PENGERTIAN DAN PENGELOLAAN UKM

19 September 2014 16:17:15 Dibaca : 5730 Kategori : KUMPULAN MAKALAH

 

UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut.
Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional di katagorikan rendah. Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan teknologi dan daya inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan yang berarti tahap penguasaan teknologi. sebagian terbesar bersifat STATIS atau tidak terkodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif ( terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu ). Waktu penguasaan teknologi ini bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector specific’) dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Di antara berbagai faktor penyebabnya, rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isue yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya cina dan Malaysia. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
 Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
 Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
 Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
 Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil Usaha Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan, berikut ini diringkas dalam bentuk tabel:

B. KEKUATAN DAN KELEMAHAN UKM
No KEKUATAN KELEMAHAN
1 KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK. MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS
2 MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT
SULIT UNTUK MENDAPATKAN KARYAWAN
3 PERAN SERTA DALAM MELAKUKAN USAHA/TINDAKAN RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI

Segala usaha bisnis dijalankan dengan azas manfaat, yaitu bisnis harus dapat memberikan manfaat tidak saja secara ekonomi dalam bentuk laba usaha, tetapi juga kelangsungan usaha. Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah:
 Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan, baik jangka pendek maupun panjang
 Kapabilitas dan kompetensi manajemen.
 Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha.
Krisis global dunia telah menggagalkan, bahkan membangkrutkan banyak bisnis di dunia. Di tengah krisis global yang melanda dunia tahun 2008-2009, Indonesia menjadi salah satu negara korban krisis global, walaupun kita telah belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa sektor UKM tahan krisis, namun tetap saja harus ada kewaspadaan akan dampak krisis ini terhadap sektor UKM,dan ada beberapa tantangan UKM dalam menghadapi era krisis global yaitu :
 Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.
 Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).
 Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.
 Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.
Dan salah satu langkah strategis untuk mengamankan UKM dari ancaman dan tantangan krisis global adalah dengan melakukan penguatan pada multi-aspek. Salah satu yang dapat berperan adalah aspek kewirausahaan. Wirausaha dapat mendayagunakan segala sumber daya yang dimiliki, dengan proses yang kreatif dan inovatif, menjadikan UKM siap menghadapi tantangan krisis global. Beberapa peran kewirausahaan dalam mengatasi tantangan di UKM adalah:

1. Memiliki daya pikir kreatif, yang meliputi:
 Selalu berpikir secara visionaris (melihat jauh ke depan), sehingga memiliki
perencanaan tidak saja jangka pendek, namun bersifat jangka panjang
(stratejik).
 Belajar dari pengalaman orang lain, kegagalan, dan dapat terbuka menerima
kritik dan saran untuk masukan pengembangan UKM.
2. Bertindak inovatif, yaitu:
 Selalu berusaha meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dalam
setiap aspek kegiatan UKM.
 Meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi persaingan bisnis.
3. Berani mengambil resiko, dan menyesuaikan profil resiko serta mengetahui resiko dan manfaat dari suatu bisnis. UKM harus memiliki manajemen resiko dalam segala aktivitas usahanya.
Sementara untuk mengatasi masalah yang ada di UKM saat ini, tidak saja dibutuhkan 3 sikap di atas, namun juga diperlukan langkah-langkah pendukung dari manajemen UKM, dalam aspek penataan manajemen UKM . Beberapa aspek pengelolaan manajemen UKM yang harus dibenahi dapat dibuat daftar nya sbb:
key indicator pengelolaan UKM
1. Personil
2. Fasilitas fisik
3. Akuntansi
4. Keuangan
5. Pembelian
6. Pengurusan barang dagangan
7. Penjualan / Marketing
8. Advertensi
9. Resiko
10. Penyelenggaraan sehari-hari
Banyak text book yang telah mendefinisikan ciri-ciri kewirausahaan dari berbagai
aspek, semisalnya gender, produk yang dihasilkan, usia, serta profil psikologis, seperti
yang ditulis oleh Griffin & Ebert (2005) dan Boone (2007), yang dapat diringkas sbb:
1. Mempunyai hasrat untuk selalu bertanggung jawab bisnis dan sosial
2. Komitmen terhadap tugas
3. Memilih resiko yang moderat
4. Merahasiakan kemampuan untuk sukses
5. Cepat melihat peluang
6. Orientasi ke masa depan
7. Selalu melihat kembali prestasi masa lalu
8. Memiliki skill dalam organisasi
9. Toleransi terhadap ambisi
10. Fleksibilitas tinggi
Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Masalahnya kini, apakah kemitraan hanya sekedar retorika politis semata, ataukah memang secara kongkrit dan konsisten hendak diwujudkan dengan tindakan nyata? Komitmen kemitraan dirasakan bagaikan angin segar bagi kebanyakan usaha kecil. Harapan mereka adalah agar program kemitraan ini tidak hanya seperti angin sepoi-sepoi yang cepat berlalu. Semoga kemitraan tidak hanya sekedar menjadi mitos.
Berdasarkan pemaparan UKM dan kewirausahaan di atas, maka penulis mengambil kesimpulan sbb:
 Usaha Kecil Menegah (UKM) Indonesia telah membuktikan perannya sebagai kontributor pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan membuktikan diri secarahistoris tahan terhadap krisis.
 Setidaknya ada 7 tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam krisis finansial global yang dapat mengancam daya saing dan operasional UKM.
 Aspek kewirausahaan dapat berperan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi UKM, yaitu bagaimana UKM harus dapat bertindak inovatif, berpikir kreatif, dan berani mengambil resiko.
Penulis juga mengemukakan saran pengembangan UKM sebagai berikut:
 UKM harus memiliki manajemen resiko yang baik dalam rangka pengelolaan usaha, untuk itu disarankan adanya perhatian dan pengelolaan perusahaan berdasarkan kepada resiko yang ada.
 Kewirausahaan tidak akan berjalan jika tida memiliki sikap mental positif. Olehkarena itu, pelaku UKM diharapkan memiliki sikap mental positif sebagai syarautama untuk berpikir kreatif, bekerja secara inovatif, dan berani mengambil resiko.

C. PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI UKM
Pada umumnya praktik kegiatan UKM berjalan tanpa mengandalkan informasi keuangan yang disusun secara tertib dan teratur. Banyak UKM dapat berjalan normal tanpa dukungan informasi keuangan yang memadai. Mereka dapat berhasil tanpa laporan keuangan yang dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan hanya didasarkan pada intuisi dan kebiasaan yang berasal dari pengalaman sebelumnya.
Adapun kegiatan penyusunan laporan keuangan, masih dianggap mewah dan belum sebanding dengan kegunaannya. Akibatnya pelaku UKM tidak mengetahui secara persis berapa pendapatan (kas) yang seharusnya diterima, berapa biaya operasi yang seharusnya dikeluarkan dan berapa yang seharusnya masih tersisa. Kalaupun ada perencanaan kegiatan, biasanya tidak tersusun secara tertib sehingga mengalami kesulitan bagaimana cara mengalokasikan dana (kas) yang ada sekarang. Permasalahan itu semakin kompleks seiring dengan semakin besarnya kegiatan usaha UKM.
Dengan semakin luasnya ukuran usaha, pelaku UKM menjadi tidak mampu lagi memantau secara langsung kegiatan usaha yang sedang berjalan. Masalah tersebut dapat diatasi dengan membuat laporan keuangan dan menganalisisnya lebih lanjut.
Ada banyak manfaat yang akan diperoleh, apabila UKM menyusun informasi (laporan) keuangan. Manfaat tersebut antara lain:
 Mengetahui informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan modal pemilik di masa lalu.? Berdasarkan informasi di neraca, pelaku UKM akan mengetahui berapa uang tunai yang masih ada, berapa piutang yang belum tertagih, berapa nilai persediaan yang masih ada, berapa nilai peralatan, bangunan, kendaraan yang dimiliki, berapa jumlah utang yang harus dibayar dan bagaimana posisi modal pemilik yang ada sekarang. Dari laporan laba rugi, pelaku UKM akan mengetahui berapa pendapatan yang dihasilkan, apakah pendapatan tersebut berasal dari penjualan barang/jasa atau pendapatan sampingan. Pelaku UKM dapat mengetahui berapa gaji yang sudah dibayarkan, berapa barang dagangan yang sudah pernah dibeli, dan berapa biaya lainnya yang sudah dikeluarkan. Akhirnya dari laporan laba rigu dapat diketahui berapa keuntungan yang dihasilkan atau kerugian yang terjadi. Dari laporan perubahan modal dapat diketahui berapa modal sebelum kegiatan, berapa tambahannya dan darimana tambahan tersebut, berapa pengurangannya dan pengurangannya untuk apa, dan akhirnya dapat diketahui juga berapa modal yang tersisa pada akhi periode.
 Menjadi salah satu bahan dalam pengambilan keputusan. Data dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan di masa yang akan datang. Nilai piutang yang terlalu besar pada neraca menjadi salah satu bahan keputusan tentang perlu tidaknya bagian penagihan diaktifkan kembali. Jumlah laba bersih dalam laporan laba rugi menjadi salah satu bahan keputusan tentang pembagian deviden dan perllu tidaknya UKM melakukan ekspansi usaha.
 Mengetahui nilai perubahan kas dan distribusinya. Berdasarkan laporan arus kas, UKM akan mengetahui berapa nilai kenaikan (penurunan) kas dalam 1 periode. Di samping itu, dapat diketahui juga darimana sumber kas tersebut, ke mana saja pengalokasiannya dan berapa jumlah penerimaan dan pengeluaran kas, baik yang berasal dari kegiatan operasi, investasi maupun pendanaan.
 Memenuhi salah satu syarat dalam pengajuan kredit kepada lembaga keuangan tertentu. Laporan keuangan yang diaudit kadang-kadang menjadi salah satu syarat pada saat UKM mengajukan kredit kepada lembaga keuangan. Laporan keuangan ini menjadi jaminan bagi UKM yang asetnya kurang dari yang disyaratkan. Syarat lain yang diminta lembaga keuangan adalah laporan keuangan bulanan dan proyeksi arus kas.
 Manfaat lain. Manfaat lain laporan keuangan antara lain sebagai salah satu bahan pelaporan untuk pajak, penyusunan anggaran kas, penetapan harga jual, penyusunan analisis impas, dan lain-lain.
Agar laporan keuangan dapat menggambarkan kondisi keuangan lebih mendalam, laporan tersebut perlu dianalisis dengan menghubungkan antara pos laporan keuangan denmgan pos laporan keuangan yang lain, baik antar laporan keuangan maupun dalam satu laporan keuangan. Kegiatan ini dikenal dengan istilah analisis laporan keuangan. Dengan membandingkan utang jangka pendek dan aktiva jangka pendek dapat diketahui kemampuan UKM dalam melunasi hutang jangka pendeknya. Dengan membandingkan laba bersih dan penjualan dapat diketahui berapa kontribusi penjualan terhadap laba UKM. Dengan membandingkan penjualan dan piutang dagang dapat diketahui berapa kali perputaran UKM dalam 1 tahun.
KESIMPULAN
Usaha Kecil Menengah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri . Mempunyai ciri-ciri Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern . Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata. Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil-menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L. Birch, 1979).

Refferensi
http://ridhoadnan.blogspot.com
Pengelolaan Keuangan untuk Usaha Kecil dan Menengah, penulis: Abdulloh Mubarok, M. Faqihudin, halaman: 7-10.
http://keuanganlsm.com/pengelolaan-keuangan-bagi-ukm/#sthash.MHFnnJl2.dpuf
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://belajarusahakecil.blogspot.com/2009/03/usaha-kecil-menengah.html
http://fitripurnamasari-30207475.blogspot.com/2010/10/manfaat-usaha kecil-dan-menengah.html
http://disperindag.bojonegorokab.go.id/2013/11/pengelolaan-keuangan-bagi-ukm/
http://aprillamega.blogspot.com/2013/06/pengelolaan-keuangan-ukm.html