Berbagai Masalah Yang Berpengaruh Pada Pendidikan.
Tim Penyusun.
1. Safrin Lamusrin
2. Farhan Mamonto.
Pendididikan tentu merupakan suatu proses yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia, melalui pendidikan itulah manusia mampu mengembangka sains dan tehnologi. Secara sederhana pendidikan sebagai upaya sadar danterencana untuk meningkatkan potensi diri seseorang yang mencakup berbagai aspek seperti keterampilan, sosial, emosional, dan spritual. Pendidikan Menurut (Sartika, 2022) Pendidikan adalah semua pengetahuan yang dipelajari sepanjang hayat dan dapat terjadi di mana pun dan dalam situasi apa pun yang mempengaruhi pertumbuhan setiap makhluk hidup.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan menegembangkan potensi dirinya untuk mrmiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Akan tetapi jauh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur tentang bagaiaman cara sistem pendidikan bekerja, Undang-undang dasar 1945 telah mengatur pendidikan, dimana secara garis besar Negara malalui APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) setidsknya untuk anggaran pendidikan sebesar 20% baik dari APBN Maupun dari APBD untuk membiayai bidang pendidikan.
Hal ini tentu menunjukkan pemerintah memperhatiakan pendidikan, bahkan setiap warga negara mempunyai hak untuk mengenyam pendidikan yang layak dan negara berkewajiban membiayai dan melayani serta memperbaiki dan melengkapi fasilitas penunjang untuk meningkatn mutu pendidikan.
Menurut (Susilo, 2017) Pendidikan memiliki Fungsi diantaranya :
- Pendidikan Sebagai Penegak nilai, Pendidikan merupakan penegak nilai dalam masyarakat (reinforcing social values), dengan artian memelihara serta menjaga tetap lestarinya nilai-nilai dalam masyarakat.
- Pendidikan sebagai Sarana Pengembang Masyarakat, Proses pendidikan selalu terjadi dalam lingkungan masyarakat, dan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat itu sendiri. Proses tersebut akan berlangsung terus-menerus selama masyarakat itu masih ada.
- Pendidikan sebagai Upaya Pengembangan Potensi Manusia, Pengembangan kemampuan masyarakat akan terkait dengan pengembangan nilai-nilai yang hidup di masyarakat ini. Pengembangan nilai-nilai ini erat terkait dengan pembentukan anggota masyarakat yang mumpuni dan dapat berfungsi sebagai anggota masyarakat yang baik.
Dalam menuju tujuan pendidikan nasional maka dibutuhkan proses pembelajaran dalam kelas. Menurut (Sartika, 2022) Belajar adalah suatu aktivitas atau proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengokohkan kepribadian. Belajar juga merupakan hasil dari interaksi antara stimulus dan respons. Perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat disebut belajar. Pada dasarnya, mengajar adalah proses pengalihan pengetahuan, informasi, standar, nilai, dan sebagainya dari seorang pendidik kepada siswanya. Keterlibatan penuh siswa sebagai warga belajar selama proses pembelajaran adalah kunci keberhasilan pendidikan. Di sini, keterlibatan yang dimaksud adalah "pengalaman" yang melibatkan seluruh potensi peserta didik, termasuk mata, telinga, dan aktivitas langsung. Tak dapat dipungkiri Pendidikan tentunya mempunyai masalah yang akan mengurangi mutu pendidikan.
1. Pengertian Masalah Yang Mempengaruhi Pendidikan.
Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa karena memberi orang kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka sendiri dan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan hidup. Namun, pendidikan tidak selalu berjalan lancar. Banyak masalah muncul secara teratur dan dapat memengaruhi kualitas pendidikan. Setiap hal, baik itu faktor internal maupun eksternal, yang dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan yang berkualitas dapat dianggap sebagai masalah yang berpengaruh pada pendidikan. Masalah-masalah ini dapat muncul di berbagai tingkatan, mulai dari keluarga siswa, sekolah, hingga sistem pendidikan secara keseluruhan.
Masalah dalam pendidikan dapat diartikan sebagai segala hambatan atau kendala yang menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Hambatan tersebut dapat berasal dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi masalah yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri, seperti kualitas guru, kurikulum, dan sarana prasarana sekolah. Sementara itu, faktor eksternal mencakup masalah yang berasal dari luar sistem pendidikan, seperti kondisi sosial ekonomi, budaya, dan kebijakan pemerintah.
2. Jenis-Jenis Masalah Yang Berpengaruh terhadap Pendidikan.
a. Penurunan Kualitas Pendidikan.
Penurunan kualitas pendidikan ditandai dengan penurunan anggaran, ini disebabkan oleh alokasi anggran di bidang pendidikan menurun. Tentu ini jelas menghambat perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pengadaan buku pelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru. Kurangnya jumlah guru juga tentu akan memunculkan masalah dalam pendidikan dimana jumlah pendidik atau guru tidak begitu banyak. Kurangnya pelatihan bagi guru, rendahnya kualifikasi guru, dapat mempengaruhi proses pembelajaran dalam kelas. Kurikulum yang tidak relevana juga menjadi faktor penurunan kualitas pendidikan, kurikulum yang tidak seseuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja dapat membuat siswa kesulitas dalam mengaplikasikan ilmu yang dipelajari.
b. Sarana Dan Prasarana.
Menurut (Miski, 2015) Sarana dan prasarana sangat penting untuk proses pembelajaran di sekolah. Tanpa mereka, kegiatan pembelajaran akan menjadi lebih sulit, yang pada gilirannya akan menyebabkan hasil belajar siswa rendah atau tinggi. Sarana dan Prasarana menjadi masalah yang mempengaruhi pendidikan, kurangnya sarana dan prasarana menjadi masalah dalam pendidikan. Tentunya ini akan mempengaruhi mutu pendidikan kedepannya. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai merupakan kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran. Namun, sayangnya, masalah terkait sarana dan prasarana masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil.
c. Infrastruktur Yang Kurang Memadai.
Infrastruktu berkaitan erat dengan bangunan sekolah, ini jelas menjadi masalah dalam dunia pendidikan, kurangnya infrastruktur yang kurang akan berdampak pada proses pembelajaran yang kurang. Kita bisa membayangkan keadaan kelas yang bocor dan tidak layak digunakan, pertanyaannya apakah proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik? Jelas tidak, ruangan didalam kelas mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa. melihat kondisi ini, maka siswa akan kurang termotivasi dalam pembelajaran.
d. Kurangnya Peran Masyarakat Sekitar.
Kurangnya peran masyarakat menjadi maslah dalam pendidikan, maksudnya adalah apabila masyarakat sekitar tidak perhatian terhadap kondisi sekolah, siswa dan lain-lain yang berkaitan dengan itu, jelas ini bisa dikatan sebagai Problem Dalam pendidika. Disetiap sekolah pasti mempunyai organisasi paguyuban yang didalamnya di isi oleh orang tua dan wali siswa, organisasi ini tentu mempunyai tugas dan manfaat diantaranya mampu meningkatkan pemahaman pendidikan kepada orang tua wali, Membangun komunikasi dengan guru, meningkatkan partisipasi dalam sekolah, mendapantkan dukungan finansial dari orang tua, dan tentu menjalin kerja sama dengan baik dengan masyarakat sekitar.
Pentingnya dukungan orang tua dan masyarakat sekitar mempengruhi pendidikan, semua masyarakat ikut serta dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai contoh, apabila dalam suatu sekolah masyarakat tidak mempunyai keprihatinan terhadap pendidikan maka tentu akan berdampak pada penurunan kualitas dan mutu pendidikan.
e. Menurunnya Motivasi Belajar Siswa.
"Motivasi" berasal dari kata Latin Movere, yang berarti dorongan atau kekuatan. Motivasi didefinisikan oleh banyak ahli dengan cara yang berbeda, tetapi intinya adalah sebagai dorongan untuk mengubah energi seseorang ke dalam tindakan untuk mencapai tujuan (Miski, 2015). Menurut (Lepper: 1988) Dalam (Miski, 2015) Siswa pada dasarnya termotivasi untuk melakukan suatu aktivitas untuk dirinyas endiri karena ingin mendapatkan kesenangan dari pelajaran, atau merasa kebutuhannya terpenuhi. Ada juga Siswa yang termotivasi melaksanakan belajar dalam rangka memperoleh penghargaan atau menghindari hukuman dari luar dirinya sendiri, seperti: nilai, tanda penghargaan, atau pujian guru. Pada dasarnya motivasi adalah suatu usahay ang disadari untuk menggerakkan, menggarahkan dan menjaga tingkah laku seseorang agar ia terdorong untuk bertindak melakukan sesuatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu (Hamdu & Agustina, 2011)
prestasi siswa adalah motivasi. Dengan adanya motivasi, siswa akan belajar lebih keras, ulet, tekun dan memiliki dan memiliki konsentrasi penuh dalam proses belajar pembelajaran. Dorongan motivasi dalam belajar merupakan salah satu hal yang perlu dibangkitkan dalam upaya pembelajaran di sekolah (Hamdu & Agustina, 2011)
Dengan demikian pendidikan tentu sangatlah penting bagi umat manusia, dengan Pendidikan maka manusia mampu menerima ilmu pengetahuan bahkan mampu mengembangkan tehnologi dan sains, melalui pendidikan maka setiap manusia akan diajarkan bagaiamana menjadi manusia yang baik berlandaskan ahklak yang mulia. Pendidikan tentu terus menyesuaiakan dengan perkembangan saat ini yang jelas-jelas sudah maju dan disitulah pendidikan harus menyesuaiakan.
Pendidikan memupyai segudang masalah baik dari permasalahan internal maupun eksternal, akan tetapi ini menjadi agenda pemerintah untuk menyelesaiakan yang menjadi masalah pedidikan saat ini agar mutu pendidikan juga meningkat kedepan, sehingganya kita mampu menciptakan manusia-manusia yang unggul yang siap pakai dengan keahlian dan mampu bersaing kedepan.
Daftar Pustaka
Hamdu, G., & Agustina, L. (2011). Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Pestasi Belajar Ipa Di Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Pendidikan, 12(1), 25–33.
Miski, R. (2015). Pengaruh Sarana dan Prasarana terhadap Hasil Belajar Siswa. Tadbir Muwahhid, 4(2), 69–73.
Sartika, S. B. (2022). Buku Ajar Belajar Dan Pembelajaran. In Buku Ajar Belajar Dan Pembelajaran. https://doi.org/10.21070/2022/978-623-464-043-4
Susilo, J. (2017). Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional. Wordpress.Com, 1(1), 1–11.
Episode Mengagumi Mu Telah Selesai.
Dalam tulisan ini, Penulis mencoba untuk menuliskan dan merangkai kata demi kata. Sebelum tulisan ini dimuat dalam Blog ini, Tulisannya sudah jadi bahkan ditulis tangan.
TES DAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
A. Pengertian Pembalajaran.
Pengertian Belajar menurut para ahli menurut (Suardi, 2017) yaitu ;
1. Daryanto (2009:2) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungnnya.
2. Daryanto (2009:2) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungnnya.
3. M. Ngalim Purwanto (2014: 85) belajar merupakan suatu perubahan yang bersifat internal dan relatif mantap dalam tingkah laku melalui latihan atau pengalaman yang menyangkut aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis.
4. Sanjaya Wina (2008: 229) belajar pada dasarnya adalah suatu proses aktivitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap, maupun psikomotor.
B. Pengertian Evaluasi.
Menurut (Suardi, 2017) Evaluasi dalam pendidikan merupakan salah satu komponen kegiatan pendidikan yang sangat Evaluasipembelajaran adalah proses penilaian atau pengukuran secara sistematis terhadap tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan penting dan harus ada, karena dengan adanya evaluasi maka akan diketahui kekurangan ataupun kelebihan
Sedangkan Menurut (Rahman & Nasryah, 2019) Evaluasi dan penilaian adalah metode untuk menentukan nilai sesuatu; namun, keduanya berbeda dari segi pelaksanaan dan ruang lingkup: evaluasi dan penilaian mencakup pengukuran secara keseluruhan, sementara tes hanyalah alat untuk mengukurnya. Metode pengukuran.
C. Fungsi Evaluasi.
Evaluasi yang sudah menjadi bagian penting dari proses keberlanjutan. Pembelajaran sebaiknya dilakukan setiap hari dengan cara yang sistematis dan terencana. Guru dapat menilai pembelajaran dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Sebagian
Menurut Sujana Dalam (L, 2019) mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:
1. untuk mengetahui apakah tujuan instruksional khusus tercapai. Fungsi ini memungkinkan untuk mengetahui tingkat penguasaan bahan pelajaran siswa. Dengan kata lain, dapat diketahui apakah hasil belajar siswa baik atau buruk.
2. untuk mengetahui seberapa efektif guru melakukan pembelajaran. Hasil belajar yang buruk siswa bukan hanya karena ketidakmampuan siswa itu sendiri. Namun, ini mungkin disebabkan oleh guru yang kurang mampu mengajar.
D. Syarat Dan Petunjuk Dalam Menyusun Tes Dan Tehnik Evaluasi.
Menurut (L, 2019) Syarat dalam Menyusun tes atau alat evaluasi
a. Validasi.
Validitas sering diartikan dengan kesahihan. Suatu tes dikatakan valid apabila mengukur apa yang seharunya diukur. Meter valid apabilah dipergunakan untuk mengukur jarak, sedangkan timbangan valid apabila dipergunakan untuk mengukur berat.
b. Reliabilitas
Reliabilitas sering disebut keterandalan dan tarap kepercayaan. Apabila suatu tes digunakan untuk mengukur secara berulang-ulang dan memberikan hasil yang konsisten atau sama, tes tersebut dianggap memiliki reliabilitas.32 Penilaian yang dapat diandalkan (terpercaya) memungkinkan perbandingan yang dapat diandalkan dan memastikan kekonsistenan. Misalnya, guru menilai kemampuan siswa untuk melakukan eksperimen kimia di laboratorium. Tiga puluh siswa melakukan eksperimen dan menulis laporan mereka sendiri. Jika guru dapat membandingkan tingkat penguasaan tiga puluh siswa dengan kompetensi eksperimen yang dibutuhkan dalam kurikulum, penilaian ini dapat dipercaya. Selain itu, jika tiga puluh siswa yang sama melakukan eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya sama, penilaian ini dapat dipercaya.
c. Daya Beda Butir.
Dua kategori beda butir soal adalah kualitatif (beda atau ananisis butir soal) dan kuantitatif (beda atau ananisis butir soal). Analisis butir soal kuantitatif menekankan pada analisis karakteristik internal tes melalui data yang diperoleh secara empirik. Karakteristik internal yang dimaksud meliputi reliabilitas, tingkat kesukaran, dan daya pembeda.
Daftar Pustaka.
L, I. (2019). EVALUASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN Idrus L 1. Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran, 9(2), 344.
Rahman, A. A., & Nasryah, C. E. (2019). Evaluasi Pembelajaran. In Uwais Inspirasi Indonesia.
Suardi, M. (2017). Belajar Dan Pembelajaran Tujuan Belajar Dan Pembelajaran. Uwais Inspirasi Indonesia, March, 175. https://www.coursehero.com/file/52663366/Belajar-dan-Pembelajaran1-convertedpdf/
OTONOMI DAERAH DAN LAHIRNYA RAJA- RAJA KECIL DAERAH
Latar Belakang.
Jika kita berbicara tentang otonomi daerah, mungkin kata otonomi daerah sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kita sering mendengar kata Otonomi Daerah namun ada segelintir orang yang tidak tau apa itu otonomi daerah. Kita bisa melihat pelaksanaan otonomi daerah secara langsung yaitu dimana daerah diberikan hak dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahan daerah baik dalam hal Keuangan, Administrasi, pelayanan, kebijakan daerah dan pembangunan daerah. Ini tentu kita dapat rasakan. Kita tinggal di suatu daerah yang mempunyai kepala daerah entah itu walikota, bupati ataupun gubernur, dan Tiap-tiap daerah tentunya mempunyai berbagai macam jenis kebijakan dan peraturan.
Apa itu otonomi daerah ? Otonomi daerah yaitu pelimpahan kekuasaan atau kewenangan dari pemerintah pusat kepemerintah daerah untuk mengurusi urusan pemerintahan daerah. Otonomi Daerah adalah konsep yang memberikan kewenangan kepada daerah atau wilayah tertentu untuk mengatur dan mengelola urusan-urusan pemerintahan di dalam wilayahnya sendiri. Beberapa definisi dari para ahli mengenai Otonomi Daerah
Dengan adanya otonomi daerah tentunya masyarakat mempunyai partisipasi diantaranya turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan yang diambil oleh oemerintah daerah, bukan hanya itu saja masyarakat tururt serta dalam memilih kepala daerah dengan cara demokrasi ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18, 18A. Pasal ini tentunya memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan otonomi seluas-luasnya.
Akan tetapi lahirnya otonomi menciptakan kesenjangan Sosial di daerah disebabkan oleh daerah tidak mampu mengelola sumber daya alam, kebijakan pemerintah yang tidak prioritas dan ditambah dengan kualitas sumber daya alam yang tidak melimpah ditambah lahirnya Raja-raja kecil didaerah yang berujung pada nepotisme. Maka dalam hal ini penulis menemukan masalah diantaranya yaitu Pilkada dan lahirnya Raja-raja kecil, Kelemahan dan kekurangan otonomi daerah serta otonomi dan kesenjangan Sosial dalam otonomi daerah.
Pilkada Melahirkan Raja-Raja Kecil Di daerah.
Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Nah tentunya otonomi daerah juga mempunyai tujuan yang beragam yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendongkrak penyediaan pembagunan guna penyempurnaan fasilitas pelayanan, daerah tahu dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan daerahnya, nah juga dapat memberikan legitimasi kepada masyarakat untuk mengambil keputusan yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
Partsispasi masyarakat diantaranya turut serta dalam menentukan kepal daerah yang dipilih secara demokratis dalam lima tahun sekali. Otonomi juga tentu melahirkan raja raja kecil didaerah yang berkuasa sehingga dapat menimbulkan nepotisme kelas daerah. Menurut Murulak Paradede (2018:128) Pemilihan kepala daerah (Pilkada atauPemilukada) dilakukan secara langsung olehpenduduk daerah administratif setempat yangmemenuhi syarat.Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi; Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten; Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada.
Akan tetapi Pilkada juga tentu memberikan beberapa dampak negatif diantaranya Pertama, Membengkaknya anggran untuk biaya pemilukada, Kedua, Sering terjadinya Money Politic Di tingkat daerah yang tentu akan memperburuk jalannya konstitusi, Ketiga, Sering terjadi Konflik harizontal antar masyarakat yang sangat tinggi. Setiawandi Hakim Dalam ( Husein, 2011:185). Pemilihan kepala daerah tentu hanya satu tujuan akhirnya, yaitu dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Bukan menghasilkan kerusakan, kekacauan, korupsi dan korban jiwa.
Otonomi Dan Segudang Masalah Daerah.
Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Namun seiring berkembangnya Zaman Otonomi daerah tentunya mempunya segudang masalah diantaranya Menurut Akmal Huda Nasution (2016: 209-212) Pertama, Adanya Eksploitasi PAD dimana pemerintah daerah memungut pajak dan hasil retribusi dari masyarakat. Kedua, Pemahaman terhadap Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang Belum Mantap Desentralisasi adalah sebuah mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pola hubungan antara pemerintah nasional dan pemerintah lokal. Desentralisasi diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga, Penyedian Pelaksanaan Otonomi Deerah Yang Belum Memadai. Parlemen di daerah tumbuh menjadi kekuatan baru didaerah dimana mereka memilih Calon Gubernur dan walikota melalui Anggota DPRD. Keempat, Kondisi SDM Aparatur Pemerintahan yang Belum Menunjang Sepenuhnya Pelaksanaan Otonomi Daerah. Beberapa daerah sangat kurang akan Sumber Daya manusia yang bisa menunjang pelayanan Kepada masyarakatnya. Kelima, Munculnya Korupsi Di Daerah, begitu banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Menurut ICW terhitung dari tahun 2004 Hingga Januari 2022 tercatat ada 22 Gubernur yang terjerat kasus Korupsi dan ada sekitar 148 Bupati/Walikota. Ditambah dengan kesenjangan Sosial dan kemiskinan yang merajalela didaerah bagi yang tidak mempunyai kemampuan Kualitas sumber daya manusia. Praktik rasuah yang mengemuka di awal tahun, sekali lagi ibarat fenomena gunung es. Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari maraknya korupsi kepala daerah salah satunya karena tingginya biaya politik. ICW mencatat (2018), mahalnya biaya politik setidaknya disebabkan dua hal yakni, politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Menurut kajian Litbang Kemendagri tahun 2015, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20 – 100 miliar. Sementara, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.
Otonomi daerah Dan Kesenjangan Sosial.
Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan. Akan tetapi Otonomi tentunya mempunya kelemahan yang mendasar yang ditinjau dari beberpa faktor yaitu Pertama, Perbedaan Sumber Daya Alam, Terkadang daerah yang mempunyai kekayaan yang berbeda beda harus mampu mengelola sumber daya alam dengan bijak, dewasa ini pemerintah yang ada didaerah memanfaatkan sumber daya alamn sebagai pembah PAD sehingga terjadinya eksploitasi yang berujung pada rusaknya alam.
KeduaKetidaksetaraan Menajerial, Setiap daerah tentu mempunyai manajemen daerah masing-masing bagaiamana keterampilan daerah dalam menata dan mengelola birokrasi yang ada di daerah. Ketiga, Perbedaan Pendapatan dan Investasi, Terkadang ada beberapa daerah yang memiliki beberapa perbedaan dalan segi pendapatan, Pendapatan hdaerah yang kurang akan dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan daerah dalam hal ini belanja-belanja daerah yang tidak bisa diakomodir oleh anggaran daerah.
Keempat, Adanya pengambilan kebijakan lokal yang berbeda-beda. Kebijakan di daerah tentu sangat beragam tentunya, nah ini juga tentu akan menyebabkan beberapa masalah diantaranya kebijakan .
Kesimpulan.
Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan.
Daftar Pustaka
Paradede Marulak (2018). “Legitimasi Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah”. Dalam Jurnal Penelitian Hukum. Vol. 18. No. 2. Hlm 127-148. Jakarta.
Hakim Setiawan. (2018). ”Dampak Negatif Pemilihan Kepala Daerah langsung Dan Pemilihan Melalui DPRD Serta Pemilihan Kepala Daerah Ideal”. Dalam Jurnal SAWALA. Vol. 6. No. 2. Banten.
Indonesia Coruption Watch. (2022). Korupsi Kepala Daerah. Online (https://antikorupsi.org/id/korupsi-kepala-daerah) Diakses pada : 04 Desemper 2023. Pukul 23.28. Jakarta.
Faisal, Nasution Akmal Huda. (2016). “Otonomi Daerah : Masalah Dan Penyelesaiannya Di Indonesia”. Dalam Jurnal Akuntansi. Vol.4. No.2. Hlm. 206-2015.
Proses Belajar Mengajar Sebagai Proses komunikasi.
Proses Belajar Mengajar Sebagai Proses Komunikasi.
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan adalah komponen - komponen proses komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada dalam kurikulum. Sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan produser media. Salurannya adalah media pendidikan dan penerima pesannya adalah siswa atau juga guru.
Pesan berupa isi ajaran dan didikan yang ada di kurikulum dituangkan oleh guru atau sumber lain ke dalam simbol-simbol komunikasi baik simbol verbal (kata-kata lisan ataupun tertulis) maupun simbol non-verbal atau visual. Media Pendidikan sebagai salah-satu sumber belajar yang dapat menyalurkan pesan sehingga membantu mengatasi hal tersebut. Perbedaan gaya belajar, minat, inteligensi, keterbatasan daya indera, cacat tubuh atau hambatan jarak geografis, jarak waktu dan lain-lain dapat dibantu diatasi dengan pemanfaatan media pendidikan.
Dua jenis hambatan yang lain adalah hambatan kultural seperti perbedaan adat-istiadat, norma-norma sosial, kepercayaan dan nilai- nilai panutan; dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang ditimbulkan situasi dan kondisi keadaan sekitar.
Kegunaan Media Pendidikan Dalam Proses Pembelajaran.
Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan sebagai berikut:
- Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
- Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya:
- objek yang terlalu besar-bisa digantikan dengan realita, gambar, film bingkai, film, atau model;
- objek yang kecil dibantu dengan proyektor mikro, film bingkai, film, atau gambar;
- gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat, dapat dibantu dengan timelapse atau high-speed photography;
- kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, film bingkai, foto maupun secara verbal;
- objek yang terlalu kompleks (misalnya mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain, dan
- konsep yang terlalu luas (gunung berapi, gempa bumi, iklim, dan lain-lain) dapat divisualkan dalam bentuk film, film bingkai, gambar, dan lain-lain.
3. Penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik. Dalam hal ini media pendidikan berguna untuk:
- menimbulkan kegairahan belajar;
- memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan;
- memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
4. Dengan sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa, maka guru banyak mengalami kesulitan bilamana semuanya itu harus diatasi sendiri. Hal ini akan lebih sulit bila latar belakang lingkungan guru dengan siswa juga berbeda. Masalah ini dapat diatasi dengan media pendidikan, yaitu dengan kemampuannya dalam:
- memberikan perangsang yang sama;
- mempersamakan pengalaman;
- menimbulkan persepsi yang sama.