TES DAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN

12 September 2024 18:50:40 Dibaca : 126

 

A. Pengertian Pembalajaran.

            Pengertian Belajar menurut para ahli menurut (Suardi, 2017) yaitu ;

1. Daryanto (2009:2) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungnnya.

2. Daryanto (2009:2) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungnnya.

3. M. Ngalim Purwanto (2014: 85) belajar merupakan suatu perubahan yang bersifat internal dan relatif mantap dalam tingkah laku melalui latihan atau pengalaman yang menyangkut aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis.

4. Sanjaya Wina (2008: 229) belajar pada dasarnya adalah suatu proses aktivitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap, maupun psikomotor.

B. Pengertian Evaluasi.

             Menurut (Suardi, 2017) Evaluasi dalam pendidikan merupakan salah satu komponen kegiatan pendidikan yang sangat Evaluasipembelajaran adalah proses penilaian atau pengukuran secara sistematis terhadap tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan penting dan harus ada, karena dengan adanya evaluasi maka akan diketahui kekurangan ataupun kelebihan

            Sedangkan Menurut (Rahman & Nasryah, 2019) Evaluasi dan penilaian adalah metode untuk menentukan nilai sesuatu; namun, keduanya berbeda dari segi pelaksanaan dan ruang lingkup: evaluasi dan penilaian mencakup pengukuran secara keseluruhan, sementara tes hanyalah alat untuk mengukurnya. Metode pengukuran.

C. Fungsi Evaluasi.

            Evaluasi yang sudah menjadi bagian penting dari proses keberlanjutan. Pembelajaran sebaiknya dilakukan setiap hari dengan cara yang sistematis dan terencana. Guru dapat menilai pembelajaran dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Sebagian

Menurut  Sujana Dalam (L, 2019) mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:

 1. untuk mengetahui apakah tujuan instruksional khusus tercapai. Fungsi ini memungkinkan untuk mengetahui tingkat penguasaan bahan pelajaran siswa. Dengan kata lain, dapat diketahui apakah hasil belajar siswa baik atau buruk.

2. untuk mengetahui seberapa efektif guru melakukan pembelajaran. Hasil belajar yang buruk siswa bukan hanya karena ketidakmampuan siswa itu sendiri. Namun, ini mungkin disebabkan oleh guru yang kurang mampu mengajar.

D. Syarat Dan Petunjuk Dalam Menyusun Tes Dan Tehnik Evaluasi.

            Menurut (L, 2019) Syarat dalam Menyusun tes atau alat evaluasi

a. Validasi.

Validitas sering diartikan dengan kesahihan. Suatu tes dikatakan valid apabila mengukur apa yang seharunya diukur. Meter valid apabilah dipergunakan untuk mengukur jarak, sedangkan timbangan valid apabila dipergunakan untuk mengukur berat.

b. Reliabilitas

            Reliabilitas sering disebut keterandalan dan tarap kepercayaan. Apabila suatu tes digunakan untuk mengukur secara berulang-ulang dan memberikan hasil yang konsisten atau sama, tes tersebut dianggap memiliki reliabilitas.32 Penilaian yang dapat diandalkan (terpercaya) memungkinkan perbandingan yang dapat diandalkan dan memastikan kekonsistenan. Misalnya, guru menilai kemampuan siswa untuk melakukan eksperimen kimia di laboratorium. Tiga puluh siswa melakukan eksperimen dan menulis laporan mereka sendiri. Jika guru dapat membandingkan tingkat penguasaan tiga puluh siswa dengan kompetensi eksperimen yang dibutuhkan dalam kurikulum, penilaian ini dapat dipercaya. Selain itu, jika tiga puluh siswa yang sama melakukan eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya sama, penilaian ini dapat dipercaya.

c. Daya Beda Butir.

            Dua kategori beda butir soal adalah kualitatif (beda atau ananisis butir soal) dan kuantitatif (beda atau ananisis butir soal). Analisis butir soal kuantitatif menekankan pada analisis karakteristik internal tes melalui data yang diperoleh secara empirik. Karakteristik internal yang dimaksud meliputi reliabilitas, tingkat kesukaran, dan daya pembeda.

Daftar Pustaka.

L, I. (2019). EVALUASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN Idrus L 1. Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran, 9(2), 344.

Rahman, A. A., & Nasryah, C. E. (2019). Evaluasi Pembelajaran. In Uwais Inspirasi Indonesia.

Suardi, M. (2017). Belajar Dan Pembelajaran Tujuan Belajar Dan Pembelajaran. Uwais Inspirasi Indonesia, March, 175. https://www.coursehero.com/file/52663366/Belajar-dan-Pembelajaran1-convertedpdf/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

OTONOMI DAERAH DAN LAHIRNYA RAJA- RAJA KECIL DAERAH

11 September 2024 11:46:13 Dibaca : 33

Latar Belakang. 

         Jika kita berbicara tentang otonomi daerah, mungkin kata otonomi daerah sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kita sering mendengar kata Otonomi Daerah namun ada segelintir orang yang tidak tau apa itu otonomi daerah. Kita bisa melihat pelaksanaan otonomi daerah secara langsung yaitu dimana daerah diberikan hak dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahan daerah baik dalam hal Keuangan, Administrasi, pelayanan, kebijakan daerah dan pembangunan daerah. Ini tentu kita dapat rasakan. Kita tinggal di suatu daerah yang mempunyai kepala daerah entah itu walikota, bupati ataupun gubernur, dan Tiap-tiap daerah tentunya mempunyai berbagai macam jenis kebijakan dan peraturan.

        Apa itu otonomi daerah ? Otonomi daerah yaitu pelimpahan kekuasaan atau kewenangan dari pemerintah pusat kepemerintah daerah untuk mengurusi urusan pemerintahan daerah. Otonomi Daerah adalah konsep yang memberikan kewenangan kepada daerah atau wilayah tertentu untuk mengatur dan mengelola urusan-urusan pemerintahan di dalam wilayahnya sendiri. Beberapa definisi dari para ahli mengenai Otonomi Daerah

         Dengan adanya otonomi daerah tentunya masyarakat mempunyai partisipasi diantaranya turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan yang diambil oleh oemerintah daerah, bukan hanya itu saja masyarakat tururt serta dalam memilih kepala daerah dengan cara demokrasi ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18, 18A. Pasal ini tentunya memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan otonomi seluas-luasnya.

        Akan tetapi lahirnya otonomi menciptakan kesenjangan Sosial di daerah disebabkan oleh daerah tidak mampu mengelola sumber daya alam, kebijakan pemerintah yang tidak prioritas dan ditambah dengan kualitas sumber daya alam yang tidak melimpah ditambah lahirnya Raja-raja kecil didaerah yang berujung pada nepotisme. Maka dalam hal ini penulis menemukan masalah diantaranya yaitu Pilkada dan lahirnya Raja-raja kecil, Kelemahan dan kekurangan otonomi daerah serta otonomi dan kesenjangan Sosial dalam otonomi daerah.

Pilkada Melahirkan Raja-Raja Kecil Di daerah.

         Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Nah tentunya otonomi daerah juga mempunyai tujuan yang beragam yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendongkrak penyediaan pembagunan guna penyempurnaan fasilitas pelayanan, daerah tahu dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan daerahnya, nah juga dapat memberikan legitimasi kepada masyarakat untuk mengambil keputusan yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.

            Partsispasi masyarakat diantaranya turut serta dalam menentukan kepal daerah yang dipilih secara demokratis dalam lima tahun sekali. Otonomi juga tentu melahirkan raja raja kecil didaerah yang berkuasa sehingga dapat menimbulkan nepotisme kelas daerah. Menurut Murulak Paradede (2018:128) Pemilihan kepala daerah (Pilkada atauPemilukada) dilakukan secara langsung olehpenduduk daerah administratif setempat yangmemenuhi syarat.Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi; Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten; Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau  disingkat Pilkada.

         Akan tetapi Pilkada juga tentu memberikan beberapa dampak negatif diantaranya Pertama, Membengkaknya anggran untuk biaya pemilukada, Kedua, Sering terjadinya Money Politic Di tingkat daerah yang tentu akan memperburuk jalannya konstitusi, Ketiga, Sering terjadi Konflik harizontal antar masyarakat yang sangat tinggi. Setiawandi Hakim Dalam ( Husein, 2011:185). Pemilihan  kepala  daerah  tentu  hanya  satu  tujuan  akhirnya,  yaitu  dalam  rangka  untuk mencapai  kesejahteraan  masyarakat.  Bukan  menghasilkan kerusakan,  kekacauan,  korupsi  dan korban  jiwa. 

Otonomi Dan Segudang Masalah Daerah. 

         Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Namun seiring berkembangnya Zaman Otonomi daerah tentunya mempunya segudang masalah diantaranya Menurut Akmal Huda Nasution (2016: 209-212) Pertama, Adanya Eksploitasi PAD dimana pemerintah daerah memungut pajak dan hasil retribusi dari masyarakat. Kedua, Pemahaman terhadap Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang Belum Mantap Desentralisasi adalah sebuah mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pola hubungan antara pemerintah nasional dan pemerintah lokal. Desentralisasi diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga, Penyedian Pelaksanaan Otonomi Deerah Yang Belum Memadai. Parlemen di daerah tumbuh menjadi kekuatan baru didaerah dimana mereka memilih Calon Gubernur dan walikota melalui Anggota DPRD. Keempat, Kondisi SDM Aparatur Pemerintahan yang Belum Menunjang Sepenuhnya Pelaksanaan Otonomi Daerah. Beberapa daerah sangat kurang akan Sumber Daya manusia yang bisa menunjang pelayanan Kepada masyarakatnya. Kelima, Munculnya Korupsi Di Daerah, begitu banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Menurut ICW terhitung dari tahun 2004 Hingga Januari 2022 tercatat ada 22 Gubernur yang terjerat kasus Korupsi dan ada sekitar 148 Bupati/Walikota. Ditambah dengan kesenjangan Sosial dan kemiskinan yang merajalela didaerah bagi yang tidak mempunyai kemampuan Kualitas sumber daya manusia. Praktik rasuah yang mengemuka di awal tahun, sekali lagi ibarat fenomena gunung es. Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari maraknya korupsi kepala daerah salah satunya karena tingginya biaya politik. ICW mencatat (2018), mahalnya biaya politik setidaknya disebabkan dua hal yakni, politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Menurut kajian Litbang Kemendagri tahun 2015, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20 – 100 miliar. Sementara, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.  

Otonomi daerah Dan Kesenjangan Sosial. 

         Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan. Akan tetapi Otonomi tentunya mempunya kelemahan yang mendasar yang ditinjau dari beberpa faktor yaitu Pertama, Perbedaan Sumber Daya Alam, Terkadang daerah yang mempunyai kekayaan yang berbeda beda harus mampu mengelola sumber daya alam dengan bijak, dewasa ini pemerintah yang ada didaerah memanfaatkan sumber daya alamn sebagai pembah PAD sehingga terjadinya eksploitasi yang berujung pada rusaknya alam. 

          KeduaKetidaksetaraan Menajerial, Setiap daerah tentu mempunyai manajemen daerah masing-masing bagaiamana keterampilan daerah dalam menata dan mengelola birokrasi yang ada di daerah. Ketiga, Perbedaan Pendapatan dan Investasi, Terkadang ada beberapa daerah yang memiliki beberapa perbedaan dalan segi pendapatan, Pendapatan hdaerah yang kurang akan dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan daerah dalam hal ini belanja-belanja daerah yang tidak bisa diakomodir oleh anggaran daerah.

          Keempat, Adanya pengambilan kebijakan lokal yang berbeda-beda. Kebijakan di daerah tentu sangat beragam tentunya, nah ini juga tentu akan menyebabkan beberapa masalah diantaranya kebijakan .

Kesimpulan. 

         Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan.

Daftar Pustaka

 

Paradede Marulak (2018). “Legitimasi Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah”. Dalam Jurnal Penelitian Hukum. Vol. 18. No. 2. Hlm 127-148. Jakarta.

Hakim Setiawan. (2018). ”Dampak Negatif Pemilihan Kepala Daerah langsung Dan Pemilihan  Melalui DPRD Serta Pemilihan Kepala Daerah Ideal”. Dalam Jurnal SAWALA. Vol. 6. No. 2. Banten.

Indonesia Coruption Watch. (2022). Korupsi Kepala Daerah. Online (https://antikorupsi.org/id/korupsi-kepala-daerah) Diakses pada : 04 Desemper 2023. Pukul 23.28. Jakarta.

Faisal, Nasution Akmal Huda. (2016). “Otonomi Daerah : Masalah Dan Penyelesaiannya Di Indonesia”. Dalam Jurnal Akuntansi. Vol.4. No.2. Hlm. 206-2015. 

Proses Belajar Mengajar Sebagai Proses komunikasi.

09 September 2024 17:56:24 Dibaca : 27

Proses Belajar Mengajar Sebagai Proses Komunikasi. 

         Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan adalah komponen - komponen proses komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada dalam kurikulum. Sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan produser media. Salurannya adalah media pendidikan dan penerima pesannya adalah siswa atau juga guru.   

         Pesan berupa isi ajaran dan didikan yang ada di kurikulum dituangkan oleh guru atau sumber lain ke dalam simbol-simbol komunikasi baik simbol verbal (kata-kata lisan ataupun tertulis) maupun simbol non-verbal atau visual. Media Pendidikan sebagai salah-satu sumber belajar yang dapat menyalurkan pesan sehingga membantu mengatasi hal tersebut. Perbedaan gaya belajar, minat, inteligensi, keterbatasan daya indera, cacat tubuh atau hambatan jarak geografis, jarak waktu dan lain-lain dapat dibantu diatasi dengan pemanfaatan media pendidikan.

         Dua jenis hambatan yang lain adalah hambatan kultural seperti perbedaan adat-istiadat, norma-norma sosial, kepercayaan dan nilai- nilai panutan; dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang ditimbulkan situasi dan kondisi keadaan sekitar.

Kegunaan Media Pendidikan Dalam Proses Pembelajaran. 

         Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan sebagai berikut: 

  1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
  2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya:
  • objek yang terlalu besar-bisa digantikan dengan realita, gambar, film bingkai, film, atau model;
  • objek yang kecil dibantu dengan proyektor mikro, film bingkai, film, atau gambar;
  • gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat, dapat dibantu dengan timelapse atau high-speed photography;
  • kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, film bingkai, foto maupun secara verbal;
  • objek yang terlalu kompleks (misalnya mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain, dan
  • konsep yang terlalu luas (gunung berapi, gempa bumi, iklim, dan lain-lain) dapat divisualkan dalam bentuk film, film bingkai, gambar, dan lain-lain.

3. Penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik. Dalam hal ini media pendidikan berguna untuk:

  • menimbulkan kegairahan belajar;
  • memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan;
  • memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.

4. Dengan sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa, maka guru banyak mengalami kesulitan bilamana semuanya itu harus diatasi sendiri. Hal ini akan lebih sulit bila latar belakang lingkungan guru dengan siswa juga berbeda. Masalah ini dapat diatasi dengan media pendidikan, yaitu dengan kemampuannya dalam:

  • memberikan perangsang yang sama;
  • mempersamakan pengalaman;
  • menimbulkan persepsi yang sama.

Pentingnya Pendidikan Karakter Disiplin Bagi Siswa.

09 September 2024 17:31:48 Dibaca : 17

Tim Penyusun. 

1. Safrin Lamusrin. 

2. Abdul Muin Saleh. 

 

         Pendidikan yaitu metode pembelajaran yang dilakukan disekolah, peserta didik tentunya menerima segala ilmu pengetahuan yang guru berikan. Akan tetapi pendidikan jaman sekarang tidak hanya menitik beratkan pada kecerdasan IQ, melainkan pada karakter dan sikap, bagaimana peserta didik bertingkah laku yang baik di lingkungan sekolah.  Pendidikan karakter adalah kewajiban kita semua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan karakter yang penting di tanamkan dalam peserta didik adalah pendidikan karakter disiplin. Dalam membina karakter seseorang, pendidikan karakter disiplin adalah hal penting untuk diperhatikan. Mengembangkan nilai-nilai disiplin akan mendorong perkembangan nilai-nilai positif lainnya, seperti tanggung jawab, kejujuran, kolaborasi, dan sebagainya. (Wuryandani et al., 2014). 

         Fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak siswa yang tidak memiliki disiplin. diantaranya sering datang terlambat, menunda-nunda pekerjaan seperti tugas atau tugas tambahan yang merupakan tanggungjawab mereka sebagai peserta didik. Contoh kecil pelanggaran kedisiplinan di sekolah diantaranya datang terlambat di sekolah, ini yang sering ditemukan dengan Alasan klasik diantaranya, begadang, ketiduran, main game sampai tidak mengenal waktu. Contoh kecil kedua, yaitu sering menunda-nunda pekerjaan tugas dan tanggung jawabmereka sebagai siswa, mereka hanya bermain Handphone, Keluar masuk kelas karena bosan didalam kelas, dan bahkan mengikuti teman kelas sebalah yang keluar masuk. Ini tentunya mengganggu aktiivitas pembelajaran. Bahakan jika tidak dipupuk dari awal sikap disiplin sejak dini maka akan berdampak pada tidak tanggung jawabnya mereka terhadap tugas yang mereka emban. 

         Perilaku tidak disiplin di sekolah adalah masalah besar dengan pendidikan karakter disiplin. Fakta bahwa perilaku tidak disiplin muncul menunjukkan bahwa pengetahuan tentang sifat yang diajarkan kepada siswa di sekolah tidak berdampak positif pada perubahan perilaku sehari-hari mereka (Irsan & Syamsurijal, 2020).

         Pendidikan karakter disiplin tentu wajib di tanamkan sejak dini, sekolah menjadi tempat pembentukan karakter disiplin. Semua pemangku kepentingan dalam sekolah mampu membentuk karakter disiplin. Penanaman Siswa berusaha menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta membantu menemukan, mengatasi, dan mencegah masalah disiplin (Uge et al., 2022). Untuk itu pendidikan karakter disiplin perlu ditanamkan sejak dini, maka dalam tulisan ini mengangkat pendidikan karakter disiplin siswa.

 

DaftarPustaka. 

Irsan, & Syamsurijal. (2020). Implementasi Pendidikan Karakter Disiplin Siswa di Sekolah Dasar Kota Baubau 

Uge, S., Arisanti, W. O. L., & Hikmawati, H. (2022). Upaya Guru Dalam Menanamkan Karakter Disiplin Siswa Sekolah Dasar.  Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Sekolah Dasar.

Wuryandani, W., Maftuh, B., . S., & Budimansyah, D. (2014). Pendidikan Karakter Disiplin Di Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 

 

Pendidikan Karakter

09 September 2024 17:21:26 Dibaca : 18

Pengertian Karakter

         Karakter adalah seperangkat sifat yang selalu dikagumi menjadi tanda-tanda kebaikan, kebajikan dan kematangan moral seorang. Secara etimologi, istilah karakter asal dari bahasa Latin character, yang berarti tabiat, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian serta akhlak. menurut W.B. Saunders, (1977: 126) menyebutkan bahwa karakter adalah sifat nyata serta tidak sinkron yg ditunjukkan sang individu, sejumlah atribut yg bisa diamati di individu.

          Wyne berkata bahwa karakter yaitu menandai bagaimana cara memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laris. oleh karena itu seseorang yg berperilaku tidak amanah, kejam atau rakus dikatakan menjadi orang yang berkarakter buruk , sementara orang yg berprilaku jujur, senang menolong dikatakan menjadi orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya menggunakan personality (kepribadian) seorang.

Fungsi Karakter. 

  1. Fungsi Pembentukan Dan Pengembangan, Pendidikan karakter mempunyai fungsi sebagai pembentukan dan pengembangan potensi, hal ini berarti peserta didik mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk berpikir baik, berhati nurani yang baik , dan berperilaku baik serta berbudi pekerti yang luhur.
  2. Fungsi Untuk Penyaring.  Pendidikan karakter juga berfungsi sebagai filter, sehingga masyarakat dapat memilih dan memilih budaya negara mereka sendiri. Diharapkan bahwa karakter pendidikan akan membantu menyaring budaya asing yang tidak sejalan dengan prinsip karakter, serta budaya Indonesia yang berbudi pekerti luhur.
  3. Penguatan Dan Perbaikan.  Pendidikan karakter mempunyai fungsi sebagai penguatan dan perbaikan, hal ini berarti sistem pendidikan ini berfungsi untuk memperbaiki serta menguatkan peran baik individu, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Tujuan Karakter. 

  Pendidikan karakter untuk memfasilitasi sosialisasi karakter yang harus dimiliki setiap orang agar mereka dapat memberikan manfaat yang paling besar bagi lingkungan sekitar mereka. Berikut adalah beberapa tujuan pendidikan karakter umum:

  • Mengetahui berbagai karakter baik manusia.
  • Memahami sisi baik menjalankan perilaku berkarakter.
  • Dapat mengartikan dan menjelaskan berbagai karakter.
  • Menunjukkan contoh perilaku berkarakter dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-Nilai Dalam Karakter. 

  1. Religius, Diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan lain.
  2. Nasionalis, Ditunjukkan melalui apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
  3. Integritas, Meliputi sikap tanggung jawab, konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran, menghargai martabat individu, serta mampu menunjukkan keteladanan.
  4. Mandiri, Pembelajar sepanjang hayat, mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita.
  5. Gotong royong, Diharapkan peserta didik menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas.

Daftar Pustaka.

https://hukum.uma.ac.id/2021/12/03/apa-itu-pengertian-karakter/

https://www.bola.com/ragam/read/4955535/pengertian-pendidikan-karakter-menurut-para-ahli-fungsi-tujuan-dan-nilainya?page=4 

https://www.liputan6.com/hot/read/5294359/tujuan-pendidikan-karakter-di-indonesia-dan-nilai-nilai-yang-harus-diajarkan?page=3