KATEGORI : Paper

PRINSIP DASAR PERILAKU DAN PSIKOLOGI BELAJAR

18 December 2024 09:23:08 Dibaca : 10

SEBUAH RANGKUMAN

 

A. PENDAHULUAN. 

         Tulisan ini merupakan rangkuman materi yang disampaikan pada Ujian Akhir Semester (UAS) Mata kuliah Psikologi Pendidikan, Semester 5. Pada tulisan ini akan memuat tentang peran tugas dan tanggung jawab guru serta korelasi dengan prinsip perilaku, Taksonomi perilaku belajar, dan masalah masalah dalam dunia pendidikan. Yang berikut akan membahas tentang Psikologi belajar yang memuat teori-teori belajar. 

B. PEMBAHASAN. 

B.1 Konsep Dasar Perilaku. 

1. Tugas Guru. 

         Guru mempunyai tugas sebagai pengajar, pendidik, dan pemimpin. Yang dimaksudkan guru sebagai pengajar adalah bagaimana bagaimana seorang guru membuat program pengajaran. Guru sebagai pendidikan maksudnya adalah guru mentransfer ilmu pengetahuan, sebagaimana tugas guru. Guru sebagai pemimpin adalah bagaimana guru bisa memainkan ritme di dalam kelas artinya adalah guru mampu mengelola kelas dalam proses belajar mengajar. 

2. Fungsi Guru

        Fungsi guru terdiri dari Pengajaran, Administrator, motivator, dinamisator, evaluasi managerial. (1). Fungsi guru sebagai pengajaran adalah bagaimana mendidik peserta didik menuju kepada tahap kedewasaan, dalam hal ini guru mentransfer ilmu pengetahuan. (2). Administrator, guru mempunyai data tentang peserta didik yang berkembang dan tidak berkembang. (3). Motivator, guru memberikan motivasi kepada peserta didik. Memberikan dorongan kepada peserta didik untuk melakukan sesuatu guna meningkatkan minat belajar peserta didik. (4). Dinamisator, yang dimaksudkan dengan dinamisator adalah guru membentuk karakter peserta didik. (5). Managerial, guru sebagai pemimpin di dalam kelas membawa ritme dan alur di dalam kelas. (6). Evaluator, guru sebagai evaluasi, melihat sejauh mana tingkat perkembangan peserta didik. 

3. Taksonomi perilaku manusia. 

         Taksonomi berasal dari dua kata yaitu Tassein yang berarti Penggolongan, dan Nomos yang berarti aturan, jika digabungkan Taksonomi berarti Penggolongan aturan. Seorang kebangsaan Italia mendeskripsikan bahwa perilaku manusia terdiri dari Head (Kepala), Heart (Hati) dan Hand (Tangan). Kepala artinya pengetahuan, hati adalah rasa yang berhubungan dengan emosional dan tangan berkenaan dengan proses penciptaan suatu karya. Yang kemudia oleh ki hajar Dewantara mengungkapkan tiga cabang yaitu Cipta, Karsa, dan Rasa. 

         Kemudian Bloom mengungkapkan teorinya yang diberi nama Taksonomi Bloom yang memuat Diantaranya adalah Ranah Domain Kongnitif, Ranah Domain Afektif, dan ranah Domain Psikomotorik. Kongnitif berkaitan erat dengan pengetahuan atau bagaimana cara seseorang berfikir, afektif berkaitan erat dengan bagaiaman hubungan emosional dibangun, yang berkaitan erat dengan nilai dan sikap sedangkan Psikomotorik adalah proses menghasilkan atau bisa disebut sebagai karya yang dihasilkan. 

4. Permasalahan-permasalahan Dalam Dunia Pendidikan. 

        Keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki hubungan darah perkawinan atau adopsi dalam kaitannya dengan hal ini adalah keluarga merupakan sekolah atau pendidikan dasar awal bagi anak. Terkadang terjadi beberapa masalah yang timbul didalam keluarga, sehingga menyebabkan belajar anak tidak nyaman. 

         Sekolah merupakan suatu unit pendidikan yang didalamnya menjalankan peran untuk mentransfer informasi dalam hal ini pengetahuan. Permasalah yang dihadapi di dalam sekolah tentu akan berdampak pada

 5. Perilakau Guru. 

5.1 demokratis dan terbuka, artinya seorang guru harus terbuka kepada peserta didik dalam hal ini menerima semua pendapat atau jawaban yang diutarakan oleh peserta didik. 

5.2 sabar dan tegas, guru tentunya harus sabar dalam mendidik peserta didik, peserta didik yang ada di dalam kelas memiliki karakteristik yang berbeda-beda Oleh karena itu guru sebagai pendidik harus sabar dalam menghadapi karakteristik dari peserta didik yang berbeda-beda tersebut. Guru juga harus tegas Dalam proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran yang diinginkan oleh pendidik atau dalam hal ini guru berjalan dengan sesuai tujuan pembelajaran yang diharapkan. 

5.3 humoris, yang dimaksudkan humoris adalah guru mempunyai komunikatif yang bisa membangkitkan semangat belajar peserta didik dalam hal ini materi-materi yang disampaikan harus bersifat tidak monoton dan sekali-sekali dilemparkan dengan cara candaan supaya peserta didik lebih leluasa untuk menerima materi dalam hal ini peserta didik tidak kaku dalam mencium materi. 

5.4 suka menolong dan berusaha, dalam hal ini guru memberikan garis bantu untuk membantu peserta didik apabila misalkan guru memberikan tugas maka guru memberikan garis-garis bantu awal untuk peserta didik dalam menjalankan tugasnya bukan dalam artian menyelesaikan tugasnya akan tetapi memberikan arahan Lebih detail terkait dengan tugas yang akan dikerjakan. 

5.5 tidak pilih kasih, dalam hal ini pendidik atau guru tidak boleh pilih kasih atau anak emaskan misalkan peserta didik yang memiliki kecenderungan aktif itu lebih diutamakan daripada peserta didik yang cenderung tidak aktif Oleh karena itu guru harus bersifat netral memajukan perkembangan peserta didik baik yang tidak aktif maupun peserta didik aktif. 

6. Taksonomi perilaku manusia. 

        Jenis taksonomi perilaku manusia yang pertama Taksonomi Bloom di mana belum membagi pada tiga Ranah domain yaitu kognitif afektif dan psikomotorik. Kognitif berbicara tentang pengetahuan afektif berbicara sikap dan nilai sedangkan psikomotorik berbicara tentang keterampilan atau sesuatu yang dihasilkan.  

         Sedangkan taksonomi perilaku berikut adalah perilaku sosial di mana dalam perilaku sosial itu terbagi berapa kategori diantaranya ada menguntungkan dan merugikan orang lain yang kedua adalah melakukan isolasi terhadap sosial. Yang berikut adalah keterampilan hidup, taksonomi keterampilan hidup adalah bagaimana manusia menggunakan komunikasi untuk memecahkan masalah dan manajemen diri. 

           Emosi emosi terbagi atas berapa macam diantara ada emosi dasar diantaranya ada bahagia sedih dan marah sedangkan pada tingkatan kompleks diantaranya ada bangga malu dan bersalah. Sedangkan pada tingkatan terakhir yang berkaitan dengan jenis taksonomi perilaku adalah motivasi motivasi terbagi atas dua yaitu motivasi intrinsik yang bersumber dari dalam diri dan motivasi ekstrinsik yang bersumber dari luar atau dipengaruhi oleh beberapa keadaan yang muncul dari luar.

B.2 Psikologi Belajar. 

Behaviorisme. 

         Behaviorisme adalah proses pembelajaran yang menekankan pada perubahan tingkah laku, teori-teori ini pertama kali di cetuskan oleh Ivan Pavlov, Jhon B. Watson, B.F. Skiner. 

Kognitif. 

         Proses belajar kognitif adalah proses mental dan pemrosesan informasi dalam otak di mana otak itu memperoleh serta mengolah untuk memecahkan masalah teori kognitif ini dikembangkan oleh beberapa tokoh diantaranya adalah Jean Piaget, Bruner, Abndura, Ausabel, Gagene. 

Humanistik. 

         Proses belajar atau teori belajar humanistik adalah berfokus pada potensi dan kemampuan individu untuk belajar dan berkembang dalam hal ini kesadaran diri kebebasan dan aktivitas dalam proses belajar. Teori ini tentu dicetus oleh Abraham maslow. 

Sibernetik. 

         Psikologi belajar berikutnya adalah cybernetik yaitu berfokus pada pengelolaan informasi tokoh yang mengembangkan teori tersebut adalah Nobert Winner

Pendahuluan. 

         Pengajaran adalah serangkaian kegiatan yang telah dirancang secara sistematis dengan tujuan untuk disampaikan kepada siswa, guna mendorong dan meningkatkan proses pembelajaran mereka. Proses ini melibatkan rangkaian situasi belajar yang mencakup berbagai elemen, seperti ruang kelas, siswa, dan materi kurikulum, yang dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mempermudah siswa dalam memahami dan menguasai pelajaran(Gustiansyah et al., 2021).

Baca Selengkapnya : 

https://www.academia.edu/126286473/Pengaruh_Pengaturan_Gaya_Tempat_Duduk_Terhadap

 

*Safrin Lamusrin1, Muhamad Surya Pratama Ahmad2, Umar Rahman3

Safrinlamusrin11@gmail.com, suryaahmad2014@gmail.com, ur20042019@gmail.com

Jurusan Ilmu Hukum Dan Kemasyarakatan

Program Studi Pendidikan Dan Pancasila

Fakultas Ilmu Sosial

Universitas Negeri Gorontalo

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat dan menegetahui peluang dan tantangan kecerdasan buatan di sekolah terhadap menurunnya keterampilan kecerdasan buatan (AI) dan melihat faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan AI terhadap menurunnya keterampilan berpikir kritis siswa. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data primer dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder di dapatkan melalui kajian literatur terpercaya. Temuan dalam penelitian ini adalah : adanya kecenderungan siswa kelas XII dalam menggunakan bantuan kecerdasan buatan, adanya ketergantungan pada kecerdasan buatan dalam menemnukan jawaban yang diberikan oleh siswa, adanya kemalasan dalam berpikir yang mengarah pada kngnitif berpikir kritis menurun. Praktis, tidak membutuhkan waktu lama, dan cepat menjadi faktor kecenderungan penggunaan AI dalam mencari jawaban. Oleh karena itu AI memberikan dampak positif jika  menggunakan secara baik, bijak dan benar. Akan tetapi jika menggunakan terlalu berlebihan bahkan mengarah pada ketergantungan maka akan berdampak pada ketrgantungan yang akan mengarah pada penurunan keterampilan berpikir siswa menurun.

Kata Kunci: Kecerdasan Buatan, Berpikir Kritis

 

Baca Selengkapnya Dan Unduh : https://bit.ly/BacaArtikelPeluangDanTantanganPeggunaanAI

 

 

perbedaan Negara Hukum Dan Negara Kekuasaan.

05 December 2024 09:58:52 Dibaca : 20

         Menurut Prof. Dr. J.C.T. Simorangkir: Negara hukum adalah negara yang didasarkan atas hukum yang adil dan bukan berdasarkan atas kekuasaan yang sewenang-wenang, Sedangkan Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie Negara hukum adalah negara yang di dalam pergaulan hukumnya, baik antar warga negara maupun antara warga negara dengan pemerintah, terjamin adanya kepastian hukum. Negara hukum secara singkat pengertiannya adalah sebuah negara yang berlandaskan pada hukum sebagai acuan pelaksanaan kegiatan kegiatan dalam sistem pemerintahannya. Negara hukum tentu mencegah yang namanya kesewenang-wenangan atas penggunaan pemanfaat kekuassan untuk menghalalkan segala cara untuk melanggeng kekuasaan. Dalam prakteknya sehari hari bahwa negara hukum juga merupakan suatu kepastian bahwa warga negara juga mendapatkan kepastian hukum yang sama di mata hukum. 

         Negara hukum mempunyai ciri-ciri, Menurut Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mengatakan beberapa ciri-ciri negara hukum diantranya; Supremasi hukum, Persamaan dalam hukum, Asas legalitas, Pembatasan kekuasaan, Pengakuan dan perlindungan HAM, Peradilan yang bebas dan tidak memihak, Peradilan administrasi, Legalisasi dan konstitusionalisasi HAM, Penegakan hukum yang bermoral, Keterbukaan dan partisipasi masyarakat, Akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan negara. Sedangkan Menurut F.J Sthal Bahwa negara hukum mempunyai ciri-ciri diantaranya : Pengakuan terhadap hak asasi manusia, Pemisahan kekuasaan negara, Pemerintahan berdasarkan undang-undang, Adanya peradilan administrasi.

         Menurut Immanuel Kant bahwa tujuan dari negara hukum yaitu Melindungi hak dan kebebasan warga negara, Menjamin ketertiban hukum, Mewujudkan keadilan.  Warga negara tentu mempunyai hak yang sama diantanranya hak untuk memenuhi hidup, berumah tangga(melanjutkan keturunan),  berpendidikan yang cukup,   melaksanakan kegiatan ekonomi serta adanya persamaan perlindungan hukum. 

        Akan tetapi Negara hukum tentunya mempunyai kekurangan, menurut Hans Kelsen dalam buku yang berjudul “Reine Rechtslehre” (1934) Negara hukum dapat menjadi formalitas kosong. Hukum yang tidak ditegakkan dengan efektif tidak memiliki makna. Adanya penegakan hukum yang tidak efektif dan penegakan yang lemah dalam memberikan hukuman seakan akan hanya tunduk pada penguasaseperti penegakan korupsi. Yang berikut adalah Negara hukum dapat mengabaikan realitas sosial. Hukum yang dibuat tanpa mempertimbangkan realitas sosial dapat menjadi tidak efektif dan bahkan berbahaya. Adanya pembuatan hukum yang tidak berdasarkan dan tidak melihat realitas sosial dan kebutuhan masyarakat. Hukum yang dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan realitas masyarakat dapat tidak efektif dan bahkan berbahaya. Hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya masyarakat dapat sulit untuk ditegakkan dan ditolak oleh masyarakat. Masyarakat merasa tidak terwakili karena teralienasi oleh sistem hukum.

Isu-Isu Dalam Prespektif Analisis.

05 December 2024 09:52:11 Dibaca : 21

Presentasi Kelompok di sampaikan Pada Mata pelajaran Prespektif Global 

(Safrin Lamusrin, Tiara Iman, dan Irsan Pou)

Baca Selengkapnya:https://docs.google.com/presentation/d/1N0sQ9nYfZ-pspOuePuGd1tvvLm4_OBdm/edit?usp=sharing&ouid=114692201635166164743&rtpof=true&sd=true