Hasil Review : Negara Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia
Hasil Review, artikel ini ditulis oleh Ellya Rosana, Volume 12 Nomor 1 Tahun 2016 dengan hasil review yaitu Negara demokrasi merupakan negara mekaninsme sistem pemerintahan dengan perwujudan kedaulatan rakyat. Isu demokrasi menjadi isu yang selalu berhubungan dengan isu hak asasi manusia. Dengan demikian demokrasi akan terjamin apabila negara menjamin hak asasi manusia.
Hasil Review : HAM dan Kebebasan Berpendapat dalam Undang Undang Dasar 1945
Hasil Review :
Artikel Itu di tulis oleh Mara Ongku Hsb, Volume 2, Nomor 1 tahun 2021 dengan hasil analisis yaitu Hak Asasi Manusia tentu seyoginya merupakan sesuatu kebebasan sejak lahir yang dimiliki oleh setiap insan manusia, Hak asasi Manusia sudah tentu dijamin oleh negara dan dituangkan dalam Konstitusi. Dalam narasi tersebut artinya menandaan bahwa negara menjamin setiap kedaulatan setiap warga negara. dalam konteks berdemokrasi, berpendapat atau mengemukakan isi pikiran diruang publik merupakan warna warni dalam berdemokrasi. Nah oleh karena itu tujuan dari tulisan ini adalah ingin melihat kebebasan berpendapat dalam hak asasi manusia dengana konteks undang-undang Dasar 1945. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Fenomen yang terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat terkadang hanya masih wajar kritik membangaun yang dilakukan oleh masyarakat akan tetapu kerap kritik membangun menjadi membangun ruang penyempitan dlam berpendapat.
Hasil Review Kebebasan Berpendapat dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
Hasil Review
Kebebasan Berpendapat dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM) |
Ersa Kusuma, Septya Wahyu, Tutik Yuniani, Firza Zaenatin, Putra Gilang, Aris Prio Agus Santoso Vol. 1 No.1 April Tahun 2023. | Sebagaimana Pasal 28E (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berbicara. Akan tetapi fenomena saat ini kebebasan Berpendapat mengalami penempatan di ruang publik baik kritik tulisan maupun tulisan, metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yurisprudensi normatif berdasarkan ketentuan undang-undang seperti peraturan buku-buku HAM juga dari majalah-majalah penelitian yang berkaitan dengan pokok bahasan dan informasi dari website yang berkaitan dengan judul penelitian. Dari hasil penelitian masih di temukan bahwa baru-baru ini kebebasan berbicara kadang-kadang masuk akal hanya untuk kritik konstruktif terhadap orang, tetapi kebebasan berbicara sering menderita karena penyempitan publik. Baik secara lisan maupun tulisan. |
Hasil Review : Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (Ham)
Hasil Analisis :
Tulisan ini merupakan hasi Review yang ditulis oleh Bobi Aswandi, Kholis Roisah, Vol. 1, Nomor 1, Tahun 2019 dengan hasil review yaitu
Hak asasi manusia adalah kebebasan mendasar yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan semua manusia menghargai satu sama lain. Indonesia sebagai negara hukum memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap hak asasi manusia setiap individu, Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif. Hak asasi manusia (HAM) adalah salah satu prinsip utama yang dipegang oleh Indonesia sebagai negara hukum Pancasila, seperti yang tercermin dalam sila pertama yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menganut agama atau kepercayaan mereka bebas dari tekanan atau diskriminasi. Selain itu, sebagai negara yang menganut demokrasi Pancasila, perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan tujuan yang harus dicapai dan merupakan syarat penting untuk keberlangsungan dan keberhasilan demokrasi. |
Hasil Review : Pelaksanaan Dan Penegakkan Hak Asasi Manusia Dan Demokrasi Di Indonesia
Tulisan ini merupakan Hasil Review jurnal ilmiah. artikel ilmiah ini ditulis oleh Bina Nusantra University, Vol. 2. Nomor 1 Tahun 2011. Hasil review yaitu Istilah dari hak asasi manusia dalam memaknainya adalah setiap insan manusia memiliki kebebasan dalam hal ini menjalankan egiatan sebebas-bebasnya dengan tidak melupakan kewajiban sebagai pembatasan antara hak dan kewajiban. Akan tetapi fenomena melukiskan bahwa adanya kasus-kasus pelanggaran hak yang dilakukan oleh beberapa orang yang merugikan orang lain. Terdapat kunci utama pelanggaran hak asasi manusia diantaranya adalah politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ininadalah Eksplanatoris mengumpulkan dari berbagai macam sumber buku. Temuan menunjukkan bahwa hak asasi manusia perlu dikomunikasikan dan diimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat dan dikalangan mahasiswa. Dengan begitu hak dan kewajiban terhadap manusia lebih baik lagi