Perilaku (Orientasi) Politik Pemilih Pemula
ORIENTASI POLITIK PEMILIH PEMULA
Oleh
Kelompok 5
TUGAS MATA KULIAH KAPITA SELEKTA ILMU POLITIK
Baca Selengkapnya : https://www.academia.edu/124789347/ORIENTASI_POLITIK_PEMILIH_PEMULA
PEMBAHASAN.
1. Orientasi Politik.
Menurut Plano dkk dalam Moh. Ridwan (1997) (Supriyadi 2019) perilaku politik adalah: “Pikiran dan tindakan manusia yang berkaitan dengan proses memerintah. Yang termasuk perilaku politik adalah tanggapan-tanggapan internal (pikiran, persepsi, sikap dan keyakinan) dan juga tindakan-tindakan yang nampak (pemungutan suara, gerak protes, lobying, kaukus, kampanye dan demonstrasi)”.
Menururt (Anwar 2016) yng dikutip dalam efriza (2012 : 109) Almond dan Verba mendefinisikan orientasi politik juga dapat dikatakan sebagai budaya politik terutama mengacu pada orientasi politik sikap seseorang atau kelompok masyarakat terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya (sub-sub sistem politik) dan bagaimana sikapnya terhadap perannya sendiri dalam sistem politik.
Menurut (Nurdin, Hamim, and Mahmud 2023) Keterlibatan pemilih pemulah dalam setiap Pemilu sudah dipastikan memiliki orientasi dan preferensi politik yang berbeda, baik secara individu maupun kelompok kepentingan. Orientasi politik akan melahirkan preferensi politik individu dalam menginsiasi maupun merefleksi kepentingan politiknya dalam menentukan pilihan maupun dukungan politik. Artinya, dukungan dan pilihan politik seserorang warga negara dalam Pemilu akan merepresenatasikan oriantasi politik mereka.
klasifikasi tipe-tipe orientasi politik, yaitu :
a. Orientasi Kongnitif. yakni pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.(Anwar 2016)
b. Orientasi Afektif, Menurut (Farzianto and Rafni 2020) Orientasi afektif merupakan orientasi yang didasari oleh ikatan emosional atau perasaan yang dimiliki oleh individu terhadap politik. Orientasi afektif merupakan aspek yang paling berpengaruh merubah sikap individu, jika individu menganggap baik maka individu akan terlibat penuh.
c. Orientasi Evaluatif, yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan.(Supriyadi 2019).
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Orientasi Pemilih.
Menurut Menurut Mulyasa (2007:255) Dalam (Supriyadi 2019) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik Mahasiswa sebagai pemilih pemula adalah sebagai berikut :
a. Faktor Sosial Ekonomi, Pendapatan, tingkat pendidikan, dan jumlah mahasiswa adalah beberapa faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi mahasiswa sebagai pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam politik.
b. Faktor Fisik Individu dan Lingkungan, Faktor fisik individu sebagai sumber kehidupan termasuk fasilitas dan ketersediaan pelayanan umum. Faktor lingkungan adalah kesatuan ruang dan semua benda, daya, keadaan, kondisi, dan makhluk hidup, tempat berlangsungnya berbagai kegiatan interaksi sosial antara berbagai kelompok, serta lembaga dan pranatanya.
c. Nilai Budaya, Nilai budaya politik atau civic culture merupakan basis yang membentuk demokrasi, hakekatnya adalah politik baik etika politik maupun teknik atau peradapan masyarakat.
3. Pemilih Pemula.
Menurut (Anwar 2016) Pemilih pemula yang dikonotasikan sebagai pemegang hak pilih pertama kalinya memberikan hak suaranya dalam pemilu. Definisi pemilih pemula terdiri dari dua kata yaitu “pemilih“ dan “pemula”. Pemilih menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah “orang yang memilih”, sedangkan kata pemula mempunyai arti “orang yang mulai atau mula- mula melakukan sesuatu”.
(Arumsari and Nugraheni 2018) Pemilih pemula yang kritis sudah pasti akan menggunakan hak pilih dengan menganalisis dan ikut mengkritisi kinerja pemerintahan. Jenis pemilih pemula yang seperti ini biasanya adalah pemilih yang memiliki pendidikan tinggi dan juga aktif dalam organisasi. Terdapat juga pemilih pemula yang tidak punya kesadaran bisa jadi disebabkan oleh kurangnya ketertarikan seseorang ke dalam dunia politik sehingga memunculkan kecendurungan dalam menentukan pilihannya mengikuti pilihan orang lain.
Pemilih pemula yang terdaftar atas pelajar mahasiswa atau pemilih dengan rentang usia 17-21 tahun menjadi sagmen yang sangat unik, sering kali menimbulkan kejutan dan tentunya menjanjikan secara kuantitas, penyebutan kata unik untuk para pemula sebab pemilih pemula sangat antusiasme tinggi, relatif dan rasional, haus akan perubahan dan sayangnya sangat tipis akan kadar polusi pragmatisme. (Elen Pitria et al. 2023) di sayangkan masih banyak pemilih pemula tidak berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan tidak menggunakan hak suaranya, ada beberapa faktor yang membuat pemilih pemula tidak bersuara, salah satunya pemilih pemula sibuk dengan kegiatannya sehari hari, dimana kuantitas pemilih pemula pada umunya adalah pelajar dan pekerja, hal demikian yang membuat pemilih pemula mulai apatis terhadap kegiatan yang berbau politik.
Daftar Pustaka.
Anwar, Hairil. 2016. “Orientasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Di SMK Negeri 1 Pontianak.” (PROYEKSI Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora PROYEKSI Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora (e-Journal)) 20(1):1–11. doi: 10.26418/proyeksi.v20i01.855.
Arumsari, Eta Yuni Lestari, and Nugraheni. 2018. “Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Walikota Semarang Di Kota Semarang.” Integralistik 396(2):63–72.
Elen Pitria, Della Utari, Yesi Marseta, Moneka Tiara Sari, and Rizky Ayomi Pangestu. 2023. “Peran Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024.” KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara 3(3):210–18. doi: 10.55606/kreatif.v3i3.2105.
Farzianto, Ronnie, and Al Rafni. 2020. “Orientasi Politik Santri Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.” Journal of Civic Education 3(1):101–9. doi: 10.24036/jce.v3i1.338.
Nurdin, Jois, Udin Hamim, and Ramli Mahmud. 2023. “Orientasi Politik Pemilih Pemula Menjelang Pemilu 2024 Di SMK Negeri 1 Paguyaman Pantai.” Journal of Social Science Research 3(2):1668–79.
Supriyadi, Agus. 2019. “Orientasi Politik Pemilih Pemula Mahasiswa Unisri Dalam Pemilukada Jawa Tengah 2018.” Research Fair Unisri 3(1):310–22.
Peran, Tugas Dan Tanggung Jawab Seorang Guru Sebagai Pendidik Dan Pengajar Serta Kaitannya Dengan Konsep Dasar Perilaku.
Berbicara tentang guru, maka ada sangat enak untuk dibahas, pasalnya guru merupakan akar daripda keberhasilan peserta didik. Guru menjadi bahan bakar untuk melahirkan tunas-tunas bangsa yang unggul dan mampu berdaya saing. Sejatinya guru diartikan sebagai sumber belajar yang paling utama, guru menjadi panutan bagi setiap siswa. tak heran guru harus memiliki perilaku yang baik agar bisa dicontohi oleh peserta didik. Berbicara tentang guru maka tak luput dari peran, tugas dan tanggung jawab guru sebagai pendidik.
Guru merupakan pendidik yang mendidik peserta didik, dalam proses pembelajaran guru tentunya mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik agar memperoleh pengetahuan dan memiliki sikap berbudi pekerti luhur. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 yang berbunyi “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”
Salah satu tanggung jawab guru sebagai profesi adalah mengajar, dan melatih. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan prinsip hidup dan kehidupan, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan melatih berarti meneruskan dan mengembangkan keterampilan siswa. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan (Darmadi, 2015). Karena itu tidak mengherankan jika setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam perubahan kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia selalu bermuara pada faktor guru.
Stigma yang terbangun dikalangan masyarakat, bahwa seorang guru atau pendidik sangat amat dihormarti di lingkungan masyarakat karena peran dan fungsinya yang sangat mulia. Menururt (Darmadi, 2015) Guru seyoginya mempunyai tugas diantaranya
1. Tugas guru sebagai pengajar (Intruksional). Sebagai pengajar (intruksional), guru memiliki tanggung jawab untuk merencanakan program pengajaran, menerapkan program tersebut, dan melakukan penilaian setelah program tersebut dilaksanakan.
2. Tugas guru sebagai seorang pendidik. Sebagai pendidik (edukator), tanggung jawab guru adalah mengarahkan siswa mereka ke tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.
3. Tugas guru sebagai pemimpin (Managerial). Sebagai pemimpin, guru bertanggung jawab untuk memimpin dan mengendalikan diri sendiri, siswa, dan masyarakat yang terkait dalam hal pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan keterlibatan dalam program.
Dari tugas guru diatas dapat menunjukkan bahwa tugas guru mempunyai tiga tugas yaitu sebagai pengajar, sebagai seorang pendidik dan sebagai pemimpin. Guru juga tentunya mempunyai fungsi. Menururt (Munawir et al., 2022) guru mempunyai fungsi diantaranya ;
1. Guru sebagai pendidik. Guru menjadi tauladan bagi peserta didik, oleh karena itu guru disebut sebagai pendidik. Guru mendidik peserta didik baik dari segi pengetabuan, keterampilan, maupun nilai-nilai moral dan sikap.
2. Guru sebagai Manager (Pemimpin). Guru mengapa demikian diakatakan sebagai pemimpin, karena guru selalu yang berdiri didepan dan memimpin jalannya proses pembelajaran. Oleh karena itu guru disebut sebagai pemimpin. Tanpa adaanya guru didalam kelas maka akan berdampak pada proses pembelajaran di dalam kelas yang tidak maksimal. Guru memainkan peran sebagai fungsi mengatur dengan mengacu pada tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
3. Guru Sebagai Administrator. Mengapa Demikian ? Karena guru tentunya mencatat hasil dan perkembangan peserta didik ddidalam kelas.
4. Guru Sebagai Motivator. Guru tentunya mempunyai peran sebagai motivator. yang menggerakkan dan mengarahkan perilaku manusia, termasuk perilaku belajar. Motivasi dapat didefinisikan sebagai adanya keinginan untuk mengaktifkan, menggerakkan, menyalurkan, dan mengarahkan sikap dan perilaku pada individu yang belajar (Hamdu & Agustina, 2011). Oleh karena itu guru dituntut untuk memberikan motivasi kepada peserta didik agar semangat belajar siswa meningkat.
5. Peran Guru sebagai Dinamisator. Guru dinamisator harus memiliki perspektif dan upaya untuk membangun karakter siswa mereka. Guru harus memiliki cara unik untuk membangun karakter siswa mereka dan menjalin hubungan dinamis dengan seluruh warga sekolah.
6. Peran Guru Sebagai Evaluator. Guru mempunyai fungsi untuk melakukan evaluasi kepada peserta didik, sejauh mana tingkat perkembangan peserta didik. Evaluasi pembelajaran berfungsi untuk membantu proses, kemajuan, dan perkembangan hasil belajar siswa secara konsisten, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa dalam bidang tertentu, dan memberikan informasi kepada orang tua dan wali siswa tentang peringkat atau penentuan kelas kelulusan mereka (Phafiandita et al., 2022).
Sedangkan menururt (Ramli, 2015) Fungsi guru diantanya ;
1. Guru Korektor, Guru harus memiliki kemampuan untuk membedakan nilai yang buruk dari yang baik. Dalam kehidupan sosial, kedua prinsip yang berbeda ini harus dipahami dengan baik. Sebelum anak masuk sekolah, kedua nilai ini mungkin sudah ada.
2. Guru Sebagai Inspirator, Guru harus memiliki kemampuan untuk memberikan inspirasi yang kuat untuk kemajuan belajar siswa mereka. Masalah utama siswa adalah belajar. Guru harus memberikan inspirasi untuk belajar yang baik. Rekomendasi tidak selalu bersumber dari teori-teori belajar; penaglaman pun dapat digunakan sebagai garis besar bagaimana belajar dengan baik.
3. Informator, Guru harus dapat memberikan bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran dalam kurikulum, serta informasi tentang perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi. Sangat penting bagi guru untuk memberikan informasi yang berkualitas dan berguna. Kesalahan informasi merugikan siswa.
4. Organisator, adalah sisi lain dari tugas yang dibutuhkan guru. Dalam bidang ini, guru harus mengelola kegiatan akademik, membuat tata tertib sekolah, membuat kalender akademik, dan tugas lainnya. Semuanya disusun dengan cara yang memungkinkan anak didik untuk belajar secara efektif dan efisien.
5. Inisiator, Guru harus memiliki kemampuan untuk menciptakan gagasan untuk kemajuan dalam pendidikan pengajaran dalam peran mereka sebagai inisiator.
6. Fasilitator, Anak-anak akan malas belajar karena lingkungan kelas yang tidak menyenangkan, ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, dan fasilitas belajar yang tidak memadai.
7. Pembimbing, Peran ini harus lebih diprioritaskan. Karena tugas guru adalah membimbing anak-anak menjadi orang dewasa. Anak-anak akan menghadapi tantangan dalam perkembangan diri mereka jika mereka tidak menerima bantuan.
8. Demonstrator Dan Mengelola Kelas, dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
Menurut (Yahyu et al., 2023) guru memiliki berbagai macam perilaku diantaranya ;
1. Guru yang demokratis, suka bekerja sama, dan baik hati. Guru demokratis membuat lingkungan belajar yang inklusif. Ia memberikan ruang bagi setiap siswa untuk menyuarakan pendapat mereka, mengajukan pertanyaan, dan mengembangkan potensi mereka. Demokrasi di kelas tidak hanya tentang memilih guru atau ketua, tetapi juga tentang menghargai perbedaan pendapat dan mengajarkan siswa untuk berpikir kritis. Guru yang adil akan selalu berusaha untuk memahami pendapat siswa dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
2. Guru yang sabar, adil( tidak pilih kasih), konsisten. Guru menjadi penuntun yang tak tergantikan dalam perjalanan panjang menuntut ilmu. Seorang guru yang baik tidak hanya mengajar siswa tetapi juga menjadi inspirasi bagi mereka. Tiga pilar penting yang menopang proses pembelajaran adalah kesabaran, keadilan, dan konsistensi, yang merupakan kualitas yang harus dimiliki seorang guru.
Kesabaran adalah permata yang menghiasi sifat guru. Kesabaran sangat penting untuk menciptakan suasana belajar yang baik karena semua siswa memiliki tingkat kemampuan dan kepribadian yang berbeda. Dengan sabar, guru dapat memberikan penjelasan berulang kali hingga siswa benar-benar memahami apa yang diajarkan. Selain itu, guru harus sabar ketika menghadapi kesalahan siswa karena dengan cara ini mereka dapat memberikan koreksi dan mendorong siswa untuk terus berusa ha memperbaiki diri.
Keadilan adalah landasan kokoh untuk membangun hubungan yang baik antara pendidik dan murid. Guru yang jujur tidak akan membedakan siswa berdasarkan latar belakang, kemampuan, atau popularitas mereka. Setiap siswa berhak atas kesempatan yang setara untuk berkembang. Pemberian nilai dan penilaian terhadap hasil kerja siswa adalah dua contoh lain dari keadilan. Dengan bertindak jujur, guru akan mendapatkan kepercayaan dan rasa hormat dari semua siswa.
3. Bersikap terbuka, suka menolong, dan ramah. Sikap terbuka berarti mau menerima perbedaan pendapat, pandangan, dan latar belakang orang lain. Dengan bersikap terbuka, kita dapat lebih mudah memahami perspektif orang lain dan menghindari konflik yang tidak perlu. Sikap terbuka juga membantu kita belajar hal baru dan berkembang.
4. Humoris, memiliki berbagai macam minat, menguasai bahan pelajaran. Kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran secara menyeluruh adalah kunci kesuksesan dalam berbagai bidang. Meskipun demikian, kecerdasan semata tidak cukup. Seseorang menjadi komunikator yang efektif jika dia memiliki kemampuan untuk menyampaikan konsep yang kompleks dengan cara yang sederhana dan lucu. Humor tidak hanya dapat menjadi sesuatu yang menyenangkan, tetapi juga dapat menjadi alat yang berguna untuk membangun ikatan dan menciptakan suasana hati yang positif.
5. Sikap menolong dan menggunakan contoh atau istilah yang baik. Memberikan dukungan moral dan emosional selain bantuan materi adalah bagian dari membantu. Dengan membantu seseorang yang mengalami kesulitan, kita tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga memberikan harapan dan semangat untuk bangkit. Membantu teman yang mengalami kesulitan mengerjakan tugas sekolah, memberikan pertolongan pertama kepada orang yang terluka, atau mengunjungi tetangga yang sedang sakit adalah beberapa contoh tindakan menolong yang sederhana.
6. Tidak ada yang lebih disenangi, tidak pilih kasih, dan tidak ada anak emas atau anak tiri. Dalam Konsep ini guru harus objektif, tidak memilih dan memilih mana siswa yang berprestasi dan mana siswa yang bodoh.
7. Tegas, sanggup menguasai kelas dan dapat membangkitkan rasa hormat pada anak.
8. Berusaha agar pekerjaan menarik, dapat membangkitkan keinginankeinginan bekarja sama dengan anak didik
Daftar Pustaka
Darmadi, H. (2015). Tugas, peran, kompetensi, dan tanggung jawab menjadi guru profesional. Jurnal Edukasi, 13(2), 161–174.
Hamdu, G., & Agustina, L. (2011). Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Pestasi Belajar Ipa Di Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Pendidikan, 12(1), 25–33.
Munawir, M., Salsabila, Z. P., & Nisa’, N. R. (2022). Tugas, Fungsi dan Peran Guru Profesional. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(1), 8–12. https://doi.org/10.29303/jipp.v7i1.327
Phafiandita, A. N., Permadani, A., Pradani, A. S., & Wahyudi, M. I. (2022). Urgensi Evaluasi Pembelajaran di Kelas. JIRA: Jurnal Inovasi Dan Riset Akademik, 3(2), 111–121. https://doi.org/10.47387/jira.v3i2.262
Ramli, M. (2015). Hakikat pendidikan dan peserta didik. Tarbiyah Islamiyah, 5(1), 61–85. https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/tiftk/article/view/1825
Yahyu, O., Yususf, H., Andrianti, D., Endriani, L., & Taunar, I. (2023). Perilaku Guru yang Menumbuhkan Hubungan Positif Antara Guru dan Siswa. 2(1), 587–591.