Makalah Struktur Teori Akuntansi

30 September 2013 14:47:28 Dibaca : 18338 Kategori : KUMPULAN MAKALAH

BAB I

PENDAHULUAN

Apresiasi penuh pada lingkup akuntansi sekarang dan masa mendatang tergantung pada pemahaman teknik akuntansi maupun struktur teori akuntansi di mana teknik diturunkan. Pengembangan struktur teori akuntansi untuk memberikan justifikasi yang lebih baik pada aturan-aturan dan teknik-teknik yang telah ada dimulai dengan pengujian yang dilakukan oleh Paton tentang pondasi dasar akuntansi.

Untuk mengetahui teori akuntansi, pada dasarnya yang harus dipelajari terlebih dahulu yaitu kita harus menganalisis dan bisa mengurai unsur-unsur teori akuntansi itu sendiri. Salah satu upaya untuk itu adalah mengenal elemen-elemen teori akuntansi. Teori akuntansi keuangan dibangun untuk mengembangkan akuntansi keuangan yang sesuai dan bermanfaat bagi para pemakainya, struktur teori akuntansi itu dimulai dari perumusan tujuan laporan keuangan, baru dari tujuan ini dirumuskan apa itu postulat, konsep, prinsip, dan akhinrya standar akuntansi yang merupakan pedoman atau teknik penyusunan laporan keuangan.

Dalam mendefinisikan akuntansi terdapat pandangan yang berbeda-beda. Pada perkembangan saat ini akuntansi dapat kita definisikan dengan mengacu pada konsep informasi. Akuntansi adalah aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitias ekonomik yang diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan-pembuatan keputusan ekonomik, dalam membuat pilihan antara alternatif tindakan yang ada.

Para akuntan memliki pandangan yang berbeda-beda tentang proses akuntansi dalam menguraikan perbedaan teori-teori akuntansi. Sebelum menguji pendekatan-pendekatan tradisional dalam perumusan teori akuntansi, akan lebih baik apabila dilakukan pengujian terhadap beberapa pandangan yang telah membentuk perkembangan akuntansi keuangan.

Tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu dasar dalam memprediksikan dan menjelaskan perilaku serta kejadian-kejadian akuntansi. Teori didefinisikan sebagai kumpulan gagasarn (konsep), definisi, dan dalil yang menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena, dengan menjelaskan hubungan antar variabel yang ada dan bertujuan untuk menjelaskan serta memprediksikan fenomena tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sifat Struktur Teori Akuntansi

Pendekatan dan metodologi apa pun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi (deduktif atau induktif, normatif atau deskriptif), rerangka acuan yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi. Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen-elemen berikut ini:

1. Pernyataan tujuan laporan keuangan.

2. Pernyataan postulat dan konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan.

3. Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.

4. Batang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.

Kita akan mendiskusikan tiga elemen teori akuntansi yang ada, yaitu:

1. Postulat akuntansi;

2. Konsep-konsep teoritis akuntansi;

3. Prinsip-prinsipakuntansi.

B. Sifat Postulat Akuntansi

Dalam teori akuntansi kita sering dibingungkan oleh istilah-istilah yang agak mirip, tetapi mempunyai arti yang berbeda seperti istilah : aksioma, postulat, konsep, convention, generalization, praktik, prosedur, prinsip, standar, norma dll. Kebingungan seperti itu dapat dihindari dengan mempertimbangkan penyusunan struktur teori akuntansi secara deduktif, proses interaktif di mana tujuan akuntansi menyediakan dasar untuk postulat dan konsep teoritis dari mana teknik-teknik diturunkan.

Kita memulai dengan definisi berikut ini:

1. Postulat akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut juga aksioma yang sudah diterima kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan yang menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hokum di suatu tempat dimana akuntansi itu beroperasi.

2. Konsep teoritis akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, juga berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.

3. Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.

4. Teknik (standar) akuntansi adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akun-akuntansi untuk memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.

C. Postulat-postulat Akuntansi

1. Postulat Entitas (Entity)

Akuntansi mencatat hasil kegiatan operasi dari suatu entity (lembaga atau peruahaan) yang terpisah dan dibedakan dari pemilik. Menurut konsep ini kita bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan pemakainya, maka setiap perusahaan dianggap sebagai uni akuntansi yang terpisah dari pemiliknya.

Berdasarkan pengertian ini maka yang menjadi objek dan perhatian dar akuntansi yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan adalah kejadian yang dialami oleh lembaga atau perusahaan dan bukan merupakan gabungan dengan pribadi pemiliknya. Konsep ini disebut dengan firm oriented.

Dari sisi lain konsep entity ini dilihat dari kepentingan ekonomi dari beberapa konsumen laporan keuangan suatu entity bukan dari kegiatan administrasi lembaga tadi. Pengertian ini disebut dengan user oriented. Dalam konsep ini yang menjadi perhatian dalam penyusunan laporan keuangan adalah para pemakainya. Informasi apa yang diinginkan pemakai itulah yang dilaporkan dalam laporan keuangan . Untuk mengetahui apa yang diinginkan para pemakai laporan, perlu diketahui :

1. Kepentingan para pemakai laporan

2. Sifat-sifat dari para pemakai laporan

Contoh yang paling jelas di sini adalah Akuntansi Sosial, Akuntansi Lingkungan, Akuntansi SDM, dll. Dalam bidang ini yang menjadi dasar bertolak adalah apa yang diinginkan oleh para pemakai laporan keuangan dan bukan tentang apa maunya teori akuntansi.

2. Postulat Kelangsungan Usaha (going concern)

Postulat kelangsungan usaha, atau postulat kontinuitas, menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan aktivitas yang sedang berjalan. Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang tidak tertentu.

Postulat ini memberikan pembenaran terhadap penilaian asset secara historical cost dan book value bukan current value atau liquidation value. Dalam asumsi ini seolah dinyatakan bahwa nilai atau harga yang terdapat dalam laporan keuangan didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan ini tidak akan dilikuidasi atau dijual sehingga nilai dari asset atau utang dari perusahaan yang akan dibubarkan. Tentu pada kenyatannya, nilai aset pada perusahaan yang sudah berhenti dan mennunggu akan dibubarkan umumnya berbeda atau jauh lebih rendah dari perusahaan yang masih terus beroperasi dan lancar. Postulat ini juga membenarkan metode alokasi akuntansi seperti pembebanan penyusutan, penyisihan, konsep konservatisme maupun amortisasi selama masa penggunaannya tau selama perusahaan berjalan.

Postulat going concern ini juga dapat dipergunakan untuk mendorong agar manajer bersikap forward looking, melihat jauh ke depan dan investor pun dengan pemahaman ini diharapkan ia akan bersedia menanamkan modalnya dalam perusahaan dalam jangka waktu yang lama atau terus menerus agar ia mendapatkan value added dari kinerja perusahaan.

3. Postulat unit pengukur (Unit Of Measure)

Postulat ini, yang disebut juga monetery unit postulate menganggap bahwa setiap transaksi harus diukur dengan suatu alat ukur atau alat tukar yang seragam. Alat ukur yang dipakai dalam akuntansi adalah alat ukur moneter. Postulat ini menimbulkan 2 keterbatasan yaitu :

1. Akuntansi terbatas pada pemberian informasi dalam satuan moneter tanpa mencatat informasi non moneter lainnya yang relevan. Sehingga akuntansi dianggap hanya menginformasikan sebatas : kuantitatif, formal, terstruktur, dapat diaudit, angka-angka dan berorientasi pada masa lalu. Informasi non akuntansi dianggap kualitatif, informal, penjelasan, tidak dapat diaudit dan berorientasi pada masa depan. Namun para ahli pada saat ini teus berupaya agar informasi yang diberikan oeh akuntansi keuangan dapat memasukkan aspek kualitatif melalui berbagai instrumen laporan.

2. Unit moneter itu sendiri sifatnya berfluktuasi tergantung pada kemampuan daya beli. Pada kenyataannya, daya beli itu tidak stabil karena termakan oleh inflasi sehingga informasi keuangan yang disajikannya akan kehilangan relevansi.

4. Postulat Periode Akuntansi

Meskipun postulat kelangsungan usaha menyatakan bahwa perusahaan akan tetap ada untuk periode waktu yang tidak terbatas, pemakai meminta berbagai informasi tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek. Sebagai tanggapan terhadap kendala yang disebabkan lingkungan pemakai, postulat periode akuntansi menyatakan bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kesejahteraan perusahaan seharusnya diungkapkan secara periodik.

Panjangnya periode waktu dapat bervariasi tetapi hukum pajak penghasilan yang mensyaratkan penentuan income dengan dasar tahunan dan praktik bisnis tradisional, menggunakan periode normal satu tahun. Meskipun kebanyakan perusahaan menggunakan periode akuntansi yang terkait dengan tahun kalender, beberapa perusahaan menggunakan tahun fiskal atau tahun bisnis alami". Bila siklus bisnis tidak berhubungan dengan tahun kalender akan lebih bermanfaat untuk mengakhiri periode akuntansi ketika aktivitas bisnis telah mencapai titik terendah. Karena kebutuhan akan informasi yang tepat waktu, relevan dan sering, kebanyaka perusahaan juga menerbitkan laporan interim yang menyediakan informasi keuangan triwulanan atau bulanan. Studi empiris tentang reaksi pasar modal atas penerbitan laporan interim dan dampaknya terhadap keputusan investasi pemakai mengindikasikan kegunaan laporan interim. Untuk menjamin kredibilitas laporan interim, Accounting Principles Board menerbitkan APB Opinion No.28, yang mensyaratkan laporan interim seharusnya didasarkan pada prinsip akuntansi dan praktik yang sama dengan yang digunakan dalam pembuatan laporan tahunan.

D. Konsep-konsep Teoritis Akuntansi

1. Teori Proprietary/Teori Kepemilikan

Menurut teori proprietary, entitas sebagai “agen”, perwakilan atau susunan melalui wirausahawan individual atau pengoperasi pemegang saham". Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik, dengan persamaan akuntansi:

Aset - Utang = Ekuitas Pemilik.

Persamaan ini dibaca : pemilik memiliki aset dan sekaligus memiliki kewajiban, sehingga kekayaan bersihnya adalah kekayaan perusahaan dikurangi dengan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, teori ini berorientasi pada neraca (balance sheet oriented). Aset dinilai dan neraca disajikanuntk mengetahui dan mengukur perubahan hak dan kekayaan pemilik, sedangkan penghasilan dan biaya dianggap sebagai kenaikan atau penurunan harta kekayaan pemilik bukan dianggap berasal dari investor atau pengambilan pemilik sehingga biaya dan dividen adalah pengambilan modal.

Beberapa istilah akuntansi yang dipengaruhi oleh teori ini adalah seperti penyajian divide per share, earning per share, equity method dalam pencatatan perkiraan investasi pada perusahaan lain dan lain-lain.

2. Teori Entitas

Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menyediakan modal pada entitas. Secara sederhana, unit bisnis, bukan pemilik, merupakan pusat kepentingan akuntansi. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor. Menurut teori ini, persamaan akuntansinya adalah:

Aset = Ekuitas

Aset= Utang+ Ekuitas Pemegang saham

Aset adalah hak perusahaan, ekuitas menunjukkan sumber aset yang berasal dari kreditor atas pemilik yang merupakan kewajiban bagi perusahaan. Kreditor dan pemilim sebenarnya adalah pemilik perusahaan yang merupakan tempat di mana perusahaan memiliki kewajiban. Baik kreditor dan pemegang saham adalah pemilik ekuitas, meskipun mereka memiliki hak yang berbeda terkait dengan income, control, risiko,dan likuidasi.

Laba adalah milik perusahaan sebelum dibagikan kepada pemilik.

Teori ini berorientasi pada laporan laba rugi (income statement oriented). Pertanggungjawaban pada pemilik dilakukan dengan cara mengukur pestasi kegiatan dan prestasi keuangan yang ditunjukkan perusahaan. Dengan demikian, income merupakan kenaikan equity pemilik atau kenaikan kewajiban perusahaan kepada pemilik. Setelah dikurangi hak kreditor kenaikan equity pemilik terjadi setelah dividen dikeluarkan dan laba ditahan tetap dianggap sebagai hak milik perusahaan sampai suatu saat dibagikan. Dalam teori ini pajak dan bunga pinjaman dianggap sebagai bagian laba untuk pemerintah dan kreditor. Oleh karena itu, bukan biaya.

Beberapa pengaruh teori ini pada pencatatan dan penyajian akuntansi adalah :

1. Penggunaan LIFO dalam menilai persediaan pada masa inflasi. Metode ini lebih baik dalam penentuan pendapatan dari pada FIFO di masa inflasi.

2. Penyajian laporan keuangan konsolidasi

3. Definisi tentang revenuedan expenses yang lazim sesuai dengan konsep ini

3. Teori dana (Fund Theory)

Menurut teori yang dikemukakan W.Y Vatter (1995) ini yang menjadi perhatian bukan pemilik dan bukan pula perusahaan, tetapi sekelompok aset yang ada dan kewajiban yang harus ditunaikan disebut fund yang masing-masing pos memiliki aturan dalam penggunaannya. Dengan demikian teori dana menganggap bahwa unit usaha merupakan sumber ekonomi (dana) dan kewajiban yang ditetapkan sebagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaan aset atau dana tersebut.

Persamaan akuntansinya adalah:

Aset = Pembatasan Aset

Dalam persamaan ini unit akuntansi didefinisikan dalam istilah aset, dan penggunaan aset ini adalah terbatas. Kewajiban merupakan suatu pembatasan ekonomi secara hukum terhadap penggunaan aset. Teoi dana ini memusatkan perhatian pada harta atau aset centered dalam arti kata yang menjadi pusat perhatiannya adalah penggunaan aset yang dibatasi. Teori ini berorientasi pada laporan sumber dan penggunaan dana. Laporan ini menggambarkan sumber dari mana dana dan ke mana penggunaan dana perusahaan. Umumnya teori ini berlaku untuk organisasi pemerintah atau non profit (nirlaba).

4. The enterprise Theory

Sejalan dengan kemajuan sosial dan meningkatnya pertanggungjawaban publik oleh perusahaan, maka konsep teoritis akuntansi juga berubah. Dalam konsep teori ini yang menjadi pusat perhatian adalah keseluruhan pihak atau kontestan yang terlibat atau yang memiliki hubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan. Misalnya, pemilik, manajemen, masyarakat, pemerintah, kreditor, pegawai dan pihak yang berkepentingan lainnya. Dalam teori ini pihak-pihak ini harus diperhatikan dalam penyajian informasi laporan keuangannya. Menurut teori ini akuntansi jangna hanya mementingkan informasi bagi pemilik perusahaan, tetapi juga pihak lainnya juga yang memberikan kontribusi langsung dan tidak langsung kepada eksistensi dan keberhasilan suatu perusahaan atau lembaga.

E. Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi

Banyak pihak baik komite maupun perseorangan yang memberikan prinsip dasar akuntansi tersebut. Antara yang satu dengan yang lain kadang memiliki kadang memiliki perbedaan dan juga persamaan. Berikut ini akan kita berikan beberapa pendapat tersebut.

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia memberikan dua asumsi dasar yaitu :

a. Dasar Acrual

Artinya dalam menyusun laporan keuangan pengakuan tansaksi didasarkan pada kejadian atau perisiwa bukan didasarkan pada transaks kas.

b. Kelangsungan Usaha

Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi bahwa entity yang dimaksud akan melanjutkan usahanya, da;lam asumsi dasarnya tidak ada maksud untuk melakukan likudasi.

APB Statement No.4 memberikan smbilan prinsip dasar akuntansi sebagai berikut :

1. The cost Principle

Menurut pendapat ini, cost principle atau disebut juga acquisition cost adalah dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang, jasa, biaya, harga pokok dan equity. Dengan kata lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal perolehan.

APB statement No.4 mendefinisikan cost sebagai berikut :

Cost adalah suatu jumlah tertentu yang diukur dalam bentuk uang dari kas yang dibelanjakan atau barang lain yang diserahkan , modal saham yang dikeluarkan, jasa yang diberikan, atau utang yang dibebankan sebagai imbalan dari barang dan jasa yang diterima atau akan diterima.

Kelemahan dari prinsip ini yang paling utama adalah akibat nila uang atau kemampuan daya beli yang tidak stabil sehingga bisa terjadi kemngkinan kesalahan pembaca dalam membaca lapran keuangan yang disajikan secara cost principle.

2. The Revenue Principle

Prinsip ini menjelaskan sifat dan komponen, pengukuran dan pengakuan revenue sebagai salah satu elemen penyusunan laporan laba rugi. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagia berikut :

a. Sifat dan komponen dari revenue

Pada umumnya revenue telah ditafsirkan sebagai:

1. Arus masuk net aset seagai akibat penjualan barang dan jasa

2. Arus keluar barang dan jasa dari perusahaan kepada langganan

3. Produksi perusahaan sebagai akibat dari semata-mata penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama periode tertentu

Perbedaan tersebut timbul akibat perbedaan pandangan tehadap apa yang dianggap termasuk dalam revenue.

Ada dua pandangan tentang revenue, yaitu sebagai berikut :

1. Secara luas, revenue termasuk seluruh hasil dari perusahaan dan kegiatan investasi. Termasuk revenue adalah seluruh perubahan net aset yang timbul dari kegiatan produsi dan dari laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva dan investasi.

2. Secara sempit, revenue hanya berasal dari kegiatan produksi, dan tidak termasuk laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva tetap.

b. Pengukuran Revenue

Revenue merupakan nilai yang diukur menurut produk atau jasa yang ditukar dengan cara transaksi yang objektif.

Nilai di sini dapat berupa :

1. Net Cash atau Equivalent

2. Nilai discounted dari uang yang diterima atau akan diterima sebagai imbalan pertukaran barang dan jasa yang diserahkan perusahaan kepada langganannya.

Dari nilai ini, dua penafsiran yang muncul yaitu :

1. Potongan harga dan pengurangan lain dari harga tetap. Hal ini perlu disesuaikan untuk menghitung net cash yang sebenarnya atas nilai diskonto uang yang diklaim yang harus dikurangi untuk menghitung revenue.

2. Untuk transaksi yang buan melalui kas, nilai tukarnya dianggap sama dengan nilai pasar wajar dari jumlah yang akan diterimayang paling mudah dan paling jelas dapat dihitung.

3.The Matching Principles

Prinsip ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan hasil. Hasil diakui pada periode menurut prinsip pengakuan hasil dan biaya akan dibebankan sesuai periode itu.

Akuntansi untuk biaya ini mencakup dua tahap yaitu :

1. Cost dikapitalisasi sebagai aset yang merupakan harta yang menyimpan sejumlah jasa dan keuntungan.

2. Setiap aset dihapuskan dan dibebankan sebagai biaya untuk menilai bagian dari aset itu yang dibebankan untuk menghasilkan revenue selama periode itu.

Dengan demikan, yang dianut di sini adalah accrual basis accounting bukan cash basis accounting.

Kaitan antara hasil dan biaya tergantung pada empat kemungkinan sebagai berikut :

1. Pengurangan langsung biaya terhadap hasil seperti pada harga pokok penjualan mengurangi penjualan.

2. Pengurangan langsung biaya menurut periodenya, seperti gaji direksi

3. Alokasi biaya pada periode yang memberikan keuntungan, misalnya biaya penyusutan.

4. Membiayakan seluruh cost pada periode yang dibebankan kecuali dapat ditunjukkan bahwa pengeluaran akan memberikan keuntungan di masa yang akan datang, bukan pada periode itu, seperti biaya promosi.

4.Prinsip Objektivitas (Objectivity Principles)

Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin realibilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustiikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan. Prinsip objektivitas mempunyai interpretasi yang berbeda-beda yaitu :

1. Pengukuran objektivitas merupakan ukuran yang “tidak bersifat personal”, dalam pengertian bebas dari bias personal pengukurnya. “Dengan kata lain, objektivitas merujuk pada realitas eksternal yang independen dari orang yang menerimanya”.

2. Pengukuran objektivitas merupakan pengukuran variable, dalam pengertian bahwa pemgukuran didasarkan pada bukti,

3. Pengukuran objektivitas merupakan hasil dari “consensus diantara kelompok pengamat atau pengukur tertentu”. Pandangan ini juga memandang bahwa objektivitas tergantung pada kelompok pengukur tertentu.

4. Ukuran penyebaran atas distribusi pengukuran digunakan sebagai indicator tingkat objektivitas suatu system pengukuran termaksud.

5.Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Prinsip ini berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang sama akan diterapkan dalam item serupa sepanjang lebih berguna. Kecenderungan dalam data akuntansi dan hubungan dengan factor-faktor eksternal akan terungkap secara lebih akurat bila prosedur pengukuran yang komparabel telah digunakan. Demikian pula, distorsi jumlah income dan neraca dan kemungkinan manipulasi laporan keuangan dapat dihindari dengan penggunaan prosedur akuntansi yang konsisten sepanjang waktu. Konsistensi juga merupakan batasan bagi pengguna laporan keuangan yang komparabel dari sebuah perusahaan selama beberapa waktu, sehingga mempertinggi kegunaan laporan. Dalam opini standar, akuntan public mengakui prinsip konsistensi dengan memperhatikan apakah laporan keuangan telah dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umu yang diterapkan dengan dasar yang “konsisten dengan tahun sebelumnya” atau belum.

Prinsip konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntasi ketika hal tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur altenatif lebih baik. Menurut APB Opinion No. 20, perubahan yang dapat menjustifikasi perubahan prosedur adalah :

1. Perubahan dalam prinsip akuntansi

2. Perusahaan dalam estimasi akuntansi

3. Perubahan dalam entitas pelaporan

Perubahan ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporkan dalam laporan keuangan secara retroaktif untuk perubahan entitas akuntansi, secara prospektif untuk parubahan dalam estimasi akuntansi, dan secara umum dan segera untuk perubahan dalam prinsip akuntansi.

6.Prinsip Pengungkapan Penuh (Disclosure Principle)

Terdapat konsensus umum dalam akuntansi bahwa terdapat pengungkapan data akuntansi yang “penuh” (full), wajar (fair) dan “cukup” (adequate). Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan berguna dan tidak menyesatkan bagi rata-rata investor. Secara lebih eksplisit, prinsip pengungkapan penuh berimplikasi bahwa tidak ada informasi penting atau kepentingan bagi rata-rata investor yang menghilangkan atau disembunyikan.

Skinner memberikan perhatian pada beberapa permasalahan yang seharusnya menjadi subjek pengungkapan penuh :

1. Rincian tentang kebijakan dan metode akuntansi, terutama bila diperlukan pertimbangan dalam penerapan metode akuntansi, bila metode khas untuk entitas pelaporan tertentu, atau bila metode akuntansi alternatif dapat digunakan.

2. Informasi tambahan untuk membantu analisis investasi atau untuk mengindikasikan hak berbagai pihak yang memiliki klaim atas pelaporan entitas.

3. Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi yang digunakan dan dampak perubahan tersebut.

4. Aset, utang, biaya dan revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau karyawan yang memiliki hubungan khusus dengan entitas pelaporan.

5. Aset, utang, dan komitmen bersyarat

6. Transaksi keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas sebagaimana telah digambarkan dalam laporan akhir tahun.

7.Prinsip Konservatisme (Conservatims Principle)

Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi dalam artian bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan reliable. Prinsip konservatisme menyatakan behwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham. Secara lebih spesifik, prinsip ini menunjuk-kan bahwa lebih disukai melaporkan nilai terendah untuk asset dan revenue dan nilai tertinggi untuk utang dan expenses. Prinsip konservatisme kemudian menyatakan bahwa akuntan secara umum menggambarkan perilaku pesimistik ketika memilih teknik akuntansi untuk pelaporan keuangan. Untuk mencapai tujuan pemahaman income sekarang dan asset, prinsip konservatisme mungkin mendorong perlakuan yang merupakan penyimpangan dari pendekatan teoritis dan dapat diterima. Sebagai contoh, pengadopsian konsep lower-of-cost-or-market bertentangan dengan prinsip biaya historis. Meskipun penilaian asset dan penyusutan dipercepat secara umum diyakini sebagai ukuran yang melawan inflasi, mereka dipandang sebagai hasil dari pengadopsian prinsip konservatis-me. Chatfield mengatakan bahwa “.

Keduanya (LIFO dan penyusutan dipercepat) memunculkan kembali tradisi lama tentang konservatisme neraca, sedemikian banyak sehingga pembayar pajak dimungkinkan menggunakan LIFO bersama dengan penilaian sediaan lower-of-cost-or-market. Keduanya telah memberikan keutamaan bagi kebutuhan menajemen akan penilaian yang lebih tepat.

8.Prinsip Materialitas (Materiality Principle)

Seperti halnya konservatisme, prinsip materialitas merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.

Secara umum, badan-badan akuntansi telah meninggalkan penggunaan materialitas dalam pertimbangan akuntan, pada saat yang sama tetap menekankan pentingnya materialitas. Menurut APB Statement No. 4, materialitas menunjukkan bahwa “pelaporan keuangan hanya berurusan dengan informasi yang cukup signifikan untuk mempengaruhi evaluasi atau keputusan”, APB Opinion No. 30 menggantungkan pada konsep materialitas yang tidak didefinisi untuk menjelaskan item-item luar biasa. Demikian pula, APB Opinion No. 22 merekomendasikan pengungkapan pengungkapan semua kebijakan atau prinsip yang secara material mempengaruhi posisi keuangan, hasil operasi dan perubahan dalam posisi keuangan suatu entitas. Pada tahun 1975, FASB menerbitkan memorandum diskusi tentang isu materialitas, yang menekankan pentingnya prinsip ini.

Prinsip materialitas kurang memiliki definisi operasional. Kebanyakan definisi materialitas menekankan pada peran akuntan dalam menginterpretasikan apa yang material dan apa yang tidak material. Sebagai contoh, Frishkoff mendefinisi materialitas sebagai “arti pentingnya relative dan kuantitatif dari suatu informasi akuntansi bagi pengguna dalam konteks keputusan yang harus dibuat”.

9. Prinsip Keseragaman dan Kompabilitas

Prinsip konsistensi mengacu pada penggunaan prosedur yang sama untuk item-item yang terkait dengan perusahaan tertentu antar waktu, prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda. Pada kenyataannya, debat yang konstan terjadi tentang apakah fleksibilitas atau keseragaman seharusnya berlaku dalam akuntansi dan pelaporan keuangan. Pendukung utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip tersebut akan:

1. Mengurangi perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik akuntansi.

2. Memungkinkan pembandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan.

3. Memperbaiki kepercayaan pengguna pada laporan keuangan.

4. Mendorong intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi

Pendukung utama fleksibilitas mengklaim bahwa :

1. Penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi dalam berbagai kasus menimbulkan risiko penyembunyian perbedaan-perbedaan penting diantara kasus-kasus tersebut;

2. Komparabilitas merupakan tujuan yang tidak praktis ; “hal tersebut tidak dapat dicapai dengan mengadopsi peraturan-peraturan perusahaan yang tidak menggunaan pencatatan yang memadai untuk situasi faktual yang berbeda”

3. “Perbedaan dalam keadaan” atau “variable-variabel keadaan” meminta perlakuan yang berbeda, sehingga pelaporan perusahaan dapat merespon keadaan tempat transaksi dan peristiwa terjadi. Varibel keadaan didifinisi sebagai :

“…..kondisi lingkungan yang bervariasi diantara perusahaan dan yang mempengaruhi

a. Kelayakan metode akuntansi, dan atau

b. Objektivitas ukuran yang merupakan hasil penerapan metode akuntansi“

Tujuan implicit prinsip keseragaman maupun fleksibilitas adalah melindungi pengguna dan menyajikan data bermanfaat bagi pengguna. Kedua prinsip tersebut gagal mengatasi posisi ekstrimnya dalam isu pelaporan keuangan. Keseragaman tidak mendorong komparabilitas, tidak dapat disangkal sebagai tujuan yang tidak layak. Fleksibilitas terbukti telah mendorong munculnya kebingungan dan ketidakpercayaan, solusi/tradeoff yang mungkin dapat diberikan adalah mendukung keseragaman dengan mempersempit perbedaan praktik akuntansi dan, pada saat yang sama memungkinkan pengakuan yang layak atas dasar dan peristiwa ekonomi khusus perusahaan tertentu dan industry tertentu dengan hubungan yang tepat antara keadaan ekonomi tertentu dengan teknik akuntansi. Posisi tengah ini meminta definisi operasional dari “perbedaan keadaan” dan petunjuk yang lebih baik untuk keterkaitan perbedaan dengan berbagai prosedur.

BAB III

KESIMPULAN

Aturan dan teknik akuntansi yang ada didasarkan pada pondasi teori akuntansi. Pondasi ini dibentuk dari elemen-elemen hirarki yang berfungsi sebagai kerangka acuan atau struktur teoritis. Pendekatan dan metodologi apapun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka acuan atau struktur teori yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi.

Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :

Pernyataan tujuan laporan keuanganPernyataan postulat dan konsep teroritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuanPernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teroritisBatang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi

Pemahaman terhadap elemen-elemen ini dan hubungan teori akuntansi menjamin pemahaman terhadap alasan balik praktik aktual dan masa mendatang. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan akuntansi formal semata-mata merupakan refleksi penerapan struktur teori akuntansi. Perbaikan isi dan format laporan keuangan berkaitan dengan perbaikan struktur teoritis akuntansi. Agenda terpentint dari badan-badan akuntansi seharusnya adalah penyusunan elemen-elemen teori akuntansi yaitu tujuan akuntansi, postulat lingkungan, konsep teoritis prinsip akuntansi.

DAFTAR PUSTAKA

1. Ahmed Riahi – Belkaoui, Accounting Theory, Salemba Empat, Jakarta, 2000..

2. Eldon S. Hendriksen – Michael F. Van Breda, Teori Akunting Edisi Kelima. Buku Satu.

3. Harahap-Sofyan Safri,Teori akuntansi Edisi Revisi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007