik berkaitan dengan adanya perbedaan vokal ataupun konsonan pada bahasa Arab dan Melayu, jenis tulisan yang dipakai masih juga sama, tidak ada jenis tulisan baru model Melayu. dia/rid/sya/berbagai sumber
Disiplin Ilmu dalam Naskah Melayu
Disiplin ilmu yang ditulis para ulama Nusantara tidak terbatas pada pengetahuan agama, tetapi juga disiplin ilmu lainnya. Dr Kun Zachrun Istanti SU dalam ‘Teks Melayu: Warisan Intelek Masa Lampau Indonesia-Malaysia’ mengklasifikasi bidang-bidang pengetahuan yang ditulis dalam naskahnaskah Melayu kuno di antaranya adalah sejarah, sastra, ilmu tradisional, obat-obatan, dan perundangundangan.
Sejarah
Karya sastra sejarah Melayu ada berbagai macam, di antaranya Misa Melayu, Salasilah Melayu dan Bugis, Hikayat Patanu, Sejarah Melayu, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Banjar, Silsilan Kutai, Tambo Minangkabau, dan Hikayat Merong Mahawangsa. Karya-karya ini kaya akan pengetahuan tentang pikiran dan keadaan susunan masyarakat Melayu pada zaman itu. Dalam Sejarah Melayu, tergambarkan adat raja-raja, pantang larang, dan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk rakyat. Dalam Sejarah Melayu, juga digambarkan adanya penaklukan oleh Malaka dan hubungan negeri Malaka dengan Majapahit, Siam, dan Cina.
Sastra kitab
Sastra kitab pada zaman kegemilangan Islam di Nusantara umumnya berisi ajaran agama Islam. Sastra kitab dapat menjadi rujukan mengenai Islam bagi orangorang Melayu. Karena, pada waktu itu, masyarakat Melayu masih sedikit yang memahami bahasa Arab. Kebanyakan sastra kitab ini merupakan terjemahan atau hasil transformasi karya-karya Arab. Bidang pengetahuan yang terdapat dalam sastra kitab adalah ilmu tauhid, fikih, hadis, dan tasawuf. Contoh sastra kitab adalah Shifa’ al-Qulubkarya Nuruddin Arraniri bertanggal 2 Ramadhan 1225 H (Senin, 1 Oktober 1810 M). Karya ini menerangkan pengertian kalimat syahadat dan kepercayaan kepada Allah.
Ilmu tradisional
Karya sastra Melayu juga berisi ilmu tradisional yang berupa pengajaran, pemahaman, dan amalan secara formal, misalnya ilmu bintang, ilmu ramal, tabir mimpi, dan firasat. Pembahasannya berkisar tentang kedudukan bintang dan pengaruhnya terhadap kejadian alam dan kehidupan manusia, kepercayaan terhadap kekuatan gaib dan benda-benda lain yang dihubungkan dengan penyakit dan amalan hidup, kepercayaan terha dap tabir mimpi, dan firasat. Kepercayaan-kepercayaan ini diamalkan oleh masyarakat Melayu masa lampau da lam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi hidup mereka. Contoh karya sastra Melayu yang berisi ilmu tradisional adalah Tabir Mimpi. Isinya tentang tafsir mimpi dan fatwa orang Melayu masa lampau tentang alamat pergerakan bagian tubuh tertentu, waktu yang sesuai untuk bepergian, dan tanda apabila ada binatang masuk ke rumah atau kampung pada hari tertentu.
Obat-obatan
Selain disiplin ilmu di atas, karya Melayu juga ada yang membahas masalah obat-obatan Melayu tradisonal. Naskah seperti ini dikenal dengan nama Kitab Tib(obat, penyembuh), yang biasa digunakan sebagai panduan untuk mengobati berbagai penyakit. Bahan dasar obat-obatan itu berasal dari sumber daya alam, seperti flora dan fauna. Karya sastra dalam Kitab Tibtersebut antara lain tentang obat masuk angin, demam, pilek, sakit kepala, sakit perut, sakit gigi, dan sebagainya.
Kitab undang-undang
Kitab undang-undang dalam karya sastra Melayu ini berupa tata tertib dan adat istiadat Melayu yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, tak heran bila ada daerah-daerah tertentu yang mengedapan hukum daerah (adat) dibandingkan hukum positif. Dan, bagi sekelompok masyarakat, bila sudah mematuhi (menjalankan) hukum adat, tak perlu lagi menjalani hukum lainnya.
Persebaran Naskah Melayu Dari Indonesia ke Afrika hingga Eropa
Masuknya Islam ke Nusantara menandai peralihan dari tradisi lisan menjadi tulisan. Namun, sampai dengan tahun 1500 M, tradisi penulisan dalam wujud teks belum dilakukan. Ide atau gagasan dan nilai-nilai masih disampaikan secara lisan. Beberapa karya sastra yang kental dengan corak kelisanannya adalah tekateki, peribahasa, pantun, dan mantra.
Setelah huruf Arab dikenal oleh masyarakat Melayu, barulah dimulai penulisan ilmu pengetahuan dengan huruf Arab, terutama Arab Jawi. Hal ini mengindikasikan bahwa huruf Jawi ini berperan besar dalam mengomunikasikan khazanah intelektual Muslim di Nusantara.
Naskah-naskah Melayu kuno menyebar ke berbagai kawasan di Nusantara, seperti di Aceh, Minangkabau, Riau, Siak, Bengkulu, Sambas, Kutai, Ternate, Ambon, Bima, Palembang, Banjarmasin, dan daerah-daerah yang kini masuk kawasan Malaysia dan Singapura. Naskah-naskah tersebut saat ini disimpan di lembaga-lembaga di dalam dan luar negeri. Di Indonesia, naskah-naskah itu disimpan di museum daerah, Perpustakaan Nasional, yayasan-yayasan, pesantren, masjid, dan keluarga-keluarga atau pemilik naskah.
Ketika itu, aktivitas penulisan berkembang sangat marak, karena didukung dengan hadirnya beberapa percetakan di sejumlah kawasan, seperti Rumah Cap Kerajaan di Lingga; Mathba’at al-Riauwiyah di Penyengat, dan Al-Ahmadiyah Press di Singapura. Munculnya ketiga percetakan itu memungkinkan karya para intelektual Muslim dapat dicetak dengan baik. Akhirnya, beberapa karya pun menyebar hingga ke berbagai daerah.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan berapa jumlah karya Melayu yang sudah dicetak. Apalagi, hampir setiap saat, karya itu semakin banyak ditemukan. Namun, ada beberapa penelitian yang mencoba mendatanya. Chambert-Loir (1980), ahli perpustakaan dari Prancis, memperkirakan ada sekitar 4.000 buah naskah berdasarkan berbagai katalogus dan jumlah ini tersebar di 28 negara.
Ismail Husain (1974) memperkirakan ada sekitar 5.000 naskah Melayu dan lebih kurang seperempatnya berada di Indonesia dan terbanyak berada di Jakarta. Sedangkan, Russel Jones memperkirakan jumlahnya sampai pada angka 10 ribu.
Adapun 28 negara tempat penyebaran naskah-naskah Melayu yang diutarakan Chambert-Loir (1999) adalah Afrika Selatan, Amerika, Austria, Australia, Belanda, Belgia, Brunei, Ceko-Slovakia, Denmark, Hongaria, India, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Malaysia, Mesir, Norwegia, Polandia, Prancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Srilanka, Swedia, Swiss, dan Thailand.
Intelektual perempuan
Yang menarik di antara karya-karya tersebut terdapat sejumlah penulis dari kaum perempuan. Raja Safiah mengarang Syair Kumbang Menginderadan saudaranya Raja Kalsum menulis Syair Saudagar Bo doh. Kedua penulis perempuan itu adalah putri Raja Ali Haji, seorang intelektual Melayu tersohor yang kita kenal dengan karya besarnya Gurindam Dua Belas.
Pengarang perempuan yang juga sangat terkenal waktu itu adalah Aisyah Sulaiman. Cucu Raja Ali Haji itu menulis Syair khadamuddin, Syair Seligi Tajam Bertimbal, Syamsul Anwar, dan Hikayat Shariful Akhtar.
Selain nama-nama tersebut, masih terdapat beberapa nama intelektual perempuan yang memiliki kepedulian dalam pengembangan kesusastraan Melayu. Di antaranya adalah Salamah binti Ambar yang menulis dua buku dengan judul Nilam Permatadan Syair Nasihat untuk Penjagaan Anggota Tubuh. Ada pula Khadijah Terung yang menulis buku Perhimpunan Gunawan bagi Laki-laki dan Perempuan. rid/berbagai sumber
Apa itu Puisi?
Apakah Puisi itu? Puisi termasuk salah satu genre sastra yang berisi ungkapan perasaan penyair, mengandung rima dan irama, serta diungkapkan dalam pilihan kata yang cermat dan tepat. Ciri-ciri puisi dapat dilihat dari bahasa yang digunakan serta wujud puisi tersebut.
Bahasanya mengandung rima, irama, dan kiasan. Wujud puisi dapat dilihat dari bentukna yang berlarik membentuk bait, letak tertata, dan tidak mementingkan ejaan. Mengenal puisi dapat juga membedakan wujudnya dengan membandingkan dari prosa. Ada empat unsur yang merupakan hakikat puisi, yaitu: tema, perasaan penyair, nada puisi, serta amanat.
Berdasarkan waktu kemunculannya puisi dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu puisi lama, puisi baru, dan puisi modern.
Puisi lama lahir sebelum penjajahan Belanda dan masih murni berciri khas Melayu. Puisi lama terdiri dari: mantra, bidal, pantun dan karmina, talibun, seloka, gurindam, dan syair.
Puisi baru adalah puisi yang terpengaruh gaya bahasa Eropa. Penetapan jenis puisi baru berdasarkan jumlah larik yang terdapat dalam setiap bait. Jenis puisi baru dibagi menjadi distichon, terzina, quatrain, quint, sextet, septina, stanza, serta soneta.
Puisi modern adalah puisi yang berkembang di Indonesia setelah masa kemerdekaan. Berdasarkan cara pengungkapannya, puisi modern dapat dibagi menjadi puisi epik, puisi lirik, dan puisi dramatik.
Berdasarkan cara pengungkapannya, dikenal adanya puisi kontemporer dan puisi konvensional. Yang tergolong puisi kontemporer yaitu: puisi mantra, puisi mbeling, serta puisi konkret. Selain itu berdasarkan keterbacaan yaitu tingkat kemudahan memaknainya, puisi terdiri dari puisi diafan, puisi prismatis, dan puisi gelap.
Pendekatan dalam Mengapresiasi Puisi
Pendekatan merupakan seperangkat asumsi dan prinsip yang berhubungan dengan sifat-sifat puisi. Pendekatan dalam mengapresiasi puisi terdiri dari pendekatan terhadap teks puisi serta pendekatan dalam membaca puisi.
a. Pendekatan Parafrasis
Sesuai hakikatnya, puisi mengunakan kata-kata yang padat. Oleh sebab itu, banyak puisi yang tidak mudah untuk dapat dipahami terutama oleh pembaca pemula. Ada pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu mengungkapkan kembali gagasan yang disampaikan penyair dalam bentuk baru yaitu menyisipkan kata atau kelompok kata dengan tujuan memperjelas makna puisi tersebut. Pendekatan ini bertujuan menguraikan kata yang padat dan menkonkretkan yang bermakna kias.
b. Pendekatan Emotif
Pendekatan ini berupaya mengajak emosi atau perasaan pembaca, berkaitan dengan keindahan penyajian bentuk atau isi gagasan. Yang ingin diketahui pembaca adalah bagaimana penyair menampilkan keindahan tersebut. Pendekatan ini juga sering diterapkan untuk memahami puisi humor, satire, serta sarkastis.
c. Pendekatan Analitis
Cara memahami isi puisi melalui unsur intrinsik pembentuk puisi. Unsur intrinsik adalah unsur yang secara langsung membangun puisi dari dalam karya itu sendiri. Unsur intrinsik puisi terdiri dari tema, amanat, nada, perasaan, tipografi, enjambemen, akulirik, rima, gaya bahasa, dan citraan.
Citraan merupakan suatu gambaran mental atau suatu usaha yang dapat dilihat di dalam pikiran (Laurence, 1973). Citraan tersebut termuat dalam kata-kata yang dipakai penyair. Citraan atau imaji dibagi menjadi:
1) Visual imagery
2) Auditory imagery
3) Smell imagery
4)Tactile imagery
d. Pendekatan Historis
Unsur ekstrinsik dapat terdiri dari unsur biografi penyair yang turut mempengaruhi puisinya, unsur kesejarahan atau unsur historis yang menggambarkan keadaan zaman pada saat puisi tersebut diciptakan, masyarakat, dan lain-lain.
e. Pendekatan Didaktis
Pendekatan ini berupaya menemukan nilai-nilai pendidikan yang tertuang dalam puisi. Agar dapat menemukan gagasan tersebut, pembaca dituntut memiliki kemampuan intelektual dan kepekaan.
f. Pendekatan Spsiopsikologis
Berupaya memahami kehidupan sosial, budaya, serta kemasyarakatan yang tertuang dalam puisi. Puisi yang dapat dipahami menggunakan pendekatan sosiopsikologis serta pendekatan didaktis adalah puisi naratif
Kategori
Blogroll
- Masih Kosong