Komparasi Profesi Konselor di India

11 May 2025 00:10:33 Dibaca : 6

Profesi konselor di India telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa dekade terakhir, seiring meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan mental yang profesional dan terstandarisasi. Meskipun demikian, sistem dan kerangka kerja profesi konselor di India masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulatif yang berdampak pada pelaksanaan praktik konseling secara optimal.

Salah satu aspek penting dalam memahami profesi konselor di India adalah kondisi lingkungan kerja dan persepsi profesional terhadap fasilitas fisik serta dukungan kelembagaan. Penelitian Dey dan Kumar (2020) menunjukkan bahwa banyak konselor di India menghadapi keterbatasan dalam hal ruang konseling yang aman, privat, dan mendukung relasi terapeutik yang sehat. Fasilitas fisik yang kurang memadai dapat memengaruhi kualitas hubungan antara konselor dan klien, serta efektivitas proses konseling itu sendiri.

Selain aspek lingkungan kerja, gambaran umum tentang kondisi profesi konselor di India diungkapkan melalui survei nasional yang dilakukan oleh Bedi et al. (2020). Hasil survei ini menunjukkan bahwa sebagian besar konselor di India masih menghadapi tantangan dalam hal pengakuan profesional, kurangnya jalur karier yang jelas, serta keterbatasan kesempatan supervisi dan pelatihan berkelanjutan. Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk penguatan institusi pelatihan dan kebijakan nasional yang mendukung perkembangan profesi konseling sebagai bagian integral dari sistem kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, aspek legalitas profesi juga menjadi sorotan penting dalam konteks India. Gautam (2024) menggarisbawahi bahwa profesi konselor dan psikoterapis di India belum memiliki kerangka hukum yang kuat dan spesifik seperti halnya profesi medis atau hukum. Meskipun terdapat lembaga seperti Rehabilitation Council of India (RCI), cakupan regulasinya masih terbatas dan belum mampu menjamin standar yang seragam bagi semua praktisi konseling. Ketiadaan sistem lisensi nasional yang konsisten menjadi hambatan dalam menjamin kualitas layanan serta perlindungan bagi klien.

Di samping itu, dinamika perkembangan profesional individu konselor juga turut memengaruhi kualitas layanan. Kumaria, Bhola, dan Orlinsky (2018) mencatat bahwa proses pembentukan identitas profesional konselor di India banyak dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, supervisi informal, serta pencarian makna dalam praktik klinis. Namun, keterbatasan akses terhadap pendidikan formal berkualitas dan kurangnya sistem akreditasi yang kuat turut memperlambat konsolidasi identitas profesional ini dalam skala nasional.

Dengan membandingkan kondisi tersebut dengan profesi konselor di negara lain seperti Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun India menunjukkan kemajuan dalam pengembangan profesi konseling, negara ini masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas, infrastruktur, dan profesionalisasi yang berkelanjutan. Situasi ini memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia dalam merancang kebijakan penguatan profesi konselor secara sistemik, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, standarisasi layanan, hingga pembentukan kerangka hukum yang inklusif dan berpihak pada perlindungan klien serta konselor itu sendiri.