KATEGORI : Ulasan

FENOMENA TREND PENGGUNAAN MAKE-UP BERLEBIHAN DI KALANGAN SISWI SMA

safrin Lamusrin¹, Nirma Bioto², Ahmad Karim³

Pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan pembelajaran dan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan karakter individu melalui proses interaksi dengan lingkungan, guru, dan peserta didik. Berbicara tentang potensi diri guna mencapai kehidupan yang lebih baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat adalah tujuan utama pendidikan, oleh karena itu pendidikan bermain peran sangat penting. 

 

Selain itu pendidikan memiliki tujuan yang lebih spesifik diantaranya; meningkatkan kesadaran dan kecerdasan, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, membentuk karakter dan moral menyiapkan generasi masa depan, dan masih banyak lagi tujuan pendidikan. Pendidikan terdiri dari dua jenis, yaitu pendidikan Formal dan pendidikan non formal.

 

Pendidikan formal adalah Pendidikan yang diselenggarakan secara terstruktur dan sistematis oleh lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah seperti misalnya Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas. (SMA). Sedangkan Pendidikan Non formal merupakan Pendidikan yang tidak terstruktur secara formal, tetapi tetap memiliki tujuan dan kurikulum.

 

Berbicara tentang pendidikan, maka tidak luput kita membahas tentang Sekolah. Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang menyediakan lingkungan belajar sistematis dan terstruktur untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan karakter siswa. Dengan memiliki tujuan yaitu ; meningkatkan pengetahuan siswa, keterampilan mengembangkan hidup dan sosial, dan membentuk karakter serta moral.

 

Akan tetapi, fenomena yang terjadi saat ini banyak pelajar yang sudah tidak memaknai mengapa mereka harus sekolah dan apa inti yang akan didapat setelah sekolah, trend-trend yang semakin meluas hampir masuk di kalangan pelajar. ikuti trend terbaru menjadi hal yang unik dan di coba oleh semua pelajar, hingga pada akhirnya mengikuti trend terbaru jika belum di coba di rasa belum keren.

 

Salah satu fenomena yang trend saat ini adalah penggunaan Make-up di sekolah yang dilakukan oleh hampir segelintir pelajar siswi baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun sekolah menengah atas. Tren ini hampir tidak bisa dihindari, penggunaan Make-up berlebihan seolah-olah akan melupakan bahwa mereka datang ke sekolah untuk mencari ilmu dan menyerap semua pengetahuan yang ada di sekolah.

 

Nyatanya berbanding terbalik sekarang ini di sekolah hanya menampilkan dan mempertontonkan wajah yang sudah di Make-up sedemikian rupa, padahal mereka lupa akan tujuan awal masuk sekolah. Dan ini berdasarkan fakta, hasil penelitian yang dilakukan oleh Margaretha Theodora dan Marpaung1 Supsiloani menunjukkan bahwa adanya penggunaan Make-up di lingkungan sekolah.

 

Dalam penelitian menunjukkan faktor penyebab siswi menggunakan Make-up ke sekolah disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah adanya dorongan yang kuat dalam diri tanpa pengaruh dari luar yang menjadi faktor penyebab mereka menggunakan Make-up Faktor penyebab menggunakan Make-up ke sekolah adanya untuk menutupi kekurangan pada wajahnya dan untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri.

 

Sedangkan faktor eksternal adalah adanya pengaruh dari luar yang menjadi faktor penyebab mereka menggunakan Make-Up yaitu media sosial, keluarga dan teman sebaya. Selanjutnya pada penelitian yang sama menunjukkan bahwa Guru setiap harinya menemukan siswa yang menggunakan bahkan membawa produk Make-up ke sekolah. Upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengatasi siswi yang menggunakan Make-up ke sekolah yaitu memberikan teguran secara lisan maupun tertulis dan melakukan razia di tiap kelas.

 

Make-up adalah seni menghias dan mempercantik wajah dengan menggunakan berbagai produk kosmetik untuk meningkatkan penampilan dan kepercayaan diri. Tujuan make-up tentu saja untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri, meningkatkan ekspresi wajah, dan mengubah penampilan. Akan tetapi penggunaan yang secara berlebihan jelas dalam di lingkungan sekolah jelas merupakan tindakan yang salah apalagi sampai membawanya di sekolah.

 

Untuk itu gunakanlah Make-up atau rias wajah yang mungkin, tidak terlalu berlebihan. Sekolah juga memainkan peran dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah yang dikutip dari website Gema Surya Fm. Upaya yang dilakukan oleh guru adalah melakukan razia Make-up yang dilakukan oleh Pengurus OSIS dan memberikan teguran hingga sampai pada pemberian sanksi.

 

Tidak ada larangan menggunakan Make-up di sekolah, hanya saja penggunaan Make-up harus dikendalikan, sebagai pelajar tolak ukur dari pelajar adalah bagaimana bisa menyerap ilmu pengetahuan dan berprestasi di sekolah, masalah Make-up di sekolah jelas berkaitan dengan karakter pendidikan. Sekolah sebagai ajang untuk menyerap ilmu pengetahuan dan bukan ajang untuk Fashion.

 

Referensi Rujukan 

Marpaung T. Margaretha., Supsiloani (2024) FENOMENA PENGGUNAAN MAKE UP DI LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR Dalam Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora. Jil. 1. No. 9. Hlm.16-22

 

FM. Surya., G, (2023). Soal Larangan Siswa Make-up Berlebihan, SMPN 1 Ponorogo Sudah Lama Masuk ke Tatib Sekolah. Diakses Online : Sabtu, 4 Januari 2024, waktu 11.48 WITA. Tautan : https://gemasuryafm.com/2023/12/11/soal-larangan-siswa-make-up-berlebihan-smpn-1-ponorogo-sudah-lama-masukkan-ke-tatib-sekolah/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Maraknya Kenakalan Remaja Di Malam Tahun Baru.

01 January 2025 18:27:36 Dibaca : 21

         Malam tahun baru, momen yang seharusnya penuh dengan suka cita dan perayaan, sering kali diwarnai oleh meningkatnya kenakalan remaja. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Kenakalan remaja menjelang malam tahun baru tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kerugian materi dan ancaman keselamatan. Faktor-faktor seperti pergaulan bebas, pengaruh teman sebaya, penyalahgunaan narkoba, dan kurangnya pengawasan orang tua sering kali menjadi pemicu utama. Artikel ini akan membahas berbagai jenis kenakalan remaja yang umum terjadi menjelang malam tahun baru serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

          Beberapa jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya : 

Menjelang malam tahun baru, sering kali terjadi peningkatan dalam berbagai jenis kenakalan remaja. Berikut adalah beberapa jenis kenakalan remaja yang umum terjadi:

1. Pesta Minuman Keras, Remaja sering kali mengadakan pesta minuman keras untuk merayakan malam tahun baru. Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan perilaku agresif dan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

2. Balap liar, Balap liar di jalanan menjadi salah satu bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi menjelang malam tahun baru. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

3. Vandalisme, Vandalisme, seperti merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok, dan merusak properti, sering kali meningkat menjelang malam tahun baru. Tindakan ini merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

4. Penyalahgunaan Narkoba, Beberapa remaja mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk perayaan malam tahun baru. Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental remaja.

5. Tawuran, Tawuran antar kelompok remaja sering kali terjadi menjelang malam tahun baru. Konflik ini bisa dipicu oleh berbagai alasan, termasuk persaingan antar kelompok atau pengaruh alkohol dan narkoba.

6. Pergaulan Bebas, Pergaulan bebas, termasuk perilaku seksual yang tidak aman, juga meningkat menjelang malam tahun baru. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan sosial.

7. Kebisingan dan Gangguan Ketertiban, Remaja sering kali membuat kebisingan yang mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan petasan atau kembang api secara berlebihan, serta mengadakan pesta yang berisik.

         Berikut beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan : 

Upaya Pencegahan

        Pencegahan kenakalan remaja memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan masyarakat. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain:

1. Pengawasan Orang Tua, Orang tua harus lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka secara ketat.

2. Pendidikan Nilai dan Karakter, Sekolah harus mengembangkan kurikulum yang mencakup pendidikan nilai dan karakter untuk membentuk generasi muda yang lebih baik.

3. Program Mentoring dan Konseling, Program mentoring dan konseling dapat membantu remaja yang berpotensi terlibat dalam kenakalan untuk mengubah arah hidup mereka.

4. Pengawasan dan Patroli, Pihak berwenang seperti Polres Lombok Tengah telah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kenakalan remaja, terutama menjelang tahun baru.

         Dengan upaya yang tepat dan kolaborasi yang baik, diharapkan tingkat kenakalan remaja dapat dikurangi dan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

PATUNG SARONDE, SIMBOL BUDAYA GORONTALO

15 December 2024 10:17:55 Dibaca : 49

 

PATUNG SARONDE, SIMBOL BUDAYA GORONTALO

         Di tengah gemerlap lampu kota, berdiri kokoh sebuah patung yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Gorontalo. Patung Saronde, begitulah ia dikenal, menggambarkan sepasang penari yang tengah larut dalam irama tarian tradisional Gorontalo. Siluet mereka yang menawan seolah membeku dalam waktu, mengabadikan keindahan gerakan tarian yang penuh makna.

         Patung ini didirikan sebagai simbol identitas dan warisan budaya Gorontalo. Setiap lekuk tubuh patung, setiap lipatan kain yang terurai, dan setiap ekspresi wajah yang terpancar, menggambarkan keanggunan dan kekuatan tarian Saronde. Patung Saronde bukan hanya sekadar karya seni, tetapi juga menjadi representasi semangat dan jiwa masyarakat Gorontalo.

        Berdiri megah di atas bundaran yang luas, patung ini menjadi pusat perhatian bagi siapa saja yang melintas. Cahaya lampu sorot yang menerpa patung di malam hari semakin menambah keindahannya. Patung Saronde seolah menjadi penjaga kota, menyambut setiap pengunjung yang datang dan pergi.

         Patung Saronde tidak hanya menjadi objek wisata yang menarik, tetapi juga memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi. Tarian Saronde sendiri memiliki sejarah panjang dan makna yang mendalam bagi masyarakat Gorontalo. Melalui patung ini, generasi muda dapat belajar tentang warisan budaya leluhur dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerahnya.

 

         Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan publik atau negara. Biasanya, korupsi melibatkan suap, pemerasan, penyelewengan anggaran, atau penggelapan dana. Tindakan ini dapat terjadi dalam berbagai sektor, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga lainnya. Korupsi dapat merusak sistem sosial, ekonomi, dan pemerintahan, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan korupsi, karena pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial yang baik.

          Berikut adalah beberapa alasan mengapa pendidikan karakter sangat penting dalam konteks pencegahan korupsi.

Dalam upaya memberantas korupsi, terdapat berbagai kelemahan yang dapat menghambat efektivitasnya. Beberapa kelemahan tersebut antara lain:

  • Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas: Meskipun ada undang-undang yang mengatur tentang pemberantasan korupsi, penerapan hukum sering kali kurang tegas. Proses hukum yang lambat, ketidakadilan dalam pengadilan, dan lemahnya sistem peradilan dapat menyebabkan banyak pelaku korupsi tidak dihukum dengan adil.
  • Keterbatasan Sumber Daya dan Fasilitas: Lembaga-lembaga yang bertugas memberantas korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sering kali menghadapi kendala dalam hal anggaran, tenaga ahli, dan fasilitas yang memadai. Tanpa dukungan yang cukup, tugas mereka menjadi lebih sulit.
  •  Keterlibatan Pejabat dan Penguasa: Korupsi sering terjadi dalam lingkup pemerintahan atau di kalangan pejabat tinggi. Keterlibatan mereka dalam praktik korupsi dapat menghalangi upaya pemberantasan karena mereka memiliki kekuasaan untuk menghambat investigasi, menekan pihak yang berwenang, atau menyalahgunakan posisi mereka.
  • Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran Publik: Banyak masyarakat yang kurang memahami dampak buruk dari korupsi atau merasa tidak berdaya untuk melawan praktik tersebut. Kurangnya pendidikan mengenai pentingnya integritas dan antikorupsi juga memperburuk keadaan, karena tanpa kesadaran masyarakat, korupsi sulit diberantas.
  • Politik dan Konflik Kepentingan: Konflik kepentingan sering muncul ketika politisi atau pejabat negara terlibat dalam praktik korupsi, karena mereka tidak ingin merugikan diri sendiri atau kelompoknya. Sistem politik yang tidak transparan dan penuh kepentingan pribadi dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
  • Tidak Ada Perlindungan untuk Saksi dan Whistleblower: Saksi atau pelapor tindak pidana korupsi sering kali terancam keselamatannya, dan kurangnya perlindungan hukum bagi mereka membuat banyak orang takut untuk melaporkan korupsi. Tanpa perlindungan yang memadai, upaya pemberantasan korupsi akan mengalami kesulitan.
  • Kompleksitas Kasus Korupsi: Kasus korupsi sering kali melibatkan banyak pihak dan transaksi yang rumit, sehingga sulit untuk membuktikan keterlibatan seseorang secara jelas. Pengungkapan kasus-kasus besar sering memerlukan waktu lama dan bukti yang sangat kuat.

         Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan publik atau negara. Biasanya, korupsi melibatkan suap, pemerasan, penyelewengan anggaran, atau penggelapan dana. Tindakan ini dapat terjadi dalam berbagai sektor, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga lainnya. Korupsi dapat merusak sistem sosial, ekonomi, dan pemerintahan, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan korupsi, karena pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial yang baik. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pendidikan karakter sangat penting dalam konteks pencegahan korupsi. 

         Pendidikan karakter mengajarkan nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Nilai-nilai ini menjadi fondasi bagi individu untuk menghindari perilaku koruptif dan membuat keputusan yang sesuai dengan norma moral yang berlaku. Pendidikan karakter membantu individu memahami pentingnya kepentingan bersama dan dampak buruk dari korupsi terhadap masyarakat dan negara. Kesadaran sosial ini akan mendorong seseorang untuk bertindak jujur dan adil, serta menghindari tindakan yang merugikan orang lain.

         Pendidikan karakter juga penting dalam membentuk pemimpin yang berintegritas. Pemimpin yang memiliki karakter yang baik cenderung memiliki kemampuan untuk memimpin dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, yang dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi di dalam organisasi atau pemerintahan. Pendidikan karakter yang dilaksanakan secara terus-menerus di sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat membantu membentuk budaya yang menolak korupsi. Jika nilai-nilai tersebut diterapkan sejak dini, maka generasi mendatang akan lebih cenderung untuk hidup dengan prinsip kejujuran dan transparansi.

         Secara keseluruhan, pendidikan karakter membantu menciptakan individu yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan moral yang kuat, yang pada gilirannya dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi di masyarakat.