Pentingnya Partisipasi Politik Generasi-Z Dalam Pemilu tahun 2024 (Studi Kasus Di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo).
PARTISIPASI POLITIK GEN Z PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI SMA NEGERI 4 KOTA GORONTALO
Safrin Lamusrin
Jurusan Ilmu Hukum Dan Kemasyaraatan
Program Studi Pendidikan Panasila Dan Kewarganegaraan
Faultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Gorontalo
Abstrak
Generasi Z menjadi objek sasaran dalam pemilihan umum tahun 2024 dikarenakan Generasi Z menyumbang 22,85 persen dari DPT Pemilu 2024. Maka dari itu Generasi Z dituntut untuk turut andil berpartisipasi dalam pemilihan umum tahun 2024, Partisipasi politik adalah kegiatan individu atau kelompok warga negara yang berusaha memengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi politik terbagi menjadi dua secara langsung dan tidak langsung. Paper ini melihat bentuk-bentuk apa saja yang dilakukan oleh generasi Z di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo, lalu apa saja Faktor-Faktor yang mempengaruhi partisipasi politik Generasi Z di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan pengumpulan inforasi melalui observasi dan wawancara. (1) hasil kecenderungan partisipasi politik secara konvensional yang di lakukan oleh generasi Z di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo menunjukkan bahwa mereka hanya menggunakan hak suaranya dalam memilih, (2) kurangnya keterlibatan dalam kampanye dikarenkan dikarenakan beberapa faktor diantaranya masalah minat, selera, kondisi lingkungan berupa desak-desakan, di dominasi oleh kaum Bapak-bapak ibu, ibu, dan mentari yang terik jika kamapanye dilaksanakan di ruangan yang terbuka. (3) Adanya kecenderungan terdapat intervensi dari orang tua untuk memilih, orang tua yang akan menentukan pilihan Generasi Z dalam memberikan suara kepada salah satu calon. (4) Kurangnya diskusi politik, diskusi politik hanya terjadi di dalam rumah, dan rang tua akan mengarahkan piliahnnya kepada anaknya.
Dokumentasi
Baca Selengkapnya :
Korupsi Merusak Negeri, Bekali Siswa Dengan Pendidikan Karakter.
Sumber Gambar : https://id.pngtree.com/templates/anti-korupsi
Korupsi adalah suatu tindakan curang yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang, seperti pejabat publik, pegawai negeri, atau orang yang memiliki posisi penting dalam suatu organisasi.
Menurut (D. Putri, 2021) Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri,maling, seiring dengan pendapat Nurdjana menyatakan bahwa korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.
Korupsi memberikan dampak diberbagai sektor seperti di sektor politik, ekonomi, dan sosial. Dampak korupsi di bidang politik misalnya, menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik dan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melambatanya pertumbuhan ekonomi, menurunnya kualitas barang dan jasa publik, kesenjangan tingkat pendapatan masyarakt, dan kerugian keuangan negara menjadi salah satu dampak korupsi di bidang ekonomi. Mari coba kita lihat di bidang sosial, bidang sosial juga acap kali terkena dampak yang paling signifikan terhadap kasus korupsi. Salah satu contonya adalah terjadinya ketimpangan sosial, dan terjadinya hambatan pembangunan baik berbasis Infrastruktur sarana dan prasarana maupun kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan menjadi kunci utama dari pemberantasan korupsi sejak dini dengan memberikan mereka bekal awal berupa pengetahuan tentang bahaya korupsi bagi mereka dan implikasinya terhadap bangsa negara, bukan hanya sebatas memberikan pengetahuan saja melainkan dengan tindakan dan aksi berupa implementasi nilai-nilai memberantas korupsi harus di tanam dalam diri dan aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter menjadi kunci keberhasilan fenomena korupsi saat ini. Pendidikan karakter anti korupsi adalah upaya sistematis untuk menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang kuat dalam diri peserta didik, dengan tujuan membentuk individu yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab (Tantangannya, 2024).
Peran generasi muda sangat penting dalam memberantas koruspsi, mengapa demikian? Karena generasi muda merupakan agen perubahan yang disiapkan untuk memegang tongkat estafet kedepan untuk mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa. Tentunya melalui pembentukan karakter memeberikan bekal awal kepada generasi muda untuk diberikan bekal kepada mereka guna memerangi praktik-praktik korupsi dan memberikan pemahaman kepada mereka.
Menurut (Hasan, 2015) Sebagai bagian integral dari pendidikan anti korupsi, pendidikan karakter atau pendidikan yang berbasis pada pembangunan karakter mahasiswa menjadi wacana yang ramai dibicarakan di dunia pendidikan maupun di kalangan masyarakat umumnya. Karena degradasi moral yang terus menerus yang terjadi pada generasi ini dan nyaris membawa bangsa ini pada kehancuran, sangat dibutuhkan pendidikan untuk menghasilkan manusia Indonesia. Penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba yang semakin meningkat, tawuran antar pelajar, dan berbagai kejahatan yang telah menghilangkan rasa aman setiap orang adalah bukti nyata dari degradasi moral generasi ini. Budaya korupsi seakan telah mengakar pada kehidupan bangsa ini dari tingkat kampung hingga pejabat tinggi negara.
Menurut (M. K. Putri, 2023) Pendidikan karakter akan mendidik siswa untuk menjadi orang yang berani, jujur, dan bertanggung jawab dalam dunia pekerjaan setelah mereka lulus sekolah. Pendidikan anti korupsi adalah salah satu hasil dari pendidikan karakter karena menghasilkan siswa yang unggul dengan menciptakan karakter yang memiliki keadaan mental yang kuat, kekuatan yang tidak mudah terpengaruh dan mudah menyerah, moral yang kuat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, dan keyakinan yang kuat dalam diri mereka sendiri yang mampu membentuk kepribadian yang baik dan benar yang akan melekat pada diri mereka sepanjang hidup mereka.
Korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita perlu mulai dari generasi muda dengan memberikan bekal pendidikan karakter yang kuat. Dengan demikian, mereka dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa. Pendidikan karakter menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini. Dengan menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan integritas pada siswa sejak usia dini, kita dapat membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran akan bahaya korupsi dan berani menolak segala bentuk tindakan yang tidak jujur. Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan karakter menjadi salah satu upaya yang paling efektif dalam mencegah korupsi sejak dini.
DAFTAR PUSTAKA.