KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
NAMA : MEYSKE ALI
KELAS : F S1 MANAJEMEN
M.K : PENDIDIKAN AGAMA
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Konsep toleransi yang ditawarkan dalam Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi.
Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Dalam relasi antara Islam dan politik, sekurangnya dapat ditipologikan ke dalam beberapa hal, yang pertama adalah corak hubungan antara Islam dan politik yang antagonistik. Di era awal Orde Baru corak hubungan tersebut sangat kentara. Dengan dibentuknya organ pemerintah, seperti Kopkamtib adalah sarana untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas kegiatan keagamaan. Kedua, di fase berikutnya corak hubungan antara Islam dan politik adalah saling mengkritisi, misalnya hubungan antara Gus Dur dengan Pak Harto. Gus Dur selaku penggerak demokrasi dan kebebasan harus berhadapan dengan kekuatan Orde Baru yang sangat otoriter. Ketiga, adalah fase hubungan simbiotik, yaitu ketika Organisasi NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal bagi seluruh organisasi sosial, politik, dan kemasyarakatan lainnya. Maka relasi antara negara dan Islam menjadi saling membutuhkan.
Dan akhirnya lahirlah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang merupakan puncak dari relasi yang saling membutuhkan tersebut. Di era inilah, maka terjadi proses Islamisasi birokrasi dan menandai proses penerimaan Islam dalam kehidupan politik dan kenegaraan. Di tengah nuansa keharmonisan antar berbagai komponen tersebut bisa saja dalam suatu kesempatan akan muncul sektarianisme, sukuisme, aganaisme, dan etnisisme yang dapat merusak keharmonisan masyarakat yang telah terbina selama ini. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya mode keberagamaan yang cenderung ke arah ‘’kanan’’, melalui truth claimed yang berlebihan. Memang setiap agama memiliki klaim kebenaran yang tidak bisa ditawar, misalnya doktrin teologis dan ritual, namun dalam hal lain yang bercorak hubungan sosial, maka setiap agama mengandung doktrin agar saling menjaga keharmonisan dan kerekatan sosial.
HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSEP ISLAM
Nama : Meyske Ali Senin, 05 November, 2012
Kelas : F_s1 Manajemen
Nim : 931 412 187
“HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSEP ISLAM”
Hak asasi manusia dalam islam berbeda dengan hak asasi manusia pada umumnya,sebab seluruh hak merupakan kewajiban bagi Negara individu yang tidak boleh diabaikan.hak asasi manusia dalam islam meliputi:
Hak untuk hidupHak kebebasan beragama dan kebebasan pribadi,kebebasan pribadi adalah hak yang paling asasi bagi manusia,dan kebebasan yang paling suci adalah kebebasan beragama dan menjalankan agamanya,selama tidak mengganggu hak – hak orang lain.Hak untuk bekerjaHak kepemilikan,dalam islam hak kepemilikan yang sah dan mengharamkan penggunaan cara apapun untuk mendapatkan harta orang lain yang bukan haknya.Hak berkelargaHak keamanan,dan seterusnnya.
Rumusan hak asasi manusia dalam islam yaitu apa yang disebut dengan hak asasi manusia dalam aturan buatan manusia adalah keharusan ( dharurat) yang mana masyrakat tidak dapat hidup tanpa dengannya.Islam berbeda dengan system lain dalam bahwa hak – hak manusia sebagai hamba Allah tidak boleh diserahkan dan bergantung kepada penguasa dan undang – undanggya.
Dalam islam posisi manusia amat penting dan mulia,karena itu nilai – nilai Hak asasi manusia dengan prinsip – prinsipnya yang universal adalah bagian dari semangat dan nilai – nilai syariah.keduanya tidak perlu dipertentangkan.keduanya justru membentuk sebuah sinergitas yang harmonis.dengan menilik potensi – potensi nilai HAM dalam syari’ah,masa depan HAM didalam tradisi Islam justu amat cerah dan memperoleh topangan yang amat kuat.
Konsep Ketuhanan Menurut Pendapat Islam
Nama : Meyske Ali Senin, 01 Oktober 2012
NIM : 931-412-187
Kelas : F S1 Manajemen
Tugas : Resume 1 (Agama)
Konsep Ketuhanan Menurut Pendapat Islam
Konsep Ketuhanan menurut pendapat Islam meliputi 5 pemikiran yaitu :
Mu’fazilah, yaitu Pemahaman yang lebih yang lebih mengedepankan “Rasio / Akal Pikiran”. Orang – orang mu’fazilah ini lebih mengedepankan rasio dalam dalam mengkaji atau memikirkan sesuatu hal entah itu berhubungan dengan kepercayaan terhadap Tuhan dan lain sebagainya.Misalnya dalam menyampaikan aspirasi ataupun pendapat selalu mengadakan pengkajian atau diskusi secara ilmiah, dalam artian orang mu’fazilah dalam menyatakan sesuatu harus berdasarkan kajian ilmiah agar dapat diketahui kebenarannya. Paham mu’fazilah ini terbagi menjadi dua yaitu :
a) Mu’fazilah Dulu,yaitu paham yang mengedepankan rasio akan tetapi mengecualikan Ibadah,dalam artian bahwa tidak ada pendapat yang mengkaji di mana Tuhan itu sebenarnya..?, Tuhan itu seperti apa..? dan lain sebagainnya.
b) Mu’fazilah Sekarang,yaitu suatu paham di mana orang – orang selalu mendiskusikan dimana keberadaan Tuhan itu sebenarnya,? Tuhan itu seperti apa..? dengan adanya pendapat seperti ini menyebabkan lahirnya apa yang disebut dengan ISLAM LIBERAL,dimana mereka berpendapat bahwa Tuhan itu tidak ada, bahkan mereka berpendapat bahwa Tuhan itu sudah mati. Alhamdulillah kita sebagai orang gorontalo belum terpengaruh dengan islam liberal itu, kita tetap berpendapat dan mengimani bahwa Allah itu benar – benar ada. Berbeda dengan orang luar daerah seperti halnya orang jawa mereka selalu mendiskusikan keberadaan Tuhan itu, oleh sebab itu jangan heran banyak bencana yang menimpa mereka, contoh kecilnya semburan lumpur lapindo yang ada di Sidoarjo, itu merupakan salah satu teguran dari Allah SWT untuk mereka.
Qadari’ah yaitu, Paham yang memberikan kebebasab kepada manusia untuk berfikir. Makanya saat kita berfikir dimana Tuhan itu sebenarnya , kita harus berfikir apa sebenarnya yang ad pada diri kita, siapa diri kita sebenarnya, Allah berfirman “ AFALA TAQILUN” artinya Allah telah memberikan sesuatu yang sangat mulia yaitu “Pikiran / Akal yang sehat bagi manusia”.
As’ariah adalah pemahaman yang tidak mempunyai keteguhan hati atau lebih jelasnya tidak mempunyai pendirian yang teguh. Contohnya apa bila ada acara ataupun kegiatan yang diadakan oleh MU maka dia akan ikut pada acara tersebut, sedangkan apabila ada kegiatan yang diadakan oleh muhamadiah maka diapun akan mengikuti kegiatan tersebut. Jadi sosok seperti ini tidak mempunyai pendirian yang teguh, apabila kita tergabung dikomunitas muhamadiah maka jalanilah, jangan terkesan tidak konsisten pada keputusan sendiri.
Djabariah yaitu pemahaman yang Apatis, dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada dirinya, selalu dikatakan sebagai taqdir dari Allah, orang – orang djabari’ah ini senan tiasa berputus asah dan pasrah begitu saja dengan taqdirnya. Sebagai contoh apabila kita mengadakan studi club maka akan ada pendapat “ Ah, buat apa belajar kelompok, toh saya tetap saja bodoh, ini memang sudah taqdir saya jadi tidak perlu join di studi club ini”. Contoh lainnya lagi ketika Amrozi akan di eksekusi tembak mati dia hanya tersenyum lebar dan berkata bahwa mungkin ini adalah taqdir dari Allah saya akan mati dengan cara ditembak sadis seperti ini, akan tetapi sebenarnya kematian dalam membela agama itu menurut Allah bukan seperti yanga dilakukan oleh Amrozi ini, dia terkesan pasrah akan hukuman eksekusi mati tersebut.
Konsep Ketuhanan dalam Islam
Tugas Resume Agama I
“Konsep Ketuhanan dalam Islam”
A.Pengertian Tuhan
Menurut pendapat saya Tuhan adalah Dzat yang menciptakan mahluk dan alam semesta beserta isinya, dalam artian bahwa tuhan adalah maha “Pencipta” yang patut disembah dan patut kita imani dengan sepenuh hati.
B.Konsep ketuhanan dalam Islam ada dua yaitu :
1.Konsep Ketuhanan Menurut Pendapat Barat.
2.Konsep ketuhanan Menurut Pendapat Isam.
Konsep ketuhan Menurut pendapat Barat.
Orang – orang Barat berpendapat bahwa konsep Ketuhanan dalam Islam itu meliputi 5 pemikiran :
Animisme, yaitu kepercayaan terhadap benda – benda Gaib, contohnya seperti anggapan orang Gorontalo “ jika lewat di pohan – pohon yang besar maka mereka beranggapan bahwa setelah kembali/lewat dari tempat itu akan timbul penyakit ( sakit perut, kepala, panas) dan lain sebagainya.
Dinamisme, yaitu kepercayaan terhadap Roh - Roh Gaib, contohnya menjadikan kuburan sebagai tempat untuk mendapatkan / membantu serta memperlancar segalah sesuatu usaha dengan menaruh air atau hal lain yang mingkin dapat mendatangkan keberuntungan.
Politelisme, yaitu kepercayaan terhadap Dewa.
Honoteisme,yaitu kepercayaan terhadap banyak dewa, contohnya dewa kambing, dewa sapi, dewa ular dll.
Monoteisne, yaitu akhirnya orang barat itu tau bahwa konsep ketuhanan dalam Islam hanya percaya pada satu Tuhan yaitu Allah SWT.
Di Indonesia ini ada 12 agama akan tetapi hanya ada dua agama yang selalu telibat konflik yaitu Islam dan Kristen. Sesungguhnya kedua agama ini sudah tau kekurangan masimg – masing,seperti halnya agama Kristen mereka sudah mengetahui bahkan dipetegas dalam salah satu ayat dalam perjanjian lama ( Old Testement ) bahwa dikemudian hari aka nada agama terakhir sebgai agama pelengkap bagi semua agama yang ada yaitu agama Islam. Akan tetapi oleh “Paulus” perjanjian lama ini tidak dipakai lagi, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh semua pendeta yang dilaksanakan di Vatikan.Paulus berpikiran apabila ayat ini akan terus ada takutnya generasi – generasi akan lansung pindah ke agama Islam. Dan masih banyak lagi ayat - ayat dalam perjanjian lam atau old testament yang isinya merujuk pada ajaran atau syariat Islam sperti halnya perintah untuk khitanan / sunantan itu juga ada pada prjanjian lama, akan tetapi old testament itu sudah disimpan sedemikian rapih dan sudah tidak dipakai lagi. Jadi pada ssaat ini kaum nasrani / Kristen itu telah memakai New Testement atau perjanjian baru. Dalam Al – Quran juga ditegaskan bahwa agama yang benar itu adalah Agam ISLAM. buktinya dari dulu sampai sekarang pedoman hidup umat Islam itu hanya ada satu yaitu Al – Quran, tidak ada stilah yang mengatakan Al- Quran lama dan Al – Quran baru. Akan tetapi memang orang Kristen itu tidak snang melihat umat islam itu bergerak maju dam memiliki pemikir – pemikir yang cerdas, contohnya penemu / pengkaji ilmi kedokteran, matematika,dan filsafat itu senarnya adalah orang islam, akan tetapi setelah mereka meninggal generasi – generasi penurunya itu malas untuk mengkaji ilmu – ilmu tersebut. Hal ini di jadikan kesempatan bagi orang – orang barat untuk mengambi hasil kajian yang sbebarnya sudah ada tersebut. Mereka mengembangkan ilmu – ilmu tersebut dengan pemikiran mereka, sehingga mereka mengklaim bahwa orang barat itu serba bisa, mempunyai pemikir – pemikir yang cedas, akan tetapi sebenarnya sumua itu adalah hasil kajian para pemikir – pemikir Islam,merka hanya mengembangkannya saja.
“Konsep Ketuhanan dalam Islam”
A.Pengertian Tuhan
Menurut pendapat saya Tuhan adalah Dzat yang menciptakan mahluk dan alam semesta beserta isinya, dalam artian bahwa tuhan adalah maha “Pencipta” yang patut disembah dan patut kita imani dengan sepenuh hati.
B.Konsep ketuhanan dalam Islam ada dua yaitu :
1.Konsep Ketuhanan Menurut Pendapat Barat.
2.Konsep ketuhanan Menurut Pendapat Isam.
Konsep ketuhan Menurut pendapat Barat.
Orang – orang Barat berpendapat bahwa konsep Ketuhanan dalam Islam itu meliputi 5 pemikiran :
Animisme, yaitu kepercayaan terhadap benda – benda Gaib, contohnya seperti anggapan orang Gorontalo “ jika lewat di pohan – pohon yang besar maka mereka beranggapan bahwa setelah kembali/lewat dari tempat itu akan timbul penyakit ( sakit perut, kepala, panas) dan lain sebagainya.
Dinamisme, yaitu kepercayaan terhadap Roh - Roh Gaib, contohnya menjadikan kuburan sebagai tempat untuk mendapatkan / membantu serta memperlancar segalah sesuatu usaha dengan menaruh air atau hal lain yang mingkin dapat mendatangkan keberuntungan.
Politelisme, yaitu kepercayaan terhadap Dewa.
Honoteisme,yaitu kepercayaan terhadap banyak dewa, contohnya dewa kambing, dewa sapi, dewa ular dll.
Monoteisne, yaitu akhirnya orang barat itu tau bahwa konsep ketuhanan dalam Islam hanya percaya pada satu Tuhan yaitu Allah SWT.
Di Indonesia ini ada 12 agama akan tetapi hanya ada dua agama yang selalu telibat konflik yaitu Islam dan Kristen. Sesungguhnya kedua agama ini sudah tau kekurangan masimg – masing,seperti halnya agama Kristen mereka sudah mengetahui bahkan dipetegas dalam salah satu ayat dalam perjanjian lama ( Old Testement ) bahwa dikemudian hari aka nada agama terakhir sebgai agama pelengkap bagi semua agama yang ada yaitu agama Islam. Akan tetapi oleh “Paulus” perjanjian lama ini tidak dipakai lagi, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh semua pendeta yang dilaksanakan di Vatikan.Paulus berpikiran apabila ayat ini akan terus ada takutnya generasi – generasi akan lansung pindah ke agama Islam. Dan masih banyak lagi ayat - ayat dalam perjanjian lam atau old testament yang isinya merujuk pada ajaran atau syariat Islam sperti halnya perintah untuk khitanan / sunantan itu juga ada pada prjanjian lama, akan tetapi old testament itu sudah disimpan sedemikian rapih dan sudah tidak dipakai lagi. Jadi pada ssaat ini kaum nasrani / Kristen itu telah memakai New Testement atau perjanjian baru. Dalam Al – Quran juga ditegaskan bahwa agama yang benar itu adalah Agam ISLAM. buktinya dari dulu sampai sekarang pedoman hidup umat Islam itu hanya ada satu yaitu Al – Quran, tidak ada stilah yang mengatakan Al- Quran lama dan Al – Quran baru. Akan tetapi memang orang Kristen itu tidak snang melihat umat islam itu bergerak maju dam memiliki pemikir – pemikir yang cerdas, contohnya penemu / pengkaji ilmi kedokteran, matematika,dan filsafat itu senarnya adalah orang islam, akan tetapi setelah mereka meninggal generasi – generasi penurunya itu malas untuk mengkaji ilmu – ilmu tersebut. Hal ini di jadikan kesempatan bagi orang – orang barat untuk mengambi hasil kajian yang sbebarnya sudah ada tersebut. Mereka mengembangkan ilmu – ilmu tersebut dengan pemikiran mereka, sehingga mereka mengklaim bahwa orang barat itu serba bisa, mempunyai pemikir – pemikir yang cedas, akan tetapi sebenarnya sumua itu adalah hasil kajian para pemikir – pemikir Islam,merka hanya mengembangkannya saja.
Sejarah Gorontalo:)
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain KotaMakassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Peta GorontaloKedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah". Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal. Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
pelabuhan gorontalo selalu ramaiJadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "hulondalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
Sistem PemerintahanPemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarkikonstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula Totolu", yaitu :
• Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.
• Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
• Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.
foto salah satu jogugu di tahun 1870Olongia sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai berikut :
• Menetapkan adat dan hukum adat.
• Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
• Menggugat Raja.
• Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.
Sejarah Terbentuknya Provinsi Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
sumber:http://mahasiswa.ung.ac.id/613412100/home/categories/memory
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong