Pengantar Ilmu Lingkungan
NAMA : NOVAL ISA
NIM : 291413040
Pengantar Ilmu Lingkungan
1. JENIS-JENIS MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA :
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini:
- penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan;
- polusi air dari limbah industri dan pertambangan;
- polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia);
- asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan;
- penghancuran terumbu karang;
- pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju;
- pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur;
- hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Pencegahan dan penanggulangan masalah lingkungan:
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan.
2. DAMPAK PEMANASAN GLOBAL
Dampak Pemanasan Global bagi Kehidupan Manusia => Beberapa pola hidup manusia yang serakah dapat menyebabkan perubahan fisik dan kondisi dunia, samapi saat ini mungkin kita bisa melihat betapa banyaknya gejala-gejala alam yang terjadi seperti bajir, longsor, gunung meletus, gempa bumi, bahkan tsunami. Kejadian-kejadian tersebut seharusnya menjadi kaca buat kita untuk melihat dan membaca kenapa semua itu terjadi.
Pemanasan Global adalah suatu peningkatan suhu atmosfer bumi, laut dan daratan. Terjadinya pemanasan global karena adanya suatu pantulan cahaya matahari yang harusnya ke bumi tapi terhalang oleh Gas CO2 di atmosfer sehingga bumi menjadi semakin panas, air laut semakin banyak, ombak semakin besar, lempeng endogen bergeser dan gunung mengeluarkan api. Selain itu peristiwa yang paling dominan muncul dari efek pemanasan global adalah semakin banyaknya air laut, semakin besarnya ombak sehingga menimbulkan tsunami. Berikut ini adalah pemaparan kenapa itu bisa terjadi.
Gejala Alam yang Terjadi Akibat Pemanasan Global
1. Tsunami => Pantulan cahaya matahari dari atmosfer ke kutub utara menyebabkan mencairnya salju menjadi air laut, oleh karena itu jika pemanasan terus-terusan maka besar kemungkinan tsunami terjadi karena ombak semakin besar dari cairan es tersebut.
2. Suhu Meningkat => Meningkatnya suhu atmosfer menjadikan bumi semakin panas dan tidak nyaman untuk ditempati. Suhu bumi meningkat dapat menyebabkan beberapa gejala alam seperti gunung meletus, bergeraknya lempeng endogen sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran permukaan bumi (gempa).
3. Hujan Asam => Hujan yang dapat menghancurkan bangunan-bangunan. Disebabkan karena menumpuknya gas belerang di lapisan ozon.
Penyebab Pemanasan Global
1. Menggunakan kendaraan motor yang mengeluarkan asap CO2 menumpuk di atmosfer bumi sehingga menyebabkan cahaya matahari tidak mampu menembus bumi.
2. Asap dari berbagai industri menyebabkan menumpuknya asap mengotori lapisan ozon sehingga lapisan ozon memantulkan sinar matahari ke kutub utara, inilah yang menyebabkan semakin banyaknya ombak di laut.
Mengimbangi Pemanasan Global
1. Membiasakan pla hidup sehat seperti mengurangi penggunaan teknologi yang menimbulkan gas CO2
2. Sering melakukan penghijauan
Banyak orang yang mengatakan bahwa "entah kapan kiamat itu datang" sebenarnya itu suatu hal yang harus kita fikirkan, kenapa kiamat tidak ditentukan kapan datangnya?? itu karena manusia sendiri yang membuat kiamat itu dengan pola prilakunya sehari-hari.
3. SALAH SATU UPAYA MENGATASI LINGKUNGAN HIDUP Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudahada sebelumnya.Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksitidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah
Sampah sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. GAGASAN DARI UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 lebih mengatur secara konkrit pengaturan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ditemukan banyak konsep baru yang tidak ditemukan pada undang-undang sebelumnya. Konsep atau istilah baru dalam UUPPLH yaitu, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dumping, ekorigen, kearifan lokal, masyarakat hukum adat, instrumen ekonomi, ancaman serius dan izin lingkungan.
A. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)
Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. KLHS yang dirumuskan dalam pasal 1 butir 10 UUPPLH merupakan instrumen kebijakan perencanaan program. Diintrodusirnya konsep KLHS didasari oleh pertimbangan bahwa instrumen-instrumen kebijakan yang berorientasi pada sebuah kegiatan, misalnya perizinan dan amdal saja tidak memadai untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan karena kegiatan-kegiatan yang bersifat makro justru menimbulkan dampak yang lebih luas dan bermakna sehingga perhatian harus difokuskan pula pada kegiatan makro seperti pembangunan suatu wilayah, kebijakan dan program pembangunan.
Pendapat para ahli mengatakan, KLHS adalah proses sistematis yang mengevaluasi konsekuensi lingkungan hidup dari suatu usulan, kebijakan, rencana atau program, sebagai upaya untuk menjamin bahwa konsekuensi dimaksud telah dipertimbangkan dan dimasukkan sedini mungkin dalam proses pengambilan keputusan paralel dengan pertimbangan sosial ekonomi.
B. Kerusakan Lingkungan Hidup
Dalam UULH 1997, pengertian kerusakan lingkungan hidup tidak ditemukan, yang ada hanya pengertian perusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan dirumuskan dalam pasal 1 butir 17 yaitu, perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria batu kerusakan lingkungan hidup. Dengan adanya rumusan kerusakan lingkungan hidup pada dasarnya tidak diperlukan lagi rumusan perusakan lingkungan hidup karena dengan pengertian kerusakan lingkungan hidup menunjukan salah satu masalah lingkungan hidup, sedangkan perusakan lingkungan hidup mengandung makna perbuatan atau tindakan yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga UUPPLH dapat menjadi lebih hemat istilah. Misalkan untuk istilah pencemaran lingkungan cukup dengan sendirinya dipahami sebagai salah satu masalah lingkungan.
C. Perubahan Iklim
Pengertian perubahan iklim dirumuskan dalam pasal 1 butir 19 yaitu “berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yabg teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan. “Meskipun perubahan iklim dirumuskan, UUPPLH tidak memuat pasal atau bab khusus yang mengatur prinsip – prinsip pengendalian dan pengelolaan perubahan iklim. Istilah perubahan iklim hanya sekedara disebut dalam pasal 10 ayat (2) f dan (4) d yang mengatur Rencana Perlindungan dan Penelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 16 e yang mengatur KLHS.
D. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
Dalam undang-undang sebelumnya tidak diatur tentang pengelolaan limbah B3, hanya disebutkan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3.Pengertian Pengelolaan limbah B3 di atur dalam pasal 1 butir 23, adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.
E. Dumping (pembuangan)
Konsep atau istilah dumping baru ditemukan dalam UUPPLH, Pengertian Dumping (pembuangan) disebutkan dalam pasal 1 butir 24, adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.
F. Ekoregion
Pengertian Ekoregion dalam pasal 1 butir 29, adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup.
G. Kearifan lokal dan Masyarakat Hukum Adat
Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari, diatur dalam pasal 1 butir 30. Masyarakat hukum adat dalam pasal 1 butir 31, adalah kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum.
Bennett(Dalam Sony ,Etika Lingkungan ,2006:43-46) mengemukakan apa yang disebutnya prudential argument ,yaitu kelangsungan hidup manusia tergantung dari kelestarian dan kualitas lingkungannya .bahwa kelangsungan hidup manusia tergantung dari kelestarian dan kualitas lingkungannya .Bahwa kelangsungan hidup manusia tergantung dari kelestarian alam semesta beserta seluruh isinya .Manusia mempunyai kepentingan untuk melestarikan lingkungannya karena dengan melestarikan lingkungannya karena dengan melestarikan lingkungan manusia mempertahankan hidupnya sendiri.
Pada masyarakat adat ,ikatan dengan kehidupan alam sangatlah erat ,apa yang dikemukakan dalam pandangan prudential argument tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat adat .Alam sekitarnya dianggap bagian yang tidak terpisahkan dari hidup mereka .ILo mengatakan atau mengkatagorikan masyarakat adat sebagai :
Suku-suku asli yang mempunyai kondisi sosial budaya dan ekonomi yang berbeda dari kelompok masyarakat lain di sebuah negara, dan yang statusnya –sebagian atau seluruhnya –diatur oleh adat kebiasan atau tradisi, atau oleh hukum dan aturan mereka sendiri yang khusus.Suku-suku yang menggap dirinya atau dianggap oleh orang lain sebagai suku asli karena mereka merupakan keturunan dari penduduk asli yang mendiami negeri tersebut sejak dulu kala sebelum masuknya bangsa penjajah ,atau sebelum adanya pengaturan batas-batas wilayah administratif seperti yang berlaku sekarang dan yang mempertahankan atau berusaha mempertahankan terlepas dari apapun status hukum mereka –sebagian atau seluruh ciri lembaga sosial,ekonomi,budaya,dan politik yang mereka miliki. Dalam pengertian itu, masyarakat adat dikenal memiliki bahasa, budaya,agama,tanah,dan wilayah yang terpisah dari kelompok masyarakat lain ,dan hidup jauh sebelum terbentuknya negara modern.
Secara perlahan kekuatan magis yang bertumpu pada alam tadi mulai berkurang. Terjadi desakralisasi alam yang membuat alam tidak lagi dihormati,disembah ,dan dipelihara dengan penuh takjub. Manusia mulai merasa superior ketika berhadapan dengan alam. Konsekwensinya alam tidak lagi bernilai sakral tetapi bernilai ekonomis yang sangat tinggi.Terjadi pergeseran nilai .Alam mulai dilihat sebagai harta karun yang bisa dieksploitasi untuk mengubah hidup mereka .
Alam dipandang sebagai sumber ekonomi yang bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidup .Hidup selaras dengan alam mulai ditinggalkan .Kearifan lokal masih ada,tetapi telah mengalami pergeseran nilai .Dan untuk menyelematkan kearifan lokal dan kearifan tradisional yang pernah ada dan yang masih ada dalam masyarakat adat ,maka hak-hak masyarakat adat harus diakui dan dijamin oleh masyarakat dunia .Harus ada komitmen politik tingkat nasional dan internasional untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan kearifan tradisionalnya.
H. Instrumen ekonomi lingkungan hidup
Istilah Instrumen ekonomi lingkungan hidup diatur dalam pasal 1 butir 33, adalah seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong Pemerintah, pemerintah daerah, atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hal ini merupakan cerminan konsep demokrasi yang terkait dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan wawasan lingkungan, sebagaimana ditegaskan dalam pasal 33 ayat (4) UUD RI 1945 :
“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
I. Ancaman Serius
UUPPLH dalam pasal 1 merasakan penting dimasukannya pengertian ancaman serius. Pengertian Ancaman serius disebutkan dalam pasal 1 butir 34, adalah ancaman yang berdampak luas terhadap lingkungan hidup dan menimbulkan keresahan masyarakat.
J. Izin Lingkungan
Pengertian Izin lingkungan dalam pasal 1 butir 35, adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
Izin merupakan instrumen hukum administrasi yang dapat digunakan oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk mengatur cara-cara pengusaha menjalankan usahanya .Dalam sebuah izin pejabat yang berwenang menuangkan syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan berupa perintah –perintah ataupun larangan –larangan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan .Dengan demikian ,izin merupakan pengaturan hukum tingkat individual atau norma hukum subjektif karena sudah dikaitkan dengan subjek hukum tertentu .Perizinan memiliki fungsi preventif dalam arti intrumen untuk pencegahan terjadinya masalah-masalah akibat kegiatan usaha .Dalam Konteks hukum lingkungan ,perizinan berada dalam wilayah hukum lingkungan administrasi.
Dalam sistem hukum indonesia sebelum berlakunya UUPPLH 2009 terdapat berbagai jenis izin yang dapat dikategorikan sebagai perizinan dibidang pengelolaan lingkungan atas dasar kriteria bahwa izin-izin tersebut dimaksudkan atau berfungsi untuk pencegahan perusakan lingkungan akibat pengambilan sumber daya alam dan penataan ruang .Penataan ruang merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan .Izin-izin tersebut adalah Izin Hinder Ordonasi ,Izin Usaha ,Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Dumping dan Izin Pengoperasian instalasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ,Izin Lokasi ,Izin Mendirikan Bangunan .Izin –izin ini diatur dalam peraturan perundangan –undangan yang berbeda.
5. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang
Resume Pengantar Ilmu Komunikasi
Nama : Noval Isa
Nim : 291413040
BAB 6
KOMUNIKASI VERBAL
Tiuran suara dari berbagai negara :
Bang (Amerika)
Peng (Jerman)
Paw (Belanda)
Pan (Prancis)
Tah (Kuwait)
Phu (Malawi)
Dishoum (Srilanka)
Bam (Jepang)
Piu (Cina)
Thain (India)
Tang (Korea)
Dor (Indonesia)
Komunikasi verval ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Hampir semua rangsangan wicara yang kita sadari termasuk ke dalam kategori pesan verbal disengaja, yaitu usaha-usaha yang dilakukan secara sadar untuk berhubungan dengan orang lain secara lisan.
Suatu sistem kode verbal disebut bahasa. Bahasa dapat didefinikan sebagai perangkat simbol dengan aturan untuk mengkobinasikkan simbol-simbol tersebut, yang dapat digunakan dan dipahami suatu komunitas. Bahasa tertulis Thai misalnya terdiri dari 44 konsonan dan 32 vokal. Suaranya dikombinasikan dengan lima nada yang berbeda untuk menghasilkan bahasa yang bemelodi. Kelas-kelas orang yang berbeda menggunakan kata ganti orang, kata benda, dan kata kerja yang berbeda pula untuk menunjukkan suatu status sosial dan keintiman. Karena bentuknya yang berbeda untuk setiap kelas orang, bahasa thai dapat dibedakan menjadi empat kategori : bahasa kerajaan, bahasa kerohanian, bahasa halus harian, dan bahasa kebanyakan.
Bahasa verbal adalah sarana utama untuk menyatakan pikiran, perasaan yang kita maksud. Bahasa verbal menggunakan kata-kata yang mempresentasikan berbagai aspek realitas individual kita. Konsekuensinya, kata-kata adalah abstraksi realitas kit yang tidak mampu menimbulkan reaksi yang merupakan totalitas objek atau konsep yang diwakili kata-kata itu. Kata mahasiswa pun tidak sederhana yang kita duga
+ “anak saya seorang mahasiswa”
- “dia belajar apa?”
+ “ilmu Komunikasi.”
- “dimana Ia kuliah”
+ “di Bandung.”
- “di Universitas apa?”
+ “Di Unpad. Universitas Padjadjaran”
- “Oh, jadi di Unpad ada Jurusan Ilmu Konunikasi, ya”
+ “bukan Fakultas Imu Komunikasi
- Mengapa anda tidak mengatakan kepada saya bahwa anak anda mahasiswa fakultas ilmu komunikasi Unpad Bandung?”
Bila kita menyertakan budaya sebagai variabel dalam proses abstraksi itu, problemnya menjadi semakin rumit. Ketika anda berkomunikasi dengan seseorang dari budaya anda sendiri, proses abtraksi untuk mempresentasikan pengalaman anda jauh lebih mudah, karena dalam suatu budaya orang-orang berbagai sejumlah pengalaman serupa. Namun komunikasi melibatkan orang-orang berbeda budaya, banyak pengalaman berbeda, dan konsekuensinya, proses abstraksi juga menyulitkan.
ASAL-USUL BAHASA
Hingga kini belum ada suatu teori pun yang diterima luas mengenai bagaimana bahasa itu muncul di permukaan bumi. Ada dugaan kuat bahasa nonverbal muncul sebelum bahasa verbal.teoritikus kontemporer mengatakan bahwa bahasa adalah ekstensi perilaku sosial. Lebih dari itu, bahasa ucap bergantung pada di berbagai lokasi dalam sistem milik manusia yang diperlukan untuk menghasilkan ucapan. Kemampuan ini mungkin berhubungan dengan kemampuan manusia lebih awal untuk mengartikulasikan isyarat-isyarat jari-jemari dan tangan yang memudahkan komunikasi nonverbal. Konon, hewan primata (Kera, Monyet, Gorila, dan sejenisnya) berevolusi sejak kira-kira 70 juta tahun tahun lalu, dimulai dengan hewan mirip tikus kecil yang hidup sezaman dengan dinosaurus. Jutaan tahun berlalu sebelum hewan satu spesisnya kemudian berkembang menjadi makhluk yang satu mirip manusia (homind) dengan otak yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan ukuran otak yang kita miliki. Homind inihidup antara 5,5 juta dan juta tahun yang lalu.
Mereka tidak menggunakan bahasa lisan yang membutuhkan penciptaan berbagai suarayang stabil. Salah satu sebabnya, kotak suara mereka identik dengan kotak suara untuk membentuk bahasa bandingkan dengan komunikasi kita. Dulu nenek moyang kita yang juga disebut Cro Magnon ini tinggal di gua-gua. Mereka punya sosok seperti kita, hanya saja lebih berotot dan lebih tegap, mungkin karena hidup mereka penuh semangat dan makan makanan yang lebih sehat dan meraka juga pemburu dan pengumpul makanan yang berhasil. Ketika mereka belum mampu berbahasa verbal, mereka berkomunikasi lewat gambar-gambar yang mereka buat pada tulang, tanduk, cadas, dan dinding gua yang banyak ditemukan di spanyol dan perancis selatan.
FUNGSI BAHASA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Fungsi bahasa yang mendasar adalah untuk menamai atau menjuluki orang, objek, dan peristiwa. Orang juga dapat memahami apa saja, objek-objek yang berlainan, termasuk perasaan tertentu yang mereka alami. Penamaan adalah dimensi pertama bahasa dan basis bahasa, dan pada awalnya itu dilakukan manusia sesuka mereka, yang lalu menjadi konvensi.
Menurut Laryy L. Barker bahasa memiliki tiga fungsi penamaan (naming atau labeling), interaksi, dan transmisi informasi. Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasi objek, tindakan, atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi. Fungsi interaksi, menurut barker menekankan berbagai gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengerian atau kemarahan dan kebingungan. Memulai bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain. Barker berpandangan, keistimewaan bahasa sebagai sarana transmisi informasi yang lintas waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita. Tanpa bahasa kita tidak mungkin bertukar informasi : kita tidak mungkin menghadirkan semua objek dan tempat untuk kita rujuk dalam komunikasi.
Fungsi Pertama bahasa ini jelas tidak terelakkan. Melalui bahasa anda mempelajari apa saja yang menarik minat anda, melalui bahasa anda mempelajari apa saja yang menarik minat anda, melalui sejarah suatu bangsa yang hidup pada masa lalu yang tidak pernah anda temui seperti bangsa mesir kuno atau bangsa yunani.
Fungsi kedua bahasa, yakni sebagai sarana untuk berhubungan dengan orang lain, sebenarnya banyak berkaitan dengan fungsi-fungsi komunikasi yang kita bahas dalam Bab 1, khususnya fungsi instrumental. Ringkasnya, bahasa memungkinkan kita bergaul dengan orang lain untuk kesenangan kita dan mempengaruhi mereka untuk mencapai tujuan kita.
Sedangkan fungsi ketiga memungkinkan kita untuk hidup lebih tertatur, saling memahami mengenai diri kita, kepercayaan-kepercayaan, dan tujuan-tujuan kita.
KETERBATASAN BAHASA
Berbicara tentang komunikasi verbal, yang porsinya hanya 35% dari keseluruhan komunikasi kita, banyak orang tidak sadar bahwa bahasa itu terbatas. Keterbatasan bahasa tersebut dapat kita uraikan sebagai berikut.
Keterbatasan jumlah kata yang bersedia untuk mewakili objek.
Kata –kata adalah kategori-kategori untuk merujuk pada objek tertentu : orang, benda, peristiwa, sifat, perasaan, dan sebagainya. Tidak semua kata tersedia untuk merujuk pada. Obje. Suatu kata hanya mewakili realitas, tetapi bukan realitas itu sendiri.
Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual
Kata-kata bersifat ambigu, karena kata-kata merepresentasikan persepsi dan interprestasi orang-orang, yang menganut latar-belakang sosial budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, terdapat berbagai kemuningkan untuk memaknai kata-kata tersebut.
Kata-kata mengandung bias budaya
Bahasa terikat oleh konteks budaya. Dengan ungkapkan lain, bahasa dapat dipandang sebagai perluasaan budaya. Menurut Hipotesis Sapir Whorf, sering juga disebut Teori Relativitas Linguistik, sebenarnya setiap bahasa menunjukkan suatu simbolik yang khas, yang melukiskan realitas pikiran, pengalaman batin, dan kebutuhan pemakainya untuk berpikir, melihat lingkungan, dan alam semesta di sekitarnya dengan cara yang berbeda, dan karena berperilaku secara berbeda pula.
Percampuradukan Fakta, Penafsiran, dan Penilaian
Dalam berbahasa kita sering mencapuradukan fakta (uraian), penafsiran (dugan), dan penilaian. Masalah ini berkaitan dengan kekeliruan persepsi seperti kita bahas dalam bab terdahulu.
KERUMITAN MAKNA KATA
Sering kita bertanya, “Apa arti kata itu?” kita menganggap bahwa arti atau makna dikandung setiap kata yang kita ucapkan. Sebenarnya kita keliru bila kita menganggap bahwa kata-kata itu mempunyai makna. Kitalah yang memberi makna pada kita. Dan makna yang kita berikan kepada kata yang sama bisa berbeda-beda, bergantung pada konteks ruang waktu. Makna denotatif adalah makna yang sebenarnya (faktual), seperti yang kita temukan dalam kamus. Karena itu, makna denotatif lebih bersifat publik. Sejumlah kata bermakna denotatif, namun banyak kata juga bermakna konotatif, lebih bersifat pribadi, yakni makna di luar rujukan objektifnya. Dengan kata lain, makna konotatif lebih bersifat subjektif dan emosional dari pada makn deontatif.
Bahasa Daerah VS Bahasa Daerah
Oleh karena di dunia ini terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang (kebetulan) sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara sama.
Bahasa Indonesia VS Bahasa Malaysia
Suatu Bangsa atau suku biasanya menganggap bahasanya sendiri sebagai yang terbaik, dan menganggap bahasa yang digunakan bangsa atau suku sebagai (tidak alamiah) baik cara bicara ataupun kata-kata yang mereka ucapkan.
Bahasa Daerah/Bahasa Indonesia VS Bahasa Asing Lainnya
Terkadang kita menemukan juga kata-kata dalam bahasa daerah atau bahasa indonesia yang sama atau mirip dengan kata-kata dalam bahasa asing, tetapi dengan makna yang berbeda.
NAMA SEBAGAI SIMBOL
Nama diri sendiri adalah simbol pertama dan utama bagi seseorang. Anam dapat melambangkan status, cita-cita budaya, untuk memperoleh citra tertentu (Pengolahan Kesan) atau sebagai nama hoki. Nama pribadi adalah unsur penting seseorang dalam masyarakat karena interaksi dimulai dengan dan baru kemudian diikuti dengan atribut-atribut lainnya.
BAHASA GAUL
Orang-orang yang punya latar belakang sosial budaya berbeda lazimnya berbicara dengan cara berbeda. Perbedaan ini boleh jadi menyangkut dialek, intonasi, kecepatan, volume (keras atau lemahnya) dan yang pasti adalah kosakatanya.
Beberapa bahasa gaul
- Bahasa Selebritis
- Bahasa gay dan bahasa waria
- Bahasa kaum waria
BAHASA WANITA VS BAHASA PRIA
Salah atu sebabnya adalah sosialisasi mereka berbeda, khusnya minat mereka berlainan terhadap berbagai aspek kehidupan.
RAGAM BAHASA INGGRIS
Bahasa inggris yang lebih universal pun ternyata tidak konsisten dalam ejaannya, pengucapannya, pilihan kata dan juga maknanya bahasa inggris telah berkembang menjadi beberapa ragam bahasa.
PENGALIHAN BAHASA
Kemungkinan dalam bahasa yang sama dapat menimbulkan salah pengertian, apabila kita tidak menguasai bahasa lawan bicara, apalagi kita tidak menguasai bahasa lawan bicara kita. Untuk melakukan komunikasi yang efektif, kita harus menguasai bahasa mitra komunikasi kita.
KOMUNIKASI KONTEKS-TINGGI VS KOMUNIKASI KONTEKS-RENDAH
Setiap orang secara pribadi punya khas dalam berbicara, bukan hanya caranya tetapi juga topik-topik yang dibicarakan. Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi lugas, dan berterus terang. Sifat dari komunikasi konteks rendah adalah cepat dan mudah.
Sebaliknya, budaya konteks tinggi ditandai dengan komunikasi konteks tinggi : kebanyakan pesan bersifat implist, tidak langsung dan tidak terus terang. Pesan yang sebenarnya tersembunyi dalam perilaku nonverbal pembicara: intonasi suara bahkan konteks fisik (dandanan, pernataan ruangan, benda,benda dan sebagainya).
BAB 7
KOMUNIKASI NONVERBAL
Pesan nonverbal adalah semua isyarat yang bukan bersifat kata-kata.
Fungsi komunikasi nonverbal
Istilah nonverbal biasanya digunakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi di luar kata-kata dan tertulis.
Klasifikasi pesan nonverbal
Menurut Ray. L. Birdwhistel, % dari komunikasi tatap muka adalah nonverbal,sementara menurut Albert Mehrabian,93% dari semua makna social dalam komunikasi tatap muka di peroleh dari isyarat-isyarat nonverbal.
Bahasa tubuh
Bidang yang menelaah bahasa tubuh adalah kinesika, suatu istilah yang di ciptakan seorang perintis bahasa nonverbal.
Gerakan kepala
Secara umum dapat di katakana bahwa makna expresi wajah dan pandangan mata tidaklah universal,melainkan sangat di pengaruhi oleh budaya.
Sentuhan
Suntuhan adalah perilaku nonverbal yang paling provokatif,tetapi paling sedikit di pahami.
Peribahasa
Peribahasa atau vokalika (vokalis) merujuk pada aspek-aspek suara selain ucapan yang dapat di pahami, misalnya kecepatan berbicara,nada(tinggi atau rendah ), intestits (volume), suara, intonasi, kualitas vocal (kejelasan), warna suara, dialek, saura serak, suara senggau, suara terputus-putus, suara yang gemetar, suitan, siulan, tawa, tangis, tawa, teregang, gerutuan, guguman dan desahan.
Penampilan fisik
pada penampilan fisik, tampakya universal. Sekitar 40.000 tahun yang lalu orang-orang purba menggunakan tulang untuk dijadikan kalung dan hiasan tubuh lainnya. Bukti-bukti arkeologis mennunjukan bahwa sejak saat itu orang-orang sangat peduli dengan tubuh mereka.
Setiap orang punya perepsi mengenai penampilan fisik seseorang, baik itu busanya (model,kualitas,bahan,warna). Dan juga ornament lainnya yang dipakainya, seperti kaca mata,sepatu,tas,jam tangan kalung,gelang dan cincin.
Warna
Nilai-nilai agama,kebiasaan, tuntutan lingkungan, nilai kenyamanan, dan tujuan pencitraan, semua itu mempengaruhi cara qt berdandan. Bangsa-bangsa di dunia ang mengalami empat musim yang berbeda menandai perubahan musim itu dengan perubahan cara mereka berpakaian.
Sebagian orang berpandangan bahwa pilihan orang atas berpakaian mencerminkan atas dirinya, apakah ia orag konservatif, religious,modern,atau berjiwa muda. Kita sering mempersepsi dan memperlakukan oranng yang sama dengan cara yang berbeda bila ia menggunakan pakaian yang berbeda. Untuk menjadi seorang komunikator yang baik, anda sebaiknya memperhatikan aspek busana ini.
Karakteristik fisik
Karakteristik fisik seperti daya tarik,warna kulit,rambut,kumis,jenggot dan lipstick jelas dapat mengkomunikasikan sesuatu. Suatu study menunjukan bahwa daya tarik fisik merupakan ciri penting dalam banyak teori kepribadian, meskipun bersifat implisit. Di Indonesia timur, kumis dapat di anggap cirri ke dewasaan.
Bau-bauan
Bau-bauan terutama yang menyenangkan seperti, wewangian dan parfum, telah berabad-abad digunakan orang juga untuk menyampaikan pesan,mirip cara yang juga dilakuakan hewan.kebanyakan hewan menggunakan bau untuk memastikan keberadaan musuh. Wewangian ‘’dapat mengrim pesan yang lebih mendalam ke otak’’ kata Harry Darsono perancang model terkenal. Bau minyak wangi tertentu jug adapt di kaitkan dengan situasi tertentu.
Orientasi ruang dan jarak pribadi
Setiap budaya punya cara khas dalam mengkonseptualisasikan ruang baik di dalam rumah, maupun di luar rumah ataupun dalam berhubungan dengan orang lain. Studi yang menelaah presepsi manusia atas ruang (pribadi dan social), cara manusia menggunakan ruang dan pengaruh ruang terhadap komunikasi. Beberapa pakar alinnya memperluas konsep proksemika ini dengan memperhitungkan seluruh lingkungan fisik yang mungkin berpengaruh terhadap proses komunikasi, termasuk iklim (temperature), pencahayaan, dan kepadatan penduduk.
Ruang pribadi vs ruang public
Setiap orang baik ia sadar atau tidak, memiliki ruang pribadi, imajiner yang bila di deengar akan membuatnya tidak nyaman. Wilaya pribadi kita identik dengan wilayah tubuh,dalam interaksi sehari-hari did lam dan di luar rumah.kita mengklaim wilayah pribadi kita.
Posisi duduk dan pengaturan ruangan
Setiap budaya mengkonsepsikan pola komunikasi di adik (dua orang) yang berlainan. Secara garis besar, oaring barat senang berbicara berhadapan, orang timur senang berbicara berdampingan, karena orang timur ingin menjaga keselarasan (kerja sama),sedangkan orang barat bersifat dan senang duduk berkompetisi. Secara umum dapat dikatakan semakin formal penataan ruangan, semakin formal pula komunikasi yang di kehendaki. Penataan ruang atau gedung, mempengaruhi cara berkomunikasi.
Konsep waktu
Waktu menentukan hubungan antar manusia. Pola hidup manusia dalam waktu di pengaruhi oleh budayanya. Waktu berhubungan erat dengan perasaan hati dan perasaan manusia. Edward T. Hall membedakan konsep waktu menjadi dua yaitu:
Monikronik
Penganut waktu monokronik cenderung lebih menghargai waktu, tepat waktu, menggunakan satu segmen waktu untuk mencapai suatu tujuan.
Polikronik
Penganut waktu polikronik memandang waktu sebagai suatu putaran yang kembali dan kembali lagi.
Diam
Dalam hubungan manusia tragedy mulai bukan ketika ada kesalapahaman mengenai kata-kata, namun ketika diam tidak dipahami. Sayangny makna yang diberikan terhadap diam, terikat oleh budaya dan factor situasinya. Fakor-aktor yang mempengaruhi diam adalah sebagai berikut:
Durasi diamDiam ketika kita sedang bersedih
Warna
Kita sering menggunakan warna untuk menunjukan suasana emosional,cita rasa,afiliasi politik, dan bahkan keyakinan agama kita.
Artefak
Artefak adalah benda apa saja yang di hasilkan kecerdasan manusia. Benda- benda ang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia didalam interaksi manusia, sering mengandung makna-makna tertentu. Hal ini disebut objektifa, rumah, kendaraan, prabot, patung, lukisan, klaigrafi, foto, buku yang kita pajang diruang tamu, Koran dan majalah, botol minuman keras, bendera, dan benda- benda lainnya dalam lingkungan kita adalah pesan-pesan bersifat non-verbal, sejauh bias diberi makna.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong