ARSIP BULANAN : October 2013

Bahaya Kekerasan Agama

13 October 2013 21:15:17 Dibaca : 990

Bahaya Kekerasan Agama

Kekerasan massa semakin merajalela di republik ini. Harian Suara Pembaruan menurunkan berita miris tentang kepala daerah yang gagal menjaga dan menjamin toleransi antarumat beragama (SP, 8/5/2012). Mengutip data Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS), terdapat 19 peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang mendukung diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu. Sementara itu, penyegelan dan penutupan rumah ibadah (utamanya gereja), larangan mendirikan rumah ibadah dan tempat ziarah rohani, atau teror terhadap kelompok masyarakat yang mengizinkan pendirian rumah ibadah terus saja terjadi.

Tidak jarang pejabat publik, aparat penegak hukum, pemuka agama, atau kelompok masyarakat pembela pluralitas tampil mengecam kekerasan massa bermotif agama, tetapi kritik dan kecaman tersebut sama sekali tidak berdampak. Gerak dan manuver kelompok-kelompok keagamaan yang mendalangi aksi protes dan kekerasan massa seakan tak terbendung. Jika benar analisa para pengamat, bahwa pemerintah RI lemah dalam memberantas kekerasan, maka kita sebetulnya sedang menghadapi fase serius kehancuran republik ini.

Gagalnya Proses Individualisasi

Mengapa kekerasan massa di negara ini sepertinya tidak dapat dicegah? Pada tataran relasional (interaksi sosial dan pembentukan identitas kelompok), pendirian rumah ibadah atau menjalankan ritual keagamaan adalah bagian dari proses pembentukan identitas kelompok. Ini dilakukan tidak hanya demi membangun relasi yang kudus dan mulia dengan Tuhan, tetapi juga demi pembentukan kesadaran kolektif. Demikianlah, beribadah dalam sebuah masyarakat yang plural dipahami sebagai cara mendefinisikan identitas kelompok sekaligus mendistingsi diri dari kelompok lain. Dalam proses ini, problem identifikasi individu dengan kelompoknya diandaikan telah tercapai.

Penegasan identitas kelompok ini sering berhadapan secara frontal dengan kelompok mayoritas dalam masyarakat plural. Di sinilah berbagai masalah dan konflik biasanya muncul. Pertama, kelompok mayoritas mengklaim dirinya sebagai yang berhak mengendalikan proses pembentukan nilai dan norma bagi semua. Klaim ini sering dijustifikasi oleh landasan teologis yang mengatakan bahwa kelompok yang berbeda adalah kaum kafir, bahwa Tuhan memerintahkan agar kelompok lain itu ditobatkan. Meskipun demikian, alasan kultur juga ikut mendukung, misalnya, pandangan bahwa daerah tertentu harus beragama tertentu, dan sebagainya.

Bisa jadi cara berpikir seperti inilah yang mendasari mengapa banyak kepala daerah bersikap diskriminatif dalam menelorkan kebijakan dan peraturan tentang kaum minoritas di daerahnya. Memang kebijakan ini dapat melanggengkan ketidaksetaraan dan membenarkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas. Akan tetapi, hal yang lebih berbahaya adalah tindakan ini justru memperkuat kesadaran kolektif kaum mayoritas bahwa merekalah yang berhak membentuk identitas kelompok. Kesadaran kolektif yang salah seperti inilah yang akan melanggengkan kebencian dan kekerasan terhadap sesama.

Kedua, penegasan identitas kelompok dalam proses sosial yang normal biasanya melalui fase kolektivisasi (Beck and Beck-Gernsheim, 2002) ke fase individualisasi (Alastair Hudzon, 2007). Pertanyaan “siapa kita” dijawab dalam f

Bahaya Kekerasan Agama

13 October 2013 21:15:00 Dibaca : 1206

Bahaya Kekerasan Agama

Kekerasan massa semakin merajalela di republik ini. Harian Suara Pembaruan menurunkan berita miris tentang kepala daerah yang gagal menjaga dan menjamin toleransi antarumat beragama (SP, 8/5/2012). Mengutip data Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS), terdapat 19 peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang mendukung diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu. Sementara itu, penyegelan dan penutupan rumah ibadah (utamanya gereja), larangan mendirikan rumah ibadah dan tempat ziarah rohani, atau teror terhadap kelompok masyarakat yang mengizinkan pendirian rumah ibadah terus saja terjadi.

Tidak jarang pejabat publik, aparat penegak hukum, pemuka agama, atau kelompok masyarakat pembela pluralitas tampil mengecam kekerasan massa bermotif agama, tetapi kritik dan kecaman tersebut sama sekali tidak berdampak. Gerak dan manuver kelompok-kelompok keagamaan yang mendalangi aksi protes dan kekerasan massa seakan tak terbendung. Jika benar analisa para pengamat, bahwa pemerintah RI lemah dalam memberantas kekerasan, maka kita sebetulnya sedang menghadapi fase serius kehancuran republik ini.

Gagalnya Proses Individualisasi

Mengapa kekerasan massa di negara ini sepertinya tidak dapat dicegah? Pada tataran relasional (interaksi sosial dan pembentukan identitas kelompok), pendirian rumah ibadah atau menjalankan ritual keagamaan adalah bagian dari proses pembentukan identitas kelompok. Ini dilakukan tidak hanya demi membangun relasi yang kudus dan mulia dengan Tuhan, tetapi juga demi pembentukan kesadaran kolektif. Demikianlah, beribadah dalam sebuah masyarakat yang plural dipahami sebagai cara mendefinisikan identitas kelompok sekaligus mendistingsi diri dari kelompok lain. Dalam proses ini, problem identifikasi individu dengan kelompoknya diandaikan telah tercapai.

Penegasan identitas kelompok ini sering berhadapan secara frontal dengan kelompok mayoritas dalam masyarakat plural. Di sinilah berbagai masalah dan konflik biasanya muncul. Pertama, kelompok mayoritas mengklaim dirinya sebagai yang berhak mengendalikan proses pembentukan nilai dan norma bagi semua. Klaim ini sering dijustifikasi oleh landasan teologis yang mengatakan bahwa kelompok yang berbeda adalah kaum kafir, bahwa Tuhan memerintahkan agar kelompok lain itu ditobatkan. Meskipun demikian, alasan kultur juga ikut mendukung, misalnya, pandangan bahwa daerah tertentu harus beragama tertentu, dan sebagainya.

Bisa jadi cara berpikir seperti inilah yang mendasari mengapa banyak kepala daerah bersikap diskriminatif dalam menelorkan kebijakan dan peraturan tentang kaum minoritas di daerahnya. Memang kebijakan ini dapat melanggengkan ketidaksetaraan dan membenarkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas. Akan tetapi, hal yang lebih berbahaya adalah tindakan ini justru memperkuat kesadaran kolektif kaum mayoritas bahwa merekalah yang berhak membentuk identitas kelompok. Kesadaran kolektif yang salah seperti inilah yang akan melanggengkan kebencian dan kekerasan terhadap sesama.

Kedua, penegasan identitas kelompok dalam proses sosial yang normal biasanya melalui fase kolektivisasi (Beck and Beck-Gernsheim, 2002) ke fase individualisasi (Alastair Hudzon, 2007). Pertanyaan “siapa kita” dijawab dalam fase kolektivisasi ketika setiap individu mengidentifikasi diri dengan identitas kelompoknya sekaligus membedakan kelompoknya dari kelompok lain. Narasi teologis atau warisan budaya hadir memperkuat proses ini. Proses fragmentasi kelompok tidak dapat dihindari pada fase kolektivisasi persis ketika setiap kelompok sosial menegaskan identitas dirinya sebagai yang berbeda dan eksklusif dari kelompok lain.

Ayn Rand pernah mengingatkan kita di tahun 1963 (The Virtue of Selfishness), bahwa rasisme telah menjadi perwujudan kesadaran kolektif yang paling berbahaya karena sanggup mengkonstruksi kebencian etnis seperti yang dipraktikkan Adolf Hitler di Jerman di abad ke-20. Jika saja filsuf Amerika keturunan Rusia itu masih hidup, dia harus mengakui bahwa agama telah menjadi pemicu kebencian yang paling menakutkan di abad ini dengan Indonesia sebagai contoh. Sama seperti cara kerja ideologi ultra nasionalis Nazisme, teologi agama dewasa ini berhasil mengkolonialisasi kesadaran individu, bahwa sumber pembentuk identitas dirinya hanya bersumber pada agamanya, dan bahwa eksistensi agama lain hanya akan mendistorsi kemurnian pembentukan identitas diri.

Proses individualisasi terjadi ketika seseorang berbusanakan identitas kelompok dan agamanya berinteraksi dengan identitas yang berbeda. Dalam proses normal, interaksi tersebut memungkinkan terjadinya redefinisi identitas diri, di mana seseorang mempertanyakan nilai dan norma kelompoknya, mempertegas prinsip-prinsip moralnya atau meninggalkan nilai-nilai tertentu yang dianggap ketinggalan zaman. Pross individualisasi memberikan kesempatan kepada individu “… to dictate their own biographies in contrast to traditional social patterns” (Alastair Hudzon, 2007: 2). Dalam konteks Indonesia, proses normal ini mengalami kegagalan karena pandangan teologis telah mengebiri pemikiran kritis individu tentang keragaman identitas yang berimplikasi pada penolakan kelompok lain yang berbeda. Inilah proses kolektivisasi yang gagal karena tidak memberi ruang bagi eksistensi agama lain sekaligus melumpuhkan perangkat kesadaranindividu tentang relativitas kebenaran agama. Individu terpasung dalam identitas agama dengan berbagai kepentingan yang menyertainya.

Tugas Berat

Proses pembentukan identitas diri tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol negara dalam arti positif. Pertama, proses sosial yang normal dari fase kolektivisasi ke fase individualisasi menyembunyikan bahaya terkooptasinya kelompok lain yang berbeda ke dalam identitas kelompok mayoritas. Atau, paling ekstrem adalah penghancuran kelompok lain yang berbeda itu. Pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang diskriminatif tanpa koreksi tegas negara hanya akan mematikan proses individualisasi, cepat atau lambat. Dalam arti itu, proses individualisasi dengan intervensi negara secara minimal seharusnya dibenarkan demi pengakuan terhadap eksistensi kelompok yang berbeda. Masalahnya, kekerasan bermotif agama yang sering terjadi di negeri ini membuat kita khawatir bahwa proses individualisasi seperti itu segera akan terjadi.

Kedua, kita membutuhkan rekayasa sosial demi mengatasi kemandekan proses sosial dari fase kolektivisasi ke fase individualisasi tersebut. Pendidikan dan penyadaran sosial dapat menjadi sarana efektif bagi rekayasa sosial itu. Melalui pendidikan, pemerintah dapat menginjeksikan kesadaran bahwa orang lain – siapa pun dia – adalah sesamaku. Tentu dengan catatan bahwa pemerintah memiliki kontrol penuh atas isi pembelajaran, termasuk pembelajaran agama yang selama ini diduga menjadi pintu masuk bagi penyebaran ajaran radikal dan eksklusif.

Sekaranglah setiap elemen bangsa ini bekerja keras mengkampanyekan sikap inklusif. Ketika sedang berpacu dengan waktu karena anacaman disintegrasi bangsa begitu nyata di depan mata, Emmanual Levinas tampil mengajarkan kita untuk selalu melihat orang lain sebagai sesama (Ethics and Infinity, 1982). Sebagai ganti terhadap sikap eksklusif, kebencian dan penganiayaan, orang lain seharusnya dijumpai dalam kepolosan wajah dan kesucian dirinya. Seperti yang dikatakan Levinas, “wajah” (face) orang lain yang dijumpai adalah kepolosan dan kesucian bermartabat yang sanggup melarang kita menyakiti dan membunuhnya. “The face is what one cannot kill, or at least it is that whose meaning consists in saying: ‘thou shalt not kill’” (1982, 87). Ini mengandaikan kita beralih dari menjadi pengikut agama yang hanya menekankan doktrin dan formalisme kepada mengalami kebaikan Tuhan dalam diri orang lain.

Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di harian Suara Pembaruan, 12 Mei 2012.

http://jeremiasjena.wordpress.com/category/artikel-populer/

Pendidikan Dimulai Sejak Janin

13 October 2013 21:12:32 Dibaca : 1941

Pendidikan Dimulai Sejak Janin

Sejak lebih dari satu dasawarsa silam, tak sedikit ahli mulai mendalami penelitian terhadap pendidikan prenatal. Menariknya, tak diperlukan seorang yang ahli di bidang pendidikan untuk melakukannya. justru orang tua, terutama ibu, menjadi guru pertama bagi si buah hati. Dalam hampir semua budaya dan dalam pandangan banyak orang, peran menjadi orang tua dimulai setelah si kecil hadir di dalam pelukan orang tuanya di ruang bersalin, Pandangan semacam ini menyebabkan terpisahnya peranan aktif orang tua dalam membesarkan anak sejak periode kehidupan si kecil di dalam kandungan. para ahli yang tak setuju dengan paradigma tersebut kemudian giat melakukan pengamatan, eksperimen, dan pengembangan terhadap stimulasi dan pendidikan prenatal. Hasil beberapa studi tampaknya akan membuat Anda berpikir dua kali untuk mengabaikan stimulasi si buah hati saat masih dalam kandungan:

Dua peneliti bidang psikologi dan pendidikan anak Amerika Serikat, Rene Van de Carr dan Marc Lehrer, merupakan salah satu pelopor penelitian di bidang stimulasi dan pendidikan prenatal. Penelitian terhadap ribuan pasangan muda dan keluarga di seantero negeri Paman Sam dan beberapa negara lain membuktikan bahwa stimulasi, dini terhadap janin memang benar meningkatkan kemampuan dan perkembangan anak setelah lahir beberapa persen dibandingkan dengan anak yang lahir tanpa stimulasi semasa janin.

Penelitian yang dilakukan sejak tahun 1979 ini. ternyata menggugurkan pandangan beberapa kalangan ahli yang berasumsi bahwa bayi belum memiliki kesadaran atau kemampuan belajar pada bulan-bulan pertama kelahirannya, demikian pula janin. Lebih jauh lagi, Van de Carr dan Lehrer mengembangkan metode pendidikan prenatal yang menjadi model bagi studi serupa yang dilakukan di negara lain, seperti.Venezuela dan Thailand.

Terdapat beberapa prinsip dasar yang diterapkan dalam pendidikan prenatal yang dikembangkan kedua pakar psikologi dan pendidikan asal California tersebut, antara lain prinsip kerja sama yang diwujudkan dalam permainan dan latihan stimulasi, prinsip ikatan cinta (bonding/attachment) sejak sebelum lahir, serta prinsip keterlibatan anggota keluarga yang lain, termasuk ayah. Latihan serta permainan yang dikembangkan ini, teruta.ma untuk mengaktifkan seluruh indra janin yang menggunakan sentuhan dan suara serta merangsang perkembangan emosi melalui komunikasi ibu dan janin.

Latihan yang praktis dan komprehensif itu antara lain dilakukan melalui komunikasi ibu dengan janin segera sesudah diketahui telah terjadi kehamilan. Misalnya, melatih indra janin dengan suara ibu dan anggota keluarga, melatih motorik kasar janin dengan memberi instruksi menendang, dan diam dengan cara meraba serta mengelus perut ibu secara ritmis disertai kata¬kata tertentu. Lain di Amerika Serikat, lain lagi di Venezuela. Di negara Amerika Latin ini, Dr. Beatriz Manrique bersama tim melakukan riset selama 16 tahun dalam stimulasi prenatal dan postnatal yang menggunakan model atau metode yang sama dengan yang digunakan rekan terdahulunya, Van de Carr dan Lehrer. Hasil penelitian yang dilakukan terhadap ribuan ibu hamil (berusia 18¬26 tahun) serta bayi di Venezuela merupakan dasar baru dalam pendidikan anak, sebab pendidikan anak sudah dimulai sejak janin.

Mula-mula Manrique membagi sampel penelitiannya dalam dua kelompok, yaitu kelompok terkontrol (terdiri dari bayi yang semasa janin tidak diberi stimulasi) dan kelompok eksperimental (terdiri dari bayi yang semasa janin diberi stimulasi). Parameter yang menjadi alat pengukuran terhadap bayi kelompok eksperimental antara lain evaluasi perkembangan emosi bayi, evaluasi keterampilan motorik, antisipasi, evaluasi sebab-akibat, dan perkembangan bahasa terhadap anal(‘ sejak lahir hingga berusia enam tahun.

Wanita pakar psikologi klinis, profesor, dan penulis ini menemukan hal menakjubkan dalam riset yang telah diakui oleh American Society of Pre and Postnatal Psychology (Masyarakat Psikologi Pre- dan Postnatal Amerika Serikat). Menariknya, bayi yang selalu diberi stimulasi rnenunjukkan kemampuan menangkap dan mengikuti rangsang visual dan auditori 1,02 poin lebih tinggi (skala Bayley) dibandingkan bayi kelompok terkontrol saat usianya 2 hari. Selain itu, kemampuan motorik bayi kelompok eksperimental lebih tinggi 0,47 poin dibandingkan kelompok kontrol, serta 0,53 poin lebih tinggi untuk kemampuan melakukan transisi antara keadaan tidak sadar dan sadar.

Hasil menakjubkan juga ditunjukkan saat kelompok eksperimental menginjak usia 18 bulan, yakni lebih tinggi 1,3 poin untuk perkembangan motorik kasar; 1,76 poin lebih tinggi untuk perkembangan bahasa; serta 2,19 poin lebih tinggi untuk koordinasi mata-tangan dibandingkan dengan anak-anak dari kelompok terkontrol. Hasil tersebut kurang lebih sama dengan studi yang dilakukan oleh Van de Carr dan Lehrer.

Meski pencapaian dalam perkembangan emosi dan inteligensi yang diperlihatkan cukup fantastis, baik para peneliti maupun pendidik prenatal yang mengembangkan metode stimulasi dini tersebut, tidak mengutamakan “target” yang mesti dicapai. Semua stimulasi dan latihan yang diberikan hanya merupakan bagian dari upaya untuk mengakomodasi semua kebutuhan anak demi tumbuh-kembang yang optimal.

Semoga bermanfaat dan bisa membantu!! Terima kasih kepada :

SUMBER : http://www.karyatulisilmiah.com/

http://rutemilia.blogspot.com/2011/10/contoh-tulisan-ilmiah-populer.html

teori akuntansi: PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

12 October 2013 14:30:44 Dibaca : 8520

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
1. Kenaikan dalam proporsi pajak
2. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham

3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.

Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

Istilah Akuntansi Inflasi

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflasi = metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan, sedangkan inflasi nilai semua item yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk menyusun laporan keuangan pada masa inflasi agar lebih relevan dapat digunakan beberapa metode.

Menurut Johnson, 1977 metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi sebagai berikut :
1. The entry value system dari harga umum yang terdiri dari :
Historical cost
General price level

Dalam metode GPL misalnya metode historical cost disesuaikan dengan perubahan tingkat harga sehingga pada masa inflasi GPL ini lebih besar daripada nilai historical cost.
Keuntungan GPLA adalah :
a. Dapat menjelaskan pengaruh inflasi pada perusahaan.
b. Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan antar periode.
c. Membantu pemakai laporan menilai arus kas ddimasa yang akan dating secara lebih baik.
d. Memperbaiki tingkat kepercayaan rasio laporan keuangan yang dihitung dari angka-angka laporan keuangan yang sudah disesuaikan.
Kelemahannya adalah :
a. Inflasi itu terrjadi pada barang yang berbeda dan perusahaan yang berbeda, jadi tidak dapat disamaratakan.
b. GPLA tidak bermakna bagi perusahaan.
c. Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus kas.
d. Rasio itu adalah indicator mentah.

Replacement cost
Merupakan nilai yang diukur saat ini untuk mendapatkan aktiva baru atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Penyusutan dihitung berdasarkan pada nilai ganti itu. Pada masa inflasi nilai dari replacement value ini lebih besar dari general price level. Metode ini banyak mendapat kritikan, namun sebagian pihak menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang paling mudah diterapkan dalam akuntansi inflasi.

Reproduction cost
Merupakan istilah lain yang hampir sama dengan replacement cost. Disini harga diukur berdasarkan harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau dipublikasi seperti barang yang dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhiaktiva yang dibuat itu.

2. The exit value system harga pasar atau current market value yang terdiri dari :

Net realizable value
NRV merupakan harga jual dikurangi taksiran biaya penjualan. Penyusutan dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada awal dibandingkan dengan pada akhir periode.

Selling price
harga jual tanpa dikurangi biaya penjualan sehingga laporan keuangan yang disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable value dan metode lain yang disebut sebelumnya.

Expected value
Metode ini sangat tergantung pada pengharapan seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas dimasa yang akan datang.

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan :

1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.

2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.

3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.

6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.

7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.

8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.

9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.

10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan

14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif

15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan. Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto.

HARMONISASI AKUNTANSI

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

3.Standar audit

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi

1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam

2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua

3. Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir

4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka

Standarisasi

1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit

2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi

3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara

4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan

3. Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik Atas Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

1. Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

1. Perjanjian internasional atau politis

2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)

3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.

1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.

1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.

1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.

1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.

1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.

1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.

1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)

2. Komisi Uni Eropa (EU)

3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)

6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional

Tujuan IASB adalah :

1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.

2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.

3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru

1. Badan wali

2. Dewan IASB

3. Dewan penasihat standar

4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

Uni Eropa (Europen Union-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

Perubahan modal dalam tingkat EUMembuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasiMencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:

Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industrI maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

A Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.

Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil manajemen.

Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :

a. Rasio Likuiditas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :

1) Current Ratio

2) Acid Test Ratio

3) Cash Position Ratio

b. Rasio Solvabilitas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :

1) Total Debt To Equity Ratio

2) Total Debt To Total Assets Ratio

3) Long Term Debt To Equity

4) Long Term Debt To Total Assets

c . Rasio Profitabilitas

Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :

1) Return On Equity (ROE)

2) Return On Assets (ROA)

3) Net Profit Margin

4) Gross Profit Margin

Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan :

a.Analisis Rasio

Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku.

b.Analisis Arus Kas

Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positif dari operasinya.

1.Analisis Rasio

Ada dua masalah yang harus dibahas ketika melakukan analisis rasio dalam lingkungan internasional :

a. Apakah perbedaan lintas Negara dalam prinsip akuntansi menyebabkan perbedaan yang signifikan dalam angka-angka laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan dari Negara yang berbeda?

b. Seberapa jauh perbedaan dalam budaya serta kondisi persaingan dan ekonomi local memperngaruhi interpertasi ukuran akuntansi dan rasio keuangan, meskipun pengukuran akuntansi dari negeri yang berbeda disajikan ulang agar tercapai “ daya banding akuntansi”? Sejumlah bukti yang kuat menunjukkan adanya perberdaan besar antarnegara dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari factor akuntansi dan non akuntansi.

c. Seberapa besar perbedaan dalam pos-pos laporan keuangan disebabkan oleh perbedaan prinsip-prinsip akuntansi nasional ? Ratusan perusahaan non AS yang mencatatkan saham di Bursa-bursa efek AS melakukan pengungkapan rekonsiliasi berupa catatan kaki yang memberikan bukti terhadap pernyataan ini, setidaknya dalam konteks perbedaan antara nilai akuntansi berdasarkan GAAP AS dan berdasarkan GAAP non AS.

Suatu penelitian sebelumnya mengenai rekonsiliasi laporan keuangan oleh emiten asing yang disusun oleh SEC cukup informasi. Sekitar separuh dari 528 emiten non AS yang diteliti mengungkapkan perbedaan yang material antara laba yang dilaporkan laporan keuangannya mereka dengan laba bersih menurut GAAP AS. Lima jenis perbedaan laporan keuangan yang diungkapkan oleh sejumlah besar emiten adalah :

1. Depresiasi dan amortisasi

2. Biaya yang ditangguhkan

3. Pajak tangguhan

4. Pensiun

5. Transaksi mata uang asing

Penelitian ini menunjukan bahwa lebih dari 2/3 emiten yang mengungkapkan perbedaan laba yang material melaporkan bahwa laba menurut GAAP AS lebih rendah dibandingkan dengan laba menurut GAAP non AS. Hampir setengah dari antaranya melaporkan perbedaan laba lebih besar dari 25%. dua puluh lima dari 87 emiten yang melaporkan bahwa laba berdasarkan GAAP AS lebih besar daripada berdasarkan GAAP non AS melaporkan perbedaan lebih besar dari 25%. Hasil yang sam juga ditemukan untuk rekonsiliasi ekuitas pemegang saham. Secara keseluruhan, bukti dalam studi SEC ini menunjukan bahwa perbedaan laporan keuangan menurut GAAP AS dan GAAP non AS sangat material untuk kebanyakan perusahaan.

2.Analisis Arus Kas

Laporan arus kas yang sangat mendetal sangat diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah Negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khusunya dalam analisis internasional karena tidak telalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba Apabila laporan arus kas tidak disajikan, sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainya dengan menyelesaikan laba berbasis actual.

B. Analisis Strategi Bisnis Internasional

Analisis strategi usaha merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Dengan mengidentifikasi faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama,analis usaha mambantu para analisis untuk membuat peramalan yang realistis. Prosedur standar untuk untuk mengumpulkan informasi yang digunakan dalam ananlisis strategi usaha meliputi pemeriksaan laporan tahunan dan penerbitan perusahaan lainnya, dan berbicara dengan staff perusahaan, analisis dan profesional keuangan lainnya.

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi elah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia.

1. Kesulitan-kesulitan Analisis Strategi Bisnis Internasional & Strategi Dasar untuk Pengumpulan Informasi

a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.

b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.

Kesulitan memperoleh informasi akuntansi internasional

Keempat tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan, dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :

(1) akses informasi

(2) ketepatan waktu informasi

(3) hambatan bahasa dan terminology

(4) masalah mata uang asing

(5) perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

- Akses Informasi

Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara lugas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya.

Sumber informasi lain yang juga berharga adalah (1) publikasi pemerintah, (2) organisasi riset ekonomi, (3) organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa, (4) organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.

- Ketepatan Waktu Informasi

Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda di tiap negara.

Perbedaan dalam ketepatan waktu informasi akuntansi menambah beban para pem¬baca laporan keuangan perusahaan asing. Beban ini semakin besar untuk perusahaan-pe¬rusahaan yang memiliki lingkungan yang senantiasa berubah-ubah. Agar penilaian yang dilakukan dapat bermakna, diperlukan penyesuaian terus-menerus atas jumlah yang di-laporkan, dengan menggunakan alat yang konvensional ataupun tidak konvensional.

- Pertimbangan Mata Uang Asing

Akun-akun yang berdenominasi dalam mata uang asing membuat para analis menghadapi dua jenis permasalahan yaitu :

1. Berkaitan dengan kemudahan pembaca

2. Menyangkut isi informasi.

Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka. Bagi seorang pembaca dari AS yang terbiasa dengan dolar, analisis akun-akun yang dinyatakan dalam euro dapat menimbulkan kebingungan. Jawaban yang umum untuk mengatasinya adalah dengan mentranslasikan saldo-saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik.

Apabila laporan yang telah ditranslasikan memberikan kemudahan bagi para pembaca dalam melihat akun-akun mata uang asing dalam suatu mata uang yang telah dikenal umum, maka dapat timbul gambaran yang sebenarnya mengalami distorsi. Secara khusus, perubahan kurs valuta asing dan prosedur akuntansi secara bersamaan sering kali menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang bertentangan dengan peristiwa yang mendasarinya.

C. Analisis Akuntansi

Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.

Langkah-langkah analisis akuntansi :

4 langkah dalam melakukan analisis usaha dengan menggunakan laporan keuangan yaitu

· Analisis Strategi Usaha Internasional,

· Analisis Akuntansi,

· Analisis Keuangan,

· Analisis Prospektif Internasional.

 

A. Kelemahan dan Kelebihan Kos Historis Sebagai Data Untuk Penilaian Elemen Laporan Keuangan

Kelemahan penggunaan nilai historis menurut Muljono antara lain:

1. Adanya pembebanan biaya yang terlalu.

2. Nilai aktiva yang dicatat dalam neracaakan mempunyai nilai yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang terakhir.

3. Alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi akan dibebankan terlalu kecil dan mengakibatkan laba dihitung terlalu besar,

4. Laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan tersebut tidaklah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang sedang berlangsung,

5. Perusahaan tidak akan memperahankan pendapatannya dan ada kecenderungan terjadinya kanibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak

Bebarapa kelebihan kos historis yaitu sebagai berikut:

1. Kos historis relevan dalam membuat keputusan ekonomi

2. Kos Historis berdasarkan pada transaksi yang sesungguhnya.

3. Selama sejarah, laporan keuangan yang menggunakan kos historis sangat berguna.

4. Pengertian terbaik mengenai konsep keuntungan adalah kelebihan dari harga jual kos historis.

5. Akuntan harus menjaga integritas datanya dari modifikasi internal.

6. Seberapa bergunanya laporan keuangan tergantung dari current cost atau exit price.

7. Perubahan dalam harga pasar dapat diungkapkan sebagai data tambahan.

8. Terjadi ketidakcukupan data dalam membenarkan penolakan kos historis.

B. Perubahan Harga dan Karakteristiknya

Perubahan harga adalah perbedaan antara kos tercatat suatu objek dan jumlah rupiah yang menggambarkan nilai objek pada saat tertentu. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa ada tiga jenis perubahan harga yaitu :

Perubahan harga umum. Perubahan karena inflasi atau daya beli. Terjadi perubahan meskipun manfaat atau daya tukar barang sama.Perubahan harga spesifik . Perubahan karena persepsi terhadap manfaat barang atau perubahan teknologi. Terjadi perubahan meskipun tidak terjadi perubahan daya beli.Perubahan harga relative. Perubahan harga spesifik setelah pengaruh perubahan daya beli dipisahkan atau diperhitungkan.

C. Akuntaansi Daya Beli Konstan

Tujuannya adalah mempertahankan capital atas dasar daya beli. Dalam operasinya perusahaan akan menggunakan atau mengorbankan daya beli asset untuk memperoleh asset lain dalam rangka menghasilkan pendapatan. Dengan konsep daya beli konstan, daya beli dapat menjadi golongan kapital yang lain yaitu kapital daya beli. Kapital daya beli sebenarnya merupakan kapital finansial.

D. Akuntansi Kos Sekarang (Current Cost Accounting)

Tujuannya adalah mengukur laba suatu perioda dengan mempertahankan kapital semula. Dasar pengukuran dalam kaitan dengan perubahan harga :

1. Kos Pengganti: Dengan dasar ini, penekanan diletakkan pada kos penggantian asset yang dikuasai perusahaan dengan asset yang sejenis atau sama fungsinya.

2. Nilai Jual Sekarang: Dengan dasar ini, kos sekarang asset diukur atas dasar harga asset seandainya pada saat sekarang perusahaan memilih untuk menjual asset tersebut alih-alih memakainya untuk operasi.

3. Nilai Terrealisasi Harapan: Pada prinsipnya, pendekatan ini sama dengan nilai jual sekarang hanya pengukuran dilakukan atas dasar nilai sekarang aliran kas masa datang yang diterima dari asset atau dibayar untuk asset atau utang bersangkutan.

TEORI AKUNTANSI LABA (INCOME)

12 October 2013 14:06:07 Dibaca : 10880

LABA (INCOME)

Laba adalah tambahan kemampuan ekonomik yang ditandai dengan kenaikan kapital dalam suatu perioda yang berasal dari kegiatan produktif dalam arti luas yang dapat dikonsumsi atau ditarik oleh entitas penguasa/pemilik kapital tanpa mengurangi kemampuan ekonomik kapital paa awal perioda. Dalam teori akuntansi sendiri, laba diartikan sebagai laba komprehensif yaitu kenaikan asset bersih selain yang berasal dari transaksi dengan pemilik. Apabila dilihat menggunakan PABU, laba adalah selisih pendapatan dan biaya yang diukur dan disajikan atas dasar prinsip akuntansi berterima umum (PABU).

Tujuan Pelaporan Laba

Berdasarkan pengertian dan cara pengukuran, laba akuntansi diharapkan dapat digunakan sebagai: pengukur efisiensi, pengukur kinerja entitas dan manajemen, dasar penentuan pajak, sarana alokasi sumber ekonomik, penentuan tarif jasa publik, optimalisasi kontrak utang-piutang, basis kompensasi, motivator, dasar pembagian dividen.

Konsep Laba Konvensional

Laba akuntansi menurut konsep konvensional memiliki beberapa kelemahan, yaitu: tidak bermakna semantik, berfokus pemegang saham, PABU memberi peluang perbedaan antarentitas, berbasis kos histories, dan hanya sebagian masukan informasi bagi investor.

Konsep Laba Dalam TataranSemantik

konsep laba dalam tataran semantik berkaitan dengan masalah makna yang harus dilekatkan oleh perekayasa pelaporan pada simbol atau elemen biaya sehingga laba bermanfat dan bermakna sebagai informasi.

Pengukur Kinerja

Laba dapat diinterpretasikan sebagai pengukur keefisienan bila dihubungkan dengan tingkat investasi karena efisiensi secara konseptual merupakan suatu hubungan. Dalam pengukuran kinerja, laba dapat mempresantikan kinerja efisiensi karena laba menentukan ROI, ROA, dan ROL sebagai pengukur efisiensi.

Konfirmasi Harapan Investor

Informasi yang tersedia dalam pelaporan keuangan akan mempresentasikan informasi privat mengenai perusahaan atau laba bila dirujuk secara lebih spesifik. Kondisi pasar yang efisien ataupun yang tidak efisien akan sangat mempengaruhi prediksi / harapan investor mengenai laba yang akan diperoleh sehingga akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil investor dalam melakukan sebuah investasi. Jadi informasi mengenai laba dapat diinterpretasikan sebagai sarana untuk mengkorfirmasi harapan/ prediksi mengenai keputusan investasi yang akan dilakukan .

Estimator Laba Ekonomik

Laba ekonomik adalah laba dari kaca mata investor karena laba digunakan untuk menilai investasi. Penilaian laba ekonomik harus menggunkan informasi yang tersaji dalam pelaporan laba secara akuntansi, sehingga dharapkan laba akuntansi dapat digunakan sebagai estimator/prediktor laba ekonomik. Maka akuntansi cukup menyediakan informasi laba dan aliran kas yang layak dan menyerahkan analisis dan perhitungan laba ekonomik kepada investor, walaupun persepsi dari masing-masing investorlah yang aakn memegang peranan yang lebih besar dalam penilaian/estimasi mengenai laba ekonomi suatu entitas.

Makna Laba

Makna laba dapat diartikan sebagai kemakmuran yang dicapai, hal ini dapat dilihat dengan kenaikan kemakmuran yang dikuasai suatu entitas, prubahan kemakmuran yang dilihat dari selisih kemakmuran awal dan akhir dari suatu perioda, dan perubahan kemakmuran harus dapat didistribusikan , dinkmati atau ditari oleh entitas yang menguasai kemakmuran tersebut.

Laba dan kapital

Kapital adalah sediaan atau potensi jasa, maka laba bila dilihat dari pespektif kapital merupakan kemakmuaran yang bisa diraih ari aliran petensi jasa yang dapat dinikmati dalam suatu periode tanpa mengurangi tingkat potensi jasa pada awal perioda.

Konsep Pemertahanan Kapital.

Berdasarkan konsep ini laba diartiak sebagai harapan supaya kapital atau investasi yang tertanam akan terus dan selalu berkembang.

Konsep Laba Dalam Sintatik

Makna semantik laba yang dikembangkan pada akhirnya harus dapat dijabarkan dalam tataran sintaktik. Salah satu bentuk penjabarannya adalah mendefinisi laba sebagai selisih pengukuran dan penandingan antara pendapatan dan biaya. Konsep laba dalam tataran sintatik membahas mengenai bagaimana laba diukur, diakui, dan disajikan. Terdapat beberapa criteria atau pendekatan dalam konsep ini, yaitu pendekatan transaksi, pendekatan kegiatan, dan pendekatan pemertahanan kapital.

Pendekatan transaksi

Berdasarkan pendekatan transaksi laba diukur dan diakui pada saat terjadinya transaksi yang kemudian terakumulasi sampai akhir perioda. Pengukuran dan pengakuan laba akan paralel dengan kriteria pengakuan pendapatan dan biaya

Pendekatan Kegiatan

Laba dianggap timbul bersamaan dengan berlangsungnya kegiatan atau kejadian bukan sebagai hasil suatu transaksi pada saat tertentu.

Pendekatan Pemertahanan Kapital

Entitas berhak mendapatkan imbalan dan menikmatinya setelah kapital dipertahankan keutuhannya atau pulih seperti seperti awal, pada pendekatan ini imbalan atau laba didefinisikan sebagai konsekuansi dari pengukuran kapital pada dua titik waktu yang berbeda. Elemen statemen keuangan diukur atas dasar pendekatan aset-kewajiban.

Pengukuran atau Penilaian Kapital

Jenis Kapital

Kapital finansial adalah klaim dari jumlah rupah atau nilai yang melekat pada aset total badan usaha tanpa memandang jenis atau komponen aset. Laba akan timbul bila jumlah rupiah aset pada akhir perioda lebih banyak dari jumlah rupiah pada awal perioda.

Kapital fisis, dimaknai sebagai kapasitas produksi fisis, jadi laba akan dinilai dengan melihat kelebihan antara produksi fisis di akhir perioda dengan awal perioda.

Skala Pengukuran

Skala nominal adalah satuan rupiah yang seperti terjadi tanpa memperhatikan perubahan daya beli dengan berjalannya waktu akibat perubahan kondisi ekonomik, skala nominal lebih menitikberatkan pada jumlah unuit rupiah daripada jumlah unit daya beli.

Skala Daya Beli adalah skala untuk mengatasi kelemahan skala rupiah normal atas dasar harga indeks tertentu.

Dasar atau Atribut Pengukuran

Kos historis adalah jumlah rupiah sepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam system pembukuan),

Kos sekarang adalah jumlah rupiah harga pertukaran atau kesepakatan yang diperlukan sekarang oleh unit usaha untuk memperoleh asset yang sama jenis dan kondisinya atau penggantinya yang setara.

Pengukuran Laba dengan Mempertahankan Kapital

Menggambarkan laba secara umum sebagai perubahan kapital atas dasar konsep pemertahanan kapital. Pendekatan penilaian dan implikasinya terhadap penentuan laba : Kapitalisasi aliran kas harapan, Penilaian pasar atas perusahaan, Setara kas sekarang, Harga masukan historis, Harga masukan sekarang, Pemertahanan daya beli.

Konsep Laba dalam tataran Pragmatik

Tataran pragmatik dalam teori komunikasi berkepentingan untuk menentukan apakah pesan sampai kepada penerima dan mempengaruhi perilaku sebagaimana diarah, sedangkan dalam teori akuntansi tataran pragmatik membahas mengenai apakah informasi laba bermanfaat atau apakah informasi laba nyatanya digunakan.

Prediktor Aliran Kas ke Investor

Laba disisni bertujuan membantu investor dan kreditor dalam mengembangkan model untuk memprediksi aliran kas ke mereka guna menilai investasi atau kapitalnya

Laba dan Harga Saham

Laba merupakan prediktor aliran kas masa depan ke investor digunakan untuk menentukan apa yang disebut nilai intrinsik sekuritas atau saham, dan nilai intrinsik inilah yang akan memnentukan harga saham di pasar modal pada saat tertentu.

Perkontrakan Efisien

Kontrak yang efisien adalah kontrak yang tidak banyak menimbulkan persengketaan dan mendorong pihak yang berkontrak melaksanakan yang diperjanjikan.

Pengendalian Manajemen

Dalam tataran pragmatik, laba juga dapat digunakan sebagai pengendalian manajemen, yaitu sebagai pengukur kinerja divisi atau manajernya. Perilaku manajer dikendalikan melalui laba dengan cara mengaitkan kompensasi dengan laba sebagai pengukur kinerja.

Teori Pasar Efisien

Pasar modal dikatakan efisien terhadap suatu informasi bila harga saham merefleksi secara penuh informasi tersebut, atau, bila harga sekuritas merefleksi secara cepat dan penuh semua informasi yang tersedia dalam suatu sistem pelaporan keuangan.

Bentuk Efisiensi Pasar Laba Sebagai Signal :

Bentuk lemah, jika harga sekuritas merefleksi secara penuh informasi harga dan volume sekuritas masa lalu, Bentuk semi-kuat ,jika harga sekuritas merefleksi secara penuh semua informasi yang tersedia secara public termasuk data statemen keuangan), Bentuk kuat , jika harga sekuritas merefleksi secara penuh semua informasi termasuk informasi privat atau dalam yang tidak dipublikasikan).

Pengujian Kandungan Informasi Laba

Terdapat dua bentuk pengujian terhadap kandungan informasi laba yaitu pengujian peristiwa dan pengujian asosiasi (nilai relevan laba), Pengujian peristiwa adalah pengujian yang berfokus pada peristiwa pengumuman laba. Pengujian asosiasi dilihat dari kepekaan return saham terhadap setiap rupiah laba atau laba kejutan.

Laba dan Teori Entitas

Membahas berbagai konsep entitas selain kesatuan usaha dan implikasinya terhadap pengertian dan penyajian laba. Karena berkaitan dengan siapa yang berhak atas laba, teori entitas (kesatuan) sering disebut pula dengan teori ekuitas. Terdapat beberapa teori entitas atau teori ekuitas yang banyak dibahas dalam literatur teori akutansi, yaitu entitas usaha bersama, entitas usaha atau bisnis, entitas investor, entitas pemilik, entitas pemilik residual, entitas pengendali, dan entitas dana.

Teori entitas selalu dikaitkan dengan partisipan dalam kegiatan ekonomik. Partispan tersebut merupakan pihak yang akhirnya meneima manfaat dari nilai tambahan yang timbul akibat kegiatan ekonomik. Teori kesatuan juga mempunyai implikasi tentang tujuan pelaporan keuangan dan bentuk atau susunan statemen laba-rugi.

Penyajian Laba

Penyajian laba berdasarkan masalah konseptual adalah pemisahan pelaporan pos – pos transaksi dengan pemilik. Pos-pos operasi dalam arti luas dilaporkan melalui statemen laba-rugi sedangkan pos-pos yang jelas merupakan transaksi modal dilaporkan melalui statemen laba ditahan atau statemen perubahan ekuitas