LABEL : HAN

Abstrak

         Indonesia menganut sistem otonomi daerah dengan menggunakan 3 asas diantaranya Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang menjadi roda dalam melaksanakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada masing masing daerah untuk mengurusi rumahtangganya sendiri, akan tetapi otonomi daerah harus dievaluasi dikarenakan beberapa daerah bisa dikatakan salah urus dalam meneglola pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, manusia dan pelayanan. Tujuan penelitian ini yaitu ingin memberikan pengetahuan sebagai sumber bacaan kepada pembaca mengenai otonomi daerah dan ples mines otonomi daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode kajian literatur. Kajian Literatur yaitu desain penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan sumber data yang berkaitan dengan suatu topik. Pengumpulan data untuk studi literatur dilakukan dengan alat pencarian database yang sebagai tahapan pencarian sumber literatur.

 Baca Selengkapnya : https://www.academia.edu/124901927/MAKALAH_HUKUM_ADMINISTRASI_NEGARA_ASAS_OTONOMI_DAERAH_MENGURAIKAN_DESENTRALISASI_DEKONSENTRASI_DAN_PEMBANTUAN