ARSIP BULANAN : August 2021

Mahasiswa Dan Tanggung Jawab Sosial

04 August 2021 20:23:03 Dibaca : 11

Pengertian Mahasiswa adalah bagian kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga pendidikan formal. Kelompok ini sering juga disebut sebagai “Golongan intelektual muda” yang penuh bakat dan potensi dan dedikasi. Posisi yang demikian ini sudah barang tentu bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku dalam kehidupan masyarakat.sejauh ini Peran mahasiswa senantiasa diwarnai oleh situasi politik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Secara ideal biasanya memerankan diri sebagai “Oposan” yang kritis sekaligus konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik, ekonomi. Mereka sangat tidak toleran dengan penyimpangan apapun bentuknya dan nurani mereka yang masih relatif bersih dengan sangat mudah tersentuh sesuatu yang seharusnya tidak terjadi namun ternyata itu terjadi atau dilakukan oknum atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Pantas saja jika mahasiswa sebagai calon pemimpin dan penerus perjuangan masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya; demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang dasyat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh kelompok lain. Mahasiswa yang mewarnai perubahan social atau justru mahasiswa di warnai perubahan social.Dari kenyataan diatas,mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan .berat bagi mereka yang pesimis terhadaap perubahan, strategis bagi mereka yamg mampu memerankan peran-peran sosial, Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar masyarkat yang adil dan makmur.secara garis besar mahasiswa mempunyai tiga tanggung jawab social di bawah ini:1. mahasiswa bertanggungjawab sebagai “pelaku ” bagian dari masyarakatPengertiannya adalah mahasiswa harus langsung terjun ke masyarakat untuk mengetahui realitas permasalahan dan kebutuhan masyarakat, kemudian bersama dengan masyarakat mencoba untuk menyelesaikan dan memenuhinya.

1. mahasiwa bertanggungjawab sebagai perantaraAsumsinya adalah mahasiswa menjadi perantara masyarakat yang miskin akses dan informasi dengan cara mengases program pemerintah serta mensosialisasikan program-program pemerintah dan juga segaligus sebagai pengontrol segala bentuk kebijakan dan jika terjadi penyimpangan yang dilakuakan pelaku pembuat kebijakan.

1. mahasiswa bertanggungjawab sebagai agen of changeKenapa dikatakan Pemuda/Mahasiswa Sebagai Agent Of Change karena Pemuda/Mahasiswa dapat berfungsi sebagai bagian dari masyarakat yang mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya pembaharuan.Selain itu, Pemuda/Mahasiswa juga sebagai bagian dari Masyarakat yang dinilai memiliki intlektual dan memiliki pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan Masyarakat pada umumnya karena lingkungan yang berbeda.Sedangkan agent dapat diterjemahkan sebagai perantara atau perwakilan dari suatu Institusi/Lembaga. Sebagai Agent Of Change dapat dikatakan pula sebagai actor perantara atau perwakilan dari proses perubahan pada Masayarakat kearah yang lebih baikSaat ini sebagian besar Mahasiswa hanya bergerak pada peran provokator saja, yang cenderung sudah tidak terlalu membuat perubahan yang berarti. Banyaknya aksi yang dipelopori oleh mahasiswa ternyata tidaklah membawa sebuah perubahan signifikan, bahkan terkesan arogan dan tidak menyentuh pada aspek yang lebih substansi.Apa yang salah dengan hal tersebut. Tanggung jawab mahasiswa sebagai obat bagi masyarakat pun terlaksana hanya ketika ada program dari rektorat seperti Kuliah Kerja Mahasiswa, sisanya adalah kesibukan mahasiswa sendiri tanpa sebuah tujuan yang berarti.Mahasiswa sebagai perantara program pemerintah juga wajib dipertanyakan. Selain dari kebijakan pemerintah yang tidak mendukung hal tersebut, ini juga disebabkan dari nilai tawar mahasiswa sendiri yang tidak pernah naik dalam segi kebutuhan pemerintah, sehingga wajar kita akan menjadi seperti mati di lumbung sendiri.

Menjadi “mahasiswa“ jangan pernah ragu, KERAGUAN hanya bisa di hilangkan dengan TINDAKAN.

Keluh Kesah Mahasiswa yang Menjalani Sistem Kuliah Daring

04 August 2021 10:56:41 Dibaca : 56

Beberapa waktu lalu telah dilakukan berbagai upaya pencegahan virus korona, pemerintah menghimbau masyarakat untuk menghindari tempat ramai dan mengurangi kegiatan di luar yang melibatkan banyak orang, termasuk institusi pendidikan, seperti sekolah maupun universitas. 

Lantas bagaimana tanggapan para mahasiswa terhadap kuliah tanpa tatap muka atau kuliah daring? Apa rasanya ketika kegiatan KBM tatap muka  berubah menjadi online? Ini yang dialami beberapa mahasiswa di Universitas Jambi.

“Kebijakan diadakannya kelas online bagi saya  sendiri bagus, biar kita tidak tertular atau menulari virus korona yang sedang mewabah. Tetapi, saya merasa kurangnya penjelasan dari dosen yang kurang dapat dipahami akibat keadaan yang kurang kondusif. Tapi selama kuliah online ini berjalan, sebenarnya dosen sudah memberikan jalan yang terbaik untuk memberi materi,” ujar salah satu mahasiswi.

Tapi ada kendala lain, yang barangkali menjadi masalah mendasar. Kuliah daring membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit. “Dengan adanya kuliah online ini menurut saya terdapat dampak positif dan negatif. Tetapi lebih ke yang negatif karena banyak kendala pada proses pembelajaran yang di dapat dibandingkan dengan pembelajaran langsung di kelas. Kelebihannya, kita bisa belajar di mana dan kapan pun dan juga dengan kuliah online ini dapat menerapkan pembelajaran era industri 4.0 yang berbasis dengan teknologi. Kekurangannya yaitu, dengan adanya kuliah online ini pembelajaran kurang kondusif karena kuliah online ini mengharuskan mahasiswa memiliki kuota internet dan jaringan internet yang baik karena memanfaatkan aplikasi tertentu. Kemudian, saat ada tugas praktek solusinya dengan membuat video dan mengirimnya ke grup. Nah, sebagian dari mahasiswa susah memahami materi yang disampaikan tersebut dibandingan dengan penyampaian materi secara langsung.” Walaupun ketiganya memiliki pengalaman yang berbeda terkait kuliah online, tetapi harapan mereka tetap sama yaitu pemerintah lebih cepat tanggap dalam kasus virus korona ini agar KBM tidak terhambat dan berjalan seperti biasanya.

About Gorontalo University

04 August 2021 10:37:34 Dibaca : 18

Universitas Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar peluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas negeri Gorontalo di mulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULTTENG) Manado di Gorontalo  berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor  UNSULTTENG nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 juni 1963 Cabang FKIP UNSRAT Manado  di Gorontalo  

berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.

Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.

 

Secara rinci nama pejabat pimpinan sejak tahun 1963 – sampai sekarang sbb :

1. Drs. Idris Djalali - Dekan Koordinator  IKIP Yogyakarta Cab. Manado di Gorontalo - 1963-1966

2. Drs. Ek. M. J. Neno - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1967-1969

3. Prof. Drs. H. Thahir A. Musa - Dekan Koordinator    IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1969-1981

4. Prof. Drs. H. Kadir Abdussamad - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1982-1988

5. Drs. H. Husain Jusuf, M.Pd - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1989-1992

6. Prof. Dr. H. Nani TuloliDekan  FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1992-1993Ketua STKIP Negeri Gorontalo - 1993 - 2001Pj. Rektor IKIIP Negeri Gorontalo - 2001 - 2002

7.Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd  Rektor IKIP Negeri Gorontalo - 2002-2004Rektor Universitas Negeri Gorontalo  - 2004-2010

8.Dr. H. Syamsu Qamar Badu, M.Pd - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2010 - 2019

9.Dr. H. Eduart Wolok, ST, MT - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2019 - 2023

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong