LABEL : Trend

FENOMENA TREND PENGGUNAAN MAKE-UP BERLEBIHAN DI KALANGAN SISWI SMA

safrin Lamusrin¹, Nirma Bioto², Ahmad Karim³

Pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan pembelajaran dan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan karakter individu melalui proses interaksi dengan lingkungan, guru, dan peserta didik. Berbicara tentang potensi diri guna mencapai kehidupan yang lebih baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat adalah tujuan utama pendidikan, oleh karena itu pendidikan bermain peran sangat penting. 

 

Selain itu pendidikan memiliki tujuan yang lebih spesifik diantaranya; meningkatkan kesadaran dan kecerdasan, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, membentuk karakter dan moral menyiapkan generasi masa depan, dan masih banyak lagi tujuan pendidikan. Pendidikan terdiri dari dua jenis, yaitu pendidikan Formal dan pendidikan non formal.

 

Pendidikan formal adalah Pendidikan yang diselenggarakan secara terstruktur dan sistematis oleh lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah seperti misalnya Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas. (SMA). Sedangkan Pendidikan Non formal merupakan Pendidikan yang tidak terstruktur secara formal, tetapi tetap memiliki tujuan dan kurikulum.

 

Berbicara tentang pendidikan, maka tidak luput kita membahas tentang Sekolah. Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang menyediakan lingkungan belajar sistematis dan terstruktur untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan karakter siswa. Dengan memiliki tujuan yaitu ; meningkatkan pengetahuan siswa, keterampilan mengembangkan hidup dan sosial, dan membentuk karakter serta moral.

 

Akan tetapi, fenomena yang terjadi saat ini banyak pelajar yang sudah tidak memaknai mengapa mereka harus sekolah dan apa inti yang akan didapat setelah sekolah, trend-trend yang semakin meluas hampir masuk di kalangan pelajar. ikuti trend terbaru menjadi hal yang unik dan di coba oleh semua pelajar, hingga pada akhirnya mengikuti trend terbaru jika belum di coba di rasa belum keren.

 

Salah satu fenomena yang trend saat ini adalah penggunaan Make-up di sekolah yang dilakukan oleh hampir segelintir pelajar siswi baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun sekolah menengah atas. Tren ini hampir tidak bisa dihindari, penggunaan Make-up berlebihan seolah-olah akan melupakan bahwa mereka datang ke sekolah untuk mencari ilmu dan menyerap semua pengetahuan yang ada di sekolah.

 

Nyatanya berbanding terbalik sekarang ini di sekolah hanya menampilkan dan mempertontonkan wajah yang sudah di Make-up sedemikian rupa, padahal mereka lupa akan tujuan awal masuk sekolah. Dan ini berdasarkan fakta, hasil penelitian yang dilakukan oleh Margaretha Theodora dan Marpaung1 Supsiloani menunjukkan bahwa adanya penggunaan Make-up di lingkungan sekolah.

 

Dalam penelitian menunjukkan faktor penyebab siswi menggunakan Make-up ke sekolah disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah adanya dorongan yang kuat dalam diri tanpa pengaruh dari luar yang menjadi faktor penyebab mereka menggunakan Make-up Faktor penyebab menggunakan Make-up ke sekolah adanya untuk menutupi kekurangan pada wajahnya dan untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri.

 

Sedangkan faktor eksternal adalah adanya pengaruh dari luar yang menjadi faktor penyebab mereka menggunakan Make-Up yaitu media sosial, keluarga dan teman sebaya. Selanjutnya pada penelitian yang sama menunjukkan bahwa Guru setiap harinya menemukan siswa yang menggunakan bahkan membawa produk Make-up ke sekolah. Upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengatasi siswi yang menggunakan Make-up ke sekolah yaitu memberikan teguran secara lisan maupun tertulis dan melakukan razia di tiap kelas.

 

Make-up adalah seni menghias dan mempercantik wajah dengan menggunakan berbagai produk kosmetik untuk meningkatkan penampilan dan kepercayaan diri. Tujuan make-up tentu saja untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri, meningkatkan ekspresi wajah, dan mengubah penampilan. Akan tetapi penggunaan yang secara berlebihan jelas dalam di lingkungan sekolah jelas merupakan tindakan yang salah apalagi sampai membawanya di sekolah.

 

Untuk itu gunakanlah Make-up atau rias wajah yang mungkin, tidak terlalu berlebihan. Sekolah juga memainkan peran dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah yang dikutip dari website Gema Surya Fm. Upaya yang dilakukan oleh guru adalah melakukan razia Make-up yang dilakukan oleh Pengurus OSIS dan memberikan teguran hingga sampai pada pemberian sanksi.

 

Tidak ada larangan menggunakan Make-up di sekolah, hanya saja penggunaan Make-up harus dikendalikan, sebagai pelajar tolak ukur dari pelajar adalah bagaimana bisa menyerap ilmu pengetahuan dan berprestasi di sekolah, masalah Make-up di sekolah jelas berkaitan dengan karakter pendidikan. Sekolah sebagai ajang untuk menyerap ilmu pengetahuan dan bukan ajang untuk Fashion.

 

Referensi Rujukan 

Marpaung T. Margaretha., Supsiloani (2024) FENOMENA PENGGUNAAN MAKE UP DI LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR Dalam Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora. Jil. 1. No. 9. Hlm.16-22

 

FM. Surya., G, (2023). Soal Larangan Siswa Make-up Berlebihan, SMPN 1 Ponorogo Sudah Lama Masuk ke Tatib Sekolah. Diakses Online : Sabtu, 4 Januari 2024, waktu 11.48 WITA. Tautan : https://gemasuryafm.com/2023/12/11/soal-larangan-siswa-make-up-berlebihan-smpn-1-ponorogo-sudah-lama-masukkan-ke-tatib-sekolah/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

30 December 2024 20:45:03 Dibaca : 23

         Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025 dari 11 Persen menjadi 12 persen Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas fiskal, kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

Efek pada masyarakat

          Kenaikan tarif PPN akan menyebabkan lonjakan harga pada sebagian besar barang dan jasa konsumsi sehari-hari. Meskipun pemerintah menyediakan insentif seperti pembebasan PPN untuk barang/jasa kebutuhan pokok dan berbagai insentif untuk UMKM, kenaikan ini tetap memengaruhi daya beli masyarakat. Kelompok masyarakat menengah ke bawah akan merasakan penurunan daya beli akibat kenaikan tarif PPN. Pengeluaran rumah tangga yang sudah ketat akan semakin terbebani, terutama pada kebutuhan sehari-hari seperti produk kebersihan, pakaian, dan hiburan. Dengan pengeluaran yang bertambah, masyarakat menengah akan kesulitan untuk menabung atau berinvestasi dalam masa depan, seperti pendidikan atau membeli rumah. Kenaikan tarif PPN juga berpotensi menekan omzet pelaku UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kenaikan harga barang dan jasa dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat terhadap barang nonesensial. Beberapa kalangan masyarakat, termasuk PMII dan berbagai analis ekonomi, mengkritik kebijakan ini dan menyerukan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari kebijakan tersebut. Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan memengaruhi daya beli secara signifikan dan bahwa inflasi akan tetap terkendali. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengelola keuangan dengan lebih ketat dan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.