jenis dan tekhnik pemotretan
Makalah :
JENIS DAN TEKHNIK PEMOTRETAN
NAMA : MUH. GULZAR MALABAR
NIM : 291413039
ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam mempelajari ilmu fotografi ada hal-hal yang harus kita pelajari dahulu sebelum kita melakukan pemotretan agar kita tidak keliru dalam melakukan pemotretan salah satu ilmu yang harus kita pelajari yaitu jenis dan tekhnik pemotretan suatu gambar agar dalam melakukan pemotretan kita hendak bisa dapat membedakan dan tahu bagaimana cara pengambilan gambar
Dalam teknik pemotretan terdapat berbagai jenis-jenis foto yang di dalamnya adalah foto manusia, foto alam, foto jurnalistik. setiap jenis-jenis foto ini memiliki perbedaan cara pengambilan gambarnya,
1.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
Agar mahasiswa dapat mengetahui jenis dan tekhnik dalam pemotretan
BAB II
1.3 PEMBAHASAN
JENIS DAN TEKHNIK PEMOTRETAN
Berikut penjelasan tentang jenis dan tekhnik pemotretan :
Foto manusia.
Foto manusia adalah obyek dari semua aktivitas manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak sampai orang tua, muda maupun tua.dan foto ini lebih fokus pada manusia. foto ini dibagi menjadi berapa bagian yaitu :
Potrait.
Foto yang menampilkan ekspresi dan karakter dari manusia dalam kesehariannya. dan di dalam foto potrait ini ada syarat sebuah foto portrait yang baik.apabila dalam hasil foto itu dapat menangkap karakter,emosi,sifat,atau pekerjaan/pengalaman/perjalanan hidup dari seseorang yang di potret.
Teknik pemotretan potrait.
Teknik foto potrait bisa mengandalkan beberapa lensa non-zoom jarak pendek seperti 50 mm atau lensa zoom dengan jarak rentang zoom menengah seperti 18-55 mm. Besaran diafragma lensa juga mempengaruhi foto portrait. Jika lensa yang digunakan memiliki diafragma hingga f/2.0 atau lebih besar, gunakan lensa tersebut pada bukaan diafragma terbesar.
Contoh poto potrait
www.google.com
Human interest.
Human interest lebih mengarah pada kehidupan manusia sehari-hari yang dapat terjadi dari interaksi. yang di dalamnya terdapat ekspresi emosional yang dapat memperlihatkan kehidupan manusia dan masalah kehidupannya.
Teknik pengambilan foto human interest.
Teknik human interest menggunakan lensa normal 50 mm atau sudut lebar 24-28 mm yang dapat menciptakan foto-foto yang lebih akrab membawa kita ke tengah mereka. Dengan lensa sudut lebar kita dapat merekam mereka dikelilingi dunianya dengan mana dapat memberikan identitas tentang dirinya.
Contoh foto human interest.
www.google.com
Fotografi panggung.
Fotografi panggung adalah yang menampilkan aktivitas/ gaya hidup manusia dari budaya dan dunia entertainment.
Teknik pengambilan fotografi panggung.
Teknik fotografi panggung lebih menggunakan ISO minimal 400, dan lensa yang cepat fokus. Sebaiknya bukaan terbesar (f, diafragma) minimal f2,8. Diafragma 2,8 bukan berarti harus memakai 2,8. Namun bukaan yang besar memudahkan kita membidik dalam suasana remang. Just for your info, saat kita melihat di jendela
bidik (view finder), itu kita melihat dengan lensa yang terbuka pada bukaan terbesarnya.
Contoh fotografi panggung.
www.google.com
Sport.
Foto sport atau olahraga adalah jenis foto yang menangkap aksi menarik dan spektakuler dalam event dan pertandingan olahraga. jenis foto ini membutuhkan kecermatan dan kecepatan seorang fotografer dalam menangkap momen terbaik.
Teknik pengambilan foto sport.
Atur settingan aperture selebar mungkin untuk mendapatkan shutter speed yang cepat jika punya lensa berdiafragma f/2.8 atau f/4 maka kamu bisa dengan mudah mengatur kecepatan rana tinggi.dan gunakan continuos shoot agar bisa mengambil gambar secara banyak dan terus menerus dan juga menggunakan mode auto focus continuous AF-C atau Al Servo, membuat kamu bisa mendapatkan moment yang sangat bagus.
Contoh foto sport :
www.google.com
Foto Alam.
Dalam foto alam ini jenis foto alam obyek utamanya adalah benda dan makhluk hidup alami (natural) seperti hewan, tumbuhan, gunung, hutan dan lain-lain.
Flora.
Jenis foto dengan obyek utama tanaman dan tumbuhan dikenal dengan jenis foto flora. Berbagai jenis tumbuhan dengan segala keanekaragamannya menawarkan nilai keindahan dan daya tarik untuk direkam dengan kamera.
Teknik pengambilan foto flora.
Teknik foto flora yaitu jangan memotret bunga dari atas,basahi bunga atau potretlah setelah hujan,aturlah agar background nyambung dan seirama,potretlah secara close-up,untuk foto super close-up lakukan di dalam ruangan,
Contoh foto flora.
www.google.com
Fauna.
Jenis foto fauna Foto fauna adalah jenis foto dengan berbagai jenis binatang sebagai obyek utama.foto ini menampilkan daya tarik dunia binatang dalam aktifitas dan interaksinya
Teknik pengambilan foto fauna.
Teknik dari foto fauna yaitu gunakan pencahayaan alami untuk keuntungan,isi frame dengan subyek,fokus pada mata,shoot dari berbagai sudut,tangkap kepribadian
Contoh foto fauna.
www.google.com
Foto lansekap.
Foto lansekap adalah foto bentangan alam yang terdiri dari unsur langit,daratan dan air, sedangkan manusia,hewan,dan tumbuhan hanya sebagai unsur pendukung dalam foto ini.
Teknik pengambilan foto lansekap.
Teknik foto lansekap Gunakan Slow Speed,gunakan air sebagai refleksi,jadwalkan foto pada saat sunset,gantilah sudut pandang anda,tambahkan foreground yang menarik,jadikan format panorama.
Contoh foto lansekap
www.google.com
Foto arsitektur.
Foto arsitektur adalah foto yangmenampilkan keindahan suatu bangunan baik dari segi sejarah,budaya,desain dan konstruksinya.
Teknik pengambilan foto arsitektur.
Teknik foto arsitektur, pada kamera compact gunakan mode landscape, jangan mode auto/P, Pada kamera SLR gunakan bukaan kecil, seperti f/8-36, Pemilihan object yang mudahdikenali, jangan terlalu abstract, Perhatikan distorsi perspektif, pemotretan dari depan bangunan dengan mendongakkan kamera akan dihadapi garis-garis pararel gedung tidak lagi sejajar, ini adalah hal normal, Jika memungkinkan berusahalah menjauh dari bangunan untuk menguragi efek distorsi perspektif (dapat juga dengan ediiting)
Contoh foto arsitektur.
www.google.com
Foto still life.
Foto still life adalah menciptakan sebuah gambar dari benda atau obyek mati. Membuat gambar dari benda mati menjadi hal yang menarik dan tampak “hidup”, komunikatif, ekspresif dan mengandung pesan yang akan disampaikan merupakan bagian yang paling penting dalam penciptaan karya foto ini.
Teknik pengambilan foto still life.
Teknik foto still life dengan cara memilih objek,pencahayaan,tripod dan sudut pemotretan,gunakan backdrop yang benar,mengatur komposisi,
Contoh foto still life.
www.google.com
Foto jurnalistik.
Foto jurnalistik adalahfoto yang digunakan untuk kepentingan pers atau kepentingan informasi. Dalam penyampaian pesannya, harus terdapat caption (tulisan yang menerangkan isi foto) sebagai bagian dari penyajian jenis foto ini. Jenis foto ini sering kita jumpai dalam media massa (Koran, majalah, bulletin, dll).
Teknik pengambilan foto jurnalistik.
Membuat foto jurnalistik dituntut untuk tidak hanya sekedar memotret (taking picture) akan tetapi hendaknya kita harus dapat membuat gambar (making picture ). Adapun teknik dari foto jurnalistik yaitu : perencanaan,menguasai kamera dan cahaya,detil gambar,melakukan pemotretan,
Contoh foto jurnalistik.
www.google.com
BAB III
PENUTUP
1.4 kesimpulan
. Setelah kami berusaha untuk menguraikan pembahasan mengenai jenis dan tekhnik fotograpy kami dapat menyimpulkan bahwa jenis fotograpy terdapat atau terbagi dalam beberapa yaitu foto manusia, foto alam, foto jurnalistik. setiap jenis-jenis foto ini memiliki perbedaan cara pengambilan gambarnya
1.5 SARAN
Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca dalam pembuatan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan baik dari bentuk maupun isinya
- kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang dasar foto grapi
DAFTAR PUSTAKA
1. http://hajingfai.blogspot.com/2012/03/9-tips-fotografi-panggung.html#ixzz2xnGNdl69http://muda.kompasiana.com/2010/11/21/jenis-jenis-foto-dan-tekniknya/
tugas makalah etika dan filsafat komunikasi
Tugas
ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
( Ibnu Sina, Al- Raji, Ibnu Miskawaih,Ibnu Rusyd,Muhammad Iqbal dan Muhammad Arqoun)
Disusun
Nama : MOH .GULZAR.MALABAR
NIM: 291413039
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2013/2014
ABSTRAK
Filsafat islam merupakan merupakan hasil pemikiran umat islam secara keluseluruhan.Pemikiran umat islam ini merupakan buah dari dorongan ajaran Al-Quran Dan Hadis..Adapun para filsof yang berkolaborasi dalam bidang filsafat islam Ibnu Sina yang karyanya membahas tentang Al – Syifa’, Al – Najar, Al – Qanum fi al – Thibb, Al – Isyarat wa alTanbihat dan Filsafatnya, Al – Tawfiq ( rekonsiliasi ) antara Agama, Ketuhanan,Emansi,dan Jiwa. AL – RAZI Karya Tulisnya Di Dalam bidang medis karyanya yang terbesar ialah al-Hawi yang merupakan ensiklopedia ilmu kedokteran,dan filsafatnyaLima kekal (kadim), Kenabian, dan Wahyu Akal, IBNU MISKAWAIH Karya tulisnya Ibnu Miskawaih dan filsafatnya diantaranya Al- Fauz al –Akbar , Al-Fauz al-Asghar Filsafatnya mengacu pada Ketuhanan, Emanasi, kenabian, Jiwa, Akhlak dan IBNU RUSYD Karya tulisnya Ibnu Rusyd Telah dikemukakan bahwa Ibnu Rusyd seorang pengarang yang produktif .salah satu kelebihan karya tulisnya ialah gaya penuturan yang mencangkup komentar,koreksi,dan opini sehingga karyanya lebih hidup dan tidak sekedar deskripsi belaka Filsafatnya. alam kadir Allah tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam kebangkitan jasmani akhirat Muhammad Arkoun Karya tulisnya diantaranya Dunia Perkembangan Arab, Pengantar untuk Memahami Islam serta filsafatnnya masalah kemasyarakatan, pemahaman terhadap kitab suci, pengertian etika, serta kaitannya antara islam dan modernitas MUHAMMAD IQBAL Kaya dan tulisannya. Daiantaranya Rumuz-I Bukhudi (Lahore, 1918. Javid Nama (Lahore, 1932) dan filsafanya, yaitu filsafat moral.
BAB 1
PENDAHULUAN
Berbicara tentang filsafat islam tidak bisa terlepas dari pembicaraan filsafat secara umum.Berpikir filsafat merupakan hasil usaha manusia yang berkesinambungan di seluruh jagad raya ini. Akan tetapi berpikir filsafat dalam arti berpikir bebas dan mendalam atau radikal yang tidak di pengaruhi oleh dogmatis dan tradisi di sponsori oleh filosof – filosof Yunani. Seperti yang kita ketahui para pemikir atau para filosof merupakan para pemikir yang bijak dalam melakukan kehidupan bersosial,seperti para pemikiran filosof islam.Filsafat islam berdiri di bawah naungan keagamaan yang tidak kurang ketilitian dan kecermatannya dalam menyelesaikan masalah bila di bandingkan filsafat lain.Seperti yang akan di lihat, para filosof muslim telah membicarakan masalah hakikat yang ada,dari mana asalnya,dan kemana akhirnya, serta cara - cara mendapatkan hakikat pengetahuan yang benar dan menetapkan ukuran benar dan salah, baik dan buruk, serta teori kebahagiaan, bahkan mereka telah perkembangkan dan tambahkan hasil – hasil penyelidikan mereka sendiri dalam sains.Filosof muslim juaga memiliki ilmu all round, seperti Al-Kindi ahli astronomi, ilmu pasti, musik, tabib, dan lainnya.Jelaslah bahwa filsafat islam merupakan hasil pemikiran umat islam secara keluseluruhan.Pemikiran umat islam ini merupakan buah dari dorongan ajaran Al-Quran Dan Hadis.Kedudukan akal yang tinggi dalam kedua sumber ajaran islam tersebut bertemu dengan peranan akal yang besar dan ilmu pengetahuan yang berkembang maju dalam peradaban umat lain, terutama peradaban Yunani, Persia dan India.Dengan kata lain, Umat islam merupakan pewaris tradisi peradaban ketiga bangsa tersebut,yang sebelumnya telah mewarisi pula peradaban bangsa sekitarnya seperti Babilonia,Mesir, Ibrani Dan lainnya.Perlu dingat bahwa filsafat islam adalah filasat yang bermuatan religious (Keagamaan),namun tidak mengabaikan persoalan – persoalan ke filsafatan.Jadi, pengakuan tentang adanya filsafat islam harus dilihat dari ajaran pokok agamanya karena pada hakikatnya jika tidak ada ilham Al- Quraan sebagai sumber dorongan, filsafat dalam dunia islam dalam arti sebenarnya tidak akan pernah ada sementara itu,peradaban dan pemikiran bangsa lain hanya pelengkap dalam mempecepat proses kelahirannya semata.Adapun pemikiran pemikiran para filosof islam seperti Ibu Sina, Al- Raji, Ibnu Miskawai,Ibnu Rusyd,Muhammad Iqbal dan Muhammad Arqoun yang di bahasa dalam sesi selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1. IBNU SINAA. Karya Tulisnya Ibnu Sina
Ibnu Sina walaupun sibuk bekerja dalam pemerintahan, namun ia adalah seorang penulis yang luar biasa produktif sehingga ia tidak sedikit meninggalkan karya tulis yang sangat besar dalam pengaruhnya kepada antara karya tulisnya yang terpenting, yakni sebagai berikut.
Al – Syifa’, Berisikan uraian tentang filsafat yang terdiri atas empat bagian : ketuhanan, fisika, mtematika,dan logika .Al – Najar, berisikan keringkasan dari kitab Al –Syifa’. Karya tulis ini di tunjukannya khusus untuk kelompok terpelajar yang inggin mengetahui dasar – dasar ilmu hikmah secara lengkap.Al – Qanum fi al – Thibb,berisikan ilmu kedokteran yang terbagi atas lima kitab dalam
berbagai ilmu dan berjenis – jenis penyakit dan lain – lainnya .
Al – Isyarat wa al – Tanbihat, isinya mengandung uraian tentang logika dan hikmah
B. Filsafatnya 1. Al – Tawfiq ( rekonsiliasi ) antara Agama dan Fisafat
Sebagaimana Al – Farabi , Ibnu Sina juga mengusahakan pemaduan ( rekonsiliasi) antara agama dan filsafat. Menurutnya nabi dan filosof menerima kebenaran dari sumberf yang sama. Yakni Malaikat Jibril yang juga disebut Akal Kesepuluh atau Akal Aktif. Perbedaannya hanya terletak pada cara memperolehnya, bagi nabi terjadinya hubungan dengan Malaikat Jibril melalui akal materiil yang di sebut hads ( kekuatan suci, qudsiyyat),sedangkan filosof melalui Akal Mustafad. Nabi memperoleh akal materiil yang dayanya jauh lebih kuat dari pada akal mustafad sebagai anugerah Tuhan kepada orang pilihannya.
Ketuhanan
Bahwa segala yang ada ia bagi pada tiga tingkatan di pandang memiliki daya kreasi tersendiri sebagai berikut.
a.Wajib al – wujud, esensi yang tidak dapat tidak mesti mempunyai wujud. Di sini esensi tidak mudah di pisahkan dari wujud ;keduanya adalah sama dan satu. Esensi ini tidak dimulai dari tidak ada , kemudian berwujud , tetapi ia wajib dan mesti berwujud selama – lamanya
b. Mukim al – wujud ,esensi yang boleh mempunyai wujud dan boleh pula tidak berwujud. Dengan istilah lain, jika ia diandaikan tidak ada ,maka ia tidaklah mustahil,yakni boleh ada dan boleh tidak ada.
c. Mutani’al – wujud,esensi yang tidak dapat mempunyai wujud,seperti adanya sekarang ini juga kosmos lain disamping kosmos yang ada.
3. Emanasi
Telah di sebutkan bahwa filsafat emanasi ini bukan hasil renungan Ibnu Sina ( juga Al - Farabi ), tetapi berasal dari “ ramuan Plotinus” yang menyatakan bahwa alam ini terjadi karena pancaran dari Yang Esa (The One). Kemudin , filsafat Plotinus yang berprinsip bahwa “ dari yang satu hanya satu yang melimpah.” Dengan demikian, walaupun prinsip Ibnu Sina dan Plotinus sama, namun hasil dan tujuan berbeda. Oleh karena itu, dapat dikatakan , Yang Esa Plotinus sebagai penyebab yang pasif bergeser menjadi Allah Pencipta (Shani’,Agent) yang aktif. Ia menciptakan alam dari materi yang sudah ada secara pancaran.
4. Jiwa
Harus diakui bahwa keistimewaan pemikiran Ibnu Sina terletak pada filsafat jiwa. Jiwa manusia, sebagai jiwa-jiwa lain dan segala apa yang terdapat dibawah rembulan, memancar dari akal sepuluh. Secara garis besarnya pembahasan Ibnu Sina tentang jiwa terbagi pada dua bagian berikut.
Fisika, membicarakan tentang jiwa tumbuh-tumbuha, hewan dan manusia.Metafisika, membicarakan tentang hal-hal yang mengenai tentang wujud jiwa, hakikat jiwa, hubungan jiwa dengan jasad, kekekalan jiwa.
2. AL - RAZI
A. Karya Tulisnya Al - Razi
Al-Razi termasuk seorang filosof yang rajin belajar dan menulis sehingga tidak mengherankan ia banyak menghasilkan karya tulis. Dalam autobiografinya pernah ia katakana, bahwa ia telah menulis tidak kurang dari dua ratus buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Karya tulisnya dalam bidang kimia yang terkenal ialah Kitab al-Asrar yang diterjemahkan kedalam bahasa latin oleh Geard fo Cremon. Dalam bidang medis karyanya yang terbesar ialah al-Hawi yang merupakan ensiklopedia ilmu kedokteran, diterjemahkan kedalam bahasa latin dengan judul Continens yang tersebar luas dan menjadi buku pegangan utama dikalangan kedokteran eropa sampai abad ke-17 M. Amat disayangkan karya tulis Al-Razi lebih banyak yang hilang dari pada yang masih ada sehingga sulit mencantumkan nama buku dan isinya satu per satu.
B. Filsatnya1. Lima kekal (kadim)
Filsafat Al-Razi terkenal dengan ajarannya lima yang kekal, yakni al-Bary Ta’ala (Allah Ta’ala), al-Nafs al-Kuliyyat (Jiwa Universal), al-Hayula al-Ula (materi pertama), al-Makan al-Muthlaq (Tempat/Ruangan Absolut) dan al-Jaman al-Muthlaq (masa absolut).
Menurut Al-Razi dua dari lima yang kekal itu hidup dan aktif: Allah dan roh. Satu diantaranya tidak hidup dan pasif, yakni materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif, yakni ruang dan masa. Timbulnya doktrin adanya yang kekal selain Allah, dalam filsafat Al-Razi ini, agaknya disebabkan filsafat adanya Allah yang merupakan Sumber Yang Esa yang tetap.
Jiwa universal merupakan al-Mabda al-Qadim al-Sany (sumber kekal yang kedua.)
Kenabian, dan Wahyu Akal,
Al-Razi dikenal sebagai seorang rasionalis murni. Akal, menurtnya, adalah karunia Allah yang terbesar untuk manusia. Dengan akal manusia dapat memperoleh manfaat sebanyak-banyaknya, bahkan dapat memperoleh pengetahuan tentang Allah.
Demikia diantara ungkapan Al-Razi yang dinilai telah menyimpan dari agama.
3. IBNU MISKAWAIH
A. Karya tulisnya Ibnu Miskawaih
Ibnu Miskawaih tidak hanya dikenal sebagai seorang pemikir (filosof), tetapi ia juga seorang penulis yang produktif. Dalam buku The History of the Muslim Philosophy disebutkan beberapa karya tulisnya, yaitu :
Al- Fauz al -AkbarAl-Fauz al-AsgharTajarib al-Uman (sebuah sejarah tentang banjir besar yang di tuliskan pada tahun 369 H / 97 M)Uns al-Farid (koleksi anekdot, syair, peribahasa; dan kata-kata hikmah)Tartib al-Sa’adat (isinya ahlak dan politik)Al-Mustaufa ( isinya syair –syar pilihan )Jawidan Khirad ( koleksi ungkapan bijak)Al –JamiAl –SiabOn the Simple Drugs (tentang kedokteran)On the Compisition of the bacts ( seni masak)Kitab al-Ashribah (tentang minuman)Tahzib al-Akhlaq (tentang akhlak)Risalat fi al-Lazzat wa al- Alam fi Jauhar al- NafsAjwibat wa As’ilat fi al-Nafs wa al-‘AqlAl- Jawab fi al-Masa’il al-SalasRisalat fi Jawab fi su’al Ali ibn Muhammad Abu Hayyan al-Shufi fi Haqiqat al-‘Aql.Thaharat al-Nafs
B. Filsafatnya
1. Ketuhanan
Tuhan, menurut Ibnu Sina Miskawaih,adalah zat yang tidak berjisim,azali,dan pencipta. Tuhan Esa dalam segala aspek. Ia tidak terbagi-bagi dan tidak mengandung kejamakan dan tidak satu pun yang setara dengannya.Ia ada tanpa diadakan dan ada nya tidak bergantung kepada yang lain
2.Emanasi
Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Miskawaih juga menganut paham emanasi ,yakni allah menciptakan alam secara pancaran .namun,emanasinya berbeda (bertentangan)dengan emanasi Al-Farabi. Menurutnya entitas pertama yang memancarkan dari Allah ialah ‘Aql fa’al( Akal Aktif).
3.kenabian
menurut Ibnu Miskawaih,nabi adalah seorang muslim yang memperoleh hakikat-hakikat atau kebenaran karena pengaruh akal Aktif atas daya imajinasinya. Hakikat –hakikat atau kebenaran seperti ini diperoleh pula oleh para filosof.
4.Jiwa
Jiwa, menurut Ibnu Miskawaih,adalah jauhar rohani yang tidak hancur dengan sebab kematian jasad .Ia adalah kesatuan yang tidak terbagi-bagi .
5.Akhlak
Ibnu miskawaih seorang moralis yang terkenal.hampir setiap pembahasan ahlak dan islam ,filsafat ini selalu mendapat perhatian istimewa.
4.IBNU RUSYD
A. Karya tulisnya Ibnu Rusyd Telah dikemukakan bahwa Ibnu Rusyd seorang pengarang yang produktif .salah satu kelebihan karya tulisnya ialah gaya penuturan yang mencangkup komentar,koreksi,dan opini sehingga karyanya lebih hidup dan tidak sekedar deskripsi belaka.
B.Filsafatnya Untuk jelasnya dibahwa ini kita kedepankan jawaban Ibnu Rusyd dlam 3 butir masalah tersebut sebagai berikut
1 . alam kadir
2.Allah tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam
3.kebangkitan jasmani akhirat
5.Muhammad Arkoun
A. Karya tulisnya Muhamad Arkoun0 April 1938
Di antara karya-karyanya adalah Rethinking Islam Today, Mapping Islamic Studies, Genealogy, and Change, The Untought in Contemporary Islamic Thought, al-Turath: Muhtawahu wa Huwiyyatuhu –sijjabiyatuhu wa salbiyatuhu, Min al-Ijtihad ilal al-Naqd al-‘Aql al-Islami, al-Fikr al-Ushuli wa Istihalat al-Ta’shil: Nahwa Tarikhin Akhbar li al-Fikr al-Islami, al-Quran min al-Tafsir bil Mauruth, Lectures de Coran, Min Faysal al-Tafriqah ila Fasl al-Maqail: Aina huwa al-Fikr al-Islami al-Mu’ashir, The Concept of Authorithy in Islamic Thought,dan Religion and Society. Sejumlah karya besar Arkoun meliputi[6];
a. La pensee arabe (Dunia Perkembangan Arab),Paris 1973.
b. Ouvertures Sura I ‘Islam (Catatan-catatan Pengantar untuk Memahami Islam).
c. Contribution atitude de Islam humannisme arabae au IV/X siecle : Miskawayh Philosiphe historien (sumbangan pada Pembahasan Humanisme Arab pada Abad IV/X; Miskawaih sebagai Filsuf dan Sejarawan), Paris, Grancher,1989.
d. Essais sur la pensce Islamique(Esai-esai tentang Pemikiran Islam),Paris Virin,1973
e. Lectures de Coran (Tokoh tentang Alquran) Paris, 1982.
f. Pour une Critique de la Raison Islamique (Demi Kritik Nalar Islami)Paris,1984
B.Filsafatnya Perhatian Arkoun sangat besar terhadap persoalan Islam yang intinya dapat dikelompokkan dalam pemikiran islam yaitu masalah kemasyarakatan, pemahaman terhadap kitab suci, pengertian etika, serta kaitannya antara islam dan modernitas. Arkoun dalam studinya ia menggunakan pendekatan ilmu sosial untuk memahami Islam sebagai suatu agama yang dianut oleh masyarakat majemuk dizaman modern.
666
66. MUHAMMAD IQBAL
A. Kaya dan tulisannya Muhammad Iqbal
Iqbal terus berkarya dan membangkitkan semangat jiwa bangsanya. Tahun 1935 ia diangkat sebagai ketua Liga Muslim cabang Punjab dan terus berkomunikasi dengan Ali Jinnah. Namun, pada tahun yang sama, ia mulai terserang penyakit dan semakin parah sampai mengantarkannya pada kematian, tanggal 20 April 1938 Iqbal mewariskan banyak karya tuis, berbentuk prosa, puisi, jawaban atas tanggapan orang atau kata pengantar bagi karya orang lain. Karya-karyanya, antara lain:
a. The Development of Metaphysic in Persia (desertasi, terbit di London, 1908)
b. Asra-I Khudi (Lahore, 1916, tentang proses mencapai insan kamil)
c. Rumuz-I Bukhudi (Lahore, 1918)
d. Javid Nama (Lahore, 1932)
e. The Reconstruction or Religious Thought in Islam (London, 1934)
f. Musafir (Lahore, 1936)
g. Zarb-I Kalim (Lahore, 1937)
h. Bal-I Jibril (Lahore, 1938)
i. Letters and Writings of Iqbal (Karachi, 1967, kumpulan surat dan artikel Iqbal.)
B. Filsafatnya
Pada tahun 1905, Iqbal melanjutkan studi di London di Universitas Cambrigde dan bidang yang ditekuninya adalah filsafat moral. Ia mendapat bimbingan dari James Wird dan seorang oe-Hegelian, James Tagart. Juga sering diskusi dengan pemikir lain serta mengunjungi perpustakaan Cambridge London dan Berlin. Untuk keperluan penelitiannya, ia pergi ke Jerman mengikuti kuliah selama dua semester di Universitas Munich yang kemudian mengantarkannya meraih gelar Doctoris Philishophy grandum, gelar doctor dalam bidang filsafat pada November 1907, dengan desertasi The Development of Metaphisics in Persia, dibawah bimbingan Hommel. Selanjutnya, balik kelondon untuk meneruskan studi hukum dan sempat masuk school of political science
BAB III
PENUTUP
Dari penjelelasan di atas maka penulis menyimpulkan bahwa filsafat islam merupakan filsafat islam adalah filasat yang bermuatan religious (Keagamaan),namun tidak mengabaikan persoalan - persoalan ke filsafatan.Jadi, pengakuan tentang adanya filsafat islam harus dilihat dari ajaran pokok agamanya karena pada hakikatnya jika tidak ada ilham Al- Quraan sebagai sumber dorongan, filsafat dalam dunia islam dalam arti sebenarnya tidak akan pernah ada sementara itu,peradaban dan pemikiran bangsa lain hanya pelengkap dalam mempecepat proses kelahirannya semata Adapun pemikiran pemikiran para filosof islam seperti Ibu Sina, Al- Raji, Ibnu Miskawai,Ibnu Rusyd,Muhammad Iqbal dan Muhammad Arqoun
DAFTAR PUSTAKA
-Ibnu Sina.1938. al-Najat. Musthafa al-Babiy al-Halaby.kairo
- Ibnu Razi. 1982. Rasa’il falsafiyyat. Dar al-Afaq al- Jadidat. Beirut
- Ibnu Rusyd. 1971. Tahafut al-Tahafut. Dar al- Ma’arif. Kairo
- Ibnu Miskawaih 1319 H. al-Fauz al-Ashghar. Beriut.
- Muhammad Arqoun Mohammad Arkoun, ”Islam Kontemporer menuju dialog antar agama”, hlm.v
- Muhammad Iqbal Muhammad Iqbal. The Achievement of love (Metode Sufi Meraih Cinta
Referensi
Buku -Filsafat ilmu islam (filosof dan filsafatnya) oleh Prof.Dr.H.Sirajuddin Zar ,M.A.
-Filsafat islam (sebuah kajian tematik) oleh Dr. Zaprulkhan, M.S.I.
- Filsafat islam ( penjelasan untuk mendekati analisi teori filsafat islam ) oleh Prof .Mohsen Gharawiyan
JENIS-JENIS MASALAH LINGKUNGAN
Nama : Mohammad gulzar malabar
Nim : 291413039
1. Jenis-jenis masalah lingkungan hidupPencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemaran udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaanMerusak tanamanMelarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaanBersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
2. Dampak dari pemanasan global akibat efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
Peningkatan suhu rata-rata bumiPencairan es di kutubPerubahan iklim regional dan globalPerubahan siklus hidup flora dan faunaKerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
3. Salah satu upaya mengatasi lingkungan hidup
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
4. Gagasan dari undang-undang lingkungan hidup
berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 1972 Indonesia membentuk panitia interdepartemental yang disebut dengan Panitia Perumus dan Rencana Kerja Bagi Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup guna merumuskan dan mengembangkan rencana kerja di bidang lingkungan hidup. Panitia yang diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim selaku Men-Pan/Wakil Ketua Bappenas tersebut berhasil merumuskan program kebijaksanaan lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Butir 10 Bab II GBHN 1973-1978 dan Bab 4 Repelita II. Keberadaan lembaga yang khusus mengelola lingkungan hidup dirasakan mendesak agar pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun di daerah lebih terjamin.
Tiga tahun kemudian, Presiden mengeluarkan Keppres No. 27 Tahun 1975. Keppres ini merupakan dasar pembentukan Panitia Inventarisasi dan Evaluasi Kekayaan Alam dengan tugas pokoknya adalah menelaah secara nasional pola-pola permintaan dan persediaan serta perkembangan teknologi, baik di masa kini maupun di masa mendatang serta implikasi sosial, ekonomi, ekologi dan politis dari pola-pola tersebut.
5. Pengertian tentang lingkungan hidup
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
HAK ASASI MANUSIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan
Masuknya pasal – pasal HAM dalam UUD 1945, tidak lepas dari perdebatan yang mendahuluinya antara kelompok yang keberatan (terutama Soekarno dan Soepomo) dan kelompok yang menghendaki dimasukan (terutama Moh. Hatta). Alasan kedua pendapat yang
berbeda tersebut sebagaimana dituturkan Mr. Muhammad Yamin dalam bukunya Naskah Persiapan UUD 1945, Jilid I, antara lain sebagai berikut.
Bung Karno menjelaskan bahwa telah ditentukan sidang pertama bahwa ”kita menyetujui keadilan sosial. Keadilan sosial inilah protes kita yang maha hebat terhadap dasar individualisme. Kita menghendaki keadilan sosial. Buat apa grondwet (undang – undang dasar) menuliskan bahwa manusia bukan saja mempunyai hak kemerdekaan memberi suara, mengadakan persidangan dan berapat, jikalau misalnya tidak ada sociale rechvaardigheid (keadilan sosial) yang demikian itu ? Buat apa kita membikin grondwet, apa guna grondwet itu kalau ia tidak dapat mengisi perut orang yang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itu, jikalau kita betul – betul hendak mendasarkan negara kita kepada paham kekeluargaan, faham tolong – menolong, faham gotong – royong dan keadilan sosial, enyahkanlah tipe-tipe pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya. Kita rancangkan UUD dengan kedaulatan rakyat, dan bukan kedaulatan individu. Inilah menurut paham Panitia Perancang UUD satu-satunya jaminan, bahwa bangsa Indonesia seluruhnya akan selamat di kemudian hari.” Demikianlah pendapat Bung Karno, yang kemudian didukung oleh Soepomo.
Sedangkan pendapat Bung Hatta, antara lain menyatakan : “…Mendirikan negara yang baru, hendaknya kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin jangan sampai menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki Negara Pengurus, kita membangun masyarakat masyarakat. Tetapi disebelah itu janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di atas negara baru itu suatu Negara Kekuasaan. Sebab itu ada baiknya dalam salah satu fasal yang mengenai warga negara disebutkan juga sebelah hak yang sudah diberikan kepada misalnya tiap–tiap warga negara rakyat Indonesia, supaya tiap – tiap warga negara jangan takut mengeluarkan suara”.
Demikianlah pendapat Bung Hatta, yang pendapatnya kemudian didukung oleh Muhammad Yamin.Dengan demikian memahami pokok-pokok hak asasi manusia dalam UUD 1945 rujukannya (referensinya) yang akurat adalah pendapat Bung Hatta, yang esensinya mencegah berkembangnya Negara Kekuasaan. Bung Hatta melihat dalam kenyataan pelanggaran hak asasi manusia terutama dilakukan oleh penguasa. Sedangkan pemikiran Bung Karno yang memandang hak asasi manusia bersifat individualisme dan dipertentangkan dengan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial sampai saat ini masih dianut terutama oleh penguasa.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia (HAM) ?
1.2.2 Bagaimana konsep HAM menurut para ahli ?
1.2.3 Jelaskan HAM menurut UUD 1945 ?
1.2.4 Bagaimana HAM di Indonesia
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian HAM !
1.3.2 Mengetahui pengertian HAM menurut ahli !
1.3.3 Untuk mengetahui UUD 1945 mengenai HAM !
1.3.4 Mendalami kembali perjalanan HAM di Indonesia !
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Selain itu, Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
¤ Hak Hidup (life)
¤ Hak Kebebasan (liberty)
¤ Hak Memiliki (property)
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya.
Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional.
Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
2.2 Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Ahli
Di dalam mendefinisikan HAM, banyak sekali referensi dari para ahli yang dapat dijadikan rujukan untuk memahami apa itu HAM, berikut beberapa pengertian HAM menurut beberapa ahli yang berbeda:
¤ HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
¤ Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
¤ John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994). • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat Ømanusia”
2.3 Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut UUD 1945
2.3.1 Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2.3.2 Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
¤ Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
¤ Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
¤ Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
¤ Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
2.4 Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia
Pergantian rezim pemerintahan pada tahan 1998 memberikan dampak yang sangat besar pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Pada saat ini mulai dilakukan pengkajian terhadap beberapa kebijakan pemerintah orde baru yang beralwanan dengan pemjuan dan perlindungan HAM. Selanjutnya dilakukan penyusunan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan pemberlakuan HAM dalam kehidupan ketatanegaraan dan kemasyarakatan di Indonesia. Hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan banyaknya norma dan ketentuan hukum nasional khususnya yang terkait dengan penegakan HAM diadopsi dari hukum dan instrumen Internasional dalam bidang HAM.
Strategi penegakan HAM pada periode ini dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap status penentuan dan tahap penataan aturan secara konsisten. pada tahap penentuan telah ditetapkan beberapa penentuan perundang – undangan tentang HAM seperti amandemen konstitusi Negara ( Undang – undang Dasar 1945 ), ketetapan MPR ( TAP MPR ), Undang – undang (UU), peraturan pemerintah dan ketentuan perundang – undangam lainnya.
2.4.1 Studi Kasus (Pelanggaran HAM)
Modus kekerasan terhadap anak di Indonesia masuk dalam kategori paling sadis di dunia. Dari mulai penjualan untuk dijadikan budak seks, sampai kekerasan fisik yang menyebabkan korban jiwa. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kematian bocah 3,5 tahun bernama Indah Sari di Serpong, Tangerang, yang dibakar ibu kandungnya sendiri, merupakan salah satu buktinya."Pelaku tega menyeterika, menyiram dengan air panas, bahkan membakar hidup-hidup," ujarnya kepada VIVAnews.com, Senin, 27 September 2010. Tak cuma itu, Arist membeberkan bahkan ada anak yang digorok ibunya karena tidak punya uang.
Kekerasan sadistis yang diterima mereka akan membuat kejiwaan anak bermasalah. Trauma psikologis di masa kecil kemungkinan besar akan memicu mereka membalas dendam kelak atas apa yang pernah mereka alami.
Data Komnas Perlindungan Anak menunjukkan sejak Januari hingga September 2010, ada sebanyak 2.044 kasus kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan 2008. Pada 2009, jumlah kasus hanya 1.998, setahun sebelumnya mencapai 1.826, sedangkan pada 2007 sejumlah 1.510. Pada 2007 kekerasan fisik terhadap anak paling mendominasi. Jumlahnya mencapai 642. Sementara kekerasan seksual berjumlah 527 dan kekerasan psikis mencapai 341. Pada 2009, kekerasan seksual balik mendominasi. Angkanya mencapai 705. Hal yang sama juga terjadi pada 2010. Kekerasan seksual terhadap anak mencapai 592. Semua kasus tersebut paling banyak terjadi di Jabodetabek. Arist menambahkan, kekerasan seperti itu terjadi karena himpitan ekonomi. Anak meminta susu, sementara ibu tidak dapat memenuhi karena tidak ada uang.
Akibatnya, orangtua mengalami depresi luar biasa. "Anak menjadi korban karena paling tidak berdaya di dalam sebuah komunitas keluarga," ungkapnya.
Budaya patrialineal juga menjadi faktor penyebab kekerasan seksual. Pria begitu dominan dan tidak bisa diajak bermusyawarah oleh istri, atau bahkan menganiaya sang istri. Karena itu, anaklah kemudian menjadi korban penganiayaan. "Anak menjadi korban pelampiasan amarah sang istri," Arist menerangkan. Lingkungan yang kurang berpendidikan juga kerap menjadi pemicu kekerasan.Yang tragis, sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak adalah ibu, baik itu ibu kandung, ibu tiri, ibu asuh, ataupun ibu guru di sekolah. Menurut Arist, kasus kekerasan anak yang jumlahnya tidak sedikit ini mestinya mulai menjadi keprihatinan nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
¤ Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal.
¤ HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
¤ Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
3.2 Saran / Rekomendasi
¤ Tulisan ini berisi tentang segala yang menyangkut perihal Hak Asasi Manusia (HAM), dimulai dari perjalanannya di Indonesia sampai studi kasus tentang HAM itu sendiri.
¤ Direkomendasikan tulisan ini agar bisa di baca oleh praktisi hukum maupun masyarakat yang hidup di lingkungan bangsa Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
http://www.artikelbagus.com/2012/02/lahirnya-instrumen-nasional-ham.html#xzz2iswHHOKh/diakses/27/oktober/2013
www.google.com/diakses/27/oktober/2013/Pranoto Iskandar, Hukum HAM Internasional: Sebuah Pengantar Kontekstual, Kata Pengantar oleh: Profesor Abdullahi A. An-Na'im dan Profesor Beth Lyon, Edisi 2, Cianjur: IMR Press, 2012
http:/metro.vivanews.com/news/read/179841-kekerasan-anak-di-indonesia-paling-sadis/diakses/27/oktober/2013
pelatihan komputerdan internet
hy saya lagi mengikuti kepelatihan komputer dan internet
Kategori
- Masih Kosong
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong