Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

13 October 2013 21:58:28 Dibaca : 35162

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 7Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 7

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 8

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan .............. .. 8Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan ................................. 12Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi....................................... 14Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia ............................................................... 15

BAB 3 PENUTUP ................................................................................................................ 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran ............................................................................................................... 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Setiap hari pastinya kita menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa sehari-hari kita. Baik untuk berbicara, menulis, dan kegiatan sehari-hari lainnya. Tapi sekarang ini telah banyak perubahan yang ada. Baik dari segi pengaruh luar yaitu perkembangan global dan juga dari masyarakat Indonesia sendiri.

Sekarang ini pun dari bidang pendidikan, anak-anak playgroup sudah diajarkan menggunakan bahasa luar negeri seperti Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin dan Bahasa Jepang dan masih banyak yang lainnya. Belum lagi setelah tingkat SD, SMP, SMA dan seterusnya, makin banyak bahasa-bahasa asing yang dipelajari.

Ini dianggap sebagai kebutuhan modal, juga sebagai tolak ukur kemajuan individu-individu di masa depan. Tapi ini mempunyai pengaruh secara langsung dan tak langsung, yaitu bahasa asing menjadi bahasa sehari-hari agar terbiasa dan juga sebagai alat latih untuk memperlancar pengucapan, pendengaran dan penulisan.

Cukup memprihatinkan, karena fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dari Warga Negara Indonesia menjadi tergeser. Karena bahasa asing, menjadi bahasa pergaulan, menjadi jembatan dalam persaingan global dan juga salah satu syarat dalam dunia pekerjaan.

Tak dipungkiri pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Maka dari itu untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita didalamnya.

Asal Mula Bahasa Indonesia dari segi bahasa yang digunakan

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan peristiwa-peristiwa penting
Perinciannya sebagai berikut:

Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

Memperhatikan perkembangan zaman, bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya peranan bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah mempelajari sejarah perkembangan bahasa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan reformasi.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan?
2. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penyusunan makalah ini aadalah:

Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaanUntuk mengetahui perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaanUntuk mengetahui perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :

1). Masa Pra-1928

Bila dilihat dari sudut pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.

Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I Tsing.

Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai prasasti yang menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain :

a) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683 M.

b) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.

c) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M.

d) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688 M.

e) Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.

f) Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.

Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu. Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim.

Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.

Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.

Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda. Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:

1) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;

2) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia;

3) Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

2). Masa Pasca-1928

Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”

Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.

Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45.

Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.

B. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan

Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Keesokan harinya yaitu tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

a) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.

b) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.

c) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.

d) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Peristiwa-peristiwa penting lainnya yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan sampai sebelum masa reformasi antara lain:
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia H. M. Soeharto, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.Kongres bahasa Indonesia IV yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta. Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu.
Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia. Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang berbahasa Indonesia.

C. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi

Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi, diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII yang diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.

Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Selain itu sampai tahun 2007, Pusat Bahasa berhasil menambah kira-kira 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000. Namun, angin reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Kerancuan penggunaan bahasa Indonesia makin marak di era reformasi. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Pada zaman reformasi salah satu pihak yang memiliki andil dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah media massa baik cetak maupun elektronik. Tokoh pers Djafar Assegaf menuding sekarang ini kita tengah mengalami “krisis penggunaan bahasa Indonesia” yang amat serius. Media massa sudah terjerumus kepada situasi “tiada tanggung jawab” terhadap pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Media massa kini cenderung menggunakan bahasa asing padahal dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Ini menunjukkan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sudah mulai memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh perubahan zaman, reformasi yang tidak ada konsep yang utuh, sikap tidak percaya diri dari wartawan, redaktur, pemimpin redaksi dan pemilik perusahaan pers karena mereka cenderung memikirkan pangsa pasarnya, persaingan usaha antarmedia dan selera pribadi. Ada dua kecenderungan dalam pers saat ini yang dapat menimbulkan kekhawatiran akan perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim). Kedua, banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing dalam surat kabar. Namun, pers juga telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru seperti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar dan sebagainya. Istilah-istilah tersebut memang terdapat di kamus, tetapi tidak digunakan secara umum atau hanya terbatas di kalangan tertentu saja.

Selain itu, saat ini bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Di kalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing ataupun mencampuradukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia.

Dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak. Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan tidak sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa asing.

Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa Indonesia. Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin dan bahasa lainnya. Pelajar dan para pemuda juga menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Keadaan ini berbalik 180 derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil, akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.

Sejak zaman reformasi tahun 1998 Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia. Minat orang asing belajar bahasa Indonesia menurun akibat kondisi pengajaran bahasa Indonesia belakangan ini menunjukkan gejala penurunan. Gejala penurunan itu baik dari aspek intensitas penyelenggaraan maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan intensitas penyelenggaraan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, dari dalam negeri menurunnya minat itu akibat penyelenggaraan pengajaran untuk penutur asing itu sendiri maupun kondisi dari dalam negeri sendiri. Penurunan minat itu terjadi di negara seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Hal itu akibat politik di negara tersebut, di Jerman bahkan pelajaran bahasa Indonesia di kampus-kampus peminatnya berkurang. Kalau sampai ditutup program ini, tertutup juga upaya untuk meningkatkan citra Indonesia di sana. Kurangnya minat mempelajari Bahasa Indonesia di beberapa negara diantaranya juga karena kurangnya sumber daya manusia. Namun sejak itu pun ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab, serta negara serumpun berkembang pesat.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia mengembangkan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, dengan pemasyarakatan alat uji bahasa Indonesia yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pusat Bahasa juga mencoba mensosialisasikan setiap programnya kepada instansi lain seperti membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.

D. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.

Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.

Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.

Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan masalah diatas dapat disimpulkan bahwa:

Sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan dibagi menjadi dua tahapan yaitu pertama masa pra-I928 ditandai dengan penggunaan bahasa Melayu pada zaman kerajaan Sriwijaya sampai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. Kedua, masa pasca-1928 ditandai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia sampai dengan pada tahum 1942 dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang.Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan dimulai dari tanggal 18 Agustus ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, sampai dengan diadakannya kongres Bahasa Indonesia kedua sampai ke delapan.Pada zaman reformasi diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta tanggal 26-30 Oktober 1998. Hingga sekarang cenderung membawa perubahan buruk bagi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sekarang sudah menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris dan bahasa gaul. Selain itu Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Namun, juga ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab. Saat ini Pusat Bahasa berupaya membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.B. Saran-Saran

untuk kelengkapan makalah ini maka kami sangat mengharapkan saran-saran yang sifatnya membangun, dan kami mohan maaf apabila ada kesalahan penulisan, karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf,

Daftar Pustaka

Anonim. Bahasa Daerah Terancam Punah. www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.

Anonim. Bahasa Indonesia. www.wikipedia.com. 2007.

Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia. www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.

Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia Telah Diabaikan. www.sinarharapan.com. 2002.

Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia Jurnalistik di Era Reformasi. www.antara.com. 19 Desember 2007.

Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.

Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.

Yamilah, M., Slamet Samsoerizal. 1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.

http://kikiantonika.blogspot.com/2009/10/perkembangan-bahasa-indonesia.html

 

Bela Negara

13 October 2013 21:56:46 Dibaca : 10820

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Bela Negara”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolonganNya dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata pengantar ...................................................................................................................... .. 2

Daftar isi ............................................................................................................................... .. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 5Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 7Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 7

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 8

Bela Negara.............................................................................................................. .. 8Pengertian Bela Negara di Indonesia ...................................................................... .. 9Unsur Dasar Bela Negara ......................................................................................... .. 9Dasar Hukum ............................................................................................................ .. 9Hak dan Kewajiban Dalam Bela Negara .................................................................. 10Pentingnya Usaha Pembelaan Negara ...................................................................... 10Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan .......................................................... 12Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara ................................... 13Bela Negara Dan Relevansinya Di Era Reformasi .................................................. 15Bela Negara Secara Fisik .......................................................................................... 17Bela Negara Secara Non-Fisik ................................................................................... 18

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran ............................................................................................................... 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Bela Negara adalah sebagai organisasi mata Rantai Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia yang di bentuk untuk turut mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tetap tegak dan utuhnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga turut peran serta membantu dan mendampingi pemerintah sebagai penyelenggara Negara dalam setiap kebijakan Pemerintahan baik tingkat Pusat maupun daerah demi tercapainya Pembangunan di segala bidang secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat usia para pelaku sejarah Bangsa ini sudah semakin tua dan bahkan sudah berkurang jumlahnya karena sudah banyak yang meninggal dunia akan tetapi semangat nilai perjuangannya harus tetap kita gelorakan kepada anak bangsa mendatang agar tidak terjadi kepada generasi muda yang melupakan sejarah dan melupakan para pahlawan dan para pendiri Bangsa terdahulu, BELA NEGARA berkewajiban juga di tuntut pada anggotanya untuk menegakkan kebenaran dalam berbangsa dan bernegara bahwa di kemudian hari jangan ada lagi bangsa yang tidak menghormati pemimpinya dan Jangan ada lagi bangsa yang melecehkan lembaga lembaga tinggi negara dan Institusi Negara yang Sah lainya.

Para Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia menginginkan rakyat ini tetap bersatu tidak ada yang makar namun sebaliknya tidak ada lagi di negara ini kesewenang wenangan pemimpin dan para penyelenggara negara menindas Rakyatnya, Pejuang Perintis Kemerdekaan ingin bangsa ini tetap hidup rukun bersatu bersinergi antara Lembaga Tinggi negara pemerintah dan TNI/POLRI bersama rakyat membangun dan menjaga keutuhan negara dalam satu tujuan Bela negara seperti yang tercantum dalam amanat UUD 45 sebagaimana tersebut di atas.

Dengan demikian sesuai dengan namanya Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Bela Negara yang mendapat amanah dari para Pejuang Perintis Kemerdekaan lewat surat keputusan sah dari Ketua Umum Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Masa Bhakti 2004-2009, kita mengajak seluruh komponen bangsa khususnya para generasi muda yang lahir dan menghirup udara dan makan minum di bumi pertiwi ini untuk tetap bergandeng tangan bersatu dalam satu kesatuan dan mari kita teruskan perjuangan para pendiri bangsa yang sudah berkorban nyawa harta darah nanah dan segalanya demi untuk bangsa dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, serta mengisi kemerdekaan dengan segala upaya dan kemampuan kita demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan juga ketentraman seluruh anak bangsa tanpa memandang suku, agama, ras atau golongan, serta mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk ikut peran serta di barisan terdepan membela negara sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat (3) yang tercantum di atas dengan segala kemampuan dan ketrampilan yang kita miliki.

Oleh karena itu Bela Negara adalah spektrum yang sangat luas, dari yang terhalus sampai yang terkeras sekalipun, yang dimulai dari berbuat baik sesama warga Negara sampai berupaya menangkal ancaman serangan musuh bersenjata yang datangnya dari dalam negeri maupun dari luar demi untuk melindungi kedaulatan bangsa dan negara. Oleh karena itu kita sadar bahwa Bela Negara bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah atau TNI/POLRI saja melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen Masyarakat Indonesia, maka dari itu BELA NEGARA akan memobilisasi relawan-relawan Kesadaran Bela Negara yang akan digalang di seluruh wilayah Indonesia untuk mensukseskan gerakan Bela Negara menjadi gerakan Nasional yang sesuai KEPPRES RI No. 28 tanggal 19 Desember 2006. Dalam pelaksanaannya Gerakan Bela Negara juga menyesuaikan dengan peraturan pemerintah dan peraturan adat istiadat yang berlaku di daerah masing-masing tanpa bersebrangan satu sama lain.

Demi cita-cita yang mulia bagi seluruh anak bangsa, maka BELA NEGARA turut berperan serta membangun bangsa dalam hal kesadaran Berbela Negara secara menyeluruh yang tepat Guna dengan membuat beberapa Bidang bidang Keorganisasian dan satuan-satuan tugas untuk membantu aparat pemerintah dan juga TNI/POLRI pada khususnya dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara Kamtibmas, antara lain:

BELA NEGRA dipersiapkan untuk komponan cadangan dan pendukung TNI/POLRI. Dalam bidang Pertahanan dan keamanan negara jika di butuhkan, Sat-Bela Negara juga membangun pencitraan TNI pada Masyarakat luas, dan menjalin hubungan kemitraan POLRI dengan Masyarakat, mengingat jumlah Prajurit dan Personel dan juga masih minimnya peralatanTNI/POLRI kita maka belum seperti yang kita harapkan bersama, karena belum sebanding dengan luas pulau di wilayah NKRI dan pesatnya perkembangan penduduk atau kehidupan masyarakat kita yang beraneka ragam suku budaya, sehingga sering terjadi keributan antar warga yang terkadang beda pendapat atau paham dan juga kejahatan dan pelanggaran hukum lainya yang masih marak di bebarapa wilayah, untuk itu Kamtibmas masih sangat perlu ditingkatkan bersama;

Membentuk Satgas Peka Bencana Alam yang akan turut bergabung dengan badan penanggulangan bencana alam nasional, karena akhir-akhir ini di beberapa daerah kita sering terjadinya bencana alam dari gempa banjir angin puting beliung dan kebakaran hutan dan lain-lain ini menjadi keprihatinan kita bersama;

Membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di beberapa daerah demi memberi pelayanan Konsultasi dan Bantuan di bidang Hukum pada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan juga turut peran serta menegakan Supremasi Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Membentuk Koperasi dari tingkat Kepengurusan Pusat dan di Daerah guna mendidik dan mengenalkan pentingnya Perkoperasian di negara kita sebagai soko guru perekonomian Rakyat. Koperasi Bela Negara di bentuk demi kepentingan kesejahteraan para anggota dan masyarakat Luas pada umumnya,

Menyelenggarakan Event Hari Hari Besar Nasional dan seminar-seminar Nasional bersama pemerintah dan Lembaga Tinggi Negara dan juga kalangan swasta Nasional Lainya, pada moment-moment penting di negeri ini yang perlu kita angkat dan besarkan agar dapat mendidik kecintaan dan kemajuan pada anak Bangsa dan negara;

Melestarikan sejarah kepahlawanan nasional dan budaya bangsa dan juga melestarikan lingkungan hidup sumber daya alam yang ada di sekliling kita demi kelangsungan hidup anak Bangsa masa sekarang dan masa akan datang,

Agenda utama yang harus bisa kita lakukan untuk sementara ini oleh BELA NEGARA yaitu akan menggalakan dan mengajak para anggotanya dan elemen masyarakat lainya untuk meningkatkan kesadaran Berbela Negara demi memupuk jiwa Nasionalisme dan Patriotisme para pemuda dan generasi penerus anak bangsa agar selalu memperkokoh dan mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda tanggal 28 0ktober 1928 yang dipelopori oleh para pergerakan Pemuda terdahulu agar lebih semangat untuk menjaga dan menegakkan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kerangka Utuh NKRI.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

B. Rumusan Masalah

Dari pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya :

Apa pengertian Bela Negara ?Bagaimana cara untuk Bela Negara?Siapa yang wajib untuk Bela Negara?

C. Maksud dan Tujuan Penulisan

1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :

Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn.Untuk menambah wawasan

2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah

Untuk menambah pengetahuan tentang Bela Negara.Mengetahui apa pengertian Bela Negara Agar orang tau tentang apa itu Bela Negara

BAB II
PEMBAHASAN

A. Bela Negara

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard

Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional, Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

B. Pengertian Bela Negara di Indonesia

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

C. Unsur Dasar Bela Negara

Cinta Tanah AirKesadaran Berbangsa & bernegaraYakin akan Pancasila sebagai ideologi NegaraRela berkorban untuk bangsa & NegaraMemiliki kemampuan awal bela Negara

D. Dasar Hukum

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

ð Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:

Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan RakyatUndang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.

E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeriBelajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn

F. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara

Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud negara? Tentu kalian sulit melihat atau merabawujud negara, karena negara bersifat abstrak (in abstracto). Namun demikian, untuk mengetahui wujud negara dapat kita telusuri dari unsur-unsur negara seperti penduduk, wilayah, pemerintah,dan pengakuan. Unsur-unsur itulah yang mesti kita bela. Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undang-undangtersebut bukan ´usaha pembelaan negara´ tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai maknasama yaitu ´upaya bela negara´. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela negaraadalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara KesatuanRepublik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsunganhidup bangsa dan negara.

Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah.

Alasan wajib bela negara bagi rakyat Indonesia adalah :

Latar belakang historis : sejak dulu ingin menguasai Indinesia, Indonesia pernah dijajah kurang lebih 350 tahun lamanya, kemerdekaan diperoleh berkat rakyat Indonesia, rakyat Indonesia memiliki nilai juang tinggi.kedudukan geografis dan geostrategis negara RIkondisi demografisperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam UU NO 2 tentang pertahanan negara, keikutsertaan pertahanan negara yang dapat berperan serta ialah dalam bentuk :

pendidikan kewarganegaraanpelatihan dasar kemiliteran secara wajibpengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela / wajibpengabdian sesuai dengan profesi

Dasar hukum bela negara :

UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1UU no 39 tahun 1999 tentang HAMUU no 56 tahun 1999 tentang Ratih atau rakyat terlatihUU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara

fungsi negara :

penertibankesejahteraan dan kemakmuran rakyatpertahananmenegakkan keadilan

sifat negara :

memaksamonopoli / menguasaimencakup semua/ menyeruluh

Lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dannegara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.Dengan demikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapimeliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang telah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur merupakan usaha pembelaan negaradalam bentuk keamanan lingkungan.

G. Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan

Pernahkah kalian memiliki barang yang diganggu atau akan diambil alih orang lain yang tidak berhak? Apakah kalian berusaha membela atau mempertahankannya? Pasti kalianmempertahankannya bukan? Setiap manusia normal secara naluriah pasti akan selalumelindungi, membela, dan mempertahankan apa yang dimiliki dari ganguan orang lain. Lebih-lebih jika sesuatu itu sangat disenangi, sangat penting, dan sangat berharga bagi kalian.Hal lain yang sangat penting bagi kehidupan kita adalah negara. Pada dasarnya setiap orangmembutuhkan suatu organisasi yang disebut negara. Apa yang akan terjadi jika tidak ada negara?Thomas Hobbes pernah melukiskan kehidupan manusia sebelum adanya negara yaitu ´manusiamerupakan serigala bagi manusia lainnya´(Homo Homini Lupus) dan ´perang manusia lawanmanusia´ (Bellum Omnium Contra Omnes).

Dengan demikian, jika tidak ada negara pasti tidak akan ada ketertiban, keamanan, dan keadilan. Supaya hidup tertib, aman, dan damai makadiperlukan negara. Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya.Oleh karena itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya. Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warganegaraIndonesia, diantaranya yaitu:

untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman;untuk menjaga keutuhan wilayah negaramerupakan panggilan sejarah; merupakan kewajiban setiap warga negara.

Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama,teori fungsi negara, kedua, unsur-unsur negara, ketiga, aspek sejarah perjuangan bangsa(merupakan panggilan sejarah), dan keempat, peraturan perundang-undangan tentang kewajibanmembela negara. Kaitan hal ± hal tersebut dapat disimak pada uraian berikut ini.

H. Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara

Para ahli merumuskan fungsi negara secara berbeda-beda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideologi yang dianut suatu negara atau ahli tersebut. Seorang ahli bernama Miriam Budiardjomenyatakan, bahwa setiap negara, apapun ideologinya, menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu:

Fungsi penertiban (law and order) Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuranrakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari negara.Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negaraharus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan. Ke empat fungsitersebut merupakan fungsi minimum, yang berarti fungsi negara tersebut bisa berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara.

Jadi fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara karena keduanya saling berkaitan,sehingga para ahli seringkali menggandengkan tujuan dengan fungsi negara. Bagaimanaketerkaitan fungsi negara dengan usaha pembelaan negara? Pada dasarnya fungsi-fungsi negaratersebut berkaitan dengan usaha pembelaan negara. Salah satu fungsi negara yang sangat penting bagi jaminan kelangsungan hidup negara adalah fungsi pertahanan negara. Fungsi pertahanannegara dimaksudkan terutama untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segalakemungkinan serangan dari luar. Oleh sebab itu harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahananyaitu TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan perlengkapannya. TNI terdiri atas TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL.

Perlengkapan TNI dikenal dengan sebutan alat utama sistem senjata (Alutsista) Fungsi pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dengan pembelaan terhadap negara sebagaimanaditegaskan dalam UU RI Nomor 3 tahun 2003 bahwa ³setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara´(Pasal 9 ayat 1). Hal ini mengandung makna, bahwa partisipasi warga negara dalammelaksanakan fungsi pertahanan negara merupakan wujud upaya pembelaan negara. Selainfungsi pertahanan, fungsi lain yang juga sangat penting dalam upaya pembelaan negara adalahfungsi keamanan (ketertiban) yaitu untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.Untuk melaksanakan fungsi keamanan tersebut di negara kita dibentuklembaga yang kita kenaldengan POLRI. Berdasarkan uraian di atas, fungsinegara yang sangat penting untuk memeliharaatau tetap tegaknya negara adalah fungsi pertahanan dan ketertiban (keamanan). Untuk mewujudkan fungsi pertahanan dan keamanan, selain negara harus memiliki alat-alat pertahanandan keamanan, juga diperlukan keikutsertaan segenap warga negara dalam upaya pertahanan dankeamanan negara. Dengan demikian, keikutsertaan segenap warga negara dalam melaksanakanfungsi pertahanan dan keamanan negara berkaitan dengan upaya membela negara.

Fungsi pertahanan dan keamanan negara merupakan fungsi yang sangat penting dalamkehidupan negara dan merupakan prasyarat bagi fungsi-fungsi lainnya. Hal itu karena negarahanya dapat menjalankan fungsi-fungsi lainnya jika negara mampu mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Pentingnya fungsi pertahanan dankeamanan dalam kehidupan negara dapat diibaratkan pada kehidupan pribadi sehari-hari kita. Apakah kalian bisa belajar dengan tenang atau tidur dengan nyenyak apabila tidak mampumenangkal dan mempertahankan diri dari gangguan atau ancaman yang dihadapi? Jadi jika ingin belajar dengan tenang, nyaman dan konsentrasi, maka diperlukan kemampuan untuk menangkal berbagai gangguan dan ancaman yang dihadapi.

Demikian pula dalam organisasi negara, fungsi pertahanan dan keamanan sangat penting karenanegara tidak akan dapat mensejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menegakkan keadilan, dan lain-lain jika tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam. hal ini mengandung arti bahwa untuk mempertahankan dan megamankannegara bukan hanya kewajiban TNI dan POLRI, tetapi juga merupakan kewajiban setiap warganegara Indonesia termasuk kalian sebagai siswa yang sekaligus juga sebagai warga negaraIndonesia.

Coba renungkan apa yang telah kalian lakukan untuk mengamankan lingkungansekolah atau tempat tinggalkalian!Sedangkan fungsi kesejahteraan dan kemakmuran dijalankan oleh pemerintah dalam bentuk pelayanan dan perniagaan. Fungsi pelayanan atau jasa yaitu seluruh aktivitas yang mungkin tidak akan ada apabila tidak diselenggarakan oleh negara, yang meliputi antara lain pemeliharaan fakir miskin, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, kesehatan, pendidikan, dan program- program pembangunan lainnya.

I. Bela Negara Dan Relevansinya Di Era Reformasi

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai

ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era globalisasi abad ke 21. Hakekat Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman Dari Luar

Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang melibatkan beberapa negara di kawasan ini, masalah Timor Timur yang menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, namun diperkirakan semua pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.

Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:

a Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia

b Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.

c Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).

d Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

e Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya.

Ancaman Dari Dalam

Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negaraRepublik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri,antara lain dalam bentuk:

a disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat

b keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa

c upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia

d potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA

e makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional

J. Bela Negara Secara Fisik

Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia. Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi Perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan terlibat langsung di medan perang.

Apabila keadaan ekonomi nasional telah pulih dan keuangan negara memungkinkan, maka dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat seperti yang dilakukan di banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat perang, mereka dapat dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas

tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif, teratur dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil misalnya dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, pengacara di Dinas Hukum, akuntan di Bagian Keuangan, penerbang di Skwadron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tapi memperkenalkan "dwi-fungsi sipil". Maksudnya sebagai upaya sosialisasi "konsep bela negara" di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia.

K. Bela Negara Secara Non-Fisik

Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

a meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak

b menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat

c berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika) meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia

d pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing

Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita lebih tau tentang arti Bela Negara, Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Sebagai warga negara yang mengerti makna hak dan kewajiban, kita seharusnya juga mengerti akan makna dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dan juga Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 1982, yagn keduanya menyatakan tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam urusan pembelaan negara.

Kontribusi kita sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah dengan cara tetap patuh dan memegang teguh prinsip Pancasila. Jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pelita yang senantiasa menuntun langkah kita.

D. Saran-Saran

Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua. Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Daftar Pustaka

Budianto, 2004 “Kewarganegarraan SMA kelas X”, Jakarta : Erlangga.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.

Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas VI”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

__________., 2012. “Contoh Makalah PKn Bela Negara”. http://hends25.blogspot.com/2011/09/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html, (online), (diakses 21 Juli 2012)

__________., 2011. “search : bela negara”. http://search.google.com/, (online), (diakses 22 September 2011)

__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html, diakses 22 September 2011)

 

Sistem Pengendalian Manajemen

13 October 2013 21:53:58 Dibaca : 7806

Sistem Pengendalian Manajemen

1. Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen

Sistem pengendalian manajemen dikategorikan sebagai bagian dari pengetahuan perilaku terapan (applied behavioral science). Pada dasarnya, sistem ini berisi tuntutan kepada kita mengenai cara menjalankan dan mengendalikan perusahaan / organisasi yang “dianggap baik” berdasarkan asumsi-asumsi tertentu. Dalam hal ini “dianggap baik” berarti mampu mengejawantahkan / menerjemahkan antara lain :

b. Tolok ukur kinerja yang mencerminkan perusahaan / organisasi berjalan secara efisien, efektif, dan produktif.

c. Kebijakan dalam menentukan tolok ukur di atas.

d. Apreasiasi kepada sumber daya yang dimiliki perusahaan organisasi.

Masing-masing perusahaan memiliki kompleksitas berbeda dalam pengendalian manajemen, makin besar skala perusahaan akan semakin kompleks.

8

Pengendalian manajemen bersifat menyeluruh dan terpadu, artinya lebih mengarah ke berbagai upaya yang dilakukan manajemen agar tujuan organisasi terpenuhi. Jadi sitem pengendalian manajemen dapat diterapkan pada berbagai bentuk organisasi, sebab hakikatnya setiap organisasi mempunyai komponen sama, yaitu :

a. W = Work (Pekerjaan)

b. E = Employe (Tenaga Kerja)

c. R = Relationship (Hubungan)

d. E = Environment (Lingkungan)

Sistem pengendalian manajemen dapat dikatakan sebagai pengetahuan “teoritis-praktis.” Karena itu dalam SPM akan lebih mudah mencernanya kalau dalam mempelajarinya senantiasa membayangkan dan mengakitkannya dengan perilaku manusia dalam kehidupan organisasi / perusahaan.

Beberapa definisi sistem pengendalian manajemen : Edy Sukarno menyatakan :

“Sistem pengendalian manajemen adalah suatu sistem terintegrasi antara proses, strategi, pemrograman, penganggaran, akuntansi, pertanggungjawaban, yang hakikatnya untuk membantu orang dalam menjalankan organisasi atau perusahaan agar hasilnya optimal.”

Sedangkan Anthony and Govindarajan dalam bukunya Management Control System mengungkapkan :

“Management control is the process by which managers influence other members of the organization to implement the organization’s strategies.”

Sistem pengendalian manajemen mempunyai beberapa ciri penting, yaitu :

a. Sistem pengendalian manajemen digunakan untuk mengendalikan seluruh organisasi, termasuk pengendalian terhadap seluruh sumber daya (resources) yang digunakan, baik manusia, alat-alat dan teknologi, maupun hasil yang diperoleh organisasi, sehingga proses pencapaian tujuan organisasi dapat berjalan lancar.

b. Pengendalian manajemen bertolak dari strategi dan teknik evaluasi yang berintegrasi dan menyeluruh, serta kurang bersifat perhitungan yang pasti dalam mengevaluasi sesuatu.

c. Pengendalian manajemen lebih berorientasi pada manusia, karena pengendalian manajemen lebih ditujukan untuk membantu manager mencapai strategi organisasi dan bukan untuk memperbaiki detail catatan.

Oleh sebab itu dalam pengendalian manajemen, peranan pertimbangan-pertimbangan psikologis lebih dominan. Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, dapat diketahui bahwa tugas terpenting dari manajemen melalui pengendalian manajemen adalah beusaha mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Agar tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik, pada tahap pertama manajer harus memutuskan, apa yang akan dicapai oleh organisasi dan cara untuk mencapainya, lewat keputusan ini akan diketahui seperangkat tujuan organisasi dan strategi menjadi sejumlah kebijakan-kebijakan yagn dapat menuntut arah, maupun program-program kegiatan untuk tercapainya tujuan tersebut. Setelah keputusan-keputusan tersebut dibuat, maka pengendalian manajemen mulai bertugas untuk memastikan bahwa kehendak manajemen telah dilaksanakan oleh seluruh organisasi.

Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen

a. Fungsi Pengendalian Manajemen

Pengendalian manajemen merupakan usaha yang tersistematis dari perusahaan untuk mencapai tujuannya dengan cara membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat tindakan yang tepat untuk mengoreksi perbedaan yang penting.

Pengendalian biaya yang efektif akan tergantung pada komunikasi yang baik antara informasi akuntansi dengan manajemen. Dengan membuat laporan prestasi kerja, controller memberikan saran kepada berbagai tingkat manajemen mengenai tindakan perbaikan yang diperlukan dalam suatu kegiatan. Laporan bisa berbentuk pernyataan langsung ataupun tertulis dari kontroller kepada tingkat manajemen perusahaan yang berisikan laporan penyimpangan dari rencana yang telah ditentukan, sesuai dengan prinsip manajemen berdasarkan penyimpangan. Laporan ini selain laporan penyimpangan rencana (jika ada) juga memberikan laporan prestasi kerja yang telah dicapai oleh para pekerja.

b. Sistem Pengendalian Manajemen Mempunyai Unsur-Unsur :

1) Detektor

2) Selektor

3) Efektor

4) Komunikator

Unsur-unsur ini satu sama lain saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja. Proses yang terjadi berawal ketika detektor mencari informasi tentang aktivitas. Detektor ini dapat berupa sistem informasi baik formal maupun informasi, yang menyediakan informasi kepada pimpinan mengenai apa yang terjadi di dalam suatu aktivitas.

Setelah informasi diperoleh, aktivitas yang terekam didalamnya dibandingkan dengan standar atau patokan berupa kriteria mengenai apa yang seharusnya dilaksanakan dan seberapa jauh perlunya pembenaran.

Proses perbaikan dilaksanakan oleh efektif, sehingga penyimpanan-penyimpanan diubah agar kegiatan kembali mengikuti kriteria yang telah ditetapkan. Begitulah proses pengendalian manajemen, dinamis dan berkelanjutan.

c. Proses Pengendalian Manajemen

Proses pengendalian manajemen yang baik sebenarnya formal, namun sifat pengendalian informal masih banyak terjadi. Pengendalian manajemen formal merupakan tahap-tahap yang saling berkaitan satu sama lain, terdiri dari proses :

1) Pemrograman (Programming)

Dalam tahap ini perusahaan menentukan program-program yang akan dilaksanakan dan memperkirakan sumber daya yang akan alokasikan untuk setiap program yang telah ditentukan.

2) Penganggaran (Budgeting)

Pada tahap penganggaran ini program direncanakan secara terinci, dinyatakan dalam satu moneter untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Anggaran ini berdasarkan pada kumpulan anggaran-anggaran dari pusat pertanggungjawaban.

3) Operasi dan Akuntansi (Operating and Accounting)

Pada tahap ini dilaksanakan pencatatan mengenai berbagai sumber daya yang digunakan dan penerimaan-penerimaan yang dihasilkan. Catatan dan biaya-biaya tersebut digolongkan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan pusat-pusat tanggungjawabnya. Penggolongan yang sesuai program dipakai sebagai dasar untuk pemrograman di masa yang akan datang, sedangkan penggolongan yang sesuai dengan pusat tanggung jawab digunakan untuk mengukur kinerja para manajer.

4) Laporan dan Analisis (Reporting and Analysis)

Tahap ini paling penting karena menutup suatu siklus dari proses pengendalian manajemen agar data untuk proses pertanggungjawaban akuntansi dapat dikumpulkan.

Analisis laporan manajemen antara lain dapat berupa :

1) Perlu tidaknya strategi perusahaan diperiksa kembali.

2) Perlu tidaknya dilakukan penghapusan, penambahan, atau pengubahan program di tahun yang akan datang.

3) Dari analisis penyimpangan dapat disimpulkan perlunya diadakan perubahan anggaran, apabila sudah tidak realistis.

4) Dari laporan-laporan dapat diambil kesimpulan perlu adanya perbaikan-perbaikan untuk masalah yang tidak dapat diantisipasi.

B. Pengertian, Pembagian, Fungsi dan Unsur-Unsur Pengendalian Intern.

1. Pengertian Pengendalian Intern

Kebutuhan terhadap struktur pengendalian intern sangat dirasakan pada suatu keadaan dimana pimpinan karena keterbatasannya tidak sanggup lagi secara langsung mengendalikan segala kegiatan yang terjadi dalam perusahaan. Keadaan seperti ini biasanya disebabkan karena ruang lingkup perusahaan sebagai suatu kesatuan ekonomi sudah meluas sedemikian rupa sehingga struktur organisasi perusahaan menjadi kompleks dan melebar ke segala arah.

Pengendalian intern merupakan suatu istilah yang semakin banyak digunakan dalam berbagai variasi kepentingan. Dalam perkembangannya pengendalian intern mempunyai beberapa pengertian, diantaranya menurut Bambang Hartadi (1990 : 121) membedakan pengertian pengendalian intern dalam arti sempit dan luas sebagai berikut :

“Dalam arti sempit, istilah pengendalian intern sama dengan pengertian internal check yang merupakan prosedur-prosedur mekanis untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi yang didalamnya sudah termasuk prosedur-prosedur akuntansi dan operasional.”

Sedangkan dalam arti luas

“Pengendalian intern dapat dipandang sebagai sistem sosial yang mempunyai wawasan atau makna khusus yang berada dalam organisasi perusahaan. Sistem tersebut terdiri dair kebijakan, teknik, prosedur, alat-alat fisik, dokumentasi, orang-orang yang berinteraksi satu sama lain diarahkan untuk :

1. Melindungi harta

2. Menjamin terhadap terjadinya hutang yang tidak layak

3. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya data akuntansi

4. Dapat diperolehnya operasi yang efisien

5. Menjamin ditaatinya kebijakan perusahaan.

Pengendalian intern di atas sesuai dengan pengertian yang dimuat dalam “Statement on Auditing Procedure” dengan definisi sebagai berikut :

“Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, semua metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan.”

Menurut Wilson dan Campbell (1991 : 123) pengendalian intern dalam arti yang luas meliputi pengendalian yang bersifat akuntansi adalah :

“Pengendalian akuntansi (accounting control) mencakup rencana organisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama mencakup pengamanan harta perusahaan serta keterandalan (eliability) dari catatan-catatan keuangan. Pada umumnya ia meliputi pengendalian seperti misalnya sistem kewenangan dan persetujuan, pemisahan tugas-tugas yang berhubungan dengan pembukuan dan laporan-laporan akuntansi dari tugas-tugas yang berhubungan dengan asuransi atau perlindungan / pemeliharaan harga, pengamanan fisik dari harga dan pemeriksaan intern.

Wilson dan Compbell (1991 : 124), yang bersifat administratif adalah :

“Pengendalian administratif (administrative control) terdiri dari rencana organisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama berhubungan dengan efisiensi operasi dan ketaatan pada kebijaksanaan manajemen dan biasanya hanya berhubungan secara tidak langsung dengan catatan finansial. Pada umumnya ia meliputi pengendalian-pengendalian seperti misalnya analisa statistik, time and motion studies, laporan pelaksanaan, program latihan pegawai dan pengendalian kualitas.”

Dengan demikian pengendalian intern adalah semua cara yang diambil untuk memastikan pimpinan dalam menempuh jalannya operasi perusahaan di mana segala sesuatunya harus berjalan sebagaimana mestinya dan harus disesuaikan dengan ketentuan serta kebijaksanaan yang telah ditetapkan pimpinan, oleh karena itu menjadi tanggung jawab pimpinanlah untuk mengadakan suatu sistem pengendalian intern yang baik.

2. Pembagian Pengendalian Intern

Apabila kita memperhatikan secara seksama pengertian dari pengendalian intern yang dikemukakan di atas, maka akan terlihat bahwa pengendalian intern disini dibagi atas 2 bagian, yakni :

a. Suatu pengendalian yang berhubungan langsung dengan maslaah pengamanan harta perusahaan dan dapat diandalkannya catatan-catatan keuangan. Yang termasuk dalam pengendalian ini adalah :

1) Sistem pemberian wewenang, yaitu mencakup apakah transaksi-transaksi telah sesuai dengan persetujuan atau wewenang yang telah ditetapkan, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.

2) Sistem pencatatan (akuntansi) yang berkenaan dengan apakah transaksi-transaksi yang dilakukan telah dicatat sedemikian rupa, sehingga :

a) Memungkinkan dibuat ikhtisar-ikhtisar keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim atau kriteria lain yang sesuai dengan tujuan ikhtisar tersebut.

b) Menekankan pertanggungjawaban atas harta perusahaan.

3) Pemisahan fungsi antara tugas-tugas opersional terutama yang berhubungan dengan tugas-tugas pencatatan, pengawasan physic atas harta perusahaan.

4) Sistem pencocokan antara jumlah aktiva / harta perusahaan yang tercatat dalam catatan perusahaan dengan aktiva / harta perusahaan yang ada secara periodik atau pada waktu tertentu dan tindakan-tindakan sewajarnya yang dilakukan jika terjadi perbedaan.

b. Suatu pengendalian yang berhubungan langsung dengan masalah pencapaian tujuan, yaitu masalah efisiensi usaha, efektivitas, kehematan dalam bidang operasional dan ketaatan terhadap kebijakan serta prosedur yang telah ditetapkan, pada umumnya tidak berhubungan langsung dengan catatan keuangan, termasuk dalam pengendalian ini seperti :

1) Prosedur kerja

2) Analisa statistik

3) Pelatihan, mutasi dan rotasi pegawai

4) Rencana cuti dan lain sebagainya.

3. Fungsi Pengendalian Intern

Fungsi pengendalian intern adalah :

a. Mencegah terjadinya penyimpangan, kelalaian dan kelemahan sehingga tidak terjadi kerugian yang diinginkan.

b. Memperbaiki kesalahan dan penyelewengan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan peborosan-pemborosan.

c. Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pegawai yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.

d. Mendidik para pegawai untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengendalian intern dalam suatu perusahaan diharapkan dapat mampu mengetahui dan mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan. Meskipun pada akhirnya tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan baik tetapi hendaknya akibat sampingan yang mungkin timbul dan dapat merugikan perusahaan dapat ditekan sekecil mungkin dan bila mana mungkin dihilangkan.

4. Unsur-Unsur Pengendalian Intern

a. Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang tepat bagi suatu perusahaan belum tentu baik bagi perusahaan yang lain. Perbedaan struktur organisasi di antara berbagai hal seperti jenis, luas perusahaan, banyaknya cabang-cabang dan lain-lain.

Suatu dasar yang berguna dalam menyusun struktur organisasi perusahaan adalah pertimbangan bahwa organisasi itu harus fleksibel dalam arti memungkinkan adanya penyusunan-penyusunan tanpa harus adanya perubahan total. Selain itu organisasi yang disusun harus dapat menunjukkan garis-garis wewenang dan tanggung jawab yang jelas, dalam arti jangan sampai terjadi adanya overlap fungsi masing-masing bagian. Untuk dapat memenuhi syarat bagi adanya suatu pengawasan yang baik, hendaknya struktur organisasi dapat memisahkan fungsi-fungsi operasional, penyimpanan dan pencatatan. Pemsiahan fungsi-fungsi ini diharapkan dapat mencegah timbulnya kecurangan-kecurangan dalam perusahaan.

Contoh-contoh sederhana pemisahan fungsi dalam perusahaan dan adanya penetapan garis wewenang dan tanggung jawab yang jelas adalah sebagai berikut :

1) Seorang kasir yang menerima dan menyimpan uang tidak boleh mengurus administrasi dalam piutang.

2) Kepala gudang yang bertanggung jawab di gudang tidak boleh mengurus administrasi persediaan.

3) Jika ada pegawai yang upahnya harian maka harus ada seorang yang khusus dipisahkan antara yang mencatat absensi, yang membuat daftar gaji, dan membayarnya.

Selanjutnya, tugas-tugas hendaknya dibagi-bagikan antara beberapa pegawai sehingga tidak ada seorangpun yang mengerjakan suatu transaksi dari permulaan sampai akhir. Pada transaksi-transaksi yang penting harus diikutsertakan sedikitnya dua orang dan hasil pekerjaan mereka dipergunakna untuk saling mengecek.

b. Sistem wewenang dan prosedur pembukuan

Untuk dapat mengatasi transaksi-transaksi di dalam perusahaan yang berkenaan dengan data-data finansial yang menyangkut perusahaan, harta, utang, modal dan hasil usaha dlaam suatu periode akuntansi perlu dibuatkan suatu pedoman sistem dan prosedur akuntansi yang didalamnya tercakup klasifikasi rekening. Agar tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh manajer dapat dilaksanakan dengan tepat, maka perlu penyusunan formulir-formulir dan pencatatan-pencatatan yang baik dan tepat.

Adapun syarat-syarat pencatatan atau pembukuan yang baik demi terlaksananya pengawasan intern haruslah memenuhi hal-hal seperti di bawah ini :

1) Pembukuan itu harus secara organitoris terpisah dari tanggung jawab penjagaan.

2) Pembukuan itu harus rencanakan sedemikian rupa sehingga terbentuk dan terpelihara adanya catatan-catatan yanglengkap dan tetap mengenai tanggung jawab dan hasil-hasilnya.

3) Pembukuan tersebut harus selalu menyertai setiap transaksi-transaksi yang terjadi.

4) Pembagian tanggung jawab pembukuan harus mencakup tanggung jawab yang sepenuhnya tentang penyelenggaraanya.

c. Praktek-praktek yang sehat

Yang dimaksud praktek-praktek yang sehat adalah setiap pegawai dalam perusahaan melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Praktek yang sehat ini harus berlaku untuk ke seluruh prosedur yang ada, sehingga pekejaan suatu bagian akna langsung dicek oleh bagian lainnya. Pekerjaan pengecekkan seperti ini dapat terjadi bila struktur organisasi dan prosedur yang disusun itu sudah memisahkan tugas-tugas dan wewenang-wewenang sehingga tidak ada satu bagian pun dalam perusahaan yang mengerjakan suatu transaksi dari awal sampai akhir.

d. Pegawai yang cakap

Tingkat kecakapan pegawai dari suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi sukses tidaknya suatu sistem pengendalian intern. Apabila sudah disusun struktur organisasi yang tepat, prosedur yang baik, tetapi tingkat kecakapan tidak memenuhi syarat yang diminta, bisa diharapkan bahwa sistem pengawasan intern juga tidak akan berhasil dengan baik.

Untuk mendapatkan pegawai yang cukup cakap harus dimulai sejak penerimaan pegawai baru yaitu melalui tes-tes dan seleksi agar dapat ditentukan apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria yang diinginkan.

Dalam proses penilaian pengendalian intern yang berhubungan dengan karyawan, beberapa hal yang diperlukan antara lain :

1) Apakah karyawan tersebut mempunyai pengalaman dan latar belakang pendidikan yang cukup dalam menangani tugasnya.

2) Apakah mereka diawasi secara cukup untuk menjamin pekerjaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

3) Apakah karyawan yang menangani / menyimpan dana atau surat berharga cukup terjaminkan.

Pegawai yang cukup cakap untuk suatu pekerjaan bukan berarti pegawai yang tingkat pendidikannya paling tinggi, sehingga gajinya juga besar, tetapi mungkin dengan pendidikan menengah sudah cukup. Hal-hal ini seperti perlu dipertimbangkan agar dapat diperoleh pegawai yang cukup cakap tetapi juga ekonomis.

e. Pengawasan tambahan

Untuk menjamin pengawasan intern dengan baik selain terpenuhinya keempat unsur di atas, diperlukan beberapa pengawasan tambahan yang terdiri :

1) Laporan

Unsur laporan juga hal yang penting dalam pelaksanaan pengawasan intern yang baik. Laporan ini diserahkan kepada atasan dengan maksud agar atasan dapat mengetahui hasil kegiatan perusahaan. Agar tercapainya pengawasan intern yang memuaskan sangat diperlukan ketelitian baik dalam penyelenggaraan maupun dalam penentuan apa yang harus dilaporkan maka harus diperhatikan faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menyusun laporan, yaitu :

a) Tepat waktunya, laporan akan hilang nilainya apabila laporan tidak dilaporkan pada waktunya atau terlambat melaporkannya.

b) Ketelitian, dalam menyusun laporan sangat diperlukan, karena kesalahan dalam membuat laporan akan membuat kerugian dan tidak berguna lagi bagi perusahaan.

c) Berguna, kebanyakan laporan dimaksudkan untuk memperlihatkan hasil salah satu fase dalam proses yang dipimpin oleh seorang pegawai. Oleh karena itu agar laporan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, maka laporan harus dipisahkan jawabnya yaitu segala sesuatu kegiatan transaksi atau kejadian yang ada.

d) Jelas, laporan-laporan harus memberikan gambaran yang lengkap dan jelas tentang apa-apa yang telah berlangsung. Laporan yang dibuat tentunya setelah berlangsungnya pekerjaan maka laporan harus tepat pada waktunya, teliti, lengkap dan tidak memihak.

2) Standar atau budget

Standar atau budget merupakan alat untuk mengukur realisasi. Dengan adanya standar atau budget maka laporan-laporan itu bisa disusun dengan membandingkan antara realisasi dengan standar atau budgetnya, sehingga dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

3) Staf audit intern

Staf audit intern merupakan bagian atau pegawai dalam perusahaan yang tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini dapat dipergunakan untuk mengetahui apakah pelaksanana kerja itu sesuai atau menyimpang dari yang sudah ditetapkan. Prosedur-prosedur yang telah disusun dengan tujuan untuk mengadakan suatu sistem pengendalian intern, maka dapat mengetahui apakah ketetapan yang sudah ada tersebut dipatuhi atau tidak.

C. Pengendalian Intern Kas

Menurut Bambang Hartadi, “yang dimaksud kas adalah : “Alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaa.”

Menurut Wilson dan Campbell (1991 : 343), menyebutkan tujuan pengelolaan / manajemen kas adalah :

1. Penyediaan kas yang cukup untuk operasi jangka pendek dan jangka panjang.

2. Penggunaan dana perusahaan secara efektif pada setiap waktu.

3. Penetapan tanggung jawab untuk penerimaan kas dan pemberian perlindungan yang cukup sampai dana disimpan.

4. Penyelenggaraan pengendalian untuk menjamin bahwa pembayaran-pembayaran hanya dilakukan untuk tujuan yang sah.

5. Penyelenggaraan catatan-catatan kas yang cukup.

Telah diketahui bahwa sumber penerimaan kas untuk berbagai jenis industri atau perdagangan yang khas adalah :

Penagihan piutangPenjualan kontanPenerimaan royaltySewa dividenDividen

Sedangkan pengeluaran kas dalam perusahaan industri atau perdagangan biasanya terdiri dari :

Gaji tetapGaji perjamBahan bakuPajakBiaya perjalananBiaya operasi yang lainBungaPembelian peralatan

Pengendalian Intern Atas Penerimaan Kas

Dalam organisasi perusahaan pada umumnya dijumpai banyak jenis transaksi kas yang biasa atau rutin.

Beberaepa sumber yang khas adalah :

a. Penerimaan melalui pos

b. Penjualan kontan

c. Penjualan kredit

Dengan tidak mempersoalkan sumber kasnya, basis untuk pencegahan kesalahan atau kecurangan adalah prinsip pengendalian intern. Sistem tersebut meliputi pemisahan fungsi antara pengurusan fisik uang dengan penyelenggaraan pembukuannya. Sistem ini mengharuskan pekerjaan seseorang pegawai dengan pegawai lain dapat saling melengkapi.

Sistem pengendalian intern penerimaan kas, adalah :

a. Semua penerimaan kas melalui pos harus dicatat sebelum ditransfer kepada kasir.

b. Semua penerimaan harus disetor sepenuhnya setiap hari.

c. Fungsi penerimaan kas dan pengeluaran kas harus dipisahkan sama sekali.

d. Penanganan fisik kas harus dipisahkan seluruhnya dari penyelenggaraan pembukuan dan kasir tidak berwenang atau berhak terhadap pembukuan.

e. Para agen dan wakil lapangan diharuskan memberikan kwitansi tanda terima, tentunya dengan meninggalkan tembusan untuk arsip.

f. Semua pegawai yang menangani kas atau pembukuan kas diharuskan mengambil cuti, orang lain harus menggantikannya selama cuti. Juga, pada waktu yang tidak diberitahu, para pegawai harus dipisahkan ke tugas lain untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya kolusi atau persekongkolan.

Untuk mengetahui cara penggelapan atau kecurangan terhadap kas di dalam perusahaan maka perlu diketahui beberapa cara atau pedoman yang lazim digunakan dalam penyalahgunaan dana perusahaan, yaitu meliputi :

a. Penerimaan perpos

1) Lapping yaitu menyelewengkan kas dengan cara melaporkan penerimaan lebih lambat dari pada saat penerimaannya, perkiraan debitur yang bersangkutan baru akan dikredit setelah diterima pembayaran dari debitur lain.

2) Menggunakan dana untuk sementara waktu, tanpa memalsukan catatan / pembukuan atau hanya dengan tidak mencatat uang yang diterima.

3) Dengan mencantumkan angka penjumlahan buku kas yang lebih besar / lebih kecil daripada jumlah yang sebenarnya.

4) Dengan terlalu tinggi membukukan potongan harga dan potongan-potongan lainnya.

5) Dengan menghapuskan piutang yang tidak tertagih dan mengantongi uang hasil penagihan piutang.

6) Dengan menahan berbagai jenis pendapatan lain-lain.

b. Penjualan over-the counter

1) Dengan tidak melaporkan semua penjualan, sebaliknya mengantongi uangnya.

2) Dengan secara salah menjumlahkan lembaran penjualan dan mengantongi uang sebesar selisihnya.

3) Dengan membukukan pengeluaran palsu

4) Denngan meregistrasikan jumlah penjualan yang lebih kecil dari pada jumlah yang sebenarnya.

5) Dengan mengantongi kelebihan kas

c. Penagihan oleh para tenaga penjual

1) Menguangkan cek “kontak.”

2) Tidak melaporkan adanya penjualan.

3) Dengan terlalu tinggi melaporkan jumlah trade-ins (tukar tambah).

Selain pemisahan tugas, cara lain yang dapat dilaksanakan untuk menghalangi terjadinya penyimpangan / penyelewenangan, salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan mendadak oleh uditor intern atau oleh akuntan publik.

Pengendalian Intern Pengeluaran Kas

Ada dua aspek pengendalian yaitu :

a. Penentuan waktu pembayaran

b. Sistem pengendalian intern

Kegunaan adanya pengendalian yang teliti terhadap waktu pembayaran adalah untuk menjamin agar rekening-rekening dibayarkan pada saat telah jatuh tempo, dengan cara demikian, maka kas dapat dihemat untuk investasi sementara.

Beberapa prinsip pengendalian intern pengeluaran kas :

a. Kecuali untuk transaksi kas kecil, semua pembayaran harus dilakukan dengan cek.

b. Semua cek harus diberi nomor lebih dahulu

c. Tanggung jawab untuk penerimaan kas harus dipisahkan dari tanggung jawab untuk pengeluaran kas

d. Pencatatan kas harus terpisahkan sama sekali dari tugas melakukan pembayaran

e. Faktur yang telah disetujui untuk pembayaran dan semua dokumen pendukung yang diperlukan harus menjadi prasyarat untuk melakukan pembayaran.

f. Setelah pembayaran dilakukan, semua dokumen pendukung harus diberi tanda “telah dibayar” agar tidak bisa dipergunakan untuk kedua kalinya.

Di dalam pengeluaran kas terdapat juga penyalahgunaan dana atau kecurangan. Beberapa cara umum untuk melakukan kecurangan adalah sebagai berikut :

a. Menyiapkan bukti voucher palsu atau mengajukan voucher untuk mendapatkan pembayaran dua kali.

b. Kiting atau pinjaman tanpa mendapat persetujuan dengan cara tidak mencatat pembayaran, tetapi mencatat penyetoran dalam hal melakukan transfer bank.

c. Mencantumkan jumlah total yang tidak benar dalam buku kas

d. Menaikkan jumlah cek setelah ditandatangani

e. Mencantumkan potongan harga dengan jumlah yang lebih rendah dari pada yang sebenarnya.

f. Menguangkan cek gaji / upah atau dividen yang belum ditagih oleh yang berhak.

g. Mengubah bukti / voucher pengeluaran kas kecil.

h. Memalsukan cek dan memusnahkannya pada saat telah diterima dari bank menggantikannya dengan cek lain yang dibatalkan atau dengan nota pembebanan.

Polusi Air

13 October 2013 21:50:32 Dibaca : 3011

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Polusi Air”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 6Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 6

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 7

Pengertian Polusi Air ................................................................................................ .. 7Macam-Macam Sumber Polusi Air........................................................................... .. 8Bahaya Dari Akibat Polusi Air................................................................................. .. 9Usaha-usaha Mengatasi dan Mencegah Polusi Air ................................................... .. 9Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia ......................................................... 11Penanggulangangan Pencemaran Air ........................................................................ 12Secara Umum Dampak Polusi Air ............................................................................ 14Dampak polusi air bagi kesehatan manusia dan lingkungan ..................................... 17

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 21

Kesimpulan ............................................................................................................... 21Saran-Saran ............................................................................................................... 21

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 22

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah

Dalam kehidupan sehari-hari kita memerlukan air bersih untuk minum, memasak, mencuci dan keperluan lain. Air tersebut mempunyai standar 3 B yaitu tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Tetapi adakalanya kita melihat air yang berwarna keruh dan berbau serta sering kali bercampur dengan benda-benda sampah seperti kaleng, plastik, dan sampah organic. Pemandangan seperti ini kita jumpai pada aliran sungai atau dikolam-kolam. Air yang demikian biasa disebut air kotor atau disebut pula air yang terpolusi.

Seperti yang dimuat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alenia 4 “ memajukan kesejahteraan umum”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia di harapkan hidup dalam kondisi sejahtera. Untuk mencapai hidup sejahtera di perlukan lingkungan hidup yang sehat. Lingkungan hidup yang sehat bisa terwujud salah satunya bila air sungai kita bersih dan sehat, sehingga kita dapat memanfaatkan air sungai tersebut untuk mensejahterakan kehidupan secara luas.

Menteri Negara lingkungan hidup (Rachmat Witoelar) mengatakan ratusan sungai di Indonesia kini dalam kondisi rusak dan tercemar. Jika di ibaratkan orang sakit, kondisi sungai itu sudah sangat buruk “62 ICU,70 koma,” ujarnnya saat melakukan kunjungan kerja dan penelusuran sungai Cisadane di pabrik PT Indah Kiat, Serpong, Kamis pagi meurutnya daerah aliran sungai (DAS) yang rusak tersebut harus segera diperbaiki. Penangananya dapat di lakukan secara konfrehensif dengan kerja sama dengan semua instansi. Menteri Negara lingkungan hidup akan berkoordinasi dengan departeme kehutanan, pertanian, pekerjaan umum dengan melakukan penelusuran DAS untuk mengatasi hal-hal yang menjadi musibah. Katanya dia menilai “keadaan alam Indonesia saat ini sudah sangat buruk (ICU). “lebih buruk dari yang buruk”, katanya. Rachmat memperkirakan butuh waktu 15-20 tahun untuk memperbaiki itu semua. Sejauh ini, pencemara terhadap sungai banyak dilakuka oleh masyarakat industri dan masyarakat umum.

Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.

Dewasa ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

Dari hari ke hari bila diperhatikan, makin banyak berita-berita mengenai pencemaran air. Pencemaran air ini terjadi dimana-mana. Di Teluk Jakarta terjadi pencemaran yang sangat merugikan bagi petambak. Tidak saja udang dan bandeng yang mati, tapi kerang hijaupun turut mati pula, beberapa jenis spesies ikan telah hilang. Secara kimiawi, pencemaran yang terjadi di Teluk Jakarta tersebut telah sangat parah. Indikasinya populasi kerang hijau berkembang lebih cepat dan semakin banyak, padahal hewan ini merupakan indicator pecemar. Kadar logam antara lain seng, tembaga dan timbal telah mencapai ambang batas normal. Kondisi ini sangat berbahaya, karena logam berat dapat diserap oleh manusia atau hewan yang memakannya dan akan terjadi akumulasi (Republika, 17/02/03).

Di Waduk Saguling juga terjadi pencemaran logam berat (merkuri) dan kadar H2SO4 yang tinggi, sehingga pencemaran ini sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat sekitar, ribuan petani ikan mas jaring terapung di kawasan ini terancam gulung tikar karena produksi ikan turun terus (Pikiran Rakyat, 08/06/03).

Selain itu, penggunaan pestisida yang berlebihan dan berlangsung lama, juga akan mengakibatkan pencemaran air. Sebagai contoh, hal ini terjadi di NTB yang terjadi pencemaran karena dampak pestisida dan limbah bakteri e-coli. Petani menggunakan pestisida di sekitar mata air Lingsar dan Ranget (Bali Post, 14/8/03).

Krisis air juga terjadi di hampir semua wilayah P. Jawa dan sebagian Sumatera, terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga ataupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran, krisis air juga terjadi dari berkurangnya ketersediaan air dan terjadinya erosi akibat pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan hilir. Menyusutnya pasokan air pada beberapa sungai besar di Kalimantan menjadi fenomena yang mengerikan, sungai-sungai tersebut mengalami pendangkalan akibat minimnya air pada saat kemarau serta ditambah erosi dan sedimentasi. Pendangkalan di S. Mahakam misalnya meningkat 300% selama kurun waktu 10 tahun terakhir (Air Kita Diracuni, 2004).

Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah.

Darimana polutan itu berasal ?

Bagi kita, khususnya masyarakat pedesaan sungai adalah sumber air sehari-hari. Sumber polutan dapat berasal dari mana-mana. Contohnya limbah-limbah industri dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermuara di sungai dan pencemaran polutan air ini dapat merugikan manusia bila manusia mengkonsumsi air yang tercemar.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang terjadi :

Apabila polusi air disebabkan oleh zat-zat kimia buatan manusia mempunyai dampak negatif.Dapat mengakibatkan penyakit bagi manusia dan hewan yang hidup didarat dan diair akan mati oleh racun.

1.3 Tujuan Penulisan

Supaya siswa dapat lebih memahami bahaya polusi air.Dapat membedakan antara air yang bersih dari polusi dan air yang sudah terpolusi.Dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan air yang bersih dan yang terpolusi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Polusi Air

Salah satu dampak negatif kemajuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya polusi (pencemaran). Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lain yang merugikan kedalam lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Dan segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut Polutan.

Sesuatu benda dapat dikatakan polutan bila :

1. Kadarnya melebihi batas normal

2. Berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat.

Polusi dapat berupa debu, bahan kimia, suara, panas, radiasi, makhluk hidup, zat-zat yang dihasilkan makhluk hidup dan sebagainya. Adanya polutan dalam jumlah yang berlebihan menyebabkan lingkungan tidak dapat mengadakan pembersihan sendiri (regenerasi). Oleh karena itu, polusi terhadap lingkungan perludideteksi secara dini dan ditangani segera dan terpadu.
Polusi Air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lainnya kedalam air sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa dan warna.

Beberapa contoh polutannya sebagai berikut :

Fosfat => Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan deterjen. Nitrat dan Nitrit => Kedua senyawa ini berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan proses pembusukan materi organic. Poliklorin Bifenil (PCB) => Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.Residu Pestisida Organiklorin =>Residu ini berasal dari penyemprotan pestisida padaa tanaman untuk membunuh serangga.Minyak dan Hidrokarbon => Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.Radio Nuklida => Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah radioaktif.Logam-logam Berat => Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.Limbah Pertanian => Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak.Kotoran manusia => Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.

B. Macam-Macam Sumber Polusi Air

Sumber polusi air antara lain limbah industri, pertanian dan rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat masuk perairan yaitu : bahan-bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan-bahan yang banyak membutuhkan oksigen untuk pengurainya, bahan-bahan kimia organic dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen (endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas.

Penggunaan insektisida seperti DDT (Dichloro Diphenil Trichonethan) oleh para petani, untuk memberantas hama tanaman dan serangga penyebar penyakit lain secara berlabihan dapat mengakibatkan pencemaran air. Terjadinya pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula menyebabkan pencemeran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk.

Pembuangan sampah organic maupun yang anorganic yang dibuang kesungai terus-menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan ini akan menimbulkan banjir. Belakangan ini musibah karena polusi air datang seakan tidak terbendung lagi disetip musim hujan. Sebenarnya air hujan adalah rahmat. Akan tetapi rahmat dapat menjadi ujian apabila kita tidak mengelolanyadengan benar.

Jika kita amati, air adalah unsur alam yang penting bagi manusia dengan sifat mengalir dan meresapnya. Apabila jalur-jalur alirannya terganggu dan lahan resapannya terbatas, air akan mengalir kesegala penjuru mengisi ruang-ruang yang paling rendah. Akhirnya terjadilah banjir. Karena itu yang disebut polusi air karena banyak kita yang kurang disiplin, misalnya dalam kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan.

Musibah banjir dapat terbagi dua akibat polusi air antara lain :

Banjir bandang (banjir besar), terjadi akibat air meluap dari jalur-jalur aliran (sungai) dengan volume air yang besar.Banjir genangan yaitu banjir local (setempat) akibat tergenangnya / terkonsentrasinya air hujan disuatu daerah yang saluran air (arainase) dan lahan resapannya terbatas. Akibatnya dalam waktu tertentu (temporer) air akan mengalir disekitar lingkungan rumah kita.

C. Bahaya Dari Akibat Polusi Air

Bibit-bibit penyakit berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan O2 untuk pengurainya. Jika O2 kurang , pengurainya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain-lain. Bahan-bahan tesebut dapat merusak organ tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker. Sejumlah besar limbah dari sungai akan masuk kelaut.

Polutan ini dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara. Bahan-bahan yang berbahaya masuk kelaut atau samudera mempunyai akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang-kerangan yang mungkin mengandung zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tecemar oleh minyak yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan, burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh, efek keracunan hingga dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang sebuah industri plastik keteluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal

=> Akibat yang ditimbulkan oleh polusi air:

a) Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya, kandungan oksigen.

b) Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrofikasi).

c) Pendangkalan dasar perairan.

d) Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi.

e) Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat.

f) Akibat penggunaan pertisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk berguna terutama predator.

g) Kematian biota kuno, seperti plankton, iakn, bahkan burung.

h) Mutasi sel, kanker, dan leukeumia

D. Usaha-usaha Mengatasi dan Mencegah Polusi Air

Pengenceran dan penguraian polutan air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob jadi, air tanah yang tercemar akan tetap tercemar dalam yang waktu yang sangat lama, walau tidak ada bahan pencemaran yang masuk. Karena ini banyak usaha untuk menajaga agar tanah tetap bersih misalnya:

Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman.Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem.Pengawasan terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran.Memperluas gerakan penghijauan.Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan.Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya.Melakukan intensifikasi pertanian

Adapun cara lain untuk mengatasi polusi air atau yang dikenai dengan sebutan banjir pun ada dua macam

Banjir Bandang dapat diatasi secara meluas dengan didukung berbagai disiplin ilmu,Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan air dari penyumbatan yang mengakibatkan air meluap

banyak orang mengatakan ” lebih baik mecegah dari pada mengatasi”, hal ini berlaku pula pada banjir genangan di bawah ini ada sejumlah langkah yang dapat kita lakukan untuk mencegah banjir genangan :

v Dalam merencanakan jalan – jalan lingkungan baik itu program pemerintah maupun swadaya masyarakat sebaiknya memilih material jalan yang menyerap air misalnya, penggunaan bahan dari paving blok (blok – blok adukan beton yang disusun dengan rongga – rongga resapan air disela – selanya. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penataan saluran / drainase lingkjungan pembuatannyapun harus bersamaan dengan pembuatan jalan tersebut.

v Apabila di halaman pekarangan rumah kita masih terdapat ruang – ruang terbuka, buatlah sumur – sumur resapan air hujan sebanyak –banyaknya. Fungsi sumur resapan air ini untuk mempercepat air meresap kedalam tanah.

Dengan membuat sumur resapan air hujan tersebut, sebenarnya kita dapat memperoleh manfaat seperti berikut:

Persediaan air bersih dalam tanah disekitar rumah kita cukup baik dan banyak,Tanah bekas galian sumur dapat dipergunakan untuk menimbun lahan – lahan yang rendah atau meninggikan lantai rumah,Apabila air hujan tidak tertampung dalam sebuah selokan – selokan rumah / talang – talang rumah, air dapat dialirkan kesumur – sumur resapan. Janganlah membuang sampah atau mengeluarkan air limbah rumah tangga (air bekas mandi, cucian dan sebagainya) kedalam sumur resapan air hujan karena bisa mencemarkan kandungan air tanah. Khusus untuk buangan air limbah rumah tangga, buatlah sumur resapan tersendiri,Apabila air banjir masuk kerumah mencapai ketinggian 20-50 cm satu – satunya jalan adalah meninggikan lantai rumah kita diatas ambang permukaan air banjir,Cara lain adalah membuat tanggul di depan pintu masuk rumah kita. Cara ini sudah umum dilakukan orang hanya teknisnya sering kurang terencana secara mendetail.

E. Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia

Menurut Triastuti,2008:01 pencemaran air sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Diantaranya adalah:

Meracuni sumber air minum

Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.

Selain itu pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif dapat menyebabkan penyakit kanker serta merusak sel dan jaringan tubuh lainnya.

2. Mengakibatkan penularan penyakit

Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit.

3. Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme dalam air lainnya)

Yaitu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

Disebabkan karena penguraian sampah organik yang dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengakibatkan kematian.Bahan pencemaran organik yang tidak dapat diuraiakan oleh mikroorganisme sehingga akan menggunung dan mencemari air sungai yang dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup di dalamnya.Bahan pencemaran berupa makanan tumbuh-tumbuhan yang dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dan tumbuhan air separti enceng gondok dengan pesat sehingga menutupi permukaan air yang mengakibatkan kadar oksigen dan sinar matahari berkurang karena terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air sehingga mengganggu kehidupan akuatik (organisme, ikan, dan tanaman dalam air).Bahan pencemaran berupa kondisi (misalnya panas) yang menyebabkan suhu air meningkat sehingga tidak sesuai untuk kehidupan akuatik. Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik yang dalam proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.Bahan pencemaran berupa endapan/sedimen yang menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, air kurang mampu mengasimilasi sampah sehingga mengganggu kehidupan akuatik.

F. Penanggulangangan Pencemaran Air

Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan
Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh
instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah
dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH).
Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang
berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap
untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).

Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis
yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam
bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan
perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan
industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan
kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran.

Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.
Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi
produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula
mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena
saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia
dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk
tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti
makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat
unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat
pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut
menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak
pada siklus air alam.

Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana.
Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat
didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia,
hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ?

Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi
pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara
baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan
atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal
tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada
akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus
ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran
dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan
bijaksana.

Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan
berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat
sumber air yang aman, bersih dan sehat.

G. Secara Umum Dampak Polusi Air

A. Padatan

Air yang terpolusi selalu mengandung padatan yang dapat dibedakan atas empat kelompok berdasarkan besar partikelnya dan sifat-sifatnya lainnya, terutama kelarutannya yaitu:

Padatan terendap (sedimen)

Padatan tersuspensi dan koloid

Padatan terlarut

Minyak dan lemak

Dalam analisis air, selain padatan-padatan tersebut di atas sering juga dilakukan analisis terhadap total padatan, yaitu semua padatan setelah airnya dihilangkan atau diuapkan. Padatan yang terdapat di dalam air juga dapat dibedakan atas padatan organik dan anorganik.

B. Bahan Buangan Yang Memerlukan Oksigen

1. Oksigen Terlarut

Oksigen terlarut merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan tanaman dan hewan di dalam air. Kehidupan makhuk hidup di dalam air tersebut tergantung dari kemampuan air untuk mempertahankan konsentrasi oksigen minimal yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Ikan merupakan makhluk air yang memerlukan oksigen tertinggi, kemudian invertebrata, dan yang terkecil kebutuhan oksigennya adalah bakteri. Biota air hangat memerlukan oksigen terlarut minimal 5 ppm, sedangkan biota air dingin memerlukan oksigen terlarut mendekati jenuh. Konsentrasi oksigen terlarut minimal untuk kehidupan biota tidak boleh kurang dari 6 ppm.

2. Biochemical Oxygen Demand (BOD)

Biochemical Oxygen Demand (BOD) menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecahkan atau mengoksidasi bahan-bahan buangan di dalam air. Jadi nilai BOD tidak menunjukan jumlah bahan organik yang sebenarnya, tetapi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan buangan tersebut. Jika konsumsi oksigen tinggi yang ditunjukkan dengan semakin kecilnya sisa oksigen terlarut, maka berarti kandungan bahan-bahan buangan yang membutuhkan oksigen tinggi.

Organisme hidup yang bersifat aerobik membutuhkan oksigen untuk beberapa reaksi biokimia, yaitu untuk mengoksidasi bahan organik, sintesis sel, dan oksidasi sel.

3. Chemical Oxygen Demand (COD)

Untuk mengetahui jumlah organik di dalam air dapat dilakukan suatu uji yang lebih cepat dari pada uji BOD, yaitu berdasarkan reaksi kimia dari suatu bahan oksidan. Uji tersebut disebut uji COD (chemical oxygen demand), yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan, misalnya kalium dikhromat , untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat di dalam air.

C. Mikroorganisme

Mikroorganisme yang terdapat di dalam air berasal berbagai sumber seperti udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman hidup atau mati, hewan hidup atau mati (bangkai), kotoran manusia atau hewan, bahan organik lainnya, dan sebagainya. Mikroorganisme tersebut mungkin tahan lama hidup di dalam air, atau tidak tahan lama hidup di dalam air karena lingkungan hidupnya yang tidak cocok.

Air dapat merupakan medium pembawa mikroorganisme patogenik yang berbahaya bagi kesehatan. Patogen yang sering diiemukan di dalam air terutama adalah bakteri-bakteri penyebab infeksi saluran pencernaan seperti Vibrio cholerae penyebab penyakit kolera, Shigella dysenteriae penyebab disenteri basiler, Salmonella typosa penyebab tifus dan S. paratyphi penyebab paratifus, virus polio dan hepatitis, dan Entamoeba histolytica penyebab disentri amuba. Untuk mencegah penyebaran penyakit melalui air perlu dilakukan control terhadap polusi air.

D. Logam Berat

Air sering tercemar oleh komponen-komponen anorganik, diantaranya berbagai logam berat yang berbahaya. Beberapa logam berat tersebut banyak digunakan dalam berbagai keperluan, oleh karena itu diproduksi secara rutin dalam skala industri. Industri-industri logam berat tersebut seharusnya mendapat pengawasan yang ketat sehingga tidak membahayakan bagi pekerja-pekerjanya maupun lingkungan sekitarnya. Penggunaan logam-logam berat tersebut dalam berbagai keperluan sehari-hari berarti telah secara langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak sengaja, telah mencemari lingkungan. Beberapa logam berat tersebut ternyata telah mencemari lingkungan melebihi batas yang berbahaya bagi kehidupan lingkungan. Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), Kadmium (Cd), Khromium (Cr) dan Nikel (Ni). Logam-logam tersebut diketahui dapat mengumpul di dalam tubuh suatu organisme, dan tetap tinggal dalam tubuh dalam jangka waktu lama sebagai racun yang terakumulasi.

E. Bahan Pencemaran Lain

1. Deterjen

Deterjen adalah bahan pembersih yang mengandung senyawa petrokimia atau surfaktan sintetik lainnya. Surfaktan merupakan bahan pembersih utama yang terdapat dalam deterjen. Penggunaan deterjen sebagai bahan pembersih terus berkembang dalam 20 tahun terakhir. Hal ini disebabkan deterjen mempunyai efisiensi pembersihan yang baik, terutama jika digunakan di dalam air sadah atau pada kondisi lainnya yang tidak menguntungkan bagi sabun biasa.

2. Insektisida

Insektisida banyak digunakan untuk berbagai tujuan melawan serangga. Pada saat ini telah diketahui berjuta-juta spesies serangga ,dan beberapa ribu spesies beberapa diantaranya sering menimbulkan masalah. Dengan perkembangan teknologi pada saat ini, insektisida yang paling banyak digunakan adalah insektisida organik sintetik. Penggunaan insektisida ini banyak menimbulkan masalah dalam pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran air, bahan pangan, dan debagainya. Insektisida organic sintetik dapat dibedakan atas tiga kelompok berdasarkan struktur dan komposisinya,yaitu:

Insektisida organokhlorin, misalnya DDT, metosikhlor, aldrin dan dieldrin

Insektisida organofosfor, misalnya parathion dan malathion

Insektisida karbamat, misalnya karbaril (Sevin) dan baygon

3. Radiokatif

Uranium dan produk-produk pemecahannya merupakan salah satu contoh elemen yang mempunyai inti sangat tidak stabil. Disintegrasi atau pemecahan inti tersebut akan menghasilkan inti emisi radioaktif yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup, bahkan mungkin dapat mematikan. Beberapa macam aktivitas yang merupakan sumber pontensial pencemaran radioaktif telah diketahui dan berperan dalam polusi lingkungan, diantaranya yaitu:

Peleburan dan pengolahan logam untuk memproduksi komponen radioaktif yang berguna.
Penggunaan bahan radioaktif untuk senjata nuklir.

Penggunaan bahan radioaktif untuk pembangkit tenaga nuklir.

Penggunaan bahan radioaktif untuk pengobtan, industri, dan penelitian.

F. Penanganan Air Buangan

Air yang telah digunakan untuk keperluan industri, irigasi, keperluan rumah tangga, dan keperluan lainnya sering di kembalikan lagi ke sumber asalnya. Bentuk control polusi air yang paling umum dilakukan di dalam industri-industri terdiri dari sistem buangan dan penanganan air buangan. Air buangan dikumpulkan melalui sistem buangan dan dialirkan ke tempat pengolahan limbah, dimana air buangan yang keluar dari tempat pengolahan limbah tersebut diharapkan mutunya sudah memenuhi syarat untuk dibuang kembali ke dalam suplai air umum . proses penanganan air buangan pada prinsipnya terdiri dari tiga tahap, yaitu: proses penanganan primer, sekunder, dan tersier atau lanjut.

H. Dampak polusi air bagi kesehatan manusia dan lingkungan

1. Gangguan Kesehatan

Air yang telah tercemar akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan karena mudah menjadi media berkembangnya berbagai macam penyakit.

Berikut ini berbagai jenis penyakit yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran air.

a. Penyakit menular

Penyakit menular akibat pencemaran air dapat terjadi karena berbagai macam sebab, antara lain karena:

Air yang tercemar dapat menjadi media bagi perkembangbiakan dan persebaran mikroorganisme, termasuk mikroba patogen. Air yang telah tercemar tidak dapat lagi digunakan sebagai pembersih.

Secara umum, gangguan yang terjadi akibat pencemaran air dapat dikelompokkan menjadi empat sebagai berikut:

i. Water diseases

Merupakan penyakit yang ditularkan langsung melalui air minum, seperti kolera, tifus, dan disentri

ii. Water washed diseases

Merupakan penyakit yang berkaitan dengan kekurangan air hygiene perorangan, seperti scabies, infeksi kulit dan selaput lender, trachoma dan lepra.

iii. Water based diseases

Merupakan penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit yang sebagian siklus kehidupannya berhubungan dengan schistosomiasis.

iv. Water related vectors

Adalah penyakit yang ditularkan oleh vector penyakit yang sebagian atau seluruhnya perindukkannya berada di air, seperti malaria, demam berdarah dengue, dan filariasis.

Contoh beberapa penyakit menular yang dapat tersebar melalui air yang tercemar:

Jenis Mikroba

Penyakit

Gejala

Virus

Virus Hepatitis A

Virus Polio

Hepatitis A

Poliomyelitis

Demam, sakit kepala, sakit perut, kehilangan selera makan, pembengkakan hati sehingga tubuh menjadi kuning

Tenggorokan sakit, demam, diare, sakit pada tungkai dan punggung, kelumpuhan dan kemunduran fungsi otot

Bakteri

Vibrio Cholerae

Escherichia coli

(strain patogen)

Salmonella typhi

Shigella dysentriae

Kolera

Diare

Tifus

Disentri

Diare yang sangat parah, muntah-muntah, kehilangan cairan sangat banyak sehingga menyebabkan kejang dan lemas

Buang air besar berkali-kali dalam sehari, kotoran encer (mengandung banyak air), terkadang diikuti rasa mulas atau sakit perut

Sakit kepala, demam, diare, muntah-muntah, peradangan dan pendarahan usus.

Infeksi usus besar, diare, kotoran mengandung lendir dan darah, sakit perut

Protozoa

Entamoeba histolytica

Balantidium coli

Giardia lamblia

Disentri amuba

Balantidiasis

Giardiasis

(sama seperti disentri oleh bakteri)

Peradangan usus, diare berdarah

Diare, sakit perut, terbentuk gas dalam perut, bersendawa, kelelahan

Metazoa

(cacing parasit)

Ascaris lumbricoides

(cacing gelang)

Taenia saginata

(cacing pita)

Schistosoma sp.

(cacing pipih)

Ascariasis

Taeniasis

schistosomiasis

Demam, sakit perut yang parah, malabsorbsi, muntah-muntah, kelelahan

Gangguan pencernaan, rasa mual, kehilangan berat badan, rasa gatal di anus

Gangguan pada hati dan kantung kemih sehingga terdapat darah dalam urin, diare, tubuh lemas, sakit perut yang terjadi berulang-ulang.

b. Penyakit tidak menular

Penyakit tidak menular dapat muncul terutama karena air telah tercemar oleh senyawa anorganik, seperti logam berat. Ada juga senyawa organik yang dapat menimbulkan penyakit, terutama yang mengandung unsur klorin (Cl), seperti DDT dan PCB. Polutan-polutan ini dapat menimbulkan penyakit karena sifatnya beracun bagi tubuh.

Beberapa polutan atau pencemar air tersebut adalah sebagai berikut:

Kadnium (Cd)

Kadnium adalah logam berat yang banyak digunakan pada industri pipa PVC, pembuatan karet, dan pabrik kaca. Logam CD dapat terserap tubuh manusia dan akan terakumulasi atau terkumpul di organ-organ tubuh terutama di ginjal dan hati. Hanya sebagian kecil dari logam ini yang dapat terbuang melalui pencernaan. Keracunan kadnium dapat mempengaruhi otot polos pembuluh darah, sehingga tekanan darah menjadi tinggi dan dapat menyebabkan gagal jantung. Keracunan kadnium juga dapat mengakibatkan kerusakan pada organ ginjal dan hati, pelunakan tulang sehingga tulang-tulang punggung terasa nyeri.

Kobalt (Co)

Logam kobalt banyak digunakan dalam industri sebagai bahan campuran untuk pembuatan mesin pesawat, magnt, alat pemotong atau penggiling, serta untuk pewarna kaca, keramik, dan cat. Pada manusia, Co dibutuhkan sedikit dalam proses pembentukan sel darah merah dan diperoleh melalui vitamin B12. Keracunan kobalt dapat terjadi apabila tubuh menerima kobalt dalam konsentrasi tinggi (150 ppm atau lebih). Kobalt dalam jumlah banyak dalam tubuh manusia akan merusak kelenjar tiroid (gondok) sehingga penderita akan kekurangna hormaon yang dihasilkan oleh kelenjar tersebut. Kobalt juga dapat menyebabkan gagal jantung dan edema (pembengkakan jaringan akibat akumulasi cairan dalam sel).

Merkuri (Hg)

Merkuri banyak digunakan dalam proses industri pembuatan klorin, juga terdapat pada baterai, cat, plastik, termometer, lampu tabung, kosmetik dan hasil pembakaran batu bara. Logam merkuri sifatnya terakumulas dalam tubuh makhluk hidup. Tubuh manusia menerima merkuri terutama dari konsumsi hewan-hewan air yang telah tercemar merkuri. Efek merkuri, pada wanita hamil dapat menyebabkan janin menjadi cacat mental. Tubuh yang terpapar merkuri dalam jangka waktu lama dapat mengalami kerusaka ginjal, saraf dan jantung. Pada konsentrasi rendah merkuri dapat menimbulkan sakit kepala, depresi, dan perubahan perilaku.

Timbal (Pb)

Pencemaran air oleh logam Pb dapat berasal dari berbagai sumber, seperti

rembesan dari sampah kaleng yang mengandung timbal,cat yang mengandung itimbal,bahan bakar bertimbal, pestisida,korosi pipa-pipa yang mengandung timbal.

Logam timbal dengan konsentrasi > 15 mg/dl dalam darah berbahaya bagi kesehatan.

- Pada wanita hamil keracunan Pb dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur dan kematian janin.

- Pada anak-anak timbal dapat menyebabkan cacat mental dan gangguan fisik.

- Pada orag dewasa keracunan timbal meningkatkan resiko terkena hipertensi (tekanan darah tinggi).

Senyawa organik berklorin

Contoh senyawa organik berklorin adalah dikloro-difenil-trikloroetana (DDT), aldrin, heptaklor, dan klordan yang banyak digunakan sebagai pestisida. Selain pestisida, senyawa kimia industri juga ada yang merupakan senyawa organik berklorin, contohnya poliklorinasi bifenil (PCB) dan dioksin. Senyawa organik berklorin sifatnya persisten di alam dan terakumulasi dalam tubuh. Senyawa ini dapat menyebabkan kerusakan organ terutama hati dan ginjal, serta dapat menimbulkan kanker. Beberapa senyawa organik berklorin , seperti DDT dan PCB dapat mengalami magnifikasi biologi saat memasuki rantai makanan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dari Bab II dapat disimpulkan sebagai berikut :

Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi unsure atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktifitas manusia atau proses alami,Segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan Polusi air adalah peristiwa, masuknya zat, energi, unsure, atau komponen lainya ke dalam air sehingga kualitas air terganggu,Sumber polusi air antara lain limbah industri, pertanian, dan rumah tangga Polusi air juga dapat menimbulkan bencana diantaranya banjir,Elektrofikasi adalah penimbunan mineral yang menyebabkan peledakan alga secara serentak menutupi pencemaran air,Bahan atau logam berbahaya seperti arsenat, benzon, timah dan lain - lain dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang adalah kanker dan kelahiran bayi cacat.Melakukan intensifikasi pertanian Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan saluran air dari penyumbatan

3.2 Saran-Saran

Saran yang penulis akan sampaikan :

Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan. Sebaiknya kita berhati-hati dalam menggunakan air, karena air itu ada yang terpolusi dan tidak terpolusi.Jagalah agar air di lingkungan rumah dan sekitarnya agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.Jangan membuang sampah kesungai, dan jika terjadi penimbunan sampah di sungai akan mengakibatkan banjir

DAFTAR PUSTAKA

Djambur. W. Sukarno. 1993. Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pusat perbukuan.

Ahya M Salman, 1993, Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum, Depdikbud, Jakarta

Santiyono, 1994. Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum, penerbit Erlangga

 

Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran

13 October 2013 21:29:15 Dibaca : 5825

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ..................................................................................................................... .. 1

Daftar Isi ............................................................................................................................... .. 2

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 4

Latar Belakang ........................................................................................................ .. 4Rumusan Masalah ..................................................................................................... .. 5 Ruang Lingkup ......................................................................................................... .. 5

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 6

Rasionalisasi Keterpaduan ....................................................................................... .. 6Bentuk-Bentuk Pembelajaran Terpadu Yang Bekarakter ........................................ .. 9Pendidikan Karakter Bangsa dalam Keterpaduan Pembelajaran ............................ 10Konsep Pendidikan Karakter................................................................................ 12 Implementasi Pendidikan karakter....................................................................... 13Tujuan Pendidikan Karakter........................................................................... 14Strategi Pendidikan Karakter.................................................................................... 14Pelaksanaan Pendidikan Karakter............................................................................ 15

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 17

Kesimpulan ............................................................................................................... 17Saran-Saran ............................................................................................................... 17

Daftar Pustaka........................................................................................................................ 18

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu misi mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia Terlihat dengan jelas GBHN mengamanatkan arah kebijakan di bidang pendidikan yaitu: meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan; memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun pendidikan luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.

Sementara itu, UU 20 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berangkat dari hal tersebut diatas, secara formal upaya menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih parahnya krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui Pendidikan Karakter bangsa. Dalam pemberian Pendidikan Karakter bangsa di sekolah, para pakar berbeda pendapat. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama, bahwa Pendidikan Karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, Pendidikan Karakter bangsa diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, Pendidikan Karakter bangsa terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.

Menyikapi hal tersebut diatas, penulis lebih memilih pada pendapat yang ketiga. Untuk itu dalam makalah ini penulis mengambil judul "Menjawab Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Implementasi Keterpaduan Pembelajaran"

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan permasalahan yang terurai diatas maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: :

Apakah Pendidikan Karakter Bangsa dapat terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran?Bagaimanakah cara mengimplementasikan Pendidikan Karakter Bangsa terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran ?Bagaimanakah proses pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa ?

1.3 Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam makalah ini akan mengurai upaya sekolah mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa dengan mengkritisi implementasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran. Kupasan selengkapnya mencakup rasionalisasi keterpaduan, bentuk-bentuk pembelajaran terpadu, skenario penerapan Pendidikan Karakter Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran

BAB II LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN

A. Rasionalisasi Keterpaduan

Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa merupakan tanggungjawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh semua guru. Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru mata pelajaran tertentu, semisal guru PKn atau guru pendidikan agama. Walaupun dapat dipahami bahwa porsi yang dominan untuk mengajarkan Pendidikan Karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan Pendidikan Karakter bangsa.

Tanpa terkecuali, semua guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya. Sebab tidak akan memiliki makna apapun bila seorang guru PKN mengajarkan menyelesaikan suatu masalah yang bertentangan dengan cara demokrasi, sementara guru lain dengan cara otoriter. Atau seorang guru pendidikan agama dalam menjawab pertanyaan para siswanya dengan cara yang nalar yaitu dengan memberikan contoh perilaku para Nabi dan sahabat, sementara guru lain hanya mengatakan asal-asalan dalam menjawab

Sesungguhnya setiap guru yang mengajar haruslah sesuai dengan tujuan utuh pendidikan. Tujuan utuh pendidikan jauh lebih luas dari misi pengajaran yang dikemas dalam Kompetensi Dasar (KD). Rumusan tujuan yang berdasarkan pandangan behaviorisme dan menghafal saja sudah tidak dapat dipertahankan lagi Para guru harus dapat membuka diri dalam mengembangkan pendekatan rumusan tujuan, sebab tidak semua kualitas manusia dapat dinyatakan terukur berdasarkan hafalan tertentu. Oleh karena itu, menurut (Hasan, 2000) pemaksaan suatu pengembangan tujuan didalam kompetensi dasar tidak dapat dipertahankan lagi bila hanya mengacu pada hafalan semata.

Hasil belajar atau pengalaman belajar dari sebuah proses pembelajaran dapat berdampak langsung dan tidak langsung. Menurut (Joni, 1996) mengatakan Dampak langsung pengajaran dinamakan dampak instruksional (instrucional effects) sedangkan dampak tidak langsung dari keterlibatan para siswa dalam berbagai kegiatan belajar yang khas yang dirancang oleh guru yang disebut dampak pengiring (nurturant effects) Berikut ini penulis berikan sebuah contoh pembelajaran utuh yang disiapkan seorang guru melalui RPP yang berkarakter.

Contoh RPP

Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tema : Lingkungan
Anak Tema : Melakukan sesuatu berdasarkan penjelasan yang disampaikan secara lisan

- Mengomentari tokoh-tokoh cerita anak yang disampaikan secara lisan
- Menceritakan pengalaman yang mengesankan dengan menggunakan kalimat yang runtut dan mudah dipahami

Kelas/Semester : IV/1
Waktu : 2 X 35 menit
Dampak Instruksional

Melalui pengamatan, tanya jawab, latihan, dan penjelasan guru tentang "membuat surat sederhana kepada seorang teman" para siswa diharapkan dapat:
– Siswa dapat menjelaskan petunjuk membuat alat pengukur debu
- Siswa dapat membuat pertanyaan tentang cara menggunakan
- Siswa dapat menyebutkan nama dan sifat tokoh dalam cerita binatang
- Siswa dapat memberikan tanggapan dan alasan tentang tokoh cerita binatang
- Siswa dapat menceritakan peristiwa alam melalui pengamatan gambar

Dampak Pengiring
Setelah selesai mengikuti pembelajaran ini, siswa diharapkan secara berangsur-angsur dapat mengembangkan karakter

Disiplin ( Discipline )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Ketelitian ( carefulness)
Kerja sama ( Cooperation )
Toleransi ( Tolerance )
Percaya diri ( Confidence )
Keberanian ( Bravery )

Dari contoh di atas dapat disimak bahwa tujuan utuh dari pengalaman belajar harus dapat menampilkan dampak instruksional dan dampak pengiring. Dampak pengiring adalah Pendidikan Karakter bangsa yang harus dikembangkan, tidak dapat dicapai secara langsung, baru dapat tercapai setelah beberapa kegiatan belajar berlangsung. Dalam penilaian hasil belajar, semua guru akan dan seharusnya mengukur kemampuan siswa dalam semua ranah (Waridjan, 1991). Dengan penilaian seperti itu maka akan tergambar sosok utuh siswa sebenarnya. Artinya, dalam menentukan keberhasilan siswa harus dinilai dari berbagai ranah seperti pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan perilaku (psikomotor). Seorang siswa yang menempuh ujian Matematika secara tertulis, sebenarnya siswa tersebut dinilai kemampuan penalarannya yaitu kemampuan mengerjakan soal-soal Matematika. Juga dinilai kemampuan Pendidikan Karakter bangsanya yaitu kemampuan melakukan kejujuran dengan tidak menyontek dan bertanya kepada teman dan hal ini disikapi karena perbuatan-perbuatan tersebut tidak baik. Di samping itu, ia dinilai kemampuan gerak-geriknya, yaitu kemampuan mengerjakan soal-soal ujian dengan tulisan yang teratur, rapi, dan mudah dibaca (Waridjan, 1991).

Selain penilaian dilakukan terhadap semua kemampuan pada saat ujian berlangsung, boleh jadi seorang guru memperhitungkan tindak-tanduk siswanya di luar ujian. Seorang guru mungkin saja tidak akan meluluskan seorang siswa yang mengikuti ujian mata pelajaran tertentu karena perilaku siswa tersebut sehari-harinya adalah kurang sopan, selalu usil, dan suka berbuat keonaran meskipun dalam mengerjakan ujian siswa itu berhasil baik tanpa menyontek dan menuliskan jawaban ujian dengan tulisan yang jelas dan rapi. Oleh karena itu, akan tepat apabila pada setiap mata pelajaran dirumuskan tujuan pengajaran yang mencakupi kemampuan dalam semua ranah. Artinya, pada setiap rencana pembelajaran termuat kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor; dampak instruksional; dan dampak pengiring. Dengan demikian, seorang guru akan menilai kemampuan dalam semua ranah ujian suatu mata pelajaran secara absah, tanpa ragu, dan dapat dipertangungjawabkan.

Berdasarkan pada pemikiran-pemikiran dan prinsip-prinsip tersebut maka dapat dimengerti bahwa Pendidikan Karakter bangsa menghendaki keterpaduan dalam pembelajarannya dengan semua mata pelajaran. Pendidikan Karakter bangsa diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran, dengan demikian akan menghindarkan adanya "mata pelajaran baru, alat kepentingan politik, dan pelajaran hafalan yang membosankan."

B. Bentuk-Bentuk Pembelajaran Terpadu Yang Bekarakter

Menurut Cohen dalam Degeng (1989), terdapat tiga kemungkinan variasi pembelajaran terpadu yang berkenaan dengan pendidikan yang dilaksanakan dalam suasana pendidikan progresif yaitu kurikulum terpadu (integrated curriculum), hari terpadu (integrated day), dan pembelajaran terpadu (integrated learning). Kurikulum terpadu adalah kegiatan menata keterpaduan berbagai materi mata pelajaran melalui suatu tema lintas bidang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna sehingga batas antara berbagai bidang studi tidaklah ketat atau boleh dikatakan tidak ada. Hari terpadu berupa perancangan kegiatan siswa dari sesuatu kelas pada hari tertentu untuk mempelajari atau mengerjakan berbagai kegiatan sesuai dengan minat mereka. Sementara itu, pembelajaran terpadu menunjuk pada kegiatan belajar yang terorganisasikan secara lebih terstruktur yang bertolak pada tema-tema tertentu atau pelajaran tertentu sebagai titik pusatnya (center core/center of interst).

Lebih lanjut, model-model pembelajaran inovatif dan terpadu yang mungkin dapat diadaptasi, seperti yang ditulis oleh Trianto, 2009, dalam bukunya yang berjudul Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik adalah sebagai berikut.

(1) Fragmentasi
Dalam model ini, suatu disiplin yang berbeda dan terpisah dikembangkan merupakan suatu kawasan dari suatu mata pelajaran

(2) Koneksi
Dalam model ini, dalam setiap topik ke topik, tema ke tema, atau konsep ke konsep isi mata pelajaran dihubungkan secara tegas

(3) Sarang
Dalam model ini, guru mentargetkan variasi keterampilan (sosial, berpikir, dan keterampilan khusus) dari setiap mata pelajaran.

(4) Rangkaian/Urutan
Dalam model ini, topik atau unit pembelajaran disusun dan diurutkan selaras dengan yang lain. Ide yang sama diberikan dalam kegiatan yang sama sambil mengingatkan konsep-konsep yang berbeda.

(5) Patungan
Dalam model ini, perencanaan dan pembelajaran menyatu dalam dua disiplin yang konsep/gagasannya muncul saling mengisi sebagai suatu sistem.

(6) Jala-jala
Dalam model ini, tema/topik yang bercabang ditautkan ke dalam kurikulum. Dengan menggunakan tema itu, pembelajaran mencari konsep/gagasan yang tepat.

(7) Untaian Simpul
Dalam model ini, pendekatan metakurikuler menjalin keterampilan berpikir, sosial, intelegensi, teknik, dan keterampilan belajar melalui variasi disiplin.

(8) Integrasi
Dalam model ini, pendekatan interdisipliner memasangkan antar mata pelajaran untuk saling mengisi dalam topik dan konsep dengan beberapa tim guru dalam model integrasi riil.

(9) Peleburan
Dalam model ini, suatu disiplin menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keahliannya, para pebelajar menjaring semua isi melalui keahlian dan meramu ke dalam pengalamannya.

(10) Jaringan
Dalam model ini, pebelajar menjaring semua pembelajaran melalui pandangan keahliannya dan membuat jaringan hubungan internal mengarah ke jaringan eksternal dari keahliannya yang berkaitan dengan lapangan

C. Pendidikan Karakter Bangsa dalam Keterpaduan Pembelajaran

Pendidikan karakter bangsa dalam keterpaduan pembelajaran dengan semua mata pelajaran sasaran integrasinya adalah materi pelajaran, prosedur penyampaian, serta pemaknaan pengalaman belajar para siswa. Konsekuensi dari pembelajaran terpadu, maka modus belajar para siswa harus bervariasi sesuai dengan karakter masing-masing siswa Variasi belajar itu dapat berupa membaca bahan rujukan, melakukan pengamatan, melakukan percobaan, mewawancarai nara sumber, dan sebagainya dengan cara kelompok maupun individual.

Terselenggaranya variasi modus belajar para siswa perlu ditunjang oleh variasi modus penyampaian pelajaran oleh para guru. Kebiasaan penyampaian pelajaran secara eksklusif dan pendekatan ekspositorik hendaknya dikembangkan kepada pendekatan yang lebih beragam seperti diskoveri dan inkuiri. Kegiatan penyampaian informasi, pemantapan konsep, pengungkapan pengalaman para siswa melalui monolog oleh guru perlu diganti dengan modus penyampaian yang ditandai oleh pelibatan aktif para siswa baik secara intelektual (bermakna) maupun secara emosional (dihayati kemanfaatannya) sehingga lebih responsif terhadap upaya mewujudkan tujuan utuh pendidikan. Dengan bekal varisai modus pembelajaran tersebut, maka skenario pembelajaran yang di dalamnya terkait Pendidikan Karakter bangsa seperti contoh berikut ini dapat dilaksanakan lebih bermakna.

Penempatan Pendidikan Karakter bangsa diintegrasikan dengan semua mata pelajaran tidak berarti tidak memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, perlu ada komitmen untuk disepakati dan disikapi dengan saksama sebagai kosekuensi logisnya. Komitmen tersebut antara lain sebagai berikut. Pendidikan Karakter bangsa (sebagai bagian dari kurikulum) yang terintegrasikan dalam semua mata pelajaran, dalam proses pengembangannya haruslah mencakupi tiga dimensi yaitu kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai dokumen, dan kurikulum sebagai proses (Hasan, 2000) terhadap semua mata pelajaran yang dimuati Pendidikan Karakter bangsa. Lebih lanjut, Hasan (2000) mengurai bahwa pengembangan ide berkenaan dengan folisifi kurikulum, model kurikulum, pendekatan dan teori belajar, pendekatan atau model evaluasi. Pengembangan dokumen berkaitan dengan keputusan tentang informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan, bentuk/format Silabus, dan komponen kurikulum yang harus dikembangkan. Sementara itu, pengembangan proses berkenaan dengan pengembangan pada tataran empirik seperti RPP, proses belajar di kelas, dan evaluasi yang sesuai. Agar pengembangan proses ini merupakan kelanjutan dari pengembangan ide dan dokumen haruslah didahului oleh sebuah proses sosialisasi oleh orang-orang yang terlibat dalam kedua proses, atau paling tidak pada proses pengembangan kurikulum sebagai dokumen.

Dalam pembelajaran terpadu agar pembelajaran efektif dan berjalan sesuai harapan ada persyaratan yang harus dimiliki yaitu (a) kejelian profesional para guru dalam mengantisipasi pemanfaatan berbagai kemungkinan arahan pengait yang harus dikerjakan para siswa untuk menggiring terwujudnya kaitan-kaitan koseptual intra atau antarmata bidang studi dan (b) penguasaan material terhadap bidang-bidang studi yang perlu dikaitkan (Joni, 1996). Berkaitan dengan Pendidikan Karakter bangsa sebagai pembelajaran yang terpadu dengan semua mata pelajaran arahan pengait yang dimaksudkan dapat berupa pertanyaan yang harus dijawab atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh para siswa yang mengarah kepada perkembangan Pendidikan Karakter bangsa dan pengembangan kualitas kemanusiaan.

D. Konsep Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar manusia dari nilai moral universal yang bersumber dari agama. Menurut ahli psikologi, karakter dasar tersebut adalah cinta kepada Allah dan ciptaanNya, tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, peduli, kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan lain-lain.

Menurut Doni A. Koesoema, pendidikan karakter terdiri dari beberapa unsur, diantaranya penanaman karakter dengan pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai dan keteladanan yang diberikan ,pengajar dan lingkungan Selanjutnya kemendiknas menjelaskan bahwa nilai-nilai karakter yang dikembangkan dalam dunia pendidikan didasarkan pada 4 sumber, yaitu ; Agama, Pancasila, budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Dari keempat sumber tersebut merumuskan 18 nilai-nilai karakter umum yaitu : Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.

E. Implementasi Pendidikan karakter

Implementasi pendidikan karakter harus sejalan dengan orientasi pendidikan. Pola pembelajarannya dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai moral tertentu dalam diri anak yang bermanfaat bagi perkembangan pribadinya sebagai makhluk individual sekaligus social

Implementasi pendidikan karakter melalui orientasi pembelajaran di sekolah lebih ditekankan pada keteladanan dalam nilai pada kehidupan nyata, baik di sekolah maupun di wilayah public

Prof. Dr. Noor Rochman Hadjam, SU. menjelaskan mendidikan karakter tidak hanya mengenalkan nilai-nilai secara kognitif tetapi juga melalui penghayatan secara afektif dan mengamalkan nilai-nilai tersebut secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan siswa seperti pramuka, upacara bendera, palang merah remaja, teater, praktek kerja lapangan, menjadi relawan bencana alam, atau pertandingan olahraga dan seni adalah cara-cara efektif menanamkan nilai-nilai karakter yang baik pada siswa. Ia menekankan pendidikan berbasis karakter bukan merupakan mata pelajaran tersendiri melainkan dampak pengiring yang diharapkan tercapai

Sementara itu Kemendiknas menyebutkan beberapa prinsip pengembangan pendidikan karakter dan budaya bangsa di sekolah, yaitu:

1. Keberlanjutan ; yaitu bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa dimualai dari awal peserta didik masuk hingga selesai dari satuan pendidikan.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah.

3. Nilai-nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; yaitu bahwa nilai-nilai karakter bukan merupakan pokok bahasan yang harus diajarkan, sebaliknya mata pelajaran dijadikan sebagai bahan atau media mengembangkan nilai-nilai karakter.

4. Proses pendidikan karakter dilakukan oleh peserta didik secara aktif dan menyenangkan.

Dengan demikian pengembangan pendidikan karakter dapat melalui mata pelajaran (terintegrasi), kegiatan pengembangan diri dan budaya sekolah.

F. Tujuan Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter secara implinsit bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, seimbang, dan sesuai dengan standar kompetensi lulusan.

Pendidikan Karakter seharusnya membawa peserta didik kepengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengenalan nilai secara nyata. ( Mochtar Buchori, 2007 ).

G. Strategi Pendidikan Karakter

Menurut T. Raka Joni ( Jabar, 2003 : 13 ) Strategi adalah menunjuk ilmu dan kiat dalam memanfaatkan segala sumber yang dimiliki dan atau yang dapat dikerahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut A. Kosasih Jahiri ( 1995:1996:1 ) Strategi adalah kajian tentang cara atau teknik melaksanakan atau mencapai sesuatu secara baik dan sukses.

Dengan demikian jelaslah bahwa strategi adalah kajian tentang bagaimana caranya kita memilih dan melaksanakan model pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Ada beberapa Stategi Pendidikan Karakter, diantaranya :

Diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran.terutama pada Pendidikan Kewarganegaraan.

Menurut A. Kosasih Djahiri ( 2002 : 23 ) bahwa fungsi dan tujuan PKn adalah : Memberdayakan nilai , moral, dan norma luhur budaya bangsa Indonesia sebagai jati diri dalam kehidupannya,serta membinanya menjadi warga Negara Indonesia yang baik, fungsional, modern, melek politik dan hukum, dengan memiliki kemampuan untuk studi lanjutan dan belajar sepanjang hayat.

Pengembangan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal.Pembudayaan berkarakter dibina dan dikuatkan dengan penanaman nilai – nilai kehidupan agar menjadi budaya yang positif.

Seperangkat kecakapan khusus seperti empati, disiplin diri, dan inisiatif akan menghasilkan orang – orang yang sukses dan bintang – bintang kinerja ( Cleland, 1973 ).

Keberhasilan mereka dikarenakan tidak mengandalkan kompetensi intelektual semata , tapi mampu mengembangkan kecerdasan hati ( afektif ), kasih sayang, empati, kejujuran, amanah, tanggung jawab, kreatifitas, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungannya yang berdasarkan pada ajaran agama.

Menurut Stephen R Covey dalam bukunya “ Seven Habit “ sikap yang dipancarkan dalam mengambil inisiatif dan tanggung jawab secara sadar, berperilaku atas dasar nilai bukan atas dasar perasaan dan dukungan social.

Dalam Pendidikan Karakter ini seyogyanya partisipasi seluruh kalangan dunia pendidikan hendaklah menjadi suri teladan bagi generasi penerus dalam rangka penanaman nilai, norma dan moral di sekolah. Dan pada akhirnya peserta didik yang berkualitas akan terwujud

H. Pelaksanaan Pendidikan Karakter

Pelaksanaan Pendidikan Karakter sebagai upaya meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan. Empat hal yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan Pendidikan Karakter, yaitu:

1. Olah Hati / Kholbu ( Spiritual And Emotional Development ) yaitu mengembangkan asset yang berkaitan dengan nilai religi ( KeTuhanan, Hablumminalloh ) sehingga bisa bekerja dan berbuat dengan ikhlas.

2. Olah Rasa / Karsa ( Affective and Creativity Develomment ) yaitu mengembangkan asset yang berhubungan dengan sesama manusia.

( Hablumminanas ), sehingga mampu menjalin cinta kasih terhadap sesama baik secara pribadi, social maupun bermasyarakat.

3. Olah Pikir / Dzikir ( Intellectual Development ) yaitu mengembangkan asset yang berhubungan dengan akal, sehingga dapat berpikir dengan jernih dan cerdas.

4. Olah Raga dan Kinestetik ( Physical and Kinestetic Development ) yaitu mengembangkan asset fisik agar selalu sehat dan mampu bekerja dengan keras.

Dalam pelaksanaan Pendidikan Karakter menjadi tanggung jawab semu elemen bangsa, terutama guru sebagai pengawal garda terdepan dalam pendidikan.

Pendidikan Karakter yang diterapkan dalam satuan pendidikan menjadikan sarana pembudayaan dan pemanusiaan ( Koesoema, 2007: 114 ) sesuai dengan subtansi utama yaitu membangun pribadi dengan karakter mulia sebagai individu, masyarakat dan bangsa.

Menurut Foesster ada empat ciri Pendidikan Karakter, yaitu :

1.Keteraturan interior dimana setiap tindakan diukur berdasarkan hirarki nilai. Nilai menjadi pedoman normative setiap tindakan.

2. Koherensi yang memberi keberanian , membuat seseorang teguh pada prinsip tidak mudah terombang ambing pada situasi baru atau takut resiko . Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa saling percaya satu sama lain.

3. Otonomi yang berarti seseorang memiliki kebebasan untuk menginternalisasikan nilai – nilai dalam mengambil keputusan pribadi tanpa intervensi orang lain.

4. Keteguhan dan Kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang untuk mencapai sesuatu yang dipandang baik.Sedangkan Kesetiaan merupakan bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan landasan teori dan pembahasan yang terurai ditas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

Cukup beralasan bila Pendidikan Karakter bangsa dalam pembelajarannya diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Alasan-alasan itu adalah karena meningkatkan akhlak luhur para siswa adalah tanggung jawab semua guru, semua guru harus menjadi teladan yang berwibawa, tujuan utuh pendidikan adalah membentuk sosok siswa secara utuh, pencapaian pendidikan harus mencakupi dampak instruksional dan dampak pengiring. Implementasi Pendidikan Karakter bangsa terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran, pengembangannya lebih memadai pada model kurikulum terpadu dan pembelajaran terpadu dengan menentukan center core pada mata pelajaran yang akan dibelajarkan.Proses pengembangan Pendidikan Karakter bangsa sebagai pembelajaran terpadu harus diproses seperti kuriklum lainya yaitu sebagai ide, dokumen, dan proses; kejelian profesional dan penguasaan materi; dukungan pendidikan luar sekolah; arahan spontan dan penguatan segera; penilaian beragam; difusi, inovasi dan sosialisasi adalah komitmen-komitmen yang harus diterima dan disikapi dalam pencanangan pembelajaran terpadu Pendidikan Karakter bangsa.

3.2 Saran-Saran

Keterpaduan Pendidikan Karakter adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan Karakter diharapk menjadi kegiatan-kegiatan diskusi, simulasi, dan penampilan berbagai kegiatan sekolah untuk itu guru diharapkan lebih aktif dalam pembelajarannyaLingkungan sekolah yang positif membantu membangun karakter. Untuk itu benahi lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang positif.Guru harus disiplin lebih dulu siswa pasti akan mengikuti disiplin

Daftar Pustaka

Rachman, Maman. 2000. Reposisi, Reevaluasi, dan Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun Ke-7

Degeng, S Nyoman,1989,Taksonomi Variabel , Jakarta, Depdikbud.

Depdiknas, 2003, Undang-undang No. 20 tahun 2003, Sistem Pdndidikan Nasional, www.depdiknas.go.id

Hasan, S. Hamid. 2000. Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya

Joni, T. Raka. 1996. Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Dirjen Dikti Bagian Proyek PPGSD.

Mulyana, 2003, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Genad Senduk, 2004, Pendekatan Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK, Malang,Universitas negeri Malang.

Trianto, 2009, Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher.

Waridjan. 1991. Tes Hasil Belajar Gaya Objektif. Semarang: IKIP Semarang Press.

Sumber http://elementary-education-schools.blogspot.com/2011/08/all-about-elementary-education-in.html