Undang Undang Dasar (Resume)

13 January 2015 14:50:23 Dibaca : 2580

RESUME

UNDANG UNDANG DASAR

Disusun Oleh :

Kelompok IV

Julita Nurdin Nawaitu, Yasin Nasila, Rezka Apriyanto, Rahmin Djafar

• Pengantar

Dalam kehidupan sehari-hari kita telah terbiasa menerjemahkan istilah dalam bahasa Inggris constitution menjadi Undang-Undang Dasar (UUD). Sebenarnya ada kesukaran atau kekurangan dengan pemakaian istilah UUD, yakni kita langsung membayangkan suatu naskah tertulis. Padahal istilah constitution bagi bannyak sarjana ilmu politik merupakan sesuatu yang lebih luas, yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan baik secara tertulis maupun tidak secara tertulis.
Terjemahan kata constitution dengan kata UUD memang sesuai dengan kebiasaan orang Belanda dan Jerman, yang dalam percakapan sehariii-haro memkai kata Grandwet (Grond = daasar; wet=undang-undang), dan Grundgesetz (Grund = dasar; wet= undang-undang, yang dua-duanya menunjuk pada naskah tertulis. Dan memang tidak dapat disangkal bahwa dewasa ini hamper semua Negara (kecuali Inggris) memiliki naskha tetulis sebagai UUD-nya.

• Sifat dan fungsi Undang-Undang Dasar

Apakah Undang-undang Dasar itu? Umumnya dapat dikatakan bahwa UUD merupakan suatu perangkat peraturan yang menentukan kekuasaan dan tanggung jawab dari berbagai alat kenegaraan. UUD juga menentukan pusat kekuasaan itu dan memaparkan hubungan hubungan di antara mereka. Jadi, pada pokoknya dasar dari setiap system pemerintahan diatur dalam suatu UUD. UUD dapat dipandang sebagai lembaga atau kumpulana asas yang menetapkan bagaimana kekuasaan dibagi antara beberapa lembaga kenegaraan, misalnya antara badan legislative, badan ekskutif, dan badan yudikatif. UUD menentukan cara-cara bagaimana pusat kekuasaan ini melakukan kerjasama dan menyusaikan diri satu sama lain; UUD merekam hubungan-hubungan kekuasaan dalam sesuatu Negara. Dalam hubungan ini Herman Finer dalam buku Theory and practice of modern Government menamakan UUD sebagai : “ Riwayat suatu hubungan kekuasaan (the autobiography of a power relationship).
Definisi UUD dari sudut pandang filsafat diberikan oleh Richard S. Kay, seorang ahli yang lebih kontemporer. Menurut Kay : “Maksud diadakannya UUD adalah untuk meletakkan aturan-aturan yang pasti yang memengaruhi perilaku manusia dan dengan demikian menjaga agar pemerintah tetap berjalan dengan baik ( The purpose of a constitution is to lay down fixed rules that can effect human conduct and thereby keep government in good order).
Di samping UUD mempunyai status legal yang khusus, ia juga merupakan ungkapan aspirasi , cita-cita, dan standar-standar moral yang dijunjung tinggi oleh suatu bagsa. Banyak UUD juuga mencerminkan dasar-dasar Negara serta ideologinya. Sering unsure ideologinya dan mmmmmoralitas ini dijumpai dalam mukadimah suatu UUD.

• Konstitusionalisme

UUD sebenarnya tidak dapat dilihat lepas dari konsep konstitusionalisme adalah bhwa pemerintah perlu dibatasi kekuasaannya (the limited state), agar penyelanggaraan tidak bersifat sewenang-wenang. Dianggap bahwa suatu UUD adalah jaminan utama untuk melindungi warga dari perlakuan yang semena-mena. Dengan demikian timbul kooooosep the constitutional stat, di mana UUD sebagai institusi yang paling efektif untuk melindungi warganya melalui konsep Rule of Law atau Rechtsstaat. Sementara itu, sarjana ilmu politik Andrew Heywood mengartikan konstitusionalisme dari dua sudut pandang. Dalam arti semmppit, konstitusionalisme adalah penyelenggaraan pemerintahan yang dibatasi secara efektif oleh UUD. Sedangkan dalam arti yang lebih luas, konstitusionalisme merupakan perangkat nilai dan aspirasi politik yang mencerminkan adanya keinginan untuk melindungi kebebasan dengan melakukan pengawasan (checks) internal maupun eksternal terhadap kekuasaan pemerintahan. Jadi, dalam arti ini konstitusionalisme merupakan bagian penting dari demokrasi konstitusional.

• Ciri-ciri Undang-undang Dasar

1. Organisasi Negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislative, eksekutif, dan yudikatif serta hubungan di antara ketiganya.

2. Hak-hak asasi manusia (biasanya disebut bill of rights kalau terbentuk naskah sendiri).

3. Prosedur mengubah UUD (amendemen)

4. Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD. Jika para penyusun UUD ingin menghindari terulangnya kembali hal-hal yang baru saja diatasi. Seperti misalnya munculnya seorang dictator atau kembalinya suatu monarki.

5. Merupakan aturan hokum yang tertinggi yang mengikat semua warga Negara dan lembaga Negara tanpa terkecuali.

• Undang-undang Dasar dan Konvensi

Sudah dikemukakakn bahwa setaip UUD mencerminkan konsep-konsep dan alam pikiran dari masa di mana ia dilahirkan, dan merupakan hasil dari keadaan material dan spritual dari masa ia dibuat. Oleh para penyusun UUD diusahakan agar ketentuan-ketentuan dalam UUD yang dibuat itu tidak lekas using dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu, disamping UUD yang terbentuk naskah tertulis, di beberapa Negara telah banyak timbul kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan atau konvensi.

Apakah konvensi itu ? Konvesi adalah aturan perilaku kenegaraan yang didasarkan tidak pada undang-undang melainkan pada kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan dan preseden. Menurut Heywood kebiasaan-kebiasaan tersebut dijunjung tinggi baik oleh rasa kepatutan konstutional (apa yang benar atau correct) ataupun oleh pertimbangan praktis (apa yang kemungkinan dapat dilaksanakan atau workable). Dalam konteks UUD tidak tertulis, konvensi merupakan hal yang signifikan karena ia memberikan arahan tentang prosedur, kekuasaan, dan kewajiban dari institusi-institusi utama Negara. Konvensi-konvensi itu diperlukan untuk melengkapi rangka dasar hukum UUD.

Maka dari itu benarlah apa yang dikemukakan dalam penjelasan UUD 1945 bahwa untuk menyelediki hukum dasar suatu Negara tidaklah cukup hanya menyelediki pasal-pasal dalam UUD saja, akan harus diselidiki pula bagaimana praktiknya dan latar belakang kebatinanya (geistlichen hintergrund) dari UUD itu. Sebab UUD dari Negara mana pun juga tidak akan dimengerti kalau hanya sekedar dibaca naskahnya saja.

• Pergantian Undang-undang Dasar
Adakalanya suatu UUD dibatalkan dan diganti dengan UUD baru. Hal semacam ini terjadi jika dianggap bahwa UUD yang ada tidak lagi mencerminkan konstelasi politik atau tidak lagi memenuhi harapan dan aspirasi rakyat. Di Indonesia kita telah melalui lima tahap perkembangan UUD, yaitu:

1. Tahun 1945 (UUD Republik Indonesia yang de facto hanya berlaku di Jawa, Madura, dan Sumtra).

2. Tahun 1949 (UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berlaku diseluruh Indonesia, kecuali Irian Barat).

3. Tahun 1950 (UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berlaku diseluruh Indonesia, kecuali Irian Barat).

4. Tahun 1959 (UUD Republik Indonesia 1945. UUD ini mulai 1959 berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Irian Barat).

5. Tahun 1999 (UUD 1945 dengan amandemen dalam masa reformasi).

• Perubahan Undang-Undang Dasar (Amandemen)

Selain pergantian secara menyeluruh, tidak jarang pula Negara mengadakan perubahan sebagian dari UUD-nya. Perubahan ini dinamakan amandemen. Pada umumnya dianggap bahwa suatu UUD tidak boleh terlalu muda diubah, oleh karena itu akan merendahkan arti simbolis UUD itu sendiri. Di lain pihak hendaknya jangan pula terlalu sukar untuk mengadakan amandemen, supaya mencegah generasi mendatang merasa terlalu terkekang dan karenanya bertindak di luar UUD.

Di Indonesia wewenang untuk mengubah UUD ada tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan ketentuan bahwa kuorum adalah 2/3 dari anggota MPR, sedangkan usul perbuhan UUD harus diterima oleh 2/3 dari anggota yang hadir (pasal 37). Sejak tahun 1999, tak lama setelah rezim Orde baru berakhir kekuasaanya, UUD 1945 telah 4 kali diamandemen. Banyak perubahan yang sangat substansial dalam ketatanegaraan kita yang berubah akibat dari adanya amandemen tersebut.

• Supremasi Undang-Undang Dasar
UUD berbeda dengan undang-undang biasa. Undang-undang Dasar di bentuk menurut cara yang istimewa. Cara tersebut berlainan dengan cara pembentukan undang-undang biasa. Demikian pula badan yang membuat undang-undang biasa. Karena dibuat secara istimewa, maka UUD dapat dianggap sesuatu yang luhur. Ditinjau dari sudut politis, dpat dikatakan bahwa undang-undang dasar sifatnya lebih sempurna dan lebih tinggi daripada undang-undang biasa.

Dengan adanya gagsan bahwa UUD adalah hukum tertinggi (surpreme law) yang haruss ditaati baik oleh rakyat maupun oleh alat-alat perlengkapan Negara, maka timbullah persoalan siapakah yang akan menjamin bahwa ketentuan UUD benar-benar diselenggarakan menurut jiwa dan kata-kata dari naskah, baik oleh badan ekskutif maupun oleh badan-badan pemerintahan lainnya. Di sini ada beberapa pikiran yang berbeda.

Di Inggris Parlemen-lah yang dianggap sebagai badan yang tertinggi (parliamentary supremacy atau legislative supremacy) dan oleh karena itu hanya parlemenlah yang boleh menafsirkan ketentuan-ketentuan konstitusional dan menjaga agar semua undang-undang dan peraturan sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan konstitusional. Di Amerika Sedrikat, India, dan Jerman Barat wewenang itu ada di tangan Mahkamah Agung Federal. Di Negara-negara itu berlaku asas judicial supremacy dan Mahkamah Agung dinaggap sebagai pengaman UUD (Guardian of the Constitution).

• Undang-Undang Dasar Tidak Terulis dan Undang-Undang Tertulis
Suatu UUD umumnya tertulis, bila merupakan satu naskah, sedangkan UUD tak tertulis tidak merupakan satu naskah dan banyak dipengaruhi oleh tradisi dan konvensi. Oleh karena itu istilah lain untuk UUD tertulis adalah UUD bernaskah (kadang-kadang dinamakan codified constitution), sedangkan untuk UUD tak tertulis adalah UUD tak bernaskah (non-codified constitution).

Undang-Undang Dasar Tidak Tertulis
Inggris : salah satu UUD yang dewasa ini dianggap tak tertulis ialah UUD inggris. UUD ini disebut tak tertulis karena tidak merupakan satu naskah, tetapi jika diselidiki benar-benar, ternyata bahwa sebagian terbesar UUD Inggris itu terdiri atas berbagai bahan tertulis berupa dokumen-dokumen resmi.

Undang-Undang Dasar Tertulis
Amerika Serikat : UUD Amerika Serikat yang disusun pada tahun 1787 dan diresmikan pada tahun 1789, merupakan naskah yang tertua di duniaa. Hak Asasi warga Negara tercantum dalam suatu naskah tersendiri yang dinamakan Bill of Rights.

• Undang-Undang Dasar yang Fleksibel dan Undang-Undang Dasar yang Kaku
Suatu UUD yang dapat diubah dengan prosedur yang sama dengan prosedur membuat undang-undang doisebut fleksibel, seperti Inggris, Selandia Baru, dan kerajaan Itali sebelum Perang Dunia II. UUD yang hanya dapat diubah dengan prosedur yang berbeda dengan prosedur membuat undang-undang, disebut kaku, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan sebagainya.

Undang-Undang Dasar yang Fleksibel
Selandia baru: Di selandia Baru perubahan dari negara federal menjadi vnegara kesatuan dalam tahun 1876, dilakukan dengan undang-undang biasa; begitu pula pembubaran Majelis Tinggi dalam tahun 1951. Dalam konstitusional Selandia Baru yang berupa naskah dikatakan secara eksplisit bahwa Parlemen boleh bertindak dengan leluasa termasuk mengubah UUD.

Undang-Undang Dasar yang Kaku
Jika kita mengadakan perbedaan berdasrkan perumusan tersebut di atas maka ternyata bahwa jauh lebih banyak UUD bersifat kaku daripada undang dasar yang fleksibel. Kebanyakan UUD menentukan perlunya partisipasi dari beberapa badan lain di samping Parlemen untuk mengambil keputusan semacam ini.

• Undang-Undang Dasar Indonesia
Dari sejarah ketatanegaraan Indonesia dapat diketahui bahwa UUD yang berlaku telah beberapa kali berganti, yaitu dari UUD 1945, kemudian diganti UUD RIS 1949, lalu berganti dengan UUD sementara 1950, dan akhirnya kembali ke UUD 1945. UUD yang kini berlaku itu juga telha mengalami beberapa amandemen.

Sekalian demikian, ada baiknya kita pelajari secara khusus beberapa peristiwa yang dialami UUD 1945. Ada tiga krisis yang langsung melibatkan UUD. Pertama, pada bulan november 1945 sistem pemerintahan presidensial merubah menjadi sistem pemerintahan parlementer. Kedua, juli 1959 kita kembali ke UUD 1945. Ketiga, 1999 sampai 2002 terjadi emppat amandemen yang banyak merubah banyak sistem ketatanegaraan kita.

Sehari setelah kemerdekaan indonesia diproklamasikan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Indonesia. Pada waktu itu dinyatakan bahawa penetapan tersebut sementara dengan ketentuan bahwa 6 bulan setelah perang berakhir, presiden akan melaksanakan UUD itu, dan 6 bulan setelah MPR terbentuk, lembaga ini akan menyusun UUD yang baru.

Pada 17 agustus 1945, Soekarno – Hatta, didukung oleh masyarakat luas, meproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. PPKI secara resmi mendukung proklamasi itu dan pada tanggal 18 1945 mengeluarkan UUD yang telah disusun sebelumnya.
UUD itu menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang besar ditangan presiden, meskiopun kekuasaan tertinggi berada ditangan MPR. Selain itu, ada Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung yang berwenang memberi nasehat Mahkamah Agung.

Sifat sementara UUD itu terungkap dengan ketentuan bahwa 6 bulan setelah perang berakhir, preseden akan melaksanakan UUD itu, dan bahwa 6 bulan setelah pembentukannya, MPR akan memulai menyusun sebuah UUD baru. UUD itu memuat sejumlah peraturan peralihan yang sebagai akibat menjadi basis perkembangan negara selanjutnya. Peraturan itu menetapkan bahwa untuk pertama kali seorang Presiden akan ditetapkan pertama kali bahwa Presiden akan dipilih oleh PPKI dan bahwa, karna pembentukan MPR dan DPR ditunda, wewenang kedua badan ini akan dijalankan oleh presiden dengan nasehat Komite Nasional Indonesia Pusat (KMIP). PPKI pada 18 agustus 1945 memilih Soekarno Hatta masing – masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden. 22 Agustus 1945, PPKI membentuk sebuah partai negara, partai nasionalis indonesia. Kekuasaan dan kewenangan KNIP, yang anggota-anggotanya dipilih oleh Soekarno-Hatta dari kalangan orang-orang yang menjadi pendorong kuat proklamasi kemerdekaan, ternyata mengalami berbagai perubahan penting pada hari-hari pertama refrusi.

Presiden Soekarno melantik kabinet parlementer yang pertama dengan Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Dengan demikian UUD telah diamandemen dari sistem presidensial menjadi parlementer.
Perubahan dari sistem presidensial menjadi sistem parlementer dianggap perlu tidak hanya dalam rangka demokratisasi kehidupan masyarakat akan tetapi juga untuk menangkis kecaman-kecaman dari luar negeri .

Melalui pemindahan ke system parlementer, maka jabatan kepala Negara (presiden) dipisahkan dari jabatan kepala pemerintahan (perdana menteri). Selaindari memperluas basis perjuangan karena mengikut sertakan semua kekuatan antifasis dalam perjuangan kemerdekaan, perubuhan ini juga memungkinkan untuk tetap mempertahankan Presiden Soekarno sebagai “symbol” kepala Negara dan pemersatu rakyat. Hingga saat itu belum tersusun UUD yang baru malah hasil perundingan dengan Belanda (Konferensi Meja bundar) membuat pihak Indonesia terpaksa menerima bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan UUD Republik Indonesia Serikat 1949, yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Sama halnya dengan yang dinyatakan di dalam UUD 1945, UUD Sementara 1950 juga mengamanatkan agar segera disusun sebuah UUD yang baru. Konstituante yang dibentuk melalui pemilihan umum Desember 1955 ternyata tidak berhasil menyusun UUD baru. SIdang-sidang yang diselanggarakan oleh lembaga ini tidak pernah berjlaan lancer, malah sebaliknya menjadi ajang perdebatan yang berkepanjangan.

Presiden Soekarno yang ketika ,menyampaikan pidato pembukaan Sidang Konstituante sudah berpesan agar lembaga ini menyelesaikan tugas menuyusun UUD secepat-cepatnya dan tidak mengulur-ulur waktu, akhirnya habis kesabarannya. Maka pada bulan April 1959 Presiden Soekarno menyampaikan anjuran kepada konstituante tetap saja berlangsung a lot dan menemui jalan buntu, maka pada 5 juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya menetapkan kembali UUD 1945 sebagai UUD Negara RI. Demikianlah sejak saat itu hukum UUD yang berelaku bagi ketatanegaraan Indonesia adalah UUD 1945. Pertentangan yang paling mencolok dengan UUD 1945 di antaranya adalah adanya produk hukum yang mengangkat Soelarno sebagai presiden seumur hidup setelah Soekarno jatuh dari kekuasaan dan digantikan oleh rezim Orde Baru yang di pimpin Presiden Soeharto, yang di dengung-dengungkan adalah melaksanakan UUD 1945 dan pancasila secara murni dan konsekuen memamng menggetatrkan banyak pihak.

Sejak saat itu perubahan terhadap UUD 1945 (dengan jalan amandemen) telah dilakukan empat kali. Perubahan pertama dilakukan melalui Sidang Umum MPR Oktober 1999. Perubahan kedua melalui Sidang Tahunan MPR Agustus 2000. Perubahan ketiga melaiui Sidang Tahunan MPR Agustus 2002. UUD 1945 yang telah diamandemen inilah yang sekarang menjadi UUD kita.
Apabila diperhatikan dengan cermat, terdapat substansi yang amat penting dan mendasar dari perubahan-perubahan dalam ketatanegaraan kita. Memang ada juga perubahan yang lebih bersifat idealisits yang pada praktiknya sukar untuk dilaksanakan. Berikutnya ini adalah perubahan yang bersigfat mendasar dan nyata dalam system ketatanegaraan kita setelah amandemen.

Pertama, hasil amandemen tahap pertama adalah pasal 7 yang isinya menyebutkan nahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama masa 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama. Sebelum di amandemen frase “hanya untuk satu kali masa jebatan “ tidak ada. Selanjutnya dalam satu amandemen ketiga disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Ini berebeda sama sekali dengan sebelumnya di mana presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.

Kedua, semua anggota MPR diangkat melalui pemilihan umum. Hal ini terlihat dari =I hasil amandemen kedua dan ketiga. Di sana dinyatakan bahwa semua anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan unsur MPR jika mereka melakukan sidanng gabungan diangkat melalui pemilu. Ketentuan UUD ini berbeda sama sekali dengan sebelumnya, dimana cukup besar jumlah anggota MPR yang diangkat. Untuk pertama kalinya pula melalui (amandemen ketiga) dinyatakan dalam UUD bahwa pemilu dilaksanakan oleh sebuah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Keberadaan partai politik juga menjadi nyata disebutkan di dalam UUD. Sebelum amandemen UUD 1945 tidak menyebut-nyebut partai politik.

Ketiga, kekuasaan DPR dalam pembuatan undang-undang semakin besar. Dari amandemen tahap pertama, dinyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membuat Undang-Undang; setiap Rancangan Undang-Undang dibahas DPR bersama presiden untuk mendapat persetujuan bersama.Selain itu anggota DPR berhak mengajukan usul Rancangan Undang-Undang. Kemudian pada amandemen kedua diperkuat dengan tambahan satu ayat pada pasal 20, yaitu ayat (5), yang menyatakan bahwa dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama (oleh DPR dan pemerintah) tidak disahkan oleh presiden dalam waktu 30 hari semenjak disetujui, Rancangan Undang-Undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib di undangkan. Ini berbeda dengan sebelum amandeme, dimana Rancangan Undang-Undang yang sudah disetujui bersama tidak disahkan oleh presiden dalam waktu 30 hari sejak disetujui, maka yang berlaku adalah undang-undang yang lama.

Keempat, di bidang yudikatif juga ada kemajuan yang bersifat memndasar, yaitu adanya Mahkamah Konstitusi yang berhak melakukan uji undang-undang terhadap UUD pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final. Selain itu Mahkamah Konstitusi juga berhak memutus sengketa kewenangan lembaga merupakan hasil dari amandemen ketiga. Selain yang disebutkan di atas masih banyak hasil-hasil lain.

Public Speaking (Makalah)

13 January 2015 14:40:00 Dibaca : 62035

MAKALAH

PUBLIC SPEAKING

Oleh

YASIN NASILA

NIM : 291 414 010

ILMU KOMUNIKASI “A”

FAKULTAS ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Ilmu komunikasi adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara beromunikasi serta menggunakan berbagai alat komunikasi sebagai saran komunikasi terhadap masyarakat . Ilmu komunikasi tidak peruntukkan bagi orang pendiam atau jarang bicara? Itu salah. Karena seperti kita tahu komunikasi bisa lewat lisan dan tulisan jadi pernyataan itu cuman mitos siapun kamu asal puna minat, niat dan passion di jurusan ini pasti asyik. Kita memiliki beberapa labotarium milik kita sebgai sarana pembelajaran seperti Laboratorium Televisi Siaran, Laboratorium Radio, Laboratorium Fotografi, Laboratorium Grafika, Laboratorium Computer Mediated Communication, Laboratorium Pengelolaan Informasi, Laboratorium Media and News Room, Laboratorium Event and Conference.
Di jurusan ilmu komunikasi ini peminatan dilakukan, agar kita lebih di fokuskan pada salah satu bidang, contohnya jurnalisitik, pada peminatan ini lebih menitikberatan pada bidang jurnalisme, baik jurnalistik pada bidang media cetak seperti majalah koran maupun media elektronik seperti radio dan televisi. Pada peminatan ini lebih dalam mempelajari tentang penggunaan teknologi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi. Tumbuhnya pertelevisian nasional, surat kabar dan radio, memerlukan tenaga jurnalis yang handal, baik sebagai reporter, announcer, dokumenter, maupun produser pemberitaan.

Setiap orang pasti merasa tidak percaya diri ketika berbicara di depan umum. Akibatnya, muncul suatu persepsi bahwa untuk menjadi seorang public speaking haruslah memiliki kemampuan yang mendasar yakni keterampilan atau softskill. Ketidakpercayaan diri itu dipengaruhi oleh kurangnya penguasaan materi yang akan disampaikan, status, penampilan, atau kecerdasan yang dimiliki oleh calon pendengar. Secara langsung hal ini akan menyebabkan rasa depresi atau gugup. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah keterampilan atau softskill dari dalam diri individu serta potensi yang mereka punya hanya butuh untuk ditampilkan.


1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, pembahasan makalah ini akan difokuskan pada :

1. Apa istilah public speaking ?

2. Bagaimana membangkitan rasa percaya diri untuk menjadi public speaking ?

3. Bagaimana strategi dan persiapan yang baik ketika berbicara di depan banyak pendengar ?

4. Bagaimana berkomunikasi yang efektif terkait pemahaman tentang teknik-teknik yang benar untuk menjadi public speaking ?

 

1.3. Tujuan

1. Untuk mengetahui istilah dari public speaking.

2. Untuk membantu mengurangi rasa percaya diri di depan umum.

3. Untuk mengetahui persiapan yang dibutuhkan agar tampil dengan yakin di depan umum.

4. Untuk menambah pengetahuan tentang tehnik-tehnik menjadi public speaking yang disertai dengan komunikasi yang efektif.

 

BAB II PEMBAHASAN

2.1. Istilah Public Speaking

Dari latar belakang diatas saya akan menjelaskan yang berhubungan dengan public speaking. Istilah public speaking terdiri dari dua kata : public dan speaking. Public artinya orang banyak, masyarakat umum, dan rakyat, sedangkan speaking artinya berbicara.

Kamus Merriam-Webster mengartikan public speaking sebagai "the act or skill of speaking to a usually large group of people". Public speaking adalah aksi atau keterampilan berbicara kepada sekelompok besar orang.

Istilah public speaking dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mungkin karena masih sulit dicarikan terjemahannya. Istilah yang semakna dengan public speaking dalam KBBI adalah "pidato", yaitu "pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak".
Public speaking adalah keterampilan yang dapat dilatih, dipraktekkan, dan dimanfaatkan untuk memberi manfaat sesuai dengan kebutuhan audience, antara lain untuk menyampaikan informasi, memotivasi, membujuk dan mempengaruhi orang lain, mencapai saling pengertian dan kesepakatan, meraih promosi jabatan, mengarahkan kerja para staf, meningkatkan penjualan produk/keuntungan bisnis dan membagikan pengetahuan yang dimiliki seseorang.

Tujuan public speaking tidak terlepas dari tujuan komunikasi, yaitu menyampaikan pesan atau ide kepada publik dengan metode yang sesuai sehingga publik bisa memahami pesan atau ide, dan kemudian memperoleh manfaat dari pesan tersebut. Sehubungan dengan ini seorang public speaker pun dituntut untuk mampu memilih metode yang tepat untuk menyampaikan pesannya.
Penerapan public speaking disadari dari atau tidak, kita seringkali melakukan public speaking dalam menjalani kehidupan sehari-hari, bahkan oleh mahasiswa sekalipun. Mengutarakan pendapat di dalam rapat, bercerita kepada teman-teman di sekitar, dan presentasi di depan kelas merupakan segelintir contoh dari penerapan public speaking.

Noise dalam public speaking, dalam proses komunikasi seringkali arti dari pesan yang dikirim oleh pengirim pesan tidak sama dengan arti dari pesan yang sudah diterima oleh penerima pesan. Hal ini dikarenakan adanya ‘noise’ (gangguan fisik, masalah semantik, perbedaan budaya, dll.) yang dapat mengubah makna dari pesan tersebut. Orang dengan kemampuan public speaking yang baik adalah orang yang mampu menyampaikan pesan kepada orang banyak, namun pesan dapat sampai ke penerima pesan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan. Public speaking bukanlah kemampuan yang bisa kita pelajari tanpa adanya latihan yang cukup. Untuk bisa mengembangkan kemampuan public speaking kita dengan baik, diperlukan ‘jam terbang’ yang tinggi dalam berbicara di depan umum.

2.2. Metode Public Speaking

Metode public speaking yang dimaksud dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Impromptu speech, artinya seseorang untuk menyampaikan gagasannya tidak melakukan banyak persiapan. Dengan kata lain seorang public speaking bekerja secara mendadak.
  2. Manuscript speech, artinya seseorang dapat melihat naskah saat menyampaikan gagasannya. Dalam hal ini saya sertakan contoh naskah yang dapat dibaca oleh seorang perwakilan mahasisawa dalam penerimaan dan perpisahan mahasiswa KKP. (Lampiran 1 dan Lampiran 2)
  3. Extemporaneous speech, artinya seseorang tanpa menggunakan naskah dapat menyampaikan gagasannya dengan lebih informatif dan komunikatif. Dalam hal ini pembicara bebas berimprovisasi.
  4. Memoriter/Memorizing, artinya public speaking dengan menyampaikan hafalan naskah pidato.

2.3. Faktor percaya diri Public Speaking

Orang yang rendah diri atau depresif ialah mereka yang tidak pernah mencoba menunjukkan potensi yang ia miliki. Akibatnya, rasa percaya diri tetap terkalahkan oleh rasa takut dan rasa gugup yang selalu membayangi pikirannya sebelum bertindak. Perlu disadari bahwa ketakutan itu perlahan-lahan akan hilang apabila kita sering mencoba melakukan hal yang kita takutkan, lalu membuat kesalahan, dan kemudian dengan cermat mengambil pelajaran dari setiap pengalaman yang didapatkan. Seperti yang dinyatakan oleh Dale Carnegle, 2006, bahwa cara tercepat dan terbaik untuk mengalahkan rasa takut adalah dengan melakukan apa yang kita takutkan.

Sebagian besar orang justru lebih takut ketika akan menghadapi orang banyak. Untuk mengatasinya, kita harus menemukan karakter sejati diri kita. Karakter sejati ialah kepribadian diri yang telah diarahkan kepada kepribadian yang diinginkan. Jika telah terbentuk karakter sejati, maka seseorang akan terlepas dari ketakutan dan rasa gugup. Seorang tokoh, Dale Carnegle, berpendapat bahwa cara tercepat dan terbaik untuk mengalahkan rasa takut adalah dengan melakukan apa yang kita takutkan.
Selain itu, rasa takut dan gugup dapat diminimalkan dengan melakukan beberapa pendekatan, yaitu :

  1. pendekatan rasional, artinya berpikir untuk tidak menjadi seorang penakut dan menguatkan motivasi komunikasinya saat berbicara.
  2. pendekatan fisik, yakni dengan melakukan relaksasi dan mendatangkan rasa sakit sementara yang dimaksudkan untuk mengalihkan rasa sakit itu sendiri
  3. pendekatan mental, yang dapat dilakukan dengan memvisualisasikan audiens dan berbicara pada diri sendiri untuk meyakinkan diri sebelum tampil
  4. tindakan praktis, yakni dengan membuat persiapan yang optimal dan bertindak seolah-olah berani saat berbicara.

2.4. Strategi dan persiapan yang baik sebelum berbicara di depan publik

Tugas seorang public speaker adalah menyampaikan ide kepada audiens dan ide tersebut berpotensi untuk mempengaruhi tindakan audiens. Untuk itu, sangat diperlukan persiapan yang optimal sebelum melakukan presentasi di depan audiens. Saya merangkum strategi dan persiapan tersebut dalam lima hal, yaitu :


1. Pengenalan Audiens, pengenalan audiens dapat membekali kita dalam memilih bahan, menyusun, dan menyajikannya dengan strategi yang tepat. Hal ini dikarenakan pengetahuan kita tentang publik akan menjadi konkret. Untuk mengenali calon audiens, terdapat hal-ha umum dan khusus yang perlu diperhatikan, antara lain:
a. Hal umum, jumlah audiens, rentang usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, agama, sosial-politik-ekonomi, dan adat budaya.
b. Hal khusus, antara lain :
• Perhatikan motivasi kedatangan audiens
• Perhatikan tingkat pengetahuan auidens
• Perhatikan kemungkinan reaksi atau sikap audiens


2. Pengorganisasian materi, semakin banyak informasi yang dapatkan maka akan semakin baik persiapan materinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
• Mengetahui informasi yang dibutuhkan
• Mengetahui sumber informasi
• Memilih beberapa informasi dari beberapa kumpulan yang telah didapatkan
• Menyusun struktur materi


3. Pengenalan tempat, seorang pembicara yang baik akan mengenali terlebih dahulu medan dimana ia akan berbicara. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
• Hadir sekurang-kurangnya satu jam sebelum acara dimulai untuk melihat kondisi fisik secara keseluruhan
• Pastikan posisi saat akan berbicara
• Perhatikan outdoor atau indoor
• Perhatikan syarat kebutuhan anda untuk berbicara, seperti kelengkapan audio visual


4. Penampilan fisik, audiens cenderung akan memberikan penilaian ketika mendapat kesan pertama yang diberikan oleh pembicara. Maka dari itu, banyak hal yang harus diperhatikan secara mendetil, antara lain :
• Kerapian, kebersihan, dan kesesuaian pakaian
• Kenampakan fisik saat tampil, seperti
• Berdiri santai tetapi tegap
• Kaki harus rapi dan terlihat sopan
• Keadaan tangan santai dan dapat melakukan gerakan yang seproporsional mungkin
• Wajah terlihat meyakinkan tetapi tidak tegang

2.5. Teknik-teknik Public Speaking
Untuk menjadi pembicara yang menarik dan dapat memberikan pengaruh bagi pendengar, diperlukan teknik-teknik public speaking, antara lain :


a) Teknik Ice Breaking
- Pembukaan yang menarik
Pembukaan adalah impresi pertama, artinya hal itu dapat mempengaruhi pandangan audiens terhadap public speaker selama presentasi. Sesingkat apapun waktu untuk melakukan presentasi, pembukaan tetaplah harus penuh kehangatan. Pembukaan dapat dilakukan dengan sebuah ilustrasi atau cerita yang sedang marak, tetapi relevan dengan topik pembiaraan. Saat menyampaikannya, tunjukkan wajah yang bersahabat, ramah, dan dekat.
- Gunakan Joke
Humor kemungkinan mengandung resiko. Hal ini dikarenakan oleh sifatnya yang universal, sedangkan selera tiap individu sanagt personal dan individual. Tetapi, meskipun mengandung resiko humor yang baik dapat menjadi awal yang efektif untuk mencari perhatian para pendengar. Bahan-bahan joke sangat luas, karena dapat diambil dari berbagai cerita, kasus sehari-hari, gambar iklan, pengalaman orang lain, hasil riset, dan sebagainya.


b) Teknik Vokal
Penyampaian vokal yang baik didapatkan apabila seorang public speaking menguasai tiga hal berikut :
- Pernapasan
Posisi yang baik untuk mengontrol pernapasan adalah berdiri tegak agar memberikan ruang yang lebih baik kepada paru-paru. Untuk berbicara di depan publik, diperlukan ruang suara yang solid agar dapat menyampaikan kalimat yang panjang pada volume suara yang benar.
- Volume
Keberhasilan dalam berbicara tidak selalu ditentukan oleh kerasnya suara. Volume suara ketika berbicara di depan publik hanya sedikit lebih keras dari volume berbicara sehari-hari. Berbicara dengan volume keras hanya diperlukan pada bagian-bagian tertentu saja. Selebihnya, berbicara keras terlalu sering dapat menyebabkan tenggorokan rusak dan audiens pun bosan.
- Ekspresi vocal
Ekspresi adalah faktor penting dalam pengolahan suara. Suara yang baik akan lebih berarti jika disertai dengan ekspresi yang tepat. Ekspresi terdiri dari tiga komponen, yaitu: a) pitch, faktor tinggi rendahnya suara, b) pace, faktor kecepatan berbicara, c) phrasing,faktor kecakapan memenggal kalimat, dan disertai dengan jeda.

BAB III PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Kepentingan akan kemampuan berbicara di depan publik sudah sangat mutlak. Kemampuan ini mendasari kesuksesan setiap orang diberbagai bidang. Seorang public speaker dengan perannya sebagai pemberi pengaruh dan manfaat bagi para pendengar dituntut untuk tampil meyakinkan. Semua perkataan, penampilan, dan perilakunya dapat saja menjadi inspirasi bagi para pendengarnya. Untuk itu, unsur motivasi komunikasi harus melekat dalam diri seorang public speker guna menghindari kekhawatiran-kekhawatiran yang membuat ia ragu dengan kemampuannya.

Ketenangan seorang public speaker ditentukan oleh kesempurnaan persiapannya. Kemudian setiap proses pelaksanaanya dilakukan dengan sistematis. Maka, seorang public speaker akan mendapatkan kesuksesan apabila ia telah berhasil menjalankan strateginya dan menerapkan teknik-teknik berkomunikasi yang efektif. Strategi dan teknik tersebut dilaksanakan sebelum berbicara, saat berbicara, setelah berbicara, dan selama proses pengulangan kegiatan dikesempatan berikutnya.

3.2. Saran

  1. Untuk kalangan akademis, Diharapkan mahsiswa lebih peka dengan urgensi kemampuan berbicara di depan publik. Mahasiswa sebaiknya mendalami dengan sendirinya kemampuan komunikasi publik, khususnya public speaking.
  2. Untuk kalangan penunjang penelitian, Diharapkan sebaiknya para peneliti lebih mendalami kasus bahwa mahasiswa juga ternyata masih sering takut saat melakukan presentasi. Sedangkan mahasiswa seharusnya dapat berbicara dengan bekal yang telah dimilikinya. Dari kasus tersebut dapat diteliti lagi mengenai tindakan yang sebaiknya dilakukan Perguruan Tinggi untuk meminimalkan mahasiswanya yang masih sangat rentan dengan kemampuan berbicara di depan publik.
  3. Untuk masyarakat umum, Masyarakat juga sebaiknya memahami pentingnya kemampuan berbicara. Hal ini dapat mengawali keinginan mereka untuk memperoleh banyak informasi mengenai perkembangan lingkungan sekitarnya


DAFTAR PUSTAKA

Andrew, M. (2007). Mengembangkan Kepribadian dengan Berpikir Positif. Jakarta: Prestasi Pustakarya.

Elly dan Pranama, J. (2006). General Public Speaking. Jakarta: Public Speaking School.

Sameto, H. (2006). Kiat Sukses Mengolah Komunikasi. Jakarta: Puspa Sawara.

Sandra, A. (2010, Juni 20). Makalah Public Speaking. Retrieved Desember 16, 2014, from agusa08.student.ipb.ac.id: http://agusa08.student.ipb.ac.id/2010/06/20/makalah-public-speaking/

Citra, D. (2009, November 17). Uniknya Ilmu Komunikasi. Retrieved Desember 2014, 2014, from m.kompasiana.com: http://m.kompasiana.com/post/read/541493/2/uniknya-ilmu-komunikasi-ketika-kuliah-adalah-tentang-berbicara.html/

Mujanto, A. M. (2014). Mengatasi Rasa Takut dan Tidak Percaya Diri Dalam Public Speaking. (online) (http://www.bppk.depkeu.go.id/publikasi/artikel/168-artikel-pengembangan-sdm/19844-mengatasi-rasa-takut-dan-tidak-percaya-diri-dalam-public-speaking, diakses tanggal 15 Desember 2014)

Widiawan, K. (2010). Public speaking training. Tehnik public speaking. (online) (http://ummahattokyo.tripod.com/kepribadian/teknik_public_speaking.html, diakses tanggal 16 Desember 2014)

Albana. (2010). Cara melatih artikulasi. (Online) (https://curatcoretalbana.wordpress.com/tag/public-speaking, diakses tanggal 14 Desember 2014)

Arista, Ari Candra. (2011). Jurusan ilmu komunikasi. (Online) (http://www.jurusankuliah.net/2013/11/jurusan-ilmu-komunikasi.html, diakses tanggal 12 Desember 2014)

 

This My History ..

15 December 2014 10:22:09 Dibaca : 1924

Nama saya Yasin Nasila, biasanya dipanggil dengan sebutan Yasin. Saya lahir di Gorontalo, 29 November 1996, saya anak ketiga dari tiga bersaudara. Alhamdulillah saat ini umur saya 18 tahun. Saya terlahir dari keluarga yang sederhana. Ayah saya bekerja sebagai Buruh, sedangkan ibu saya bekerja sebagai ibu rumah tangga di salah satu rumah tetangga yang tidak jauh dari rumah kami. Ayah dan Ibu saya selalu bangun pukul 05.00 pagi untuk berangkat bekerja demi menafkahi saya. Karena kedua kakak perempuan saya sudah berumah tangga (menikah).

Pada saat umur 5 tahun saya memulai karir pendidikan di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) Damhil UNG, saya menjalani hari-hari saya di TK hanya seminggu, mengapa? Karena pada saat itu saya belum memakai seragam sekolah yang sesuai. Oleh karena itu, ada teman ibu saya memberikan seragam sekolah, tapi anehnya saya disuruh pakai seragam sekolah itu (ganti pakaian) tepat di depan gerbang sekolah, dan saya pun menjadi pusat perhatian oleh anak-anak lainnya. Keesokan harinya, ibu saya sudah menyiapkan semua peralatan yang akan dibawa ke sekolah, tapi saya memutuskan untuk tidak pergi, karena saya merasa malu pada saat itu .
Kemudian saya memutuskan untuk sekolah ke tingkat Sekolah Dasar (SD) yang pada saat itu masih bernama SDN 19 Kota Utara, tapi sekarang sudah diganti menjadi SDN 84 Kota Tengah. Saat SD banyak pengalaman yang saya dialami lebih tepatnya kesialan, mulai dari jatuh ke dalam selokan waktu ikut kegiatan extra, dimarahin sama guru dan teman-teman, dan masih banyak lagi. Namun, semua kejadian itu dibarengi oleh prestasi yang sangat memuaskan. Alhamdulillah dari kelas 1 sampai 6 saya selalu masuk pada peringkat 10 besar.

Pada Juli 2008, saya masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Saya mempunyai dua pilihan, yakni SMP Negeri 6 Gorontalo dan SMP Negeri 8 Gorontalo, dan SMP Negeri 6 Gorontalo menjadi pilihan saya. Dikarenakan sekolah ini adalah salah satu sekolah unggul, maka untuk masuknya harus melewati berbagai test. Akhirnya dengan ilmu yang saya punya, saya diterima di sekolah unggul tersebut. Di jenjang pendidikan ini, Alhamdulillah prestasi saya sebaik dengan prestasi waktu di jenjang SD. Di jenjang ini banyak juga pengalaman yang tak terlupakan. Waktu kelas delapan saya masuk di kelas khusus atau kelas favorit, di kelas itu banyak siswa yang mempunyai prestasi akademik maupun non-akademik yang sangat baik waktu mereka duduk di bangku kelas tujuh, oleh karenanya saya harus bersaing secara sehat dengan mereka.
Ada satu pengalaman yang membuat saya menjadi malu di kelas itu, yaitu saya dan sahabat saya Fauzi waktu pelajaran PKN, kami berdua hanya serius menulis lirik lagu yang lagi popular saat itu. karena terlalu serius menulis lirik lagu, sampai-sampai kami tidak melihat kalau guru pengajar itu tepat berada di depan meja belajar kami. Disaat yang sama kertas yang bertuliskan lirik lagu diambil oleh guru dan dibacakan di depan kelas tetapi dalam versi puisi. Keesokan harinya, saya diledek teman sekelas, mereka berkata “cieee yang lagi pacaran dengan guru PKN”, pada saat itu saya merasa malu sekali. Namun, dibalik semua kejadian itu pasti ada kebahagiaan yang terselubung.

Selepas SMP, saya masuk ke sebuah SMK Favorit, yaitu SMK Negeri 1 Gorontalo atau biasa dikenal dengan nama SMEA. Pada awal tahun ajaran baru ini, saya masih bersikap lugu. Namun setelah saya mengenal teman-teman saya se-angkatan, saya mulai menjadi lebih aktif. Pada awal SMK, ada yang namanya MOS (Masa Orientasi Siswa) atau dengan bahasa kerennya ospek. Seusai MOS, hari-hari di SMK ini saya lalui dengan berbagai suka duka. Di SMK ini saya mengambil jurusan Administrasi Perkantoran atau biasa disingkat AP.

Ada sebuah masalah yang membuat kami sekelas terlibat di dalamnya, yaitu kami membuat nama sapaan untuk guru bahasa inggris kami. Pada saat dia mengetahui bahwa kelas kami yang membuat nama tersebut, kami sekelas di undang ke ruangan BK (Bimbingan Konseling). Di dalam ruangan itu, ada yang menangis dan ada juga yang santai. Mereka menangis karena diberi ancaman akan dikeluarin dari sekolah, jika ada yang tidak mengaku biang keladi dari masalah itu. setelah beberapa jam kemudian kami semua di bebaskan karena ada salah satu teman kami yang sudah mengakui perbuatannya. Tapi semuanya belum berakhir, ada juga tradisi yang biasa kami lakukan mulai dari bolos, kejar-kejaran dengan guru, bohongin guru, tidak mengikuti Upacara alasan sakit, nongkrong di kantin pada saat jam pelajaran berlangsung, jail pada teman, dan masih banyak lagi.

Dua tahun sudah berlalu, akhirnya saya duduk di bangku kelas XII (Tiga SMK) atau biasa disebut dengan kelas ujian. Semester ganjil dan genap pun telah usai, akhirnya kami semua sibuk mempersiapkan mental dan fisik kami untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Pada saat UN banyak kejadian yang terjadi, mulai dari nyontek, keluar dari ruangan alasan ke toilet padahal mau lihat jawaban di ruangan lain. UN pun telah selesai dan kami siap menunggu hasilnya. Alhasil kami sekelas lulus dengan nilai yang memuaskan tahun 2014. Untuk merayakan kelulusan, kami semuanya sedang asyik corat-coret baju kebesaran kami (putih abu-abu). Dan disaat yang sama kami pun membuat rencana untuk rekreasi ke pantai. Disana kami bermain air, melihat sunset, makan bersama, selfie bareng, dan masih banyak lagi. Itulah suka duka yang saya alami semenjak SMK.

Perjuangan saya tidak terhenti sampai disitu. Saya memutuskan untuk melanjutkan pendidikan saya di salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang unggul yaitu Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Disinilah saya belajar untuk mandiri. Saya mengurus masuk di PTN ini bersama dengan sahabat terdekat saya. Tetapi pada saat pengumuman lulus atau tidaknya jalur yang kami ambil, sebagian dari sahabat terdekatku tidak bisa bersama-sama lagi. Disitulah kami berjuang dengan sendirinya untuk mendapatkan masa depan itu.

Di Universitas juga ada yang namanya MOMB (Masa Orientasi Mahasiswa Baru) atau biasa disebut Ospek. Disinlah banyak suka duka yang dialami, mulai dari kami harus menaati semua peraturan, rambut harus digunting 0,5 cm (untuk pria), datang ke kampus pukul 05.00 WIK (Waktu Indonesia Kampus), membawa tas plastilk (kresek), pakai compeng, dan masih banyak lagi. Dan yang paling berkesan selama MOMB itu adalah kami (laki-laki) biasa di sapa dengan julukan “BOTAK”. Apalagi saat kami disuruh merunduk dari pukul 05.00 sampai pukul 17.00. Dari semua pelaksanaan MOMB itu, saya paling suka itu menerima materi, kenapa? Karena disitulah kami bisa menambah ilmu dan wawasan kami secara luas.

Di Universitas Negeri Gorontalo, saya mengambil jurusan S1 Ilmu Komunikasi, mengapa? Karena jurusan ilmu komunikasi lagi popular saat ini, karena banyak lapangan kerja yang membutuhkan lulusan dari jurusan ini. Di jurusan ini mempunyai beberapa bidang peminatan, contohnya Jurnalisitik, PR (Public Relations), dan Public Speaking. Dari ketiga peminatan tersebut, saya paling tertarik pada bidang Public Speaking. Disisi lain, jurusan ini paling netral, kenapa? Karena secara umum lulusan jurusan ini bisa bekerja sebagai penulis, reporter, pembawa acara tv, fotografer, desain komunikasi visual, editor gambar dan video, produser, sutradara, penyiar radio, public relation perusahaan bahkan kita apat bekerja di bank juga.
Semoga dari semua suka duka yang saya pernah alami mulai dari TK sampai sekarang saya duduk di bangku perkuliahan semester 1, ada sebuah Keajaiban yang akan datang untuk memperbaiki semuanya demi tercapainya sebuah masa depan yang selama ini kita inginkan … Aminnn 

12 PRINSIP KOMUNIKASI MENURUT DEDI MULYANA

06 September 2014 21:14:35 Dibaca : 36650

Berikut ini adalah prinsip-prinsip komunikasi yang di jabarkan oleh “Dedi Mulyana” berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi serta rujukan lain yang relavan. Prinsip-prinsip komunikasi tersebut pada dasarnya merupakan penjabaran lebih jauh dari definisi atau hakikat komunikasi.

PRINSIP 1 : KOMUNIKASI ADALAH SUATU PROSES SIMBOLIK

Salah satu kelebihan manusia dari makhluk lain (hewan) adalah ia diberi kemampuan untuk berfikir, Seorang filosuf mengistilahkan sebagai al hayawanu nathiq manusia adalah hewan yang berfikir. Dengan fikiran itulah manusia mempunyai kemampuan untuk menggunakan lambang. Ernst Cassier menyebutkan bahwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain adalah kemampuannya dalam menggunakan simbol (animal symbolicum).

Lambang atau simbol adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan sekelompok orang. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku non verbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Kata kunci dari lambang atau simbol ini adalah adanya kesepakatan sekelompok orang, tanpa adanya kesepakatan tersebut maka simbol tersebut tidak akan dapat dijadikan sebagai komunikasi.

Lambang adalah salah satu kategori tanda, hubungan antara tanda dengan objek dapat direpresentasikan oleh ikon dan indeks, akan tetapi ikon[1] dan indeks[2] tidak memerlukan kesepakatan. Salah satu ciri ikon adalah kemiripan sebagaimana ketika anda membuat Kartu Anggota Perpustakaan maka foto yang tertempel pada kartu tersebut adalah ikon anda. Akhir-akhir ini lambang itu sering dipertukarkan dalam penggunaannya, sebagai contoh Romeo dan Juliet / Rama dan Shinta merupakan lambang “cinta yang abadi”. Sedangkan indeks muncul berdasarkan hubungan antara sebab dan akibat yang punya kedekatan eksistensi, sebagai contoh ketika matahari terbenam maka merupakan indeks bahwa waktu shalat maghrib telah masuk, akan tetapi bagi sebagian masyarakat yang masih percaya pada hal-hal yang mistik maka ketika matahari terbenam merupakan sinyal waktu keluarnya jin dan setan lainnya sehingga para orang tua melarang anak-anak kecil untuk keluar rumah maka waktu terbenamnya matahari merupakan lambang karena sudah disepakati oleh masyarakat tersebut.

Lambang mempunyai karateristik sebagai berikut :

1. Lambang bersifat sembarang, manasuka, atau sewenang-wenang.

Sebagaimana dalam muqaddimah bahwa hal yang paling utama dalam lambang adalah adanya kesepakatan, maka apapun bentuknya dapat dijadikan sebagai lambang, baik berupa kata-kata, isyarat anggota tubuh, hewan, tumbuhan dan sebagainya. Sebagai contoh bahwa kenapa buah yang berduri itu disebut durian, atau hewan yang berkokok itu disebut ayam, penyebutan tersebut tentunya karena orang bersepakat

2. Lambang pada dasarnya tidak mempunyai makna.

Yang memberikan makna pada sebuah lambang itu adalah pikiran kita, bahkan kata-kata itupun merupakan pemaknaan dari pikiran kita. Tentu akan menjadi hal yang sulit apabila suatu perkataan tidak dimaknai dengan makna yang sama, maka hal ini akan menjadikan miss communication.

3. Lambang itu bervariasi

Yang dimaksud dengan bervariasi adalah bahwa lambang itu akan berubah dari konteks waktu ke konteks waktu yang lain, dari suatu tempat ke tempat lain dan dari satu budaya ke budaya lain.

Lambang kekayan pada masyarakat jawa tahun tujuh puluhan adalah dengan rumah gedhong (tembok) karena pada waktu itu rumah biasa dibuat dari bambu atau papan, lambang tersebut tentunya tidak berlaku lagi pada

zaman sekarang karena kebanyakan masyarakat sudah mampu untuk hanya membuat rumah gedhong.

PRINSIP 2: SETIAP PELAKU MEMPUNYAI POTENSI KOMUNIKASI

Setiap orang tidak bebas nilai, pada saat orang tersebut tidak bermaksud mengkomunikasikan sesuatu, tetapi dimaknai oleh orang lain maka orang tersebut sudah terlibat dalam proses berkomunikasi. Gerak tubuh, ekspresi wajah ( komunikasi non verbal ) seseorang dapat dimaknai oleh orang lain menjadi suatu stimulus.

Kita tidak dapat berkomunikasi (We Cannot not communicate). Tidak berarti bahwa semua perilaku adalah komunikasi. Alih-alih, komunikasi terjadi bila seseorang member makna pada perilaku orang lain atau perilakunya sendiri.

PRINSIP 3: KOMUNIKASI PUNYA DIMENSI ISI DAN DIMENSI HUBUNGAN

Dimensi isi menunjukkan muatan (isi) komunikasi sedangkan dimensi hubungan menunjukkan bagaimana cara mengatakannya dan mengisyaratkan, bagaimana hubungan para peserta komunikasi dan bagaimana seharusnya pesan itu ditafsirkan. Dimensi isi disandi secara verbal sedangkan dimensi hubungan disandi secara non verbal. Sebagai contoh kalimat “Makan..tuh” dengan nada lembut bermakna perintah untuk makan sedangkan apabila menggunakan intonasi tinggi maka bermakna larangan memakannya. Ketika seseorang tahu bahwa temannya sedang makan iapun tetap menyapa dengan kalimat “makan…?” hal itu bermakna menyapa agar tidak dikatakan sebagai orang yang judes atau cuek.

PRINSIP 4: Komunikasi Itu Berlangsung Dalam Berbagai Tingkat Kesengajaan.

Komunikasi dilakukan manusia dari yang tidak sengaja hingga yang sengaja dan sadar serta terencana melakukan komunikasi. Kesadaran akan lebih tinggi ketika berkomunikasi dalam situasi-situasi khusus. Sebagai contoh ketika kita bercakap-cakap dengan seorang yang baru dikenal tentunya akan berbeda cara berkomunikasi kita dibanding ketika kita bercakap-cakap dengan teman yang sudah biasa bergaul sehari-hari. Akan tetapi kita juga akan bisa berkomunikasi dengan kesadaran yang lebih tinggi dengan teman sehari-hari kita apabila teman tersebut menyampaikan berita yang sangat menarik bagi kita.

Adanya perilaku-perilaku dalam berkomunikasi akan menimbulkan asumsi-asumsi orang lain yang bisa benar atau belum tentu benar secara mutlak. Sebagai contoh ketika seorang mahasiswa mempresentasikan makalahnya dengan sering menggaruk-garuk kepalanya maka kita akan berasumsi bahwa mahasiswa tersebut kurang siap, walaupun mahasiswa tersebut tidak demikian. Untuk membuktikan bahwa niat atau kesengajaan bukan syarat mutlak berkomunikasi dapat dilihat dari contoh kasus sebagai berikut ; Ketika anak muda yang belum tahu tata krama Yogya-Solo berjalan di depan orang yang lebih tua pada masyarakat Yogyakarta dan Solo klasik dan ia tidak membungkukkan badan maka dia akan dicap sebagai anak yang tidak punya tata krama walaupun anak itu tidak sengaja.

PRINSIP 5: Komunikasi Terjadi Dalam Konteks Ruang dan Waktu

Pesan komunikasi yang dikirim oleh pihak komunikan baik secara verbal maupun non-verbal disesuaikan dengan tempat, dimana proses komunikasi itu berlangsung, kepada siapa pesan itu dikirim dan kapan komunikasi itu berlangsung.

Seseorang yang berkomunikasi akan menimbulkan makna-makna tertentu, sedangkan makna tersebut berhubungan dengan konteks fisik/ruang, waktu, sosial, dan psikologis. Sebagai contoh bahwa komunikasi berhubungan dengan ruang adalah akan dianggap “kurang sopan” apabila menghadiri acara protokoler dengan memakai kaos oblong. Adapun waktu dapat mempengaruhi makna komunikasi dapat digambarkan sebagai berikut seoarang yang berlangganan koran Republika dan koran itu selalu datang jam 05.30 kemudian dengan tiba-tiba datang jam 09.00 tentunya pelanggan tersebut akan mempunyai persepsi-persepsi tertentu.

PRINSIP 6: KOMUNIKASI MELIBATKAN PREDIKSI PESERTA KOMUNIKASI

Ketika orang-orang berkomunikasi, mereka meramalkan efek perilaku komunikasi mereka. Dengan kata lain, komunikasi juga terikat oleh aturan atau tatakrama. Artinya, orang-orang memilih strategi tertentu berdasarkan bagaimana orang yang menerima pesan akan merespon. Prediksi ini tidak selalu disadari, dan sering belangsung cepat. Kita dapat memprediksi perilaku komunikasi orang lain berdasarkan peransosialnya. Misanya anda mengetahui bagaimana tatakrama dalam berbahasa ketika anda berhaapan dengan orang tua anda atau orang yang lebih tua. Misalnya tidak dapat menyapa orang tua anda dengan “kamu” atau “elu”.

PRINSIP 7: KOMUNIKASI ITU BERSIFAT SISTEMIK

Setiap Individu adalah suatu system yang hidup ( A Living System ). Organ-organ dalam tubuh kita saling berhubungan. Kerusakan mata dapat membuat kepala kita pusing. Bahkan unsure diri kita yang bersifat jasmani juga berhubungan dengan unsure kita yang bersifat rohani.

Komunikasi juga menyangkut suatu system dari unsur-unsurnya.setidaknya dua system dasar beroperasi dalam transaksi komunikasi itu system internal dan eksternal. System internal adalah seluruh system nilai yang dibawah oleh seseorang individu ketika ia berpartisipasi dalam komunikasi, yang ia serap selalu sosialisasinya dalam berbagai lingkungan sosialnya ( Keluarga, Masyarakat setempat, kelompok suku, kelompok agama, lembaga pendidikan, dan lain-lain). System internal ini mengandung semua unsur yang membentuk individu yang unik. Kita hanya dapat menduganya lewat kata-kata yang ia ucapkan dan perilaku yang ia tunjukkan. Jumlah system internal ini adalah sebanyak individu yang ada.

System Eksternal terdiri dari unsur-unsur dalam lingkungan diluar individu, termasuk kata-kata yang ia pilih untuk berbicara, isyarat fisik, kegaduhan disekitarnya, penataan ruangan, cahaya, dan temperature ruangan. Lingkungan dan objek mempengaruhi komunikasi kita namun persepsi kita atas lingkungan kita juga mempengaruhi kita berperilaku.

PRINSIP 8: SEMAKIN MIRIP LATAR BELAKAN SOSIAL BUDAYA SEMAKIN EFEKTIFLAH KOMUNIKASI

Jika dua orang melakukan komunikasi berasal dari suku yang sama, pendidikan yang sama, maka ada kecenderungan dua pihak tersebut mempunyai bahan yang sama untuk berkomunikasi.

Komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang hasilnya sesuai dengan harapan para pesertanya (orang-orang yang sedang berkomunikasi). Dalam kenyataannya, tidak pernah ada dua manusia yang persis sama, meskipun mereka kembar. Namun adanya kesamaan sekali lagi akan mendorong orang-orang untuk saling tertarik dan pada gilirannya karena kesamaan tersebut komunikasi mereka menjadi lebih efektif.

PRINSIP 9: komunikasi bersifat nonsekuensial

Proses komunikasi bersifat sirkular dalam arti tidak berlangsung satu arah. Melibatkan respon atau tanggapan sebagai bukti bahwa pesan yang dikirimkan itu diterima dan dimengerti.

PRINSIP 10: KOMUNIKASI BERSIFAT PROSESUAL, DINAMIS DAN TRANSAKSIONAL

Konsekuensi dari prinsip bahwa komunikasi adalah sebuah proses adalah komunikasi itu dinamis dan transaksional. Ada proses saling memberi dan menerima informasi diantara pihak-pihak yang melakukan komunikasi.

PRINSIP 11: KOMUNIKASI BERSIFAT IRREVERSIBLE

Setiap orang yang melakukan proses komunikasi tidak dapat mengontrol sedemikian rupa terhadap efek yang ditimbulkan oleh pesan yang dikirimkan. Komunikasi tidak dapat ditarik kembali, jika seseorang sudah berkata menyakiti orang lain, maka efek sakit hati tidak akan hilang begitu saja pada diri orang lain tersebut.

PRINSIP 12: KOMUNIKASI BUKAN PANESAUNTUK MENYELESAIKAN BERBAGAI MASALAH

Dalam arti bahwa komunikasi bukan satu-satunya obat mujarab yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah. Banya persoalan dan konflik antar manusia disebabkan oleh masalah komunikasi. Namun komunikasi bukanlah panasea (obat mujrab) untuk menyelesaikan persoalan atau konflik itu, karena konflik atau persoalan tersebut mungkin berkaitan dengan masalah structural.

sumber: http://setiadarmawan.blogspot.com/2013/07/12-prinsip-prinsip-komunikasi-menurut.html

ALL ABOUT "MAHASISWA"

06 September 2014 20:44:07 Dibaca : 658

Mahasiswa itu adalah TUGAS, maka KERJAKANLAH.

Mahasiswa itu adalah TANTANGAN, maka HADAPILAH.

Mahasiswa itu adalah CITA-CITA, maka GAPAILAH. dan;

Mahasiswa itu adalah KESUKSESAN, maka CAPAILAH.

di kutip dari kak "Fauzan Azim"

 

Jadi, MAHASISWA itu adalah Pelajar yang menimba ilmu di Perguruan Tinggi yang mempunyai derajat yang tinggi serta dia bertanggungjawab & mempunyai tujuan untuk menggapai cita-cita di masa depan.