Penjelasan Tentang Nikah Siri Terkait Hukum

14 July 2021 08:37:33 Dibaca : 45 Kategori : umum

Ketika mendengar istilahnya mungkin sudah tidak asing ditelinga. Namun penjelasan tentang nikah siri masih banyak yang belum benar-benar memahaminya. Praktis tersebut sebenarnya cukup populer di Indonesia. Untuk itu, simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Beberapa Penjelasan Tentang Nikah Siri

Nikah siri adalah sebuah pernikahan yang juga biasa disebut dengan menikah dibawah tangan. Hal tersebut dikarenakan prosesinya cenderung dilakukan secara diam-diam karena alasan tertentu. Supaya menjadi lebih jelas, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

1.      Hukum Nikah Siri

Hukum nikah siri sendiri menurut para ulama diperbolehkan. Hal tersebut dikarenakan semua prosesinya dilakukan atas dasar hukum ajaran agama Islam. Dengan begitu, status nikah siri dimata agama dianggap sah selama mengikut seluruh prosedur serta ketentuan syariat Islam.

Jika dimata agama hukum nikah siri diperbolehkan, maka berbeda dengan menurut hukum negara. Hal tersebut bukan berarti sebuah tindak pidana, hanya saja statusnya dianggap tak resmi. Sebab, UUD telah mengatur bahwa pernikahan wajib tercatat resmi di KUA.

2.      Syarat Nikah Siri

Penjelasan tentang Nikah siri berikutnya perihal syarat. Pada dasarnya, mengenai ketentuannya tidak begitu berbeda dengan pernikahan resmi. Sebab, calon pe gantung wajib memenuhi semua rukun nikah tanpa terkecuali.

Rukun nikah tersebut terdiri dari beberapa ketentuan. Kedua pengantin baik pria atau wanita harus se-agama yaitu muslim. Selain itu, mempelai laki tidak boleh memiliki istri lebih dari empat. Kemudian, prosesi nikah siri berlangsung tanpa adanya unsur paksaan apapun.

3.      Tata Cara Nikah Siri

Tata cara nikah siri tentu yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Untuk mempermudah prosesnya, ada baiknya agar menggunakan jasa nikah siri Jakarta atau kota lainnya. Sebab, semuanya akan dibantu dan dipersiapkan.

Dengan menggunakan jasa nikah siri, Anda tak perlu repot-repot mengurusi semua dokumen keperluannya. Sebab, layanan tersebut menyediakan berbagai macam fasilitas di dalamnya. Mulai dari ketersedian dua saksi hingga menyiapkan wali jika pengantin tidak ada wali.

Itulah tadi pembahasan mengenai beberapa penjelasan tentang nikah siri terkait hukum, syarat hingga tata cara pelaksanaannya. Terlepas dari semuanya, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu prosesnya. Sebab, meskipun statusnya siri tentu tidak bisa secara sembarang.