KATEGORI : KUMPULAN MAKALAH

Polusi Air

13 October 2013 21:50:32 Dibaca : 3061

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Polusi Air”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 6Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 6

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 7

Pengertian Polusi Air ................................................................................................ .. 7Macam-Macam Sumber Polusi Air........................................................................... .. 8Bahaya Dari Akibat Polusi Air................................................................................. .. 9Usaha-usaha Mengatasi dan Mencegah Polusi Air ................................................... .. 9Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia ......................................................... 11Penanggulangangan Pencemaran Air ........................................................................ 12Secara Umum Dampak Polusi Air ............................................................................ 14Dampak polusi air bagi kesehatan manusia dan lingkungan ..................................... 17

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 21

Kesimpulan ............................................................................................................... 21Saran-Saran ............................................................................................................... 21

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 22

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah

Dalam kehidupan sehari-hari kita memerlukan air bersih untuk minum, memasak, mencuci dan keperluan lain. Air tersebut mempunyai standar 3 B yaitu tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Tetapi adakalanya kita melihat air yang berwarna keruh dan berbau serta sering kali bercampur dengan benda-benda sampah seperti kaleng, plastik, dan sampah organic. Pemandangan seperti ini kita jumpai pada aliran sungai atau dikolam-kolam. Air yang demikian biasa disebut air kotor atau disebut pula air yang terpolusi.

Seperti yang dimuat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alenia 4 “ memajukan kesejahteraan umum”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia di harapkan hidup dalam kondisi sejahtera. Untuk mencapai hidup sejahtera di perlukan lingkungan hidup yang sehat. Lingkungan hidup yang sehat bisa terwujud salah satunya bila air sungai kita bersih dan sehat, sehingga kita dapat memanfaatkan air sungai tersebut untuk mensejahterakan kehidupan secara luas.

Menteri Negara lingkungan hidup (Rachmat Witoelar) mengatakan ratusan sungai di Indonesia kini dalam kondisi rusak dan tercemar. Jika di ibaratkan orang sakit, kondisi sungai itu sudah sangat buruk “62 ICU,70 koma,” ujarnnya saat melakukan kunjungan kerja dan penelusuran sungai Cisadane di pabrik PT Indah Kiat, Serpong, Kamis pagi meurutnya daerah aliran sungai (DAS) yang rusak tersebut harus segera diperbaiki. Penangananya dapat di lakukan secara konfrehensif dengan kerja sama dengan semua instansi. Menteri Negara lingkungan hidup akan berkoordinasi dengan departeme kehutanan, pertanian, pekerjaan umum dengan melakukan penelusuran DAS untuk mengatasi hal-hal yang menjadi musibah. Katanya dia menilai “keadaan alam Indonesia saat ini sudah sangat buruk (ICU). “lebih buruk dari yang buruk”, katanya. Rachmat memperkirakan butuh waktu 15-20 tahun untuk memperbaiki itu semua. Sejauh ini, pencemara terhadap sungai banyak dilakuka oleh masyarakat industri dan masyarakat umum.

Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.

Dewasa ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

Dari hari ke hari bila diperhatikan, makin banyak berita-berita mengenai pencemaran air. Pencemaran air ini terjadi dimana-mana. Di Teluk Jakarta terjadi pencemaran yang sangat merugikan bagi petambak. Tidak saja udang dan bandeng yang mati, tapi kerang hijaupun turut mati pula, beberapa jenis spesies ikan telah hilang. Secara kimiawi, pencemaran yang terjadi di Teluk Jakarta tersebut telah sangat parah. Indikasinya populasi kerang hijau berkembang lebih cepat dan semakin banyak, padahal hewan ini merupakan indicator pecemar. Kadar logam antara lain seng, tembaga dan timbal telah mencapai ambang batas normal. Kondisi ini sangat berbahaya, karena logam berat dapat diserap oleh manusia atau hewan yang memakannya dan akan terjadi akumulasi (Republika, 17/02/03).

Di Waduk Saguling juga terjadi pencemaran logam berat (merkuri) dan kadar H2SO4 yang tinggi, sehingga pencemaran ini sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat sekitar, ribuan petani ikan mas jaring terapung di kawasan ini terancam gulung tikar karena produksi ikan turun terus (Pikiran Rakyat, 08/06/03).

Selain itu, penggunaan pestisida yang berlebihan dan berlangsung lama, juga akan mengakibatkan pencemaran air. Sebagai contoh, hal ini terjadi di NTB yang terjadi pencemaran karena dampak pestisida dan limbah bakteri e-coli. Petani menggunakan pestisida di sekitar mata air Lingsar dan Ranget (Bali Post, 14/8/03).

Krisis air juga terjadi di hampir semua wilayah P. Jawa dan sebagian Sumatera, terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga ataupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran, krisis air juga terjadi dari berkurangnya ketersediaan air dan terjadinya erosi akibat pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan hilir. Menyusutnya pasokan air pada beberapa sungai besar di Kalimantan menjadi fenomena yang mengerikan, sungai-sungai tersebut mengalami pendangkalan akibat minimnya air pada saat kemarau serta ditambah erosi dan sedimentasi. Pendangkalan di S. Mahakam misalnya meningkat 300% selama kurun waktu 10 tahun terakhir (Air Kita Diracuni, 2004).

Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah.

Darimana polutan itu berasal ?

Bagi kita, khususnya masyarakat pedesaan sungai adalah sumber air sehari-hari. Sumber polutan dapat berasal dari mana-mana. Contohnya limbah-limbah industri dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermuara di sungai dan pencemaran polutan air ini dapat merugikan manusia bila manusia mengkonsumsi air yang tercemar.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang terjadi :

Apabila polusi air disebabkan oleh zat-zat kimia buatan manusia mempunyai dampak negatif.Dapat mengakibatkan penyakit bagi manusia dan hewan yang hidup didarat dan diair akan mati oleh racun.

1.3 Tujuan Penulisan

Supaya siswa dapat lebih memahami bahaya polusi air.Dapat membedakan antara air yang bersih dari polusi dan air yang sudah terpolusi.Dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan air yang bersih dan yang terpolusi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Polusi Air

Salah satu dampak negatif kemajuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya polusi (pencemaran). Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lain yang merugikan kedalam lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Dan segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut Polutan.

Sesuatu benda dapat dikatakan polutan bila :

1. Kadarnya melebihi batas normal

2. Berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat.

Polusi dapat berupa debu, bahan kimia, suara, panas, radiasi, makhluk hidup, zat-zat yang dihasilkan makhluk hidup dan sebagainya. Adanya polutan dalam jumlah yang berlebihan menyebabkan lingkungan tidak dapat mengadakan pembersihan sendiri (regenerasi). Oleh karena itu, polusi terhadap lingkungan perludideteksi secara dini dan ditangani segera dan terpadu.
Polusi Air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lainnya kedalam air sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa dan warna.

Beberapa contoh polutannya sebagai berikut :

Fosfat => Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan deterjen. Nitrat dan Nitrit => Kedua senyawa ini berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan proses pembusukan materi organic. Poliklorin Bifenil (PCB) => Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.Residu Pestisida Organiklorin =>Residu ini berasal dari penyemprotan pestisida padaa tanaman untuk membunuh serangga.Minyak dan Hidrokarbon => Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.Radio Nuklida => Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah radioaktif.Logam-logam Berat => Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.Limbah Pertanian => Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak.Kotoran manusia => Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.

B. Macam-Macam Sumber Polusi Air

Sumber polusi air antara lain limbah industri, pertanian dan rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat masuk perairan yaitu : bahan-bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan-bahan yang banyak membutuhkan oksigen untuk pengurainya, bahan-bahan kimia organic dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen (endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas.

Penggunaan insektisida seperti DDT (Dichloro Diphenil Trichonethan) oleh para petani, untuk memberantas hama tanaman dan serangga penyebar penyakit lain secara berlabihan dapat mengakibatkan pencemaran air. Terjadinya pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula menyebabkan pencemeran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk.

Pembuangan sampah organic maupun yang anorganic yang dibuang kesungai terus-menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan ini akan menimbulkan banjir. Belakangan ini musibah karena polusi air datang seakan tidak terbendung lagi disetip musim hujan. Sebenarnya air hujan adalah rahmat. Akan tetapi rahmat dapat menjadi ujian apabila kita tidak mengelolanyadengan benar.

Jika kita amati, air adalah unsur alam yang penting bagi manusia dengan sifat mengalir dan meresapnya. Apabila jalur-jalur alirannya terganggu dan lahan resapannya terbatas, air akan mengalir kesegala penjuru mengisi ruang-ruang yang paling rendah. Akhirnya terjadilah banjir. Karena itu yang disebut polusi air karena banyak kita yang kurang disiplin, misalnya dalam kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan.

Musibah banjir dapat terbagi dua akibat polusi air antara lain :

Banjir bandang (banjir besar), terjadi akibat air meluap dari jalur-jalur aliran (sungai) dengan volume air yang besar.Banjir genangan yaitu banjir local (setempat) akibat tergenangnya / terkonsentrasinya air hujan disuatu daerah yang saluran air (arainase) dan lahan resapannya terbatas. Akibatnya dalam waktu tertentu (temporer) air akan mengalir disekitar lingkungan rumah kita.

C. Bahaya Dari Akibat Polusi Air

Bibit-bibit penyakit berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan O2 untuk pengurainya. Jika O2 kurang , pengurainya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain-lain. Bahan-bahan tesebut dapat merusak organ tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker. Sejumlah besar limbah dari sungai akan masuk kelaut.

Polutan ini dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara. Bahan-bahan yang berbahaya masuk kelaut atau samudera mempunyai akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang-kerangan yang mungkin mengandung zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tecemar oleh minyak yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan, burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh, efek keracunan hingga dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang sebuah industri plastik keteluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal

=> Akibat yang ditimbulkan oleh polusi air:

a) Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya, kandungan oksigen.

b) Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrofikasi).

c) Pendangkalan dasar perairan.

d) Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi.

e) Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat.

f) Akibat penggunaan pertisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk berguna terutama predator.

g) Kematian biota kuno, seperti plankton, iakn, bahkan burung.

h) Mutasi sel, kanker, dan leukeumia

D. Usaha-usaha Mengatasi dan Mencegah Polusi Air

Pengenceran dan penguraian polutan air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob jadi, air tanah yang tercemar akan tetap tercemar dalam yang waktu yang sangat lama, walau tidak ada bahan pencemaran yang masuk. Karena ini banyak usaha untuk menajaga agar tanah tetap bersih misalnya:

Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman.Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem.Pengawasan terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran.Memperluas gerakan penghijauan.Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan.Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya.Melakukan intensifikasi pertanian

Adapun cara lain untuk mengatasi polusi air atau yang dikenai dengan sebutan banjir pun ada dua macam

Banjir Bandang dapat diatasi secara meluas dengan didukung berbagai disiplin ilmu,Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan air dari penyumbatan yang mengakibatkan air meluap

banyak orang mengatakan ” lebih baik mecegah dari pada mengatasi”, hal ini berlaku pula pada banjir genangan di bawah ini ada sejumlah langkah yang dapat kita lakukan untuk mencegah banjir genangan :

v Dalam merencanakan jalan – jalan lingkungan baik itu program pemerintah maupun swadaya masyarakat sebaiknya memilih material jalan yang menyerap air misalnya, penggunaan bahan dari paving blok (blok – blok adukan beton yang disusun dengan rongga – rongga resapan air disela – selanya. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penataan saluran / drainase lingkjungan pembuatannyapun harus bersamaan dengan pembuatan jalan tersebut.

v Apabila di halaman pekarangan rumah kita masih terdapat ruang – ruang terbuka, buatlah sumur – sumur resapan air hujan sebanyak –banyaknya. Fungsi sumur resapan air ini untuk mempercepat air meresap kedalam tanah.

Dengan membuat sumur resapan air hujan tersebut, sebenarnya kita dapat memperoleh manfaat seperti berikut:

Persediaan air bersih dalam tanah disekitar rumah kita cukup baik dan banyak,Tanah bekas galian sumur dapat dipergunakan untuk menimbun lahan – lahan yang rendah atau meninggikan lantai rumah,Apabila air hujan tidak tertampung dalam sebuah selokan – selokan rumah / talang – talang rumah, air dapat dialirkan kesumur – sumur resapan. Janganlah membuang sampah atau mengeluarkan air limbah rumah tangga (air bekas mandi, cucian dan sebagainya) kedalam sumur resapan air hujan karena bisa mencemarkan kandungan air tanah. Khusus untuk buangan air limbah rumah tangga, buatlah sumur resapan tersendiri,Apabila air banjir masuk kerumah mencapai ketinggian 20-50 cm satu – satunya jalan adalah meninggikan lantai rumah kita diatas ambang permukaan air banjir,Cara lain adalah membuat tanggul di depan pintu masuk rumah kita. Cara ini sudah umum dilakukan orang hanya teknisnya sering kurang terencana secara mendetail.

E. Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia

Menurut Triastuti,2008:01 pencemaran air sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Diantaranya adalah:

Meracuni sumber air minum

Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.

Selain itu pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif dapat menyebabkan penyakit kanker serta merusak sel dan jaringan tubuh lainnya.

2. Mengakibatkan penularan penyakit

Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit.

3. Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme dalam air lainnya)

Yaitu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

Disebabkan karena penguraian sampah organik yang dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengakibatkan kematian.Bahan pencemaran organik yang tidak dapat diuraiakan oleh mikroorganisme sehingga akan menggunung dan mencemari air sungai yang dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup di dalamnya.Bahan pencemaran berupa makanan tumbuh-tumbuhan yang dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dan tumbuhan air separti enceng gondok dengan pesat sehingga menutupi permukaan air yang mengakibatkan kadar oksigen dan sinar matahari berkurang karena terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air sehingga mengganggu kehidupan akuatik (organisme, ikan, dan tanaman dalam air).Bahan pencemaran berupa kondisi (misalnya panas) yang menyebabkan suhu air meningkat sehingga tidak sesuai untuk kehidupan akuatik. Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik yang dalam proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.Bahan pencemaran berupa endapan/sedimen yang menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, air kurang mampu mengasimilasi sampah sehingga mengganggu kehidupan akuatik.

F. Penanggulangangan Pencemaran Air

Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan
Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh
instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah
dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH).
Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang
berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap
untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).

Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis
yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam
bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan
perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan
industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan
kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran.

Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.
Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi
produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula
mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena
saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia
dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk
tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti
makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat
unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat
pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut
menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak
pada siklus air alam.

Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana.
Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat
didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia,
hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ?

Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi
pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara
baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan
atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal
tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada
akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus
ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran
dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan
bijaksana.

Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan
berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat
sumber air yang aman, bersih dan sehat.

G. Secara Umum Dampak Polusi Air

A. Padatan

Air yang terpolusi selalu mengandung padatan yang dapat dibedakan atas empat kelompok berdasarkan besar partikelnya dan sifat-sifatnya lainnya, terutama kelarutannya yaitu:

Padatan terendap (sedimen)

Padatan tersuspensi dan koloid

Padatan terlarut

Minyak dan lemak

Dalam analisis air, selain padatan-padatan tersebut di atas sering juga dilakukan analisis terhadap total padatan, yaitu semua padatan setelah airnya dihilangkan atau diuapkan. Padatan yang terdapat di dalam air juga dapat dibedakan atas padatan organik dan anorganik.

B. Bahan Buangan Yang Memerlukan Oksigen

1. Oksigen Terlarut

Oksigen terlarut merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan tanaman dan hewan di dalam air. Kehidupan makhuk hidup di dalam air tersebut tergantung dari kemampuan air untuk mempertahankan konsentrasi oksigen minimal yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Ikan merupakan makhluk air yang memerlukan oksigen tertinggi, kemudian invertebrata, dan yang terkecil kebutuhan oksigennya adalah bakteri. Biota air hangat memerlukan oksigen terlarut minimal 5 ppm, sedangkan biota air dingin memerlukan oksigen terlarut mendekati jenuh. Konsentrasi oksigen terlarut minimal untuk kehidupan biota tidak boleh kurang dari 6 ppm.

2. Biochemical Oxygen Demand (BOD)

Biochemical Oxygen Demand (BOD) menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecahkan atau mengoksidasi bahan-bahan buangan di dalam air. Jadi nilai BOD tidak menunjukan jumlah bahan organik yang sebenarnya, tetapi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan buangan tersebut. Jika konsumsi oksigen tinggi yang ditunjukkan dengan semakin kecilnya sisa oksigen terlarut, maka berarti kandungan bahan-bahan buangan yang membutuhkan oksigen tinggi.

Organisme hidup yang bersifat aerobik membutuhkan oksigen untuk beberapa reaksi biokimia, yaitu untuk mengoksidasi bahan organik, sintesis sel, dan oksidasi sel.

3. Chemical Oxygen Demand (COD)

Untuk mengetahui jumlah organik di dalam air dapat dilakukan suatu uji yang lebih cepat dari pada uji BOD, yaitu berdasarkan reaksi kimia dari suatu bahan oksidan. Uji tersebut disebut uji COD (chemical oxygen demand), yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan, misalnya kalium dikhromat , untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat di dalam air.

C. Mikroorganisme

Mikroorganisme yang terdapat di dalam air berasal berbagai sumber seperti udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman hidup atau mati, hewan hidup atau mati (bangkai), kotoran manusia atau hewan, bahan organik lainnya, dan sebagainya. Mikroorganisme tersebut mungkin tahan lama hidup di dalam air, atau tidak tahan lama hidup di dalam air karena lingkungan hidupnya yang tidak cocok.

Air dapat merupakan medium pembawa mikroorganisme patogenik yang berbahaya bagi kesehatan. Patogen yang sering diiemukan di dalam air terutama adalah bakteri-bakteri penyebab infeksi saluran pencernaan seperti Vibrio cholerae penyebab penyakit kolera, Shigella dysenteriae penyebab disenteri basiler, Salmonella typosa penyebab tifus dan S. paratyphi penyebab paratifus, virus polio dan hepatitis, dan Entamoeba histolytica penyebab disentri amuba. Untuk mencegah penyebaran penyakit melalui air perlu dilakukan control terhadap polusi air.

D. Logam Berat

Air sering tercemar oleh komponen-komponen anorganik, diantaranya berbagai logam berat yang berbahaya. Beberapa logam berat tersebut banyak digunakan dalam berbagai keperluan, oleh karena itu diproduksi secara rutin dalam skala industri. Industri-industri logam berat tersebut seharusnya mendapat pengawasan yang ketat sehingga tidak membahayakan bagi pekerja-pekerjanya maupun lingkungan sekitarnya. Penggunaan logam-logam berat tersebut dalam berbagai keperluan sehari-hari berarti telah secara langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak sengaja, telah mencemari lingkungan. Beberapa logam berat tersebut ternyata telah mencemari lingkungan melebihi batas yang berbahaya bagi kehidupan lingkungan. Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), Kadmium (Cd), Khromium (Cr) dan Nikel (Ni). Logam-logam tersebut diketahui dapat mengumpul di dalam tubuh suatu organisme, dan tetap tinggal dalam tubuh dalam jangka waktu lama sebagai racun yang terakumulasi.

E. Bahan Pencemaran Lain

1. Deterjen

Deterjen adalah bahan pembersih yang mengandung senyawa petrokimia atau surfaktan sintetik lainnya. Surfaktan merupakan bahan pembersih utama yang terdapat dalam deterjen. Penggunaan deterjen sebagai bahan pembersih terus berkembang dalam 20 tahun terakhir. Hal ini disebabkan deterjen mempunyai efisiensi pembersihan yang baik, terutama jika digunakan di dalam air sadah atau pada kondisi lainnya yang tidak menguntungkan bagi sabun biasa.

2. Insektisida

Insektisida banyak digunakan untuk berbagai tujuan melawan serangga. Pada saat ini telah diketahui berjuta-juta spesies serangga ,dan beberapa ribu spesies beberapa diantaranya sering menimbulkan masalah. Dengan perkembangan teknologi pada saat ini, insektisida yang paling banyak digunakan adalah insektisida organik sintetik. Penggunaan insektisida ini banyak menimbulkan masalah dalam pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran air, bahan pangan, dan debagainya. Insektisida organic sintetik dapat dibedakan atas tiga kelompok berdasarkan struktur dan komposisinya,yaitu:

Insektisida organokhlorin, misalnya DDT, metosikhlor, aldrin dan dieldrin

Insektisida organofosfor, misalnya parathion dan malathion

Insektisida karbamat, misalnya karbaril (Sevin) dan baygon

3. Radiokatif

Uranium dan produk-produk pemecahannya merupakan salah satu contoh elemen yang mempunyai inti sangat tidak stabil. Disintegrasi atau pemecahan inti tersebut akan menghasilkan inti emisi radioaktif yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup, bahkan mungkin dapat mematikan. Beberapa macam aktivitas yang merupakan sumber pontensial pencemaran radioaktif telah diketahui dan berperan dalam polusi lingkungan, diantaranya yaitu:

Peleburan dan pengolahan logam untuk memproduksi komponen radioaktif yang berguna.
Penggunaan bahan radioaktif untuk senjata nuklir.

Penggunaan bahan radioaktif untuk pembangkit tenaga nuklir.

Penggunaan bahan radioaktif untuk pengobtan, industri, dan penelitian.

F. Penanganan Air Buangan

Air yang telah digunakan untuk keperluan industri, irigasi, keperluan rumah tangga, dan keperluan lainnya sering di kembalikan lagi ke sumber asalnya. Bentuk control polusi air yang paling umum dilakukan di dalam industri-industri terdiri dari sistem buangan dan penanganan air buangan. Air buangan dikumpulkan melalui sistem buangan dan dialirkan ke tempat pengolahan limbah, dimana air buangan yang keluar dari tempat pengolahan limbah tersebut diharapkan mutunya sudah memenuhi syarat untuk dibuang kembali ke dalam suplai air umum . proses penanganan air buangan pada prinsipnya terdiri dari tiga tahap, yaitu: proses penanganan primer, sekunder, dan tersier atau lanjut.

H. Dampak polusi air bagi kesehatan manusia dan lingkungan

1. Gangguan Kesehatan

Air yang telah tercemar akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan karena mudah menjadi media berkembangnya berbagai macam penyakit.

Berikut ini berbagai jenis penyakit yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran air.

a. Penyakit menular

Penyakit menular akibat pencemaran air dapat terjadi karena berbagai macam sebab, antara lain karena:

Air yang tercemar dapat menjadi media bagi perkembangbiakan dan persebaran mikroorganisme, termasuk mikroba patogen. Air yang telah tercemar tidak dapat lagi digunakan sebagai pembersih.

Secara umum, gangguan yang terjadi akibat pencemaran air dapat dikelompokkan menjadi empat sebagai berikut:

i. Water diseases

Merupakan penyakit yang ditularkan langsung melalui air minum, seperti kolera, tifus, dan disentri

ii. Water washed diseases

Merupakan penyakit yang berkaitan dengan kekurangan air hygiene perorangan, seperti scabies, infeksi kulit dan selaput lender, trachoma dan lepra.

iii. Water based diseases

Merupakan penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit yang sebagian siklus kehidupannya berhubungan dengan schistosomiasis.

iv. Water related vectors

Adalah penyakit yang ditularkan oleh vector penyakit yang sebagian atau seluruhnya perindukkannya berada di air, seperti malaria, demam berdarah dengue, dan filariasis.

Contoh beberapa penyakit menular yang dapat tersebar melalui air yang tercemar:

Jenis Mikroba

Penyakit

Gejala

Virus

Virus Hepatitis A

Virus Polio

Hepatitis A

Poliomyelitis

Demam, sakit kepala, sakit perut, kehilangan selera makan, pembengkakan hati sehingga tubuh menjadi kuning

Tenggorokan sakit, demam, diare, sakit pada tungkai dan punggung, kelumpuhan dan kemunduran fungsi otot

Bakteri

Vibrio Cholerae

Escherichia coli

(strain patogen)

Salmonella typhi

Shigella dysentriae

Kolera

Diare

Tifus

Disentri

Diare yang sangat parah, muntah-muntah, kehilangan cairan sangat banyak sehingga menyebabkan kejang dan lemas

Buang air besar berkali-kali dalam sehari, kotoran encer (mengandung banyak air), terkadang diikuti rasa mulas atau sakit perut

Sakit kepala, demam, diare, muntah-muntah, peradangan dan pendarahan usus.

Infeksi usus besar, diare, kotoran mengandung lendir dan darah, sakit perut

Protozoa

Entamoeba histolytica

Balantidium coli

Giardia lamblia

Disentri amuba

Balantidiasis

Giardiasis

(sama seperti disentri oleh bakteri)

Peradangan usus, diare berdarah

Diare, sakit perut, terbentuk gas dalam perut, bersendawa, kelelahan

Metazoa

(cacing parasit)

Ascaris lumbricoides

(cacing gelang)

Taenia saginata

(cacing pita)

Schistosoma sp.

(cacing pipih)

Ascariasis

Taeniasis

schistosomiasis

Demam, sakit perut yang parah, malabsorbsi, muntah-muntah, kelelahan

Gangguan pencernaan, rasa mual, kehilangan berat badan, rasa gatal di anus

Gangguan pada hati dan kantung kemih sehingga terdapat darah dalam urin, diare, tubuh lemas, sakit perut yang terjadi berulang-ulang.

b. Penyakit tidak menular

Penyakit tidak menular dapat muncul terutama karena air telah tercemar oleh senyawa anorganik, seperti logam berat. Ada juga senyawa organik yang dapat menimbulkan penyakit, terutama yang mengandung unsur klorin (Cl), seperti DDT dan PCB. Polutan-polutan ini dapat menimbulkan penyakit karena sifatnya beracun bagi tubuh.

Beberapa polutan atau pencemar air tersebut adalah sebagai berikut:

Kadnium (Cd)

Kadnium adalah logam berat yang banyak digunakan pada industri pipa PVC, pembuatan karet, dan pabrik kaca. Logam CD dapat terserap tubuh manusia dan akan terakumulasi atau terkumpul di organ-organ tubuh terutama di ginjal dan hati. Hanya sebagian kecil dari logam ini yang dapat terbuang melalui pencernaan. Keracunan kadnium dapat mempengaruhi otot polos pembuluh darah, sehingga tekanan darah menjadi tinggi dan dapat menyebabkan gagal jantung. Keracunan kadnium juga dapat mengakibatkan kerusakan pada organ ginjal dan hati, pelunakan tulang sehingga tulang-tulang punggung terasa nyeri.

Kobalt (Co)

Logam kobalt banyak digunakan dalam industri sebagai bahan campuran untuk pembuatan mesin pesawat, magnt, alat pemotong atau penggiling, serta untuk pewarna kaca, keramik, dan cat. Pada manusia, Co dibutuhkan sedikit dalam proses pembentukan sel darah merah dan diperoleh melalui vitamin B12. Keracunan kobalt dapat terjadi apabila tubuh menerima kobalt dalam konsentrasi tinggi (150 ppm atau lebih). Kobalt dalam jumlah banyak dalam tubuh manusia akan merusak kelenjar tiroid (gondok) sehingga penderita akan kekurangna hormaon yang dihasilkan oleh kelenjar tersebut. Kobalt juga dapat menyebabkan gagal jantung dan edema (pembengkakan jaringan akibat akumulasi cairan dalam sel).

Merkuri (Hg)

Merkuri banyak digunakan dalam proses industri pembuatan klorin, juga terdapat pada baterai, cat, plastik, termometer, lampu tabung, kosmetik dan hasil pembakaran batu bara. Logam merkuri sifatnya terakumulas dalam tubuh makhluk hidup. Tubuh manusia menerima merkuri terutama dari konsumsi hewan-hewan air yang telah tercemar merkuri. Efek merkuri, pada wanita hamil dapat menyebabkan janin menjadi cacat mental. Tubuh yang terpapar merkuri dalam jangka waktu lama dapat mengalami kerusaka ginjal, saraf dan jantung. Pada konsentrasi rendah merkuri dapat menimbulkan sakit kepala, depresi, dan perubahan perilaku.

Timbal (Pb)

Pencemaran air oleh logam Pb dapat berasal dari berbagai sumber, seperti

rembesan dari sampah kaleng yang mengandung timbal,cat yang mengandung itimbal,bahan bakar bertimbal, pestisida,korosi pipa-pipa yang mengandung timbal.

Logam timbal dengan konsentrasi > 15 mg/dl dalam darah berbahaya bagi kesehatan.

- Pada wanita hamil keracunan Pb dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur dan kematian janin.

- Pada anak-anak timbal dapat menyebabkan cacat mental dan gangguan fisik.

- Pada orag dewasa keracunan timbal meningkatkan resiko terkena hipertensi (tekanan darah tinggi).

Senyawa organik berklorin

Contoh senyawa organik berklorin adalah dikloro-difenil-trikloroetana (DDT), aldrin, heptaklor, dan klordan yang banyak digunakan sebagai pestisida. Selain pestisida, senyawa kimia industri juga ada yang merupakan senyawa organik berklorin, contohnya poliklorinasi bifenil (PCB) dan dioksin. Senyawa organik berklorin sifatnya persisten di alam dan terakumulasi dalam tubuh. Senyawa ini dapat menyebabkan kerusakan organ terutama hati dan ginjal, serta dapat menimbulkan kanker. Beberapa senyawa organik berklorin , seperti DDT dan PCB dapat mengalami magnifikasi biologi saat memasuki rantai makanan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dari Bab II dapat disimpulkan sebagai berikut :

Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi unsure atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktifitas manusia atau proses alami,Segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan Polusi air adalah peristiwa, masuknya zat, energi, unsure, atau komponen lainya ke dalam air sehingga kualitas air terganggu,Sumber polusi air antara lain limbah industri, pertanian, dan rumah tangga Polusi air juga dapat menimbulkan bencana diantaranya banjir,Elektrofikasi adalah penimbunan mineral yang menyebabkan peledakan alga secara serentak menutupi pencemaran air,Bahan atau logam berbahaya seperti arsenat, benzon, timah dan lain - lain dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang adalah kanker dan kelahiran bayi cacat.Melakukan intensifikasi pertanian Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan saluran air dari penyumbatan

3.2 Saran-Saran

Saran yang penulis akan sampaikan :

Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan. Sebaiknya kita berhati-hati dalam menggunakan air, karena air itu ada yang terpolusi dan tidak terpolusi.Jagalah agar air di lingkungan rumah dan sekitarnya agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.Jangan membuang sampah kesungai, dan jika terjadi penimbunan sampah di sungai akan mengakibatkan banjir

DAFTAR PUSTAKA

Djambur. W. Sukarno. 1993. Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pusat perbukuan.

Ahya M Salman, 1993, Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum, Depdikbud, Jakarta

Santiyono, 1994. Biologi I untuk Sekolah Menengah Umum, penerbit Erlangga

 

Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran

13 October 2013 21:29:15 Dibaca : 5850

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ..................................................................................................................... .. 1

Daftar Isi ............................................................................................................................... .. 2

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 4

Latar Belakang ........................................................................................................ .. 4Rumusan Masalah ..................................................................................................... .. 5 Ruang Lingkup ......................................................................................................... .. 5

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 6

Rasionalisasi Keterpaduan ....................................................................................... .. 6Bentuk-Bentuk Pembelajaran Terpadu Yang Bekarakter ........................................ .. 9Pendidikan Karakter Bangsa dalam Keterpaduan Pembelajaran ............................ 10Konsep Pendidikan Karakter................................................................................ 12 Implementasi Pendidikan karakter....................................................................... 13Tujuan Pendidikan Karakter........................................................................... 14Strategi Pendidikan Karakter.................................................................................... 14Pelaksanaan Pendidikan Karakter............................................................................ 15

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 17

Kesimpulan ............................................................................................................... 17Saran-Saran ............................................................................................................... 17

Daftar Pustaka........................................................................................................................ 18

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu misi mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia Terlihat dengan jelas GBHN mengamanatkan arah kebijakan di bidang pendidikan yaitu: meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan; memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun pendidikan luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.

Sementara itu, UU 20 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berangkat dari hal tersebut diatas, secara formal upaya menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih parahnya krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui Pendidikan Karakter bangsa. Dalam pemberian Pendidikan Karakter bangsa di sekolah, para pakar berbeda pendapat. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama, bahwa Pendidikan Karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, Pendidikan Karakter bangsa diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, Pendidikan Karakter bangsa terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.

Menyikapi hal tersebut diatas, penulis lebih memilih pada pendapat yang ketiga. Untuk itu dalam makalah ini penulis mengambil judul "Menjawab Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Implementasi Keterpaduan Pembelajaran"

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan permasalahan yang terurai diatas maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: :

Apakah Pendidikan Karakter Bangsa dapat terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran?Bagaimanakah cara mengimplementasikan Pendidikan Karakter Bangsa terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran ?Bagaimanakah proses pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa ?

1.3 Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam makalah ini akan mengurai upaya sekolah mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa dengan mengkritisi implementasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran. Kupasan selengkapnya mencakup rasionalisasi keterpaduan, bentuk-bentuk pembelajaran terpadu, skenario penerapan Pendidikan Karakter Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran

BAB II LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN

A. Rasionalisasi Keterpaduan

Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa merupakan tanggungjawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh semua guru. Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru mata pelajaran tertentu, semisal guru PKn atau guru pendidikan agama. Walaupun dapat dipahami bahwa porsi yang dominan untuk mengajarkan Pendidikan Karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan Pendidikan Karakter bangsa.

Tanpa terkecuali, semua guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya. Sebab tidak akan memiliki makna apapun bila seorang guru PKN mengajarkan menyelesaikan suatu masalah yang bertentangan dengan cara demokrasi, sementara guru lain dengan cara otoriter. Atau seorang guru pendidikan agama dalam menjawab pertanyaan para siswanya dengan cara yang nalar yaitu dengan memberikan contoh perilaku para Nabi dan sahabat, sementara guru lain hanya mengatakan asal-asalan dalam menjawab

Sesungguhnya setiap guru yang mengajar haruslah sesuai dengan tujuan utuh pendidikan. Tujuan utuh pendidikan jauh lebih luas dari misi pengajaran yang dikemas dalam Kompetensi Dasar (KD). Rumusan tujuan yang berdasarkan pandangan behaviorisme dan menghafal saja sudah tidak dapat dipertahankan lagi Para guru harus dapat membuka diri dalam mengembangkan pendekatan rumusan tujuan, sebab tidak semua kualitas manusia dapat dinyatakan terukur berdasarkan hafalan tertentu. Oleh karena itu, menurut (Hasan, 2000) pemaksaan suatu pengembangan tujuan didalam kompetensi dasar tidak dapat dipertahankan lagi bila hanya mengacu pada hafalan semata.

Hasil belajar atau pengalaman belajar dari sebuah proses pembelajaran dapat berdampak langsung dan tidak langsung. Menurut (Joni, 1996) mengatakan Dampak langsung pengajaran dinamakan dampak instruksional (instrucional effects) sedangkan dampak tidak langsung dari keterlibatan para siswa dalam berbagai kegiatan belajar yang khas yang dirancang oleh guru yang disebut dampak pengiring (nurturant effects) Berikut ini penulis berikan sebuah contoh pembelajaran utuh yang disiapkan seorang guru melalui RPP yang berkarakter.

Contoh RPP

Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tema : Lingkungan
Anak Tema : Melakukan sesuatu berdasarkan penjelasan yang disampaikan secara lisan

- Mengomentari tokoh-tokoh cerita anak yang disampaikan secara lisan
- Menceritakan pengalaman yang mengesankan dengan menggunakan kalimat yang runtut dan mudah dipahami

Kelas/Semester : IV/1
Waktu : 2 X 35 menit
Dampak Instruksional

Melalui pengamatan, tanya jawab, latihan, dan penjelasan guru tentang "membuat surat sederhana kepada seorang teman" para siswa diharapkan dapat:
– Siswa dapat menjelaskan petunjuk membuat alat pengukur debu
- Siswa dapat membuat pertanyaan tentang cara menggunakan
- Siswa dapat menyebutkan nama dan sifat tokoh dalam cerita binatang
- Siswa dapat memberikan tanggapan dan alasan tentang tokoh cerita binatang
- Siswa dapat menceritakan peristiwa alam melalui pengamatan gambar

Dampak Pengiring
Setelah selesai mengikuti pembelajaran ini, siswa diharapkan secara berangsur-angsur dapat mengembangkan karakter

Disiplin ( Discipline )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Ketelitian ( carefulness)
Kerja sama ( Cooperation )
Toleransi ( Tolerance )
Percaya diri ( Confidence )
Keberanian ( Bravery )

Dari contoh di atas dapat disimak bahwa tujuan utuh dari pengalaman belajar harus dapat menampilkan dampak instruksional dan dampak pengiring. Dampak pengiring adalah Pendidikan Karakter bangsa yang harus dikembangkan, tidak dapat dicapai secara langsung, baru dapat tercapai setelah beberapa kegiatan belajar berlangsung. Dalam penilaian hasil belajar, semua guru akan dan seharusnya mengukur kemampuan siswa dalam semua ranah (Waridjan, 1991). Dengan penilaian seperti itu maka akan tergambar sosok utuh siswa sebenarnya. Artinya, dalam menentukan keberhasilan siswa harus dinilai dari berbagai ranah seperti pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan perilaku (psikomotor). Seorang siswa yang menempuh ujian Matematika secara tertulis, sebenarnya siswa tersebut dinilai kemampuan penalarannya yaitu kemampuan mengerjakan soal-soal Matematika. Juga dinilai kemampuan Pendidikan Karakter bangsanya yaitu kemampuan melakukan kejujuran dengan tidak menyontek dan bertanya kepada teman dan hal ini disikapi karena perbuatan-perbuatan tersebut tidak baik. Di samping itu, ia dinilai kemampuan gerak-geriknya, yaitu kemampuan mengerjakan soal-soal ujian dengan tulisan yang teratur, rapi, dan mudah dibaca (Waridjan, 1991).

Selain penilaian dilakukan terhadap semua kemampuan pada saat ujian berlangsung, boleh jadi seorang guru memperhitungkan tindak-tanduk siswanya di luar ujian. Seorang guru mungkin saja tidak akan meluluskan seorang siswa yang mengikuti ujian mata pelajaran tertentu karena perilaku siswa tersebut sehari-harinya adalah kurang sopan, selalu usil, dan suka berbuat keonaran meskipun dalam mengerjakan ujian siswa itu berhasil baik tanpa menyontek dan menuliskan jawaban ujian dengan tulisan yang jelas dan rapi. Oleh karena itu, akan tepat apabila pada setiap mata pelajaran dirumuskan tujuan pengajaran yang mencakupi kemampuan dalam semua ranah. Artinya, pada setiap rencana pembelajaran termuat kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor; dampak instruksional; dan dampak pengiring. Dengan demikian, seorang guru akan menilai kemampuan dalam semua ranah ujian suatu mata pelajaran secara absah, tanpa ragu, dan dapat dipertangungjawabkan.

Berdasarkan pada pemikiran-pemikiran dan prinsip-prinsip tersebut maka dapat dimengerti bahwa Pendidikan Karakter bangsa menghendaki keterpaduan dalam pembelajarannya dengan semua mata pelajaran. Pendidikan Karakter bangsa diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran, dengan demikian akan menghindarkan adanya "mata pelajaran baru, alat kepentingan politik, dan pelajaran hafalan yang membosankan."

B. Bentuk-Bentuk Pembelajaran Terpadu Yang Bekarakter

Menurut Cohen dalam Degeng (1989), terdapat tiga kemungkinan variasi pembelajaran terpadu yang berkenaan dengan pendidikan yang dilaksanakan dalam suasana pendidikan progresif yaitu kurikulum terpadu (integrated curriculum), hari terpadu (integrated day), dan pembelajaran terpadu (integrated learning). Kurikulum terpadu adalah kegiatan menata keterpaduan berbagai materi mata pelajaran melalui suatu tema lintas bidang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna sehingga batas antara berbagai bidang studi tidaklah ketat atau boleh dikatakan tidak ada. Hari terpadu berupa perancangan kegiatan siswa dari sesuatu kelas pada hari tertentu untuk mempelajari atau mengerjakan berbagai kegiatan sesuai dengan minat mereka. Sementara itu, pembelajaran terpadu menunjuk pada kegiatan belajar yang terorganisasikan secara lebih terstruktur yang bertolak pada tema-tema tertentu atau pelajaran tertentu sebagai titik pusatnya (center core/center of interst).

Lebih lanjut, model-model pembelajaran inovatif dan terpadu yang mungkin dapat diadaptasi, seperti yang ditulis oleh Trianto, 2009, dalam bukunya yang berjudul Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik adalah sebagai berikut.

(1) Fragmentasi
Dalam model ini, suatu disiplin yang berbeda dan terpisah dikembangkan merupakan suatu kawasan dari suatu mata pelajaran

(2) Koneksi
Dalam model ini, dalam setiap topik ke topik, tema ke tema, atau konsep ke konsep isi mata pelajaran dihubungkan secara tegas

(3) Sarang
Dalam model ini, guru mentargetkan variasi keterampilan (sosial, berpikir, dan keterampilan khusus) dari setiap mata pelajaran.

(4) Rangkaian/Urutan
Dalam model ini, topik atau unit pembelajaran disusun dan diurutkan selaras dengan yang lain. Ide yang sama diberikan dalam kegiatan yang sama sambil mengingatkan konsep-konsep yang berbeda.

(5) Patungan
Dalam model ini, perencanaan dan pembelajaran menyatu dalam dua disiplin yang konsep/gagasannya muncul saling mengisi sebagai suatu sistem.

(6) Jala-jala
Dalam model ini, tema/topik yang bercabang ditautkan ke dalam kurikulum. Dengan menggunakan tema itu, pembelajaran mencari konsep/gagasan yang tepat.

(7) Untaian Simpul
Dalam model ini, pendekatan metakurikuler menjalin keterampilan berpikir, sosial, intelegensi, teknik, dan keterampilan belajar melalui variasi disiplin.

(8) Integrasi
Dalam model ini, pendekatan interdisipliner memasangkan antar mata pelajaran untuk saling mengisi dalam topik dan konsep dengan beberapa tim guru dalam model integrasi riil.

(9) Peleburan
Dalam model ini, suatu disiplin menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keahliannya, para pebelajar menjaring semua isi melalui keahlian dan meramu ke dalam pengalamannya.

(10) Jaringan
Dalam model ini, pebelajar menjaring semua pembelajaran melalui pandangan keahliannya dan membuat jaringan hubungan internal mengarah ke jaringan eksternal dari keahliannya yang berkaitan dengan lapangan

C. Pendidikan Karakter Bangsa dalam Keterpaduan Pembelajaran

Pendidikan karakter bangsa dalam keterpaduan pembelajaran dengan semua mata pelajaran sasaran integrasinya adalah materi pelajaran, prosedur penyampaian, serta pemaknaan pengalaman belajar para siswa. Konsekuensi dari pembelajaran terpadu, maka modus belajar para siswa harus bervariasi sesuai dengan karakter masing-masing siswa Variasi belajar itu dapat berupa membaca bahan rujukan, melakukan pengamatan, melakukan percobaan, mewawancarai nara sumber, dan sebagainya dengan cara kelompok maupun individual.

Terselenggaranya variasi modus belajar para siswa perlu ditunjang oleh variasi modus penyampaian pelajaran oleh para guru. Kebiasaan penyampaian pelajaran secara eksklusif dan pendekatan ekspositorik hendaknya dikembangkan kepada pendekatan yang lebih beragam seperti diskoveri dan inkuiri. Kegiatan penyampaian informasi, pemantapan konsep, pengungkapan pengalaman para siswa melalui monolog oleh guru perlu diganti dengan modus penyampaian yang ditandai oleh pelibatan aktif para siswa baik secara intelektual (bermakna) maupun secara emosional (dihayati kemanfaatannya) sehingga lebih responsif terhadap upaya mewujudkan tujuan utuh pendidikan. Dengan bekal varisai modus pembelajaran tersebut, maka skenario pembelajaran yang di dalamnya terkait Pendidikan Karakter bangsa seperti contoh berikut ini dapat dilaksanakan lebih bermakna.

Penempatan Pendidikan Karakter bangsa diintegrasikan dengan semua mata pelajaran tidak berarti tidak memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, perlu ada komitmen untuk disepakati dan disikapi dengan saksama sebagai kosekuensi logisnya. Komitmen tersebut antara lain sebagai berikut. Pendidikan Karakter bangsa (sebagai bagian dari kurikulum) yang terintegrasikan dalam semua mata pelajaran, dalam proses pengembangannya haruslah mencakupi tiga dimensi yaitu kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai dokumen, dan kurikulum sebagai proses (Hasan, 2000) terhadap semua mata pelajaran yang dimuati Pendidikan Karakter bangsa. Lebih lanjut, Hasan (2000) mengurai bahwa pengembangan ide berkenaan dengan folisifi kurikulum, model kurikulum, pendekatan dan teori belajar, pendekatan atau model evaluasi. Pengembangan dokumen berkaitan dengan keputusan tentang informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan, bentuk/format Silabus, dan komponen kurikulum yang harus dikembangkan. Sementara itu, pengembangan proses berkenaan dengan pengembangan pada tataran empirik seperti RPP, proses belajar di kelas, dan evaluasi yang sesuai. Agar pengembangan proses ini merupakan kelanjutan dari pengembangan ide dan dokumen haruslah didahului oleh sebuah proses sosialisasi oleh orang-orang yang terlibat dalam kedua proses, atau paling tidak pada proses pengembangan kurikulum sebagai dokumen.

Dalam pembelajaran terpadu agar pembelajaran efektif dan berjalan sesuai harapan ada persyaratan yang harus dimiliki yaitu (a) kejelian profesional para guru dalam mengantisipasi pemanfaatan berbagai kemungkinan arahan pengait yang harus dikerjakan para siswa untuk menggiring terwujudnya kaitan-kaitan koseptual intra atau antarmata bidang studi dan (b) penguasaan material terhadap bidang-bidang studi yang perlu dikaitkan (Joni, 1996). Berkaitan dengan Pendidikan Karakter bangsa sebagai pembelajaran yang terpadu dengan semua mata pelajaran arahan pengait yang dimaksudkan dapat berupa pertanyaan yang harus dijawab atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh para siswa yang mengarah kepada perkembangan Pendidikan Karakter bangsa dan pengembangan kualitas kemanusiaan.

D. Konsep Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar manusia dari nilai moral universal yang bersumber dari agama. Menurut ahli psikologi, karakter dasar tersebut adalah cinta kepada Allah dan ciptaanNya, tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, peduli, kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan lain-lain.

Menurut Doni A. Koesoema, pendidikan karakter terdiri dari beberapa unsur, diantaranya penanaman karakter dengan pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai dan keteladanan yang diberikan ,pengajar dan lingkungan Selanjutnya kemendiknas menjelaskan bahwa nilai-nilai karakter yang dikembangkan dalam dunia pendidikan didasarkan pada 4 sumber, yaitu ; Agama, Pancasila, budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Dari keempat sumber tersebut merumuskan 18 nilai-nilai karakter umum yaitu : Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.

E. Implementasi Pendidikan karakter

Implementasi pendidikan karakter harus sejalan dengan orientasi pendidikan. Pola pembelajarannya dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai moral tertentu dalam diri anak yang bermanfaat bagi perkembangan pribadinya sebagai makhluk individual sekaligus social

Implementasi pendidikan karakter melalui orientasi pembelajaran di sekolah lebih ditekankan pada keteladanan dalam nilai pada kehidupan nyata, baik di sekolah maupun di wilayah public

Prof. Dr. Noor Rochman Hadjam, SU. menjelaskan mendidikan karakter tidak hanya mengenalkan nilai-nilai secara kognitif tetapi juga melalui penghayatan secara afektif dan mengamalkan nilai-nilai tersebut secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan siswa seperti pramuka, upacara bendera, palang merah remaja, teater, praktek kerja lapangan, menjadi relawan bencana alam, atau pertandingan olahraga dan seni adalah cara-cara efektif menanamkan nilai-nilai karakter yang baik pada siswa. Ia menekankan pendidikan berbasis karakter bukan merupakan mata pelajaran tersendiri melainkan dampak pengiring yang diharapkan tercapai

Sementara itu Kemendiknas menyebutkan beberapa prinsip pengembangan pendidikan karakter dan budaya bangsa di sekolah, yaitu:

1. Keberlanjutan ; yaitu bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa dimualai dari awal peserta didik masuk hingga selesai dari satuan pendidikan.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah.

3. Nilai-nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; yaitu bahwa nilai-nilai karakter bukan merupakan pokok bahasan yang harus diajarkan, sebaliknya mata pelajaran dijadikan sebagai bahan atau media mengembangkan nilai-nilai karakter.

4. Proses pendidikan karakter dilakukan oleh peserta didik secara aktif dan menyenangkan.

Dengan demikian pengembangan pendidikan karakter dapat melalui mata pelajaran (terintegrasi), kegiatan pengembangan diri dan budaya sekolah.

F. Tujuan Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter secara implinsit bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, seimbang, dan sesuai dengan standar kompetensi lulusan.

Pendidikan Karakter seharusnya membawa peserta didik kepengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengenalan nilai secara nyata. ( Mochtar Buchori, 2007 ).

G. Strategi Pendidikan Karakter

Menurut T. Raka Joni ( Jabar, 2003 : 13 ) Strategi adalah menunjuk ilmu dan kiat dalam memanfaatkan segala sumber yang dimiliki dan atau yang dapat dikerahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut A. Kosasih Jahiri ( 1995:1996:1 ) Strategi adalah kajian tentang cara atau teknik melaksanakan atau mencapai sesuatu secara baik dan sukses.

Dengan demikian jelaslah bahwa strategi adalah kajian tentang bagaimana caranya kita memilih dan melaksanakan model pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Ada beberapa Stategi Pendidikan Karakter, diantaranya :

Diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran.terutama pada Pendidikan Kewarganegaraan.

Menurut A. Kosasih Djahiri ( 2002 : 23 ) bahwa fungsi dan tujuan PKn adalah : Memberdayakan nilai , moral, dan norma luhur budaya bangsa Indonesia sebagai jati diri dalam kehidupannya,serta membinanya menjadi warga Negara Indonesia yang baik, fungsional, modern, melek politik dan hukum, dengan memiliki kemampuan untuk studi lanjutan dan belajar sepanjang hayat.

Pengembangan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal.Pembudayaan berkarakter dibina dan dikuatkan dengan penanaman nilai – nilai kehidupan agar menjadi budaya yang positif.

Seperangkat kecakapan khusus seperti empati, disiplin diri, dan inisiatif akan menghasilkan orang – orang yang sukses dan bintang – bintang kinerja ( Cleland, 1973 ).

Keberhasilan mereka dikarenakan tidak mengandalkan kompetensi intelektual semata , tapi mampu mengembangkan kecerdasan hati ( afektif ), kasih sayang, empati, kejujuran, amanah, tanggung jawab, kreatifitas, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungannya yang berdasarkan pada ajaran agama.

Menurut Stephen R Covey dalam bukunya “ Seven Habit “ sikap yang dipancarkan dalam mengambil inisiatif dan tanggung jawab secara sadar, berperilaku atas dasar nilai bukan atas dasar perasaan dan dukungan social.

Dalam Pendidikan Karakter ini seyogyanya partisipasi seluruh kalangan dunia pendidikan hendaklah menjadi suri teladan bagi generasi penerus dalam rangka penanaman nilai, norma dan moral di sekolah. Dan pada akhirnya peserta didik yang berkualitas akan terwujud

H. Pelaksanaan Pendidikan Karakter

Pelaksanaan Pendidikan Karakter sebagai upaya meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan. Empat hal yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan Pendidikan Karakter, yaitu:

1. Olah Hati / Kholbu ( Spiritual And Emotional Development ) yaitu mengembangkan asset yang berkaitan dengan nilai religi ( KeTuhanan, Hablumminalloh ) sehingga bisa bekerja dan berbuat dengan ikhlas.

2. Olah Rasa / Karsa ( Affective and Creativity Develomment ) yaitu mengembangkan asset yang berhubungan dengan sesama manusia.

( Hablumminanas ), sehingga mampu menjalin cinta kasih terhadap sesama baik secara pribadi, social maupun bermasyarakat.

3. Olah Pikir / Dzikir ( Intellectual Development ) yaitu mengembangkan asset yang berhubungan dengan akal, sehingga dapat berpikir dengan jernih dan cerdas.

4. Olah Raga dan Kinestetik ( Physical and Kinestetic Development ) yaitu mengembangkan asset fisik agar selalu sehat dan mampu bekerja dengan keras.

Dalam pelaksanaan Pendidikan Karakter menjadi tanggung jawab semu elemen bangsa, terutama guru sebagai pengawal garda terdepan dalam pendidikan.

Pendidikan Karakter yang diterapkan dalam satuan pendidikan menjadikan sarana pembudayaan dan pemanusiaan ( Koesoema, 2007: 114 ) sesuai dengan subtansi utama yaitu membangun pribadi dengan karakter mulia sebagai individu, masyarakat dan bangsa.

Menurut Foesster ada empat ciri Pendidikan Karakter, yaitu :

1.Keteraturan interior dimana setiap tindakan diukur berdasarkan hirarki nilai. Nilai menjadi pedoman normative setiap tindakan.

2. Koherensi yang memberi keberanian , membuat seseorang teguh pada prinsip tidak mudah terombang ambing pada situasi baru atau takut resiko . Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa saling percaya satu sama lain.

3. Otonomi yang berarti seseorang memiliki kebebasan untuk menginternalisasikan nilai – nilai dalam mengambil keputusan pribadi tanpa intervensi orang lain.

4. Keteguhan dan Kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang untuk mencapai sesuatu yang dipandang baik.Sedangkan Kesetiaan merupakan bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan landasan teori dan pembahasan yang terurai ditas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

Cukup beralasan bila Pendidikan Karakter bangsa dalam pembelajarannya diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Alasan-alasan itu adalah karena meningkatkan akhlak luhur para siswa adalah tanggung jawab semua guru, semua guru harus menjadi teladan yang berwibawa, tujuan utuh pendidikan adalah membentuk sosok siswa secara utuh, pencapaian pendidikan harus mencakupi dampak instruksional dan dampak pengiring. Implementasi Pendidikan Karakter bangsa terintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran, pengembangannya lebih memadai pada model kurikulum terpadu dan pembelajaran terpadu dengan menentukan center core pada mata pelajaran yang akan dibelajarkan.Proses pengembangan Pendidikan Karakter bangsa sebagai pembelajaran terpadu harus diproses seperti kuriklum lainya yaitu sebagai ide, dokumen, dan proses; kejelian profesional dan penguasaan materi; dukungan pendidikan luar sekolah; arahan spontan dan penguatan segera; penilaian beragam; difusi, inovasi dan sosialisasi adalah komitmen-komitmen yang harus diterima dan disikapi dalam pencanangan pembelajaran terpadu Pendidikan Karakter bangsa.

3.2 Saran-Saran

Keterpaduan Pendidikan Karakter adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan Karakter diharapk menjadi kegiatan-kegiatan diskusi, simulasi, dan penampilan berbagai kegiatan sekolah untuk itu guru diharapkan lebih aktif dalam pembelajarannyaLingkungan sekolah yang positif membantu membangun karakter. Untuk itu benahi lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang positif.Guru harus disiplin lebih dulu siswa pasti akan mengikuti disiplin

Daftar Pustaka

Rachman, Maman. 2000. Reposisi, Reevaluasi, dan Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun Ke-7

Degeng, S Nyoman,1989,Taksonomi Variabel , Jakarta, Depdikbud.

Depdiknas, 2003, Undang-undang No. 20 tahun 2003, Sistem Pdndidikan Nasional, www.depdiknas.go.id

Hasan, S. Hamid. 2000. Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya

Joni, T. Raka. 1996. Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Dirjen Dikti Bagian Proyek PPGSD.

Mulyana, 2003, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Genad Senduk, 2004, Pendekatan Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK, Malang,Universitas negeri Malang.

Trianto, 2009, Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher.

Waridjan. 1991. Tes Hasil Belajar Gaya Objektif. Semarang: IKIP Semarang Press.

Sumber http://elementary-education-schools.blogspot.com/2011/08/all-about-elementary-education-in.html

 

Pancasila Dasar Negara

13 October 2013 21:25:41 Dibaca : 3745

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Pancasila Dasar Negara”

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ..................................................................................................................... .. 1

Daftar Isi .............................................................................................................................. .. 2

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 3

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 3Batasan Masalah ....................................................................................................... .. 5Tujuan Yang Ingin Dicapai ....................................................................................... .. 5

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 6

Pengertian Pancasila ................................................................................................. .. 6Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia .......................................... .. 7Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ............................................... .. 7Sila-Sila Pancasila ..................................................................................................... .. 8Fungsi dan Kedudukan Pancasila ............................................................................... 9 Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara 11Aktualisasi Pancasila ................................................................................................. 12H. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi............................. 13 Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia......................................................... 15

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran................................................................................................................ 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara.Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.

Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan pendapat dalam memberikan isi Pancasila yang benar dan sesungguhnya.

Dalam rangka mempelajari Pancasila, Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1986:9-14) menyarankan dua pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai Pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan yuridis-konstitusional dan pendekatan komprehensif.

Pendekatan yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan tumbuh dan berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian hidup kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.

Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa (Ing: way of life; Jer: weltanschauung). Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Pancasila adalah keniscayaan sejarah yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tinjauan filosofis tidak hendak mengabaikan sumbangan budi-nurani terhadap aspek-aspek religius dalam Pancasila (Lapasila, 1986:13-14): "Dengan tercantumnya Ketuhanan yang mahaesa sebagai sila pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang lingkup pembahasan tentang Ketuhanan yang mahaesa. Dengan demikian secara 'inheren' Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum relevan dengan Pancasila."

B. Batasan Masalah

Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:

1. Apa arti Pancsila?
2. Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia?
3. Bagaimana penjabaran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia?
4. Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?

C. Tujuan Yang Ingin DicapaiPenulis ingin mengetahui arti Pancasila sebenarnya. Pada hakikatnya, Pancasila mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara oleh sebab itu penulis ingin menjabarkan keduanya.Penulis ingin mendalami / menggali arti dari sila-sila Pancasila.

BAB II PEMBAHASAN
PANCASILA DASAR NEGARA

A. Pengertian Pancasila

Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:

Tidak boleh melakukan kekerasan.Tidak boleh mencuri.Tidak boleh berjiwa dengkiTidak boleh berbohongTidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.

Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:

Ketuhanan Yang Maha EsaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.

B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.

C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”

Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:

Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan.Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis).Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)D. Sila-Sila Pancsila

A. Sila Katuhanan Yang Maha Esa

Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

B. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

C. Sila Persatuan Indonesia

Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.

D. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.

E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.

Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

E. Fungsi Dan Kedudukan PancasilaPancasila sebagai Jati Diri Bangsa

Proses terjadinya Pancasila adalah melalui suatu proses kualitas. Artinya, sebelum disahkan menjadi dasar negara, baik sebagai pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Fungsinya adalah sebagai motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan. Pancasila merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat dan merupakan sesuatu living reality. Pancasila ini sekaligus merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasaar negara RI. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Disini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur penerintahn negara atau dengan kata lain Pancasila menjadi suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Menurut TAP MPRS NO.XX/MPRS/1966, TAP MPR NO.V/MPR/1973 dan TAP MPR NO.IX/MPR/1978 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sumber tertib Pancasila hakikatnya merupakan suatu pandangn hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang berbagai kehidupan bangsa. Melaluinya diharapkan bangsa Indonesia dapat melahirkan dan mengembangkan gagasan, konsep, teori, dan ide-ide baru tentang kehidupan politik, ekonomi, social, budaya, hokum, hankam dan semua proses kehidupan berbangsa dalam rangka pembangunan nasional.

Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Keterbukaan Ideologi pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual. Suatu Ideologi negara, merupakan hasil refleksi manusia, berkat kemampuannnya mengadakan distansi ( menjaga jarak ) terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaitu Ideologi dan kenyataan masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu Ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.

F. Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara

Paradigma merupakan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan, yang itu sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.

a Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan.

Dalam aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila. Dengan demikian tujuan pembangunan nasional kita adalah untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia dengan mendasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia. Oleh sebab itu, pembangunan nasional harus meliputi aspek rohani yang mencakup akal, rasa dan kehendak, aspek jasmani, aspek sosial dan kehidupan ketuhanannya.

i. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK

IPTEK merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Melalui kreativitasnya manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Mha Esa. Dengan demikian tujuan esensial IPTEK adalah demi kesejahteraan manusia. Dalam hal ini pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup manusia.

ii. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan politik, ekonomi, dan sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Hakikat pembangunan bidang politik adalah mendasarkan pada dasar ontologism manusia. Hakikat pembangunan bidang ekonomi didasarkan pada tujuan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa. Hakikat pembangunan di bidang sosial budaya didasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa itu sendiri.Hakikat pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan ( Hankam ) basis moralitasnya adaalah kemanusiaan yang beradab, dengan tujuan demi terjaminnya harkat dan martabat manusia, terutama terjaminnya HAM.

b Pancasila sebagai Paradigma Reformasi

Dimaksudkan untuk menata kehidupan dan berbangsa dan bernegara dalam suatu sistem negara dibawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia. Hakikatnya adaalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini telah direduksi/diselewengkan demi kepentingan kekeuasaan sekelompok orang.

G. Aktualisasi Pancasila

Permasalahan pokok dalam aktualisasi pancasila ialah bagaimana nilai-nilai pancasila yang bersifat abstrak umum universal itu dijabarkan dalam bentuk norma-norma yang jelas, yang berkaitan dengan tingkah laku semua warga dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dalam aspek penyelenggaraan negara.

Aktualisasi Pancasila dibedakan menjadi dua macam :

Aktualisasi Pancasila yang Subjektif Adalah pelaksanaan dalam pribadi perseorangan, tiap warga negara Indonesia. Yang dimaksud dengan Aktualisasi Subjektif dari Pancasila ialah pelaksanaan Pancasila sebagai kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang pelaksanaan konkritnya tercermin dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari.Aktualisasi Pancasila yang Objektif Adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dibidang legislative, eksekutif dan yudikatif, terutam realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia.

H. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a Dimensi Idealitasartinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.

b Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.

c Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.

d Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.

Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.

Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangipenjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.

Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara.

Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan

I. Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :

Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.Memajukan kesejahteraan umum.Mencerdaskan Kehidupan bangsa.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social

Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.

tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.

Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.

Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).

Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia. Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.

Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.

Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara, secara obyektif diangkat dari pandangan hidup dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang telah ada dalam sejarah bangsa sendiri. Dan Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar negara, nilai-nilai pancasila sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang berbagai kehidupan bangsa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Keterbukaan Ideologi pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual.

B. Saran-Saran

Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.

Daftar Pustaka

Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara Sekolah Menngah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.

Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.

NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.

Priyanto,Supriyo.tahun.judul,edisi.tempat:penerbihttp://lppkb.wordpress.com/2009/03/23/pancasila-6/ ( diakses pada tanggal 27 Maret 2010 )
http://mjieschool.multiply.com/journal/item/25/pancasila_sebagai_ideologi_terbuka_1 ( diakses pada tanggal 27 Maret 2010 )

 

Model Pembelajaran Kooperatif

13 October 2013 21:23:58 Dibaca : 2751

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Model PembelajaranKooperatif”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata pengantar ...................................................................................................................... .. 2

Daftar isi ............................................................................................................................... .. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 8Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 8

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 9

Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif ............................................................ .. 9Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif ................................... 10Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif .............................................................. 11Keterampilan-keterampilan dalam Pembelajaran Kooperatif ................................... 11Lingkungan Belajar Dan Sistem Manajemen ............................................................ 13Pendekatan Dalam Pembelajaran Kooperatif ........................................................... 14G. Tujuan Model Pembelajaran Kooperatif ............................................................. 15Unsur-unsur Dasar Pembelajaran Kooperatif .................................................... 16

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 19

Kesimpulan ............................................................................................................... 19Saran-Saran ............................................................................................................... 19

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 20

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Falsafah yang mendasari sistem pembelajaran koperatif yaitu dari konsep Homo Homoni Socius. Manusia sebagai makhluk sosial, membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Kerjasama merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting demi kelangsungan hidupnya. Tanpa adanya kerja sama tidak akan tercapai tujuan bersama. Selain itu, metode Cooperative Learning juga dibangun atas dasar teori konstruktivis sosial dari Vygotsky, teori konstruktivis personal dari Piaget dan teori motivasi.

Pendekatan konstruktivis dalam pengajaran menerapkan pembelajaran kooperatif secara ekstensif, atas dasar teori bahwa siswa akan lebih mudah menemukan dan memahami konsep-konsep yang sulit apabila mereka dapat saling mendiskusikan konsep-konsep itu dengan temannya. Menurut Slavin (2009:103) pembelajaran kooperatif adalah suatu solusi terhadap masalah meniadakan kesempatan berinteraksi secara kooperatif dan tidak dangkal kepada para siswa dari latar belakang etnik yang berbeda. Metode-metode kooperatif secara khusus menggunakan kekuatan dari sekolah yang menghapuskan perbedaan-perbedaan para siswa dari latar belakang ras etnik yang berbeda untuk meningkatkan hubungan antar kelompok.

Anita Lie (2008:7) menyatakan bahwa suasana belajar kooperatif menghasilkan prestasi yang lebih tinggi, hubungan yang lebih positif, dan penyesuaian psikologis yang lebih baik daripada suasana belajar yang penuh dengan persaingan dan memisah-misahkan siswa. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang menitikberatkan pada pengelompokkan siswa dengan tingkat kemampuan akademik yang berbeda ke dalam kelompok-kelompok kecil. Kepada siswa diajarkan keterampilan-keterampilan khusus agar dapat bekerja sama dengan baik dalam kelompoknya, seperti menjelaskan kepada teman sekelompoknya, menghargai pendapat teman, berdiskusi dengan teratur, siswa yang pandai membantu yang lebih lemah, dst.

Agar terlaksana dengan baik strategi ini dilengkapi dengan LKS yang berisi tugas atau pertanyaan yang harus dikerjakan siswa. Selama bekerja dalam kelompok, setiap anggota kelompok berkesempatan untuk mengemukakan pendapatnya dan memberikan respon terhadap pendapat temannya.

Menurut Dida Hamidah dalam Cartono (2007:104) bahwasanya pembelajaran kooperatif memiliki 5 unsur penting yang saling terkait satu sama lainnya. Kelima unsur tersebt adalah: (1) saling ketergantungan positif; (2) interaksi tatap muka; (3) akuntabilitas/tanggung jawab individual; (4) komunikasi antar anggota; (5) evaluasi proses kelompok. Sedangakan menurut Slavin (2009:103) bahwa ada empat prinsip pembelajaran kooperatif jika kita ingin menerapkannya, yaitu:

Terjadinya saling ketergantungan secara positif (positive interdependence). Siswa berkelompok, saling bekerja sama dan mereka menyadari bahwa mereka saling membutuhkan satu sama lain.Terbentuknya tanggung jawab personal (individual accountability). Setiap anggota kelompok merasa bertanggung jawab untuk belajar dan mengemukakan pendapatnya sebagai sumbang saran dalarn kelompok.Terjadinya keseimbangan dan keputusan bersama dalam kelompok (equal participation). Dalam kelompok tidak hanya seorang atau orang tertentu saja yang berperan, melainkan ada keseimbangan antarpersonal dalam kelompok.Interaksi menyeluruh (simultaneous interaction). Setiap anggota kelompok memiliki tugas masing-masing secara proporsional dan secara simultan mengerjakan tugas atau menjawab pertanyaan. Pembelajaran kooperatif turut menambah unsur-unsur interaksi sosial pada pembelajaran IPA. Di dalam pembelajaran kooperatif siswa belajar bersama dalam kelompok-­kelompok kecil saling membantu satu sama lain. Kelas disusun dalarn kelompok yang terdiri dari 4 atau 6 siswa, dengan kemampuan yang heterogen. Maksud kelompok heterogen adalah terdiri dari campuran kemampuan siswa, jenis kelamin dan suku. Hal ini bermanfaat untuk melatih siswa menerima perbedaan pendapat dan bekerja dengan teman yang berbeda latar belakangnya. Pada pembelajaran kooperatif diajarkan keterampilan-keterampilan khusus agar dapat bekerjasama di dalam kelompoknya, seperti menjadi pendengar yang baik, memberikan penjelasan kepada teman sekelompok dengan baik, siswa diberi lembar kegiatan yang berisi pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk diajarkan. Selama kerja kelompok, tugas anggota kelompok adalah mencapai ketuntasan.

Perlu ditekankan kepada siswa bahwa mereka belum boleh mengakhiri diskusinya sebelum mereka yakin bahwa seluruh anggota timnya menyelesaikan seluruh tugas. Siswa diminta menjelaskan jawabannya di Lembar Diskusi Siswa (LDS). Apabila seorang siswa memiliki pertanyaan, teman satu kelompok diminta untuk menjelaskan, sebelum menanyakan jawabannya kepada guru. Pada saat siswa sedang bekerja dalam kelompok, guru berkeliling di antara anggota kelompok, memberikan pujian dan mengamati bagaimana kelompok bekerja. Pembelajaran kooperatif dapat membuat siswa menverbalisasi gagasan­-gagasan dan dapat mendorong munculnya refleksi yang mengarah pada konsep-konsep secara aktif.

Pada saatnya, kepada siswa diberikan evaluasi dengan waktu yang cukup untuk menyelesaikan tes yang diberikan. Diusahakan agar siswa tidak bekerjasama pada saat mengikuti evaluasi, pada saat ini mereka harus menunjukkan apa yang mereka pelajari sebagai individu.

Menurut prinsip utama teori Vygotsky, perkembangan pemikiran merupakan proses sosial sejak lahir. Anak dibantu oleh orang lain (baik orang dewasa maupun teman sebaya dalam kelompok) yang lebih kompeten didalam keterampilan dan teknologi dalam kebudayaannya. Bagi Vigotsky, aktivitas kolaboratif diantara anak-anak akan mendukung pertumbuhan mereka, karena anak-anak yang seusia lebih senang bekerja dengan orang yang satu zone (zone of proximal development ZPD) daripada denga yang lain.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia dengan mengadakan pembaharuan sistem pendidikan nasional, diantaranya pembaharuan dan penghapusan desentralisasi pendidikan oleh pemerintah. Pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional.

Sedangkan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan tercantum dalam Undang-undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupanya, yang mana pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan cara lain yang dikenal yang diakui oleh masyarakat (UU RI No. 20 Tahun 2003 : 37).

Salah satu cara mengembangkan potensi peserta didik adalah dengan cara memperbaiki proses pembelajaran. Pembelajaran yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum yang baru, fasilitas yag tersedia, kepribadian guru, yang simpatik, pembelajran yang penuh kesan, wawasan pengetahuan yang luas, tetapi ditentukan pula oleh model pembelajaran yang dikembangkan oleh guru. Dalam proses pembelajaran diperlukan suatu metode mengajar untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Tujuan kegiatan pembelajaran secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya oleh murid yang disebut sebagai belajar tuntas.

Dimana belajar tuntas adalah “suatu pola pengajaran terstruktur yang bertujuan untuk mengadaptasikan pengajaran pada kelompok siswa yang besar sedemikian rupa sehingga diberikan perhatian secukupnya pada sejumlah perbedaan yang terdapat pada sebagian siswa” (Winkel, 1996:462).

Setiap proses belajar mengajar selalu bermuara pada hasil sesuai dengan tujuan instruksional yang dirumuskan. Guru dalam melaksanakan tugasnya selalu ingin mencapai tujuan intruksional seoptimal mungkin, termasuk guru mata pelajaran ekonomi.

Piaget juga melihat pentingnya hubungan sosial dalam pembentukan pengetahuan. Interaksi kelompok berbeda secara kualitatif dan juga lebih kuat daripada interaksi orang dewasa dan anak dalam mempermudah perkembangan kognitif. Posisi teori Piaget dalam belajar kooperatif ditujukan terutama kepada siswa yang berkemampuan tinggi agar mampu membangun pengetahuan sendiri melalui interaksi dengan lingkungan. Dengan demikian ia mampu menjadi perancah (scaffolding) bagi teman-temannya yang lain.

Menurut teori motivasi yang dikemukakan oleh Slavin bahwa motivasi belajar pada pembelajaran kooperatif terutama difokuskan pada penghargaan atas struktur tujuan tempat peserta didik beraktivitas. Menurut pandangan ini, memberikan penghargaan bagi kelompok berdasarkan penampilan kelompok akan menciptakan struktur penghargaan antar perorangan di dalam suatu kelompok sedemikian rupa sehingga anggota kelompok itu saling memberi penguatan sosial sebagai respon terhadap upaya-upaya yang berorientasi kepada tugas kelompok.

Dari teori tersebut diatas, menjelaskan bahwa aktivitas belajar siswa yang lebih komunikatif dan atraktif terjadi dalam suatu kelompok. Metode Cooperative Learning bertujuan untuk meningkatkan prestasi kelas melalui sharing dengan teman sebaya, memecahkan masalah bersama, dan menanamkan tanggung jawab dan perkembangan sosial anak. Aktivitas belajar siswa dipacu melalui kerja sama kelompok kecil agar dapat mengembangkan keterampilan sosial dan meningkatkan kemampuan belajar dengan pertolongan teman sebaya.

B. Rumusan Masalah

Bagaimana Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif?Bagaimana Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif?Bagaimana Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif?

C. Tujuan Penulisan

Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para mahasiswa jurusan matematika, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Lampung agar nantinya dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan materi pembelajaran.

BAB II PEMBAHASAN

MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF

A. Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif

Usaha-usaha guru dalam membelajarkan siswa merupakan bagian yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pembelajaran yang sudah direncanakan. Oleh karena itu pemilihan berbagai metode, strategi, pendekatan serta teknik pembelajaran merupakan suatu hal yang utama. Menurut Eggen dan Kauchak dalam Wardhani(2005), model pembelajaran adalah pedoman berupa program atau petunjuk strategi mengajar yang dirancang untuk mencapai suatu pembelajaran. Pedoman itu memuat tanggung jawab guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan guru adalah model pembelajaran kooperatif.

Apakah model pembelajaran kooperatif itu? Model pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok.Setiap siswa yang ada dalam kelompok mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika memungkinkan anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Nur (2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan. Struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan pada model pembelajaran kooperatif berbeda dengan struktur tugas, struktur tujuan serta struktur penghargaan model pembelajaran yang lain.

Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial.

B. Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif

Menurut Nur (2000), prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif sebagai berikut:

Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota.kelompok mempunyai tujuan yang sama.Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama diantara anggota kelompoknya.Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Sedangkan ciri-ciri model pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut :

Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang dan rendah. Jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.Penghargaan lebih menekankan pada kelompok dari pada masing-masing individu.

Dalam pembelajaran kooperatif dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain.

C. Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif

Terdapat 6(enam) langkah dalam model pembelajaran kooperatif.

1. Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.

Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.

2. Menyajikan informasi.

Guru menyajikan informasi kepada siswa.

3.Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar.

Guru menginformasikan pengelompokan siswa.

4.Membimbing kelompok belajar.

Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompok kelompok belajar.

5. Evaluasi.

Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.

6.Memberikan penghargaan.

Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.

D. Keterampilan-keterampilan dalam Pembelajaran Kooperatif

Dalam pembelajaran kooperatif tidak hanya mempelajari materi saja, tetapi siswa juga diajarkan keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Keterampilan kooperatif ini berfungsi untuk melancarkan hubungan kerja dan tugas. Peranan hubungan kerja dapat dibangun dengan membagi tugas anggota kelompok.

Selama kegiatan. Menurut Slavin (2009:80) keterampilan-keterampilan kooperatif tersebut antara lain sebagai sebagai berikut:

a. Keterampilan tingkat awal

1. Menggunakan kesepakatan

Menggunakan kesepakatan adalah menyarankan pendapat yang berguna untuk meningkatkan kerja dalam kelompok.

2. Menghargai kontribusi

Menghargai berarti memperhatikan atau mengenal apa yang dikatakan atau dikerjakan orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa setiap anggota kelompok tidak harus selalu setuju dengan anggota lain, dapat saja dikritik oleh anggota lain dan kritikan ini ditujukan terhadap ide dan tidak individu.

3. Mengambil giliran dan berbagi tugas

Pengertian ini mengandung arti bahwa setiap anggota kelompok bersedia menggantikan dan bersedia mengemban tugas/tanggung jawab tertentu dalam kelompok.

4. Berada dalam kelompok

Maksud di sini adalah setiap anggota tetap dalam kelompok kerja selama kegiatan berlangsung.

5. Berada dalam tugas

Artinya bahwa meneruskan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, agar kegiatan dapat diselesaikan sesuai waktu yangdibutuhkan.

6. Mendorong partisipasi

Mendorong partisipasi artinya mendorong semua anggota kelompok untuk memberikan kontribusi terhadap tugas kelompok.

7. Mengundang orang lain

Mengundang orang lain dalam hal ini adalah mengajak orang lain untuk dapat bekerja sama, berpikir, dan bertukar pendapat serta menyelesaikan tugas dalam kerja kelompok.

8. Menyelesaikan tugas pada waktunya

Tugas yang diberikan untuk didiskusikan dalam kelompok dapat terselesaikan secara baik sesuai waktu yang ditentukan.

9. Menghormati perbedaan individu

Setiap individu dalam kelompok kemungkinan mempunyai pendapat yang berbeda-beda, sehingga diharapkan individu lain dalam keompok dapat menerima dan menghormati pendapat yang berbeda tersebut.

b. Keterampilan tingkat menengah

Keterampilan tingkat menengah meliputi menunjukkan penghargaan dan simpati. Hal ini tergantung dari kreatifitas guru, bisa dengan memberikan ucapan selamat atau memberikan hadiah, dan lain­-lain. Selain itu yang termasuk keterampilan tingkat menengah yaitu mengungkapkan ketidaksetujuan dengan cara dapat diterima, mendengarkan dengan aktif, bertanya, membuat rangkuman, menafsirkan, mengatur dan mengorganisir, serta mengurangi situasi tegang.

c. Keterampilan tingkat mahir

Keterampilan tingkat mahir meliputi mengelaborasi, memeriksa dengan cermat, menanyakan kebenaran, menetapkan tujuan, dan berkompromi.

E. Lingkungan Belajar Dan Sistem Manajemen

Lingkungan belajar untuk pembelajaran kooperatif dicirikan oleh proses demokrasi dan peran aktif siswa dalam menentukan apa yang harus dipelajari dan bagaimana mempelajarinya. Guru menetapkan suatu struktur tingkat tinggi dalam pembetukan kelompok dan mendefinisikan semua prosedur, namun siswa diberi kebebasan dalam mengendalikan dari waktu ke waktu di dalam kelompoknya. Agar pelajaran dengan pembelajaran kooperatif menjadi sukses, materi pelajaran yang lengkap hares tersedia di ruang guru atau di perpustakaan atau di pusat media. Keberhasilan juga menghendaki syarat dari menjauhkan kecenderungan dalam kerja kelompok dimana terdapat siswa yang mendominasi dan siswa yang hanya menggantungkan siswa lain dalam kerja kelompok tersebut.

F. Pendekatan Dalam Pembelajaran Kooperatif

Ada empat metode pendekatan dalam pembelajaran kooperatif yang dapat diterapkan dalam strategi pembelajaran (Slavin, 2009:143), yaitu:

a. Student Teams Achievement Division (STAD)

Pembelajaran kooperatif ini terdapat tim-tim heterogen dimana siswa saling membantu satu sama lain, belajar dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran kooperatif dan prosedur kuis.

b. JIGSAW

Di dalam JIGSAW, setiap anggota tim bertanggung jawab untuk menentukan materi pembelajaran yang ditugaskan kepadanya, kemudian mengajarkan materi tersebut kepada teman sekelompoknya yang lain.

c. Group Investigation (GI)

Dalam model IK, siswa tidak hanya bekerja sama namun terlibat merencanakan baik topik untuk dipelajari maupun prosedur penyelidikan yang digunakan.

d. Pendekatan Struktural

Dalam pendekatan struktural, tim mungkin bervariasi dari 2 - 6 anggota dan struktur tugas mungkin ditekankan pads tujuan-tujuan sosial atau akademik.

G. Tujuan Model Pembelajaran Kooperatif

Tujuan pembelajaran kooperatif berbeda dengan kelompok konvensional yang menerapkan sistem kompetisi, di mana keberhasilan individu diorientasikan pada kegagalan orang lain. Sedangkan tujuan dari pembelajaran kooperatif adalah menciptakan situasi di mana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompoknya (Slavin, 1994).

Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting yang dirangkum oleh Ibrahim, et al.2000 dalam Don, 2011, yaitu:

a. Hasil Belajar Akademik

Dalam belajar kooperatif meskipun mencakup beragam tujuan sosial, juga memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep sulit. Para pengembang model ini telah menunjukkan bahwa model struktur penghargaan kooperatif telah dapat meningkatkan nilai siswa pada belajar akademik dan perubahan norma yang berhubungan dengan hasil belajar. Di samping mengubah norma yang berhubungan dengan hasil belajar, pembelajaran kooperatif dapat memberi keuntungan baik pada siswa kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja bersama menyelesaikan tugas-tugas akademik.

b. Penerimaan terhadap perbedaan individu

Tujuan lain model pembelajaran kooperatif adalah penerimaan secara luas dari orang-orang yang berbeda berdasarkan ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Pembelajaran kooperatif memberi peluang bagi siswa dari berbagai latar belakang dan kondisi untuk bekerja dengan saling bergantung pada tugas-tugas akademik dan melalui struktur penghargaan kooperatif akan belajar saling menghargai satu sama lain.

c. Pengembangan keterampilan sosial

Tujuan penting ketiga pembelajaran kooperatif adalah, mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerja sama dan kolaborasi. Keterampilan-keterampilan sosial, penting dimiliki oleh siswa sebab saat ini banyak anak muda masih kurang dalam keterampilan sosial.

H. Unsur-unsur Dasar Pembelajaran Kooperatif

Menurut Suprijono (2010:58) pembelajaran kooperatif tidak sama dengan sekedar belajar dalam kelompok. Ada unsur-unsur dasar pembelajaran kooperatif yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Pelaksanaan prosedur model pembelajaran kooperatif dengan benar akan memungkinkan guru mengelola kelas lebih efektif. Model pembelajaran kooperatif akan dapat menubuhkan pembelajaran efektif yaitu pembelajaran yang bercirikan (1) “memudahkan siswa belajar” sesuatu yang “bermanfaat” seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep, dan bagaimana hidup serasi dengan sesama; (2) pengetahuan, nilai, dan keterampilan diakui oleh mereka yang berkompenten menilai.

Roger dan David Johson dalam Suprijono (2010:58), mengatakan bahwa tidak semua belajar kelompok bisa dianggap pembelajaran kooperatif. Untuk mencapai hasil yang maksimal, ada lima unsur dalam model pembelajar harus diterapkan. Lima unsur tersebut adalah:

a. Saling Ketergantungan Positif

Unsur ini menunjukkan bahwa dalam dalam pembelajaran kooperatif ada dua pertanggung jawaban kelompok. Pertama: mempelajari bahan yang ditugaskan kepada kelompok. kedua: menjamin semua anggota kelompok secara individu mempelajari bahan yang ditugaskan tersebut.

Beberapa cara membangun saling ketergantungan positif yaitu:

a) Menumbuhkan perasaan peserta didik bahwa dirinya terintegrasi dalam kelompok, pencapaian tujuan terjadi jika semua anggota kelompok mencapai tujuan. Tanpa kebersamaan, tujuan mereka tidak akan tercapai.

b) Mengusahakan agar semua anggota kelompok mendapatkan penghargaan yang sama jika kelompok mereka berhasil mencapai tujuan.

c) Mengatur sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik dalam kelompok hanya mendapatkan sebagian dari keseluruhan tugas kelompok. Artinya, mereka belum dapat menyelesaikan tugas, sebelum mereka menyatukan perolehan tugas mereka menjadi satu.

d) Setiap peserta didik ditugasi dengan tugas atau peran yang saling mendukung dan saling berhubung, saling melengkapi, dan saling terikat dengan peserta didik lain dalam kelompok.

b. Tanggung Jawab Perseorangan

Pertanggung jawaban ini muncul jika dilakukan pengukuran terhadap keberhasilan kelompok. Tujuan pembelajaran kooperatif adalah membentuk semua anggota kelompok menjadi pribadi yang kuat. Tanggung jawab perseorangan adalah kunci untuk menjamin semua anggota yang diperkuat oleh kegiatan belajar bersama artinya, setelah mengikuti kelompok belajar bersama, anggota kelompok harus dapat menyelesaikan tugas yang sama.

Beberapa cara menumbuhkan tanggung jawab perseorangan adalah (a) kelompok belajar jangan terlalu besar, (b) melakukan assesmen terhadap setiap siswa, (c) memberi tugas kepada siswa, yang dipilih secara random untuk mempersentasikan hasil kelompoknya kepada guru maupun kepada seluruh peserta didik di depan kelas, (d) mengamati setiap kelompok dan mencatat frekuensi individu dalam membantu kelompok, (e) menguasai seorang peserta didik untuk berperan sebagai pemeriksa dikelompoknya, (f) menugasi peserta didik mengajar temannya.

c. Interaksi Promotif

Unsur ini penting karena dapat menghasilkan saling ketergantungan positif. Ciri-ciri interaksi promotif adalah:

a saling membantu secara efektif dan efisien;

b Saling memberi informasi dan sarana yang diperlukan;

c Memproses informasi bersama secara lebih efektif dan efisien;

d Saling mengingatkan;

e Saling membantu dalam merumuskan dan mengembangkan argumentasi serta menigkatkan kemampuan wawasan terhadap masalah yang dihadapi;

f Saling percaya;

g Saling memotivasi untuk memperoleh keberhasilan bersama.

d. Komunikasi Antar Anggota

Komunikasi antar anggota adalah keterampilan sosial, untuk mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dalam pencapaian tujuan peserta didik harus:

a saling mengenal dan mempercayai;

b Mampu berkomunikasi secara kurat dan tidak ambisius;

c Saling menerima dan saling mendukung;

d Mampu menyelesaikan konflik secara konstruktif.

e. Pemrosesan Kelompok

Pemrosesan mengandung nilai. Melalui pemrosesan kelompok dapat diidentifikasi dari urutan atau tahapan kegiatan kelompok dan kegiatan dari anggota kelompok. Siapa diantara anggota kelompok yang sangat membantu dan siapa yang tidak membantu. Tujuan pemrosesan kelompok kelompok adalah meningkatkan efektifitas anggota dalam memberikan konstribusi terhadap kegiatan kolaboratif untuk mencapai tujuan kelompok. Ada dua tingkat pemrosesan yaitu kelompok kecil dan kelas secara keseluruhan.

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Pembelajaran kooperatif adalah strategi belajar dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda.Pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dalam seting pembelajaran kooperatif dapat mengubah pembelajaran dari teacher center menjadi student centered.Pada intinya konsep dari model pembelajaran kooperatif adalah Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut

B. Saran-Saran

Diharapkan guru mengenalkan dan melatihkan keterampilan proses dan keterampilam kooperatif sebelum atau selama pembelajaran agar siswa mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut.Agar pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses berorientasi pembelajaran kooperatif dapat berjalan, sebaiknya guru membuat perencanaan mengajar materi pelajaran, dan menentukan semua konsep-konsep yang akan dikembangkan, dan untuk setiap konsep ditentukan metode atau pendekatan yang akan digunakan serta keterampilan proses yang akan dikembangkan.

DAFTAR PUSTAKA

Ismail. (2003). Media Pembelajaran (Model-model Pembelajaran). Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu SLTP.

Sri Wardhani. (2006). Contoh Silabus dan RPP Matematika SMP. Yogyakarta: PPPG Matematika.

Tim PPPG Matematika. (2003). Beberapa Teknik, Model dan Strategi Dalam Pembelajaran Matematika. Bahan Ajar Diklat di PPPG Matematika, Yogyakarta: PPPG Matematika.

Widowati, Budijastuti. 2001 Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya.
www.kabar-pendidikan.blogspot.com,www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com

 

teori akuntansi: PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

12 October 2013 14:30:44 Dibaca : 8677

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
1. Kenaikan dalam proporsi pajak
2. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham

3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.

Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

Istilah Akuntansi Inflasi

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflasi = metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan, sedangkan inflasi nilai semua item yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk menyusun laporan keuangan pada masa inflasi agar lebih relevan dapat digunakan beberapa metode.

Menurut Johnson, 1977 metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi sebagai berikut :
1. The entry value system dari harga umum yang terdiri dari :
Historical cost
General price level

Dalam metode GPL misalnya metode historical cost disesuaikan dengan perubahan tingkat harga sehingga pada masa inflasi GPL ini lebih besar daripada nilai historical cost.
Keuntungan GPLA adalah :
a. Dapat menjelaskan pengaruh inflasi pada perusahaan.
b. Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan antar periode.
c. Membantu pemakai laporan menilai arus kas ddimasa yang akan dating secara lebih baik.
d. Memperbaiki tingkat kepercayaan rasio laporan keuangan yang dihitung dari angka-angka laporan keuangan yang sudah disesuaikan.
Kelemahannya adalah :
a. Inflasi itu terrjadi pada barang yang berbeda dan perusahaan yang berbeda, jadi tidak dapat disamaratakan.
b. GPLA tidak bermakna bagi perusahaan.
c. Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus kas.
d. Rasio itu adalah indicator mentah.

Replacement cost
Merupakan nilai yang diukur saat ini untuk mendapatkan aktiva baru atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Penyusutan dihitung berdasarkan pada nilai ganti itu. Pada masa inflasi nilai dari replacement value ini lebih besar dari general price level. Metode ini banyak mendapat kritikan, namun sebagian pihak menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang paling mudah diterapkan dalam akuntansi inflasi.

Reproduction cost
Merupakan istilah lain yang hampir sama dengan replacement cost. Disini harga diukur berdasarkan harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau dipublikasi seperti barang yang dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhiaktiva yang dibuat itu.

2. The exit value system harga pasar atau current market value yang terdiri dari :

Net realizable value
NRV merupakan harga jual dikurangi taksiran biaya penjualan. Penyusutan dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada awal dibandingkan dengan pada akhir periode.

Selling price
harga jual tanpa dikurangi biaya penjualan sehingga laporan keuangan yang disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable value dan metode lain yang disebut sebelumnya.

Expected value
Metode ini sangat tergantung pada pengharapan seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas dimasa yang akan datang.

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan :

1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.

2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.

3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.

6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.

7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.

8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.

9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.

10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan

14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif

15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan. Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto.

HARMONISASI AKUNTANSI

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

3.Standar audit

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi

1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam

2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua

3. Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir

4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka

Standarisasi

1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit

2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi

3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara

4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan

3. Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik Atas Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

1. Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

1. Perjanjian internasional atau politis

2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)

3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.

1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.

1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.

1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.

1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.

1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.

1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.

1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)

2. Komisi Uni Eropa (EU)

3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)

6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional

Tujuan IASB adalah :

1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.

2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.

3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru

1. Badan wali

2. Dewan IASB

3. Dewan penasihat standar

4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

Uni Eropa (Europen Union-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

Perubahan modal dalam tingkat EUMembuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasiMencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:

Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industrI maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

A Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.

Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil manajemen.

Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :

a. Rasio Likuiditas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :

1) Current Ratio

2) Acid Test Ratio

3) Cash Position Ratio

b. Rasio Solvabilitas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :

1) Total Debt To Equity Ratio

2) Total Debt To Total Assets Ratio

3) Long Term Debt To Equity

4) Long Term Debt To Total Assets

c . Rasio Profitabilitas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :

1) Return On Equity (ROE)

2) Return On Assets (ROA)

3) Net Profit Margin

4) Gross Profit Margin

Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan :

a.Analisis Rasio

Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku.

b.Analisis Arus Kas

Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positif dari operasinya.

1.Analisis Rasio

Ada dua masalah yang harus dibahas ketika melakukan analisis rasio dalam lingkungan internasional :

a. Apakah perbedaan lintas Negara dalam prinsip akuntansi menyebabkan perbedaan yang signifikan dalam angka-angka laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan dari Negara yang berbeda?

b. Seberapa jauh perbedaan dalam budaya serta kondisi persaingan dan ekonomi local memperngaruhi interpertasi ukuran akuntansi dan rasio keuangan, meskipun pengukuran akuntansi dari negeri yang berbeda disajikan ulang agar tercapai “ daya banding akuntansi”? Sejumlah bukti yang kuat menunjukkan adanya perberdaan besar antarnegara dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari factor akuntansi dan non akuntansi.

c. Seberapa besar perbedaan dalam pos-pos laporan keuangan disebabkan oleh perbedaan prinsip-prinsip akuntansi nasional ? Ratusan perusahaan non AS yang mencatatkan saham di Bursa-bursa efek AS melakukan pengungkapan rekonsiliasi berupa catatan kaki yang memberikan bukti terhadap pernyataan ini, setidaknya dalam konteks perbedaan antara nilai akuntansi berdasarkan GAAP AS dan berdasarkan GAAP non AS.

Suatu penelitian sebelumnya mengenai rekonsiliasi laporan keuangan oleh emiten asing yang disusun oleh SEC cukup informasi. Sekitar separuh dari 528 emiten non AS yang diteliti mengungkapkan perbedaan yang material antara laba yang dilaporkan laporan keuangannya mereka dengan laba bersih menurut GAAP AS. Lima jenis perbedaan laporan keuangan yang diungkapkan oleh sejumlah besar emiten adalah :

1. Depresiasi dan amortisasi

2. Biaya yang ditangguhkan

3. Pajak tangguhan

4. Pensiun

5. Transaksi mata uang asing

Penelitian ini menunjukan bahwa lebih dari 2/3 emiten yang mengungkapkan perbedaan laba yang material melaporkan bahwa laba menurut GAAP AS lebih rendah dibandingkan dengan laba menurut GAAP non AS. Hampir setengah dari antaranya melaporkan perbedaan laba lebih besar dari 25%. dua puluh lima dari 87 emiten yang melaporkan bahwa laba berdasarkan GAAP AS lebih besar daripada berdasarkan GAAP non AS melaporkan perbedaan lebih besar dari 25%. Hasil yang sam juga ditemukan untuk rekonsiliasi ekuitas pemegang saham. Secara keseluruhan, bukti dalam studi SEC ini menunjukan bahwa perbedaan laporan keuangan menurut GAAP AS dan GAAP non AS sangat material untuk kebanyakan perusahaan.

2.Analisis Arus Kas

Laporan arus kas yang sangat mendetal sangat diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah Negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khusunya dalam analisis internasional karena tidak telalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba Apabila laporan arus kas tidak disajikan, sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainya dengan menyelesaikan laba berbasis actual.

B. Analisis Strategi Bisnis Internasional

Analisis strategi usaha merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Dengan mengidentifikasi faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama,analis usaha mambantu para analisis untuk membuat peramalan yang realistis. Prosedur standar untuk untuk mengumpulkan informasi yang digunakan dalam ananlisis strategi usaha meliputi pemeriksaan laporan tahunan dan penerbitan perusahaan lainnya, dan berbicara dengan staff perusahaan, analisis dan profesional keuangan lainnya.

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi elah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia.

1. Kesulitan-kesulitan Analisis Strategi Bisnis Internasional & Strategi Dasar untuk Pengumpulan Informasi

a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.

b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.

Kesulitan memperoleh informasi akuntansi internasional

Keempat tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan, dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :

(1) akses informasi

(2) ketepatan waktu informasi

(3) hambatan bahasa dan terminology

(4) masalah mata uang asing

(5) perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

- Akses Informasi

Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara lugas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya.

Sumber informasi lain yang juga berharga adalah (1) publikasi pemerintah, (2) organisasi riset ekonomi, (3) organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa, (4) organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.

- Ketepatan Waktu Informasi

Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda di tiap negara.

Perbedaan dalam ketepatan waktu informasi akuntansi menambah beban para pem¬baca laporan keuangan perusahaan asing. Beban ini semakin besar untuk perusahaan-pe¬rusahaan yang memiliki lingkungan yang senantiasa berubah-ubah. Agar penilaian yang dilakukan dapat bermakna, diperlukan penyesuaian terus-menerus atas jumlah yang di-laporkan, dengan menggunakan alat yang konvensional ataupun tidak konvensional.

- Pertimbangan Mata Uang Asing

Akun-akun yang berdenominasi dalam mata uang asing membuat para analis menghadapi dua jenis permasalahan yaitu :

1. Berkaitan dengan kemudahan pembaca

2. Menyangkut isi informasi.

Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka. Bagi seorang pembaca dari AS yang terbiasa dengan dolar, analisis akun-akun yang dinyatakan dalam euro dapat menimbulkan kebingungan. Jawaban yang umum untuk mengatasinya adalah dengan mentranslasikan saldo-saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik.

Apabila laporan yang telah ditranslasikan memberikan kemudahan bagi para pembaca dalam melihat akun-akun mata uang asing dalam suatu mata uang yang telah dikenal umum, maka dapat timbul gambaran yang sebenarnya mengalami distorsi. Secara khusus, perubahan kurs valuta asing dan prosedur akuntansi secara bersamaan sering kali menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang bertentangan dengan peristiwa yang mendasarinya.

C. Analisis Akuntansi

Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.

Langkah-langkah analisis akuntansi :

4 langkah dalam melakukan analisis usaha dengan menggunakan laporan keuangan yaitu

· Analisis Strategi Usaha Internasional,

· Analisis Akuntansi,

· Analisis Keuangan,

· Analisis Prospektif Internasional.

 

A. Kelemahan dan Kelebihan Kos Historis Sebagai Data Untuk Penilaian Elemen Laporan Keuangan

Kelemahan penggunaan nilai historis menurut Muljono antara lain:

1. Adanya pembebanan biaya yang terlalu.

2. Nilai aktiva yang dicatat dalam neracaakan mempunyai nilai yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang terakhir.

3. Alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi akan dibebankan terlalu kecil dan mengakibatkan laba dihitung terlalu besar,

4. Laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan tersebut tidaklah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang sedang berlangsung,

5. Perusahaan tidak akan memperahankan pendapatannya dan ada kecenderungan terjadinya kanibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak

Bebarapa kelebihan kos historis yaitu sebagai berikut:

1. Kos historis relevan dalam membuat keputusan ekonomi

2. Kos Historis berdasarkan pada transaksi yang sesungguhnya.

3. Selama sejarah, laporan keuangan yang menggunakan kos historis sangat berguna.

4. Pengertian terbaik mengenai konsep keuntungan adalah kelebihan dari harga jual kos historis.

5. Akuntan harus menjaga integritas datanya dari modifikasi internal.

6. Seberapa bergunanya laporan keuangan tergantung dari current cost atau exit price.

7. Perubahan dalam harga pasar dapat diungkapkan sebagai data tambahan.

8. Terjadi ketidakcukupan data dalam membenarkan penolakan kos historis.

B. Perubahan Harga dan Karakteristiknya

Perubahan harga adalah perbedaan antara kos tercatat suatu objek dan jumlah rupiah yang menggambarkan nilai objek pada saat tertentu. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa ada tiga jenis perubahan harga yaitu :

Perubahan harga umum. Perubahan karena inflasi atau daya beli. Terjadi perubahan meskipun manfaat atau daya tukar barang sama.Perubahan harga spesifik . Perubahan karena persepsi terhadap manfaat barang atau perubahan teknologi. Terjadi perubahan meskipun tidak terjadi perubahan daya beli.Perubahan harga relative. Perubahan harga spesifik setelah pengaruh perubahan daya beli dipisahkan atau diperhitungkan.

C. Akuntaansi Daya Beli Konstan

Tujuannya adalah mempertahankan capital atas dasar daya beli. Dalam operasinya perusahaan akan menggunakan atau mengorbankan daya beli asset untuk memperoleh asset lain dalam rangka menghasilkan pendapatan. Dengan konsep daya beli konstan, daya beli dapat menjadi golongan kapital yang lain yaitu kapital daya beli. Kapital daya beli sebenarnya merupakan kapital finansial.

D. Akuntansi Kos Sekarang (Current Cost Accounting)

Tujuannya adalah mengukur laba suatu perioda dengan mempertahankan kapital semula. Dasar pengukuran dalam kaitan dengan perubahan harga :

1. Kos Pengganti: Dengan dasar ini, penekanan diletakkan pada kos penggantian asset yang dikuasai perusahaan dengan asset yang sejenis atau sama fungsinya.

2. Nilai Jual Sekarang: Dengan dasar ini, kos sekarang asset diukur atas dasar harga asset seandainya pada saat sekarang perusahaan memilih untuk menjual asset tersebut alih-alih memakainya untuk operasi.

3. Nilai Terrealisasi Harapan: Pada prinsipnya, pendekatan ini sama dengan nilai jual sekarang hanya pengukuran dilakukan atas dasar nilai sekarang aliran kas masa datang yang diterima dari asset atau dibayar untuk asset atau utang bersangkutan.