PENGARUH BULLYING TERHADAP PENURUNAN MOTIVASI BELAJAR
PENGARUH BULLYING TERHADAP PENURUNAN MOTIVASI BELAJAR
oleh
Safrin lamusrin
safrinlamusrin11@gmail.com
Gambaran saat ini menunjukkan bahwa bullying menjadi masalah yang hampir terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah. Berbagai media sering kali melaporkan maraknya kasus bullying di sekolah yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa bullying merupakan tindakan yang harus dihilangkan dari lingkungan sekolah.
Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu, di mana siswa seharusnya dapat menyerap pengetahuan tanpa gangguan atau hambatan sekecil apa pun. Lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif dapat memberikan dampak positif pada hasil belajar siswa dan meningkatkan semangat belajar mereka. Lingkungan yang nyaman tersebut tercipta melalui hubungan yang baik antara guru dan siswa serta antara siswa dengan siswa lainnya.
Secara sederhana, bullying adalah perilaku agresif dan intimidatif yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun emosional. Bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti sekolah, tempat kerja, atau komunitas. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mustikaningrum (2017), bullying merupakan tindakan negatif yang terjadi dalam jangka waktu yang cukup panjang dan berulang, dilakukan oleh satu orang atau lebih terhadap orang lain, sehingga korbannya terus-menerus merasa cemas dan terintimidasi.
Bullying terdiri dari beberapa jenis, termasuk bullying verbal dan non-verbal Bullying Verbal ialah Tindakan merundung yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata, seperti ejekan, hinaan, ancaman, gosip, atau penyebaran rumor. Contoh bullying verbal termasuk mengucapkan hal-hal negatif tentang penampilan fisik korban atau mengancam akan melakukan kekerasan.
Sedangkan Bullying Non-verbal adalah Tindakan merundung yang dilakukan tanpa menggunakan kata-kata, melainkan melalui tindakan atau ekspresi. Contoh bullying non-verbal termasuk membuat gerakan tubuh yang menghina, mengabaikan atau menghindari kontak mata secara sengaja, merusak barang milik korban, atau mendorong dan menendang korban.
Mengutip sumber dari Detik.com yang merujuk pada laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dikeluarkan pada 1 Januari 2024, tercatat bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan bahwa aturan yang ada belum terealisasi dengan optimal. Dari 30 kasus tersebut, setengahnya terjadi di jenjang SMP, 30 persen di jenjang SD, 10 persen di jenjang SMA, dan 10 persen di jenjang SMK. Jenjang SMP menjadi jenjang yang paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan oleh siswa kepada teman sebaya maupun oleh pendidik.
Peningkatan kasus bullying di satuan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, menunjukkan bahwa bullying memiliki implikasi serius bagi siswa yang menjadi korban. Dampak dari bullying sangat serius, termasuk depresi, kecemasan, kurang percaya diri, isolasi sosial, trauma, bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Sebagai tempat untuk menyerap ilmu pengetahuan, sekolah memegang peran penting dalam menciptakan iklim yang nyaman dan bebas dari bullying. Guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam melawan perundungan. Bullying dapat menurunkan motivasi belajar siswa, yang merupakan dorongan atau semangat untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi adalah “bahan bakar” yang membuat kita bergerak dan berusaha lebih keras.
Penelitian yang dilakukan oleh Fatkhurokhman (2022) menunjukkan bahwa bullying dapat menyebabkan penurunan motivasi belajar. Dari hasil statistik dengan menggunakan norma klasifikasi standar deviasi, diketahui bahwa terdapat tingkat bullying dalam kategori sedang dengan persentase 73,1%, dan tingkat motivasi belajar dalam kategori sedang dengan persentase 73,17%. Penelitian ini menunjukkan adanya hubungan signifikan antara bullying dan motivasi belajar siswa kelas VII di MTSN 5 Ponorogo.
Bullying di satuan pendidikan harus dihilangkan, dan semua pihak harus turut serta, mulai dari orang tua, guru, wali kelas, hingga kepala sekolah, memainkan peran yang kompleks. Dengan demikian, kasus bullying di sekolah dapat dicegah, sehingga tidak berdampak negatif pada semangat belajar peserta didik. Bullying dapat mengganggu psikologi anak, dan banyak korban bullying yang telah mengalami dampak negatif di satuan pendidikan. Sekolah merupakan unsur penting dalam pendidikan, dan lingkungan sekolah harus nyaman untuk belajar. Jika terdapat kasus bullying dan ada korbannya, hal ini akan berdampak buruk pada siswa yang terlibat.
Kelemahan-kelemahan apa saja di dalam memberantas korupsi ?
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan publik atau negara. Biasanya, korupsi melibatkan suap, pemerasan, penyelewengan anggaran, atau penggelapan dana. Tindakan ini dapat terjadi dalam berbagai sektor, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga lainnya. Korupsi dapat merusak sistem sosial, ekonomi, dan pemerintahan, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan korupsi, karena pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial yang baik.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pendidikan karakter sangat penting dalam konteks pencegahan korupsi.
Dalam upaya memberantas korupsi, terdapat berbagai kelemahan yang dapat menghambat efektivitasnya. Beberapa kelemahan tersebut antara lain:
- Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas: Meskipun ada undang-undang yang mengatur tentang pemberantasan korupsi, penerapan hukum sering kali kurang tegas. Proses hukum yang lambat, ketidakadilan dalam pengadilan, dan lemahnya sistem peradilan dapat menyebabkan banyak pelaku korupsi tidak dihukum dengan adil.
- Keterbatasan Sumber Daya dan Fasilitas: Lembaga-lembaga yang bertugas memberantas korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sering kali menghadapi kendala dalam hal anggaran, tenaga ahli, dan fasilitas yang memadai. Tanpa dukungan yang cukup, tugas mereka menjadi lebih sulit.
- Keterlibatan Pejabat dan Penguasa: Korupsi sering terjadi dalam lingkup pemerintahan atau di kalangan pejabat tinggi. Keterlibatan mereka dalam praktik korupsi dapat menghalangi upaya pemberantasan karena mereka memiliki kekuasaan untuk menghambat investigasi, menekan pihak yang berwenang, atau menyalahgunakan posisi mereka.
- Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran Publik: Banyak masyarakat yang kurang memahami dampak buruk dari korupsi atau merasa tidak berdaya untuk melawan praktik tersebut. Kurangnya pendidikan mengenai pentingnya integritas dan antikorupsi juga memperburuk keadaan, karena tanpa kesadaran masyarakat, korupsi sulit diberantas.
- Politik dan Konflik Kepentingan: Konflik kepentingan sering muncul ketika politisi atau pejabat negara terlibat dalam praktik korupsi, karena mereka tidak ingin merugikan diri sendiri atau kelompoknya. Sistem politik yang tidak transparan dan penuh kepentingan pribadi dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
- Tidak Ada Perlindungan untuk Saksi dan Whistleblower: Saksi atau pelapor tindak pidana korupsi sering kali terancam keselamatannya, dan kurangnya perlindungan hukum bagi mereka membuat banyak orang takut untuk melaporkan korupsi. Tanpa perlindungan yang memadai, upaya pemberantasan korupsi akan mengalami kesulitan.
- Kompleksitas Kasus Korupsi: Kasus korupsi sering kali melibatkan banyak pihak dan transaksi yang rumit, sehingga sulit untuk membuktikan keterlibatan seseorang secara jelas. Pengungkapan kasus-kasus besar sering memerlukan waktu lama dan bukti yang sangat kuat.
Mengapa mahasiswa perlu memahami dan mengenalkan pendidikan anti korupsi?
Mahasiswa adalah sebutan untuk individu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik itu di universitas, institut, maupun akademi. Mahasiswa biasanya telah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, dan kini melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi untuk memperoleh gelar akademik tertentu, seperti sarjana, magister, atau doktor. Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengikuti perkuliahan, mengerjakan tugas, dan lulus ujian agar dapat memperoleh gelar dan melanjutkan ke karir profesional. Selain itu, mahasiswa juga sering terlibat dalam kegiatan kemahasiswaan, organisasi, serta pengembangan diri di luar kurikulum akademik. Mahasiswa memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, mahasiswa diberikan bekal untuk memerangi praktik korupsi yang bisa dikatakan darurat dan menjadi hal yang tabu di Indonesia. Mahasiswa yang berpendidikan tinggi kelak akan menjadi fasilitas penyuluh kepada masyarakat sekitar untuk memberitahukan informasi bahwa korupsi perusak bangsa.
Dikarenakan Korupsi merupakan budaya dan bisa dikatakan sebagai penyakit yang mengarah daging di Indonesia. Korupsi telah terjadi sejak dulu kala. Praktik korupsi dilakukan dari golongan tinggi sampai pada di golongan rendah. Banyak fenomena-fenomena yang terjadi saat ini yaitu praktik korupsi di segala lini masa, salah satu fenomena yang bisa kita lihat ialah korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat publik. Tak dapat dimungkinkan fenomena-fenomena tersebut sering kita lihat pada pemberitaan-pemberitaan yang beredar di televisi. Bukan itu saja, fenomena korupsi sering terjadi di sekolah, salah satu contohnya adalah pembelian nilai, dimana siswa membayangkan sejumlah uang untuk memperbaiki, atau seorang guru ingin meminta barang kepada siswa untuk memperbaiki nilai tersebut. Disisi lain salah satu korupsi adalah menyontek karena curang, kiranya praktik-praktik tersebut merupakan suatu fenomena yang ada dan bahkan kita tidak ketahui bahwa kita turut serta terlibat atau merasakan hal tersebut.
Berangkat dari masalah tersebut dan menjadi fenomena di lingkungan masyarakat, maka pentingnya mahasiswa untuk dapat bisa memahami dan mengenakan pendidikan Anti Korupsi . Pendidikan Anti Korupsi adalah upaya sadar dan terencana untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini. Tujuannya adalah membentuk generasi yang menolak segala bentuk tindakan korupsi dan berani melawannya. Pendidikan Anti Korupsi tentu sangat penting Dikarenakan Dengan memahami dampak buruk korupsi, generasi muda diharapkan tidak terjerumus dalam tindakan koruptif. Pendidikan anti korupsi membentuk karakter yang kuat, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kepentingan bersama. Pendidikan anti korupsi membentuk karakter yang kuat, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kepentingan bersama. Masyarakat yang bebas dari korupsi adalah masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Oleh karena itu, korupsi menjadi budaya yang menjamu diindonesia tentunya ini akan berdampak pada ekonomi itu sendiri maka kita sebagai mahasiswa hendaknya menjadi fasilitas dalam masyarakat memberitahukan kepada sesama bahwa korupsi merupakan suatu tindakan yang tidak baik untuk ditiru dan merugikan orang lain. Korupsi menjadi tugas kita bersama.
LAPORAN KECIL OBSERVASI DAN WAWANCARA DI SMA NEGERI 4 KOTA GORONTALO.
Gorontalo, Kamis 21 Oktober 2024. Kami Kelompok Kecil yang terdiri dari Safrin Lamusrin , Muhammad Surya Pratama Ahmad, Umar Rahaman Melakukan kegiatan Observasi dan wawancara di SM Negeri 4 Kota Gorontalo. Observasi ini dimaksudkan untuk kebutuhan mata kuliah Filsafat Pendidikan. Kami mewawancarai Siswa kelas XII, Guru mata pelajaran dan Wakil kepala sekolah Bidang Kurikulum. Adapun judul yang kami angkat yaitu Ketergantungan Pada Artifical Intelligence (Ai) : Peluang Atau Ancaman Bagi Pengembangan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa Kelas Xii Di Sma Negeri 4 Kota Gorontalo. Tujuan kami mengangkat judul ini tim kami ingin melihat Peluang dan ancaman AI dalam pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa, faktor-faktor yang menyebabkan ketergantungan siswa pada AI dalam pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak sekolah, lebih khususnya kepada Guru-guru dan Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum, yang telah menerima kami untuk melakukan wawancara sekaligus bersedia untuk kami wawancarai. Kami juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada siswa dan siswi kelas XII yang telah bersedia memberikan keterangan kepada kami. Tugas ini nantinya akan melihat penggunaan Artifical Intelligence (Ai) di sekolah SMA bagi Siswa Kelas XII dan dampaknya terhadap keterampilan berpikir kritis Siswa.
Dok. Foto Bersama Dengan Siswa Yang Diwawancarai
Dok. Foto Bersama Guru Bahasa Indonesia, PPKn, WAKAKUR SMA Negeri 4 Kota Gorontalo
Dok. Sesi Wawancara Siswa Kelas XII
Dok. Sesi Wawancara Guru PPKn
Dok. Sesi Wawancara Guru Bahasa Indonesia.
Dok. Sesi Wawancara Dengan WAKAKUR Wakasek Kesiswaan