KATEGORI : Biodata Pribadi

Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum: Kasus Harvey Moeis

31 December 2024 16:19:07 Dibaca : 46

 

         Penulis merasa sangat kecewa dengan putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, yang didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 300 triliun. Jumlah yang sangat fantastis, bukan? Padahal, berdasarkan kutipan dari laman Republik, putusan hakim tersebut dianggap menyentak rasa keadilan di masyarakat. "Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti hanya Rp 210 miliar. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 miliar," tulis Mahfud MD melalui unggahan di akun X pada hari Kamis.

Realita Yang Tidak Adil : 

         Pada kenyataannya, hukuman ini jelas tidak adil bagi seseorang yang telah merugikan negara dengan jumlah yang begitu besar. Apabila kita melihat kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidaksesuaian hukuman, terdapat beberapa contoh yang bisa dijadikan perbandingan:

         Nenek Asiani didakwa oleh Jaksa mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani Situbondo. Nenek yang tinggal di Desa Jatibedeng, Situbondo ini dinyatakan melanggar Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Nenek Asiani akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Situbondo pada Rabu, 23 April, dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan 15 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta. (Informasi dikutip dari CNN Indonesia).

Kasus-Kasus Lainnya. 

Berikut adalah beberapa kasus yang mengindikasikan ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia:

1. [Kasus Nenek Minah: Pembuka Fenomena Penerapan Restorative Justice] https://www.hukumonline.com/berita/a/kasus-nenek-minah--pembuka-fenomena-penerapan-restorative-justice-lt64ad8fa40c796/

2. [Kasus Kanjuruhan: Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan] https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/kasus-kanjuruhan-adalah-bukti-buruknya-hukum-dan-penegakan-keadilan-/7022813.html

3. [Kasus-Kasus Ketidakadilan di Indonesia] https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/01300001/kasus-kasus-ketidakadilan-di-indonesia?page=all

         Sebagai negara hukum, tentu kita harus mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Saat rakyat kecil yang berbuat salah, hukumannya seringkali sangat berat dan tidak masuk akal. Namun, ketika elite yang bermasalah, hukumannya justru ringan dan tidak masuk akal. Misalnya, pencuri sandal dihukum satu tahun penjara, sedangkan pencuri uang dalam jumlah besar hanya satu bulan penjara. Harapan penulis adalah agar penegakan hukum sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, dan bukan sekadar menjadi dongeng di malam hari.

         Semoga artikel ini dapat menggambarkan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan konstitusi. Jika ada yang ingin ditambahkan atau diperbaiki, silakan beri tahu saya. 

Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

30 December 2024 20:45:03 Dibaca : 31

         Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025 dari 11 Persen menjadi 12 persen Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas fiskal, kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

Efek pada masyarakat

          Kenaikan tarif PPN akan menyebabkan lonjakan harga pada sebagian besar barang dan jasa konsumsi sehari-hari. Meskipun pemerintah menyediakan insentif seperti pembebasan PPN untuk barang/jasa kebutuhan pokok dan berbagai insentif untuk UMKM, kenaikan ini tetap memengaruhi daya beli masyarakat. Kelompok masyarakat menengah ke bawah akan merasakan penurunan daya beli akibat kenaikan tarif PPN. Pengeluaran rumah tangga yang sudah ketat akan semakin terbebani, terutama pada kebutuhan sehari-hari seperti produk kebersihan, pakaian, dan hiburan. Dengan pengeluaran yang bertambah, masyarakat menengah akan kesulitan untuk menabung atau berinvestasi dalam masa depan, seperti pendidikan atau membeli rumah. Kenaikan tarif PPN juga berpotensi menekan omzet pelaku UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kenaikan harga barang dan jasa dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat terhadap barang nonesensial. Beberapa kalangan masyarakat, termasuk PMII dan berbagai analis ekonomi, mengkritik kebijakan ini dan menyerukan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari kebijakan tersebut. Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan memengaruhi daya beli secara signifikan dan bahwa inflasi akan tetap terkendali. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengelola keuangan dengan lebih ketat dan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

 

LIBURAN SEMESTER TELAH TIBA, DAN KERINDUAN MENCABAR

29 December 2024 10:52:40 Dibaca : 16

          Libur semester telah tiba, dan semua anak rantau yang nge-kost disini (Gorontalo) harus pulang kedaerah masing-masing untuk meluapkan rindu kepada orangtuanya dan sanak saudara. Libur semester adalah hal yang aku tidak sukai, karna dsitulah teman-temanku pulang kampung. Dan yah kalian tau apa yang terjadi? Yah... Jelas kesunyian. Aku balik kampung pun tetap aku orang asli sini dan menetap disini. Tapi aku ingin bercerita tentang sahabatku, teman kos-ku yang sudah kua anggap saudara sendiri. Ia semalam balik kampung untuk liburan semester.

 

       Rasanya sah sah saja, tapi jika ia pulang maka tiada lagi teman main di kost, aku tidak biasa akrab dengan anak kos lainnya, hanya dia yang akrab denganku, yahhh... Sedih rasanya mengetahui Ia balik kampung.. karna tidak ada lagi teman untuk cerita, teman untuk menemani kesunyian di kost. Semoga kau selamat sampai tujuan, Kau sahabat terbaikku.

 

      Beberapa hari lalu gorontalo dilanda pemadaman listrik hampir beberapa jam kedepan. Segela aktifitas yang menggunakan sumber listrik akhirnya harus terhenti dan lumpuh sementara. Penyebab listrik padam dikarenakan terdapat beberapa gardu utama, pembantu dan distributor mengalami beberapa kendala.

 Bukan hanya Provinsi Gorontalo saja yang terdampak pemadaman ini, menurut beberapa sumber yang penulis rangkum setidaknya daerah yang terdampak pemadaman listrik diantaranya ; provinsi Sulawesi tengah, Utara dan Gorontalo. Akibat pemadaman ini segala aktifitas terhenti sementara.

     Penulis sebagai anak kost juga terdampak, dimana masak nasi harus menggunakan Rice Cooker terpaksa tidak bisa memasak nasi, mandi menggunakan listrik pun terpaksa harus menimba air di sumur. Belum lagi penulis ingin men charger handphone yang baterai nya sudah mau dekat mati. Dan jika mati total maka tidak bisa digunakan. Malamnya gelap gulita seketika penulis ingin mencari lilin untuk membantu penerangan kebetulan langkah dan susah di cari, sekalinya dapat harganya malah naik sedikit. Tapi tidak jadi masalah yang paling utama ada penerangan daripada menggunakan senter handphone yang hampir mati total.

   Setelah merenung bahwa ada hikmah di balik semua kejadian, bahwa kita harus bersyukur dengan segala bahan yang sudah disediakan tinggal kita mencari, jika kita membandingkan sodara-sodara kita diluar dimana penuh kekurangan, liatrik bukan padam karena bermasalah, memang karena tidak ada aliran listrik. Dan penulis semalam saat tidak memasak merenung bahwa kita membayangkan orang di luar sana yang kelaparan.

         Penulis berbincang-santai dengan teman teman sekelas, penulis merenung bahwa handphone ini bukan mati total masih bisa digunakan tapi hanya dimanfaatkan senter untuk menerangi ruang yang gelap untuk menemani kita bercerita, ternyata Ini cara agar kita saling berkomunikasi satu sama lain tanpa di batasi oleh Handphone yang menjadi tembok. Kadang kala kita memang berkumpul dan saling bebicara satu sama lain, akan tetapi kadang kita sering di batasi oleh Handphone yang seakan membatasi ruang komunikasi dan mengganggu kefokusan saat bicara.

   Oleh karena itu penulis memandang terdapat makna di dalamnya, dan penulis mengucapkan kepada TIM PLN yang sudah bekerja keras memperbaiki masalah transmisi yang bermasalah, sehingga kita bisa menikmati kebali listri ini untuk menjalankan aktivitas seperti biasa. Tidak ada lagi gelap, yang ada cahaya. Semua kejadian seakan mengandung makna dan ingin menyampaikan pesan yang tersirat namun bagaimana kitabisa memahami pesan yang bermakna itu tadi

 

 

                  Gorontalo, Kamis 21 Oktober 2024. Kami Kelompok Kecil yang terdiri dari Safrin Lamusrin , Muhammad Surya Pratama Ahmad, Umar Rahaman Melakukan kegiatan Observasi dan wawancara di SM Negeri 4 Kota Gorontalo. Observasi ini dimaksudkan untuk kebutuhan mata kuliah Filsafat Pendidikan. Kami mewawancarai Siswa kelas XII, Guru mata pelajaran dan Wakil kepala sekolah Bidang Kurikulum. Adapun judul yang kami angkat yaitu Ketergantungan Pada Artifical Intelligence (Ai) : Peluang Atau Ancaman Bagi Pengembangan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa Kelas Xii Di Sma Negeri 4 Kota Gorontalo. Tujuan kami mengangkat judul ini tim kami ingin melihat Peluang dan ancaman AI dalam pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa, faktor-faktor yang menyebabkan ketergantungan siswa pada AI dalam pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa.

         Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak sekolah, lebih khususnya kepada Guru-guru dan Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum, yang telah menerima kami untuk melakukan wawancara sekaligus bersedia untuk kami wawancarai. Kami juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada siswa dan siswi kelas XII yang telah bersedia memberikan keterangan kepada kami. Tugas ini nantinya akan melihat penggunaan Artifical Intelligence (Ai) di sekolah SMA bagi Siswa Kelas XII dan dampaknya terhadap keterampilan berpikir kritis Siswa. 

Dok. Foto Bersama Dengan Siswa Yang Diwawancarai

 Dok. Foto Bersama Guru Bahasa Indonesia, PPKn, WAKAKUR SMA Negeri 4 Kota Gorontalo

 Dok. Sesi Wawancara Siswa Kelas XII

 Dok. Sesi Wawancara Guru PPKn

Dok. Sesi Wawancara Guru Bahasa Indonesia.

 Dok. Sesi Wawancara Dengan WAKAKUR Wakasek Kesiswaan