GERAKAN FEMINISME
gerakan feminisme
Secara umum feminisme sering di defenisikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak antara kaum wanita dan pria. Kata feminisme ini dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosial utopis , Charles Fourier. Teori feminisme di dasari oleh kebutuhan untuk memahami penyebab ketertindasan perempuan dengan tujuan untuk membalikkan tatanan sosial yang didominasi laki-laki. Diakhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, gerakan ini mengalami perkembangan yang luar biasa dan pada periode ini dikenal juga dengan nama periode kebangkitan feminsime gelombang kedua (BENDAR, 2020).
Sejarah Lahirnya Gerakan Feminisme
Zaman pencerahan atau enlightenment yang terjadi di Eropah pada abad ke 17 yang berperan sebagai tonggak sejarah penting dalam mendeklerasikan kebebasan dan kemajuan serta melepaskan diri dari kungkungan agama. Era ini disebut juga “the age of reason” yang mengkritik politik dan agama status quo. Enlightenment adalah kondisi dimana manusia menjadi subjek dan bebas menentukan jalan hidupnya. Salah satu aspek terpenting didiskusikan di era ini adalah status perempuan yang sebelumnya dianggap sebagai makhluk setengah manusia yang hanya berperan sebagai pelengkap dalam sejarah manusia. Sehingga dari awal sejarah peradaban barat perempuan seringkali dipandang dari sudut negatif. Pada sisi lain bible juga berbicara tentang perempuan kaitannya dengan sejarah Hawa (Eva) sebagai sosok yang merayu Adam untuk berbuat dosa. Lalu literarur barat klasik sangat dipengaruhi oleh kisah dalam bible tersebut yang menimbulkan sikap anti terhadap feminis.
Bagaimana Feminisme Dalam Islam
Feminisme dalam Islam tentu saja tidak menyetujui setiap konsep atau pandangan feminis yang berasal dari Barat, khususnya yang ingin menempatkan laki-laki sebagai lawan perempuan. Disisi lain,feminisme Islam tetap berupaya untuk memperjuangkan hak-hak kesetaraan perempuan dengan laki-laki, yang terabaikan di kalangan tradisional konservatif, yang menganggap perempuan sebagai sub ordinat laki-laki. Feminisme Islam berupaya untuk memperjuangkan apa yang disebut Riffat Hassan “Islam pasca-patriarkhi”, yang tidak lain adalah dalam bahasa Riffat sendiri “Islam Qur’ani” yang sangat memperhatikan pembebasan manusia, baik perempuan maupun laki-laki dari perbudakan tradisionalisme, otoritarianisme (agama, politik, ekonomi atau yang lainnya), tribalisme, rasisme, seksisme, perbudakan atau yang lain-lain yang menghalangi manusia mengaktualisasikan visi Qur’ani, tentang tujuan hidup manusia yang mewujud dalam pernyataan klasik: kepada Allah lah mereka kembali (Suryorini, 2012).
DAFTAR PUSTAKA
BENDAR, A. (2020). Feminisme Dan Gerakan Sosial. Al-Wardah, 13(1), 25. https://doi.org/10.46339/al-wardah.v13i1.156
Suryorini, A. (2012). Menelaah Feminisme Dalam Islam. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 7(2), 21. https://doi.org/10.21580/sa.v7i2.647