Lirik Lagu Himne Universitas Negeri Gorontalo New

12 February 2017 04:17:26 Dibaca : 4796

Dengan derap langkah yang pasti
Serayah mohon ridho ilahi
Laksanakan pendidikan tinggi
Wujud bakti pada pertiwi

Semakin besar hasil karyamu
Mengemban amanah pembangunan
Wadah pengemban budaya negeri
Adat gorontalo lestari

Universitas Negeri Gorontalo
Mendidik Putra pertiwi
Ciptakan sumber daya manusia
Berilmu berakhlak mulia

Universitas Negeri Gorontalo
Berjuang menggapai cita-cita
Hasilkan insane cerdik cendekia
Membangun gorontalo nanjaya

 

PENGARUH HADIRNYA ALFAMART DI KOTA GORONTALO
TERHADAP
PEDAGANG KIOS KECIL DAN WARUNG TRADISIONAL

Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.

Namun kehadiran alfamart di gorontalo menimbulkan dampak negatif dan positif bagi masyarakat Gorontalo itu sendiri. Dampak positif yaitu membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi di kota gorontalo, Namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Bukan hanya itu Alfamart juga sudah menjamur di daerah kabupaten gorontalo, khususnya di daerah limboto dan juga telaga.

Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.

Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan Alfamart dan Minimarket di gorontalo, yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Di tambah lagi sistem pelayan Alfamart yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara alfamart dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Padahal usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.

Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penanganan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah, khususnya pemerintah kota gorontalo, sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.

. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.

Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.

 

PENGARUH ALFAMART, INDOMART, DAN MINIMARKET
TERHADAP TOKO, KIOS, DAN WARUNG KECIL
YANG ADA DI SEKITAR KOTA GORONTALO

ARTIKEL

Disusun Oleh :
DJOHAN
131415006

ABSTRAK

Alfamart merupakan ancaman bagi Toko, kios, dan warung tradisional untuk kedepannya. Tempat, fasilitas, kualitas, dan SDM yang bagus membuat Alfamart bisa dengan mudah bersaing dengan toko-toko kecil yang ada disekitarnya. Karena selain kualitas dan kwantitas barang yang ditawarkan, apa yang akan terjadi di masa yang akan datang telah difikirkan. Baik dari segi kenaikan harga, tingkah laku konsumen, maupun ancaman yang akan terjadi dari pesaing-pesaing dimasa yang akan datang. Selain itu, Alfamart sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah yang penghasilan bergantung pada usaha kios kecil ataupun warung tradisional.

Kata Kunci : Pengaruh Alfamart, Terhadap Kios kecil, di Gorontalo

PENDAHULUAN

Sebagai tempat berbelanja, toko kecil merupakan salah satu tempat usaha kebutuhan barang pokok yang diminati banyak orang, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah dan sangat menguntungkan bagi para pemilik tokot. Hasil yang mencukupi untuk kebutuhan hidup para pemilik membuat kualitas usaha toko kecil banyak diminati orang sebagai salah satu usaha rumahan. Dengan usaha ini, pemilik bisa menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan bisa menopang perekonomian dalam keluarganya.
Usaha ini tergolong usaha yang tidak begitu susah karena modal yang diperlukan tidak begitu banyak dan bisa dilakukan di rumah sendiri, oleh karena itu semakin banyak orang yang mendirikan usaha serupa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan buat dirinya sendiri maupun keluarganya. Kebutuhan sehari-harinya pun bisa tercukupi karena penghasilannya dibilang cukup lumayan. Bahkan tidak sedikit dari pemilik toko tersebut bisa memberikan pendidikan kepada anaknya sampai jenjang yang lebih tinggi.
Namun sekarang ini, usaha toko kecil atau warung mulai tersingkirkan oleh adanya Alfamart contohnya saja di Kota Gorontalo. Bukan hanya itu Alfamart juga membludak di daerah kabupaten kota, misalnya di kabupaten Gorontalo tepatnya di daerah Limboto dan sekitarnya. Keberadaan Alfamart membuat toko kecil atau warung banyak kehilangan pelanggan-pelanggannya. Keterbatasan yang dimiliki toko kecil, tidak memungkinkan untuk bisa bersaing secara baik dengan Alfamart yang kapasitasnya lebih besar. Fasilitas dan kualitas yang diberikan Alfamart membuat konsumen lebih memilih untuk belanja di tempat tersebut

PEMBAHASAN

Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Mungkin kita sebagai masyarakat indonesia khusunya daerah kota gorontalo sudah tahu tentang alfamart, minimart atau sejenisnya yang di belakangnya di tambahkan MART, bahkan mungkin setiap hari anda pun belanja di alfamart, karena seperti yang kita ketahui, hingga sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Awal mula berdirinya alfamart adalah sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto sekeluarga. Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket dan pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa express, indomart dan Omi.

Alfamart selain itu juga menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Tak hanya itu alfamart pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise (pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran minimarket dan juga alfamart memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.

Persebaran, Alfamart di indonesia khususnya di kota gorontalo pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket dan alfamart yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional.
Usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha kecil.

Namun masyarakat sekarang ini lebih mengutamakan kenyaman dan pelayanan, tentu sudah mulai bosan dengan toko-toko kecil yang kurang memperhatikan kerapian dan juga kebersihan. Sehingga membuat konsumen lebih memilih Minimarket sebagai tempat yang nyaman untuk berbelanja.
Dan semakin lama tentu akan semakin banyak lagi bermunculan Alfamart, Q’mart, Marimart, O’mart, dan masih banyak lagi yang lain yang latar belakang nama belakangnya di tambahkan Mart. Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.

Selain itu hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.

Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.

Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.

Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.

Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat. Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.

Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang banyak bermunculan minimarket yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara mini market dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.

Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.

PENUTUP
Kesimpulan

Kelebihan yang dimiliki oleh Alfamart baik dari segi tempat, kualitas barang dan pelayanan membuat Kios kecil ataupun warung kalah bersaing dengannya, karena kualitas barang dan pelayanan yang diberikan Kios kecil tidak sebaik yang diberikan Alfamart yang membuat persaingan itu menimbulkan dampak negatif terhadap Kios kecil dan warung tradisional, baik dari segi permintaan maupun pendapatan. Hal ini disebabkan karena konsumen lebih memilih toko modern sebagai tempat untuk berbelanja dibandingkan dengan kios kecil ataupun warung tradisional karena lebih menyukai pelayanan yang diberikan oleh toko modern. Selain itu juga dengan adanya Alfmart di kota Gorontalo sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada usaha kios kecil atau warung tradisional. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak ke arah yang jelas demi kesejahteraan masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada kios maupun warung-warung kecil.

Saran
dengan adanya artikel non penelitian ini pembaca dapat memberikan kesimpulan tersendiri terhadap pengaruh Alfamart dan Hypermark di indonesia lebih khususnya di Gorontalo yang mayoritas penduduk yang penghasilannya bergantung pada usaha Kios ataupun warung-warung tradisional, selain itu juga penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kembali masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada usaha kios kecil tersebut, dengan adanya Alfamart tersebut dapat dapat membawa dampak negatif bagi kesejahteraan rakyat yang ada di gorontalo khususnya masyarakat menengah bawah, dan dampak positifnya bagi masyarakat yaitu sistem pelayan yang lebih modern, dan ini juga merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah bagaimana menyeimbangkan kedua sisi tersebut.

Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel Non penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesar besarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

G. Lipsey, Richard dkk, 1994, Pengantar Mikro ekonomi, Jakarta, Binarupa Aksara.
Sukirno, Sardono, 2002, Pengantar Teorokonomi Mikro, Jakarta, Rajawali Pers.
Widya Utami, Kristin, 2010, Manajemen Retail Edisi 2, Jakarta, Salemba Empat.

http://id.wikipedia.org/wiki/Supermarket
http://lasboi.blogspot.co.id/2016/02/pengaruh-berkembangnya-alfamart.html

http://saefuddinmuslimin.blogspot.co.id/2012/01/pengaruh-persebaran-minimarket.html

 

PROBLEMA TENAGA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
TERHADAP
KURIKULUM 2013

ARTIKEL

Disusun Oleh :
Djohan
NIM. 131415006

ABSTRAK
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Penerapan kurikulum dalam sistem pendidikan di suatu Negara sangatlah penting sebagai dasar dalam pelaksanaan pendidikan. Perubahan kurikulum, di mana pun, sebetulnya hampir sama, selalu membutuhkan penyesuaian pola pikir para pemangku kepentingan.

Kata Kunci : Problema Tenaga pendidik, peserta didik, Kurikulum 2013

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah secara sadar dan terencana untuk memajukan negaranya melalui ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan negaranya. Penerapan kurikulum dalam sistem pendidikan di suatu negara sangatlah penting sebagai dasar dalam pelaksanaan dasar pendidikan. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada UndangUndang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Bompetensi( KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006. Kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 ( 100 tahun Indonesia merdeka ), sekaligus memanfaatkan momentum populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi.
Namun dalam pelaksanaannya kurikulum 2013 banyak mengalami kendala-kendala dan problema di dalam ruang lingkup pendidik ( Guru ) maupun peserta didik ( Siswa) itu sendiri. Kita sebagai warga yang hidup di lingkungan pendidikan perlu mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kurikulum 2013 serta solusi pemecahannya.

METODE PENELITIAN

METODE OBSERVASI
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
1. Wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum, sarana dan prasarana, kesiswaan, dan hubungan masyarakat.
2. Observasi
Metode observasi ini dilakukan dengan cara mengamati kondisi fisik di tempat di adakannya penelitian tersebut

TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Teknik pengumpulan data dalam laporan ini dilakukan dengan dua teknik, antara lain teknik observasi dan teknik interview (wawancara langsung).
1. Teknik observasi
Teknik kunjungan langsung ketempat yang akan dituju. Melalui teknik ini kelebihan dan kekurangan proses pembelajaran dapat diamati secara langsung. Untuk menemukan alaternatif atau solusi perbaikan proses pembelajaran lebih konkrit dan mendalam. Ada tiga pola teknik observasi yaitu
a. memberi tahu
b. tanpa memberi tahu
c. atas permintaan guru
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam proses pembelajaran. Karena itu pola apapun yang akan dipakai, sebaiknya secara umum.

2. Teknik interview ( wawancara langsung)
Teknik ini merupakan teknik berbicara langsung dengan responden yang akan kita hadapi. Teknik ini merupakan tindak lanjut dari teknik observasi yang kita jelaskan sebelumnya. Dengan teknik ini kita dapat memperoleh hasil yang valid sehingga laporannya menjadi baik.

3. Alat bantu yang di pakai

Alat yang di pakai dalam proses wawancara adalah sebuah alat rekaman yang ada di dalam heandpone untuk mengumpulkan data.

TEKNIK YANG DIPAKAI DALAM PENELITIAN
Penelitian ini di lakukan dengan teknik wawancara dari beberapa narasumber mulai dari pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru-guru yang merupakan orang yang berperan penting terhadap kemajuan serta nasib dari kurikulum yang terapkan oleh pemerintah , serta mereka yang merasakan langsung atmosfer kurikulum 2013 yaitu para siswa dan siswi yang ada di sekolah tersebut.

WAKTU DAN TEMPAT
Penelitian ini juga menggunakan metode observasi dengan mengajukan surat ijin observasi ke beberapa sekolah yang ada di gorontalo di mulai tanggal 22 September – 31 Oktober 2016. Berikut tempat di adakannya penelitian :
1. SMA Prasetya Gorontalo
2. SMK Negeri 1 Bulango Selatan
3. SMP Negeri 2 Gorontalo
4. SMP Negeri 3 Gorontalo

HASIL PENELITIAN

Empat tahun sudah kurikulum 2013 sudah di realisasikan oleh Pemerintah ke seluruh sekolah yang ada di indonesia, Namun sampai sekarang masih ada juga sekolah yang belum bisa menggunakan atau merasakan bagaimana sistem yang di pakai di kuriukulum 2013 dengan alasan yang berbeda-beda. Salah satu contoh sekolah-sekolah yang ada di daerah Kota Gorontalo, dari hasil penelitian 4 lokasi dan sekolah berbeda yang ada kota gorontalo dengan alasan dari pihak sekolah maupun siswa ada alasan yang berbeda pula.
Sama seperti halnya salah satu SMA Swasta yang ada di Kota gorontalo yaitu SMA Prasetya Gorontalo yang masih menggunakan KTSP 2006, alasannya karena keadaan sekolah dan kondisi siswa yang tidak memungkinkan dalam penerapan kurikulum tersebut, serta para guru merasa kebingungan karena semula hanya tiga mata pelajaran saja yang menggunakan kurikulum 2013 yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan sejarah namun tiba-tiba kurikulum 2013 diterapkan untuk semua mata pelajaran padahal guru-guru lain selain matematika, bahasa Indonesia, dan Sejarah belum dilatih bagaimana menerapkan kurikulum 2013 pada mata pelajaran yang diampunya.
Selain itu juga, sekolah yang ada di bagian kota gorontalo utara tepatnya di kabupaten bone bulango, memberikan alasan kalau sekolah mereka belum terdaftar sebagai salah satu sekolah yang bisa menggunakan Kurikulum 2013 pada hal para guru di sekolah SMK Negeri 1 Bulango Selatan itu sangat senang dan setuju kalau sekolah mereka bisa menggunakan kurikulum tersebut. Mereka juga memberikan alasan kalau sekolah mereka belum bisa melengkapi fasilitas serta sarana dan prasarana yang di butuhkan di kurikulum 2013 seperti buku, ruangan perpustakaan dan kondisi ruangan yang belum memungkinkan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Mereka sangat mendukung peran pemerintah untuk merealisasikan kurikulum 2013 ini, tapi dengan kondisi dan situasi yang seperti itu mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Bukan hanya itu di SMP Negeri 2 Gorontalo juga belum bisa menggunakan kurikulum 2013, alasan mereka sesuai dengan hasil wawancara, karena sudah sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah maka kami siap menerapkan kurikulum tersebut, dan juga memberikan alasan jika kurikulum 2013 di adakan di sekolah mereka masih banyak kekurangan dari segi pembelajaran apabila K13 di gunakan di sekolah tersebut. Mereka juga memberikan pernyataan bahwa apabila K13 di realisasikan ke sekolah tersebut, mereka akan siap walaupun masih banyak kekurangan dari segi pembelajaran maupun segi tenaga pendidik.
Beda hanya halnya di SMP Negeri 2 Gorontalo, di SMP Negeri 3 Gorontalo yang sudah memakai kurikulum 2013 tetapi hanya terfokus kepada kelas 1 saja, selain itu memakai kurikulum 2006, dalam artian kelas 2 dan 3 masih mnggunakan KTSP, mereka meberikan alasan bahwa kepala sekolah sudah menentukan kelas mana yang akan menggunakan K13, selain itu mereka juga memberikan alasan agar supaya kelas 1 yang akan naik ke kelas 2 dan 3 sudah terbiasa dengan adanya K13 karena sampai dengan saat ini K13 merupakan Problem terhadap peserta didik, di tambah lagi dengan adanya penerapan baru dari pemerintah yaitu Full Day Shcoll yang insya Allah dengan segala keterbatasan kami akan siap melaksanakannya.

PEMBAHASAN
A. Problema Kurikulum 2013
Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 timbul beberapa pro dan kontra. Hal ini diakibatkan kebijakan yang pemerintah buat, tidak sesuai dengan harapan dan kondisi nyata yang ada di lapangan. Para guru yang ditunjuk sebagai pelaksana kurikulum merasa bingung dengan diterapkannya kurikulum 2013 ini. Kebanyakan dari mereka masih menggunakan kurikulum sebelumnya yakni kurikulum KTSP dalam pembelajarannya, karena mereka belum begitu paham dengan kurikulum 2013 yang sebenarnya, padahal beberapa dari mereka telah dilatih dalam persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Salah satu perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya adalah adanya buku siswa dan buku guru yang telah disediakan oleh pemerintah pusat sebagai buku wajib sumber belajar di sekolah. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam kurikulum 2013, yakni pendekatan scientific. Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tiga model pembelajaran diantaranya adalah problem based learning, project based learning, dan discovery learning. Ketiga model ini akan menunjang how to do yang dielu-elukan dalam kurikulum 2013. Dan Juga Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan pada buku siswa dan buku guru.
Menurut Glickman ( dalam buku Masaong yang berjudul Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, 2013; 42-43) Karakteristik guru terdiri atas dua tingkatan level yaitu tingkatan komitmen (Level of commitment) dan tingkatan Abtraksi (Level of abstraction), kedua level ini membentuk perilaku guru dalam mengembangkan diri dan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Level abstraksi merujuk pada kemampuan kognitif, sedangkan level komitmen merujuk pada kesungguhan untuk menjalankan tugas-tugas yang diemban.

Dalam pelaksanaannya pendekatan scientific ini menekankan lima aspek penting, yaitu:
1. Mengamati
Pada kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya dikurangi takarannya. Siswa dituntut aktif dalam segala masalah. Proses mengamati dalam pelajaran Fisika, Biologi, Kimia merupakan suatu proses belajar yang sering digunakan. Namun bagi mata pelajaran lain, guru dituntut harus paham materi sebelum menghadirkan siswa ke dunia nyata dengan mengamati sendiri semua fenomena yang terjadi yang berhubungan dengan materi pelajarannya.
2. Menanya
Agar siswa merasa bertanya-tanya (rasa ingin tahu), seorang guru harus menyediakan pembelajaran yang menimbulkan masalah. Artinya guru harus mampu menyediakan kegiatan pembelajaran yang menarik yang dapat menimbulkan rasa ngin tahu siswa.
3. Mencoba
Dalam pelaksanaan kurikulum 2013, siswa dituntut untuk mencoba sendiri, dan terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan guru. Dalam pembelajaran matematika misalnya, siswa diminta mencoba sendiri mencari data untuk disajikan dalam bentuk diagram, ataupun grafik. Data itu dapat diperoleh melalui pengukuran langsung, melalui wawancara, dan melalui pengamatan.
4. Menalar
Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi yang diajarkan guru. Siswa akan mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang diajarkan tidak memberatkan mereka.
Perubahan kurikulum, di mana pun, sebetulnya hampir sama, selalu membutuhkan penyesuaian pola pikir para pemangku kepentingan (stake holder). Demikian pula yang terjadi pada Kurikulum 2013 ini, ia hanya mungkin sukses bila ada perubahan paradigma atau lebih tepatnya mindset para guru dalam proses pembelajaran. Hal itu mengingat substansi perubahan dari Kurikulum 2006 (KTSP) ke Kurikulum 2013 ini adalah perubahan proses pembelajaran, dari pola pembelajaran ala bank, yaitu guru menulis di papan tulis dan murid mencatat di buku serta guru menerangkan sedangkan murid mendengarkan, menjadi proses pembelajaran yang lebih mengedepankan murid untuk melakukan pengamatan, bertanya, mengeksplorasi, mencoba, dan mengekspresikannya. Proses pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bila mindset guru telah berubah. Mereka tidak lagi memiliki mindset bahwa mengajar harus di dalam kelas dan menghadap ke papan tulis. Mengajar bisa dilakukan di perpustakaan, kebun, tanah lapang, atau juga di sungai. Media pembelajaran pun tidak harus buku, alat peraga, atau komputer. Tanam-tanaman dan pohon di kebun, sungai, dan sejenisnya juga dapat menjadi media pembelajaran.
Sebenarnya implementasi kurikulum 2013 sangat membutuhkan dukungan penuh dan kreativitas para guru. Sayangnya, belum semua guru paham maksud dari kurikulum itu. Sebab, pelatihan tidak berjalan sempurna sebagaimana yang dibayangkan. Persoalannya adalah perubahan mindset guru tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan butuh waktu bertahun-tahun, padahal Kurikulum 2013 itu harus dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Komprominya adalah persoalan teknis dilatihkan dalam waktu satu minggu, tapi perubahan mindset harus dilakukan terus-menerus dengan cara mendorong guru untuk terus belajar.

Tabel Perbandingan Pelaksanaan Kurikulum dan Pembelajaran

No. Pelaksanaan
Kurikulum 2006 Pelaksanaan
Kurikulum 2013
1. Materi di susun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa Materi di susun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
2. Pendekatan pembelajaran adalah siswa di beritahu tentang materi yang harus di hafal ( siswa di beri tahu ) Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar ( siswa mencari tahu )
3. Penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian Penilaian autentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio
4. Prinsip pelaksanaan kurikulum melalui:
a) Siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan;
b) Menegakkan 5 pilar belajar;
c) Peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, Pengayaan dan Percepatan;
d) Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat;
e) Menggunakan pendekatan Multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar;
f) Mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya, serta kekayaan daerah; dan
g) Di selenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis, serta jenjang pendidikan. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum di laksanakan melalui pendekatan Scientific:
a) Materi pembelaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat di jelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata;
b) Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis;
c) Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analitis dan tepat dalam mengindentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran;
d) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotesis dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran;
e) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran;
f) Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat di pertanggung jawabkan;
g) Tujuan pembelajaran di rumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.

Menurut penelitian Pathuddin Dalam buku Triwiyanto Teguh yang berjudul Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran ( 2015: 172-173 ) di sulawesi tengah menunjukan pelaksanaan kurikulum berdasarkan kebutuhan, situasi dan kondisi yang ada pada saat pelaksanaan kurikulum. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa :
a. Kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam membentuk jaringan kurikulum belum sepenuhnya sesuai dengan panduan jaringan kurikulum yang di keluarkan oleh pusat kurikulum.
b. Syarat anggota jaringan kurikulum di tingkat kabupaten/kota, yaitu bagi yang pernah mengikuti training of trainer (TOT) tingkat nasional dan belum ada anggota dari perguruan tinggi dan unsur masyarakat.
c. Pemahaman kepala sekolah dan guru tentang panduan pengembangan kurikulum yang di keluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) masih rendah.
d. Masih banyak guru dan kepala sekolah mengalami masalah dalam mengembangkan kurikulum terutama dalam membuat silabus dan rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP).
e. Masalah yang di alami dalam pengembangan materi sesuai kondisi daerah dan kurangnya sumber belajar.
f. Masalah yang di alami sekolah dalam mengembangkan muatan lokal adalah tidak adanya guru yang sesuai.
Problem lain yang dimunculkan dari penambahan jam pelajaran per minggu itu adalah makin menghilangkan otonomi sekolah, karena waktu yang tersedia untuk mengembangkan kurikulum sendiri makin sempit. Bagi sekolah-sekolah swasta, kurikulum baru jelas menimbulkan beban baru bagi yayasan, karena harus memfasilitasi peningkatan kualitas guru lewat pelatihan, pengadaan perpustakaan yang lengkap, dan pendidikan tambahan agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum baru tersebut secara baik, dengan biaya ditanggung sendiri oleh pihak yayasan, yang ujungnya dipikul oleh para orang tua murid.

PENUTUP

Kesimpulan
Kurikulum 2013 merupakan upaya penyempurnaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senamtiasa menjadi tuntutan. Selain sebagai upaya penyempurnaan kurikulum dengan inovasi-onovasi yang baik. Namun sampai dengan saat ini K13 masih menjadi masalah mulai dari tenaga pendidik, peserta didik yang masih belum memungkinkan untuk bisa menyerap K13, serta kelengkapan sekolah yang masih belum memadai. 5 tahun sudah K13 di realisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di seluruh kota di indonesia, namun sampai dengan saat ini K13 masih menjadi masalah yang di hadapi terhadap kependidikan yang ada di indonesia, mulai dari peserta didik yang belum atau belum mengerti sistem yang di pakai di K13 serta jam belajar yang di tambah di dalam K13 tersebut yang hanya membuat peserta didik kualahan serta membosankan bagi peserta didik itu sendiri, di tambah lagi adanya penerapan baru dari pemerintah yaitu Full day Schooll, yang sistem pembelajarannya sampai dengan pukul 15:30 atau bahkan sampai 16:00.

Saran
dengan adanya masalah yang di hadapi tenaga pendidik serta peserta didik terhadap K13 ini, seharusnya pemerintah bisa meminimalisir hal-hal yang tidak sesuai dengan kemapuan peserta didik itu sendiri, selain itu menjadi PR tersendiri bagi pemerintah bagaimana memberikan solusi terhadap masalah yang di hadapi terhadap penerus bangsa indonesia. K13 merupakan perubahan yang baik bagi kependidikan yang ada di indonesia, tetapi hal yang baru inilah yang memungkinkan adanya dampak negatif dan positif. Dari dampak negatif itu lah kita bisa memberikan solusi terhadap masalah yang di hadapi.
Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadim Masaong. 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Bandung: Alfabeta
Triwiyanto Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara
http://mascerdas.blogspot.co.id/2015/10/v-behaviorurldefaultvmlo_73.html Di akses tanggal 27 September 2016
http://eka-sulistyawati.blogspot.co.id/2013/11/kurikulum-2013-keluhan-dan-solusinya.html Di akses tanggal 26 Oktober 2016
https://www.tempo.co/read/kolom/2013/07/10/762/Problematika-Implementasi-Kurikulum-2013 Di akses tanggal 28 Oktober 2016

http://www.kompasiana.com/naniekonomi/pelaksanaan-kurikulum-2013-dan-kendala_552fccc86ea834183f8b45f6 di akses tanggal 28 Oktober 2016

 

MATERI HUKUM-HUKUM PERKEMBANGAN

1. Sebutkan dan jelaskan hukum-hukum perkembangan yang anda ketahui. Beri contoh.

jawab : * Hukum Tempo Perkembangan. Bahwa perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berbeda-beda, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada. Ada yang cepat (tempo singkat) adapula yang lambat. * Hukum Irama Perkembangan. Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya perkembangan anak, akan tetapi tentang irama atau rythme perkembangan. Jadi perkembangan anak tersebut mengalami gelombang “pasang surut”. Mulai lahir hingga dewasa, kadangkala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam suatu bidang tertentu.

2. Identifikasi karakteristik remaja dan bagaimanakah upaya yang dilakukan pendidik/konselor.

jawab : Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya. · Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.

3. Identifikasi faktor-faktor pendorong/penghambat perkembangan bahasa anak dan bagaimana upaya mengatasinya? jawab : Faktor pendorong perkembangan bahasa anak · Adanya model yang baik untuk dicontoh oleh anak Anak dapat membutuhkan suatu model tertentu agar dapat melafalkan kata dengan tepat untuk dapat dikombinasikan dengan kata lain sehingga menjadi suatu kalimat yang mempunyai arti Faktor penghambat perkembangan bahasa anak: · Tidak adanya motivasi dari orang-orang terdekat. Motivasi merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh anak yang sedang dalam masa perkembangan. Terlebih apabila berada di masa awal perkembangan. Orang tua hendaknya selalu berusaha agar motivasi anak untuk bisa mengembangkan kemampuan berbahasanya.

4. Jelaskan hubungan perkembangan bahasa dengan perkembangan intelektual anak!

jawab : Bahasa merupakan segala bentuk komunikasi yang dimana pikiran dan perasaaan seseorang disimbolisasikan agar dapat menyampaikan arti kepada orang lain. Dilihat dari pengertiannya, dapat kita ketahui bahwa proses perkembangan bahasa anak secara tidak langsung berpengaruh pada perkembangan intelektualnya dan sebaliknya, proses perkembangan intelektual juga berpengaruh pada proses perkembangan bahasa. Jadi bisa dikatakan, anak yang kemampuan bahasanya baik,komunikasinya dengan orang-orang dosekitarnya lancar, bisa jadi kemampuan intelektualnya juga baik.

5. jelaskan kaitan antara pertumbuhan fisik dengan perkembangan intelektualnya

jawab : Perkembangan fisik atau jasmani masing-masing anak sangatlah berbeda. Hal ini dipengaruhi perbedaan gizi antara anak yang satu dengan yang lainnya, lingkungan, perlakuan orang tua, kebiasaan hidup dll. Nutrisi dan kesehatan sangat mempengaruhi perkembangan fisik anak. Kekurangan nutrisi dapat menyebabkan pertumbuhan anak menjadi lamban, kurang berdaya dan tidak aktif. Sebaliknya, anak yang memperoleh makanan yang bergizi, lingkungan yang menunjang, perlakuan orang tua serta kebiasaan hidup yang baik akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak.

MATERI MASA DEWASA

1. Bagaimana pola asuh orang tua yang bisa mempengaruhi perkembangan anaknya di masa dewasanya?

jawab: Pola asuh orang tua juga dapat mempengaruhi perkembangan anaknya dimasa dewasa awal, karena pembentukan karakter dan kepribadian dimulai dari lingkungan utama yaitu keluarga. Bagaimana seorang anak mempelajari segala hal, dimulai dengan pengajaran dari orang tua atau saudaranya. Pengasuhan orang tua itu sendiri tidak sepenuhnya mempengaruhi kesuksesan anaknya, karena didikan orang tuanya itu sebagai pegangan dan prinsip yang dipegang, tetapi yang menjalankan dan mencapai kesuksesan itu adalah diri kita sendiri. Pendidikan yang diberikan orang tua sebagai penguat/dasar pandangan hidup kita. Orang tua sebagai penyemangat dan dorongan dalam mencapai kesuksesan.

2. Apakah faktor lingkungan dan teman sebaya juga berpengaruh pada pribadi seseorang? Entah dalam memecahkan masalah atau bergaul?

jawab : ya teman sebaya dan faktor lingkungan juga mempengaruhi pribadi seseorang. Karena menurut psikologi perkembangan, teman sebaya merupakan no.2 pembawa pengaruh paling besar atas kepribadian seseorang. Karena mereka banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya. Dalam pergaulan dengan teman sebayanya, disini lah mereka mencari jati diri dan bagaimana ia bersikap bisa terlihat dalam kelompok pertemanan. Biasanya orang yang sangat bergantung dengan teman sebaya atau istilahnya hanya menjadi follower saja, dia tidak bisa memutuskan sesuatu atas dasar pilihannya, ia cenderung mengikuti bagaimana pola bermain yang ada dalam kelompok itu. Dalam memecahkan masalah pun, ia bertanya pada teman sebayanya dan tidak bisa menyelesaikan sendiri.

3. Apakah pengaruh pola asuh orang tua jaman dulu itu mempengaruhi bagaimana kesuksesan anak kedepannya?

jawab: Pola asuh orang tua jaman dulu ada pengaruhnya dimasa depan kita. Karena ada beberapa hal yang memang sudah menjadi budaya, namun bagaimana pintar-pintarnya orang tua kita sekarang ini dalam memberikan pola asuh terhadap kita. Tidak semua pola asuh orang tua jaman dulu diberlakukan sama persis oleh orang tua kita dalam mengasuh. Karena adapun pepatah yang mengatakan ‘Orang tua harus terbuka dengan perkembangan zaman’ dalam artian orang tua harus bisa melihat bagaimana perkembangan zaman sekarang dengan zaman dulu. Dengan begitu, orang tua dapat masuk/terlibat juga dalam dunia kita. Banyak orang tua jaman sekarang juga mengikuti training/ seminar parenting, ini dimaksudkan agar bagaimana pola asuh yang sebaiknya digunakan. Pola asuh orang tua jaman dulu hanya diambil beberapa nilai yang menjadi panutannya, tidak mungkin pola asuh yang sangat keras dijaman dulu digunakan di jaman sekarang. Karena jaman dulu dan sekarang sudah berbeda kondisinya. Orang tua sudah tahu apa yang terbaik untuk anaknya. Untuk itu, orang tua jaman sekarang mau tidak mau harus membuka mata dengan perkembangan jaman sekarang dan bagaimana menyesuaikannya.

4. Pola asuh orang tua yang seperti apa yang paling bagus? Dan pada saat apa macam-macam pola asuh sebaiknya digunakan?

jawab : Bila ditanya pola asuh mana yang lebih bagus, akan sulit menjelaskannya. Karena pada dasarnya semua tipe pola asuh itu tidak ada yang buruk. Semua sama bagusnya, hanya saja mana yang terbaik dari yang terbaik. Pola asuh orang tua itu sendiri ada 3 macam, yaitu :

Pola Asuh Otoriter, yaitu dimana anak dituntut untuk menjalani apa yang menjadi tuntutan orang tuanya. anak hanya menurut saja tanpa melawan (pendapat sendiri). Disini orang tua sangat mengekang dan keras. Anak yang di asuh dengan pola asuh otoriter ini, dalam pergaulan denga teman-teman sebayanya akan cenderung sebagai pengekang dan pembankang. Namun didalam rumah ia sebagai penurut, ini disebabkan karena ia merasakan kehidupan lain dan merasa bebas saat tidak berada dirumah. Dia merasakan bebas berekspresi saat berada dilingkungan luar tanpa ada yang melarangnya.

Pola Asuh Demokratif, dimana orang tua lebih bersifat bebas namun tegas. Disini orang tua lebih terbuka dengan perkembangan zaman. Dalam artian, tidak terlalu mengekang namun memberikan anak space dalam mengungkapkan pendapatnya. Pola Asuh Permisif, orang tua sangat membebaskan anak. Tidak ada kekangan/paksaan dalam pola asuhnya ini. Kita tidak bisa langsung memutuskan ini pola asuh yang terbaik. Karena dalam pengasuhan ini, ada saatnya dimana orang tua memberlakukan pola asuh otoriter, demokratis ataupun permisif. Semua pola asuh itu baik, namun bagaimana orang tua kita memberikan pola asuh itu disaat yang memang seharusnya digunakan. Seperti pola asuh otoriter, dalam masalah sekolah/pendidikan, orang tua sangat tegas dalam masalah pendidikan anaknya. Beliau menginginkan yang terbaik serta memberikan pandangan dan ketegasan dalam masalah pendidikan. Kemudian dalam memutuskan suatu hal, orang tua akan membebaskan kepada diri kita. Disini pola asuh demokratis digunakan orang tua. Intinya orang tua sudah sangat mengetahui bagaimana baiknya ia mengasuh kita sebagai anaknya.

5. Bagaimana dengan persaingan dalam kelompok (teman sebaya). Apakah di masa dewasa awal ini persaingan masih terjadi? Seperti dengan anak kuliahan yang merasakan kurang / biasa saja antar pertemanan tidak ada persaingan?

jawab: Mungkin persaingan antar teman sebaya di masa kuliah, sudah berkurang. Tidak sebesar rasa persaingan saat dimasa-masa sekolah seperti SMP dan SMA. Karena disini mahasiswa sudah memiliki pengalaman dan mempunyai pandangan sendiri bagaimana saya melakukan sesuatu, bagaimana saya memutuskan suatu hal. Secara teori mungkin belum bisa dijelaskan bagaimana ini bisa terjadi, tapi menurut pengalaman dan cerita dari orang-orang, saat masa kuliah ini mereka cenderung merasakan tidak mau ambil pusing. Dalam artian tidak ingin bersikap yang terlalu ambisius namun santai tapi serius dalam mencapai apa yang dia inginkan. Persaingan pasti ada, tetapi tidak terlalu mencolok dalam masa pencapaiannya.

MATERI MASA LANSIA

1.sebutkan Pengertian Lansia?

jawab: Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan 65 tahun sebagai usia yang menunjukkan proses penuaan yang berlangsung secara nyata dan seseorang telah disebut lanjut usia. Lansia banyak menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan terintegrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.
Sedangkan menurut Prayitno dalam Aryo (2002) mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lanjut usia adalah orang yang berusia 56 tahun ke atas, tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannya sehari-hari.
Saparinah (1983) berpendapat bahwa pada usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap penisium, pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh atau kesehatan dan berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul perubahan-perubahan dalam hidupnya.
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa lanjut usia merupakan periode di mana seorang individu telah mencapai kemasakan dalam proses kehidupan, serta telah menunjukan kemunduran fungsi organ tubuh sejalan dengan waktu, tahapan ini dapat mulai dari usia 55 tahun sampai meninggal.

2. sebutkan Ciri-Ciri Lansia?

jawab: Menurut Hurlock (Hurlock, 1980, h.380) terdapat beberapa ciri-ciri orang lanjut usia, yaitu :
Usia lanjut merupakan periode kemunduran
Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor fisik dan faktor psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada psikologis lansia. Motivasi memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada lansia. Kemunduran pada lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang rendah, sebaliknya jika memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan lama terjadi.
Orang lanjut usia memiliki status kelompok minoritas
Lansia memiliki status kelompok minoritas karena sebagai akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut usia dan diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia. Pendapat-pendapat klise itu seperti : lansia lebih senang mempertahankan pendapatnya daripada mendengarkan pendapat orang lain.
Menua membutuhkan perubahan peran
Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai mengalami kemunduran dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya dilakukan atas dasar keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari lingkungan.
Penyesuaian yang buruk pada lansia
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia membuat lansia cenderung mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih memperlihatkan bentuk perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu membuat penyesuaian diri lansia menjadi buruk

3. sebutkan dan jelaskan  Perkembangan Intelektual di dalam usia lansia

jawab :Menurut david Wechsler dalam Desmita (2008) kemunduran kemampuan mental merupakan bagian dari proses penuaan organisme sacara umum, hampir sebagian besar penelitian menunjukan bahwa setelah mencapai puncak pada usia antara 45-55 tahun, kebanyakan kemampuan seseorang secara terus menerus mengalami penurunan, hal ini juga berlaku pada seorang lansia.
Ketika lansia memperlihatkan kemunduran intelektualiatas yang mulai menurun, kemunduran tersebut juga cenderung mempengaruhi keterbatasan memori tertentu. Misalnya seseorang yang memasuki masa pensiun, yang tidak menghadapi tantangan-tantangan penyesuaian intelektual sehubungan dengan masalah pekerjaan, dan di mungkinkan lebih sedikit menggunakan memori atau bahkan kurang termotivasi untuk mengingat beberpa hal, jelas akan mengalami kemunduran memorinya. Menurut Ratner et.al dalam desmita (20080 penggunaan bermacam-macam strategi penghafalan bagi orang tua , tidak hanya memungkinkan dapat mencegah kemunduran intelektualitas, melinkan dapat menigkatkan kekuatan memori pada lansia tersebut.
Kemerosotan intelektual lansia ini pada umumnya merupakan sesuatau yang tidak dapat dihindarkan, disebabkan berbagai faktor, seperti penyakit, kecemasan atau depresi. Tatapi kemampuan intelektual lansia tersebut pada dasarnya dapat dipertahankan. Salah satu faktor untuk dapat mempertahankan kondisi tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan lingkungan yang dapat merangsang ataupun melatih ketrampilan intelektual mereka, serta dapat mengantisipasi terjadinya kepikunan.

4.  sebutkan perkembangan dewasa akhir?

jawab: Perkembangan Fisik

Pada masa lansia terlihat pada perubahan perubahan fisiologis yang bisa dikatakan mengalami kemunduran, perubahan perubahan biologis yang dialami pada masa lansia yang terlihat adanya kemunduran tersebut sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan dan terhadap kondisi psikologis.
Menurut Hurlock (1980) terjadi perubahan fisik berupa penampilan pada usia dewasa akhir, diantanya adalah :
1. Daerah kepala
2. Daerah Tubuh
3. Daerah persendian

Perkembangan Kognitif

Kecerdasan dan Kemampuan Memproses
Kecepatan memproses informasi mengalami penurunan pada masa dewasa akhir. Ada beberapa bukti bahwa orang-orang dewasa lanjut kurang mampu mengeluarkan kembali informasi yang telah disimpan dalam ingatannya. Meskipun kecepatan tersebut perlahan-lahan menurun, namun terdapat variasi individual di dalam kecakapan ini. Dan ketika penurunan itu terjadi hal ini tidak secara jelas menunjukkan perngaruhnya terhadap kehidupan kita dalam beberapa segi substansial.
Pekerjaan dan Pensiun
Pekerjaan
Pada tahun 1980-an, persentase laki-laki berusia di atas 65 tahun yang tetap bekerja purna waktu lebih kecil dibanding pada awal abad 20. Penurunan yang terjadi dari tahun 1900 sampai tahun 1980-an sebesar 70% (Douvan, 1983).
Satu perubahan penting dari pola pekerjaan orang-orang dewasa lanjut adalah meningkatnya perkejaan-pekerjaan paruh waktu. Mis: dari tiga juta lebih orang dewasa berusia di atas 65 tahun yang pekerja pada tahun 1986, lebih dari separuhnya merupakan pekerja-pekerja paruh waktu.
Pensiun
Pensiun merupakan ide yang relatif baru. Ide ini baru menampakkan efeknya di banyak negara maju sepanjang abad kesembilan belas dan awal abad dua puluh ketika harapan hidup meningkat. Di Amerika Serikat, depresi ekonomi 1930 merupakan pendorong sistem pengamanna sosial, yang bersama dengan perusahaan yang mensponsori rencana pensiun yang telah dinegosiasi dengan serikat buruh- memungkinkan banyak pekerja lansia yang pensiun dengan keamanan kondisi keuangan. Akhirnya, pensiun wajib pada usia 65 tahun menjadi sesuatu yang hampir unversal.

 

5. sebutkan Perkembangan Psikis dan Intelektual?

jawab: Menurut david Wechsler dalam Desmita (2008) kemunduran kemampuan mental merupakan bagian dari proses penuaan organisme sacara umum, hampir sebagian besar penelitian menunjukan bahwa setelah mencapai puncak pada usia antara 45-55 tahun, kebanyakan kemampuan seseorang secara terus menerus mengalami penurunan, hal ini juga berlaku pada seorang lansia.
Kemerosotan intelektual lansia ini pada umumnya merupakan sesuatau yang tidak dapat dihindarkan, disebabkan berbagai faktor, seperti penyakit, kecemasan atau depresi. Tatapi kemampuan intelektual lansia tersebut pada dasarnya dapat dipertahankan. Salah satu faktor untuk dapat mempertahankan kondisi tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan lingkungan yang dapat merangsang ataupun melatih ketrampilan intelektual mereka, serta dapat mengantisipasi terjadinya kepikunan.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong