KONTAK BAHASA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia dikenal sebagai masyarakat multibahasa. Aktivitas kegiatan peri kehidupan mengharuskan masyarakat yang berpindah di satu tempat ke tempat yang lain. Dikarenakan perbedaan penggunaan bahasa penutur angota masyarakat yang satu dengan angota masyarakat lainnya di dalam interaksi komunikasi, melahirkan peristiwa kontak bahasa. Berbagai faktor yang menyebabkan peristiwa kontak bahasa tersebut perlu diuraikan lebih mendalam untuk memahami dinamika kontak bahasa tersebut sebagai bagian dari kajian sosiolinguistik.
Kontak bahasa menghasilkan berbagai dampak proses interaksi bahasa masyarakat penutur yang satu dengan masyarakat penutur lainnya. Sudah banyak pula penelitian yang mengkaji tentang kontak bahasa, salah satunya yang berjudul “Penggunaan Bahasa Transmigran Jawa di Kabupaten Gorontalo” yang diterbitkan Jurnal Humaniora. Di dalam penelitian tersebut, Malabar(2012) menyebutkan:
“Variasi pilihan bahasa transmigran Jawa di Kabupaten Gorontalo memiliki tiga jenis variasi, yaitu variasi tunggal bahasa, alih kode, dan campur kode. Variasi tunggal bahasa dalam interaksi pada setiap ranah meliputi bahasa Jawa dan bahasa Indonesia. Variasi tunggal bahasa ini digunakan untuk menghindari timbulnya kesalahan pada penggunaan bahasa Jawa yang memiliki tingkatan dalam bertutur. Variasi alih kode yang dilakukan adalah peralihan dari kode bahasa Indonesia ke kode bahasa Jawa, peralihan kode bahasa Jawa ke kode bahasa Indonesia, peralihan kode bahasa Jawa ke kode bahasa Melayu dialek Manado, dan peralihan kode bahasa Jawa ke kode bahasa Gorontalo. Alih kode Bahasa Indonesia ke Bahasa Jawa merupakan percakapan dengan alih kode dengan dasar BI, alih kode dapat muncul dengan pilihan kode BJ. Campur kode yang dilakukan berwujud kata, frasa dan klausa. Kode-kode yang terlibat dalam peristiwa campur kode tersebut berasal dari bahasa Indonesia, bahasa Jawa, bahasa Gorontalo, dan bahasa Melayu dialek Manado”.
“
Lebih khusus penulis sebagai seorang guru ingin mengurai kontak bahasa di dalam pengajaran bahasa. Atas berbagai teorema tersebut, penulis menyajikan makalah yang mengangkat judul “Kontak Bahasa”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka terlahir beberapa rumusan masalah yang dituliskan dengan poin-poin sebagai berikut:
Apakah itu kontak bahasa?Faktor apa saja yang mempengaruhi kontak bahasa?Bagaimanakah akibat kontak bahasa?Bagaimanakah kontak bahasa dalam pengajaran bahasa?Bagaimanakah contoh analisis kontak bahasa berdasarkan studi kasus?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari beberapa rumusan masalah maka dapat diekstraksi tujuan penulisan yakni sebagai berikut:
Untuk mengetahui tentang kontak bahasaUntuk memahami faktor yang mempengaruhi kontak bahasaUntuk memahami akibat kontak bahasaUntuk mengetahui kontak bahasa dalam pengajaran bahasaUntuk memahami contoh analisis kontak bahasa berdasarkan studi kasus
DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, Siti. (2022). Alih Kode Pada Podcast Puella Id. Jurnal Penelitian, Pendidikan, dan Pembelajaran, 17(10).
Bhatia, Tej K. (2013). The Handbook of Bilingualism and Multilingualism (Second Edition). West Sussex: Blackwell Publishing.
Budhiono, Hery R. (2014). Diglosia di Daerah Perbatasan. Jurnal Widyaparwa, 42(1), 13-22.
Chaer, Abdul. (2007). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. (2010). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Holmes, Janet. (2012). An Introduction to Sociolinguistics: Fourth Edition. London dan New York: Routledge.
Hymes, D. (1964). On the Comunicative Competence. England : Harmondsworth, Middlesex.
Kurniati dan Budi Utama. (2015). Konvergensi Bahasa Melayu Bangka: Kajian Dialektologi Tuturan Mahasiswa Bangka di Bandung. Sirok Bastra, 3(1). 23-35.
Mackey, William Francis. (1972). The Description of Bilingualism, Readings in the Sociology of Language. Paris: Mouton.
Malabar, Sayama. (2012). Penggunaan Bahasa Transmigran Jawa di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Humaniora, 24(3). 279-291.
Matras, Yaron. (2009). Language Contact. Cambridge : Cambridge University Press.
Mu’in, Fatchul. (2019). Sociolinguistics: a Language Study in Sosiocultural Perspectives. Banjarmasin: FKIP ULM.
Myers-Scotton, C. (2006). Multiple Voice: An Introduction to Bilingualism. Australia: Blackwell Publishing.
Normasunah, N. (2020). Analilis Penggunaan Bilingualisme dan Diglosia pada Tindak Tutur Sehari-hari Siswa SMPN 3 Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru. Cendekia: Jurnal Ilmiah Pendidikan.8(1). DOI: 10.33659/cip.v8i1.151
Sahril. (2018). Pergeseran Bahasa Daerah pada Anak-Anak di Kuala Tanjung Sumatera Utara. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 7(2), 210—228. doi: https://doi.org/10.26499/rnh.v7i2.571
Solehudin. (2009). Handout Sosiolinguistik. Bandung: UPI Bandung.
Solihah, Rizki Amalia. (2018). Kontak Bahasa: Kedwibahasaan, Alih Kode, Campur Kode, Interferensi, dan Integrasi. Makalah. Dalam: The 3rd Annual International Conference on Islamic Education, 24-25 Februari.
Thomason, Sarah Gray. (2001). Language Contact: an Introduction. Edinburgh : Edinburgh University Press. Ltd.
Weinrich, Uriel. (1970). Language in Contact: Finding and Problems. Paris: The Hague.
UNTUK MEMBACA LENGKAP MAKALAH SILAHKAN KLIK TAUTAN BERIKUT:https://docs.google.com/document/d/1MIWtosZqM9FWHFYBj_MGCOufgYfcTRqs/edit?usp=sharing&ouid=113875016540080144011&rtpof=true&sd=true
UNTUK MEMBACA BAHAN PRESENTASI MAKALAH KLIK TAUTAN BERIKUT:https://docs.google.com/presentation/d/125uuktTBW0JQ_FYC5-9w9NsUqmUPwG-U/edit?usp=sharing&ouid=113875016540080144011&rtpof=true&sd=true
SUMBER BELAJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN DALAM PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembelajaran sebagai sebuah proses merupakan rangkaian sistemik yang memiliki peranan dalam ketercapaian usaha bersama mencerdaskan anak bangsa. Keberhasilan pembelajaran melibatkan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam pengkondisian lingkungan belajar yang memanfaatkan perantara media pembelajaran untuk efektifitas transformasi pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan perkembangan sikap. Media pembelajaran itu sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sumber belajar. Dinilai dari beragam kerangka landasan, tentunya media pembelajaran ini mengurai fakta entitasnya dalam kedudukannya terhadap pembelajaran. Sudah menjadi keniscayaan seorang guru sebagai pendidik merancang dan memanfaatkan media pembelajaran dari sumber belajar yang valid, terbarukan, kreatif, dan inovatif.
Perlu dicermati sejumlah komponen yang membentuk proses pembelajaran dan beberapa faktor yang bisa saja mempengaruhi kualitas pembelajaran. Dalam artian yang lebih jauh, pemilihan media pembelajaran dan sumber belajar harus diperhatikan dengan baik untuk penyajian pembelajaran yang efektif. Mengingat amat pentingnya hubungan sumber belajar dan media pembelajaran tersebut.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka penulis menyusun makalah yang berjudul”Sumber Belajar dan Media Pembelajaran dalam Pembelajaran”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka terlahir beberapa rumusan masalah yang dituliskan dengan poin-poin sebagai berikut:
Apa itu proses pembelajaran?Faktor apa saja yang mempengaruhi proses pembelajaran?Bagaimanakah hubungan sumber belajar dan media pembelajaran dalam pembelajaran?Bagaimanakah pemilihan sumber belajar dalam pembelajaran?Apa saja landasan penggunaan media pembelajaran?Bagaimanakah prinsip penggunaan media pembelajaran?Bagaimanakah perkembangan media pembelajaran?Bagaimanakah peran guru dalam media pembelajaran?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari beberapa rumusan masalah maka dapat diekstraksi tujuan penulisan yakni sebagai berikut:
Untuk mengetahui proses pembelajaranUntuk mengetahui faktor yang mempengaruhi proses pembelajaranUntuk memahami hubungan sumber belajar dan media pembelajaran dalam pembelajaranUntuk memahami pemilihan sumber belajar dalam pembelajaranUntuk mengetahui landasan penggunaan media pembelajaranUntuk memahami prinsip penggunaan media pembelajaranUntuk memahami perkembangan media pembelajaranUntuk memahami peran guru dalam media pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP DASAR PEMBELAJARAN
2.1.1 Proses Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses memanusiakan manusia secara berkelanjutan, luas, dan mendalam. Proses pembelajaran merupakan rangkaian penting interaksi pendidik dan peserta didik dalam upaya mencerdaskan bangsa. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 20 dituliskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Terdapat aktivitas mental dan psikis dalam aktivitas interaksi tersebut dengan lingkungan belajar yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap.
Beberapa pendapat ahli yang merumuskan pengertian pembelajaran, yakni sebagai berikut:
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar (Rudi dan Cepi, 2008: 1),Pembelajaran merupakan upaya guru untuk menciptakan iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat, dan kebutuhan siswa yang amat beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dan siswa serta antarsiswa (Hamdani, 2011:72),Pembelajaran merupakan perencanaan sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Di dalam pembelajaran siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru tetapi berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran (Uno, 2006: 2).Sugandi (2006: 9) menyebutkan bahwa pembelajaran merupakan suatu kumpulan proses yang bersifat individual, yang mengubah stimuli dari lingkungan seseorang ke dalam sejumlah informasi, yang selanjutnya dapat menyebabkan adanya hasil belajar dalam bentuk ingatan jangka panjang.Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi pendidik dan peserta didik di dalam pengkondisian lingkungan belajar yang memanfaatkan sumber belajar dalam upaya pemerolehan dan perkembangan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap.
Pembelajaran dapat dikatakan sebagai suatu sistem jika dalam pembelajaran tersebut mengandung beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain sehingga dapat mencapai suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Adapun komponen sistem pembelajaran menurut Sanjaya (2009) ialah:
a. Tujuan Pembelajaran
Dengan adanya tujuan pembelajaran yang baik maka suatu harapan atau cita[1]cita akan menjadi terarah dalam pelaksanaan suatu kegiatan.
b. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan isi pelajaran yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran.
c. Model, Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik dan Taktik Pembelajaran
Komponen ini mempunyai fungsi yang sangat menentukan. Pembelajaran yang aktif dan inovatif akan selalu menggunakan model, pendekatan, strategi, metode, teknik dan taktik pembelajaran yang bervariasi sehingga membuat peserta didik akan menjadi lebih bersemangant untuk mengikuti pembelajaran dan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik.
d. Media Pembelajaran
Media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. Dengan menggunakan media pembelajaran maka akan dapat memudahkan guru (pengajar) dalam menyampaikan materi pelajaran dan memudahkan peserta didik dalam menerima dan memahami pelajaran.
e. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan penilaian yang dilakukan oleh guru kepada peserta didik setelah melakukan tahapan pembelajaran, evaluasi ini dilakukan diakhir proses pembelajaran (postest), namun tidak tertutup kemungkinan bahwa evaluasi dapat juga dilakukan diawal proses pembelajaran yang disebut dengan pretest. Melalui evaluasi maka guru dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan kemampuan peserta didik selama kegiatan pembelajaran. tersebut yaitu: tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pembelajaran, serta hasil akhir yaitu evaluasi pembelajaran.
Dengan menentukan dan menganalilis komponen pokok proses pembelajaran tersebut dapat membantu memrprediksi dan mencapai keberhasilan pembelajaran.
2.1.2 Faktor yang Mempengaruhi Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran ada beberapa faktor yang saling mempengaruhi. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses sistem pembelajaran menurut Sanjaya (2012:21-26) adalah:
a. Guru
Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Peran guru tidak hanya sebagai teladan bagi peserta didiknya, namun guru juga berperan sebagai pengelola kelas, sebagai motivator dan fasilitator, karena itu kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
b. Peserta didik
Peserta didik merupakan subjek yang melakukan kegiatan belajar. Dari aspek peserta didik ada banyak fakor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, faktor tersebut antara lain: kemampuan berfikir peserta didik, sikap dan cara berperilaku peserta didik, latar belakang, jenis kelamin, lingkungan, serta jenjang usia peserta didik.
c. Sarana dan Prasarana
Sarana merupakan alat pendukung yang secara langsung dalam kelancaran kegiatan pembelajaran, seperti: perlengkapan alat tulis pembelajaran, media pembelajaran, serta peralatan-peralatan pendukung pembelajaran. Sedangkan prasarana merupakan suatu yang secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, seperti: lokasi sekolah, lingkungan sekolah, kantin sekolah, perpustakaan dan lain sebagainya.
d. Lingkungan
Selain guru, peserta didik dan sarana prasarana, lingkungan juga dapat mempengaruhi kegiatan pembelajaran. Peserta didik akan selalu berinteraksi dengan lingkungan yang berbeda-beda baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan bermain sehingga baik atau buruknya lingkungan peserta didik akan mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik tersebut.
2.1.3 Hubungan Sumber Belajar dan Media Pembelajaran dalam Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan cara, alat, dan wadah tercerapnya sumber belajar. Sehingga dapat dikatakan bahwa media pembelajaran merupakan bagian tak terpisahkan dari sumber belajar. Media pembelajaran itu sendiri merupakan komponen penting yang mempengaruhi proses pembelajaran. Kedudukan media dalam pembelajaran memiliki peran penting dalam proses penyampaian pesan dari pengajar kepada peserta didik. Hal ini sejalan dengan pengertian media menurut Munadi (2013) yang yaitu segala sesuatu yang dapat memberikan informasi dan kemudian menyampaikan informasi tersebut secara terencana sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif, dan baik pengajar maupun peserta didk dapat melaksanakan pembelajaran efektif dan efisien.
Peningkatan produktivitas pembelajaran dapat terpacu dengan kedudukan sumber belajar yang memiliki fungsi dan peranannya dalam penyajian pembelajaran yang lebih mendalam dan luas. Sumber belajar juga memberikan opsi keberterimaan pembelajaran dalam beragam situasi baik secara individu maupun kelompok, baik secara seketika maupun berkesinambungan. Wallington dalam bukunya Job in Instruction Media Study menyatakan bahwa "peran utama sumber belajar adalah membawa atau menyalurkan stimulus dan informasi kepada siswa" (Sudjana dan Rivai, 2003: 78).
Menjadi sebuah kesimpulan hubungan sumber belajar dan media pembelajaran dalam proses pembelajaran merupakan sebuah kesatuan sistem yang menempatkan media pembelajaran sebagai bagian integral dari sumber belajar, adalah komponen penting dalam ketercapaian pembelajaran yang lebih bermakna.
2.1.4 Pemilihan Sumber Belajar dalam Pembelajaran
Sebelum melakukan pemilihan sumber belajar yang tepat dalam konteks pembelajaran, perlu diidentifikasi terlebih dahulu mengenai klasifikasi sumber belajar. Sudjana dan Rivai (2003, 80) mengklasifikasikan sumber belajar sebagai berikut:
1. Sumber belajar tercetak: buku, majalah, brosur, koran, ensiklopedi, kamus, dan lain-lain.
2. Sumber belajar non cetak: film, slides, video, transparansi, dan sebagainya.
3. Sumber belajar yang berbentuk fasilitas: perpustakaan, ruang belajar, lapangan olah raga, dan lain-lain.
4. Sumber belajar berupa kegiatan: wawancara, kerja kelompok, observasi, permainan, dan lain-lain.
5. Sumber belajar berupa lingkungan di masyarakat: teman, terminal, pasar, toko, pabrik, museum, dan lain-lain.
Selanjutnya dalam pemilihan sumber belajar, harus memperhatikan beberapa kriteria. Menurut Sudjana dan Rivai (2003: 84) ada dua kriteria sumber belajar, yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Adapun kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut:
1) Kriteria umum
Kriteria umum merupakan ukuran kasar dalam memilih berbagai sumber belajar, misalnya: a) ekonomis dalam pengertian murah, b) praktis dan sederhana, c) mudah diperoleh, d) bersifat fleksibel, e) komponen-komponennya sesuai dengan tujuan.
2) Kriteria berdasarkan tujuan
Beberapa kriteria sumber belajar berdasarkan tujuan antara lain adalah: a) sumber belajar untuk memotivasi, b) sumber belajar untuk tujuan pengajaran, c) sumber belajar yang digunakan untuk tujuan sumber belajar, c) sumber belajar untuk penelitian, d) sumber belajar untuk memecahkan masalah, e) sumber belajar presentasi (Sudjana dan Rivai, 2003: 84-86).
2.2 LANDASAN DAN PRINSIP PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN
2.2.1 Landasan Penggunaan Media Pembelajaran
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara lain landasasan psikologis, historis, teknologis, empirik, filosofis, dan sosiologis.
a. Landasan psikologis media pembelajaran
Kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan tahap perkembanganya, latar belakang sosial budaya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi yang berbeda ini juga bergantung pada konteks, peranan, dan status individu diantara inidividu-individu lainnya. Interaksi yang tercipta dalam situasi pembelajaran seharusnya sesuai dengan kondisi psikologis para peserta didik maupun kondisi pendidikannya.
Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses perkembangan. Tugas utama yang sesungguhnya dari para pendidik adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Sejak kelahiran sampai menjelang kematian,anak selalu berada dalam proses perkembangan, perkembangan seluruh aspek kehidupannya. Tanpa pendidikan disekolah, anak tetap berkembang, tetapi dengan pendidikan disekolah tahap perkembangannya menjadi lebih tinggi dan lebih luas.
Perkembangan atau kemajuan-kemajuan yang dialami anak sebagian besar terjadi karena usaha belajar, baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan , pembiasaan, pemahaman, penerapan, Ataupun pemecahan masalah. Menurut Bruner (1966: 10-11) ada tiga tingkatan utama modus belajar, yaitu pengalaman langsung (enactive), pengalaman piktorial/gambar (icnonic), dan pengalaman abstrak (symbolic), (Arsyad, 2007:7).
Dengan memperhatikan kompleks dan uniknya proses belajar, maka ketepatan pemilihan media dan metode pembelajaran akan sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Di samping itu, persepsi siswa juga sangat mempengaruhi hasil belajar. Oleh sebab itu, dalam pemilihan media, di samping memperhatikan kompleksitas dan keunikan proses belajar, memahami makna persepsi serta factor-faktor yang berpengaruh terhadap penjelasan persepsi hendaknya diupayakan secara optimal agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Untuk maksud tersebut perlu diadakan pemilihan media yang tepat sehingga dapat menarik perhatian siswa serta memberikan kejelasan objek yang diamatinya. Bahan pembelajaran yang kana diajarkan disesuaikan dengan pengalaman siswa. (Arif, 2007: 35)
Pendidik atau guru melakukan berbagai upaya dan menciptakan berbagai kegiatan dengan dukungan berbagai media pembelajaran agar anak-anak belajar. Cara belajar mengajar mana yang dapat memberikan hasil secara optimal serta bagaimana proses pelaksanaannya membutuhkan studi yang sistematik dan mendalam studi yang demikian merupakan bidang pengkajian dan psikologi belajar.
Jadi, minimal ada dua bedang psikologi yang mendasari media pembelajaran. Yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Keduanya sangat diperlukan, baik didalam merumuskan tujuan, memilih, dan menerapkan media serta teknik-teknik evaluasi.(Musfiqon, 2011:58-59)
b. Landasan historis media pembelajaran
Yang dimaksud dengan landasan historis media pembelajaran ialah rasional penggunaan media pembelajaran yang ditinjau dari sejarah konsep istilah media digunakan dalam pembelajaran. Untuk mengetahui latar belakang sejarah penggunaan konsep media pembelajaran marilah kita ikuti penjelasan berikut ini.
Perkembangan konsep media pembelajaran sebenarnya bermula dengan lahirnya kon-sepsi pengajaran visual atau alat bantu visual sekitar tahun 1923.Yang dimaksud dengan alat bantu visual dalam konsepsi pengajaran visual ini adalah setiap gambar, model, benda atau alat yang dapat memberikan pengalaman visual yang nyata kepada pebelajar.
Kemudian konsep pengajaran visual ini berkembang menjadi “audio visual instruction” atau “audio visual education” yaitu sekitar tahun 1940. Sekitar tahun 1945 timbul beberapa variasi nama seperti “audio visual materials”, “audio visual methods”, dan “audio visual devices”. Inti dari kosepsi ini adalah digunakannya berbagai alat atau bahan oleh guru untuk memindahkan gagasan dan pengalaman pebelajar melalui mata dan telinga. Pemanfaat-an konsepsi audio visual ini dapat dilihat dalam “Kerucut Pengalaman” dari Edgar Dale.
Perkembangan besar berikutnya adalah munculnya gerakan yang disebut “audio visual communication” pada tahun 1950-an. Dengan diterapkannya konsep komunikasi dalam pembelajaran, peekanan tidak lagi diletakkan pada benda atau bahan yang berupa bahan audio visual untuk pembelajaran, tetapi dipusatkan pada keseluruhan proses komu-nikasi informasi atau pesan dari sumber (guru, materi atau bahan) kepada penerima (pebelajar). Gerakan komunikasi audio visual memberikan penekakan kepada proses komunikasi yang lengkap dengan menggunakan sistem pembelajaran yang utuh. Jadi konsepsi audio visual berusaha mengaplikasikan konsep komunikasi, sistem, disain sistem pembelajaran dan teori belajar dalam kegiatan pembelajaran.
Perkembangan berikutnya terjadi sekitar tahun 1952 dengan munculnya konsepsi “instructional materials” yang secara kosepsional tidak banyak berbeda dengan konsepsi sebelumnya. Karena pada intinya konsepsi ini ialah mengaplikasikan proses komunikasi dan sistem dalam merencanakan dan mengembangkan materi pembelajaran. Beberapa istilah yang merupakan variasi penggunaan konsepsi “instructional materials” adalah “teaching/ learning materials”, “learning resources”.
Dalam tahun 1952 ini juga telah digunakan istilah “educational media” dan “instructional media”, yang sebenarnya secara konsepsional tidak mengalami perubahan dari konsepsi sebelumnya, karena di sini dimaksudkan untuk menunjukkan kegiatan komunikasi pendidikan yang ditimbulkan dengan penggunaan media tersebut. Puncak perkembangan konsepsi ini terjadi sekitar tahun 1960-an. Dengan mengaplikasikan pendekatan sistem, teori komunikasi, pengembangan sistem pembelajaran, dan pengaruh psikologi Behaviorisme, maka muncullah konsep “educational technology” dan/ atau “instructional technology” di mana media pendidikan atau media pembelajaran merupakan bagian dari padanya.
c. Landasan teknologis media pembelajaran
Sasaran akhir dari teknologi pembelajaran adalah memudahkan pebelajar untuk belajar. Untuk mencapai sasaran akhir ini, teknolog-teknolog di bidang pembelajaran mengembangkan berbagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan setiap pebelajar sesuai dengan karakteristiknya.
Dalam upaya itu, teknolog berkerja mulai dari pengembangan dan pengujian teori-teori tentang berbagai media pembelajaran melalui penelitian ilmiah, dilanjutkan dengan pengembangan disainnya, produksi, evaluasi dan memilih media yang telah diproduksi, pembuatan katalog untuk memudahkan layanan penggunaannya, mengembangkan prosedur penggunaannya, dan akhirnya menggunakan baik pada tingkat kelas maupun pada tingkat yang lebih luas lagi (diseminasi).
Semua kegiatan ini dilakukan oleh para teknolog dengan berpijak pada prinsip bahwa suatu media hanya memiliki keunggulan dari media lainnya bila digunakan oleh pebelajar yang memiliki karakteristik sesuai dengan rangsangan yang ditimbulkan oleh media pembelajaran itu. Dengan demikian, proses belajar setiap pebelajar akan amat dimudahkan dengan hadirnya media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik belajarnya.
d. Landasan empirik media pembelajaran
Berbagai temuan penelitian menunjukkan bahwa ada interaksi antara penggunaan media pembelajaran dan karakteristik pebelajar dalam menentukan hasil belajar siswa. Artinya bahwa pebelajar akan mendapat keuntungan yang signifikan bila ia belajar dengan menggunakan media yang sesuai dengan karakteristiknya. Pebelajar yang memiliki gaya visual akan lebih mendapat keuntungan dari penggunaan media visual, seperti film, video, gambar atau diagram; sedangkan pebelajar yang memiliki gaya belajar auditif lebih mendapatkan keuntungan dari penggunaan media pembelajaran auditif, seperti rekaman, radio, atau ceramah guru.
Atas dasar ini, maka prinsip penyesuaian jenis media yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran dengan karakteristik individual pebelajar, menjadi semakin mantap. Pemilihan dan penggunaan media hendaknya jangan didasarkan pada kesukaan atau kesenangan guru, tetapi dilandaskan pada kecocokan media itu dengan karakteristik pebelajar, di samping sejumlah kriteria lain yang dijelaskan pada bagian lain buku ini.
e. Landasan filosofis media pembelajaran
Seorang guru dalam menggunakan media pembelajaran perlu memperhatikan landasan filosofis. Artinya, penggunaan media semestinya didasarkan pada nilai kebed=naran yang telah ditemukan dan disepakati banyak orang baik kebenaran akademik maupun kebenaran sosial.
Misalnya, isi pesan (materi pelajaran) yang disampaikan kepada siswa seharusnya sudah merupakan kebenaran yang teruji secara obyektif, radikal dan empiris. Jangan sampai materi pelajaran masih salah, tidak baik, dan tidak indah yang disampaikan kepada peserta didik. Misalnya, guru mengajarkan tentang sejarah kebudayaan islam (SKI) dengan materi silsilah Nabi. Seorang guru perlu mengecek unsur kebenaran historis silsilah tersebut sebelum disampaikan kepada peserta didik. Proses inilah yang disebut penggunaan landasan filosofis dalam memilih isi dan media pembelajaran.
Media yang digunakan guru juga perlu dicek kembali kebenaran dan ketepatannya. Guru yang memilih media belum sesuai dengan materi yang akan disampaikan berarti media tersebut tidak benar. Tidak bagus, dan tidak indah artinya penggunaan media yang tidak tepat belum mempertimbangkan landasan filosofis (Musfiqon, 2011:57-58).
f. Landasan sosiologis media pembelajaran
Dalam menggunakan media, guru perlu mempertimbangkan latar belakang sosial anak didik dalam sekolah. Sebab jika media yang digunakan tidak sesuai latar belakang sosial anak didik maka materi pelajaran atau pesan yang dikirim tentunya tidak bisa tersampaikan secara optimal. Bahkan pembelajaran akan menjadi biasa karena media yang digunakan guru tidak sesuai dengan kondisi sosial anak didik.
Misalnya, seorang guru yang mengajar disekolah yang rata-rata siswanya berasal dari keluarga dengan latar belakang sosial kurang maju secara tegnologi. Mereka belum pernah melihat tampilan slide berbaris komputer, lalu sang guru menyampaikan materi dengan menggunakan CD dan disiasi dengan berbagai animasi gambar, maka siswa akan lebih memperhatikan kecanggihan media dan animasi yang ditampilkan. Sementara itu, materi pelajarannya tidak diperhatikan sehingga pembelajaran menjadi bias karena media yang dipilih tidak sesuai kondisi sosial anak didik. Begitu sebaliknya, guru yang mengajar disekolah yang anak didiknya berasal dari keluarga yang kondisi sosialnya lebih maju dan sehari-hari telah berinteraksi dengan komputer serta jenis media berbasis komputer lainnya. Maka saat guru memilih media yang tradisional siswa akan makin menurun motivasi belajarnya dan tidak fokus pada materi yang disampaikan guru. Padahal diantara fungsi dan manfaat media pembelajaran adalah untuk meningkatkan motivasi dan ketertarikan siswa dalam pembelajaran.
Untuk itu, landasan sosiologis perlu dipertimbangkan guru dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran guru perlu menganalisis latar belakang sosial anak didik dalam menggunakan media pembelajaran. Keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi kesesuaian media dengan kondisi sosial anak didik. (Musfiqon, 2011:66-67).
2.2.2 Prinsip Pemilihan Media Pembelajaran
Prinsip-prinsip pemilihan media pembelajaran merujuk pada pertimbangan seorang guru dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran untuk digunakan atau dimanfaatkan dalam kegiatan belajar[1]mengajar. Hal ini disebabkan adanya beraneka ragam media yang dapat digunakan atau dimanfaatkan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Sumantri dan Permana (1999) dalam Fikri dan Madona(2018:20), prinsip-prinsip pemilihan media adalah:
1. Memilih media harus berdasarkan pada tujuan pengajaran dan bahan pengajaran yang akan disampaikan
2. Memilih media harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.
3. Memilih media harus disesuaikan dengan kemampuan guru, baik dengan pengadaan dan penggunaannya..
4. Memilih media harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau pada waktu, tempat dan situasi yang tepat.
5. Memilih media harus memahami karakteristik dari media itu sendiri
Rahardjo (1986) dalam Cahyadi (2019:32) memaparkan bahwa Secara umum beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran, yakni:
1. Harus ada kejelasan tentang maksud dan tujuan pemilihan media pembelajaran. Apakah pemilihan media itu untuk pembelajaran, untuk informasi yang bersifat umum, ataukah sekedar hiburan saja mengisi waktu kosong. Lebih khusus lagi, apakah untuk pembelajaran kelompok atau individu dan apakah sasarannya siswa masyarakat pedesaan ataukah masyarakat perkotaan.
2. Karakteristik Media Pembelajaran (familiaritas media), Setiap media pembelajaran mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari keunggulannya, cara pembuatan maupun cara penggunaannya.
3. Alternatif Pilihan, yaitu adanya sejumlah media yang dapat dibandingkan atau dikompetisikan. Dengan demikian guru bisa menentukan pilihan media pembelajaran mana yang akan dipilih, jika terdapat beberapa media yang dapat dibandingkan
Prosedur pemilihan media dimulai dari menganalisis kebutuhan. Analisis kebutuhan ini didasarkan pada faktor-faktor yang menjadi dasar pemilihan media. Prosedur pemilihan media terdiri atas mengidentifikasi karakteristik peserta didik, tujuan pembelajaran, dan karakteristik bahan ajar.
2.2.3 Perkembangan Media Pembelajaran
Pada mula perkembangannya, guru merupakan satu- satunya sumber belajar yang mutlak di kelas pada proses belajar dan mengajar. Namun pada tahap perkembangan selanjutnya, tepatnya pada tahun 1657 seorang yang bernama Johan Amos Comenius membuat sebuah buku yang berjudul Orbis Sensualiun Pictus. Penulisan buku ini kemudian menjadi dasar penggunaan buku pada proses belajar mengajar. Pada tahap ini guru mulai megadari bahwa perlu adanya sarana belajar yang mampu merangsang pengalaman belajar peserta didik. Pada awalnya, media pembelajaran hanya dipandang sebagai alat bantu mengajar (teaching aids). Media yang digunakan seperti alat bantu visual misalnya permodelan, objek maupun alat- alat yang mempresentativekan sebuah objek pada materi pengajaran. Namun, pada tahap ini media tersebut kurang memperhatikan pengembangan proses belajar dan evaluasinya.
Pada awal abad ke-20, dunia mulai mengenal teknologi audio yang kemudian pada dunia pendidikan dikenal sebagai audio visual atau audio visual aids (AVA) yang mulai dikenalkan oleh Edgar Dale yang kemudian mengemukakan kerucut pengalaman Edgar Dale (Edgar Dale cone of experience).
Teori komunikasi mulai dikenal pada tahun 1950. Pada saat ini guru mulai memahami bahwa peserta didik sebagai salah satu komponen yang penting pada proses belajar di dalam kelas. Pada masa ini juga teori behaviorism mulai mempengaruhi pengembangan media pembelajaran. Hal ini yang dipengaruhi oleh pemahaman mengenai tujuan utama mendidik bukan lagi untuk mentransfer ilmu, namun juga mengubah tingkah laku peserta didik. Sekitar pertengahan abad ke-20, mulai diperkenalkan IPTEK, pada masa ini pengembangan media pembelajaran sudah mulai luas dan interaktif dengan pengadaan komputer dan internet, hal ini berlangsung hingga sekarang. Pengaruh teknologi tersebut sangat memberikan dampak yang luar biasa terhadap dunia pendidikan masa kini, apalagi pada masa pandemi covid-19 yang memaksa guru dan siswa terbiasa dengan sistem kegiatan pembelajaran yang tidak biasa.
Pandemi covid-19 membuat terjadinya transformasi media pembelajaran yang tadinya tatap muka menjadi beralih ke pembelajaran online atau lebih dikenal dengan daring. Satuan pendidikan berlomba- lomba mengembangkan sistem pembelajaran sendiri, namun ada juga yang memilih untuk menggunakan flatfom yang sudah ada sebelumnya (Aji, 2020). Berikut beberapa media pembelajaran yang lebih dikenal semenjak pandemi covid-19 merebak:
a. Media WA Group: Media ini merupakan yang paling banyak digunakan. Baik pada tingkat satuan pendidikan dasar hingga tinggi. Hal ini karena flatfom ini dinilai dimiliki oleh banyak orang dan mudah diakses dimana saja.
b. Media buatan Google seperti Google Classroom dan Google Suite for Education: Media ini dikembangkan oleh google sejak lama, namun baru dikenal untuk dunia pendidikan sejak pembelajaran daring menjadi sebuah kewajiban.
c. Media Zoom: Media ini cukup dikenal karena dapat menyajikan proses pembelajaran selayaknya interaksi didalam kelas. Guru dan siswa dapat berinteraksi secara daring menggunakan video call yang menjadi salah satu fitur andalan dari Zoom.
2.2.4 Peran Guru dalam Media Pembelajaran
Guru pada proses belajar mengajar memiliki urgensi yang sangat besar. Selain mentransfer pengetahuan kepada peserta didik, guru juga memiliki peran sebagai melopor perubahan tingkah laku peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik. Guru dibantu oleh media pembelajaran dapat mewujudkan hal tersebut menjadi lebih efektif (Lestari, 2018). Berikut peran guru didalam media pembelajaran.
a. Guru Sebagai Mediator
Peran sebagai mediator diperlihatkan guru dari bagaimana guru memberikan atmosfer belajar yang kondusif bagi siswanya. Pembelajaran dikelas bukan hanya berpusat pada guru namun juga berorintasi kepada aktifitas- aktifitas yang melibatkan siswa secara langsung. Dalam hal ini guru juga sebagai penjelas atau pemberi komando pada proses belajar mengajar sehingga jalannya sebuah proses belajar mengajar menjadi lebih terarah.
b. Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru dalam hal ini berkaitan dengan pelayanan kepada peserta didik dalam upaya perubahan tingkah laku mereka. Dalam menjalani perannya sebagai fasilitator guru diharuskan mendengarkan dan bersikap sabar terhadap pola tingka laku peserta didik. Dalam hal media pembelajaran, guru disini berperan sebagai yang mengembangkan dan memilih media pembelajaran yang sesuai dengan topik dan kebutuhan peserta didik. Berikut beberapa kriteria yang perlu diperhatikan guru dalam memilih media:
1) Kesesuaian media dengan tujuan pembelajaran (instructional goals) Dalam memilih media yang akan dikembangkan, guru perlu mengidentifikasi terlebih dahulu tujuan umum dan tujuan khusus setiap pembelajaran. Hal ini kemudian disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikannya.
2) Kesesuaian media dengan materi pembelajaran (instructional content) Selain disesuaikan dengan tujuan, yang tak kalah penting adalah menyesuaikan media yang digunakan dengan materi yang ingin diajarkan. Misalnya guru ingin memberikan pemahaman yang kompleks, guru lebih disarankan menggunakan media yang memberikan pengalaman belajar dengan presentasi tinggi kearah konkrit.
3) Kesesuaian media dengan karakteristik peserta didik Kebutuhan, keinginan, dan kekurangan peserta didik juga harus dijadikan tolak ukur dalam pemilihan media. Pada tahap awal, guru disarankan untuk mengetahui terlebih dahulu karakteristik peserta didiknya. Dengan demikina, media yang digunakan pemanfaatannya lebih tepat sasaran. Karena setiap media pembelajaran tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan pada subjek atau objek tertentu.
4) Kesesuaian media dengan teori yang ada. Media pembelajaran yang digunakan guru haruslah media yang sudah teruji dan dibuktikan oleh teori para ahli. Media bukanlah fanatisme atau imajinasi guru terhadap sesuatu, melainkan harus dikembangkan dan dipilih berdasarkan dengan konsep yang telah ada.
5) Kesesuaian media dengan kondisi lingkungan, fasilitas, pendukung,dan waktu yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah penyesuaian media dengan fasilitas yang ada di sekolah, guru tidak perlu menyiapkan media audio visual apabila sarana prasarana di sekolah tidak mendukung untuk menggunakan itu. Selain itu, waktu persiapan dan penggunaan media tersebut juga harus menjadi aspek yang diperhatiak oleh guru.
c. Guru Sebagai Pembimbing
Dalam memenuhi perannya sebagai pembimbing dalam pemanfaatan media pembelajaran guru memberikan arahan bagaimana penggunaan media yang telah dikembangkan dan dipilih dalam proses pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembelajaran adalah proses interaksi pendidik dan peserta didik di dalam pengkondisian lingkungan belajar yang memanfaatkan sumber belajar dalam upaya pemerolehan dan perkembangan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap. Adapun faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran yakni: guru(pendidik), peserta didik, sarana dan prasarana, dan lingkungan. Hubungan sumber belajar dan media pembelajaran dalam proses pembelajaran merupakan sebuah kesatuan sistem yang menempatkan media pembelajaran sebagai bagian integral dari sumber belajar, adalah komponen penting dalam ketercapaian pembelajaran yang lebih bermakna. Pemilihan sumber belajar harus memperhatikan kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan.
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara lain landasasan psikologis, historis, teknologis, empirik, filosofis, dan sosiologis. Prinsip-prinsip pemilihan media pembelajaran merujuk pada pertimbangan seorang guru dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran untuk digunakan atau dimanfaatkan dalam kegiatan belajar[1]mengajar.
Pengaruh teknologi sangat memberikan dampak yang luar biasa terhadap dunia pendidikan masa kini, apalagi pada masa pandemi covid-19 yang memaksa guru dan siswa terbiasa dengan sistem kegiatan pembelajaran yang tidak biasa. Guru pada proses belajar mengajar memiliki urgensi yang sangat besar. Selain mentransfer pengetahuan kepada peserta didik, guru juga memiliki peran sebagai melopor perubahan tingkah laku peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik. Guru dibantu oleh media pembelajaran dapat mewujudkan hal tersebut menjadi lebih efektif.
3.2 Saran
Pada makalah ini kita telah diberikan pemahaman mengenai sumber belajar dan media pembelajaran dalam pembelajaran. Sangat besar harapan penyusun agar nantinya makalah ini dapat membantu pembaca untuk lebih memahami baik konsep maupun penerapan pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan kampus. Selain itu, penyusun mengharapkan adanya kritik dan saran pembaca agar pada penulisan makalah selanjutnya hal itu dapat diperbaiki. Tak luput penyusun menitipkan masukan sebagai berikut:
3.2.1 Bagi linguis, dosen, peneliti
a. Memperkaya multi penafsiran kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran
b. Memproduksi teori pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran
c. Mendokumentasikan penelitian bidang pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran secara kontinuitas
3.2.2 Bagi guru dan mahasiswa bahasa
a. Mendalami kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran dengan sumber beragam dan terbaru
b. Melakukan penelitian kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia
c. Berkolaborasi dengan dosen dan peneliti dalam berkarya.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, R. H. (2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i. 7(5), 395- 402
Arsyad, Azhar. (2007). Media Pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Cahyadi, Ani. (2019). Pengembangan Media dan Sumber Belajar: Teori dan Prosedur. Jakarta: Penerbit Laksita Indonesia.
Fikri, Hasnul dan Ade Sri Madona. (2018). Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Interaktif. Yogyakarta: Samudra Biru.
Hamdani. (2011). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia.
Lestari, I. D. (2018). Peranan Guru Dalam Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis Information and Communication Technology (ICT) di SDN RRI Cisalak. Jurnal SAP, 3(2), 137-142
Munadi, Yudhi. (2013). Media Pembelajaran: Sebuah Pendekatan Baru. Jakarta: Referensi
Musfiqon. (2011). Pengembangan Media & Sumber Pembelajaran. Jakarta: Prestasi Pustaka
Rudi, S., & Cepi, R. (2008). Media Pembelajaran. Bandung: FIP UPI.
Sadiman, Arif. (2007). Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. (2009). Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sanjaya, Wina. (2012). Media Komunikasi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai. (2003). Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru
Sugandi, Achmad. (2006). Teori Pembelajaran. Semarang: Unnes Press.
Uno, Hamzah. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
HAKIKAT, PERANAN, FUNGSI, TUJUAN SUMBER BELAJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak yang signifikan terhadap proses belajar. Di dalam proses belajar itu sendiri membutuhkan sarana untuk ketercapaian kualitas pembelajaran. Berbagai sarana tersebut didefinisikan sebagai sumber belajar. Sumber belajar sangat erat kaitannya dengan media pembelajaran. Sumber belajar yang tak terbatas hanya lewat guru dan buku, akan tetapi beragam wujud bisa berupa tempat, teks, benda, dan makhluk hidup yang dimanifestasikan secara interaksi langsung maupun tak langung lewat audio, visual dan audiovisual. Sumber belajar sebagai komponen penting dalam aktivitas pembelajaran disajikan melalui efektivitas media pembelajaran.
Media pembelajaran yang merupakan bagian integral dari sumber belajar didayagunakan untuk menunjang proses pembelajaran. Sumber belajar dan media pembelajaran ini pemanfaatannya telah merambah di segala ruang lingkup diantara sekolah, kampus, dan perkantoran. Keterampilan dalam pengusaan memanfatkan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran bersesuaian dengan hasil pembelajaran yang aktual dan faktual.
Berangkat dari latar belakang tersebut, maka makalah ini berusaha memaparkan secara mendetail mengenai sumber belajar dan media pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka terlahir beberapa rumusan masalah yang dituliskan dengan poin-poin sebagai berikut:
Bagaimanakah hakikat sumber belajar?Bagaimanakah peranan sumber belajar?Bagaimanakah fungsi sumber belajar?Bagaimanakah tujuan sumber belajar?Bagaimanakah hakikat media pembelajaran?Bagaimanakah peranan media pembelajaran?Bagaimanakah fungsi media pembelajaran?Bagaimanakah tujuan media pembelajaran?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari beberapa rumusan masalah maka dapat diekstraksi tujuan penulisan yakni sebagai berikut:
Untuk mengetahui hakikat sumber belajarUntuk memahami peranan sumber belajarUntuk mengetahui fungsi sumber belajarUntuk mengetahui tujuan sumber belajarUntuk mengetahui hakikat media pembelajaranUntuk memahami peranan media pembelajaranUntuk mengetahui fungsi media pembelajaranUntuk mengetahui tujuan media pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SUMBER BELAJAR
2.1.1 Hakikat Sumber Belajar
Ada beberapa pengertian learning resources atau sumber belajar yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan yaitu :
1. Degeng dalam Andi Prastowo sebagai semua sumber yang mungkin dapat digunakan oleh peserta didik supaya terjadi perilaku belajar (Prastowo, 2015).
2. Sumber belajar pada hakikatnya adalah segala sesuatu baik benda, data, fakta, ide, orang, dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan proses belajar. Contohnya buku paket, modul, LKS (lembar kerja siswa), realia, model, market, bank, museum, kebun binatang, dan pasar (Prastowo, 2015).
3. Sumber belajar adalah suatu sistem yang terdiri atas sekumpulan bahan atau situasi yang dikumpulkan secara sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual (Syukur N.C, 2008).
4. Sumber belajar adalah segala jenis media, benda, data, fakta, ide, orang, dan lain- lain yang dapat mempermudah terjadinya proses belajar bagi peserta didik (Yusuf, 2010).
5. AECT (Association for Education and Communication Technology), sumber belajar adalah semua sumber yang meliputi data, orang dan barang yang digunakan oleh peserta didik baik secara sendiri-sendiri maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informal, untuk memberikan kemudahan belajar. Sumber-sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar. Pesan merupakan informasi yang ditransmisikan atau diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide, ajaran, fakta, makna, nilai dan data. Orang yaitu manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengelola dan penyaji pesan. Bahan yaitu sesuatu wujud tertentu yang mengandung pesan untuk disajikan dengan menggunakan alat atau bahan tanpa alat penunjang apapun. Bahan ini disebut sebagai media atau software atau perangkat lunak. Alat yaitu suatu perangkat yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Alat ini disebut hardware atau perangkat keras, seperti proyektor slide, proyektor film, OHP, dan lain-lain. Teknik diartikan sebagai prosedur yang sistematis atau acuan yang dipersiapkan untuk menggunakan bahan peralatan, orang dan lingkungan belajar secara terkombinasi dan terkoordinasi untuk menyampaikan pesan atau materi pembelajaran. Terakhir, latar atau lingkungan yaitu situasi di sekitar proses pembelajaran berlangsung. Latar dibedakan menjadi dua macam yaitu lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik seperti gedung, sekolah, perpustakaan, laboratorium, rumah, studio, ruang rapat, museum, taman, dan sebagainya. Sedangkan lingkungan non fisik, seperti tatanan ruang belajar, sistem ventilasi, tingkat kegaduhan lingkungan belajar, cuaca dan sebagainya (AECT, 1994).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa sumber belajar merupakan berbagai atau semua sumber baik yang berupa data, orang, metode, media, tempat berlangsungnya pembelajaran, yang digunakan oleh peserta didik dalam belajar (baik secara terpisah maupun secara terkombinasi).
2.1.2 Peranan Sumber Belajar
Menurut Rohani (2010: 73) sumber belajar mempunyai peran yang sangat erat dengan pembelajaran yang dilakukan, adapun peranan tersebut dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Peranan sumber belajar dalam pembelajaran Individual.
Dalam pembelajaran individual terdapat tiga pendekatan yang berbeda yaitu:
a) Front line teaching method, dalam pendekatan ini guru berperan menunjukkan sumber belajar yang perlu dipelajari.
b) Keller Plan, yaitu pendekatan yang menggunakan teknik personalized system of instruksional (PSI) yang ditunjang dengan berbagai sumber berbentuk audio visual yang didesain khusus untuk belajar individual.
c) Metode proyek, peranan guru cenderung sebagai penasehat disbanding pendidik, sehingga peserta didiklah yang bertanggung jawab dalam memilih, merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan belajar.
2) Peranan sumber belajar dalam belajar klasikal
Pola komunikasi dalam belajar klasikal yang dipergunakan adalah komunikasi langsung antara guru dengan peserta didik. Hasil belajar sangat tergantung oleh kualitas guru, karena guru merupakan sumber belajar utama. Sumber lain seolah-olah tidak ada peranannya sama sekali, karena frekuensi belajar didominasi interaksinya dengan guru (Sardiman, 2005: 155-156).
3) Peranan sumber belajar dalam belajar kelompok
Pola komunikasi dalam belajar kelompok, menyajikan dua pola komunikasi yang secara umum ditetapkan dalam belajar yaitu:
a) Buzz sessions (diskusi singkat).
b) Controllet discussion (diskusi di bawah kontrol guru.
c) Tutorial (belajar dengan guru pembimbing.
d) Team project (tim proyek).
e) Simulasi (persentasi untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya).
f) Micro teaching, (proyek pembelajaran yang direkam dengan video).
g) Self helf group (kelompok swamandiri).
2.1.3 Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar memiliki fungsi penting dalam proses belajar. Adapun fungsi dari sumber belajar diantaranya adalah:
1) Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik, b) Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2) Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional, b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis, b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4) Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: a) meningkatkan kemampuan sumber belajar, b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5) Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit, b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6) Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis (Rohani, 2010: 80).
2.1.4 Tujuan Sumber Belajar
Tujuan sumber belajar adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem instruksional. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program pembelajaran.
2.2 MEDIA PEMBELAJARAN
2.2.1 Hakikat Media Pembelajaran
Menurut Association of Education and Communication Technology/ AECT (dalam Sadiman, 2009:6) secara etimologi, kata “media” merupakan bentuk jamak dari “medium”, yang berasal dan Bahasa Latin “medius” yang berarti ‘tengah’. Dalam Bahasa Indonesia, kata “medium” dapat diartikan sebagai ‘antara’ atau ‘sedang’ sehingga pengertian media dapat mengarah pada sesuatu yang mengantar atau meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan. Media dapat diartikan sebagai suatu bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi. Djamarah (2006: 120) menjelaskan bahwa media juga dapat disebut sebagai alat-alat bantu apa saja yang bisa dipakai sebagai penyampai pesan dari guru kepada siswa dengan tujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa media adalah semua hal yang fungsinya bisa dijadikan sebagai perantara dalam melakukan komunikasi baik antara sumber dengan penerima pesan yang disampaikan.
Corey mengungkapkan pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan seseorang yang secara disengaja dikelola sedemikian rupa dengan tujuan supaya memungkinkan dirinya turut serta di dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi khusus atau dapat menghasilkan respons tertentu terhadap situasi tertentu pula (Sagala, 2011: 61). Nasution (2005: 12) mendefinisikan pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik sehingga terjadi proses belajar. Gulo (2004: 24) mendefinisikan pembelajaran sebagai usaha untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan semua kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dengan sengaja untuk membelajarkan siswa atau bisa juga sebagai pengaturan sejumlah informasi dan juga lingkungan untuk memfasilitasi siswa dalam belajar.
Media dapat disebut sebagai ‘media pembelajaran’ (instructional media) ketika memuat pesan dengan tujuan pembelajaran (Cahyadi, 2019:2). . Miarso (2004) berpendapat bahwa “media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan pembelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar”.
Dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah alat, sarana, perantara, dan penghubung untuk menyebar, membawa atau menyampaikan sesuatu pesan (message) dan gagasan, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perbuatan, minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi pada diri siswa
2.2.2 Peranan Media Pembelajaran
Peranan media pembelajaran dalam proses belajar dan mengajar merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan pengirim kepada penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat peserta didik untuk belajar.
Tafonao (2018:108-109) memaparkan peranan media pembelajaran dalam proses belajar sebagai berikut:
1. Pembelajar memiliki kemampuan untuk menangkap pembelajaran dengan baik. Dengan demikian penggunaan media dalam pengajaran di kelas merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Karena media pembelajaran adalah sumber belajar, secara luas media dapat diartikan dengan manusia, benda atau pun peristiwa yang membuat kondisi siswa untuk lebih memungkinkan memperoleh pengetahuan keterampilan atau pun sikap
2. Media membangkitkan keinginan dan minat pembelajar untuk belajar. Bukan hanya membangkitkan motivasi untuk belajar, namun membawa pengaruh positif bagi psikologis pembelajar. Sebab media pembelajaran dapat memperlancar interaksi antara dosen/guru dengan peserta didik.
3. Media memiliki kemampuan untuk menampilkan kembali objek atau kejadian dengan berbagai macam cara disesuaikan dengan keperluan dan penuh makna.
2.2.3 Fungsi Media Pembelajaran
Media pembelajaran tidak sekadar menjadi alat bantu pembelajaran, melainkan juga merupakan suatu strategi dalam pembelajaran. Menurut Cahyadi (2019:19), sebagai strategi media pembelajaran memiliki banyak fungsi yaitu:
1. Media sebagai sumber belajar
Belajar adalah proses aktif dan konstruktif melalui suatu pengalaman dalam memperoleh informasi. Dalam proses aktif tersebut, media pembelajaran berperan sebagai salah satu sumber belajar bagi pembelajar. Artinya, melalui media peserta didik memperoleh pesan dan informasi sehingga membentuk pengetahuan baru pada diri peserta didik. Dalam batas tertentu, media dapat menggantikan fungsi guru sebagai sumber informasi atau pengetahuan bagi peserta didik
2. Fungsi semantik
Semantik berkaitan dengan “meaning” atau arti dari suatu kata, istilah, tanda atau simbol. Saat seseorang mempelajari suatu arti dari kata baru, seseorang akan membutuhkan media seperti kamus, glossary, aatau narasumber. Melalui media tersebut seseorang dapat menambah perbendaharaan kata dan istilah.
3. Fungsi manipulatif
Fungsi manipulatif adalah kemampuan media dalam menampilkan kembali suatu benda atau peristiwa dengan berbagai cara, sesuai kondisi, situasi, tujuan dan sasarannya. Manipulasi ini seringkali dibutuhkan oleh para pendidik untuk menggambarkan suatu benda yang terlalu besar, terlalu kecil, atau terlalu berbahaya serta sulit diakses mungkin karena letak dan posisinya yang jauh atau prosesnya terlalu lama untuk observasi dalam waktu yang terbatas
4. Fungsi fiksatif (daya tangkap atau rekam)
Fungsi fiksatif adalah fungsi yang berkaitan dengan kemampuan suatu media untuk menangkap, menyimpan, menampilkan kembali suatu objek atau kejadian yang sudah lama terjadi. Artinya, fungsi fiksatif ini terkait dengan kemampuan merekam (record) media pada suatu peristiwa atau objek dan menyimpannya dalam waktu yang tidak terbatas sehingga sewaktu-waktu dapat diputar kembali ketika diperlukan.
5. Fungsi distributif
Fungsi distributif memiliki dua fungsi di dalamnya yaitu mengatasi batas-batas ruang dan waktu, juga mengatasi keterbatasan inderawi manusia.
6. Fungsi psikologis
Dari segi psikologis, media pembelajaran memiliki beberapa fungsi seperti fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, fungsi imajinatif dan fungsi motivasi.
7. Fungsi sosio-kultural
Penggunaan media dalam pembelajaran dapat mengatasi hambatan sosio-kultural antar peserta didik. Peserta didik dalam jumlah besar dengan adat, kebiasaan, lingkungan dan pengalaman yang berbeda-beda sangat mungkin memiliki persepsi dan pemahaman yang tidak sama tentang suatu topik pembelajaran. Disinilah fungsi media mampu memberikan rangsangan, memberikan pemahaman tentang perlunya menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan yang ada
Pendapat lain oleh Sudrajat (dalam Putri, 2011: 20) menyatakan bahwa ada beberapa fungsi dari media pembelajaran. Beberapa fungsi tersebut antara lain sebagai berikut. 1) Media pembelajaran bisa melampaui batasan dari suatu ruang kelas. 2) Media pembelajaran dapat memungkinkan adanya interaksi secara langsung antara siswa dengan lingkungan sekitar. 3) Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang diperoleh oleh siswa. 4) Media pembelajaran dapat mengahsilkan kesamaan pengamatan. 5) Media pembelajaran dapat menanamkan kepada siswa tentang konsep dasar dari materi dengan benar, nyata dan realistis. 6) Media pembelajaran dapat menumbuhkan motivasi dan rangsangan kepada siswa untuk mau belajar. 7) Media pembelajaran dapat memberikan suatu pengalaman yang integral kepada siswa baik dari yang kongkrit sampai pengalaman abstrak. Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran dapat menumbuhkan motivasi dan minat siswa untuk belajar dan dapat memudahkan siswa untuk memahami materi yang disampaikan oleh guru.
2.2.4 Tujuan Media Pembelajaran
Sumantri (1999:178) menyatakan bahwa tujuan media pembelajaran di antaranya sebagai berikut. Pertama, memberikan kemudahan kepada siswa untuk memahami konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan tertentu. Melalui media pembelajaran, guru dapat mengkonkretkan dan memberikan contoh konsepk, prinsip, dan sikap yang abstrak serta menunjukkan langkah konkret dan contoh keterampilan yang akan dibentuk pada siswa. Kedua, memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat siswa untuk belajar. Melalui media pembelajaran, guru tidak hanya menjelaskan pembelajaran secara verbal, tetapi dapat dilakukan atau disertai dengan gambar, video, teks, dan suara. Di samping itu, media juga dapat digunakan siswa dalam pembelajaran mandiri, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Ketiga, menumbuhkan sikap dan keterampilan tertentu dalam teknologi. Media dapat menyajikan bentuk konkret atau contoh dari sikap[1]sikap atau keterampilan yang hendak ditanamkan kepada siswa. Di samping itu, siswa tertarik untuk menggunakan atau mengoperasikan media sehingga secara tidak langsung juga akan bersikap positif terhadap perkembangan sekaligus terampil dalam menggunakan teknologi. Keempat, menciptakan situasi belajar yang tidak dapat mudah dilupakan oleh siswa. Karena media memberikan pengalaman belajar yang mengaktifkan beberapa alat indra secara bersamaan atau berturunan, maka hasil belajarnya dapat bertahan lebih lama daripada sekedar menggunakan satu atau beberapa alat indra. Apalagi dalam multimedia interaktif, siswa berkesempatan mengoperasikan sendiri dan belajar sendiri dari media yang mereka operasikan itu. Hal ini juga akan meningkatkan daya tahan (resistensi) siswa terhadap materi yang sudah mereka pelajari.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber belajar merupakan berbagai atau semua sumber baik yang berupa data, orang, metode, media, tempat berlangsungnya pembelajaran, yang digunakan oleh peserta didik dalam belajar (baik secara terpisah maupun secara terkombinasi). Sumber belajar berperan dalam pembelajaran individual, klasikal, dan kelompok.. Fungsi sumber belajar antara lain: Meningkatkan produktivitas pembelajaran, memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, lebih memantapkan pembelajaran, memungkinkan belajar secara seketika, dan memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas. Tujuan sumber belajar adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem instruksional.
Media pembelajaran adalah adalah alat, sarana, perantara, dan penghubung untuk menyebar, membawa atau menyampaikan sesuatu pesan (message) dan gagasan, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perbuatan, minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi pada diri siswa. Peranan media pembelajaran antaralain: pembelajar memiliki kemampuan untuk menangkap pembelajaran dengan baik, media membangkitkan keinginan dan minat pembelajar untuk belajar, dan media memiliki kemampuan untuk menampilkan kembali objek atau kejadian dengan berbagai macam cara disesuaikan dengan keperluan dan penuh makna. Media pembelajaran dapat berfungsi menumbuhkan motivasi dan minat siswa untuk belajar dan dapat memudahkan siswa untuk memahami materi yang disampaikan oleh guru. Tujuan media pembelajaran adalah memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat siswa untuk belajar.
3.2 Saran
Pada makalah ini kita telah diberikan pemahaman mengenai hakikat, peranan, fungsi, tujuan sumber belajaran dan media pembelajaran. Sangat besar harapan penyusun agar nantinya makalah ini dapat membantu pembaca untuk lebih memahami baik konsep maupun penerapan pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan kampus. Selain itu, penyusun mengharapkan adanya kritik dan saran pembaca agar pada penulisan makalah selanjutnya hal itu dapat diperbaiki. Tak luput penyusun menitipkan masukan sebagai berikut:
3.2.1 Bagi linguis, dosen, peneliti
a. Memperkaya multi penafsiran kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran
b. Memproduksi teori pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran
c. Mendokumentasikan penelitian bidang pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran secara kontinuitas
3.2.2 Bagi guru dan mahasiswa bahasa
a. Mendalami kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya sumber belajar dan media pembelajaran dengan sumber beragam dan terbaru
b. Melakukan penelitian kajian pengembangan media pembelajaran Bahasa Indonesia
c. Berkolaborasi dengan dosen dan peneliti dalam berkarya
DAFTAR PUSTAKA
AECT. (1994). Definisi Teknologi Pendidikan Satuan Tugas Definisi Teknologi AECT (Y. Miarso (ed.)). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Cahyadi, Ani. (2019). Pengembangan Media dan Sumber Belajar: Teori dan Prosedur. Serang: Penerbit Laksita Indonesia.
Djamara, Syaiful Bahri.(2006). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Gulo, D. (1982). Kamus Psikologi. Cetakan I. Bandung: Tonis.
Miarso, Yusuf Hadi. (2004). Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Nasution. (2005). Pengantar Psikologi Pendidikan Dasar. Yogyakarta: Cemerlang Publishing.
Prastowo, A. (2015). Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu: Implementasi Kurikulum 2013 untuk SD/MI (1st ed.). Jakarta: Prenadamedia Group.
Putri, Agustina. (2011). Psikologi Perkembangan. Surakarta: PGSD UMS.
Rohani, Ahmad. (2010). Pengelolaan Pengajaran Sebuah Pengantar Menuju Guru Profesional. Jakarta: Rineka Cipta.
Sadiman, S Arif. dkk. (2009). Media Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sagala, Syaiful. (2011). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta
Sardiman, A. M. (2005). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sumantri, Mulyani. (1999). Strategi Belajar-Mengajar. Jakarta: Depdikbud
Syukur N.C, F. (2008). Teknologi Pendidikan. Semarang: Rasail Media Group.
Tafonao, Talizaro. (2018). Peranan Media Pembelajaran dalam Meningkatkan Minat Belajar Mahasiswa. Jurnal Komunikasi Pendidikan, Vol.2 No.2, 108-109.
Yusuf, P. M. (2010). Komunikasi Instruksional. Jakarta: Bumi Aksara.
KONSEP DASAR SOSIOLINGUISTIK DAN MASYARAKAT BAHASA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemunculan sosiolinguistik sebagai sebuah disiplin ilmu tak lepas dari perkembangan sosial masyarakat yang menumbuhkembangkan bahasa sebagai identitas sosial kemasyarakatannya. Sosiolinguistik adalah ilmu antardisiplin. Secara istilah, sosiolinguistik berakar dari rumpun sosiologi dan linguistik.
Pengistilahan itu merujuk pada aspek sosial dan aspek bahasa yang berfusi dikarenakan bahasa dan strukturnya berkembang dalam pranata masyarakat. Hubungan mesra antara masyarakat dan linguistik dalam tataran sosiolinguistik memiliki kompleksitasnya tersendiri. Hal ini menunjukkan betapa berperannya sosiolinguistik.
Sosiolinguistik memaparkan tentang cara penggunaan bahasa dalam aspek sosial tertentu. Pemahaman sosiolinguistik dapat menunjang interaksi dan komunikasi dalam masyarakat. Hubungan antara bahasa dan masyarakat maupun berbagai fungsi bahasa dalam masyarakat dikenal sebagai masyarakat bahasa dalam kajian sosiolinguistik. Malabar (2015:12) menegaskan bahwa masyarakat bahasa yang dimaksudkan di sini tidak hanya berdasarkan pada perkembangan bahasa, tetapi berdasarkan pada sejarah, budaya, dan politik.
Hadirnya sosiolinguistik memperkaya pedoman dalam berkomunikasi dengan menampilkan bahasa, ragam bahasa, atau gaya bahasa yang sesuai digunakan dalam masyarakat penutur bahasa tertentu. Dengan demikian, kehadiran sosiolinguistik meredam pelbagai persoalan bahasa dalam masyarakat penutur.
Atas rasionalitas seluk-beluk sosiolinguistik tersebut, maka penulis menyegarkan pemahaman pengetahuan melalui penyajian makalah yang mengangkat judul “Konsep Dasar Sosiolinguistik dan Masyarakat Bahasa”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka terlahir beberapa rumusan masalah yang dituliskan dengan poin-poin sebagai berikut:
Bagaimanakah hakikat sosiolinguistik?Apa saja objek kajian sosiolinguistik?
Bagaimana relevansi sosiolinguistik dengan cabang ilmu lain
Apa manfaat sosiolinguistik?
Bagaimanakah relevansi bahasa dan masyarakat?
Bagaimanakah pengertian masyarakat bahasa?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari beberapa rumusan masalah maka dapat diekstraksi tujuan penulisan yakni sebagai berikut:
Untuk mengetahui tentang hakikat sosiolinguistik
Untuk memahami tentang objek kajian sosiolinguistik
Untuk mengetahui relevansi sosiolinguistik dengan cabang ilmu lain
Untuk mengetahui manfaat sosiolinguistik
Untuk memahami relevansi bahasa dan masyarakat
Untuk mengetahui pengertian masyarakat bahasa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP DASAR SOSIOLINGUISTIK
2.1.1 Hakikat Sosiolinguistik
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik. Chaer dan Agustina (2010: 2) menjelaskan bahwa untuk memahami sosiolingusitik perlu dipahami terlebih dahulu sosiologi dan linguistik itu. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia di dalam masyarakat, menyangkut di dalamnya mengenai proses interaksi sosial manusia di dalam masyarakat. Sementara itu, linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajarai bahasa. Linguistik mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan bidang ilmu antardisiplin yang mempelajarai bahasa dalam kaitan penggunaan bahasa tersebut di dalam masyarakat.
Terkait dengan definisi sosiolinguistik, Soemarsono (2012: 1) mendefinisikan sosiolinguistik merupakan kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan. Beberapa pakar (melalui Chaer dan Agustina (2010: 3) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai berikut.
1. Sosiolinguistik lazim didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa, serta hubungannya di antara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat (Kridalaksana, 1978).
2. Pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik (Nababan, 1984).
3. Sociolinguistics is the study of characteristics of languange varieties, the characteristics of their functions, and the characteristics of their speakers as these three constantly interact, change, ang change one another within a speech comunity (J.A. Fishman, 1972).
4. Sociolinguistics is developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus, viewing variation or it social content. Sociolinguistics is concerned with the corelation between such social factor and linguistics variation (Hickerson, 1980).
2.1.2 Objek Kajian Sosiolinguistik
Chaer dan Agustina (2010: 3) menjelaskan bahwa dalam sosiolinguistik bahasa tidak dilihat sebagai bahasa sebagaimana dilakukan oleh linguistik umum, melaikan dilihat sebagai sarana interaksi sosial di dalam masyarakat. Soemarsono (2012: 8) menjelaskan bahwa sosiolinguistik melihat bahasa sebagai suatu sistem yang berkaitan dengan masyarakat, bahasa dilihat sebagai sistem yang tidak terlepas dari ciri-ciri penutur dan dari nilai-nilai sosiobudaya yang dipatuhi oleh penutur itu. Lebih lanjut, konferensi sosiolinguistik pertama yang berlangsung di University of California, LA, tahun 1964, telah merumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh dimensi tersebut yaitu (1) identitas sosial penutur, (2) identitas sosial pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan tenpat peristiwa tutur terjadi, (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, dan (7) penerapan praktis penelitian sosiolingusitk (Dittmar, 1976).
2.1.2 Relevansi Sosiolinguistik dengan Cabang Ilmu Lain
Sosiolinguistik merupakan ilmu yang mengkaji linguistik yang dihubungkan dengan faktor sosiologi. Dengan demikian, sosiolinguistik tidak meninggalkan linguistik. Apa yang dikaji dalam linguistik dijadikan dasar bagi sosiolinguistik untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa yang dikaitkan dengan faktor sosial. Apa yang dikaji dalam linguistik, meliputi apa yang ditelaah De Saussure, kaum Bloomfieldien (Bloomfield, Charles Fries, dan Hocket) serta kaum Neo Bloomfieldien dengan deep structure dan surface structurenya, dipandang oleh sosiolinguis sebagai bentuk bahasa dasar yang ketika dikaitkan dengan pemakai dan pemakaian bahasa akan mengalami perubahan dan perbedaan.
Kajian mengenai fonologi, morfologi, struktur kalimat, dan semantik leksikal dalam linguistik dipakai oleh sosiolinguistik untuk mengungkap struktur bahasa yang digunakan oleh tiap-tiap kelompok tutur sesuai dengan konteksnya. Karenanya, tidaklah mungkin seorang sosiolinguis dapat mengkaji bahasa dengan tanpa dilandasi pengetahuan mengenai linguistik murni itu. Sosiolinguistik mengkaji wujud bahasa yang beragam karena dipengaruhi oleh faktor di luar bahasa (sosial), yang dengan demikian makna sebuah tuturan juga ditentukan oleh faktor di luar bahasa. Untuk dapat mengungkap wujud dan makna bahasa sangat diperlukan pengetahuan tentang linguistik murni (struktur bahasa), supaya kajian yang di lakukan dengan dasar sosiolinguistik tidak meninggalkan objek bahasa itu sendiri (Sumarsono dan Partana, 2004: 7-9).
Sosiolinguistik membantu sosiologi dalam mengklasifikasi strata sosial. Sumarsono dan Partana (2004: 5-7) mengemukkan persamaan sosiolinguistik dengan sosiologi sebagai berikut.
1. Sosiolinguistik memerlukan data atau subjek lebih dari satu orang individu.
2. Menggunakan metode kuantitaif dengan teknik sampling random atau acak
3. Menggunakan metode wawancara, rekaman, dan pengumpulan dokumen
4. Pengolahan data menggunakan metode deskriptif.
5. Keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme (timbal balik) sebagai berikut:
a. Data sosiolinguistik yang memberikan ciri-ciri kehidupan sosial, menjadi barometer untuk sosiologi.
b. Aspek sikap berbahasa mempengaruhi budaya material dan spiritual suatu masyarakat.
c. Bahasa yang diteliti secara sosiolinguistik adalah alat utama dari perkembanagan penegetahuan mengenai sosiologi.
Antropologi merupakan kajian mengenai masyarakat, seperti asal usul budaya, adat istiadat, dan kepercayaan. Antropologi memandang bahwa budaya yang dimiliki masyarakat memiliki kaitan dengan bahasa. Jika kita menengok linguistik bandingan historis yang di dalamnya mengkaji asal usul bahasa menyebutkan bahwa suatu daerah yang mempunyai persamaan bahasa pasti memiliki kesamaan budaya atau terletak dalam daerah yang tidak saling berjauhan. Misalnya antara Indonesia dengan Malaysia yang mempunyai bahasa yang sama, yakni bahasa melayu austronesia.
Sosiolinguistik mengkaji ulang apa yang ditemukan oleh antropologi adanya kaitan antara budaya dan bahasa. Sehingga muncullah berbagai pandangan yang juga mempengaruhi penggunaan bahasa seperti hipotesis Saphir-Whorf. Kemudian melalui budaya yang dikaji oleh antropologi akan diketahui sistem kekerabatan yang kemudian diambil alih oleh sosiolinguistik dalam kaitannya dengan terms of addres atau kata sapaan. Selain itu, antropologi juga memberikan pengetahuan yang cukup bagaimana seorang penutur dari daerah lain berkomunikasi dengan warga yang berasal dari daerah yang berbeda. Hal tersebut merupakan kajian sosiolinguistik (Sumarsono dan Partana, 2004: 13-14).
2.1.3 Manfaat Sosiolinguistik
Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis sangat banyak, sebab bahasa merupakan alat komunikasi verbal manusia. Dalam penggunaannya, sosiolinguistik memberi pengetahuan bagaimana menggunakan bahasa di dalam masyarakat. Sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang berbagai variasi bahasa yang ada di masyarakat. Kita sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat, sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang bagaimana kita dapat menempatkan diri dalam penggunaan bahasa kita ketika berada pada masyrakat tertentu. Sosiolinguistik juga memberikan deskripsi variasi bahasa dalam kaitannya dengan pengguna maupun kegunaannya. Selain itu, sosiolingusitik memungkinkan kita mengkaji fenomena dan gejala bahasa yang ada di dalam masyarakat melalui sosiolinguistik.
Sebagai ilmu yang mengkaji bahasa di dalam masyarakat, sosiolingusitik mampu membaur dengan bidang-bidang ilmu yang lain. Hal ini karena bahasa merupakan alat verbal manusia yang ada di berbagai bidang ilmu lain. Sebagai alat komunikasi, tentu bahasa tidak mungkin terlepas dari ilmu-ilmu lain sebagai sarana untuk mengungkapkan hasil pemikiran. Selain itu, objek kajian sosiolinguistik adalah bahasa di dalam masyarakat. Tentu hal tersebut sangat memungkinkan sosiolinguitik untuk saling terkait dengan bidang-bidang ilmu yang lain seperti politik, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.
2.2 MASYARAKAT BAHASA
2.2.1 Relevansi Bahasa dan Masyarakat
Menurut Ferdinand de Saussure (dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004:30-34) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa Prancis itu, dalam bahasa Indonesia secara tidak cermat, lazim dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Padahal ketiganya mempunyai pengertian yang sangat berbeda, meskipun ketiganya memang sama-sama bersangkutan dengan bahasa.
Dalam bahasa Prancis istilah langage digunakan untuk menyebutkan bahasa sebagai lambang bunyi yang digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama. Jadi, penggunaan langage pada istilah bahasa tersebut tidak mengacu pada bahasa tertentu melainkan mengacu pada bahasa secara umum sebagai alat komunikasi manusia.
Istilah kedua yang digunakan oleh Ferdinand De Saussure yakni langue. langue dimaksud sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesamanya. langue mangacu pada suatu sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu.
Istilah ketiga yaitu parole. parole bersifat konkret, karena parole merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran dan tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat dalam berinteraksi dan berkomunikasi antara sesamanya.
Dalam studi linguistik yang menjadi kajiannya adalah langue, sebagai suatu sistem bahasa tertentu tetapi dilakukan dengan parole karena parole dapat diamati secara empiris sedangkan langue tidak bisa diamati. Dari ketiga istilah di atas, langage, langue, dan parole terlihat bahwa kata atau istilah bahasa dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep yang amat berat, karena istilah itu berasal dari bahasa Prancis maka dapat dipadankan dengan satu kata bahasa meski harus dalam konteks yang berbeda.
Sebagai langage bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada suatu tempat atau suatu masa tertentu. Tetapi sebagai langue bahasa itu, meskipun ada ciri-ciri keuniversalannya, bersifat terbatas pada satu masyarakat tertentu. Satu masyarakat tertentu ini memang agak sukar rumusannya; namun adanya ciri saling mengerti (mutual intelligible) barangkali bisa dipakai batasan adanya satu bahasa. Jadi, misalnya, penduduk yang ada di Popayato dengan yang ada di Atinggola dan di Suwawa, masih berada dalam satu masyarakat bahasa dan dalam satu bahasa, karena mereka masih dapat mengerti dengan alat verbalnya. Mereka dapat berkomunikasi atau berinteraksi secara verbal. Begitu juga penduduk yang berada di Yogyakarta dengan yang berada di Semarang dan yang berada di Surabaya, masih berada dalam satu bahasa dan satu masyarakat bahasa karena masih ada saling mengerti di antara mereka sesamanya.
Adanya saling mengerti itu disebabkan karena adanya kesamaan sistem dan subsistem (fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik) di antara parole-parole yang mereka gunakan. Begitu juga dengan penduduk yang ada di Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya, mereka bisa saling mengerti tentunya karena adanya kesamaan-kesamaan sistem dan subsistem dalam parole-parole yang mereka gunakan. Tetapi antara penduduk di Popayato dengan penduduk di Yogyakarta tidak ada saling mengerti secara verbal di antara mereka sesamanya. Hal ini terjadi karena parole-parole yang digunakan di antara penduduk di kedua tempat itu tidak mempunyai kesamaan sistem maupun subsistem. Ketiadaan kesamaan sistem dan subsistem di antara kedua masyarakat bahasa ini yang menyebabkan tidak terjadinya saling mengerti, menandai adanya dua sistem langue yang berbeda. Maka dalam kasus parole yang digunakan penduduk di Popayato dan di Yogyakarta itu, kita menyebutnya ada dua buah sistem langue, yaitu bahasa Gorontalo di Popayato dan bahasa Jawa di Yogyakarta.
Dengan demikian kita menyebut dua parole dari dua masyarakat yang berbeda sebagai dua buah bahasa yang berbeda adalah karena tiadanya saling mengerti secara verbal. Penamaan ini adalah berdasarkan kriteria linguistik. Namun, dalam berbagai kasus ditemui adanya dua masyarakat bahasa yang saling mengerti, tetapi mengaku menggunakan dua bahasa yang berbeda dengan nama yang berbeda. Misalnya, penduduk Malaysia dapat saling mengerti dengan penduduk Indonesia karena secara linguistik ada persamaan sistem dan subsistem di antara kedua parole yang digunakan. Tetapi penduduk Malaysia menyatakan dirinya berbahasa Malaysia, sedangkan penduduk Indonesia menyatakan dirinya berbahasa Indonesia. Maka dalam kasus ini penamaan bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia bukanlah berdasarkan kriteria linguistik, melainkan berdasarkan kriteria politik. Bahasa yang digunakan di Malaysia adalah bahasa Malaysia dan yang digunakan di Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Kasus yang agak berbeda terjadi di daratan Cina. Suku-suku bangsa yang ada di daratan Cina itu tidak dapat berkomunikasi verbal secara lisan karena secara linguistik bahasa-bahasa mereka berbeda. Tetapi secara tertulis mereka dapat berkomunikasi dengan baik, karena sistem tulisan mereka sama, yaitu bersifat ideografis. Artinya, setiap huruf melambangkan sebuah konsep atau makna, meskipun wujud bunyinya tidak sama. Dalam kasus bahasa Inggris dewasa ini sudah tampak adannya usaha untuk memberi nama berbeda pada bahasa Inggris yang digunakan penduduk di Inggris, di Amerika, dan di Australia dengan munculnya nama British English, American English, dan Australian English.
Sudah dikemukan bahwa parole yang digunakan penduduk di Garut Selatan, di Karawang, dan di Bogor adalah berbeda, meskipun mereka saling mengerti, karena masih terdapatnya kesamaan sistem atau subsistem di antara parole di ketiga tempat tersebut. Jadi, di dalam “keberbedaan” mereka masih terdapat “kesaling-mengertian”. Dalam kasus ini, parole-parole yang digunakan di ketiga tempat itu disebut sebagai dialek-dialek dari sebuah bahasa yang sama. Irwan (2011:22) menjelaskan bahwa dialek merupakan variasi dari sebuah bahasa menurut pemakaiannya. Oleh karena itu, secara konkret lazim dikatan sebagai: bahasa Sunda dialek Garut, bahasa Sunda dialek Karawang, dan bahasa Sunda dialek Bogor. Begitu juga di Minang, ada bahasa Minang dialek Sungai Tarab, Minang dialek Lima Kaum, atau Minang dialek Padang Luar, dan lain-lain
Setiap orang secara konkret memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam berbahasa (berbicara atau menulis). Kekhasan ini dapat mengenai volume suara, pilihan kata, penataan sintaksis, dan penggunaan unsur-unsur bahasa lainnya. Itulah sebabnya, kalau kita akrab dengan seseorang, kita akan dapat mengenali orang itu hanya dengan mendengar suaranya saja (orangnnya tidak tampak), atau hanya dengan membaca tulisannya saja (namanya tidak disebutkan dalam tulisan itu). Ciri khas bahasa seseorang disebut dengan istilah idiolek. Jadi, kalau ada 1000 orang, maka akan ada 1000 idiolek.
Dari pembicaraan di atas, secara linguistik dapat disimpulkan bahwa setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek. Namun perlu juga dicatat bahwa dua buah dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari kedua dialek itu bisa saling mengerti; tetapi secara politis bisa disebut sebagai dua buah bahasa yang berbeda.
Stephen Ulimann (dalam Mahliana, 2011:2) menjelaskan perbedaan bahasa dan tutur itu sebagai berikut:
1. Bahasa adalah wahana komunikasi (untuk semua orang dalam suatu masyarakat), dan tutur adalah penggunaan wahana itu oleh seseorang pada suatu kejadian tertentu. Jelasnya, bahasa adalah sandi (kode) sedangkan tutur adalah penyandian (enkode), yaitu penggunaan sandi dengan isi makna tertentu, oleh penutur, yang kemudian didekodekan (ditafsirkan maknannya) oleh pendengar.
2. Bahasa itu masih merupakan sesuatu yang potensial (berupa daya yang tersembunyi), merupakan sistem tanda yang tersimpan di dalam benak (memory) kita, yang siap diaktualisasikan (diwujudkan) dan diterjemahkan ke dalam bunyi-bunyi yang bersifat fisik dalam proses tutor. Jadi, sebenarnya bahasa itu tidak terdiri dari bunyi-bunyi dalam arti fisik, melainkan terdiri dari kesan-kesan bunyi yang tinggal di balik bunyi-bunyi nyata yang kita ujarkan atau kita dengar dari orang lain.
2.2.2 Pengertian Masyarakat Bahasa
Masyarakat bahasa atau masyarakat tutur secara teori termasuk ke dalam variasi atau ragam bahasa dalam konteks sosial. Ragam bahasa dalam konteks sosial memiliki dua hal yang saling berkaitan yaitu verbal repertoire dan masyarakat tutur.
Berdasarkan penjelasan Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:34-35), dapat diambil kesimpulan bahwa verbal repertoire merupakan kemampuan komunikatif di mana kemampuan ini terbagi dua yaitu kemampuan komunikatif yang dimiliki oleh setiap penutur secara individu dan kemampuan komunikatif yang dimiliki oleh masyarakat tutur secara keseluruhan. Adapun kemampuan komunikatif setiap penutur ditentukan oleh masyarakat di mana ia merupakan anggotanya, dan kemampuan komunikatif suatu masyarakat tutur terjadi dari himpunan kemampuan komunikatif seluruh penutur dalam masyarakat menjadikan pengertian masyarakat tutur bukan sekedar kelompok orang yang mempergunakan bentuk bahasa yang sama. Akan tetapi, kelompok orang-orang yang juga mempunyai norma yang sama dalam memakai bentuk-bentuk bahasa.
Kalau suatu kelompok atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma norma pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur. Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk bentuk bahasa.
“Sebagai masyarakat bahasa, untuk sementara dapat berarti kelompok penutur yang berdasarkan pandangan hidup mereka membentuk kelompok berdasarkan bahasa yang sama” (Malabar, 2015:13).
Untuk dapat disebut satu masyarakat tutur adalah adanya peranan diantara para penuturnya, bahwa mereka merasa tutur yang sama. Fishman dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:36), memberi batasan bahwa masyarakat tutur ialah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi tutur beserta norma-norma yang sesuai dengan pemakaiannya. Hal ini menjelaskan bahwa masyarakat tutur bersifat netral dalam arti dapat digunakan secara luas dan besar serta dapat pula digunakan dalam menyebut masyarakat kecil atau sekelompok orang yang menggunakan bahasa relatif sama dan mempunyai penilaian yang sama dengan pemakaian bahasanya.
Masyarakat tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoirnya dari pengalaman atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga di peroleh secara referensial. Yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti integrasi dalam sebuah wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili masyarakat tutur tertentu dalam hubungan dengan variasi kebahasaan.
Dilihat dari sempit dan luas verbal repertoirnya dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur yaitu (1) masyarakat tutur yang repertoir pemakaiannya lebih luas, dan menunjukkan verbal repertoir setiap penutur lebih luas pula, dan (2) masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari hari dan aspirasi hidup yang sama dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
Kedua jenis masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat yang termasuk kecil dan tradisional maupun masyarakat besar dan modern. Masyarakat modern mempunyai kecenderungan memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama. Sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dalam beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan itu adalah berbagai faktor sosial dan faktor kurtural.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sosiolinguistik merupakan bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitan penggunaan bahasa tersebut di dalam masyarakat. Objek kajian sosiolinguistik meliputi 7 dimensi yakni (1) identitas sosial penutur, (2) identitas sosial pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan tenpat peristiwa tutur terjadi, (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, dan (7) penerapan praktis penelitian sosiolinguistik.
Sosiolinguistik berhungungan erat dengan cabang ilmu lain. Kajian mengenai fonologi, morfologi, struktur kalimat, dan semantik leksikal dalam linguistik dipakai oleh sosiolinguistik untuk mengungkap struktur bahasa yang digunakan oleh tiap-tiap kelompok tutur sesuai dengan konteksnya. Sosiolinguistik membantu sosiologi dalam mengklasifikasi strata sosial. Sosiolinguistik mengkaji ulang apa yang ditemukan oleh antropologi adanya kaitan antara budaya dan bahasa. Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis sangat banyak, sebab bahasa merupakan alat komunikasi verbal manusia. Dalam penggunaannya, sosiolinguistik memberi pengetahuan bagaimana menggunakan bahasa di dalam masyarakat.
Dalam kajian sosiolinguistik dibahas tentang masyarakat bahasa. Masyarakat bahasa adalah kelompok penutur yang berdasarkan pandangan hidup mereka membentuk kelompok berdasarkan bahasa yang sama. Setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek. Namun perlu juga dicatat bahwa dua buah dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari kedua dialek itu bisa saling mengerti; tetapi secara politis bisa disebut sebagai dua buah bahasa yang berbeda.
3.2 Saran
Pada makalah ini kita telah diberikan pemahaman mengenai konsep dasar sosiolinguistik, mulai dari pengertian, hubungan sosiolinguistik dengan ilmu lain, manfaat mempelajari sosiolinguistik, serta penjelasan tentang masyarakat bahasa. Sangat besar harapan penyusun agar nantinya makalah ini dapat membantu pembaca untuk lebih memahami baik konsep maupun penerapan sosiolinguistik itu sendiri di masayarakat. Selain itu, penyusun mengharapkan adanya kritik dan saran pembaca agar pada penulisan makalah selanjutnya hal itu dapat diperbaiki. Tak luput penyusun menitipkan masukan sebagai berikut:
3.2.1 Bagi linguis, dosen, peneliti
a. Memperkaya multi penafsiran kajian sosiolinguistik
b. Memproduksi teori pengembangan sosiolinguistik
c. Mendokumentasikan penelitian bidang sosiolinguistik secara kontinuitas
3.2.2 Bagi guru dan mahasiswa bahasa
a. Mendalami kajian sosiolinguistik dengan sumber beragam dan terbaru
b. Melakukan penelitian kajian sosiolinguistik di masyarakat
c. Berkolaborasi dengan dosen dan peneliti dalam berkarya
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul & Leonie Agustina. (2004). Sosiolinguistik. Jakarta: PT Pineka Cipta.
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. (2010). Sosiolingusitik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Irwan. (2011). Pengantar Perkuliahan Sosiolinguistik. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Mahliana. (2011). Sosiolinguistik (Bahasa dan Tutur, Verbal Refertoire). Available in http://mahliana-himai.blogspot.com, retrieved on September 16, 2022..
Malabar, Sayama. (2015). Sosiolinguistik. Gorontalo: Ideas Publishing.
Soemarsono. (2012). Sosiolingusitik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumarsono & Paina Partana. (2004). Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kategori
- ASESMEN PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
- BIPA
- FILSAFAT ILMU
- ISU MUTAKHIR PENDIDIKAN
- KEMAHIRAN BERBAHASA
- METODOLOGI PENELITIAN
- MODEL PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
- PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
- PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
- PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
- PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
- PSIKOLINGUISTIK LANJUT
- SOSIOLINGUISTIK LANJUT
- STATISTIKA
- STUDI WACANA BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
- TEKNOLOGI INFORMASI
- UMUM
Blogroll
- Masih Kosong