Larangan Menyakiti dan Berbuat Zalim
Larangan Menyakiti dan Berbuat Zalim
Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu -kesalahan- yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Seorang Muslim itu ialah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya -yakni selamat dari kekejaman perkataan serta perbuatannya-. Seorang muhajir -yang hijrah- ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash raa, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: Barangsiapa yang suka jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam syurga, maka hendaklah -ketika- ia didatangi oleh kematiannya dan di waktu itu ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir -yakni hari kiamat-, juga hendaklah ia mendatangkan sesuatu -berbuat- kepada seluruh manusia yang sekiranya ia sendiri suka kalau sesuatu tadi didatangkan pada dirinya sendiri -yakni berbuat sesuatu kepada orang lain yang ia suka kalau hal itu diperlakukan pula atas dirinya sendiri-.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ini adalah sebagian dari suatu hadits panjang yang sudah lampau uraiannya dalam bab ‘Mentaati orang-orang yang memegang pemerintahan’ -lihat hadits no.666-.
Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin – Jilid 1 – Pustaka Amani, Jakarta
Terjemah Riyadhush Shalihin – Jilid 2 – Pustaka Amani, Jakarta