SURVEY TANAH

02 February 2015 11:53:25 Dibaca : 9152

Tugas
SURVEY TANAH DAN EVALUASI LAHAN

OLEH:

SARTIN LADIKU
613 413 012

JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS ILMU-ILMU PERTANIAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2015

I. Pengertian Survey Tanah
Survei tanah didefinisikan sebagai penelitian di lapangan dan di laboratorium, yang dilakukan secara sistematis dengan metode-metode tertentu terhadap suatu daerah (areal) tertentu, yang di tunjang oleh informasi dari sumber-sumber lain yang relevan (SCSA, 1982).
Survei tanah adalah pengamatan yang dilakukan secara sistematis, disertai dengan mendeskripsikan, mengklasifikasikan dan memetakan tanah disuatu daerah tertentu (Brady and Weil, 2002).
II. Survey Tanah Bertujuan Umum Dan Khusus
Dalam melakukan survey tanah terdapat dua strategi yang di kemukakan oleh Dent dan Young (1981) yaitu survey tanah bertujuan umum dan khusus. Survey tanah bertujuan umum ditunjukan untuk memberikan data sebagai dasar interpretasi untuk berbagai penggunaan yang berbeda, bahkan beberapa dari penggunaan tersebut belum diketahui. Survei tanah bertujuan umum meliputi pembuatan peta pedologi yang menyajikan sebaran satuan-satuan tanah yang ditentukan menurut morfologi serta data sifat fisik, kimia dan biologi yang dikumpulkan di lapangan dan di laboratorium. Survei tanah bertujuan umum sangat bermanfaat untuk diterapkan pada wilayah-wilayah yang masih belum berkembang, yang faktor fisik lingkungannya (potensi penggunaan lahannya) belum banyak diketahui. Kisaran penggunaan-penggunaan lahan sangat luas, meliputi penggunaan untuk pertanian dan non-pertanian. Dengan demikian, informasi dasar tentang tanah harus dikumpulkan sebelum dilakukan pengambilan keputusan penggunaan lahan yang paling menguntungkan.
Survei tanah untuk tujuan khusus dilakukan apabila tujuannya telah diketahui sebelumnya dan bersifat spesifik, misalnya untuk irigasi, reklamasi lahan atau penanaman jenis tanaman tertentu seperti teh, tebu atau tanaman lainnya. Survei tanah untuk tujuan khusus dapat dilakukan asalkan sebelumnya tujuan penggunaannya dikemukakan secara jelas, karakteristik tanah yang berkaitan dengan tujuan tersebut telah diketahui dan sangat bermanfaat apabila mencantumkan informasi tentang daerah tersebut, pengunaan lahan yang berpotensi untuk dikembangkan telah diketahui, sehingga penggunaan khusus dapat direncanakan. Keadaan seperti ini umumnya menjadi kasus di wilayah-wilayah berkembang atau wilayah yang berpenduduk padat. Kelemahan survei tanah bertujuan khusus ini adalah ketidakmampuannya dalam memenuhi semua tujuan atau keperluan, tidak seperti yang berlaku pada survei bertujuan umum. Dalam survei bertujuan khusus, suatu survei khusus dilakukan untuk tujuan tertentu saja, misalnya survei yang dirancang untuk perkebunan teh, sehingga tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan tujuan lain, misalnya untuk perkebunan tebu atau sawah irigasi. Apabila nantinya membutuhkan informasi lebih lanjut, maka perlu. Dilakukan survei tanah tambahan untuk mendapatkan informasi yang belum tersedia.
III. Peranan Survei Tanah dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Sumber Daya Lahan
Survei tanah dapat memberikan informasi tentang sumber daya alam, terutama tentang sifat-sifat dan faktor-faktor pembatas tanah untuk suatu tujuan-tujuan tertentu. Informasi ini sangat diperlukan untuk keputusan pengembangan sumber daya lahan, baik untuk pertanian maupun untuk kepentingan lain, agar bermanfaat secara optimal dan berkesinambungan. Kebenaran informasi akan sangat menentukan ketepatan tindakan yang akan diambil untuk pengembangan sumber daya alam yang langka itu. Untuk mendapatkan informasi yang benar dan teliti, perlu dilakukan dengan cara-cara atau metodologi tertentu yang akan dibahas dalam uraian selanjutnya.
a. Pandangan Pengguna Survei Tanah
Survei tanah haruslah menghasilkan produk berkualitas tinggi yang bermanfaat bagi satu atau beberapa kelompok pengambil keputusan. Beberapa pertanyaan tentang metode survei pada akhirnya dapat dipecahkan dengan jalan menyesuaikan metode survei dengan keinginan dan anggaran yang tersedia dari pihak pengambil keputusan.
Rosister(2000) mencoba memerinci Beberapa pengguna survei tanah yaitu:
• Pengelola lahan
• Penyuluh lapangan.
• Perencana penggunaan lahan pedesaan dan perkotaan.
• lembaga pengendali penggunaan lahan.
• Badan otoritas pajak. Di beberapa negara.
• Pakar dalam bidang rekayasa.
• Pengelola lingkungan yang menggunakan tanah sebagai unsur ekologi landskap.
• Peneliti.
b. Informasi Apa Saja yang Diperlukan oleh Penggambil Keputusan
Beberapa pertanyaan yang dapat dijawab dari hasil survei tanah yang dilakukan oleh Rossiter (2000) yaitu :
 Menyimpulkan keseluruhan daerah kajian
 Pada lokasi tertentu (pada suatu daerah yang dipilih)
 Memilih lokasi daerah yang diinginkan
IV. Perkembangan Survei Tanah Di lndonesia
Survei tanah dimulai tahun 1999 di Amerika Serikat, yang merupakan kegiatan penelitian dalam kaitannya dengan tanah-tanah pertanian, serta penelitian hubungan antara tanah dengan iklim dan bahan organik (Soil Survei staff, 1951). Survei tanah berkembang sejalan dengan perkembangan bidang klasifikasi tanah dan teknik survei tanah. Kegiatan survei dan pemetaan tanah di Indonesia, menurut Pusat Penelitian dan Pengernbangan Tanah dan Agroklimat (2005), dimulai sejak pemerintahan Belanda. Namun investigasi secara intensif untuk mengkaji potensi tanah di Indonesia baru dimulai pada tahun 1905, yaitu dengan berdirinyaLaboratorium voor Agrogeologie en Grondonderzoek Pada tahun 1883, R.D.M. Verbeek melaporkan hasil pemetaan tanah yang mendeskripsikan topografi dan geologi tanah di Pantai Barat sumatera. Konsep pemetaan tanah skala 1 : 1.000.000 untuk Madura dan Jawa disusun oleh E.c.J Morhr pada tahun 1912.
Pada tahun 1927, survei tanah dimulai di Pulau Sumatera, yaitu di sumatera selatan, dengan aspek agrogeologi skala 1: 200.000. Pada tahun 1930 survei tanah untuk Jawa dan Madura dimulai. survei ini bertujuan untuk pertanian dan untuk pengembangan industri bata merah dan genteng, serta untuk infrastruktur jalan raya dan rel kereta api.
Pada tahun 1955, Balai Penelitian Tanah ditugaskan untuk melakukan survei secara sistematis ke seluruh Indonesia untuk kepentingan pertanian, dengan penekanan pada skala eksplorasi (1:1.000.000). Untuk pulau Jawa dan Madura, dilakukan survei skala 1:250.000 untuk mendapatkan informasi dalam rangka penggunaan lahan, perbaikan lahan dan program pemupukan.
Pada tahun 1979 - 1986 survei diprioritaskan untuk persiapan daerah transmigrasi melalui proyek Penelitian pertanian Menunjang Transmigrasi (P3MT). Setelah itu dilanjutkan dengan Proyek land resources and evaluation planning (LREP) fase I (1985-1990) dan fase II (1991-L997). Penilitian ini bertujuan mengetahui potensi lahan untuk tujuan pembangunan pertanian secara umum pada skala 1:250.000 (LREP I) dan skala 1:50.000 (LREP II).
Hampir 50% wilayah Indonesia, terutama bagian Barat Indonesia, telah dipetakan selama periode 1955 - 2004. Kegiatan pemetaan di rawa pasang surut dilakukan melalui kerjasama pusat penelitian Tanah dengan Departemen Pekerjaan Umum pada Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S).
Sejak tahun 1957, sistem klasifikasi tanah di Indonesia menggunakan klasifikasi Dudal dan Supraptohardjo, yang kemudian mengalami penyempurnaan oleh suhadi (1961) dan soepraptohardjo,(1961) pada skala besar. sistem ini masih dijumpai dalam peta-peta tanah terbitan Pusat Penelitian Tanah hingga tahun 1978.
Setelah kongres HITI II, diperkenalkan sistem Klasifikasi Tanah Nasional yang tidak banyak berbeda dari sistem sebelumnya dan hanya menguraikan sampai pada tingkat marga (great-group).
Untuk keperluan survei dan pemetaan tanah daerah transmigrasi, Pusat Penelitian Tanah menerbitkan panduan tentang jenis dan macam talah di Indonesia beserta kuncinya (Suhardjo dan Soepraptohardjo, 1981). Beberapa penamaan jenis dan macam tanah, sebagian besar diambil dari definisi sistem FAO-UNESCO, dengan berbagai penyesuaian terhadap kondisi di Indonesia (Sitorus, 1986).
Sejak kongres HITI ke IV di Medan bulan Desember 1989, menurut USDA-SCS, (1989) tetah diputuskan untuk menggunakan sistem taksonomi tanah (Soil Taxonomy) untuk semua kegiatan survei dan penelitian tanah di Indonesia. HaI ini dilakukan secara konsekuen oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) dalam kegiatan survei dan pemetaan tanah dalam proyek LREP I (skala 1 : 250.000) pada tahun 1989 yang menerapkan metode fisiografi dengan satuan tanah menggunakan taksonomi tanah pada kategori sub-grup. Pada kegiatan survei dan pemetaan semi detail (skala 1: 50.000) dalam LREP II (1993 - 1995), tetap digunakan taksonomi tanah (Soil Survey Staff, I992;1994) sebagai satuan tanah pada kategori 'seri' (Hardjowigeno, 2003).
Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia dan dunia secara umum pada tahun 1998, kegiatan survei tanah di Indonesia praktis mengalami stagnasi. Seri tanah yang direncanakan untuk diolah menjadi seri publikasi hingga saat ini (2005) terhenti sama sekali. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat informasi sumber daya lahan yang akurat dan lengkap dari seluruh wilayah di Indonesia sangat menentukan keberhasilan bidang pembangunan pertanian maupun bidang rekayasa yang menunjang pengembangan wilayah.
DAFTAR PUSTAKA

Brady, N. C. and R. R. Weil. 2004. Elements of the Nature and, Properties of Soils. Prentice-Hall, Inc., NJ.
Dent, D, and A. Young, 1981. Soil Survey and Land Evaluation. George Allen and Unwin. London.
Hardjowigeno, S, 2003. Klasifikasi Tanah dan Pedogenesis. Edisi Revisi. Penerbit Akademika Pressindo, Jakarta.
Rossiter, D.G-, 2000. “Methodologi for soil Resource Inventories.” ITC Lecture Notes & Reference. Soil Science Division International Institute for Aerospace Survey & Earth Sciences (ITC). March 2000.
Sitorus, S.R.P., 1986. Survei Tanah dan Penggunaan Lahan. Lab. Survei Tanah dan Evaluasi Lahan, Jur. Tanah ,IPB.